Kulon Progo mendung di sore hari. Kemudian terjadi hujan hingga malam hari. Anak-anak bebek sudah berada di dalam kurungan. Deru kendaraan di depan rumah juga masih berisik – Jalan Daendels itu memang dilalui oleh truk-truk berat. Benturan bannya dengan perkerasan jalan sering menggetarkan kaca rumah. Hujan sungguh lebat. Sehingga memang lebih baik untuk tetap berada di dalam rumah.
Bila sedikit menengok ke arah luar, rumah-rumah lain juga terkesan sunyi. Tidak ada orang yang terlihat. Sepertinya memang semua orang juga memutuskan untuk bersantai saja di rumah.
Televisi dihidupkan. Sofa depan TV yang permukaannya mulai dingin menjadi enak untuk diduduki. Apalagi ketika tangan dibentangkan ke sekujur pundak sofa, juga saat leher bagian belakang menyentuhnya, rasa nyaman semakin terasa. Saluran televisi berulang-ulang diganti, untuk mencari acara atau program siaran yang bermutu. Sebab di sofa ini juga ada gadis kecil yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Awalnya memang jengah karena yang muncul adalah pemberitaan yang bising tentang Pilgub Jakarta, kuis berhadiah, hingga sinetron. Akhirnya, TV tak lagi berkedip saat muncul program dongeng kartun.
Lama berselang, ketika suasana ruang tengah rumah tetap nyaman dengan iringan kengerian injakan kaki-kaki hujan, terdengar bunyi gemertak dari arah atas. Muasal bunyi itu langsung terlihat. Karena kayu yang retak itu, yang retakannya secara cepat membengkak, tepat berada di depan mata ketika kepala sedikit mendongak. Apalagi rumah ini tak memakai plafon. Sekeluarga bergegas keluar dari rumah. Karena khawatir atap akan roboh.
Untungnya atap itu tidak jadi roboh. Serat bagian atas kayu belum putus, meski pembengkakan sudah melebihi setengah tebal kayu. Kayu itu berfungsi sebagai gording.
Saat kembali ke ruang tengah, setelah memastikan keadaan aman, sambil memandangi balok kayu itu, teringatlah suatu hal. Sejatinya sudah ada rencana untuk memperbaiki rumah ini jauh-jauh hari yang lalu. Memang ada beberapa bagian rumah yang sudah semestinya dipugar. Akan tetapi, sejak ada rencana pembangunan bandara di wilayah ini, yang juga akan menggusur rumah ini, rencana itu tak terlaksana. Perhatian beralih pada upaya-upaya penolakan, juga perlawanan. Rumah ini jadi terbengkalai.
Kabar tentang rencana pembangunan bandara muncul setelah Bupati Kulon Progo saat itu, Toyo Santoso Dipo, menyetujuinya. Ia menjabat sebagai bupati selama dua periode berturut-turut: 2001 hingga 2011. Warga Temon, khususnya yang akan terkena dampak, mendengar kabar itu sejak tahun 2012. Hingga akhirnya dibentuklah Wahana Tri Tunggal (WTT) pada 9 September di tahun yang sama. Ia menjadi wadah warga untuk saling mencurahkan pikiran tentang hal-hal yang bisa dilakukan agar bandara tidak jadi didirikan di Temon. Awalnya, anggota WTT berasal dari enam desa, yaitu Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo, dan Temon Kulon. Meskipun di perjalanan cerita, kita akan tahu, anggotanya semakin lama semakin menyusut.
Yang tergabung ke dalam WTT adalah petani. Mereka adalah para pemilik lahan, petani penggarap, maupun buruh tani.
