Pada minggu ketiga Agustus 2020, situs tirto.id dan tempo.co diretas. Belum diketahui siapa pelakunya. Tujuh artikel di tirto.id dihapus, 2 di antaranya mengkritisi penemuan obat Covid-19 yang disponsori oleh BIN dan TNI AD. Sementara untuk situs tempo.co, tampilan halaman depannya diubah menjadi warna hitam disertai tulisan “HOAX” berwarna merah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menduga peretasan ini dilakukan oleh negara. “Kita tahu siapa ahlinya di wilayah gelap, hanya negara yang punya kemampuan ini. Kita patut menduga serangan digital seperti memberikan peringatan kepada media untuk berhenti bersikap atau mempersoalkan hal-hal yang dilakukan pemerintah di saat pandemi. Tuduhan ini harus dibuktikan, namun ini asumsi yang dimiliki,” ujarnya seperti ditulis oleh bisnis.com.
Senada dengan yang disampaikan oleh Abdul, beberapa pegiat demokrasi juga menilai ini adalah cara baru pemerintah dalam melakukan pembungkaman. Jika dulu di zaman jayanya media cetak pembungkaman dilakukan dengan membredel, kini penguasa mengerahkan peretas untuk membersihkan atau merusak berita dan opini yang bertebaran di internet.
Analisis ini betul, dan media yang kerap melancarkan kritik pada pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan digitalnya. Namun demikian, narasi ini tidak cukup menggambarkan secara utuh ancaman demokrasi di era internet.
Bayangan kita tentang ancaman demokrasi terlalu sempit. Kita hanya mengikuti pandangan George Orwell tentang negara otoriter yang menjadi pengancam demokrasi, terutama yang termuat di 1984, salah satu novel terlaris di abad ke-20. Orwell menggambarkan negara otoriter sebagai sebuah sistem pemerintahan yang serba mengawasi, mengenyahkan yang tak disuka, dan memblokade informasi atau pemikiran yang bertentangan dengan kepentingan penguasa.
Ancaman demokrasi di era internet tidak hanya penyensoran (yang sering dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika), peretasan, dan pembungkaman. Ancaman demokrasi hari ini juga menyelinap ke dalam bentuk kebebasan arus informasi. Kok bisa? Bukannya kebebasan membuat, mendistribusikan, dan mengakses informasi sangat berguna bagi rakyat sipil dalam menegakkan tiang-tiang demokrasi? Bukankah media baru yang bermunculan karena fasilitas internet telah memberdayakan rakyat untuk menandingi narasi tunggal penguasa dan pemilik modal?
Asumsi dalam pertanyaan-pertanyaan di atas muncul karena kita sering melahap kampanye yang digalakkan perusahaan-perusahaan teknologi dari Silicon Valley: internet yang mendukung arus kebebasan informasi sangat berguna bagi kejayaan demokrasi. Facebook, Twitter, Google, Instagram, Youtube dan kawan-kawannya mengajak kita untuk percaya bahwa internet freedom (kebebasan pengguna internet untuk membuat dan mendistribusikan informasi) akan meruntuhkan tembok-tembok penguasa yang selama ini mengisolasi rakyat. Keruntuhan tembok tersebut akan menelanjangi berbagai macam ketidakadilan yang selama ini dilakukan dan disembunyikan oleh penguasa. Rakyat menjadi tahu apa yang sedang terjadi. Sehingga, kehidupan yang demokratis akan lebih mudah tercapai. Sebab kesadaran politik rakyat akan bangkit.
Namun ternyata, seperti dapat kita lihat dan rasakan hari ini, kebebasan arus informasi malah menyibukkan pengguna internet pada hal-hal yang tidak bermutu. Contohnya, untuk kejadian-kejadian yang baru, pengguna internet sibuk merespon ocehannya Anji soal obat Covid-19, bacotan Deddy Corbuzier soal “anjay”, dan video meremas dada yang diunggah artis. Bukannya menyuburkan iklim demokrasi, tenaga dan pikiran yang terkuras untuk meladeni topik-topik semacam ini tentu saja malah membuat pengguna internet tidak membicarakan hal-hal yang krusial. Isu-isu penting yang lebih berdampak pada masyarakat luas, dan informasinya telah diolah dengan kerja jurnalistik dan analisis ilmiah yang kredibel, malah terbenam oleh tumpukan informasi sampah.
