Kategori
Society

Perempuan (Juga) Pemimpin Perubahan

PEMILIK usaha angkutan umum di masa pandemi seperti sekarang tentu harus punya optimisme agar usaha yang dijalankan tetap bertahan. Semua tahu, bagaimana dampak akibat penyakit menular baru di beragam sektor bisnis termasuk layanan jasa transportasi.

Kategori
Society

Pilihan untuk (Tidak) Mengenakan Jilbab

Sebagai seorang muslimah yang kebetulan tidak menggunakan jilbab, saya cukup sering menerima pertanyaan—bahkan sindiran—kenapa saya tidak mengenakannya? Kapan saya akan mengenakannya? Mungkin bagi sebagian orang pertanyaan ini terdengar hanya basa-basi belaka, tetapi jujur bagi saya kadang-kadang terasa menyebalkan.

Saya sudah cukup memahami bahwa tidak semua pertanyaan dari orang lain adalah bentuk kepedulian. Pertanyaan itu seringnya menjelma jadi benih-benih nasihat sok tahu atau hanya sekadar untuk memenuhi hasrat kepo saja. Itulah sebabnya, saya hampir tidak pernah mau ikut campur dengan urusan orang lain. Apalagi urusan yang berbalut agama dan pilihan seseorang. Tidak ada untungnya bagi saya. Yang ada, saya malah terjebak dalam pola pikir homogen yang cenderung bias.

Namun, melihat betapa riuhnya warganet membicarakan Rachel Vennya yang dikabarkan melepas jilbab dan betapa jahatnya kolom replies yang bertengger di cuitan Syahar Bahu membuat saya gemas sekaligus prihatin. Bagi saya, membicarakan perubahan penampilan seseorang dan menjadikannya bahan pergunjingan atau celaan itu nggak penting banget.

Lagipula untuk apa? Apakah mengomentari penampilan seseorang tanpa jilbab membuat diri Anda terlihat lebih baik? Apakah menghakimi pilihan dan pengalaman spiritual orang lain juga membuat Anda terlihat lebih tinggi derajatnya?

Kenyataannya, tidak sedikit ulama yang memiliki penafsiran berbeda dalam memaknai kewajiban memakai jilbab dan batasan soal aurat perempuan. Beberapa ulama klasik umumnya masih mewajibkan aurat dengan batasan muka dan telapak tangan. Menurut mereka, jilbab merupakan pakaian yang menunjukkan rasa iman kepada Allah SWT. Maksudnya, pakaian yang tidak memamerkan aurat untuk menjadi tontonan laki-laki.

Di sisi lain, menurut pemahaman yang berkembang belakangan, jilbab tidak lagi dimaknai sebagai sebuah kewajiban seiring dengan penafsiran baru tentang aurat perempuan. Batasan aurat perempuan pun dibedakan menjadi dua, yaitu aurat dalam salat dan aurat di luar salat. Aurat dalam salat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan, aurat di luar salat merupakan pakaian yang sopan, layak, dan tidak menarik perhatian laki-laki.

Selain itu, ada juga ulama seperti Quraish Shihab yang berpendapat bahwa tafsir perintah menutup aurat yang termaktub dalam QS Al-Ahzab: 59 bukan untuk memerintah seorang muslimah memakai jilbab. Meski ayat tersebut mengandung perintah, tetapi perintah ini mengandung maksud “sebaiknya” bukan “seharusnya”. Pun beliau berpendapat bahwa tidak semua perintah merupakan perintah yang sifatnya wajib.

Memang ada dua perbedaan mendasar yang melatarbelakangi pendapat ulama terkait dengan penggunaan jilbab, tapi sebagai umat kita boleh saja mengikuti salah satu pendapat ini sesuai dengan dengan kemantapan hati. Toh, menafsirkan sebuah ayat bukanlah pekerjaan yang mudah dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Benar atau tidaknya, wallahu’alam bissawab.

Masalahnya, masyarakat kita kerap kali melabeli perempuan yang tidak berjilbab karena kurang iman. Padahal tidak ada korelasinya antara tingkat kesalehan seseorang dengan pakaiannya. Sebagai seorang individu dan subjek yang merdeka, perempuan muslimah seharusnya bebas saja memilih hendak berjilbab atau tidak.

Jika keinginan untuk berjilbab muncul, pastikan lagi bahwa itu benar-benar atas pilihan sendiri, bukan karena paksaan apalagi ancaman dari orang lain. Kalau memilih tidak berjilbab ya tidak apa-apa, tetapi tolong hargai juga pilihannya. Apalagi mengingat perjalanan spiritual seseorang yang mungkin tidak mudah.

Dulu saya pernah merasa “minder ” hanya karena tidak mengenakan jilbab di antara teman-teman saya. Saya merasa sendirian dan seolah-olah kurang punya iman. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, untuk apa berusaha tampak saleh di hadapan orang lain? Bukankah itu sama saja dengan menipu diri sendiri?

Seiring dengan berjalannya waktu, pemahaman saya akan jilbab kian berkembang. Bagaimanapun juga, jilbab merupakan hasil konstruksi budaya sebagai wujud pemaknaan terhadap teks Al Quran. Oleh sebab itu, menurut saya, mengenakan jilbab atau tidak seharusnya bukan menjadi masalah karena semua kembali pada keyakinan diri masing-masing. Bagus kalau sudah mengenakan jilbab, tapi jangan menghakimi perempuan-perempuan yang memilih untuk tidak mengenakannya.

Meski saat ini saya memilih tidak mengenakan penutup kepala, saya tetap berpegang teguh pada batas kesopanan yang wajar bagi aurat perempuan. Dan saya pikir hal ini juga selaras dengan makna “Yang biasa nampak daripadanya” dalam Surat An-Nur ayat 30. Berpenampilan biasa saja. Yang penting layak dan sesuai dengan standar kepantasan di masyarakat.

Kategori
Society

Bagi Saya Kesetaraan Itu Biasa Saja

Saya merasa sangat privilaged cum diberkati terlahir dari kedua orang tua saya. Yang saya maksud di sini adalah mengenai pemahaman tentang kesetaraan dalam kerja-kerja domestik maupun produktif.  Sementara kini diskursus mengenai hal tersebut sedang ramai-ramainya membanjiri lini masa dan meja-meja warung kopi, saya sudah melihat praktiknya tanpa memahami bahwa ini adalah sesuatu yang istimewa. Sehingga menurut saya, kesetaraan, yang maha agung bagi sebagian orang itu, adalah hal yang biasa saja dan sehari-hari.

Kedua orang tua saya bekerja untuk membiayai anak-anaknya. Ibu saya bekerja semenjak ia belum menikah, hingga kini anaknya sudah dewasa. Bagaimana dia berperan sebagai ibu persis seperti kicauan-kicauan warganet di media sosial tentang bagaimana kesetaraan itu seharusnya. Ia tetap bekerja di kantor dan mengurus keluarganya.

