Kategori
Kapital

Melampaui Tuntutan Hak Cuti Melahirkan dan Ruang Laktasi di Tempat Kerja

Belakangan cuti hamil dan melahirkan menjadi perbincangan. Pemicunya, ada beberapa orang di media sosial yang bilang bahwa ada banyak kejadian pekerja perempuan mengambil cuti melahirkan, 3 bulan digaji tapi tidak kerja. Setelah cutinya habis, perempuan ini mengundurkan diri dari pekerjaannya. Mereka yang memulai perbincangan ini, menganggap hal ini sangat merugikan perusahaan. Sehingga, perusahaan mungkin akan berpikir ulang jika ingin merekrut tenaga kerja perempuan. Takutnya, baru sebentar bekerja, ternyata hamil, mengambil cuti hamil-melahirkan, lalu resign.

Pihak yang keberatan dengan argumen ini mempertanyakan komitmen perusahaan dalam memberikan kenyamanan bagi para ibu untuk bekerja. Apakah perusahaan sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk perempuan yang baru saja melahirkan? Misalnya ruang laktasi, kelenturan dalam aturan jam kerja, fasilitas penitipan anak, dll. Bagi para ibu, apalagi baru melahirkan anak pertama, tentu saja sangat berat jika harus meninggalkan anaknya terlalu lama. Lebih-lebih buat keluarga yang tidak punya uang banyak untuk membayar pengasuh anak. Jadi, ketimbang memberi tuduhan yang macam-macam bagi para pekerja perempuan, perusahaan semestinya lebih aktif untuk mencari tahu apa penyebab perempuan yang baru melahirkan berhenti bekerja.

Saya sangat setuju bahwa cuti hamil-melahirkan yang lebih panjang dan fasilitas untuk para orang tua yang baru punya anak adalah hak pekerja yang harus disediakan. Dalam kasus resign, sepanjang tidak ada perjanjian tertulis, sah-sah saja bagi pekerja mau resign kapanpun.

Namun demikian, tuntutan atau tujuan kita, kelas pekerja, semestinya tidak hanya sampai titik ini. Sebab, ini belum menyentuh permasalah mendasarnya.

Masalah cuti hamil-melahirkan dan fasilitas buat orang tua yang baru punya anak sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai hubungan antara pekerja dan perusahaan. Ini masalah sistem ekonomi secara keseluruhan yang saling berkaitan, yakni tentang bagaimana kita memberi nilai pada sebuah kerja. Kegiatan apa saja yang termasuk kerja? Mengapa ada aktivitas yang dianggap bernilai secara ekonomi dan mendapatkan kompensasi berupa gaji, sedangkan aktivitas lain tidak?

Misalnya, kalo kita melihat seorang perempuan yang bekerja sebagai ilustrator, apa saja kegiatannya yang harus dikompensasi dan hal-hal apa saja yang mendukung dan memungkinkan dia melakukan kegiatan itu? Saat ini, yang dianggap bernilai dari kegiatan si perempuan ilustrator ini hanyalah kerja-kerja dia yg menghasilkan sebuah ilustrasi. Sehingga, perusahaan cukup membayar kerja-kerja si perempuan saat mengilus saja.

Tapi, pertanyaannya, bagaimana si perempuan ini bisa membuat ilustrasi? Ada begitu banyak kerja yang berperan. Mari kita urai beberapa. Ibunya dulu saat mengandungnya menjaga kesehatan dengan baik, makan makanan bernutrisi. Setelah lahir, ia dirawat dengan penuh kasih sayang oleh ibu, bapak, dan keluarganya yang lain. Agak besar, dia punya banyak teman yang membuatnya bisa mudah bersosialisasi dengan masyarakat. Di sekolah, dia diajari ilmu pengetahuan biar pintar. Lalu, ia kuliah di jurusan desain yang dibiayai oleh orang tuanya. Di kampus, dia ikut UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) sehingga punya ruang untuk melatih softskill. Kemudian, ia lulus menjadi seorang perempuan yang bisa membuat ilustrasi, punya kreativitas tinggi dalam mengeksplorasi ide-ide desain, dan punya daya banting fisik dan psikologis yang kuat dalam menghadapi deadline.

Perusahaan tempat si perempuan ini bekerja tidak menanggung biaya ini semua. Tinggal memakai tenaga si perempuan saja. Ibu dan bapak yang merawat dan membesarkan anaknya tidak dibayar; para tetangga yang membantu si anak mudah bersosialisasi juga tidak dibayar; si perempuan bersekolah dan kuliah dengan biaya sendiri (dari orang tuanya); guru-guru honorer di sekolahnya dibayar dengan sangat-sangat murah. Singkatnya, kerja-kerja yang menghasilkan tenaga kerja (labour power) itu tidak dianggap bernilai dalam sistem ekonomi hari ini, sehingga dianggap tidak perlu diberi kompensasi, dan tetap diserahkan kepada keluarga dan komunitas-komunitas yang ada di masyarakat untuk mengerjakannya dengan alasan itu sesuatu yang alamiah.

Mungkin bakal muncul pertanyaan, bagaimana mungkin kasih sayang orang tua kepada anaknya harus dinilai secara ekonomi? Bukankah sudah menjadi kewajiban orang tua merawat anaknya? Jawabannya, di dalam sistem ekonomi yang sebagian besar orang bergantung pada upah untuk hidup, dan fakta bahwa sesungguhnya seluruh pertambahan nilai dalam perusahaan baik itu manufaktur maupun jasa berasal dari pekerja, maka seluruh akivitas yang membuat si pekerja itu bisa bekerja ya harus diberi nilai juga.

Dari sini bisa dilihat, seprivat apapun itu, mulai dari kamar tidur, ruang tamu rumah, dapur, sebenernya sangat berkaitan dengan ruang publik dan ruang kerja. Yang jadi masalah hari ini, antara ruang kerja dan rumah dianggap terpisah dan tidak ada hubungannya. Makanya, si perempuan ilustrator tadi hanya dibayar kerja-kerjanya di kantor atau kerja di rumah saat WFH (work from home). Tapi ketika ia hamil, misalnya, itu dianggap urusan pribadi/privat. Padahal, berputarnya ekonomi juga sangat bergantung pada kerja-kerja orang tua membesarkan anak, yang di kemudian hari menjadi seorang tenaga kerja yang menghasilkan nilai-nilai ekonomi.

Berdasarkan pemahaman inilah, menurut saya, sebaiknya pembelaan pada cuti hamil-melahirkan dan fasilitas untuk orang tua yang baru punya anak bukan hanya dari segi moralitas. Jadi bukan hanya tentang apakah perusahaan jahat kepada perempuan (karena tidak menyediakan cuti hamil-melahirkan yang panjang dan fasilitas daycare dan ruang laktasi yang berkualitas) atau perusahaan baik kepada perempuan (sebaliknya). Walaupun tentu ini sah-sah saja dan akan menarik banyak perhatian (mudah viral), tapi kritiknya juga bisa objektif dan saintifik, yaitu tentang fakta bahwa ada banyak sekali nilai-nilai kerja yang diambil secara gratis oleh perusahaan.

Saya setuju dengan Koko Dirgantoro ketika ia bilang bahwa peran negara diperlukan dalam mengatur cuti lahir-melahirkan dan ikut menyediakan fasilitas daycare dan ruang laktasi. Tapi, lagi-lagi sebaiknya kita tidak berhenti di sini. Karena kalo ini cuma tentang bagaimana negara mengatur secara tegas cuti lahir-melahirkan dan menyediakan fasilitas laktasi dan daycare secara gratis, tanpa mengubah struktur perusahaan menjadi benar-benar demokratis (pekerja punya suara dan kuasa yang nyata dalam menentukan bagaimana keuntungan perusahaan digunakan dan dibagikan, bagaimana perusahaan berproduksi, dll.), maka negara bakal empot-empotan dan sebagian besar nilai kerja/nilai ekonomi tetap diambil oleh para pemilik perusahaan raksasa yang sama sekali tidak bekerja.

Mungkin Kokok Dirgantoro dan orang-orang lain yang hanya menekankan pentingnya negara menyediakan banyak fasilitas dan kesejahteraan pada pekerja, tanpa bicara bagaimana mendemokratiskan perusahaan, berkaca pada Eropa di masa welfare state (negara kesejahteraan). Memang, negara-negara di sana bisa menyediakan cuti hamil-melahirkan yang panjang, fasilitas dan pembiayaan untuk anak-anak baru lahir, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dll. Tapi jangan lupa, negara-negara itu bisa menjalankan program yang sedemikian rupa karena kaya dan kekayaannya banyak didapatkan dengan cara mengisap negara-negara bekas jajahan, seperti Indonesia.