Lokasi pembangunan bandara itu memang tak serta merta menunjuk ke Temon, tempat rumah ini berdiri – setidaknya begitu kata periset. Ada 7 calon lokasi yang direncanakan. Salah satunya bandara yang sudah ada, Adisucipto – mereka menyebutnya bandara existing. Enam lokasi lainnya: Selomartani di Sleman, Gading Airport di Gunung Kidul, Gadingharjo di Bantul, serta Bugel, Temon, Bulak Kayangan, yang ketiganya berada di Kulon Progo. Ketujuh lokasi itu dibanding-bandingkan kelebihan dan kelemahannya dengan tinjauan beberapa kriteria. Lagi-lagi menurut mereka, perbanding-bandingan itu namanya analisis multikriteria. Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM yang melakukan analisis tersebut. Mereka yang kemudian menyarankan lokasi terbaik untuk dibangun bandara baru. Dalam kerangka yang lebih besar, Pustral yang melakukan studi kelayakan. Analisis multikriteria adalah bagian dari studi kelayakan.
Menurut Pustral, yang disampaikan pada Seminar Bulanan tanggal 27 September 2016, ada tiga alasan yang mendesak pemindahan lokasi bandara komersial dari Adisucipto, yaitu tentang keselamatan, kapasitas, dan penghalang (obstacle) bagi pengembangan kota.
Karena dekat dengan perkotaan, Adisucipto dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi. Selain itu, kapasitas bandara tersebut tidak bisa dikembangkan lagi, sementara jumlah penumpang terus meningkat. Di sebelah Barat bandara, sudah berdiri dengan megah-kaku fly over Janti. Sedangkan di sisi Timur, ada Candi Boko yang elok. Sehingga, apabila ingin menambah kapasitas, misalnya memperpanjang run way, fly over Janti harus dihancurkan dan Bukit Boko perlu dipangkas. Karena tiap pesawat punya kebutuhan ruang bebas udara tertentu di sekitara run way.
Bandara Adisucipto dirancang dengan kapasitas maksimal 1,2 juta penumpang per tahun. Sedangkan yang terjadi hingga tahun 2016, penumpang sudah mencapai 6 juta per tahun. Ini berakibat pada antrean pesawat ketika akan mendarat dan juga di taxi way. Belum lagi jika memperhitungkan pesawat militer.
Keberadaan bandara juga menghambat perkembangan kota. Gedung di seputaran kota Yogya belum bisa terlalu tinggi. Kalau membaca Perda Kota Yogyakarta No 1 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Yogyakarta, di situ tertulis bahwa tinggi maksimal bangunan komersial adalah 32 meter dari permukaan tanah atau setara dengan 8 lantai. Sedangkan untuk kepentingan tempat tinggal maksimal 16 meter atau setara 4 lantai di atas permukaan tanah. Sehingga, ketika bandara komersial pindah ke Kulon Progo, bangunan di Kota Yogya bisa lebih tinggi lagi. Para penyedia jasa perhotelan bisa menjejalkan lebih banyak orang lagi ke jeruji beton. Masalah ketersediaan hunian bisa secara praktis diselesaikan karena akan lebih leluasa menumpuk manusia di bilik-bilik pengap.
Berdasarkan analisis multikriteria, Gading Airport tidak dipilih karena tidak sesuai dengan peraturan daerah/nasional. Untuk daerah Bugel, ada kontrak karya yang sedang berjalan. Daerah Selomartani, yang berada di Sleman, ada di dalam area dampak letusan Gunung Merapi. Selain itu, menurut Juhri Iwan Agriawan, peneliti Pustral UGM, di Selomartani terdapat banyak sawah. Pembangunan bandara tentu akan menurunkan produktifitas pertanian di wilayah itu. Sedangkan opsi di Bulak Kayangan tidak dipilih karena akan ada banyak penduduk yang direlokasi.
Akhirnya, pilihannya tersisa dua: kalau tidak di Gadingharjo ya di Temon. Ada beberapa kriteria menarik yang menjadi pembeda dua tempat tersebut. Pertama, “kemudahan mendapatkan lahan”. Pada kriteria ini, Pustral UGM menganggap bahwa lahan di daerah Temon lebih mudah didapatkan daripada di Gadingharjo. Kedua, apabila bandara dibangun di Temon, menurut Pustral UGM, “gangguan terhadap kegiatan komunitas” akan lebih minim. Ketiga, dari segi akses bandara, di daerah Temon akan lebih mudah untuk mengembangkan ruas jalan dan akses kereta api. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti pengembangan wilayah, keberlanjutan operasi, lingkungan, Pustral UGM memilih Temon sebagai tempat terbaik.
