Kategori
Infrastruktur

Menimbang Masa Depan Rumah Kayu

Sumber: Liputan6.com

Memilih bahan bangunan yang akan digunakan pada sebuah konstruksi terkadang merupakan hal yang cukup melelahkan. Apalagi jika bangunan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat tinggal kita sendiri, rumah pribadi. Di seluruh belahan dunia, banyak sekali rumah-rumah minimalis yang terbuat dari berbagai macam jenis bahan bangunan, seperti rumah dari kaca rancangan Linda Bergroth di Finlandia, rumah dengan atap beton yang disebut Mirage House rancangan Kois di Yunani, hingga rumah kayu inap yang biasanya berada di dataran tinggi atau pegunungan.

Di Indonesia, rumah-rumah masyarakat umumnya dibangun menggunakan batu bata. Selain memiliki kekuatan yang cukup baik, tidak sulit untuk mencari tempat produksi batu bata dengan harga yang cukup terjangkau. Padahal, apabila menengok ke belakang, kurang dari 50 tahun yang lalu, rumah-rumah masyarakat di Indonesia umumnya masih terbuat dari kayu. Sebut saja rumah tradisional dari Sumatera Barat yakni rumah gadang, rumah adat limas dari Sumatera Selatan, rumah tradisional bubungan lima khas Bengkulu, rumah bolon asal Sumatera Utara dan masih banyak rumah tradisional lainnya yang terbuat dari kayu. Lalu, mengapa pemilihan kayu sebagai bahan konstruksi rumah pribadi tidak banyak digunakan seperti dulu?

Sebagai mahasiswa Teknik Sipil dan Lingkungan, sudah tugas saya untuk mempelajari kekuatan dan karakteristik suatu bangunan. Meskipun baru menginjak tahun kedua, saya sudah cukup familiar dengan komponen-komponen yang ada pada suatu bangunan, terlebih lagi bahan penyusunnya, kayu misalnya. Kayu merupakan bahan penyusun bangunan yang memiliki karakteristik cukup kuat, tergolong ringan dan mudah dikerjakan. Terlebih, bangunan hunian dari kayu memiliki sensasi elegan yang siap ditawarkan kepada penghuni bangunan tersebut. Kayu juga dapat diolah menjadi bahan-bahan lain seperti papan serat (hard board dan soft board), kayu lapis, playwood dan bahan lainnya. Tetapi, kayu juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain mudah terbakar, tidak homogen (bentuknya tidak sama), dan rentan lapuk terhadap serangan serangga kecil. Selain itu, kayu kini sudah susah untuk didapatkan karena harganya yang melambung tinggi. Umumnya, untuk mendapatkan kayu, kita harus merusak alam dan menebang pohon. Alasan-alasan tersebut mungkin bisa menjadi penyebab mengapa kini tidak banyak lagi orang menggunakan kayu sebagai bahan konstruksi rumah, walaupun sekarang sudah banyak solusi-solusi untuk mengatasi berbagai masalah tersebut seperti penggunaan pengawet dan melalui proses pengeringan terlebih dahulu.

Baca juga: Menjaga Hak Driver Transportasi Online

Sejalan dengan perkembangan zaman, bahan konstruksi alternatif lainnya seperti batu bata dan campuran spesi sudah sangat banyak digunakan. Selain karena lebih kuat, batu bata bisa didapatkan dengan cara yang relatif tidak merusak alam. Harganya pun jauh lebih murah daripada kayu. Namun, karena sudah sering digunakan, beberapa orang menilai rumah dari batu bata telah kehilangan nilai estetis dan keunikan serta sensasi yang diberikan kepada pemilik rumah. Meskipun, beberapa orang tidak begitu setuju dengan pendapat tersebut.

Rendahnya minat penduduk untuk memiliki rumah kayu bukan berarti rumah kayu akan menjadi langka. Meskipun sudah tergolong mahal dan sudah sulit untuk didapatkan, masih banyak orang yang rela mengocek kantong lebih demi mendapatkan sensasi tinggal di rumah kayu yang elegan dengan lokasi yang tak kalah menarik juga. Rumah bata yang kini semakin meningkat jumlahnya seiring dengan pertumbuhan penduduk, juga tetap menjadi pilihan bagi pemilik rumah. Pemilihan bahan konstruksi kayu maupun batu bata, semuanya kembali lagi ke selera pemilik rumah. Walaupun sama-sama indah, kedua bahan konstruksi tersebut memiliki masing-masing kekurangan dan kelebihan yang ditawarkan kepada para penghuni.

