![]() |
Sumber: Big Pictures Club |
Berdasarkan penyusunnya, beton termasuk bahan bangunan komposit karena terbuat dari campuran agregat (pasir dan kerikil), air, pengikat semen, dan bahan tambah jika dibutuhkan. Beton telah umum digunakan untuk membuat perkerasan jalan, struktur bangunan, fondasi, jalan, jembatan penyeberangan, dan struktur parkiran. Saat ini beton merupakan bahan bangunan yang paling banyak dipakai di dunia.
Di negara berkembang seperti Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur meningkat tajam. Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur publik. Pembangunan dengan skala besar pun dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta, demi pelayanan masyarakat.
Akan tetapi, sering kita jumpai banyak bangunan yang mangkrak atau dibiarkan begitu saja walaupun belum selesai konstruksi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, karena usia bangunan yang sudah tua sehingga tidak dipergunakan lagi, peruntukan bangunan yang menyalahi regulasi seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan lain-lain. Bangunan-bangunan mangkrak ini jelas mengganggu ruang publik dan menutup lahan hijau. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penghancuran untuk membuka lahan di perkotaan.
Penghancuran bangunan beton adalah upaya untuk menghancurkan bangunan yang sudah tidak terpakai sehingga lahan menjadi terbuka dan bisa dibangun kembali. Metode penghancuran bangunan gedung bermacam-macam, mulai dari ledakan dinamit (implosion), high reach arm, crane dan bola besi, serta digerogoti dari dalam.
Akan tetapi, seringkali penghancuran bangunan gedung berisiko terhadap lingkungan sekitarnya dan memberi dampak buruk, misalnya kesehatan, keamanan, kebisingan, dan lain-lain. Masyarakat awam umumnya tidak memahami proses dari penghancuran gedung dan tidak ingin mengeluarkan biaya lebih untuk penghancuran. Mereka lebih memilih untuk mengabaikan atau merenovasi gadung. Padahal, gedung akan membahayakan jiwa jika rangka struktur dan fondasinya sudah jauh melewati umur rencana.
Oleh sebab itu, diperlukan sosialiasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa konstruksi yang telah lewat umurnya perlu dihancurkan. Masyarakat biasanya takut apabila penghancuran gedung tersebut berbahaya bagi mereka, padahal dalam penghancuran gedung telah diperhitungkan dengan matang dan matematis. Seorang insinyur penghancur beton struktur telah memikirkan lokasi tempat ia menempatkan bahan peledak, yaitu di titik terlemah dari struktur tersebut, yang akan mengakibatkan gedung hancur secara berantai, mulai dari struktur paling bawah lalu ke struktur tengah dan berakhir di struktur paling atas. Gedung ini akan hancur di tempat dan tidak berpengaruh ke lingkungan sekitarnya. Penghancuran gedung ini sebenarnya tidak membahayakan jiwa, hanya saja menimbulkan debu yang membumbung tinggi sehingga mengganggu pernapasan untuk sementara waktu.
Dari uraian di atas, dapat diambil poin penting yaitu gedung tua dan yang tidak berizin harus dihancurkan. Masyarakat tidak perlu takut dan panik karena dalam prosesnya sudah dipikirkan matang-matang dan dihitung secara matematis oleh para insinyur.
Afif Rachmadi
Mahasiswa Teknik Sipil UGM
Angkatan 2016