Kategori
Society Transportasi

Mengapa Jalan Magelang Angka Kecelakaannya Tertinggi di Sleman?

Bukan di Jalan Magelang btw, cuma ilustrasi
Difoto oleh Mr. Path

Kabar mengejutkan itu datang menjelang subuh. Saya kemudian mengayuh sepeda ke rumah sakit Bethesda. Di sana sudah ada orang tua dari teman SMA saya. Teman saya itu baru saja meninggal setelah mengalami kecelakaan di Jalan Magelang-Jogja. Stang kiri motor yang ia kendarai menyenggol bak pick up yang parkir di bahu jalan.

*** 

Selasa 17 Juli 2018, teman sekampus saya, Intan Tyalita Prendanadia mempresentasikan tugas akhirnya di Teknik Sipil dan Lingkungan UGM. Ia menganalisis keselamatan jalan Jogja-Magelang KM 7 sampai 11 serta usulan perbaikannya.

Pertama Intan menyampaikan bahwa, jalan Jogja-Magelang merupakan jalan dengan tingkat kecelakaan paling tinggi di Kabupaten Sleman. Itu berdasarkan data Satlantas Polres Sleman yang dikutip oleh Febrianto dalam skripsinya yang berjudul Identifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan (Studi Kasus: Jalan Magelang km 7 – km 16).

Dari hasil penelusuran Intan, bahu luar jalan ini hanya 50 sentimeter dan bahu dalamnya 25 sentimeter. Bahu jalan diperkeras dengan aspal, sama seperti badan jalannya. Namun, di beberapa bagian lain, bahu luar jalan lebih lebar, yaitu 100 sentimeter yang terdiri dari 25 sentimeter diperkeras dan 75 sentimeter tidak diperkeras (berupa tanah).

Bahu jalan amat penting di jalan raya. Ia memfasilitasi keadaan darurat kendaraan yang sedang melintas, misalnya ban kempes. Ia juga berfungsi sebagai tempat berhenti kendaraan. Sehingga, lebar bahu jalan haruslah cukup untuk menampung lebar kendaraan yang boleh melintas di situ. Bahu jalan yang terlalu sempit dapat membahayakan pengguna jalan.

Karena jalan ini merupakan jalan nasional arteri primer kelas II, maka menurut Permen PU Nomor 19 Tahun 2011, lebar bahu luar seharusnya 2 meter dan bahu dalam 0,5 meter. Intan menyarankan bahu luar jalan ini diperlebar menjadi 2 meter dan diperkeras rata dengan badan jalan.

Median Jalan Magelang juga tidak memenuhi persyaratan. Bangunan yang memisahkan Jalan Magelang menjadi dua jalur ini mempunyai lebar 95 sentimeter dengan konfigurasi 25 cm untuk kedua bahu dalam dan 45 cm untuk bangunan pemisahnya. Di bagian yang lain ada yang lebar bangunan pemisahnya 80 cm dengan lebar bahu dalamnya juga 25 cm. Kedua median ini mempunyai tinggi 30 sentimeter. Padahal, standar median untuk Jalan Magelang seharusnya 2 meter dengan konfigurasi 75 cm (bahu dalam) + 50 cm (bangunan pemisah) + 75 cm (bahu dalam). Median juga seharusnya dilengkapi bangunan penghalang setinggi 1,1 meter.

Median Jalan Magelang di beberapa bagian sengaja diputus sebagai tempat putar balik. Panjang fasilitas putar balik yang tersedia bervariasi antara 15 sampai 20 meter. Apabila ditinjau fasilitas putar balik yang paling pendek, yaitu 15 meter, dan median yang paling lebar yaitu 80 cm, maka mobil kecil saja yang mempunyai radius putar minimum 4,2 meter akan kesulitan melakukan putar balik. Intan menyatakan kendaraan tersebut tidak dapat melakukan manuver dari sisi paling dalam lajur ke sisi paling dalam lajur di jalur lawan. Gambar berikut mengilustrasikan hal tersebut.

Digambar oleh Intan
Anda bisa membayangkan berkendara di jalur yang bawah lalu Anda harus berhadapan dengan perilaku mobil seperti di gambar di atas…

Intan mengusulkan dua opsi. Pertama, median jalan diperlebar hingga 8 meter, agar sesuai dengan aturan Perencanaan Putaran Balik No. 06/BM/2005. Sehingga, mobil dapat melakukan putar balik dengan leluasa. Akan tetapi, memperlebar median hingga 8 meter dirasa terlalu sulit.