Muhammad Raihan Prayogo
Mahasiswa Teknik Sipil UGM
Angkatan 2016

Kategori
Infrastruktur

Tidak Perlu Takut Menghancurkan Bangunan

Sumber: Big Pictures Club

Berdasarkan penyusunnya, beton termasuk bahan bangunan komposit karena terbuat dari campuran agregat (pasir dan kerikil), air, pengikat semen, dan bahan tambah jika dibutuhkan. Beton telah umum digunakan untuk membuat perkerasan jalan, struktur bangunan, fondasi, jalan, jembatan penyeberangan, dan struktur parkiran. Saat ini beton merupakan bahan bangunan yang paling banyak dipakai di dunia.



Di negara berkembang seperti Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur meningkat tajam. Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur publik. Pembangunan dengan skala besar pun dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta, demi pelayanan masyarakat.

Akan tetapi, sering kita jumpai banyak bangunan yang mangkrak atau dibiarkan begitu saja walaupun belum selesai konstruksi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, karena usia bangunan yang sudah tua sehingga tidak dipergunakan lagi, peruntukan bangunan yang menyalahi regulasi seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan lain-lain. Bangunan-bangunan mangkrak ini jelas mengganggu ruang publik dan menutup lahan hijau. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penghancuran untuk membuka lahan di perkotaan.
Penghancuran bangunan beton adalah upaya untuk menghancurkan bangunan yang sudah tidak terpakai sehingga lahan menjadi terbuka dan bisa dibangun kembali. Metode penghancuran bangunan gedung bermacam-macam, mulai dari ledakan dinamit (implosion), high reach arm, crane dan bola besi, serta digerogoti dari dalam.

Akan tetapi, seringkali penghancuran bangunan gedung berisiko terhadap lingkungan sekitarnya dan memberi dampak buruk, misalnya kesehatan, keamanan, kebisingan, dan lain-lain. Masyarakat awam umumnya tidak memahami proses dari penghancuran gedung dan tidak ingin mengeluarkan biaya lebih untuk penghancuran. Mereka lebih memilih untuk mengabaikan atau merenovasi gadung. Padahal, gedung akan membahayakan jiwa jika rangka struktur dan fondasinya sudah jauh melewati umur rencana.

Oleh sebab itu, diperlukan sosialiasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa konstruksi yang telah lewat umurnya perlu dihancurkan. Masyarakat biasanya takut apabila penghancuran gedung tersebut berbahaya bagi mereka, padahal dalam penghancuran gedung telah diperhitungkan dengan matang dan matematis. Seorang insinyur penghancur beton struktur telah memikirkan lokasi tempat ia menempatkan bahan peledak, yaitu di titik terlemah dari struktur tersebut, yang akan mengakibatkan gedung hancur secara berantai, mulai dari struktur paling bawah lalu ke struktur tengah dan berakhir di struktur paling atas. Gedung ini akan hancur di tempat dan tidak berpengaruh ke lingkungan sekitarnya. Penghancuran gedung ini sebenarnya tidak membahayakan jiwa, hanya saja menimbulkan debu yang membumbung tinggi sehingga mengganggu pernapasan untuk sementara waktu.

Dari uraian di atas, dapat diambil poin penting yaitu gedung tua dan yang tidak berizin harus dihancurkan. Masyarakat tidak perlu takut dan panik karena dalam prosesnya sudah dipikirkan matang-matang dan dihitung secara matematis oleh para insinyur.

Afif Rachmadi
Mahasiswa Teknik Sipil UGM
Angkatan 2016

Kategori
Infrastruktur

Catatan Dari Sendowo

Tanah ambles di depan rumah warga Kali Code
Oleh: Dandy IM

Hujan mulai rintik. Beberapa orang bergegas. Dua orang menuju excavator yang sedari tadi diam di bibir bendung. Sedang yang lainnya mengambil gerobak sorong untuk mengangkut karung pasir. Para ibu dan anak-anak menonton di pinggir kali. Tetapi juga ada beberapa anak yang menonton dari atas jembatan. Bahkan, seorang anak laki-laki juga membantu pengangkutan karung pasir.

Karung pasir digunakan untuk memperkokoh talud darurat yang dibuat di tengah aliran Kali Code pada Hari Rabu, 13 April 2016. Talud darurat ini dibangun sebelum bendung kecil yang melintang di sebelah hilir jembatan. Dengan harapan, aliran air di sisi luar belokan sungai tak mengalir deras. Sehingga, talud permanen yang sudah retak tidak bertambah parah.