Lamunan sekilas itu akhirnya buyar ketika tersadar bahwa kayu yang retak itu harus segera disangga agar penghuni rumah tak celaka. Ia memang sudah terlihat berhenti retak. Tapi lebar nganganya tetap membuat waswas. Kemudian tangan mengambil senter yang bisa dilingkarkan di kepala. Kaki melangkah ke luar, berniat mengambil persediaan bambu yang ditumpuk di pagar yang tak jauh dari rumah. Sudah hampir pukul 11 malam, dan hujan pun sudah reda.
Dalam perjalanan menuju tumpukan bambu itu, terlihat 2 pemuda duduk di teras sebuah rumah yang biasanya digunakan oleh anggota WTT untuk berkumpul. Seketika teringat bahwa diri memang ada janji dengan seorang mahasiswa UGM. Tampaknya ia membawa teman. Barangkali hujan lebat tadi yang membuat mereka begitu malam sampai di tempat ini. Saat diri semakin mendekati mereka, muka mereka terlihat bahagia. Akhirnya bertemu dengan orang yang dituju, mungkin seperti itu yang mereka pikirkan.
“Nomor mas saya telpon nggak aktif e mas,” katanya.
Mereka saya ajak pindah ke rumah yang hampir roboh itu. Satu orang membawa sepeda motor, satunya lagi membantu saya mengangkut sebatang bambu.
Setelah rumah dipastikan benar-benar aman, dengan tiang penyangga yang sudah diantisipasi agar tak tergelincir, kita berbincang di ruang tengah. Sambil menonton televisi. Sambil menyeruput minuman hangat-sedap di malam yang dingin.
Hal ini saya ucapkan di awal-awal pembicaraan: “besok pas ke sawah, kalau ketemu orang, jangan bilang dari UGM.”
“Iya mas,” mereka mengangguk sambil menyisipkan senyum.
Mereka tak menanyakan alasannya. Sepertinya mereka sudah paham.
Esok paginya kami sudah siap dengan 2 sepeda motor, akan berangkat ke sawah dekat Pantai Glagah. Sawah itu tak terlalu jauh dari rumah ini, paling hanya 300 meter. Jalannya awal-awal beraspal. Ada juga yang diperkeras dengan paving. Selebihnya, jalan setapak dengan lapisan pasir hitam yang cukup tebal. Diri telah terbiasa melintasi jalan ini, sehingga perjalanan menjadi mudah-mudah saja. Sementara 2 anak muda itu cukup berisik, sebab ban sepeda motornya seringkali terjerembab di kubangan pasir. Sepeda motor itu jadi oleng dan berjalan lelet.
Ketika sudah sampai di sawah, yang dikunjungi pertama kali adalah barisan semangka. Mereka sudah mulai berbuah, meski baru sebesar kepala kucing. Di pinggiran sawah terdapat beberapa kotak kecil yang berisi benih semangka.
Sawah ini memang sepenuhnya terbentuk dari hamparan pasir. Minim sekali unsur hara di antara butirannya. Maka para petani, secara mandiri, mencampurkan kotoran-kotoran ternak dengan gumpalan-gumpalan pasir. Bedengan dibentuk berbaris kemudian ditutupi dengan pipa plastik. Petani juga membuat sumur di dekat sawah yang kemudian dipompa untuk mengairi lahan. Pipa utama mengangkut air ke masing-masing bedeng. Ke dalam aliran air itu terkadang dimasukkan takaran pupuk. Akhirnya, lahan itu bisa ditanami.