Kategori
Society

Menghumaniskan Kecerdasan Buatan? Sungguh Ide yang Menggelikan!

Yuval Noah Harari menjadi salah satu intelektual yang paling kencang bersuara tentang pentingnya menghumaniskan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Soalnya, menurut Harari, berbagai desain kecerdasan yang tersaji hari ini sudah banyak efek negatifnya bagi manusia.

Dalam diskusi di Stanford University bersama profesor ilmu komputer Fei Fei Li pada 22 April 2019, Harari membeberkan bahwa hari ini sebuah organisasi atau perusahaan akan berusaha keras “membuat sebuah algoritma yang bisa lebih memahami saya daripada saya sendiri, lalu memanipulasi keinginan saya, sehingga bisa memaksa-maksa saya, atau bahkan menggantikan saya”. Praktiknya bisa kita lihat di media sosial. Algoritma di platform tersebut didesain sedemikian rupa agar pengguna betah lama-lama menggunakannya, sehingga hasrat pengguna lama-lama termodifikasi. Contoh lain misalnya di bidang politik praktis. Mudah sekali hari ini memanipulasi pilihan pemilih dengan teknologi kecerdasan buatan. Aktivitas ini menurut Harari adalah Peretasan Manusia (Hacking Humans).

Karena penggunaan dan potensinya yang semakin mampu memanipulasi keinginan dan keputusan manusia, menurut Harari, kita perlu desain hukum dan norma agar teknologi kecerdasan buatan lebih manusiawi. Artificial intelligence harus lebih humanis.

Gagasan Harari ini sungguh menggelikan. Ia mengasumsikan bahwa kecerdasan yang ada di dunia ini hanyalah milik manusia. Jika ada kecerdasan lain, yang dalam hal ini berupa kecerdasan buatan (perangkat inorganik yang bisa berpikir cerdas), maka perlu dibuat humanis atau cocok dengan karakter kecerdasan manusia. Apalagi jika kecerdasan buatan itu dianggap sudah mengancam otoritas manusia dalam berkehendak.

Cara pandang yang dilakukan Harari terhadap kecerdasan buatan ini, jika kita ikuti, akan membuat kita tersesat. Kita tidak akan bisa memahami potensi sebenernya dari kecerdasan buatan. Apa itu?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, saya rasa perlu ada klarifikasi terlebih dahulu tentang konsep kecerdasan buatan. Sebab, citra kecerdasan buatan secara umum terlanjur dibayangkan sebagai sebuah teknologi yang bisa memanipulasi manusia, bersaing dan bahkan mengganti kecerdasan manusia. Narasinya kemudian lebih heboh di urusan masa depan tenaga kerja yang terancam karena hadirnya robot yang semakin cerdas dan ancaman pada kehendak bebas manusia (free will).

Kecerdasan buatan sebaiknya tidak dipahami sebagai kecerdasan palsu atau tiruan yang terus diperbaiki agar mirip atau bahkan sama dengan cara kerja otak manusia. Ini adalah hal lain yang cara kerjanya pun lain. Jika otak manusia adalah sekumpulan bahan-bahan organik yang melalui proses evolusi yang unik akhirnya menjadi suatu bentuk gumpalan tertentu yang bisa berpikir cerdas dan terletak di dalam tengkorak Homo sapiens, maka kecerdasan buatan adalah sebuah desain material inorganik yang dirancang sedemikian rupa sehingga bisa berpikir, namun berpikir dengan cara yang berbeda dengan berpikirnya manusia.

Hadirnya kecerdasan buatan bisa dibilang sebagai Copernican Turn (Pencerahan Kopernikus) di masa sekarang. Istilah Copernican Turn pertama-tama dipakai untuk menjelaskan betapa luar biasanya perubahan cara pandang yang ditawarkan oleh Nicolaus Copernicus dalam melihat tata surya. Di saat populernya kepercayaan bahwa bumi adalah pusat alam semesta, Copernicus menawarkan konsep heliosentrisme, yakni matahari adalah pusat, dan bumi serta planet-planet lain mengelilinginya.

Contoh Copernican Turn yang lain yaitu teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia dan kera punya nenek moyang yang sama. Teorinya Sigmund Freud yang bilang bahwa manusia tidak punya kendali atas pikiran dan hasratnya sendiri juga termasuk Copernican Turn. Bahkan Freud menyebutnya sebagai Copernican Trauma. Sebab, dengan terjadinya perubahan cara pandang atau konsep yang signifikan, sebagian besar manusia akan mengalami trauma. Manusia akan gelisah, mengelak, dan bahkan bisa memaksa konsep dan konseptor baru itu untuk mati.

Kecerdasan buatan juga bikin manusia gelisah. Ternyata, yang kita sebut sebagai cerdas dan kecerdasan itu tidak hanya terjadi di dalam tengkorak kita. Bahkan, kecerdasan ternyata tidak hanya muncul dari material organik seperti otak manusia dan hewan, tapi juga material inorganik atau yang selama ini kita sebut benda mati. Ternyata, kabel-kabel tembaga bisa cerdas.

Agar tidak mengidap Copernican Trauma, kita perlu menerima dengan lapang dada bahwa banyak hal di dunia ini yang cara kerjanya tidak sesuai dengan perkiraan kita. Semesta ini tidak beroperasi menurut kehendak manusia. Manusia bukan pusat alam semesta.

Pemahaman ini memang akan membuat manusia seperti tersingkir (teraleniasi). Namun, kita sebaiknya jangan menjadi seperti Harari yang menanggapi ketersingkiran ini dengan ingin mendesain kecerdasan buatan agar ramah manusia, etis terhadap manusia, melayani hasrat-hasrat narsis manusia, dan bahkan ingin dibuat berpikir seperti manusia. Desain kecerdasan buatan dengan mental a la Harari ini bisa dengan mudah kita jumpai pada proyek-proyek yang sungguh bernafsu sekali ingin membuat robot yang ramah, punya etika, dan menyentuh perasaan manusia.

Kecerdasan buatan punya peran yang lebih signifikan daripada contoh di atas. Karena, teknologi ini juga beroperasi di tingkatan epistemologi (konsep), bukan hanya penerapan praktis saja. Misalnya soal perubahan iklim (climate change). Kita, manusia, bisa tahu bahwa iklim sedang berubah signifikan ke arah yang mengancam eksistensi manusia, ya karena ada kecerdasan lain di luar manusia yang bisa memahami itu. Dengan struktur kecerdasan yang berupa jaringan sensor mulai dari kutub utara sampai kutub selatan, dari atmosfer sampai ke permukaan bumi, ia bisa memunculkan konsep perubahan iklim. Tanpa kecerdasan ini, dan jika hanya mengandalkan kecerdasan Homo sapiens, konsep perubahan iklim tidak akan bisa dibayangkan.

Ke arah inilah perkembangan kecerdasan buatan semestinya diarahkan, yaitu membuka “misteri” dunia dan merevisi konsep-konsep yang selama ini dipercaya manusia sebagai realita, padahal sejatinya semesta tidak beroperasi seperti yang manusia kira. Potensi ini tidak akan tercapai jika kita bersikukuh bahwa kecerdasan buatan perlu dihumaniskan.

Kategori
Society

Butuh Demokrasi? Start Up Platform Siap Memfasilitasi

Ada banyak bentuk platfrom sebetulnya. Namun, yang mau saya bahas di sini adalah platform dalam artian populer, yakni perusahaan aplikasi a la Silicon Valley. Contohnya ya Gojek, Grab, Bukalapak, dan Halodoc.

Deretan perusahaan platform ini, sejak kemunculannya, mendapatkan berbagai macam pujian. Mulai dari segi inovasi sampai kepiawaian menggunakan teknologi-teknologi terkini. Salah satu pujian yang sangat kuat pengaruhnya, dan akan menjadi bahasan tulisan ini, yaitu semangat platform dalam mendorong demokratisasi.

Gema demokrasi ini sangat terasa saat berhadapan dengan industri yang selama ini terlihat dijangkiti monopoli. Misalnya yang terbaru, pada November 2019, Kementerian Perhubungan berencana menggandeng Gojek masuk ke layanan transportasi laut. Ini dilakukan untuk mencegah praktik monopoli di trayek laut terus terjadi. Layanan transportasi laut memang dikuasi oleh segelintir perusahaan sehingga mereka bisa mengatur harga sesuka hati. Akibatnya, program tol laut yang dijalankan Jokowi tidak efektif, karena disparitas harga (perbedaan harga barang) yang sangat besar antar-pulau tetap tak terkendali.