Selasa siang tanggal 5 April 2016, talud Kali Code di Sendowo RT 10 RW 56, Mlati, Sleman, Yogyakarta retak. Talud yang retak ini berada di sisi luar belokan sungai. Retakan talud membuat tanah di atasnya ambles. Dua rumah yang jaraknya hanya sekitar 5 meter dari bibir kali terancam roboh. Ada lubang besar tepat di bagian depan dua rumah itu. Jalan yang berada di depan rumah retak sepanjang 20 meter. Jalan ini adalah salah satu akses ke jembatan yang menghubungkan perumahan di sisi utara kali dan sisi selatan. Praktis, warga hanya bisa melewatinya dengan berjalan kaki sambil berhati-hati. Padahal, hari-hari sebelum ambles, jalan ini bisa dilalui sepeda motor.

Excavator mulai menciduk tumpukan pasir di dasar sungai. Mula-mula Ia mengeruk pasir yang berada di atas bendung, lalu menumpuknya di sebelah selatan tiang jembatan, membentuk talud darurat. Setelah pasir di atas bendung dirasa sudah habis, excavator pelan menuruni bendung. Ia mulai lagi mengeruk pasir di bawah bendung, sebanyak-banyaknya, untuk dipindahkan ke atas bendung.

Back hoe mengeruk pasir untuk dijadikan tanggul darurat
Oleh: Dandy IM

Alat berat ini didatangkan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman pada Hari Senin, 11 April 2016. Ini enam hari setelah tanah ambles. Walaupun, tim BPBD Sleman langsung mengecek lokasi saat hari kejadian.

Tumpukan pasir di bawah bendung adalah sisa-sisa dari talud darurat yang hanyut dibawa aliran sungai. Ya, sebenarnya warga telah membangun talud darurat di sebelah utara tiang jembatan. Karena talut darurat dibangun lebih dekat ke arah pusat tikungan, air yang diperlambat menjadi lebih luas. Dengan kata lain, lebar saluran untuk air yang masih bergerak cepat menjadi lebih sempit. Akibatnya, bila hujan deras terjadi, ditambah aliran air dari hulu, bendung darurat akan terancam. Dan ini benar-benar terjadi pada Selasa, 12 April 2016, sekitar pukul 3 sore. Bendung darurat hanyut dibawa aliran sungai. Hujan pada hari tersebut di daerah Sleman memang cukup deras.

Salah satu bagian pagar di tengah jembatan dilepas sebagai jalan melempar karung pasir. Sudah beberapa orang di bawah jembatan yang siap menata karung pasir tersebut. Sebelum karung pasir dilempar, yang akan melempar lebih dulu akan berteriak:

“Awas…!!.”

“Yok, aman….” balas teriak orang-orang yang di bawah.

Kemudian akan terdengar bunyi: buk!

Gerobak sorong biasanya hanya diisi dua karung pasir. Itu sudah cukup berat. Untuk warga yang punya stamina lebih besar, Ia akan mengisi gerobak sorongnya dengan tiga karung pasir. Seorang kakek dengan sebatang rokok yang setia menempel di bibirnya, mengangkut tiap dua karung pasir. Kakek ini tidak banyak bicara, Ia fokus bekerja. Sementara anak lelaki yang ikut membantu, gerobak sorongnya berisi satu karung pasir. Ia melakukannya dengan gesit. Dengan wajah sumringah.

Karena yang mendorong gerobak sorong hanya lima orang, dalam satu kali putaran, hanya 10 karung pasir yang terangkut. Padahal, ada sekitar 1.000 karung pasir yang dipersiapkan. Jembatan yang cukup sempit pun ikut menyulitkan jalannya dua gerobak sorong yang berpapasan. Karung pasir dan 10 gerobak sorong berwarna merah juga merupakan bantuan dari BPBD Sleman.

Tanggul darurat untuk mencegah gerusan di dnding sungai menjadi semakin besar
Oleh: Dandy IM

Pembungkusan pasir ke dalam karung dilakukan mandiri oleh warga. Pasir diambil dari tumpukan yang menempel di dinding talud bagian utara. Penumpukan pasir di samping talud bagian dalam tikungan memang sesuatu yang wajar. Sebab, aliran air sungai cenderung mengambil jalan yang lebih panjang, menyisir talud bagian luar tikungan. Di setiap belokan Kali Code, hal ini terjadi, dengan besar tumpukan pasir yang berbeda-beda. Tumpukan pasir ini tentu saja memperkokoh talud yang ditempelinya.