Tentu saja tidak hanya semangka yang ditanam. Telah tumbuh di petak lainnya tanaman seperti jagung dan cabai. Kalau jagung dan semangka, petani cukup mengairinya di bagian akarnya saja. Sedangkan daun cabai juga butuh dibasahi secara berkala. Karena itulah, petani yang menamam cabai juga perlu menyiram secara manual, agar daun cabai terkena tetes-tetes air. Tidak bisa hanya mengandalkan pipa.
 |
Foto: Ridwan AN |
Karena tidak pernah tahu – atau mungkin tidak mau tahu – tentang keadaan itu, atau bahkan tak pernah mendengar ceritanya, orang-orang yang mengaku dipercaya melakukan studi kelayakan akan berkata lahan di sekitar Pantai Glagah tidak produktif. Ia tak seperti persawahan di wilayah Selomartani yang begitu rimbun. Ia juga tak seperti sawah teknis di Gadingharjo yang dimanjakan dengan irigasi teknis. Ia hanyalah ruang tandus, kering, dan asin yang dipenuhi tumpukan pasir hitam. Tapi selama bertahun-tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat Temon. Dari hasil budi daya di lahan itu, petani sudah hidup cukup nan enak. Untuk makan sudah ada tumpukan karung beras di dapur, sayuran di pagar, dan lauk yang terjangkau. Bila ingin buah-buahan juga tinggal memetik dengan tangan sendiri. Ia bahkan lebih dari sekadar cukup.
Bila bermodal peta internet, sekilas memang akan terlihat wilayah pesisir itu dipenuhi dengan kotak-kotak tambak. Deretan tambak akan terlihat mulai dari Dermaga Glagah hingga muara Sungai Congot, baik tambak baru maupun yang sudah lama. Akan tetapi, bila melihatnya lebih teliti, ada suatu bagian – bisa dibilang berada di tengah – yang sama sekali tak beralih menjadi tambak. Ia tetap ditumbuhi tanaman pangan. Pemiliknya tetap setia mengolah lahan itu agar tetap subur dan semakin subur. Kemudian terbesit dalam pikiran, apa memang para tukang survei itu tidak sabaran, sehingga yang dikerjakan menjadi asal-asalan, tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Tetapi bisa saja, yang mereka dapatkan di lapangan tidak sepenuhnya dilaporkan.
Polemik Kepemilikan Tanah
Seminggu yang lalu, tepatnya 17 September 2016, malam Minggu, gunungan yang dibentuk oleh macam-macam sayur dan umbi telah siap di mobil boks. Karena besoknya, akan diadakan arak-arakan menyusuri Jalan Daendels. Itu dalam rangka ulang tahun WTT yang keempat. Tujuannya: untuk memberitahukan pada khayalak bahwa WTT masih terus melakukan perjuangan agar tidak jadi terusir dari tanah sendiri. Tempat doa bersama, knalpot nyaring, dan sablonan di kaos dikerjakan semalaman.
 |
Gunungan sayur sedang diarak di Jalan Daendels
Foto: Hafidz WM |
 |
Seorang warga yang ikut arak-arakan menggunakan kaos bertuliskan “Pertahankan tanah kelahiran sampai titik darah penghabisan”
Foto: Hafidz WM |
Setelah foto-foto dan video arak-arakan menyebar di media sosial, muncul berbagai komentar. Suara-suara itu ada yang bentuknya dukungan, tapi juga ada yang sindiran. Seperti: koyo lemahe dewe wae… (kayak tanahmu sendiri aja). Persoalan tanah di Yogyakarta memang butuh penjelasan secara pelan-pelan.
Suatu sore di hari Selasa, 15 September 2015, Sultan HB X menyatakan bahwa tidak ada tanah negara di Yogyakarta. Ia berujar, “Neng Jogja ora ono tanah negara. Hasil Paliyan Nagari kok tanah negara.” Palihan Nagari disebut juga Perjanjian Giyanti yang ditandatangani oleh VOC dan pihak Mataram. Perjanjian itu membagi wilayah Mataram menjadi dua bagian: Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Pernyataan Sultan tersebut bertolak pada kerangka sejarah. Sementara dalam ranah legal-formal, bisa dikupas beberapa bagian dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan D.I. Yogyakarta yang berhubungan dengan persoalan tanah.