Dengan hadirnya Gojek nanti, Kemenhub berharap proses pemesanan kontainer lebih transparan dan muatan terbagi secara lebih adil ke para shipper di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Seperti yang dituturkan Wisnu Handoko, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub kepada tirto.id, “Kami bekerjasama dengan Gojek untuk menghentikan monopoli di tol laut agar manfaat subsidi yang digelontorkan pemerintah selama ini bisa tepat sasaran dan mampu menurunkan disparitas harga.” Negara sungguh mengandalkan Gojek untuk memerangi monopoli. Gojek diharapkan menjadi media transparansi, sehingga pemesan kontainer bisa menikmati harga yang kompetitif.

Narasi ini sebetulnya mengulang cerita yang terjadi pada industri angkutan umum jalan raya. Kehadiran ojek online yang dipelopori oleh Gojek dan lalu diikuti oleh beberapa platform lain dianggap angin segar dalam layanan transportasi. Pasalnya, layanan transportasi yang ada selama ini dikuasi perusahaan yang itu-itu saja. Akibatnya, konsumen tidak mendapatkan harga yang kompetitif, atau dengan kata lain: murah. Belum lagi soal layanannya yang tidak fleksibel, kendaraan ditempeli nama dan logo perusahaan (tidak terasa privat seperti naik kendaraan sendiri), dan nggak ada promo-promo menarik.

Perusahaan aplikasi transportasi online menjadi angin yang sangat menyegarkan bagi banyak pihak. Bagi konsumen, kini bisa menikmati layanan transportasi dengan biaya yang murah, banyak promo, pemesanan gampang dan keren karena pakai smartphone, serta punya perasaan naik kendaraan pribadi (disupirin lagi). Bagi pemerintah, ini adalah bukti bahwa mereka mewadahi perkembangan industri digital, mengikuti zaman, menjaga persaingan bisnis yang sehat (membongkar monopoli dengan layanan yang transparan), serta menjadi solusi keringnya lapangan pekerjaan.

Sementara bagi kelompok masyarakat pro-demokrasi, kemunculan platform aplikasi adalah jawaban pada kejumudan birokrasi selama ini yang tidak transparan, koruptif, nepotis, dan tidak inovatif. Konsumen atau pengguna layanan mendapatkan ruang bersuara yang begitu jembar di dalam platform. Tidak hanya diberi ruang, tapi suara konsumen benar-benar didengarkan dan dicarikan solusi. Sangat beraroma demokrasi, bukan?

Euforia ini sangat jelas terlihat di awal-awal kemunculan ojek dan taksi online. Layanan transportasi sebelumnya baik itu transportasi umum, perusahaan taksi, ojek pangkalan, dianggap wajar ketinggalan dan ditinggalkan karena tidak inovatif dan tidak beradaptasi. Kemunculan dan kepopuleran ojek dan taksi online dianggap niscaya karena mereka bersahabat dan mengikuti logika jaringan internet.

Padahal, kalau diselidiki lebih lanjut, kenapa ojek dan taksi online bisa tumbuh pesat dan menggurita? Ada 2 hal. Pertama, mereka membangun perusahaan yang begitu ramping, minim biaya, karena ada begitu banyak biaya yang dilimpahkan ke pihak lain. Para pengemudi tidak diakui sebagai pekerja oleh perusahaan aplikasi. Mereka disebut mitra, sehingga tidak mendapatkan hak-hak pekerja. Dengan model yang seperti ini, pengemudilah yang menanggung biaya perawatan kendaraan, biaya kecelakaan, risiko pekerjaan, dan risiko bisnis. Perusahaan akhirnya bisa dengan mudah melakukan manuver dan ekspansi (perluasan jangkauan bisnis) di atas eksploitasi besar-besaran para pekerja.

Yang kedua, mereka semakin mempertipis penerapan prinsip dasar angkutan umum dan terus melanggengkan penggunaan kendaraan pribadi. Apa prinsip dasar angkutan umum? Layanan transportasi yang dijalankan berdasarkan semangat kebersamaan. Berpindah bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. Ojek dan taksi online semakin mengikis prinsip ini. Padahal prinsip inilah solusi terbaik untuk menyudahi kemacetan. Dengan mengabaikan prinsip tersebut, perusahaan aplikasi ojek dan taksi online semakin memanjakan hasrat bertransportasi yang sangat individualis. Makanya laris.

Ironisnya, ketimbang membongkar kedua masalah di atas, serta mendesain bentuk dan model platform baru yang lebih berkeadilan, sebagian besar pihak malah terlalu silau pada potensi semu platform untuk menghadirkan demokrasi pada bidang-bidang yang dikuasi mafia. Bukannya mengidentifikasi masalah mendasar dari layanan publik yang dianggap tidak memuaskan, sarang monopoli, tidak inovatif, birokratis kolot, baik dari segi politis, relasi sosial, model organisasi dan manajamen, pemerintah dan organisasi sosial malah mendukung solusi a la platform yang tidak menyelesaikan masalah, malahan menambah masalah baru.

Misalnya, terkait layanan transportasi darat perkotaan, bukannya mempermewah angkutan umum, mempermudah akses penumpang ke titik keberangkatan, meningkatkan koordinasi antar-moda, memperbaiki fasilitas jalan kaki, dan membatasi kendaraan pribadi, tapi malah bersorak pada layanan ojek dan taksi online karena dianggap inovatif, kreatif, nonhirarkis, memperluas kesempatan dan persaingan, demokratis, dan menawarkan harga yang kompetitif.

Kita menyingkirkan analisis sosial, teknis, dan politis dalam menangani masalah-masalah publik, dan beralih pada sensor platform, analisis data statistik, analisis big data, serta analisis perilaku konsumen (consumer behaviour) yang dianggap netral dan menangkap kemauan, persepsi, dan harapan masyarakat apa adanya. Dalam bahasa buzzer akademisnya: evidence-based policy (kebijakan dan strategi layanan yang berbasis bukti). Masalahnya, bukti yang mana? Bagaimana mengambilnya? Mengapa memakai metode yang ini dan bukan yang itu? Pertanyaan ini tidak perlu kita jawab, karena kita sudah mengandalkan data dan kurva yang diambil dari smartphone kita.

Ini bukan berarti saya mengajak untuk anti-teknologi dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul hari ini. Saya hanya ingin mengajak pembaca untuk menyadari bahwa ada cara lain dalam menggunakan teknologi untuk menyelesaikan masalah sosial, bisnis, dan politik. Tidak harus (dan bahkan jangan!) menjadi platform a la Silicon Valley.

Kategori
Society

Menjadi Laki-Laki di Indonesia Pasca-Penjajahan Belanda

Desi Dwi Prianti, dosen Departemen Komunikasi Universitas Brawijaya Malang, menulis artikel ilmiah berjudul “The Identity Politics of Masculinity as a Colonial Legacy“. Kalau saya terjemahkan bebas jadinya bunyi judul tersebut begini: Politik Identitas Maskulinitas sebagai Warisan Penjajahan. Melalui tulisannya ini, Desi menyimpulkan bahwa pemahaman orang Indonesia atas maskulinitas dan bagaimana menjadi seorang laki-laki, terutama bagi para lelaki urban, sangat dipengaruhi oleh penjajahan Belanda.

Sejak masa penjajahan dan masa-masa selanjutnya, karakter laki-laki yang berada di imajinasi kebanyakan orang Indonesia mengacu pada sebuah gambaran laki-laki Eropa yang ditampilkan oleh para penjajah. Laki-laki adalah seorang manusia yang sangat rasional, bertubuh kekar dan berotot, mandiri, dan individualis. Laki-laki adalah manusia yang tampil dan menguasai ruang publik. Sebaliknya, manusia yang percaya pada hal-hal gaib, tidak berotot, menjunjung kebersamaan dan kolektivitas, dan mengurusi urusan domestik dianggap tidak sempurna sebagai laki-laki. Padahal, menurut Desi, sifat-sifat yang terakhir ini biasa dipraktekkan oleh lelaki Indonesia sebelum era penjajahan. Sayangnya, selama penjajahan berlangsung, orang Indonesia ditempatkan pada posisi kelas sosial terendah, di bawah orang Eropa. Orang Indonesia dijadikan buruh bahkan budak, pembantu, pemuas hasrat seks, dan pekerjaan-pekerjaan yang berupa penindasan lainnya. Akibatnya, orang Indonesia, khususnya para laki-laki ningrat, berusaha keras mengadopsi karakter kelaki-lakian orang Eropa. Mulai dari cara berpakaian, bentuk badan, serta cara berpikir dan bersikap.