Rencananya, pemerintah akan merobohkan talud yang retak. Mereka akan membangun kembali talud dengan bronjong. Beberapa buah anyaman kawat yang bermotif segi enam telah dipersiapkan.

Pembangunan talud dengan bronjong memang akan terlihat kokoh. Batu-batu akan diikat oleh anyaman kawat untuk menahan beban tanah dan tambahan beban dari bangunan rumah. Namun, tampaknya belum disadari secara keseluruhan penyebab talud retak dan tanah ambles. Ada pengaruh besar dari lubang yang terjadi di bawah talud akibat gerusan aliran air kali. Lubang ini akan membuat tanah mudah ambles dan talud retak akibat hilangnya tahanan di dasarnya.

Sebenarnya masalah lubang yang terbentuk di bawah talud sudah diketahui oleh warga. Pernah lubang tersebut ditutup dengan beberapa karung pasir. Tapi, akhirnya karung-karung itu juga raib dibawa aliran air. Lebar lubang sekitar 2 meter dan memanjang ke bawah rumah.

Keadaan seperti ini, bisa dibayangkan seperti membangun bangunan sangat kokoh yang menggantung dengan tidak stabil di bibir jurang.

Untuk tahu lebih detail tentang proses terjadinya lubang di bawah talud dan langkah-langkah untuk mengatasinya, sila baca: Talud Kali Code yang Terlalu Ringkih. Penulis artikel tersebut menyarankan penggunaan turap untuk memperkokoh talud dan menghambat terjadinya lubang di bawahnya.

Namun, langkah itu tak kunjung dilakukan pada talud-talud Kali Code.

Gundukan pasir yang membentuk talud darurat dilapisi spanduk-spanduk bekas sebelum diperkokoh dengan karung pasir. Spanduk dipasang di muka talud darurat yang bersinggungan langsung dengan aliran air yang masih deras. Yang dipakai kebanyakan spanduk bekas suatu acara mahasiswa. Ada logo UGM di salah satu spanduk. Ada juga logo salah satu organisasi mahasiswa, bersanding dengan kalimat yang menjelaskan acaranya.

Spanduk dipasang secara tumpang tindih, agar air tidak merembes. Setelah spanduk terpasang rapi, karung pasir dijejer rapi di atasnya. Beberapa karung pasir bocor, ikatannya lepas. Hal ini terjadi setelah karung tersebut dilempar dari atas jembatan, atau memang sudah bocor saat di tumpukan. Karung-karung yang bocor ini diletakkan di atas hamparan spanduk dengan bagian yang bocor berada di bawah. Pasir di karung bocor itu sepertinya tak akan bertahan lama, terkikis oleh air.

Saat hari kejadian retaknya talud Kali Code di daerah Sendowo ini, saya menemukan sebuah kalimat di media sosial:

“Bangun rumahnya nggak mikir-mikir, mepet kali.”

Jadi, begini saudara-saudara. Sebaiknya disepakati secara bersama dulu bahwa semua orang rasanya tidak mau tinggal di pinggiran kali yang penuh dengan risiko. Hujan setengah rintik hingga mulai deras, tak bisa dinikmati dengan leyeh-leyeh sambil menggores kertas dengan berbait-bait puisi untuk kekasih, misalnya. Sebab selalu ada kekhawatiran, tentang dinding rumahnya, tanah di bawah rumahnya, atau air yang bertamu ke dalam terasnya karena sungai tak lagi bisa menampung jumlahnya.

Dan, perlu melihat sebuah masalah dengan pandangan yang lebih luas tapi tetap teliti.

Ketidakmerataan kepadatan penduduk menimbulkan rentetan masalah besar. Ia menimbulkan krisis air bersih, lalu lintas yang berantakan, polusi udara, tanah, suara, sampai rebutan lahan hingga yang tersedia secara murah hanyalah bantaran kali.

Laju pertumbuhan penduduk DI Yogyakarta terus mengalami peningkatan pada rentang tahun 2000-2014 (1,04 menjadi 1,2). Sedangkan sebagian besar daerah lain, pada rentang tahun yang sama, mengalami penurunan. Seperti Provinsi Jawa Timur (0,76 menjadi 0,69), Jawa Barat (1,9 menjadi 1,58), Banten (2,78 menjadi 2,3), Bali (2,15 menjadi 1,24). Hampir seluruh daerah Sulawesi mengalami penurunan laju pertumbuhan penduduk dengan penurunan terbesar terjadi pada Sulawesi Tengah (1,95 menjadi 1,71). Sulawesi Tenggara memang mengalami sedikit peningkatan pada rentang tahun tersebut (2,08-2,2), namun perlu dicatat bahwa di sana terjadi penurunan drastis pada rentang tahun 1990-2010 (3,15 menjadi 2,08). Kejadian di Sulawesi Tenggara ini juga terjadi di Jawa Tengah (sumber: BPS Nasional).