Opsi kedua, cukup memperlebar median sehingga lebar totalnya 2 meter, tetapi membuat lajur tambahan untuk fasilitas putar balik di jalur lawan. Intan mengusulkan panjang lajur tambahan ini 30 meter, seperti dapat dilihat pada gambar berikut.

Digambar oleh Intan
Persimpangan di Jalan Magelang ternyata juga mempunyai masalah, yakni simpang di km 10 (Lapangan Denggung) dan yang berada di km 10,5. Kedua simpang ini tidak saling tegak atau tidak 90 derajat. Akibatnya, pengendara mengalami kesulitan saat hendak berbelok dari lengan satu ke lengan lain yang memiliki sudut kurang dari 90 derajat. Belokannya terlalu tajam. Intan mengusulkan belokan yang terlalu tajam tersebut dipotong agar lebih nyaman dan berkeselamatan. Usulan Intan tersebut dapat dilihat di gambar berikut.
Simpang Denggung km 10 (digambar oleh Intan)
Simpang km 10,5 (digambar oleh Intan)
Beberapa hal lain perlu diperbaiki di Jalan Magelang ialah pohon yang menutupi jarak pandang, rambu, dan lampu merah-kuning-ijo; saluran drainase yang terisi sampah; papan iklan yang mengganggu jarak pandang; serta marka jalan yang sudah pudar.

Pembenahan geometri Jalan Magelang berguna untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tersebut. Setidaknya, apabila terjadi kecelakaan, pengendara tidak mendapatkan efek yang serius. Karena nyawa tak ada harganya.

Data kecelakaan pun mesti ditingkatkan lagi kualitasnya. Karena selama ini data kecelakaan hanya tersedia angkanya saja. Penyebab kecelakaannya tidak diketahui. Padahal itu berguna untuk memilih langkah pencegahan yang tepat.

Dandy IM
PijakID
Kategori
Transportasi

Mending Jalan Aspal atau Beton?

Menjelang Bulan Ramadhan, suasana transportasi di Indonesia akan mengalami anomali tahunan. Permintaan terhadap semua moda transportasi meningkat. Dilansir dari Kompas.com, menurut data dari Kementrian Perhubungan, jalur darat menjadi favorit pemudik pada tahun 2017. Bahkan peningkatan moda transportasi pemudik tertinggi terjadi pada mobil pribadi sebanyak 13,92 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

Banyaknya pengguna moda transportasi yang memanfaatkan jalan raya tentu berpengaruh pada perkerasan jalan tersebut. Perkerasan adalah lapisan yang berada di antara beban lalu lintas (kendaraan) dan tanah dasar yang bersifat konstruktif sehingga memiliki nilai struktural dan fungsional. Terdapat beberapa jenis perkerasan yang digunakan di Indonesia, secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu perkerasan lentur dan kaku serta gabungan antara keduanya.

Perkerasan lentur adalah perkerasan yang menggunakan batuan sebagai material pokok pendukung beban dan aspal sebagai material pengikat antar-butiran material pokok. Masyarakat awam lebih mengenal perkerasan ini sebagai “jalan aspal”, walaupun aspal hanya digunakan sebagai bahan pengikat yang bersifat lentur. Sedangkan pada perkerasan kaku, bahan ikat yang digunakan adalah semen, sehingga biasa disebut sebagai perkerasan beton.

Di Indonesia dua jenis perkerasan ini sering kita temui. Lalu, mengapa jenis perkerasan harus dibedakan menjadi dua?

Pada saat merancang perkerasan jalan terdapat dua parameter yang dirancang, yaitu tebal dan bahan perkerasan. Menurut Djoko Murwono, dosen bidang transportasi UGM, perancangan perkerasan yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. menjamin tercapainya tingkat layanan jalan sepanjang umur pelayanan;
2. mempunyai life cycle cost (total biaya yang dikeluarkan selama umur rencana) yang minimum;
3. mempertimbangkan kemudahan saat pelaksanaan dan pemeliharaan;
4. menggunakan material yang efisien dan memanfaatkan material lokal semaksimum mungkin;
5. mempertimbangkan faktor keselamatan pengguna jalan;
6. mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan syarat-syarat perancangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada setiap perancangan harus dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan lalu lintas. Pada dua jenis perkerasan di atas, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang merupakan akibat dari jenis bahan yang digunakan.