Suatu ketika ibu pernah bercerita bahwa bapak saya lah yang mengajarinya memasak. Ya, almarhum bapak saya bisa memasak. Selain itu banyak pula pekerjaan rumah tangga, yang sering dibilang orang sebagai kodrat perempuan, bisa dan regularly dikerjakan bapak saya di rumah. Sejak kecil pun saya sudah sering melihat bapak saya melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik tersebut. Saya ingat betul ketika saya masih SMA bapak memergoki saya ketika sedang memasukkan baju kedalam mesin cuci. Ia menemukan korek api di kantong seragam sekolah saya. Deg-degan betul saya waktu itu.

Dari kedua orang tua tersebut saya melihat bahwa konsep rumah tangga yang saling berbagi tugas itu adalah hal yang wajar. Sehingga bagi saya kesetaraan itu nampak biasa saja. Mereka juga mengajarkan kami, anak-anaknya yang semua laki-laki, untuk bisa melakukan pekerjaan rumah. Setidaknya untuk hal-hal dasar.

Baru ketika dewasa saya mengetahui bahwa hal-hal itu adalah yang disebut dengan kesetaraan gender. Sebelumnya saya kira memang seperti itu seharusnya seseorang hidup berumah tangga. Konsep-konsep kerja reproduktif seperti yang dijelaskan Dandy di post ini pun saling terlengkapi. Satu mengerjakan pekerjaan domestik yang tidak bisa dikerjakan oleh yang lain karena pekerjaan produktifnya. Tetapi tidak seperti yang Dandy keluhkan, untung keduanya bekerja di institusi yang cukup adil sehingga terdapat tunjangan pasangan dan tunjangan anak.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Dari kedua orang tua tersebut saya melihat bahwa konsep rumah tangga yang saling berbagi tugas itu adalah hal yang wajar. Sehingga bagi saya kesetaraan itu nampak biasa saja.”[/mks_pullquote]

Kenyataan di luar sana

Namun ternyata, privilage saya ini bukanlah milik semua orang. Bahkan orang-orang berpendidikan tinggi pun belum tercerahkan akan kesadaran mengenai kesetaraan. Entah dari mana nilai terpatri di pikiran mereka, kepercayaan mengenai adanya gender yang lebih istimewa / tinggi derajatnya.

Yang membuat saya makin tak habis pikir, pandangan-pandangan itu datang dari seorang perempuan yang berpendidikan tinggi dan aktif di parlemen. Eh tapi saya tidak benar-benar tahu ding apakah benar ia memiliki pandangan seperti itu, tidak baik berburuk sangka. Ia hanya menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yang mana meletakkan perempuan sebagai orang yang hanya bergelut di ranah domestik. Seperti salah satunya tertuang di pasal 25 di RUU tersebut berbunyi, “peran seorang istri wajib mengatur urusan rumah tangga hingga memenuhi hak suami dan anak sesuai norma agama”.

Bahkan dari penjelasan dari ibu dewan yang terhormat itu terdengar tidak masuk akal, terutama mengenai bagaimana RUU ini mengurusi bagaimana suatu keluarga berbagi peran. Padahal sepertinya, apa yang ada di rumah kita adalah urusan kita masing-masing. Kecuali apabila ada satu pihak yang secara pidana/perdata merugikan pihak lain.

Apabila wanita berdaya

Kita bisa lihat secara nyata, ketika perempuan-perempuan diberi tempat yang setara, kita akan mendapatkan sosok-sosok hebat seperti Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti. Tentu kita tidak akan meragukan bagaimana prestasi mereka. Tidak bisa saya bayangkan bagaimana jika perempuan-perempuan dengan potensi seperti mereka dikekang.

Kesadaran mengenai pemberdayaan ini tidak hanya sebatas mempatkan mereka di organisasi macam Dharma Wanita atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Akan tetapi penyebarluasan pemahaman bahwa setiap manusia itu sama derajatnya sehingga memiliki kesempatan yang sama. Dan seperti bagaimana kemanusiaan seharusnya, apabila terdapat kekurangan-kekurangan dari sekelompok individu yang disebabkan oleh kodrat biologisnya, dalam hal ini perempuan, harus difasilitasi sehingga potensinya termaksimalkan.

Dengan berdayanya perempuan, kita dapat menggali potensi-potensi dari seluruh individu untuk mengembangkan peradaban. Tidak terbatas pada laki-laki saja. Akan muncul Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti yang lain di muka bumi.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Dengan berdayanya perempuan, kita dapat menggali potensi-potensi dari seluruh individu untuk mengembangkan peradaban.”[/mks_pullquote]

Bagaimana dengan agama?

Kebetulan sekali saya beragama islam, agama mayoritas di negeri ini. Yang bagi banyak orang, dipercaya memiliki dalil di mana laki-laki diberikan tempat yang lebih tinggi di mana kodratnya adalah sebagai pemimpin. Serta perempuan “dimuliakan” dengan diletakkan di rumah dan bertugas di dapur dan di ranjang saja.

Saya tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal agama, yang saya tahu dan percaya adalah bahwa banyak tafsir akan suatu dalil dari berbagai mazhab. Oleh karena itu, agar lebih otoritatif saya akan menyematkan tweet  dari akun twitter @islamidotco.

https://platform.twitter.com/widgets.js

Dalam rangka mencoba menjadi muslim yang kaffah, alangkah kita menauladani sikap Rasulullah SAW tersebut. Karena saya yakin, apabila beliau melakukan hal yang tersebut, maka hal itu tentu adalah baik.

Kesimpulan

Kesetaraan yang saya kira biasa saja itu ternyata belum menjadi hal yang biasa bagi banyak orang. Bahkan yang sudah berpendidikan tinggi. Terdapat orang-orang yang masih mempercayai subordinasi gender sebagai sebuah kodrat. Padahal itu adalah konstruksi sosial yang membatasi potensi-potensi terlahir dari seluruh gender.

Kenyataan ini diperparah oleh adanya penganut kepercayaan ini di parlemen. Urusan domestik di dalam rumah tangga akan diatur oleh negara melalui RUU Ketahanan Keluarga. Peran dari suami dan istri akan diatur di sini. Padahal peran masing-masing dalam suatu keluarga adalah tentang kesepakatan.

Pemberdayaan perempuan selama ini hanya berkutat di wilayah-wilayah domestik seperti Dharma Wanita dan PKK saja. Padahal ketika diberi kesempatan yang sama, akan lahir tokoh-tokoh yang berprestasi di antara mereka.

Bahkan dalam islam pun, agama yang sering dikaitkan dengan konsep patriarki, menganjurkan pengikutnya untuk berbagi peran dalam tugas-tugas domestik. Seperti yang dicontohkan oleh junjungannya, Rasulullah SAW.

Terakhir, mungkin dari tulisan ini saya terdengar sangat feminis. Tidak, saya tidak pernah mendaku feminis. Saya tidak mempelajari feminisme maupun mempraktekannya. Yang saya anut adalah tentang naluri tentang kemanusiaan, yang mana menurut saya akan selalu fleksibel menurut waktu. Saya berhipotesis kenyataan yang terjadi sekarang, mengenai subordinasi gender, adalah akibat dari masa lalu ketika perang. Di mana wanita yang produktivitas organ reproduksinya lebih rendah daripada laki-laki “diamankan” di wilayah domestik demi kepentingan keberlangsungan keturunan. Di masa ini, yang mana tidak sedang terjadi perang, seharusnya keadaan itu tidak lagi ada. Semua berhak diberi kesempatan.

