Kategori
Infrastruktur

Pelikan Tak Selamanya Jawaban Untuk Difabel

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Palmerah, Jakarta
Foto: @pakwali

Mengganti penyeberangan pejalan kaki tidak sebidang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan penyeberangan pejalan kaki sebidang seperti penyeberangan pelikan tak harus menjadi jawaban atas komplain dari para difabel. Untuk kasus kota besar, pengubahan fasilitas penyeberangan dari tidak sebidang menjadi sebidang butuh kajian yang lebih dalam. Untuk kasus kota besar dengan volume lalu-lintas yang tinggi, saya sangat tidak setuju dengan penyeberangan pelikan.

Pada ilmu transportasi yang saya pelajari, terdapat parameter-parameter yang menentukan jenis penyeberangan apa yang akan kita pilih, sebidang maupun tidak sebidang. Parameter-parameter ini antara lain jumlah lalu lintas kendaraan, jumlah pejalan kaki yang menyeberang, serta ketersediaan lahan. Penyeberangan pelikan menggunakan zebra cross sebagai marka untuk menyeberang. Karena penyeberangan pelikan terdapat di tengah ruas jalan, maka dari itu penyeberangan pelikan dibantu menggunakan Alat Isyarat Pengatur Lalu Lintas (APILL) khusus menyeberang.

Cara kerja APILL ini adalah jika pejalan kaki ingin menyeberang, maka pejalan kaki menekan tombol agar lampu menyesuaikan menjadi hijau untuk pejalan kaki. Permasalahannya, jika jumlah penyeberang jalan tidak banyak, serta tingkat lalu lintas tinggi, maka tentu saja fasilitas penyeberangan jalan ini akan mengganggu lalu lintas.

Pernahkah kalian sedang berkendara menggunakan mobil, tiba-tiba terjadi kemacetan dan ternyata kemacetan tersebut berasal dari penyeberangan pelikan? Ternyata yang menyeberang jalan hanya sedikit orang namun dengan frekuensi yang tinggi? Itulah akibat salah memperhitungkan perbandingan antara pejalan kaki yang menyeberang dengan volume lalu lintas.

Peraturan tentang penentuan fasilitas pejalan kaki diatur dalam Direktorat Bina Marga “Tata Cara Perancangan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan”. Pada peraturan tersebut dijelaskan kriteria-kriteria untuk menentukan pemilihan jenis penyebrangan pejalan kaki sebagai berikut.

PV²
Volume Penyebrangan (P) (Orang/jam)
Volume Kendaraan (V) (Kendaraan/jam)
Tipe Fasilitas
>10⁸
50-1100
300-500
Zebra Cross (ZC)
>2×10⁸
50-1100
400-750
ZC dengan pelindung
>10⁸
50-1100
>500
Pelikan
>10⁸
>1100
>300
Pelikan
>2×10⁸
50-1100
>750
Pelikan dengan pelindung
>2×10⁸
>1100
>400
Pelikan dengan pelindung
>2×10⁸
>1100
>750
Jembatan Penyebrangan

Pada data tersebut, dapat dilihat bahwa apabila volume lalu lintas dan volume pejalan kaki sangat tinggi dan melewati PV² lebih dari 2×10⁸ maka jenis penyebrangan yang cocok adalah jembatan penyeberangan. Mengapa jembatan penyeberangan bukan pelikan dengan pelindung? Pada kota besar kapasitas jalan terbilang tinggi terutama di jalan protokol sehingga saya lebih memilih jembatan penyeberangan.

Faktor lain yang mendukung pilihan jembatan penyeberangan adalah karakteristik dari pejalan kaki dan pengemudi kendaraan bermotor. Juniardi (2010) mengemukakan bahwa perilaku pengemudi yang diamati dalam hubungannya dengan penyeberang jalan adalah kecepatan pengemudi pada saat melewati fasilitas penyeberangan. Perilaku pengemudi diamati dengan mendapatkan kecepatan pengemudi pada saat penyeberang berada ditepi jalan (kerb) yaitu saat akan menyeberang serta pada saat penyeberang sedang ditengah (sedang menyeberang).

Hasil dari pengamatan inilah yang mendukung pemilihan jenis penyebrangan. Pada kota besar pengemudi banyak yang tidak patuh dan menghormati pejalan kaki yang ingin menyebrang sehingga dapat membahayakan pejalan kaki. Maka dari itu, pemilihan jembatan penyeberangan menjadi lebih diprioritaskan.

Lalu bagaimana dengan difabel? Bukankah JPO akan menjadi neraka bagi mereka yang berkebutuhan khusus (penyandang cacat, ibu hamil, lansia)? Sudah banyak JPO yang terdapat lift untuk mengakomodasi orang-orang yang berkebutuhan khusus. Jadi difabel dapat menyeberangi JPO tanpa harus bersusah payah naik.

Dengan karakteristik pengendara kendaraan bermotor yang sembarangan, penyeberangan sebidang malah lebih berbahaya. Difabel memiliki kebutuhan khusus untuk menyeberang yaitu cenderung lebih lama dan butuh fasilitas tambahan. Bayangkan saja jika ada difabel yang ingin menyeberang di saat lalu lintas padat, selain bahaya untuk orang itu sendiri, lalu lintas pun akan terganggu.

Tetapi bukankan lift pada JPO itu mahal? Apabila semua JPO dipasang lift bukankah pemborosan? Difabel mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan aksesibilitas yang memudahkan mereka. Pembuatan lift merupakan amanat dari undang-undang untuk kemudahan aksesibilitas difabel.

Surabaya mampu mempunyai JPO yang dilengkapi dengan lift dan pembangunan fasilitas tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh swasta sebagai kompensasi pemberian izin. Lagi pula, tidak semua tempat memerlukan JPO, apabila di ruas jalan tersebut tidak ramai dan memenuhi kriteria, maka zebra cross maupun penyebrangan pelikan menjadi pilihan yang lebih tepat.

Menyediakan fasilitas untuk difabel memang rumit. Terkadang kita terkotak-kotak dalam berfikir untuk menyelesaikan masalah. Pejalan kaki harus dihormati sama dengan kita menghormati pengendara kendaraan bermotor. Apabila ada alternatif lain untuk memberi akses pada difabel dengan JPO yang dilengkapi dengan lift, kenapa harus memaksakan penyeberangan sebidang?
M. Ali Akbar
Pijak ID

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s