Mengapa konten-konten semacam ini yang mendapatkan panggung di internet? Tentu saja karena ada yang membuat dan memulai topik yang buruk tersebut. Tapi, kita tidak bisa berhenti di pemahaman ini. Kita perlu memeriksa juga distributor informasinya. Di era internet saat ini, persebaran informasi dimonopoli oleh Google, Youtube, dan media sosial. Mereka yang mendesain dan menentukan informasi mana yang berada di halaman pertama, trending, dan direkomendasikan ke pengguna internet. Dan sudah menjadi rahasia umum, informasi yang direkomendasikan oleh algoritma mereka ukurannya bukan kualitas, tapi potensi keviralan. Seberapa besar informasi/konten ini menimbulkan keributan? Itulah pertanyaan utama mereka. Karena semakin sering pengguna internet ribut tak keruan, maka semakin besar pula keuntungan finansial yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.
Dari sinilah kita perlu melihat keterlibatan negara dalam kekeruhan informasi di internet. Ya, tentu saja negara terlibat. Negara telah membiarkan ekosistem informasi di internet dimonopoli dan diatur seenak jidat oleh Google, Youtube, dan media sosial. Padahal, pemerintah punya wewenang dalam mengatur semua hal yang terjadi di dalam teritorinya, baik itu di dunia analog maupun digital. Lagian, internet itu tak hanya dunia digital, tapi juga fisik. Ada berbagai macam infrastruktur mulai dari kabel optik sampai pemancar yang memungkin internet bisa ada.
Keterlibatan negara memang tidak bisa hanya dipahami sebatas tindakan aktif, tapi juga pembiaran (pasif) seperti kasus tata kelola peredaran informasi ini. Negara mengambil sikap dengan cara tidak bertindak apa-apa. Dalam urusan internet, negara lebih sibuk menyensor konten-konten porno.
Mengapa negara tidak mengintervensi kekuasaan Google, Youtube, dan media sosial di internet? Sebab negara mendapatkan keuntungan yang luar biasa darinya. Seperti yang sudah saya sebut di awal, karena perusahaan-perusahaan dari Silicon Valley ini mengelola informasi tujuan utamanya bukan kualitas informasi dan penguatan solidaritas antar-pengguna internet, tapi atas dasar akumulasi profit sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya, maka informasi yang mendapat panggung di internet bukanlah informasi yang berguna bagi rakyat. Informasi yang beredar malah memeras waktu, tenaga dan pikiran pada perdebatan yang tidak bermutu, menumpulkan pikiran kritis, dan mengencangkan konflik identitas. Kondisi yang seperti ini tentu saja menguntungkan penguasa. Aktivitas politik dan kebijakan-kebijakan yang mereka buat tidak akan mendapatkan tantangan yang serius dari rakyat. Lha rakyatnya sibuk merespon bacotannya Anji.
Dengan demikian, kita, yang percaya bahwa demokrasi perlu disuburkan, mestinya mulai menyadari bahwa ancaman demokrasi di internet bukan hanya penyensoran dan peretasan oleh negara, tapi juga pengalihan perhatian oleh konten-konten sampah di internet (yang dibiarkan oleh negara dan difasilitasi oleh perusahaan teknologi).
Selain itu, kita juga jangan terlalu naif dengan menolak semua niat negara untuk mengintervensi tata kelola informasi di internet dengan dalih mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi. Demokrasi bukan hanya sekedar kebebasan bersuara, tapi tentang perdebatan ide yang sesuai dengan kaidah ilmiah (bukan berarti harus kaku dan formal kayak bahasa jurnal, tapi cara berpikirnya). Sehingga, suara-suara ngaur yang tak logis mesti disingkirkan. Mereka tak boleh dapat tempat di ruang publik.
Negara memang seharusnya mengintervensi. Yang harus jadi perhatian, apa yang diintervensi dan sampai sejauh mana? Tentu saja negara tidak boleh mengintervensi konten apa yang ingin dibuat dan ideologi apa yang ingin dipercaya oleh pengguna internet. Yang harus diintervensi negara adalah model penyebaran informasi, agar tidak dikuasai oleh hasrat penumpukan profit. Jika ini terwujud, maka kita tidak perlu lagi capek-capek ngatain Anji bodoh, karena konten pembodohan seperti yang dibuat Anji muncul pun tidak di layar smartphone kita.