Tidak lupa saya ucapkan, walaupun mungkin terlambat, Selamat Hari Perempuan Internasional!

Kategori
Society

Sindrom Ratu Lebah: Ketika Perempuan Lebih Jahat kepada Sesamanya

Ketika masih belajar dasar-dasar feminisme di bangku kuliah, saya meyakini bahwa ketidakadilan di dunia ini bersumber dari relasi kuasa yang timpang. Menurut Simone de Beauvoir, penindasan tersebut disebabkan karena dominasi laki-laki. Laki-laki yang disebut Sang Diri menganggap kalau perempuan atau Sang Liyan adalah ancaman. Makanya, agar tetap merasa bebas, laki-laki akan selalu mensubordinasikan perempuan terhadap dirinya.

Di samping itu, masyarakat pun masih mengimani kepercayaan bahwa laki-laki (dalam arti mereka yang memiliki penis) dan maskulinitas (kelaki-lakian) adalah keistimewaan. Laki-laki dan akan selalu dianggap pihak yang “menang” atau “berkuasa”, sementara perempuan dan keperempuanan (feminitas) dikonstruksikan sebagai pihak yang lemah, tak berdaya bahkan bergantung kepada laki-laki.

Karena kenyataan pahit inilah, saya sempat percaya bahwa perempuan akan saling mendukung kepada sesamanya atas nama sisterhood. Perempuan sebagai pihak yang “tertindas” otomatis akan menguatkan satu sama lain. Saya pikir, karena didorong perasaan yang sama, perempuan dianggap lebih mudah untuk berempati kepada sesamanya.

Sayangnya, semangat sisterhood ternyata nggak selalu relevan dengan kenyataan. Gerakan yang digadang-gadang sebagai garda depan perjuangan kesetaraan gender, justru menimbulkan polemik yang tak berkesudahan. Katanya sesama perempuan harus saling mendukung, tetapi pada kenyataannya sebagian perempuan malah “memusuhi” sesamanya sendiri.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Katanya sesama perempuan harus saling mendukung, tetapi pada kenyataannya sebagian perempuan malah “memusuhi” sesamanya sendiri.[/mks_pullquote]

Di masa SMP dulu, saya pernah dikucilkan oleh teman-teman perempuan tanpa saya tahu alasan sebenarnya. Nggak hanya dikucilkan, beberapa teman malah dengan sengaja melontarkan omongan-omongan yang nggak enak di depan saya. Awalnya saya agak tertekan karena jadi tidak bersemangat sekolah, tetapi lama-lama yaudalaya biarin aja. Prinsipnya, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu~

Belakangan, saya baru mengetahui bahwa mereka bersikap seperti itu hanya karena iri dengan prestasi saya. Maklum, kala itu saya termasuk salah satu siswa berprestasi di sekolah. Saya sering mendapat peringkat satu setiap semester, saya juga aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bahkan sempat dipercaya menjadi ketua OSIS.

Sejujurnya, terlihat terlalu “menonjol” di sekolah dilematis banget sih. Di satu sisi, saya memang menyukai semua kegiatan yang saya jalani. Namun, di sisi yang lain, saya nggak nyaman karena beberapa teman perempuan kerap membicarakan saya di belakang. Apalagi saat itu, saya juga sedang dekat dengan seorang kakak kelas dan kabarnya ia adalah idola ciwi-ciwi di sekolah. Ya sudah deh, omongan nggak enak dan gosip hampir tiap hari jadi makanan sehari-hari di telinga.

Padahal baru deket lho, belum pacaran. Kenapa udah pada cemburu sih? 😦

Hal lain yang membuat saya meragukan konsep sisterhood adalah fenomena “seram” dalam gerbong khusus perempuan di Commuter Line/KRL. Saya memang bukan pengguna setia KRL, tetapi berdasarkan cerita teman-teman, gerbong khusus yang tadinya dimaksudkan untuk pencegahan pelecehan seksual, justru menjadi ajang perlombaan (rebutan) bagi sesama penumpang perempuan.

Senggol-senggolan dan dorong-dorongan? Sudah biasa! Kadang-kadang ada yang sampai cakar-cakaran agar bisa masuk ke dalam gerbong yang isinya sudah membludak. Ketika ada perempuan hamil, kebanyakan perempuan di dalamnya cenderung bersikap cuek dan tidak berusaha untuk menyisihkan tempat duduk. Padahal perempuan hamil kan termasuk orang yang diprioritaskan!

Konsep sisterhood rupanya juga nggak berlaku ketika terjadi peristiwa pemerkosaan atau pelecehan seksual. Meski korbannya adalah perempuan, tetapi komentar-komentar bernada victim blaming justru banyak datang dari perempuan itu sendiri. Mulai dari kenapa bajunya terbuka, kenapa nggak pakai hijab, kenapa korban pergi sendirian, kenapa korban nggak melawan, dan sebagainya. Semua komentar sejenis ini menjadi terdengar lebih jahat dan menyakitkan jika dilontarkan langsung dari mulut perempuan.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Konsep sisterhood nggak berlaku ketika terjadi peristiwa pemerkosaan atau pelecehan seksual.[/mks_pullquote]

Lantas, ketika ada korban perempuan yang sudah memberanikan diri untuk speak up, alih-alih didukung dan mendapatkan empati, korban justru semakin dirundung. Entah dikatain lebay atau cari perhatian, perempuan-perempuan yang katanya lebih peka dengan perasaan manusia, nyatanya bisa menjelma jadi penindas yang tak punya hati.

Oh jangan lupa dengan kasus Bunga Citra Lestari (BCL) yang baru saja berduka karena ditinggal suami tercinta, Ashraf Sinclair. Bukannya memberikan dukungan atau doa, entah kenapa, kebanyakan netizen perempuan malah sibuk mengurusi kehidupan “baru” BCL. Ada yang rewel soal masa iddah BCL. Katanya, kok baru ditinggal suami kok udah manggung aja. Ada juga yang lebih brengsek karena menuduh BCL akan bersenang-senang menggunakan harta peninggalan suaminya dengan suami barunya.

Astaghfirullah, BCL tu masih berduka lho! Bisa nggak sih mulut nyinyirnya ditahan dulu? Kebiasaan banget deh menasihati dengan dalih “sekadar mengingatkan” padahal diri sendiri pun belum tentu bener. Hhhhh.

Contoh lain yang lebih ramashok adalah perselingkuhan. Ketika seorang suami beristri kedapatan selingkuh, maka yang jadi sasaran kemarahan istri adalah selingkuhannya. Bukan ke suaminya. Padahal perselingkuhan dilakukan secara sadar oleh dua pihak lho, kenapa cuma perempuannya aja yang disalahkan? Apalagi kalau udah ngata-ngatain pelakor (perebut laki orang), duh ya ampun, berasa udah paling hebat sekaligus bisa menguasai dunia. Emang segitu yakinnya kalau si perempuan yang salah? Kalau si suaminya yang brengsek, doyan tipu daya, dan hobi memanipulasi perasaan orang gimana?

Jangan lupa, lingkungan kerja pun tidak luput dari relasi toxic yang melibatkan perempuan. Misalnya, jika seorang pekerja perempuan mendapatkan promosi, maka perempuan lain akan sibuk membicarakannya seolah-olah promosi tersebut adalah hasil dari “jalur belakang”. Berbeda jika pekerja laki-laki yang mendapat promosi, maka ia akan dipuji-puji secara tulus karena prestasinya.