Strategi Belanda ini, yang membuat laki-laki Indonesia sungguh ingin meniru karakter laki-laki Eropa, sangat efektif dalam merawat penjajahan. Laki-laki Indonesia akhirnya banyak yang meninggalkan sifat-sifat kolektif yang difeminimkan atau diperempuankan oleh Belanda. Kalau mau jadi laki-laki beneran ya harus agresif, kompetitif, rasional, dan individualis. Tinggalkan rasa gotong royong. Kuasai harta, tahta, dan wanita. Begitu kira-kira yang disampaikan secara tersirat oleh Belanda kepada laki-laki Indonesia yang bermimpi untuk setara kedudukannya dengan laki-laki Eropa. Kekuatan kolektif masyarakat Indonesia akhirnya hancur lebur.

Untuk lebih memahami mengapa Belanda pada masa penjajahan memaksa masyarakat Indonesia mengubah pemahaman bagaimana menjadi laki-laki, kita perlu melihat apa yang terjadi di Eropa pada abad ke-15. Setelah pandemi Black Death melanda Eropa dan membunuh 30-40% warga Eropa, tenaga kerja pada masa itu menjadi sangat langka. Landlords (tuan tanah) kelimpungan karena bayaran petani penggarap menjadi sangat mahal dan harga sewa tempat tinggal di daerah urban turun drastis. Ini karena jumlah penduduk berkurang jauh. Di masa setelah musibah ini, kehidupan menjadi lebih enak sebenarnya untuk kelompok ekonomi bawah. Bahkan mereka semakin memperkencang perlawanan pada penguasa yang di masa-masa sebelumnya sudah dilakukan. Feodalisme benar-benar berada di ujung tanduk.

Salah satu cara yang dilakukan oleh para penguasa Eropa waktu itu agar keadaan menjadi “normal” dan “stabil” kembali adalah melegalkan pemerkosaan. Tujuan strategi ini yaitu untuk memecah kekuatan kelas bawah. Di masa itu, di kalangan masyarakat bawah, bisa dibilang tidak ada pembedaan peran perempuan dan laki-laki di ruang publik (termasuk sebagai pemimpin acara-acara keagamaan). Para penguasa melegalkan pemerkosaan agar para lelaki kelas bawah tergoda untuk menikmati bagaimana rasanya berkuasa secara seksual, yang selama ini hanya dinikmati oleh kalangan atas.

Pelegalan pemerkosaan ini juga berbarengan dengan usaha mendisiplinkan tubuh perempuan agar bisa digunakan secara maksimal untuk memproduksi anak. Di masa itu, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat sangat diperlukan agar jumlah tenaga kerja juga semakin meningkat. Dalam konteks ini juga kita perlu menilai perburuan penyihir di Eropa yang menolak tubuh dan pikirannya digunakan untuk sarana reproduktif. Para penyihir perempuan ini, bagi kelas penguasa, harus dikembalikan fungsi tubuh dan pikirannya ke ranah domestik (bikin anak dan mengurus pekerjaan rumah).

Jadi, di Eropa periode ini, maskulinitas dan feminitas, bagaimana menjadi lelaki dan perempuan didefinisikan ulang secara sangat signifikan. Pembedaan ruang publik dan domestik dibuat lebih jelas dan kaku. Pembedaan sisi produktif dan reproduktif dibikin lebih terinstitusi atau terlembaga. Tujuannya jelas, agar masyarakat berjalan sesuai dengan kemauan penguasa, yaitu para lelaki rajin bekerja, perempuan mengurus rumah dan banyak melahirkan anak yang kemudian akan jadi tenaga kerja, sehingga pundi-pundi terus mengalir kencang ke kantong penguasa.

Nah, ternyata yang dilakukan oleh para penguasa Eropa abad ke-15 ini diterapkan juga oleh Belanda di Indonesia, seabad kemudian.

Kategori
Politik

Perlawanan Harus Dimulai dari Dapur

Secara umum, perlawanan hari ini hanya fokus pada hal-hal yang berada di depan layar, sementara yang di balik layar diabaikan. Yang dibahas, dipikirkan, dan diperdebatkan di ruang publik adalah topik-topik yang dianggap heroik, seperti visi-misi organisasi, rencana aksi demonstrasi, dan kritik kebijakan. Sementara kegiatan-kegiatan reproduktif dianggap sebagai urusan privat, domestik, dan pribadi masing-masing.

Padahal, tanpa mengamankan terlebih dahulu sisi reproduktif, kegiatan produktif yang heroik tidak akan bertahan lama. Kalaupun bertahan bakal seadanya, tanpa kemajuan yang signifikan.

Sisi reproduktif yang dimaksud di sini ada beberapa hal. Pertama, reproduksi biologis. Tubuh manusia perlu makanan dan minuman yang bergizi untuk beraktivitas. Artinya, kantong anggota organisasi harus dipastikan cukup untuk hidup layak. Sayangnya, kebutuhan untuk bertahan hidup dan hidup layak ini kebanyakan dianggap urusan masing-masing. Dianggap urusan privat. Nggak diobrolin. Dibiarkan berada di balik layar. Jikapun ada organisasi yang bisa menjamin penghasilan tiap-tiap anggotanya, kebanyakan bergantung pada aliran donor. Jika donor berhenti, bubar sudah.

Dalam konteks inilah menurut saya konotasi negatif dari ungkapan “jangan cari makan di organisasi” keliru. Harusnya cari makan dan mendapatkan uang untuk makan ya dari organisasi. Tentunya dengan pembagian jatah penghasilan yang demokratis, sesuai kontribusi kerja, bukan diukur dengan senioritas. Setelah bisa gini barulah sebuah organisasi bisa disebut mandiri dan bisa berkelanjutan.

Berapa banyak organisasi yang menganggap dirinya progresif yang punya koperasi pekerja? Berapa banyak yang punya rencana bisnis? Ini jarang dikerjakan karena memang butuh ketekunan dan kesabaran, juga tidak terlihat heroik. Tidak terasa seperti kegiatan “aktivisme”. Tidak terlihat gagah seperti saat mengkritik dengan keras kebijakan-kebijakan pemerintah.

Yang kedua, reproduksi pengetahuan. Memperbarui pengetahuan secara terus-menerus sangat penting buat organisasi. Biar kemampuan analisis masalah dan perencanannya terus berkembang. Biar tidak seperti kebanyakan LSM dan NGO sekarang yang programnya itu-itu saja, karena ilmu dan pengetahuan yang dipake ya seadanya. Sebenernya bab reproduksi pengetahuan ini berkaitan juga dengan poin yang pertama. Karena sebagian besar tenaga dan pikiran anggota organisasi sudah habis dipakai untuk bekerja, nyari duit buat menggapai hidup layak, akhirnya udah nggak punya waktu dan tenaga lagi untuk membaca, berdiskusi, meriset, dan berkreasi/berinovasi. Apalagi kebanyakan organisasi juga tidak punya dan tidak mengalokasikan dana dan tenaga untuk membuat divisi riset serta menjalankan diskusi rutin sebagai tempat belajar anggota organisasi.

Akibatnya, organisasi miskin ide. Fakta bahwa lembaganya miskin ide ini ditutup-tutupi oleh LSM, ormas, dan NGO. Ditutupi dengan cara mengeluarkan aura ke-PeDe-an dan suara yang lantang tentang permasalahan-permasalahan aktual, sambil mengeluh bahwa lembaganya kekurangan dana.

Yang ketiga yaitu reproduksi psikologis. Tekanan hidup dari hari ke hari semakin kuat. Dan ini juga berkaitan dengan poin pertama. Bukan hanya karena mencari uang semakin susah, tapi juga karena aktivitas mencari uang (kerja) saat ini harus banyak melibatkan emotional labor (softskill). Makanya penting juga buat mikirin gimana caranya terus mengisi tenaga psikologis kita. Lagi-lagi, masalah ini tidak bisa dibiarkan hanya berada di balik layar, diserahkan ke pribadi masing-masing, dianggap urusan domestik. Sebab bukan psikis individu itu yang bermasalah, tapi realita yang kayak tai.

Maka benar kata Silvia Federici, feminis asal Amerika kelahiran Italia. Perlawanan harus dimulai dari dapur. Perlawanan tidak bisa terus dijalankan secara maskulin, yang sangat fokus dan mementingkan hal-hal produktif, yang di depan layar, yang tampak heroik. Harus dipastikan terlebih dahulu apakah dapur kita sudah aman, mandiri, adil, dan berkelanjutan. Obrolan persoalan dapur masing-masing tidak seharusnya dianggap tabu dalam organisasi. Persoalan dapur tidak semestinya dianggap sebagai urusan di belakang rumah. Urusan dapur harus menjadi persoalan publik. Persoalan bersama.