Dalam UU itu, tentang pertanahan dibahas secara spesifik di Pasal 32. Di situ disebutkan bahwa dalam konteks pertanahan, Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dinyatakan sebagai badan hukum. Di Indonesia, badan hukum dibedakan menjadi dua: badan hukum publik dan privat. Bedanya, sebuah badan hukum publik mempunyai wewenang untuk mengatur aset-aset negara, tetapi tidak mempunyai hak milik. Sedangkan badan hukum privat mempunyai hak milik tapi tak punya hak mengatur. Di ayat (2) dan (3) Pasal 32 UU Keistimewaan, dinyatakan bahwa Kasultanan dan Kadipaten mempunyai hak milik masing-masing terhadap tanah Kasultanan (Sultan Ground/SG) dan tanah Kadipaten (Pakualaman Ground/PAG). Ini menunjukkan bahwa Kasultanan dan Kadipaten adalah lembaga hukum privat, semacam perusahaan, karena mempunyai hak milik. Akan tetapi, pada ayat (5), kemudian disebutkan bahwa Kasultanan dan Kadipaten mempunya wewenang untuk mengelola tanah di Yogyakarta. Dari kenyataan ini terlihat bahwa Kasultanan dan Kadipaten berperan sebagai badan hukum privat sekaligus publik. Mereka punya hak milik, dan juga bisa mengatur. Ini seperti membayangkan perusahaan Hary Tanoesoedibjo punya wewenang mengatur aset-aset negara secara legal.
Karena itulah polemik UU Keistimewaan Yogyakarta belum juga usai.
Bila meninjau lebih jauh ke belakang, sejak 1 April 1984, melalui Keputusan Presiden 33/1984, UU Pembaruan Agraria (UUPA) diberlakukan sepenuhnya di DIY. Peraturan ini terbit atas desakan dari Sri Sultan HB IX. Ia ingin UUPA juga diterapkan di DIY. Dengan menerapkan UUPA, berarti ada upaya untuk mendistribusikan tanah secara merata kepada rakyat. Tidak hanya itu, UUPA juga berpesan perlunya pengaturan alur distribusi komoditas hasil bumi secara lebih adil. Dalam level peraturan daerah, juga terbit Perda DIY No 3 Tahun 1984 yang isinya menghapus Rijksblad (Hukum Kolonial) yang menjadi dasar hukum SG dan PAG.
Malam telah berganti dini hari. Tetapi obrolan belum juga terhenti. Sesekali percakapan itu memang berjeda dan diisi dengan melihat telepon genggam masing-masing. Lalu terlintas suatu poster di layar hp, dan saya tunjukkan pada 2 anak muda itu.
“Ini mas, kita diajak demo di Abu Bakar Ali. Buat peringatan Hari Tani.”
“Kita nggak ikut. Belum siap warga di sini, dan lelah juga.”
Konflik yang terjadi akibat rencana pembangunan bandara memang tidak hanya antara petani dengan pemerintah dan Angkasa Pura. Efeknya juga kencang antarsesama warga. Ini terjadi karena saat ini kondisinya sudah ada beberapa warga yang setuju menyerahkan tanah dan rumahnya. Secara umum, mereka yang setuju kebanyakan tidak berprofesi sebagai petani, misalnya seorang dokter, karyawan, atau pegawai pemerintahan. Ada juga beberapa orang yang tidak kehilangan keduanya (tanah dan rumah), tetapi hanya salah satunya. Sehingga mereka setuju. Tinggal anggota WTT yang “konsisten ora muntir”.
“Kalo kita para petani kan nggak takut kehilangan pekerjaan. Nggak takut dipecat. Nggak takut kehilangan gaji.”
Efek konfliknya, misalnya, ketika ada suatu acara dari sekolompok warga yang setuju menjual tanahnya, maka warga yang tidak setuju tidak mau ikut serta. Begitu juga sebaliknya. Contoh lain, terdapat satu keluarga yang tidak kompak dalam merespon pembangunan bandara. Ada anggota keluarga yang setuju, ada yang tidak. Yang setuju mendapat info bahwa jika keluarganya butuh waktu lebih lama lagi untuk kompak setuju, jumlah uang pengganti akan dikurangi. Maka ia akan membujuk keluarganya, dan ketika mencapai tahap tertentu akan memaksa. Keluarga yang awalnya guyub menjadi berantakan.