Atau ketika seorang atasan perempuan merasa tersaingi karena prestasi dan kompetensi bawahannya yang juga perempuan, maka ia akan berusaha untuk menghambat kariernya. Alasannya, ya biar nggak ada yang bisa ngalahin dia lah! Berbeda jika ada pekerja laki-laki yang berprestasi, maka ia nggak akan segan-segan untuk menawarkannya sebuah promosi atau kenaikan gaji.

Pada kasus body shaming, ironisnya, justru perempuan lah yang lebih sering mengomentari dan menghujat bentuk tubuh perempuan lain. Jika ada perempuan yang dianggap lebih “ideal” dari mereka, pasti akan selalu dicari-cari kekurangannya. Atau ketika ada perempuan yang dianggap “gemuk”, maka ia dicela penampilannya. Duh, serba salah.

Nah, perilaku-perilaku yang bikin ngelus dada tersebut ternyata adalah efek dari Queen Bee Syndrome atau Sindrom Ratu Lebah. Perempuan yang memiliki kecenderungan Sindrom Ratu Lebah akan selalu merasa tersaingi oleh perempuan lain, entah karena kepintarannya, kariernya, bentuk tubuhnya bahkan perhatian dari lawan jenis. Perempuan dengan kecenderungan demikian akan dengan sukarela mengucilkan dan bertindak buruk ke sesamanya hanya agar ia terlihat lebih menonjol.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Perempuan yang memiliki kecenderungan Sindrom Ratu Lebah akan selalu merasa tersaingi oleh perempuan lain, entah karena kepintarannya, kariernya, bentuk tubuhnya bahkan perhatian dari lawan jenis.[/mks_pullquote]

Tanpa disadari, kita sesama perempuan ternyata masih suka bersaing dan mempromosikan diri sendiri agar terlihat menarik di hadapan lawan jenis. Padahal perilaku ini termasuk salah satu bentuk seksisme lho! Pun sentimen ini sengaja diciptakan untuk menempatkan perempuan sebagai akar dari segala permasalahan sekaligus membentuk stigma bahwa laki-laki “lebih mulia” dibandingkan perempuan.

Rasanya menyedihkan banget mengingat perempuan sebenarnya sudah bisa keluar dari kontruksi sosial dan ketidakadilan gender, tetapi beberapa perempuan masih suka meremehkan dan merendahkan sesamanya. Karena ada persaingan yang nggak sehat, gerakan perempuan yang dipercaya dapat menjadi pendukung dan pendobrak patriarki, malah justru terhambat. Lah mau dapat dukungan dari mana kalau sesama perempuan saja masih nggak akur?

Karena itulah, saya menulis ini. Saya nggak ingin perempuan pada ribut hanya perkara sepele, sementara di luar sana ada hal-hal yang jauh lebih penting untuk dibahas. Misalnya seperti bobroknya sistem dalam Omnibus Law Cipta Kerja atau menuntut pengesahan RUU PKS.

Dan untuk perempuan-perempuan yang membaca ini, percayalah, kesetaraan gender nggak akan tercipta kalau perempuan masih gagal bersikap suportif dan menjatuhkan sesamanya. Sudah seharusnya, kita, sesama perempuan bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain, bukannya bersikap ofensif atau malah terjebak dalam sindrom ratu lebah.

Kategori
Society

Kita Sudah Krisis Pendidikan Seksual, tapi Media Malah Menjadikannya Barang Jual

Dulu ketika saya masih SD, mama selalu mewanti-wanti saya untuk mengenakan celana pendek (short) sebagai dobelan rok seragam yang panjangnya selutut. Katanya sih, biar duduknya enggak ngangkang dan bisa duduk sopan selayaknya “anak perempuan”. Tau kan duduk ala perempuan yang dianggap beradab tuh kaya gimana?

Kemudian, saya baru tahu bahwa celana ini berfungsi sebagai “pelindung” dari tatapan mata anak laki-laki yang suka usil mengintip atau menyibak rok anak perempuan. Namun, saya malah jadi insecure karena tiap kali duduk jadi tidak bebas. Saya harus mengatupkan paha hanya agar “isi” rok saya tidak kelihatan. Karena nggak betah duduk sok manis terus, saya pun meminta dibelikan rok semata kaki yang memudahkan saya untuk duduk bersila dan tidak perlu takut diintip oleh teman laki-laki.

Ketidaknyamanan juga saya rasakan ketika pelajaran berenang. Kebetulan, sekolah saya dekat dengan kolam renang publik, sehingga pelajaran berenang bisa dilakukan di sana. Awalnya pelajaran berenang terasa menyenangkan. Saya yang tadinya takut, pelan-pelan mulai memberanikan diri untuk berenang sambil berpegangan pada tangan seorang teman.

Namun, kesenangan itu hanya sementara. Saya kembali merasa tidak nyaman ketika beberapa anak laki-laki tertawa geli melihat saya dan teman perempuan berenang. Entah apa yang salah, mereka selalu berbisik-bisik dan cekikikan ketika melihat anak perempuan berjalan bergerombol sambil memakai baju renang.

Ketidaknyamanan semakin bertambah ketika salah seorang teman perempuan mengomentari dada saya yang sudah agak “menonjol”. Lantas, ia berkata kepada anak-anak perempuan, “Kalau sudah mens, jangan berenang dekat anak laki-laki. Nanti kamu bisa hamil lho,”. Jujur, komentar teman perempuan tersebut terasa lebih nggak mengenakkan dibandingkan bisik-bisik jahil anak laki-laki.

Semenjak saat itu, saya tidak pernah suka ikut pelajaran berenang. Berbagai alasan saya utarakan, seperti menstruasi, sakit atau proses penyembuhkan luka, kepada guru olahraga hanya agar saya tidak berenang. Akibatnya, nilai pelajaran berenang saya hanya mencapai angka KKM. Syukur, saya tidak harus mengulang pelajaran berenang.

Karena alasan tersebut, sampai sekarang saya masih tidak bisa berenang. Bukan karena malas belajar—beberapa teman malah bersedia mengajari saya dengan senang hati—tetapi tetap saja kenangan itu masih membekas di benak saya. Saya masih merasa nggak nyaman bahkan takut jika harus mengenakan baju renang. Alasannya, saya nggak pengen badan saja ditertawakan apalagi diekspos sedemikian rupa.

Minimnya Edukasi Seksual kepada Anak di dalam Keluarga

Saya menyadari bahwa kejadian itu disebabkan karena minimnya edukasi seksual kepada anak. Anak-anak yang seharusnya bisa mengenali bagian tubuhnya sendiri, malah menganggap perubahan bentuk badan adalah suatu hal yang tabu. Contohnya, pada anak perempuan, perubahan bentuk tubuh seperti munculnya payudara sering membuat dirinya minder dan merasa aneh karena merasa berbeda dengan teman-teman lainnya.