Perkerasan kaku biasanya digunakan untuk jalan yang memiliki beban lalu lintas yang cukup tinggi. Karena, perkerasan kaku dapat mendistribusikan beban kendaraan secara merata sehingga tanah tidak mengalami tekanan di satu titik saja. Perkerasan jenis ini lebih mudah dikendalikan kualitasnya dalam melakukan pekerjaan pencampuran. Sehingga, cukup tepat apabila digunakan pada jalan dengan lalu lintas tinggi karena dapat mengefektifkan kekuatan rencana dengan hasil pekerjaan. Selain itu juga dapat mengurangi biaya perbaikan tanah. Untuk pemeliharaan hampir tidak terdapat biaya dan indeks pelayanan relatif stabil selama umur rencana. Contoh jalan yang biasanya menggunakan jenis perkerasan kaku adalah jalan tol.

Namun, perkerasan ini memiliki kekurangan yang cukup merepotkan yaitu apabila terjadi kerusakan biasanya terjadi secara cepat dan dalam waktu yang singkat. Kerusakan yang terjadi merambat karena konstruksi perkerasan yang utuh setiap segmen sehingga apabila terjadi kerusakan perbaikan tidak hanya dilakukan pada titik kerusakan saja. Selain itu, karena adanya sambungan antar-segmen perkerasan, maka harus ada pemeliharaan berkala di bagian ini agar tidak terjadi kerusakan yang tidak terprediksi sebelum habis umur rencana.

Perkerasan lentur dapat digunakan pada semua tingkat volume lalu lintas. Biaya investasi yang dikeluarkan relatif lebih sedikit apabila digunakan untuk lalu lintas rendah. Konstruksi dan pengerjaan perkerasan ini juga lebih murah dibandingkan dengan perkerasan kaku sehingga jenis perkerasan ini lebih mudah kita jumpai di sekitar kita. Pada perkerasan jenis ini kerusakan biasanya terjadi pada beberapa titik dan tidak merambat ke titik-titik di sekitarnya. Jadi, perbaikan jalan tidak perlu secara utuh per segmen seperti perbaikan pada perkerasan kaku.

Saat terkena beban, perkerasaan lentur cenderung akan melendut/berdeformasi. Apabila beban melebihi beban rencana, perkerasan seringkali tidak kembali ke bentuk semula. Hal tersebut dapat kita lihat pada jalanan yang perkerasannya bergelombang, maka dari itu diperlukan perawatan rutin pada perkerasan lentur dalam jangka waktu tertentu.

Perbedaan distribusi beban perkerasan kaku (rigid pavement)
dengan perkerasan lentur (flexible pavement)
Credit: Dr. Ir. Latif Budi Suprama, M.Sc.

Di Indonesia, peningkatan beban lalu lintas selalu memiliki anomali tahunan saat mudik lebaran yang tidak dapat terprediksi peningkatannya. Sehingga jalanan selalu rusak dan harus diperbaiki setiap tahun sampai terdapat julukan “proyek sepanjang masa” untuk perbaikan jalan.

Peningkatan fasilitas moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat dengan biaya yang terjangkau diharapkan terus diupayakan oleh pemerintah. Kesadaran masyarakat akan penggunaan moda transportasi massal dibanding pribadi adalah hal yang harus diusahakan. Jangan sampai atas dasar ego, negara menanggung beban yang seharusnya dapat dihindari. Padahal biaya yang dikeluarkan dapat dialokasikan untuk hal lain yang bermanfaat.

Kategori
Infrastruktur

Jenis-Jenis Jalan dan Pihak yang Bertanggung Jawab

Jalan antardesa di Pulau Raas, Sumenep, Madura,
berlubang hampir setengah dari panjangnya.
Jalan ini menjadi tanggung jawab
pemerintah Kabupaten Sumenep.
Foto: Dandy IM