Kategori
Politik Society

Pilkada Jember: Yang Terpenting di Masa Pandemi adalah Keselamatan

Dalam pembukaan Forum Festival 2020, Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menyatakan bahwa tujuan terpenting di masa pandemi hari ini adalah keselamatan. Keselamatan yang dimaksud oleh Hilmar bukan hanya tentang usaha menurunkan jumlah korban Covid-19 dan menemukan vaksin, tapi juga tentang bagaimana menyusun tata kehidupan baru yang menempatkan faktor keselamatan sebagai dasar desain kehidupan. Sebab pola kehidupan kita hari ini menempatkan pemburuan harta sebanyak-banyaknya sebagai motivasi utama, sehingga faktor lingkungan, ikatan sosial, dan kekeluargaan dikesampingkan. Kita tidak bisa terus hidup dengan pola kehidupan seperti hari ini. Jika pun vaksin Covid-19 sudah ditemukan, tak ada jaminan pandemi-pandemi selanjutnya tak datang lagi.

Menurut Hilmar, pola hidup new normal atau kebiasaan baru mestinya tidak hanya dimaknai sebagai adaptasi pada kehadiran virus, misalnya dengan menyusun hal-hal yang seharusnya dilakukan agar terhindar dari virus (menjaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan, dll). New normal adalah membenahi hal-hal mendasar dalam kehidupan yang akan membuat tempat kita hidup, bumi, tetap bisa ditinggali. Misalnya, Hilmar memberi contoh, perlunya pembenahan besar-besaran di sektor pertanian dan peternakan. Sebab sudah banyak penelitian yang menunjukkan hubungan yang sangat erat antara sistem pertanian-peternakan yang tidak berkelanjutan (mementingkan penumpukan profit dibandingkan pemenuhan kebutuhan hidup) dengan kemunculan berbagai virus baru.

Pandemi tidak hanya membuat orang terpapar virus, sakit, dan bahkan sudah banyak yang mati. Pandemi juga menyadarkan kita bahwa hal-hal mendasar yang membuat kita bisa terus sehat, nyaman bekerja dan beraktivitas, bisa berpikir jernih dan berkreasi, ternyata selama ini tidak kita urus dengan baik. Apa itu? Pertama, sistem layanan kesehatan. Hari ini mungkin masih banyak yang sepakat bahwa kesehatan adalah hak mendasar setiap manusia. Dalam prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), semua manusia berhak hidup. Namun, apakah prinsip dan kepercayaan kita ini menjadi dasar dalam desain layanan kesehatan? Masih sungguh jauh dari harapan. Ternyata kita tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup.

Layanan kesehatan yang baik hanya bisa diakses dengan mudah oleh orang-orang yang banyak duit. Sementara yang miskin dan hampir miskin hanya bisa mengandalkan layanan kesehatan gratis dari negara yang layanannya tidak lengkap, ruwet, harus menunggu lama, dan hal-hal yang menguji kesabaran lainnya. Sebelum pandemi masalah ini tidak terlalu mendapat sorotan. Malah ada kecenderungan dianggap wajar. Namun, saat pandemi menghantam, ketika banyak karyawan dipecat oleh bosnya, ketika pemasukan bisnis seret, biaya kesehatan segera mencuat. Kelas menengah pun kena dampak pengelolaan dan infrastruktur layanan kesehatan yang buruk.

Yang kedua adalah sistem pendidikan. Masalah pendidikan mirip dengan masalah layanan kesehatan: sangat tidak terjangkau. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, per tahun 2019, hanya 9,98 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Ini menyedihkan sekali. Bagaimana juntrungnya kita membiarkan hanya sekitar 10 persen anak muda yang bisa kuliah?

Ini bisa terjadi karena umumnya kita memandang perguruan tinggi hanya sebagai salah satu tahap yang perlu dilalui agar seseorang bisa mendapatkan pekerjaan. Akibatnya, kita menganggap wajar bahwa yang bisa kuliah kebanyakan hanya yang punya banyak uang. Sudah biasa logika semacam ini hinggap di pikiran kita: kalau pengin dapat pekerjaan, ya investasi dong? Kuliah adalah investasi diri!

Pendidikan tidak bisa dilihat hanya sebagai kepentingan individu. Ada kepentingan kita sebagai masyarakat dalam dunia pendidikan. Di masa krisis ini, kepentingan tersebut terlihat lebih jelas. Bagaimana jika seorang anak tukang tambal ban di pedesaan Jember sebetulnya punya potensi kecerdasan untuk menemukan vaksin Covid-19, tapi karena ia tak mampu sekolah sampai perguruan tinggi, ia tidak bisa mengembangkan potensinya? Tidak hanya anak ini yang rugi. Tapi kita, sebagai sebuah bangsa, yang rugi. Kita menyia-nyiakan banyak sekali potensi sumber daya manusia yang bisa membuat hidup ini menjadi lebih baik.

Dari dunia sektor ini saja, kesehatan dan pendidikan, bisa dilihat bahwa desain kehidupan kita tidak berdasar pada tujuan keselamatan. Belum lagi kalau berbicara sektor pangan, perumahan, transportasi, dan hak-hak mendasar lainnya.

Topik tentang strategi keluar dari krisis Covid-19 ini ternyata juga muncul di debat Pilkada Jember yang dihelat pada hari Minggu (15/11). Panelis memberikan pertanyaan pada ketiga paslon, kurang lebih begini: Apa strategi Anda untuk mengoptimalkan APBD agar bisa membantu rakyat bangkit dari krisis yang dipicu Covid-19?

Paslon 01, Faida-Vian, memberikan jawaban yang tepat sasaran: APBD harus diatur sedemikian rupa untuk keselamatan rakyat. Penjabarannya yaitu dengan melanjutkan layanan kesehatan gratis, termasuk perluasan operasi gratis di Kabupaten Jember. Selain itu, program beasiswa bagi para pemuda, termasuk para santri, untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang sudah dikerjakan oleh Faida di periode pertamanya akan dilanjutkan dan diperluas. Rencana ini sesuai dengan prinsip keselamatan yang sudah diuraikan di atas. Jadi tidak hanya memperkecil jumlah korban Covid-19, tapi membenahi hak-hak dasar masyarakat.

Pasangan Hendy-Firjaun, paslon 02, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, Bappeda, BKPD, dan masyarakat dalam penyusun APBD, sehingga terbentuk rencana kerja yang ideal. Mereka juga bilang akan memfokuskan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi. Selain itu, pasangan ini juga berjanji akan memberikan bantuan modal kepada masyarakat sebagai daya ungkit kebangkitan ekonomi.

Walaupun menyebut penanganan pandemi, jawaban Hendy-Firjaun hanya menyasar permasalahan di permukaan, yang langsung nampak, yaitu banyak orang yang terkena virus. Mereka tidak membedah persoalan yang berada di balik layar, yaitu tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat untuk hidup dan berbahagia yang kini semakin sulit didapatkan di masa pandemi. Bagi orang yang tidak terkena virus, menjalani hidup hari-hari ini tetap saja lebih sulit. Apalagi jika untuk mendapatkan hak-hak dasar saja mereka harus membeli.

Hendy-Firjaun malah mengumbar janji untuk langsung memberikan bantuan modal kepada masyarakat. Ini janji yang keliru. Di masa pandemi ini, menurut ekonom Chatib Basri, investasi dan pelonggaran kredit tidak signifikan untuk memulihkan ekonomi. Sebab daya beli dan minat konsumsi masyarakat masih begitu rendah. Yang pertama harus diselesaikan adalah masalah Covid-19, sambil memastikan rakyat tetap mendapatkan hak-hak dasar untuk hidup layak.

Sementara itu, terkait APBD, paslon 03 Abdussalam-Ifan akan membuat BUMD maju dan berkembang, dengan cara memberikan stimulus (aliran dana) untuk BUMD yang sudah ada dan akan membentuk beberapa BUMD baru. Abdussalam menyebut secara khusus BUMD di bidang pertanian dan pariwisata. Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa belanja modal harus menjadi pendorong bergeraknya sektor-sektor utama di Jember, agar target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Seperti Hendy-Firjaun, paslon 03 ini juga menekankan pentingnya perencanaan APBD yang partisipatif, yakni dengan melibatkan masyarakat.

Entah karena tidak menyimak pertanyaan atau mencoba menghindar, paslon ini tidak membahas perencanaan APBD dalam konteks krisis akibat pandemi. Padahal moderator sudah memberi penekanan pada saat membaca pertanyaan, bahwa situasi hari ini dan hari esok sudah berbeda karena ada faktor Covid-19. Jawaban yang diberikan paslon 03 ini adalah jawaban umum yang biasa dilantunkan oleh kebanyakan calon kepala daerah. Tidak ada strategi untuk penanganan pandemi yang muncul. Janji untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui stimulus pemerintah sebetulnya mengulangi kesalahan jawaban yang diberikan paslon 02. Ekonomi baru bisa bergerak tumbuh lagi jika masalah kesehatan sudah bisa ditangani. Dan masyarakat akan kembali produktif jika sudah dipastikan hak-hak dasarnya terlayani.