Padahal perubahan bentuk tubuh karena masa pubertas adalah hal yang wajar kan? Namun karena ketidaktahuan dan minimnya informasi, anak malah merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam dirinya. Ketika anak mencoba bertanya kepada orang tua, alih-alih dijelaskan dengan baik, orang tua justru mengalihkan perbincangan atau mengabaikannya sama sekali.

Sebagai “sekolah pertama” bagi anak-anaknya, seharusnya orang tua bisa mengenalkan sedari dini mengenai bentuk tubuh anak, bagian mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain, dan apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan organ reproduksi. Sayangnya, kebanyakan orang tua masih menganggap obrolan tersebut belum pantas didengar oleh anak. Atau bisa jadi beberapa orang tua memang menjelaskan, tetapi mereka umumnya sulit mengutarakan secara gamblang tentang istilah-istilah seksual seperti penis atau vagina.

Ditambah lagi, edukasi seksual juga tidak sepenuhnya diajarkan di sekolah. Murid-murid hanya disuruh menghafal organ reproduksi laki-laki dan perempuan beserta fungsinya. Penjelasan tentang mengapa laki-laki bisa mengalami mimpi basah dan bagaimana proses terjadinya menstruasi pun hanya diutarakan secara singkat. Ketika seorang murid bertanya, bagaimana proses pembuahan sel telur (ovulasi) hingga terbentuk menjadi janin, guru malah kelabakan menjawabnya. Katanya, tidak pantas dibicarakan di dalam kelas.

Padahal di usia remaja yang lagi pengen tahu banyak hal, pembelajaran soal seksualitas itu penting banget lho! Kalau di rumah dan di sekolah aja sumbernya nggak mau terbuka, bukan tidak mungkin remaja akan mencari tahu sendiri. Ya kalau dapat informasi yang benar dan valid, kalau enggak gimana? Salah-salah mereka malah terjebak dalam kesesatan informasi.

Hoax Kehamilan dan Mempertanyakan Eksistensi KPAI

Beberapa waktu lalu, seorang komisioner KPAI bernama Sitty Hikmawatty memberi peringatakan kepada kaum Hawa untuk berhati-hati jika berada di kolam renang bersama laki-laki. Katanya, situasi tersebut bisa memicu kehamilan tidak langsung lantaran sperma dapat berenang di air dan bisa masuk ke dalam vagina.

“Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” jelasnya.

Pernyataan yang sangat misleading ini adalah bukti bahwa Indonesia tengah mengalami krisis pendidikan seksual. Saya yakin, nggak cuma Ibu Sitty aja sih yang mempercayainya. Kebanyakan orang pasti mengamini “kabar burung” tersebut tanpa perlu repot-repot memverifikasi apakah informasi tersebut valid atau tidak.

Hanya saja… kok bisa-bisanya gitu lho komisioner KPAI, yang katanya ingin melindungi anak justru terjebak dalam hoax kehamilan? Memang sih dia bilang rujukannya dari jurnal, tapi jurnal yang mana? Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, informasi ngaco ini kebanyakan dipopulerkan oleh situs berita bodong alias yang nggak bisa dipercaya.

Kasus yang menurut saya malu-maluin ini adalah gambaran kalau edukasi seksual dan kesehatan reproduksi belum bisa dipahami secara baik di Indonesia. Bahkan mereka yang katanya berpendidikan, memiliki banyak gelar akademis sekaligus memiliki jabatan strategis di publik pun masih termakan hoax. Ironisnya, mereka yang termasuk kaum terpelajar ini kok ya tidak mau repot-repot memverifikasi informasi tersebut. Hadeh.

Sebagai lembaga resmi negara yang digaji dari pajak rakyat, kenapa sih KPAI tidak mencoba membahas mengenai kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di kolam renang atau di ruang publik lainnya? Alih-alih membuat pernyataan yang bikin warganet marah-marah walau ujung-ujungnya tetap minta maaf—padahal nggak ada gunanya minta maaf—ke hadapan publik, KPAI bakal dianggap lebih berguna jika mengampanyekan edukasi seksual dan kesehatan reproduksi kepada anak.

Belajar dari kasus tersebut, mungkin sudah saatnya kita berhenti berbicara di luar bidang yang kita kuasai. Jangan sok tahu dan sok pintar. Kalau memang belum paham ya gapapa, nggak usah bikin statement. Toh, nggak semua hal harus dikomentari.

Eh, Bentar. Sudah Tahu Hoax Kenapa Masih Diberitakan?

Menurut saya, salah satu pihak yang patut disalahkan dari kasus blundernya anggota KPAI adalah media. Gini-gini, omongan ngawur Bu Sitty nggak bakal bikin heboh kalau seandainya tidak dipublikasikan di media, kan? Kesalahan informasi ini bukan cuma jadi tanggung jawab Bu Sitty berserta jajaran KPAI, melainkan juga media massa, terutama mereka yang pertama kali memberitakannya.

Kita sama-sama tahu lah ya, media mana yang selalu menduduki ranking 10 besar se-Indonesia menurut situs Alexa.com sekaligus menghamba judul bombastis dan click bait? Meski sang jurnalis sudah berusaha menggunakan metode cover both sides, tapi tetap saja isinya masih menimbulkan kesalahpahaman. Wong yang dibicarakan adalah kehamilan, kenapa yang diwawancarai dokter spesialis anak?

Saya kasian aja sih sama Bu Sitty karena harus menanggung malu dihujat publik, sementara media yang bersangkutan tetap eksis dan pundi-pundi rupiahnya makin gemuk seperti babi. Kelihatan kan kalau mereka itu sengaja memunculkan kontroversi demi sebongkah cuan?

Jadi, Kita Harus Bagaimana?

Di era industri 4.0 ini, seharusnya kita sudah mulai menanggalkan dogma tabu jika membicarakan seksualitas. Toh, pendidikan seksual nggak melulu soal per-ngewe-an duniawi kok, melainkan ada hal yang jauh lebih penting, yaitu pemahaman akan tubuh sendiri. Kalau kita sudah paham tentang tubuh sendiri, kita jadi lebih aware dan akan menjaganya dengan sebaik mungkin kan?

Selain itu, pilah-pilah lagi informasi yang hendak kita konsumsi. Arus informasi memang ramai dan bertebaran di mana-mana, tetapi nggak semuanya harus dipercayai secara mentah-mentah. Gawai memang sudah pintar-pintar, tetapi penggunanya juga harus lebih pintar dong? 🙂

Kategori
Politik Society

Mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga: Keluargaku Bukan Urusanmu, Bos!

Saya baru saja menamatkan buku State of Ibuism atau Ibuisme Negara dalam versi bahasa Indonesia. Buku yang ditulis oleh Julia Suryakusuma, seorang feminis intelektual Indonesia, ini secara gamblang memaparkan kejahatan yang dilakukan oleh Orde Baru, terutama yang berhubungan dengan perempuan. Orde Baru dengan sengaja memunculkan konstruksi “perempuan ideal” yang kemudian menjadi stigma dan dipercayai orang-orang hingga saat ini. Perempuan ala Orde Baru didefinisikan memiliki peran hanya sebatas pada bidang domestik saja. Dengan kata lain, Orde Baru berusaha mengkonstruksikan tugas utama seorang perempuan adalah menjadi istri dan juga ibu bagi anak-anaknya.