Sering kali ia bingung harus mengadu sama siapa setelah melewati bangunan jalan yang membikin hatinya memaki-maki karena roda kendaraan yang dipakainya terperosok secara tiba-tiba ke lubang jalan yang tertutup air. Ia sering pesimis duluan saat berencana melaporkan kerusakan jalan yang mengganggunya ke “dinas terkait” sebab orang-orang itu terlanjur punya cap sebagai makhluk yang suka memberi jawaban: bukan wewenang kami, coba hubungi bla bla bla. Ia juga meratapi dirinya sendiri karena tidak punya cukup pengetahuan tentang bangunan jalan. Ia juga menyesali masa-masa sekolah dasarnya karena saat itu hanya disuruh menghafal rambu lalu lintas tanpa dikasih tahu bangunan jalan itu siapa yang bikin, siapa yang merawat, dan kepada siapa ia perlu mengadu saat jalan itu menyebalkan. Padahal, rentangan jalan itu dibangun dengan uangnya juga yang berasal dari beragam pajak yang diwajibkan padanya.

Setelah mencari-cari di internet, akhirnya ia tahu bahwa jalan dibagi menjadi lima jenis berdasarkan pengelolanya, yaitu jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, dan desa. Bagaimana cara membedakan kelimanya? Karena sedang berbaik hati, ia akan menguraikannya.

Suatu ruas jalan bisa disebut jalan nasional kalau menghubungkan antaribukota provinsi. Misalnya, jalan yang menghubungkan Surabaya dengan Semarang. Tanda yang paling gampang, apabila suatu jalan menghubungkan dua atau lebih provinisi, maka termasuk jalan nasional. Selain itu, jalan tol dan jalan strategis nasional juga termasuk jalan nasional. Disebut strategis karena jalan itu berperan penting untuk distribusi barang dan jasa secara nasional. Sesuai namanya, jalan nasional dibangun, dirawat, dan diperbaiki oleh instansi nasional dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi, semisal kau sedang melewati Jalan Magelang yang menghubungkan DIY dengan Jawa Tengah, dan jalan itu membuat kau sebal karena banyak lubangnya, kau bisa memotretnya dan keluhkan ke akun PUPR. Gampang kok mencarinya. Kau bukan termasuk orang yang pesimis terhadap pelaporan daring kan?

Jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, antaribukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi, Jalan di DKI Jakarta yang tidak termasuk jalan nasional – yah, namanya juga Jakarta. Mudahnya, kalau suatu jalan menghubungkan dua atau lebih kabupaten yang masih berada di dalam provinsi yang sama, itu termasuk jalan provinsi. Contohnya, Jalan Monjali di Jogja. Kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Laporkan saja ke gubernurnya atau instansi yang mengurusi jalan di provinsi itu jika jalan tersebut tidak terurus. Meskipun akan lebih sulit karena Gubernur Jogja sepertinya nggak aktif di media sosial. Tidak seperti Jawa Tengah yang tinggal lapor ke Ganjar Pranowo dan belio akan meneruskan ke instansi yang menanganinya – kalau laporanmu ditanggapi.


Baca juga: Menjaring Reruntuhan Tebing

Kelas jalan selanjutnya, jalan kabupaten, adalah jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antardesa. Jadi, pemerintah kabupaten bertanggung jawab sampai jalan yang menghubungkan desa. Maka, apabila ada jalan di daerahmu yang biasa kau lalui dan menghubungkan dua atau lebih desa dan jalan itu sangat jahanam (berlubang, bergelombang, retak, kerikil lepas), kau bisa melaporkannya ke bupatimu lewat media sosial untuk mengobati rasa kesalmu. Saat kau sering memotret jalan buruk yang sedang kau lalui dan membuat berisik keadaan itu di jagat digital, orang lain pun akan tergerak melakukannya juga. Cara semacam itu belakangan ini terbukti ampuh menggugah kesadaran para pegawai pemerintahan.

Terakhir, untuk jalan kota dan desa, gampang saja. Jalan kota adalah jalan yang hanya berputar-putar saja di dalam kota dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sedangkan jalan desa ya jalan yang hanya berada di dalam desa. Kepala desa yang bertanggung jawab.

Perbaikan jalan tampaknya menjadi salah satu program favorit desa untuk menggunakan dana desa dari pemerintah pusat yang jumlahnya aduhai. Kalau jalan di desamu masih lebih banyak tanahnya daripada aspalnya, kau punya banyak bahan untuk jadi “gosip” di ujung jarimu. Tentu kau bisa melakukannya di kasus-kasus lain, tidak hanya bangunan jalan. Daripada menjadi kacung berita bohong?


Dandy IM
PijakID