Jawaban yang jelas dan tepat sasaran yang diberikan oleh paslon 01 rasanya tidak terlepas dari faktor pengalaman Faida yang sukses menjalankan periode pertamanya sebagai bupati. Ia benar-benar memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi. Selain layanan kesehatan gratis dan beasiswa untuk belajar di perguruan tinggi, ia juga sukses menjalankan program 1 desa 1 ambulans. Seluruh desa di Jember, yang berjumlah 248 itu, semuanya diberikan jatah 1 ambulans. Bahkan di tiap-tiap kecamatan, yang berjumlah 31, juga disediakan ambulans. Keberadaan ambulans ini sangat krusial dalam pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama masyarakat pelosok. Kecepatan dan kenyamanan perjalanan pasien memang menjadi salah satu kunci keberhasilan layanan kesehatan yang optimal. Pemenuhan hak-hak dasar di masa Covid-19 seperti ini perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan di kabupaten Jember, serta perlu diikuti oleh daerah-daerah lain.

Kategori
Kapital

Pilkada Sumenep: Mengatasi Kemiskinan Tidak Cukup Hanya dengan Pelatihan Wirausaha

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Sumenep menempati urutan kedua tingkat kemiskinan terburuk se-Jawa Timur. Jumlah penduduk miskin di Sumenep mencapai 19,48 persen di tahun 2019. Dengan jumlah total penduduk 1.085.227 jiwa, berarti ada 211.402 penduduk miskin di kabupaten ujung timur Madura ini. Selama masa pemerintahan Busyro-Fauzi, dari tahun 2016 sampai 2019, tingkat kemiskinan di Sumenep hanya turun sebesar 0,59 persen. Ini jauh dari rata-rata pencapaian penurunan tingkat kemiskinan di Jawa Timur yang sebesar 1.67 persen.

Tandanya, perlu ada kerja yang lebih keras dan perubahan tata kelola pemerintahan di kabupaten Sumenep khususnya dalam usaha menyejahterakan rakyat. Pilkada Sumenep di tahun ini, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, adalah kesempatan bagi rakyat Sumenep untuk menentukan siapa yang layak mengelola uang pajak mereka agar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Permasalahan kemiskinan ini menjadi salah satu topik yang diangkat di debat publik Pilkada Sumenep pada hari Selasa (10/11). Kedua calon sempat mendapatkan pertanyaan yang mirip dari para panelis terkait kemiskinan.

Achmad Fauzi, calon bupati nomo urut 01 yang hadir sendiri, ditanya tentang apa langkah konkretnya untuk membuat rakyat Sumenep lebih sejahtera dan mandiri dengan bertumpu pada kearifan lokal. Ia bilang akan melaksanakan program wirausaha mandiri berbasis pesantren dan wirausaha muda. Program ini untuk mendorong para santri dan para pemuda di Sumenep agar memiliki semangat dan keterampilan berusaha secara mandiri, sehingga tidak bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan. Apalagi di masa pandemi yang berlarut-larut ini, lapangan pekerjaan terus berkurang drastis, bahkan PHK terjadi di mana-mana. Dengan memiliki jiwa wirausaha, diharapkan para santri dan pemuda bisa menemukan banyak peluang ekonomi baru yang efeknya juga bisa menumbuhkan ketersediaan lapangan kerja. Itu tawaran dari Fauzi.

Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Fattah Jasin – Ali Fikri ditanya oleh panelis tentang apa strategi mereka untuk menurunkan angka kemiskinan di Sumenep. Menurut Fattah, 5-10 tahun lalu, tingkat kemiskinan di Sumenep belum termasuk yang paling parah di Jawa Timur. Namun kini, Sumenep menempati urutan paling bawah bersama kabupaten Sampang. Fattah menguraikan hal ini untuk menggambarkan bahwa pembangunan di Sumenep selama ini tidak mampu menyejahterakan rakyat. Sayangnya, Fattah tidak memberikan rencana yang jelas bagaimana mengatasi masalah ini. Ia hanya bilang bahwa kategori kemiskinan perlu lebih diperinci lagi, agar penanganannya lebih tepat sasaran. Di segmen-segmen selanjutnya pun, Fattah memberikan jawaban yang sama seperti Fauzi terkait pengentasan kemiskinan, yaitu dengan melaksanakan program wirausaha.

Mantra “wirausaha” dan “entrepreneur” memang digemari oleh para peserta pemilu beberapa tahun terakhir. Mulai dari calon bupati, walikota, gubernur, sampai level presiden, keranjingan menggunakan istilah-istilah tersebut untuk menarik para pemilih. Program “mencetak para pengusaha” sebetulnya memang bagus karena menambah ilmu dan keterampilan masyarakat untuk membangun usaha sendiri. Namun demikian, seringkali narasi ini digencarkan untuk menutupi kenyataan sesungguhnya yang sungguh buruk, yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berefek pada minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan.

Di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Indonesia, dan bahkan dunia, peningkatan kesejahteraan masyarakat memang dibuat bergantung pada pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Dengan pertumbuhan yang cepat, yang ditandai dengan banyaknya barang dan jasa yang ditransaksikan sehingga investasi mengalir deras, maka akan semakin banyak orang yang bisa bekerja, lalu penghasilannya naik, lalu hidupnya lebih sejahtera. Sebaliknya, jika pertumbuhan ekonomi melambat sedikit saja, maka masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah langsung kena dampak berupa hilangnya sumber penghasilan. Pola pikir seperti ini yang dipahami oleh para calon pejabat.

Padahal, permasalahannya bukan hanya sesederhana itu. Kita sebetulnya juga perlu bertanya, apakah kue ekonomi yang dihasilkan dari pertumbuhan ekonomi dibagi secara adil dan merata? Tentu saja jawabannya tidak. Kue ekonomi lebih banyak dilahap oleh para kelas ekonomi atas, yang mempunyai banyak modal dan aset. Sementara kelas menengah ke bawah hanya menadah remah-remah kue berupa lapangan pekerjaan. Hal inilah yang membuat kita harus terus membuat ekonomi melaju kencang, agar setidaknya remah-remah yang didapatkan kelas menengah ke bawah semakin banyak. Dan tentu saja kelompok ekonomi atas mendapatkan bagian yang semakin luar biasa banyak.

Pembagian kue ekonomi yang tidak adil inilah yang seharusnya menjadi program pembenahan para calon kepala daerah. Bagaimana membuat aktivitas ekonomi yang sudah berjalan bisa dinikmati oleh sebagian besar rakyatnya? Bagaimana kekuatan politik pemerintah daerah bisa memaksa usaha-usaha besar yang dimonopoli satu-dua orang tidak mengambil terlalu banyak kue ekonomi sehingga bisa dibagikan kepada rakyat agar terlepas dari kemiskinan? Bagaimana bupati dan wakil bupati membantu para pekerja swasta agar bisa punya saham di tempat kerjanya masing-masing?

Aktivitas ekonomi di kabupaten Sumenep, dan daerah-daerah lain tentunya, sebetulnya sudah cukup untuk menyejahterakan rakyat. Namun, hal ini tidak bisa terwujud karena pundi-pundi ekonomi diembat orang-orang rakus.

Pembenahan ekonomi secara struktural inilah yang seharusnya menjadi program dan nantinya dilaksanakan. Momentum krisis akibat Covid-19 yang berefek ke segala sektor seharusnya menjadi momen pembenahan besar-besaran. Hanya memberi pelatihan dan pendampingan wirausaha kepada tiap-tiap individu berarti hanya membekali dan memotivasi rakyat untuk mengais remah-remah ekonomi yang amat sedikit itu. Selama para pemodal besar tidak dikoreksi kuasa monopolinya dalam ekonomi, maka ide-ide usaha baru yang minim modal itu pada akhirnya akan dicaplok juga oleh gurita-gurita besar.

Kategori
Kapital

Apa yang Dirampas oleh Kapitalisme?

Biasanya, kalau bicara tentang eksploitasi pekerja, sebagian besar orang bicara tentang upah murah. Upah minimum di suatu daerah dibandingkan dengan biaya hidup di daerah tersebut. Besaran upah dibandingkan dengan kuantitas dan kualitas kerja yang dilakukan. Ini betul.