Adanya organisasi perempuan seperti Dharma Wanita dan PKK bukan serta merta untuk semangat pemberdayaan, tetapi dimaksudkan hanya untuk kepentingan penguasa belaka. Organisasi ini didirikan untuk memenuhi salah satu syarat perolehan bantuan dana dari luar negeri, yang tentu saja dananya tidak sampai ke anggotanya akibat korupsi berdalih “biaya administrasi”. Struktur hierarkinya pun tidak berdasarkan prestasi perempuan itu sendiri, melainkan mengikuti jabatan yang diemban oleh suami-suami mereka. Misalnya, istri Menteri Dalam Negeri akan selalu menjadi Ketua PKK dalam lingkup kementrian, istri Gubernur akan menjadi Ketua PKK setingkat provinsi, begitu seterusnya hingga level pedesaan. Meski telah menjabat menjadi Ketua PKK, seorang istri juga tidak bisa serta merta membuat keputusan secara mandiri. Ia tetap diharuskan meminta pertimbangan dari suaminya. Pun kegiatan yang dilaksanakan juga harus atas sepengetahuan kepala daerah yang bersangkutan a.k.a suami para ketua PKK.

Ibuisme negara yang diutarakan oleh Julia merupakan bentuk doktrin patriarki yang mengingkari peran perempuan. Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan PKK yang kegiatan-kegiatannya sangat “rumahan” sekali. Pun mereka yang telah menjadi anggota PKK tidak bisa membuat keputusan secara mandiri, melainkan harus atas sepengetahuan pembina PKK alias suami dari Ketua PKK itu sendiri.

Pengingkaran “status” perempuan ini adalah dosa Orde Baru yang masih langgeng dan dilanggengkan sampai sekarang. Meski Orde Baru telah lama runtuh, tetapi pemerintah saat ini masih mengintervensi kehidupan warganya bahkan hingga ke ranah seksualitas seolah-olah warga tidak diizinkan untuk memiliki ruang privasi bagi dirinya sendiri. Pemerintah terus-terusan mengatur perilaku warganya melalui serentetan aturan yang berbelit-belit tanpa peduli apakah aturan tersebut bijak atau tidak.

Munculnya wacana RUU Ketahanan Keluarga adalah contoh bahwa pemerintah berusaha memasuki dan mengatur ranah privasi seseorang. Pemerintah sedang melakukan domestikasi perempuan dengan mengharuskan mereka untuk melayani suami, anak-anak, keluarga hingga masyarakat tanpa dibayar dan mendapatkan “status” atau kekuasaan yang sesungguhnya. Beberapa perempuan yang sudah mulai berdikari (berdiri di atas kaki sendiri alias mandiri) dianggap sebagai sebuah hal yang “abnormal”, sehingga peranannya akan selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Salah satu persoalan RUU Ketahanan Keluarga yang memicu kontroversi dan perdebatan adalah pembagian kerja antara suami dan istri dalam keluarga. Pembagian kerja yang seharusnya berdasarkan kesepakatan, akan diatur melalui Pasal 25 yang berisi:

(2) Kewajiban suami sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:

a. sebagai kepala Keluarga yang bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan Keluarga, memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, dan bertanggung jawab atas legalitas kependudukan Keluarga;

b. melindungi keluarga dari diskriminasi, kekejaman, kejahatan, penganiayaan, eksploitasi, penyimpangan seksual, dan penelantaran;

c. melindungi diri dan keluarga dari perjudian, pornografi, pergaulan dan seks bebas, serta penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; serta

d. melakukan musyawarah dengan seluruh anggota keluarga dalam menangani permasalahan keluarga.

(3) Kewajiban istri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:

a. wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya;

b. menjaga keutuhan keluarga; serta

c. memperlakukan suami dan Anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa tugas seorang istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya sekaligus menjaga keutuhan keluarga. Sementara, suami didesak untuk menjadi kepala keluarga. Padahal dalam kehidupan rumah tangga, semua keputusan seharusnya didasarkan pada kesepakatan. Setiap orang yang berkontribusi dalam rumah tangga statusnya egaliter, tidak ada yang lebih berkuasa atau tidak berdaya. Jika istri memilih bekerja atau suami menjadi full time bapak rumah tangga seharusnya tidak menjadi masalah jika didasarkan pada kesepakatan bersama.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Padahal dalam kehidupan rumah tangga, semua keputusan seharusnya didasarkan pada kesepakatan. Setiap orang yang berkontribusi dalam rumah tangga statusnya egaliter, tidak ada yang lebih berkuasa atau tidak berdaya.[/mks_pullquote]

Meski RUU ini (katanya) tercipta sebagai bentuk kepedulian kepada tingkat perceraian, tapi nyatanya RUU tersebut justru memunculkan konstruksi “keluarga ideal” yang bias dan terkesan menutup mata pada kenyataan. Dalam Pasal 77 disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi keluarga yang mengalami “krisis keluarga” karena tuntutan pekerjaan. Tuntutan pekerjaan yang dimaksud dalam ayat  2 antara lain adalah orang tua bekerja di luar negeri, kedua orang tua atau salah satu orang tua bekerja di luar kota, salah satu atau kedua orang tua bekerja dengan sebagian besar waktunya berada di luar rumah, atau kedua orang tua bekerja.

Sejujurnya, saya tidak suka dengan istilah “krisis keluarga” karena bagi saya setiap keluarga punya masalah dan kondisinya masing-masing. Jika kedua orang tua bekerja hingga jarang memiliki waktu bersama anak, itu bukan termasuk krisis keluarga melainkan karena himpitan ekonomi. Mohon diingat, ada persoalan kemiskinan struktural yang membuat setiap orang diharuskan bekerja hanya untuk sekadar makan dan bertahan hidup. Jika ada keluarga yang tidak utuh atau orang tua tunggal akibat perceraian, itu juga bukan termasuk krisis keluarga yang membahayakan dan dapat membawa perubahan negatif pada fungsi keluarga. Lah kalau suaminya pelaku KDRT bagaimana? Kalau salah satu orang tua meninggal bagaimana? Siapapun yang menciptakan istilah ini, saya cuma mau bilang, Anda itu beruntung lho punya keluarga utuh dan “ideal”. Jangan samakan kondisi Anda dengan orang lain!

Ditambah lagi, penyeragaman istilah “keluarga ideal” dikhawatirkan akan merusak pemahaman masyarakat tentang makna keluarga. Sekali lagi, tidak semua orang bisa dan beruntung memiliki keluarga “utuh” yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ada beberapa kondisi ketika satu keluarga hanya diisi satu orang tua atau tidak ada sama sekali. Ada juga orang tua yang dua-duanya bekerja demi tercukupinya kebutuhan sehari-hari bahkan terpaksa menjalani long distance marriage (LDM) karena tuntutan pekerjaan.

Aturan tersebut menandakan bahwa para pengusul ini tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat. Mereka menutup mata bahkan mengenyampingkan fakta keberagamanan sosial di masyarakat. Tidak semua orang seberuntung Anda Pak, Bu, yang memiliki keluarga harmonis dan selalu bisa menghabiskan waktu bersama di akhir pekan. Pun tidak semua orang bisa memilih di rumah saja tanpa dihantui rasa khawatir besok hendak makan apa.