Juga, migrasi neto DI Yogyakarta pada rentang tahun 2000-2015 selalu positif dengan nilai tertinggi terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 123.342. Migrasi neto menunjukkan selisih antara migrasi masuk dan keluar. Sehingga, angka positif menunjukkan bahwa jumlah migrasi masuk lebih besar daripada migrasi keluar. Hal ini berbeda dengan dua provinsi di dekatnya (Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang mempunyai angka migrasi neto negatif pada rentang tahun yang sama. Pada tahun 2015, angka migrasi neto Jawa Tengah adalah -129.379, sedangkan Jawa Timur: -105.806 (sumber: BPS Nasional).

Yogya memiliki daya tarik yang sangat besar, banyak, dan beragam. Kota budaya, pelajar, wisata, festival, pendidikan, pergerakan, nyaman, kesenian, bersejarah, kenangan, cinta. Ada lagi? Saya yakin ada lagi. Semuanya menumpuk di daerah ini.

Ada 139 perguruan tinggi di Yogya menurut catatan Dikti. Setiap tahunnya, ratusan perguruan tinggi ini akan menarik mahasiswa baru dari berbagai wilayah di Indonesia untuk pindah ke Yogya. Belum lagi bila menghitung perpindahan penduduk karena pekerjaan, pergerakan wisatawan, dan lain sebagainya. Saya tidak akan mencantumkannya karena akan terlalu panjang.

Berbagai fenomena ini besar pengaruhnya dalam perubahan wajah Jogja pada saat sekarang. Bisnis perhotelan dan apartemen berkembang pesat, termasuk juga pusat perbelanjaan. Saya tidak akan menghujat secara asal-asalan dan membabi buta sebuah pembangunan. Sebab pembangunan tetap dibutuhkan untuk sebuah kemajuan. Tapi, toh, sebuah pembangunan juga tak patut dibiarkan asal-asalan.

Alih-alih mencibir warga bantaran Kali Code, mending menodong pemerintah pusat dengan pertanyaan: Mengapa mereka bisa membiarkan begitu saja ketidakmerataan pembangunan selama puluhan tahun terjadi? Mengapa mereka membiarkan orang-orang menumpuk di kota-kota besar di Jawa? Sehingga mereka saling mencibir, memfitnah, membunuh, hingga memperkosa?

Bila todongan tersebut terasa jauh di angan-angan, bisa dialihkan ke pemerintah Yogya dengan penyesuaian. Jadi, pertanyaannya menjadi: Mengapa yang berkembang pesat malah perhotelan dan apartemen? Mengapa rumah susun bagi penduduk yang tinggal di rumah tak layak huni tidak diperdulikan?

Tentu saja, pertanyaan-pertanyaan ini perlu disertai beberapa catatan. Pertama, tidak perlu senang secara berlebihan dengan berlakunya moratorium hotel – yang berakhir di akhir tahun 2016. Sebab, ratusan pengajuan perizinan hotel yang masuk sebelum berlakunya moratorium, tetap diproses. Kedua, ide merelokasi warga bantaran Kali Code, yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Sleman (setelah longsor di Sendowo), ke sebuah bangunan rusun, perlu pembelajaran yang lebih mendalam. Karena, selama ini, aspek manusia sebagai suatu subjek tidak diperhatikan. Manusia hanya menjadi objek relokasi. Fokus hanya tertuju pada keefektifan penggunaan lahan, bahan bangunan, suplai air, listrik, dan hal-hal yang berhubungan dengan material.

Sebab relokasi bukanlah memindah binatang ke sebuah kandang yang bersekat-sekat..

Matahari sudah semburat dengan terang. Tapi rintik hujan masih berjatuhan, meski dengan intensitas yang sedang. Pengeras suara masjid sudah mengumandangkan adzan asar.

Karung pasir baru berjejer seperempat dari panjang talud darurat. Anak lelaki yang tadi ikut mengangkut karung pasir tak lagi terlihat. Kakek yang tak putus menghisap rokok, beranjak dari istirahatnya, mengambil gerobak sorong lagi, siap mengangkut karung pasir lagi. Para ibu terdengar sedang berbincang untuk menyediakan suguhan.

