Negara dan berbagai sayap kekuasaannya semakin mengekang kebebasan. UU ITE semakin tajam dan siap melumat kata-kata yang diproduksi mulut dan jari-jarimu. Diskriminasi agama terus berlanjut dan negara membiarkannya, mulai dari pelarangan pendirian tempat ibadah, salib dipotong, hingga doa bersama di tepi pantai dihalang-halangi.
Belum lagi masalah privasi di dunia maya yang wajar membuat banyak orang pesimis. Terus saja berlangsung nomer-nomer ga jelas mengirim sms atau menelepon ke nomer kita menawarkan pinjaman, kredit, diskon, atau bahkan layanan seks. Program pemerintah berupa registrasi kartu ponsel nampaknya tidak bekerja. Data pribadi kita bertebaran di mana-mana sehingga mudah sekali digunakan oleh orang lain. Kondisi ini membuat banyak orang merasa diawasi gerak-geriknya. Pemerintah kelihatannya belum punya cara mengatasi ini. Atau bahkan memang tidak ada niatan membenahi.
Belum berhenti sampai di situ. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berisi pasal-pasal yang mengancam kebebasan dan terlalu jauh ingin mengatur hal-hal privat. Sebut saja soal aturan makar, penghinaan presiden, penistaan agama, kumpul kebo, pembatasan penggunaan kondom, dan kriminalisasi perempuan aborsi. Walaupun rancangan kitab ini gagal disahkan karena ada desakan yang kuat dari publik, tetap tidak ada jaminan ia tak muncul lagi dengan hasrat yang lebih kuat. Bukankah pengesahannya hanya ditunda?
Baca Juga: Pengalaman Bekerja di Jogja yang UMRnya Segitu-Gitu Aja Tapi Disuruh Bersyukur
Daftar panjang upaya pengekangan kebebasan ini memang mudah sekali bikin kita muntab. Rasanya ingin menggampar orang-orang yang duduk nyaman di kursi kekuasaan. Bisa-bisanya membikin aturan yang sedemikian absurdnya.
Akan tetapi, percayalah saudara-saudara, jika energi kita dicurahkan untuk menghujat, menggugat, menolak, hingga memaki hal-hal semacam ini, hasil akhirnya tidak akan benar-benar bernilai. Energi jadi terbuang percuma. Sebab kita luput menghajar masalah mendasarnya.
Mari kita memutar ingatan sejenak, untuk mengambil contoh. Reformasi 1998 menghasilkan pencapaian yang luar biasa dalam bidang politik. Beberapa tahun setelah peristiwa monumental tersebut, pemilihan langsung berhasil diwujudkan, otonomi daerah menjamur, masa jabatan presiden dibatasi, pers bebas bersuara, dll.
Sayangnya, peristiwa yang kini sering dipakai orang untuk mengejar jabatan ini, hampir sama sekali tidak menata ulang struktur ekonomi. Maksudnya bagaimana? Setelah hingar-bingar reformasi berlalu, kepemilikan aset tetap berada di tangan sekelompok kecil orang. Orang-orang superkaya terus semakin kaya dan kelas menengah-miskin tetap mengais-ngais uang yang masih tersisa.
Buat apa punya hak untuk memilih presiden secara langsung, bebas bikin demo, leluasa mengkritik dan memaki-maki pejabat dan orang kaya melalui tulisan atau cuitan, jika kita tetap miskin? Buat apa?
Kesuraman kondisi semacam ini semakin kentara belakangan ini. Ketika kita sepakat bahwa setiap orang punya hak suara dan pendapat yang paling banyak mendapat dukungan itulah yang benar, demi demokrasi, demi kebebasan yang utuh, maka orang-orang superkaya membangun media dan mesin propaganda media sosial demi mengatur perbincangan publik. Apa yang mereka ingin jadikan omongan banyak orang dan apa yang tidak, diatur sedemikian rupa. Kegiatan ini dijalankan terus-menerus sampai-sampai kita, yang merasa sedang menikmati kebebasan, tanpa sadar berpikir, berpendapat, dan bertindak sesuai dengan narasi penguasa dan orang superkaya.
[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Setelah hingar-bingar reformasi berlalu, kepemilikan aset tetap berada di tangan sekelompok kecil orang. Orang-orang superkaya terus semakin kaya dan kelas menengah-miskin tetap mengais-ngais uang yang masih tersisa.”[/mks_pullquote]
Jika sudah sadar kondisinya begini, sebaiknya kita berani bilang bahwa reformasi 1998 hanya berhasil merebut kebebasan yang semu. Bebas sih, tapi sesuai dengan koridor yang sudah diatur oleh penguasa.
Baca Juga: Cita-Cita Freelance
Makanya saya sering sebel sama orang yang bilang bahwa ketika tuntutan mahasiswa sudah beralih ke soal kebebasan ngeseks, berpendapat, melakukan aborsi, maka ini adalah tanda masyarakat semakin makmur. Yang dipersoalkan mahasiswa bukan lagi kebutuhan mendasar, tapi sekunder. Begitu katanya. Omongan ini selain sesat, juga melanggengkan ilusi. Sesat karena ia lupa bahwa sebagian besar pemuda tidak bisa menjadi mahasiswa. Sehingga, mengukur kesejahteraan masyarakat berdasarkan perubahan pola pikir dan kebutuhan mahasiswa jelas keliru. Pendapat ini juga melanggengkan ilusi tentang dunia kebebasan yang dihasrati oleh kelas menengah, termasuk sebagian besar mahasiswa. Ilusi yang menutupi kenyataan bahwa mereka tetap cuma kebagian seumprit dari kue ekonomi, dan kebebasan yang ia dapatkan hanyalah belas kasihan kelas penguasa agar mereka tidak mengungkit-ngungkit persoalan ketidakadilan ekonomi.
Saking kronisnya keadaan saat ini, saya sampai berpikir, jangan-jangan ini memang strategi kelas penguasa untuk mengarahkan kelas menengah-miskin agar terkuras energinya di soal-soal kebebasan semu. Jika kaum menengah-miskin cuma merengek-rengek minta dilindungi privasinya di internet, pengen ngeseks sesukanya, bebas ngelakuin aborsi, leluasa mengeluarkan kritik dan sumpah serapah di media sosial, biarkan saja. Abaikan. Namun, jika mereka semakin rebel dan sudah merusak atau bikin macet beberapa hal, ya sudah, kasih saja kebebasan yang mereka rindukan. Biar puas. Toh, mereka tetap saja miskin.