Selain istilah “krisis keluarga” yang sangat keterlaluan ngawurnya, RUU ini juga sangat diskriminatif terhadap teman-teman LGBT. Dalam Pasal 85, “krisis keluarga” salah satunya diakibatkan karena penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual yang dimaksud salah satunya adalah homoseksualitas.

Padahal homoseksualitas merupakan salah satu orientasi seksual (selain heteroseksual dan biseksual) atau preferensi seksual yang tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin. Orientasi seksual biasanya terbentuk dari proses sosialisasi di dalam masyarakat dan bukan termasuk penyimpangan karena hanya berupa ketertarikan saja. Menurut Asosiasi Psikiatri Amerika, LGBT tidak termasuk penyakit atau gangguan mental. Sehingga, Pasal 87-89 yang menyatakan bahwa pelaku penyimpangan seksual (LGBT) wajib dilaporkan atau melaporkan diri ke badan atau lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan, menjadi tidak valid dan wagu. Lah mau diperiksa dan diobati bagaimana kalau LGBT saja bukan termasuk penyakit? Justru kaum LGBT inilah yang rentan terkena gangguan mental seperti depresi akibat persekusi yang dilakukan masyarakat.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Lah mau diperiksa dan diobati bagaimana kalau LGBT saja bukan termasuk penyakit? Justru kaum LGBT inilah yang rentan terkena gangguan mental seperti depresi akibat persekusi yang dilakukan masyarakat.[/mks_pullquote]

Toh pada tahun 1935, Sigmund Freud, pendiri aliran psikoanalisis yang menjadi pakar di dunia psikologi, sudah pernah bilang kalau homoseksualitas bukan penyakit. Makanya, beliau tidak menyarankan atau mendukung usaha-usaha penyembuhan terhadap homoseksualitas. Lhawong bukan penyakit kok mau disembuhin?

Tak hanya itu saja, dan ini kocak banget sih, RUU Ketahanan Keluarga juga akan mengatur pelaku bondage and discipline, sadism and masochism (BDSM).  Saya nggak ngerti deh kenapa orang-orang ini hobi banget mengurusi kehidupan seksual orang lain. Selama ada consent alias kesepakatan, yaudah sih biarin aja. Bukan urusan Anda. Nggak semua hal harus Anda urusin kan?

Mungkin dari julukannya, RUU Ketahanan Keluarga terlihat baik bak malaikat, tetapi kenyataannya aturannya sangat diskriminatif dan nggak masuk akal. Preferensi seksual, pilihan hidup, hingga pembagian peran suami istri adalah hal-hal privat yang semestinya tidak perlu diatur oleh negara. Jika negara ini masih percaya dengan asas-asas demokrasi, seharusnya negara bisa dong menjamin hak warganya?

Please deh Bapak Ibu Dewan, PR kalian itu banyak banget. Nggak usah nambah-nambahin kerjaan nggak penting dengan mengurusi privasi seseorang. Keluargaku bukan urusanmu, bos!

Kategori
Politik Society

Dulu Pelacur Punya Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan, Kini Mereka Hanya Jadi Korban Politik

Apa yang akan kita ucapkan ketika ditanyai siapa yang berperan dalam Kemerdekaan Indonesia? Kebanyakan dari kita pasti akan menyebut Sukarno, Hatta dan tokoh-tokoh dalam struktur PPKI dan BPUPKI. Sedikit dari kita mungkin akan bercerita perjuangan tokoh lainnya yang berhasil melahirkan embrio-embrio revolusi seperti Pangeran Diponegoro, Budi Utomo, Umar Said Cokroaminoto. Tetapi untuk kali ini mari bersepakat bahwa Kemerdekaan Indonesia didapatkan karena peran dari semua warganya yang punya kemauan tulus untuk merdeka. Tak terkecuali dari seorang pelacur.

Pelacur dalam masa perjuangan kemerdekaan yang dimotori oleh Sukarno mempunyai peran sangat penting. Seperti yang telah diuraikan dalam buku autobiografi Sukarno berjudul ‘BUNG KARNO – Penyambung Lidah Rakyat’ (penulis Cindy Adams), pada awalnya Sukarno sangat kesulitan untuk menghimpun kekuatan untuk bergabung dalam PNI partai yang didirikannya pada tahun 1928. Pergerakannya sangat dibatasi dan terus-menerus diawasi oleh Belanda. Sangat sulit mengadakan pertemuan dan diskusi. Apalagi menghimpun dana untuk berbagai kegiatan partai. Disaat itulah kekuatan dahsyat dari 670 pelacur secara tulus membantu perjuangan Sukarno di Bandung.

Meski awalnya ditentang oleh rekan-rekannya karena dianggap memalukan dan tidak bermoral, Sukarno dengan tegas menentang dengan mengatakan, “Apakah Bung, pernah menanyakan alasanku untuk mengumpulkan 670 perempuan yang dianggap sampah masyarakat ini? Itu karena aku tahu bahwa aku tidak akan pernah dapat maju tanpa suatu kekuatan. Aku memerlukan sumber daya manusia, sekalipun tenaga perempuan. Bagiku persoalannya bukan bermoral atau tidak bermoral. Tenaga yang dahsyat itulah yang satu-satunya yang kuperlukan.”

Peran pelacur menurut Sukarno sangat penting, bahkan ia mengatakan, “Anggota lain dapat kutinggalkan. Tetapi meninggalkan perempuan macam mereka, tunggu dulu.” Pernyataan Sukarno bukan tak berdasar. Jika Anda pernah membaca tentang kisah Madame Pompadour, seorang pelacur yang sangat tersohor dalam sejarah. Theroigne de Merricourt pemimpin perempuan yang terkenal di Perancis. Perjuangan revolusi yang terkenal sebagai barisan roti di Versailles. Siapa yang memulai? Ya kupu-kupu malam ini.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]” Aku memerlukan sumber daya manusia, sekalipun tenaga perempuan. Bagiku persoalannya bukan bermoral atau tidak bermoral. Tenaga yang dahsyat itulah yang satu-satunya yang kuperlukan.” -Sukarno- [/mks_pullquote]

Dan memang benar, para pelacur ternyata memperlihatkan hasil yang hebat. Awalnya mereka hanya dimintai tolong untuk memberikan tempat untuk agenda pertemuan dan rapat, sekaligus sebagai pengawas. Otak siapa yang akan mengira di tempat prostitusi akan dijadikan tempat berdiskusi secara serius. Di tempat ini siapapun bisa datang, kolega-kolega partai bisa aman menyusun strategi dan ketika pergi bisa mengaku ‘cuma melampiaskan hasrat seks’ tanpa siapapun yang curiga.

Kemudian tugas pelacur mulai ditambah sebagai informan karena tidak ada satupun laki-laki anggota partai yang terhormat dan sopan itu dapat mengerjakan tugas itu. Para pelacur membuai aparat Belanda dan cecunguk-cecunguknya untuk melalaikan tugasnya. Memuaskan birahinya tetapi mengambil semua informasi dari mereka. Tentu saja sangat berhasil. Siapapun akan setuju dengan penyataan, “Jika kau memerlukan mata-mata, pelacurlah orang yang tepat. Mereka adalah mata-mata terbaik sejagat raya.” Bahkan di penjara pun para pelacur tentara Sukarno ini masih bisa menunaikan tugasnya dengan baik.

