Kategori
Infrastruktur

Helm Kuning Proyek

Foto: Dandy IM

Di suatu proyek infrastruktur baik itu gedung, jembatan, terowongan, jalan layang, bendungan, dan lain-lain, selalu ada potensi kecelakaan kerja. Setiap pelaksana proyek membentangkan spanduk yang berisi imbauan untuk mengedepankan aspek keselamatan dalam bekerja. Keselamatan memang menjadi salah satu perhatian utama karena toh, siapa yang bisa mengembalikan nyawa seseorang? Nyawa tak bisa dibeli oleh apapun. Tapi apakah spanduk keselamatan yang biasanya ditempel di dinding pembatas proyek sudah diterapkan semaksimal mungkin?

Para buruh proyek sudah mengenal istilah APD (Alat Pelindung Diri). APD ini menurut standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terdiri dari helm, rompi, sabuk dan tali, sepatu boot, masker, kacamata pengaman, dan sarung tangan. Walaupun masih ada beberapa alat lagi, tapi yang sering dipakai oleh para pekerja adalah helm, rompi, dan sepatu boot. Sarung tangan saja jarang dipakai. Rompi pun seringnya dibuka bagian depannya. Alasannya, para pekerja tidak nyaman memakai atribut itu. Mereka menjadi tidak leluasa bekerja.

Penting untuk memikirkan kembali kenyamanan dari berbagai atribut itu. Soalnya kan, yang membikin aturan pemakaian atribut-atribut keselamatan tersebut tidak ikut merasakannya. Bolehlah memang sesekali mereka meninjau lokasi. Tapi itu tidaklah dilakukan seharian dan dalam waktu berbulan-bulan – layaknya para buruh. Mereka juga tidak beraktivitas sekasar para buruh. Mereka tidak memukul-mukul, tidak membawa barang-barang berat, apalagi memanjat lokasi ekstrem.

Baca juga: Kisah Alur Pelayaran dari Dua Masa

Khusus untuk helm proyek, para buruh kadang-kadang menggantinya dengan topi. Alasannya, sama, tidak nyaman dipakai. Helm proyek para buruh yang berwarna kuning itu tidak bersahabat di kepala. Berbeda dengan helm putih milik para insinyur atau helm merah milik para pengawas K3. Helm kuning tidak cukup dalam. Ikatan di belakangnya tidak bisa sekencang helm insinyur.

Pekerja bangunan gedung dan helm kuningnya

Helm kuning memang punya kesan yang lebih buruk. Selain karena kualitasnya yang lebih rendah, kesan itu dimunculkan karena biasanya yang memakainya adalah para pekerja kasar. Teman saya pernah menyesalkan suatu kondisi saat ia terpaksa harus memakai helm kuning ke suatu proyek. Karena, katanya, itu mengesankan dirinya menjadi sederajat dengan kelas buruh.

Pemilik atau pengawas proyek umumnya tega terhadap buruh terkait penegakan aturan menggunakan APD. Sehingga, saat ada pekerja yang ketahuan tidak memakai helm kuningnya, misalnya, pekerja itu bisa saja dipulangkan. Tidak diperbolehkan bekerja lagi. Alasannya tentu saja karena buruh itu tidak mematuhi aturan keselamatan yang bisa menyebabkan citra proyek itu menjadi buruk.

Di sisi lain, pekerja tidak diberikan helm yang nyaman dipakai untuk bekerja. Kenyataan ini membuat para buruh menghadapi sebuah dilema. Antara memakai terus-menerus helm kuningnya meski tak nyaman – bahkan sering jatuh saat ia menunduk untuk mengangkat material konstruksi – atau melepas helm itu saat di lokasi dengan risiko dipulangkan.

Kini kita tahu bahwa untuk urusan keselamatan kerja di proyek infrastruktur, tak bisa hanya sekadar memperingatkan dan memerintahkan. Perlu kepedulian untuk menyediakan APD yang lebih layak untuk para buruh. Meskipun tentu hal itu lebih membebankan biaya proyek, tapi tentunya ada rasa malu membentangkan spanduk keselamatan besar-besar tanpa ada kepedulian yang nyata.

Dandy IM
PijakID 

Oleh Dandy Idwal

It is easier to imagine the end of capitalism than the end of family

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s