Yang pasti, harapan mereka sama: semoga banjir tak berlekas-lekas datang dan menerjang.

Kategori
Infrastruktur

Talud Kali Code yang Terlalu Ringkih

Dinding penahan dirobohkan untuk diperbaiki // Foto: Ridwan AN

Sabtu, 17 Oktober 2015, media lokal Yogyakarta ramai memberitakan keruntuhan dinding tepi Kali Code yang terjadi di barat jalan Jagalan, Kelurahan Pakualaman, Kota Yogyakarta. Lebih tepatnya, keruntuhan terjadi di belakang hotel Putra Sabar tepat di samping rumah salah satu warga yang temboknya menghadap langsung ke Sungai Code. Seperti tampak pada foto di atas, terlihat kondisinya sudah sangat membahayakan karena tembok rumah hanya berjarak sekitar 2 jari dari bibir reruntuhan.

Dinding penahan tersebut ternyata sengaja diruntuhkan untuk diperbaiki, setelah pemilik rumah dan warga sekitar mengecek keadaan di bawah dinding. Dari pengecekan itu, didapati bahwa ada lubang melintang sepanjang 5-6 meter di bawah dinding penahan yang menyebabkan dinding penahan tersebut seperti posisi menggantung.

“Sudah belasan tahun saya mengetahui ada lubang di bawah talud itu. Sudah pernah saya laporkan, tapi tidak ada tanggapan dari pemerintah. Sebelum dirobohkan, lubang tersebut banyak ikannya,” ungkap pemilik rumah tersebut. Bagaimana lubang sepanjang 5-6 meter dan lebar 3 meter dari bibir kali tesebut bisa terjadi? Saya akan menjelaskan dengan analisis mendalam tentang kejadian tersebut.

Terjadi Berangsur-angsur
Pertama-tama, perlu ditekankan bahwa proses tersebut bukanlah sesuatu yang instan terjadi. Kejadian tersebut merupakan akibat dari suatu proses yang berangsur-angsur lama terjadi. Bisa jadi, keruntuhan dinding akibat proses tersebut terjadi kapan saja dan tidak selalu saat atau setelah hujan saja. Sebab, dinding yang dalam posisi menggantung sudah tidak kuat menahan beban di atasnya. Nah, lalu bagaimana step-step pembentukan lubang tersebut?

Proses Gerusan Tanah Dasar (Local Scouring)
Bagi yang kuliah di Teknik Sipil, mungkin sudah tahu tentang gerusan dasar (Local Scouring). Tetapi, untuk para pembaca yang lain kami coba untuk menjelaskan analisis dasarnya.

Jadi, gerusan dasar itu adalah proses penggerusan tanah dasar sungai oleh aliran air yang belum jenuh dengan material. Belum jenuh material bisa diibaratkan seperti saat kita mengaduk air dengan gula yang banyak. Tentunya, akan didapati sisa gula yang akan mengendap di dasar air. Pengendapan tersebut terjadi karena air sudah jenuh dengan senyawa gula dan tidak dapat bereaksi lagi. Sebaliknya, bila larutan belum jenuh, penambahan lagi sedikit gula tidak akan menghasilkan pengendapan gula.

Begitu pula dengan campuran air dan lumpur/tanah. Ketika air hujan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dikumpulkan di selokan lalu dibuang ke dalam sungai, maka sebenarnya air hujan itu adalah air yang belum jenuh material (masih jernih). Artinya, air masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut material. Ketika air hujan itu berada di sungai, air hujan tersebut mengangkut partikel-partikel tanah dasar sungai. Ini terjadi sampai air tidak mempunyai kemampuan lagi untuk mengangkut partikel-partikel tersebut. Dalam kasus lain, gerusan yang serius juga diakibatkan oleh adanya bendung-bendung yang ada di sungai. Ketika partikel tanah tertahan oleh bendung, air akan kehilangan material lalu bersifat tidak jenuh lagi. Sehingga, air akan mengangkut partikel tanah lagi hingga bersifat jenuh.

Nah, kaitannya dengan pembentukan lubang di dinding saluran Kali Code, gerusan terjadi terus menerus sampai elevasi tanah dasar berada di bawah elevasi dasar dinding penahan. Sehingga, dinding penahan tersebut ditopang oleh tanah yang berhubungan langsung dengan air. Karena tanah tersebut berhubungan langsung dengan air, maka tanah tersebut juga mengalami penggerusan oleh air (gerusan samping). Akibat dari penggerusan samping tersebut, batu kali penyusun dinding penahan akan mengalami penurunan (lepas) seperti terlihat pada gambar berikut.