Namun, ada lagi yang dirampas oleh kapitalisme, dan efeknya lebih ganas, yaitu samudra kemungkinan. Sederhananya begini. Jutaan anak muda sudah belajar di universitas. Selama di kampus, walaupun hanya belajar satu bidang ilmu saja, dia punya miliaran kemungkinan ide di kepalanya untuk mendesain dunia yang lebih baik, yang ekonominya adil, adil gender, tidak rasis, dll. Potensi kemungkinan ini hancur-lebur ketika ia masuk dunia kerja. Ia terpaksa menyerahkan sebagian besar waktunya untuk melakukan aktivitas yang ditetapkan oleh perusahaan, agar bisa melanjutkan hidup. Bahkan di waktu non-kerjanya, energinya sudah habis untuk melakukan hal lain. Bahkan untuk sekadar berpikir hal lain! Apalagi semakin banyak model-model kerja hari ini yang tidak hanya menyedot fisik dan pikiran analitis sederhanya saja, tapi juga sofskill yang melibatkan emosi (mood). Softskill pun kini lebih kencang dieksploitasi.

Walaupun hari-hari ini banyak perusahaan yang seakan ramah pada sisi kreatif, kebebasan, dan gairah eksploratif pekerja, tapi tetap saja harus dalam kerangka kemajuan dan keuntungan perusahaan. Miliaran kemungkinan kreatif yang berada dalam diri pekerja dipaksa melayani dan menjaga keberlangsungan sistem ekonomi dan kehidupan yang eksploitatif.

Saya menuliskan ini bukan adalam kerangka seperti yang dimunculkan oleh Megawati, “mana konstribusi anak muda bagi negara?”. Yang saya maksud di sini adalah kerugian di level individu dan society (masyarakat). Bagi individu, ia tidak punya banyak waktu dan energi untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan yang ia inginkan. Pengembangan dirinya dipaksa berada di dalam rel. Jikapun bisa keluar dari rel, itu membutuhkan pemaksaan energi yang tidak main-main, sehingga tubuh dan psikisnya menjadi rentan. Ketika individu-individunya sudah begini, maka kerugian sudah pasti juga dialami oleh society. Sebuah masyarakat tidak bisa menggapai hidup yang lebih baik, nyaman, aman, dan tidak menindas. Inilah yang dirampas: kesempatan.

Samudra kemungkinan ini yang menurut Karl Marx tak bernilai. Nilainya tidak dapat diukur atau dikonversi menjadi upah. Jadi, upah sebesar apapun, bahkan 100 juta per bulan sekalipun, tetaplah eksploitatif. Meskipun secara subjektif atau orang yang punya gaji segitu tidak merasa dirinya sedang dieksploitasi, secara objektf ia tetap sedang dieksploitasi. Eksploitasi kerja tidak ada hubungannya dengan perasaan orang yang bekerja (merasa dieksploitasi atau tidak). Karena ini bukan cuma tentang besaran gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja. Tapi juga tentang potensi kemungkinan yang dikubur.

Terlalu fokus pada eksploitasi yang berhubungan dengan upah murah dan melupakan samudra kemungkinan yang dirampas akan membuat visi pekerja hanya sampai pada upah yang layak. Pekerja seharusnya mempunyai visi yang jauh lebih besar dari itu. Pekerja harus punya kendali pada kerjanya, apa yang akan dia kerjakan, bagaimana ia mengerjakannya, seberapa lama ia harus mengerjakan itu, dan bagaimana pembagian hasil kerja tersebut.

Kategori
Transportasi

Satu Desa Satu Bus: Layanan Transportasi dengan Semangat Kebersamaan

Salah satu tantangan terbesar penyediaan transportasi publik di pedesaan adalah minimnya jumlah penumpang. Penduduk desa relatif lebih sedikit daripada perkotaan. Jarak antar-rumah lebih renggang, bahkan berjauhan. Kebutuhan perjalanan pun jelas lebih sedikit.

Kondisi yang seperti ini membuat layanan transportasi di pedesaan sangat sulit dilayani oleh perusahaan swasta, yang kepentingan utamanya adalah profit. Di mana-mana gagal. Pendapatan dari ongkos perjalanan tidak menutupi biaya operasional.

Guru Besar Transportasi Teknik Sipil UGM, Sigit Priyanto di Tribun Jogja edisi 23 April 2018 menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memberi subsidi untuk Angkudes (angkutan desa). Pasalnya, penumpang Angkudes tidak stabil dari sisi permintaan (demand). Bahkan, menurut Sigit, fungsi Angkudes sesungguhnya adalah mengembangkan ekonomi daerah dengan membuka akses ke daerah-daerah terisolir.

Namun demikian, kemampuan dana dari pemerintah daerah seringkali juga terbatas. Selain itu, untuk menentukan mana trayek yang lebih layak untuk dilayani oleh Angkudes yang disubsidi juga menghadapi berbagai kesulitan. Dengan jumlah armada yang terbatas, bagaimana kita menentukan bahwa wilayah tertentu dari pedesaaan layak untuk dikembangkan dengan menyediakan layanan Angkudes, sementara sebagian wilayah lain tidak?

Dengan kesulitan dan keterbatasan dana pemerintah ini, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menyerahkan pengaturan trayek kepada masyarakat langsung. Cukup sediakan armadanya, tapi tidak perlu ditentukan trayeknya secara kaku melalui analisis teknik dari para insinyur transportasi. Biarkan penduduk desa, dengan panduan dari aparatur desa, yang tiap hari menentukan daerah mana yang perlu dilayani oleh armada tersebut. Model teknisnya bisa dengan meminta masyarakat melapor ke desa jika membutuhkan layanan kendaraan massal, nanti diputuskan bersama mana kebutuhan yang paling mendesak.

Ide semacam ini muncul dalam perhelatan Pilkada 2020. Calon bupati dan calon wakil bupati Jember, Faida-Vian menjanjikan pengadaan 1 desa 1 bus. Ide ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yaitu 1 desa 1 ambulans yang terealisasi di periode pertama Faida menjabat.

Program kerja 1 desa 1 bus ini, seperti yang sudah diuraikan di atas, sangat cocok dengan karakter transportasi pedesaan. Permintaan perjalanan yang tidak terlalu banyak dan pola perjalanan yang sangat bervariasi antar-kelompok menuntut improvisasi trayek secara terus-menerus. Misalnya, di hari sekolah, bus ini digunakan untuk antar-jemput anak sekolah. Setelah itu, di sore hari, bus diperlukan oleh para ibu yang ingin menengok anggota PKK yang sedang sakit, seperti dalam film TILIK. Lalu, pada hari Minggu, bus digunakan oleh tim sepak bola desa yang akan melakukan pertandingan persahabatan dengan desa lain yang cukup jauh. Kebutuhan yang bermacam-macam ini tidak dapat terpenuhi jika model layanan transportasinya menerapkan trayek yang kaku.

Model ini juga lebih baik daripada layanan transportasi berbasis aplikasi yang sudah menjamur di perkotaan. Layanan yang lebih populer dengan sebutan ojek online dan taksi online ini memang beroperasi dengan trayek yang fleksibel juga. Namun, trayek atau jalur perjalanannya hanya menyesuaikan kebutuhan individu. Layanan ini sangat individualis. Ia tidak memungkinkan antar-penumpang, antar-masyarakat, saling berkoordinasi, berembug, dan bekerjasama dalam soal transportasi. Efek buruknya jelas langsung terlihat. Model layanan transportasi yang seperti ini tidak mengurangi kemacetan, bahkan bisa dibilang malah memperburuk karena semakin banyak kendaraan pribadi menyesaki jalan.

Berbeda dengan ojek dan taksi online, layanan 1 desa 1 bus sangat memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam urusan transportasi. Malahan harus. Sebab, masyarakat harus menyatakan kebutuhan transportasinya secara kolektif, bersama-sama, bukan sendiri-sendiri, dan selanjutnya memutuskan secara musyawarah-mufakat kebutuhan mana yang harus lebih dulu dilayani. Bahkan, sangat memungkinkan antar-desa saling berkoordinasi untuk meminjamkan busnya kepada sebuah desa yang benar-benar sedang membutuhkan.

Praktek bertransportasi yang kolektif semacam ini akan menumbuhkan semangat kebersamaan di dalam masyarakat. Selain itu, akan terawat juga rasa saling toleransi antar-warga, karena masing-masing bisa saling memahami kebutuhan orang lain. Seperti kata para bijak-pandai, toleransi, kebersamaan, dan tenggang rasa tidak bisa hanya dipahami dan diucapkan, tapi dipraktekkan. Dan salah satu wadah berprakteknya adalah transportasi kolektif!