Keamanan di wilayah Pantai Glagah juga menjadi semakin rawan. Prasangka antarwarga terus saja berumunculan.
Sampai di titik ini, pembangunan infrastruktur yang acap kali ditempelkan begitu saja dengan frasa “peningkatan ekonomi”, “pengembangan pariwisata”, “pembangunan nasional” menjadi sangat tidak sesederhana yang sering dibicarakan.
Tentang polemik pembangunan bandara di Kulon Progo ini sudah tersebar begitu luas, karena media cukup sering membicarakannya dengan perspektif dan kepentingan masing-masing. Ia menggema ke berbagai telinga orang, terutama di Yogya, baik yang peduli maupun yang tak acuh. Prosesnya yang cukup berlarut-larut juga memicu munculnya berbagai macam skripsi. Tema yang digunakan bermacam-macam. Salah satu contohnya ialah skripsi tentang strategi Angkasa Pura dalam menghadapi penolakan masyarakat Temon terhadap bandara. Skripsi lainnya membahas tentang persepsi masyarakat Kulon Progo terhadap rencana pembangunan bandara. Ternyata, mahasiswa juga mempunyai kepentingan di kejadian ini, dengan motif yang bermacam-macam.
Kepada dua anak muda itu kemudian terucap, “Ya kita sih silakan… kalau ada mahasiswa yang ingin penelitian skripsi di sini. Tapi kita juga sebenarnya tidak ingin hanya menjadi bahan percobaan.”
Ketika berbicara mengenai rencana pembangunan bandara ini, memang terjadi benturan dari berbagai perspektif ilmu. Salah satu ilmu akan lebih sering berbicara “bangun, bangun, dan bangun” untuk “percepatan pembangunan nasional”. Tetapi juga ada perspektif ilmu lain yang ia akan lebih condong untuk menekankan perihal “perubahan lingkungan”, “perubahan sosial”, dan “perubahan distribusi sumber daya” yang sebetulnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Bahkan juga ada suatu sudut pandang yang akan lebih kencang berbicara tentang “keserasian dengan alam”. Idealnya, satu menjadi kontrol yang lain, agar terwujud keseimbangan.
Akan tetapi, realita yang terjadi tidak seideal itu. Suatu perspektif ilmu menjadi dominan terhadap lainnya. Kepercayaan terhadap “pembangunan fisik” diterapkan dengan begitu bengis sehingga mengabaikan kontrol dari perspektif lain. Alurnya kemudian menjadi sangat taktis nirkritis: perjalanan pariwisata ke Yogya meningkat –> Bandara Adisucipto overload –> rencana pembangunan bandara baru –> ancaman bencana, daya dukung lingkungan rendah, perampasan hak hidup –> rekayasa teknik dan hukum –>bandara baru –> keuntungan bagi kalangan tertentu. Pola pikir taktis itu menjadi sangat gamblang sebagai “penaklukan alam”, jauh sekali dari “keharmonisan dengan alam”. Kecenderungan seperti ini memang kerap terjadi pada orang-orang yang miskin imajinasi, para pemimpi yang malas. Di otaknya hanya menumpuk kumpulan solusi yang memunculkan perintah “gusur” dan “usir”.
Jawaban yang memungkinkan adalah kolaborasi antardisiplin ilmu. Bukan untuk mencampuradukkan berbagai macam perspektif ilmu. Tetapi setidaknya diberi ruang untuk saling mengisi. Prasyarat-prasyarat dari masing-masing ilmu terpenuhi. Di dalamnya perlu terjadi negoisasi yang adil.
Namun, kolaborasi itu hanya akan menjadi angan-angan saat ego masih kencang. Bila hasrat dari penguasa Yogya, calon penerima manfaat bandara, dan orang-orang yang kecipratan – untuk 3 kelompok ini rasa-rasanya sudah jelas – masih mendominasi proses negoisasi, ya kondisinya akan begini-begini saja.
“Kalau mau egois-egoisan ya, kita petani juga kadang-kadang berpikir untuk tidak menjual bahan-bahan pangan yang kita hasilkan. Lalu kalian mau makan apa?” tiba-tiba mulut ini berbicara spontan.