Penurunan dan pelepasan material batu kali // Foto: Ridwan AN

Proses Piping
Pengertian dari istilah Piping (baca: paiping) ini adalah sebuah proses pembentukan pipa alam yang berdiameter kecil. Piping ini disebabkan oleh perbedaan tekanan. Seperti kita ketahui, bahwa dalam suatu perbedaan tekanan berlaku prinsip: sesuatu akan bergerak dari tekanan tinggi menuju ke tekanan yang rendah. Dalam kasus ini, perbedaan tekanan yang ada disebabkan karena adanya kecepatan aliran air sungai. Menurut Hukum Bernoulli , kecepatan akan berbanding terbalik dengan tekanannya. Artinya, jika kecepatan suatu aliran itu tinggi maka tekanan aliran itu rendah. Karena tekanan rendah, maka terjadi proses seperti hisapan/sedotan pada dinding ataupun tanah yang terdapat di samping aliran sungai tersebut. Prinsip Hukum Bernuoulli bisa diibaratkan seperti saat kita hendak menyemprotkan parfum. Dalam hal tersebut, sebenarnya kita memberikan kecepatan pada udara sekitar pipa parfum dengan menekan pompa sederhana yang ada di botol parfum tersebut sehingga tekanan diluar pipa lebih rendah. Dengan begitu, air parfum akan terhisap keluar.

Sama halnya dengan kasus di atas. Ketika terdapat aliran yang mempunyai kecepatan berangsur-angsur mengenai sebuah pori tanah atau pori bangunan dinding yang tidak kedap air, maka, air akan menghisap partikel tanah atau material. Dari proses ini, terbentuklah pipa-pipa alam yang kecil. Saat hal ini terjadi, kohesivitas antar partikel tanah berkurang dan cenderung mudah tergerus. Sehingga, pada kasus ini lubang yang terjadi bisa melebar jauh dari bibir sungai dengan jarak 3 meter.

Analisis teknis keruntuhan talud Kali Code

Kedua proses tersebutlah yang sangat mempengaruhi pembentukan lubang tepi dasar sungai. Jika proses tersebut dibiarkan begitu saja maka yang akan terjadi adalah material dinding penahan yang ada di dasar akan lepas dan turun kebawah, mengakibatkan dinding tersebut seperti menggantung (lihat gambar analisis). Jika sudah begitu, tinggal menunggu runtuhnya dinding tersebut kerena tanah yang tidak stabil dan sudah tidak mampu menahan beban yang ada.

Tak Ada Peran Tenaga Ahli
Kami sudah melakukan survei sepanjang aliran Kali Code di dalam kota Yogyakarta dari jembatan Ledok Gondomanan sampai ke Jembatan Baru Teknik UGM. Dari survei tersebut, kami ketahui bahwa sepanjang Kali Code tersebut telah mengalami proses-proses yang telah disebutkan di atas dengan ciri-ciri material dinding penahan sudah mengalami penurunan, terutama di dasar dinding penahan yang sudah terlihat berlubang ke samping. Saat survei, kami menemukan beberapa tembok yang sedang diperbaiki untuk mengantisipasi musim hujan seperti yang ada di Selatan Jembatan Sayidan dan beberapa titik kerusakan yang masih dibiarkan saja di Jalan Jagalan.

Dari survei dan pengamatan yang telah kami lakukan, kami menarik kesimpulan bahwa proses kerusakan yang terjadi di dinding penahan sepanjang Kali Code tersebut disebabkan oleh:

  1. Dinding penahan tidak benar-benar dibuat kedap air ataupun kualitas bangunan masih rendah. Kualitas bangunan tersebut bisa saja terjadi karena tidak adanya pengalaman pekerja maupun pemborongnya tentang pembuatan dinding yang dapat mengantisipasi derasnya aliran sungai.
  2. Tidak ada turap ataupun pengaman tepi dasar pada dinding. Turap dan pengaman tepi dasar ini mempunyai prinsip sama, yaitu sebuah beton kedap air yang panjang yang ditancapkan ke dalam tanah dasar tepat di bibir sungai yang bertujuan mengantisipasi gerusan samping ketika elevasi tanah dasar di bawah elevasi dasar dinding. Jadi gerusan samping tidak terjadi karena ada turap yang menghalangi.
  3. Tidak ada Bangunan Ambang Dasar. Bangunan Ambang Dasar adalah bangunan yang mirip dengan bendung kecil yang dibenamkan melintang di dasar sungai yang elevasi atasnya sama dengan elevasi dasar sungai awal. Fungsinya adalah mengantisipasi gerusan yang terus menerus terjadi di suatu titik sehingga terjadi keseimbangan antara material yang terangkut dengan material yang tertinggal karena dihalangi oleh Bangunan Ambang dasar.