Kategori
Kapital

Gig Economy: Perusahaan Melimpahkan Risiko Bisnis kepada Pekerja

Gig economy adalah istilah untuk menyebut sistem kerja kontrak pendek, freelance, outsourcing, dan “on-demand work” (kerja sesuai pesanan, misalnya ojek online). Penamaan tersebut untuk membedakan model industri ini dengan sistem pekerja/pegawai tetap. Dalam gig economy, pemberi kerja tidak menganggap penerima kerja sebagai pekerja di perusahaannya, tapi sebagai “mitra”, seperti dipopulerkan oleh beberapa start-up di Indonesia.

Gig economy tidak hanya terjadi di industri digital yang belakangan marak. Model ekonomi ini juga terjadi di berbagai sektor lain, misalnya konstruksi. Berbagai perusahaan konstruksi kerap menawarkan pekerjaan kontrak per proyek. Misalnya, lowongan drafter untuk proyek Jembatan Siliwangi. Jika proyek sudah selesai, putus kontrak. Tukang batu, kayu, besi yang sangat berperan dalam industri konstruksi juga bisa disebut sebagai pekerja gig karena tidak punya kepastian status sebagai pegawai tetap. Mereka sudah biasa dilempar sana-sini antar-proyek sesuai kehendak sang mandor.

Penjabaran definisi umum tentang gig economy ini penting, agar ketika kita membayangkan pekerja gig tidak hanya fokus ke yang serba digital saja.

Telah banyak yang mengkritisi gig economy. Ada dua kelompok kritik. Pertama, kritik terhadap pendapatan pekerja. Gig economy dianggap memperkecil pendapatan pekerja jika dibandingkan dengan waktu bekerjanya. Artinya, waktu dan beban kerja yang dibutuhkan untuk mendapatkan upah yang layak semakin panjang dan berat.

Seorang freelancer desain grafis harus bekerja lebih panjang, mengambil beberapa pekerjaan, dengan jam kerja tak keruan (sering lembur) agar penghasilannya dalam sebulan setidaknya melebihi upah minimum provinsi (UMP). Lemburnya pun dihargai sama, tidak seperti pekerja tetap yang upah per jam untuk lembur lebih besar. Belum lagi kalau bicara bonus yang menjadi hak pegawai tetap. Freelancer tidak mempunyai kesempatan mendapatkan bonus karena tidak dianggap karyawan.

Kritik kedua yaitu tentang kontrol perusahaan yang semakin besar pada para penerima kerja. Penjelasan kritik ini lebih mudah jika menggunakan contoh perusahaan platform. Misalnya ojek online. Para pengojek harus mematuhi semua langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh platform. Mulai dari bagaimana ia menerima pesanan, dari titik mana pesanan berasal, berapa lama harus sampai ke titik penjemputan, bagaimana berinteraksi dengan pemesan, bagaimana sistem pembayaran yang ia terima, dan bagaimana ia mengajukan komplain. Jika tidak mengikuti langkah-langkah tersebut, pekerjaannya tidak dianggap selesai. Selain itu, perusahaan platform juga bisa mengubah-ubah ketentuan/algoritma platformnya tanpa persetujuan pekerja. Perusahaan platform lebih tidak akuntabel. Keputusan-keputusan tersebut juga didasarkan pada data pekerja dan pelanggan yang setiap hari dikumpulkan. Perusahaan tersebut menjadi lebih berkuasa karena mengetahui secara detail profil pekerja.

Namun demikian, 2 kritik di atas belum menyasar konsekuensi yang lebih krusial dari sistem kerja yang fleksibel. Kritik pertama, tentang berkurangnya pendapatan, tidak sepenuhnya benar karena banyak pekerja gig yang upahnya sangat tinggi dengan jam kerja yang pendek. Umumnya ini didapatkan oleh pekerja dengan keahlian yang masih langka, misalnya programmer dan data science. Untuk kritik yang kedua, memang benar perusahaan semakin punya kontrol yang kuat pada pekerja fleksibel. Namun, lagi-lagi, untuk pekerja yang mempunyai keahlian langka, mereka bisa dengan mudah menolak pekerjaan jika terlalu membatasi dan memaksa.

Oleh karena itu, kita perlu membangun kritik yang lebih krusial: gig economy membuat perusahaan melimpahkan risiko bisnis kepada pekerja. Pelimpahan ini kerap tak kentara. Mungkin juga karena jarang dibahas.

Yang namanya perusahaan tentu punya risiko kekurangan pelanggan dan naiknya bahan baku atau modal operasional. Berbagai risiko ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik perusahaan. Namun, pemilik perusahaan tentu saja ingin memperkecil risiko bisnis yang muncul dari ketidakpastian ini. Salah satu cara yang efektif, dan kini banyak digunakan, yaitu melimpahkan risiko bisnis kepada pekerja.

Menurut Bieber & Moggia (2020), ada 4 cara yang digunakan oleh perusahaan untuk mewujudkan pelimpahan risiko tersebut. Pertama, kontrak kerja durasi pendek. Ini sangat berguna bagi perusahaan, sebab ketika pemasukan sedang seret, pekerja tidak perlu dipecat. Tinggal ditunggu masa kontraknya habis. Dengan begitu, perusahaan tak perlu memberikan pesangon. Sebaliknya, jika penjualan terus bagus, kontrak kerja bisa diperpanjang sedikit demi sedikit.

Yang kedua, jam kerja yang fleksibel. Perusahaan tidak perlu membayar pekerja jika tidak ada pekerjaan. Ini sangat menguntungkan dibandingkan dengan mengontrak karyawan tetap yang harus terus dibayar per bulan. Pekerja pun akhirnya tidak mempunyai kepastian kerja.

Kerja yang fleksibel ini juga berarti perusahaan bisa memanggil pekerja kapan saja. Respon perusahaan terhadap permintaan pelanggan menjadi lebih cepat. Walau tengah malam, misalnya, Gojek dan Grab masih bisa melayani pelanggan karena ada pekerja yang stand by (dengan iming-iming berupa imbalan lebih, yang sebetulnya tidak seberapa dibanding dengan yang seharusnya didapatkan pekerja).

Yang ketiga, pengaturan upah yang fleksibel. Perusahaan dapat dengan mudah mengubah-ubah nilai upah tiap komponen pekerjaan. Keputusan ini menjadi lebih mudah dilakukan karena perusahaan tidak terikat perjanjian dengan serikat pekerja. Di sebuah perusahaan yang pekerjanya berstatus pegawai tetap, apalagi terdapat serikat pekerja, perubahan upah mesti menempuh jalur negoisasi yang panjang. Ya walaupun di Indonesia banyak kasus perubahan/pemotongan upah yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Yang terakhir, perusahaan terbebas dari asuransi pekerja. Dalam sistem pegawai tetap, perusahaan wajib menanggung asuransi ketenagakerjaan dan ikut iuran asuransi kesehatan bersama pekerja. Namun, dalam gig economy, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk hal ini. Pekerja pun akhirnya tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya ia dapatkan dari negara terkait asuransi.

Keempat cara di atas digunakan dalam bentuk yang berbeda-beda oleh berbagai perusahaan gig economy. Yang jelas, keempat cara tersebut sangat berguna bagi perusahaan untuk mengurangi pengeluaran di sektor tenaga kerja.

Akibat dari pelimpahan risiko ini, pekerja dihadapkan pada 2 risiko. Pertama, ia tidak dapat membuat perencanaan yang matang tentang masa depannya. Karena tidak ada kepastian apakah bulan depan atau 2 bulan lagi masih bekerja, ia tidak dapat menyusun target di tiap tahap rencana hidupnya. Misalnya, ia tidak bisa memastikan kapan ia sudah mampu secara finansial untuk menikah. Termasuk kapan punya anak, jika ingin. Misalnya lagi, ia bakal kesulitan merencanakan kapan ia akan mulai membeli rumah. Siapa pula yang bisa memastikan bahwa ia akan tetap menetap di kota yang sekarang? Tidak ada jaminan bulan depan ia masih dapat pekerjaan di tempat yang sama, lalu terpaksa harus pindah ke kota lain demi tetap bisa bekerja.

Yang kedua, karena jam kerja yang tak keruan dan begitu panjang, pekerja gig menjadi tak punya banyak waktu untuk pengembangan diri. Keahliannya jadi itu-itu saja, karena mengerjakan pekerjaan yang itu-itu mulu, dan tak punya tenaga, pikiran, dan waktu untuk belajar hal-hal baru. Perpindahan yang cepat antara satu perusahaan ke perusahaan yang lain, juga membuat pekerja tak punya jenjang karir yang jelas. Masa depannya semakin buram.