Tiga faktor penyebab di atas mungkin dikarenakan oleh tidak disertakannya tenaga ahli di bidangnya dalam proses pembuatan ataupun pemeliharaan sehingga hal-hal yeng terjadi saat ini tidak mampu diprediksi sebelumnya. Pembangunan dinding penahan dilakukan secara apa adanya saja.

Saya rasa pemerintah daerah harus dan sesegera mungkin untuk merencanakan pemeliharaan dan perbaikan dinding Kali Code. Jangan sampai, perbaikan hanya dilakukan saat ada keruntuhan saja. Karena, banjir setelah hujan lebat dan banjir lahar dingin dari Gunung Merapi yang mengarah ke Kali Code bisa datang kapan saja merusak dinding dan mungkin menyebabkan kerobohan.

“Jika hujan besar datang atau ada lahar dingin dari Merapi, air bisa sampai meluap ke rumah warga. Itu tingginya bisa sampai tepat di bawah jembatan itu,” kata salah satu warga yang kami jumpai sambil menunjuk jembatan berwarna merah yang kondisinya sudah memperihatinkan, bergetar ketika ada orang lewat. Jika kondisi ini masih dibiarkan, warga bantaran Kali Code akan mengalami keresahan yang lebih lama.

Saran untuk mengantisapasi kerobohan dinding penahan
Sebenarnya aturan tentang syarat-syarat pembangunan rumah atau tempat tinggal di garis sempadan sungai sudah diatur dalam PP. No. 38 tahun 2011 pasal 11 yang berbunyi: “Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c ditentukan paling sedikit berjarak 3 m (tiga meter) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai.” Tetapi, di Kali Code nampaknya garis sempadan itu sudah berada di ruang tamu atau di kamar warga. Entah bagaimana terjadinya sehingga bisa warga bisa menempati tempat seperti itu bahkan anehnya mereka punya sertifikat tanah. Sehingga, selain menempati wilayah yang melanggar aturan mereka juga menempati wilayah yang sangat berbahaya.

Sebenarnya hal berbahaya seperti kasus di atas bisa teratasi jika saja pemeliharaan dinding penahan dilakukan secara intensif. Bahkan, lebih bagus jika dilakukan:

  1. Pelapisan dinding sehingga dinding benar-benar kedap air dengan disediakan sedikit lubang untuk mengatasi tekanan air tanah.
  2. Pemasangan turap pada tepi dalam di dasar dinding penahan.
  3. Pembuatan bangunan ambang dasar di beberapa titik.

Wilayah permukiman di dekat sungai sangat identik dengan lingkungan yang kumuh yang mempunyai kebiasaan membuang sampah pada sungai. Untuk itu, diharapkan adanya kepedulian tentang kebersihan sungai oleh semua pihak untuk mencegah adanya banjir dan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh sampah yang ada di sungai.

Untuk perencanaan wilayah sekitar Kali Code, pemerintah daerah bisa membangunkan sebuah rumah susun di dekat sungai tersebut untuk merelokasi warga yang tinggal di wilayah ruang Kali Code agar kehidupan manusia dan sungai sama-sama aman. Atau, membangunkan taman/ruang terbuka hijau untuk berolahraga atau untuk bermain warga sepanjang kanan dan kiri aliran Kali Code. Dengan begitu, dapat terbentuk wilayah yang indah dan bersih tidak kumuh. Kota Jogja yang katanya istimewa ini, akan menjadi Jogja Istimewa sesungguhnya. Jangan sampai Jogja yang Istimewa ini tercoreng namanya hanya karena Kali Code kotor dan banyak musibah runtuhnya rumah warga bantaran Kali Code.

Untuk para mahasiswa, bisa membantu dengan membuat inovasi-inovasi yang membangun tentang perancanaan di wilayah Kali Code. Hal itu bisa berupa rumah susun atau sebuah taman yang tepat penggunaan lahannya. Dan juga selalu mengkritisi, mengawal dan mendukung pembangunan dan pemeliharaan dinding pengaman.

“Ah, tapi apa ada waktu ngurusin Kali Code? Kita sudah disibukkan dengan administrasi dan event,” kata teman samping saya.