Tidak bisa dipungkiri, karena profesi mereka sebagai perempuan jalanan, seringkali mereka harus berurusan dengan hukum dan diancam dengan hukuman penjara. Suatu kali seluruh pasukan pelacur ini terjaring oleh razia. Dalam hal ini Sukarno mendorong mereka agar memilih menjalani hukuman kurungan saja. Mereka tetap patuh dan setia kepada pemimpinnya, sehingga ketika hakim meminta mereka membayar denda, mereka menolak, “Tidak, kami tidak bersedia membayar.” Lagi-lagi hal ini mempunyai alasan khusus, agar para pelacur dapat menunaikan tugas selanjutnya yaitu perang urat syaraf. Dengan menggoda aparat penjara, istri mana yang tidak menjadi gila menghadapi keadaan ini?

Kisah peran pelacur selanjutnya ada pada saat pasukan Jepang menyerbu Kota Padang. Singkat cerita, Sukarno yang direncanakan akan dilarikan kembali ke Jawa oleh Belanda dari tempat pengasingannya di Bengkulu, harus berlayar melalui Pelabuhan Padang karena saat itu Pelabuhan Palembang sudah diserbu oleh Jepang. Sialnya, setelah sampai Padang, Jepang telah memporak porandakan Kota Padang. Belanda kocar-kacir dan pasukan pengawal Sukarno kabur. Gantian pasukan Jepang yang menangkap Sukarno. Di Padang Sukarno dipekerjakan oleh Jepang sebagai kolabolator -penyambung mulut dari orang Jepang kepada pribumi- untuk memenuhi semua kebutuhan pemerintah Jepang. Sukarno dijanjikan akan diberikan kebebasan untuk menghimpun kekuatan untuk menyusun komite pelaksana kemerdekaan Indonesia dan diberikan berbagai fasilitas untuk itu. Berbagai keluhan Jepang dapat dipenuhi oleh Sukarno termasuk untuk pemenuhan paksa pasokan beras kepada Jepang. Ia memperoleh beberapa ton beras dari para petani, pengikut setianya.

Suatu hari, Jepang dengan nada mengancam, menekan Sukarno untuk mengatasi krisis yang sangat krusial. Yakni, krisis kehidupan seks prajurit Jepang. Suku Minangkabau terkenal sangat beragama. Kaum perempuan dibesarkan sangat ketat. Saat itu Sukarno memperingatkan, “Kalau anak buah Anda mencoba berbuat sesuatu dengan gadis-gadis kami, rakyat akan berontak. Anda akan menghadapi pemberontakan besar di Sumatera.” Namun Sukarno juga berpikir jika masalah ini tidak terleselasikan, bangsa ini akan mengalami dihadapkan kepada persoalan yang lebih besar lagi.

Sukarno sempat berdikusi sengit dengan ulama Padang dengan kesimpulan harus melindungi gadis-gadis Padang sekaligus menjaga nama baik bangsa. Kesimpulan itu segera ditafsirkan Sukarno dengan mendatangkan 120 pelacur dari daerah sekitar Kota Padang dan menempatkan mereka pada suatu kamp di suatu daerah terpencil dengan pagar yang tinggi di sekelilingnya. Setiap prajurit diberi kartu dengan ketentuan hanya boleh mengunjungi tempat itu sekali dalam seminggu. Dalam autobiografinya, Sukarno mengutarakan, ” Maksudku, mungkin tidak baik bagi seorang pemimpin dari suatu bangsa untuk menyerahkan perempuan. Memang, aku mengetahui satu istilah untuk jenis manusia seperti itu. Tetapi ini merupakan kesulitan yang serius untuk mencegah bencana yang hebat. Karena itu aku mengatasinya dengan cara yang kutahu paling baik. Hasilnya pun sangat baik. Setiap orang merasa senang dengan rencanaku itu.”

Dengan bantuan para pelacur tersebut Sukarno diperbolehkan kembali ke Jakarta. Berjuang kembali dengan kolega-koleganya untuk membangun siasat memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

Itulah beberapa peran pelacur dalam perjuangan kemerdekaan yang sempat tertuliskan, dan yakinlah di berbagai penjuru bangsa masih banyak kisah heroik yang dilakukan para perempuan yang selalu dihina ini untuk kebebasan dan kemerdekaan bangsa yang dicintainya. Siapa yang berharap seseorang perempuan mau menjadi pelacur, semua orang pasti tidak mau. Namun, keadaan bisa memaksa seseorang untuk tenggelam dalam pekerjaan tersebut. Mari kita buka mata kita lebih lebar lagi dan membiarkan tulisan ini lebih panjang lagi.

Awal bulan Februari tahun 2020, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skandal penggerebekan pekerja seks yang diduga dilakukan oleh politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade. Berlokasi salah satu hotel di Padang, sebuah daerah yang disebutkan di tulisan ini menjadi saksi bagaimana peran para pelacur sangat membatu Sukarno untuk dapat kembali ke Jakarta. Lebih tragisnya lagi, korban penggerebekan berinisial, NN, ini mengaku ia dipesan terlebih dahulu, dipesankan kamar, dibiarkan telanjang untuk ditangkap dan disorot kamera.

Sebagian orang mungkin setuju, razia pekerja seks seperti itu dikatakan sebagai “memberantas maksiat”. Tetapi semua berhak setuju, sekenario yang dilakukan oleh ‘terduga’ Andre Rosiade tersebut sangatlah tidak pantas dilakukan. Alih-alih ingin mendapatkan simpati dan keuntungan politik, yang datang hanyalah kutukan terhadap perbuatan tersebut sebagai perlakukan yang tidak manusiawi.

Bagaimanapun pelacur tetaplah manusia. Walaupun pekerjaannya dipandang hina, ia pasti masih mempunyai harga diri. Dan negara masih punya kewajiban melindunginya. Dengan model rekayasa penggerebekan seperti itu Anda tidak hanya menangkap seseorang, tapi Anda telah menghancurkan harga diri seseorang, menikam hak asasinya, dan membunuhnya. Tentu saja banyak yang berdiri bersama NN saat ini, bukan tentang ia mendukung maksiat, tetapi berdiri demi kemanusiaan.

Mari kita renungkan dan mencoba memposisikan perempuan-perempuan seperti NN ini sebagai korban. Apa dasarnya? Tidak ada satu perempuan pun yang ingin terlahir sebagai pelacur, namun keadaan bisa memaksa seseorang untuk tenggelam dalam pekerjaan tersebut. Jika ditanyai alasannya mengapa ia terpaksa menjalani pekerjaan tersebut, pasti hulunya adalah pada masalah ekonomi.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Bagaimanapun pelacur tetaplah manusia. Walaupun pekerjaannya dipandang hina, ia pasti masih mempunyai harga diri. Dan negara masih punya kewajiban melindunginya.”[/mks_pullquote]

Harusnya negara belajar dari masih banyaknya kasus prostitusi ini. Bisa jadi jaminan sosial yang selalu dijanjikan tiap kampanye hanya agenda politik semata dan tidak pernah nyata terlaksana. Bisa jadi pendidikan yang pincang tidak dapat menyaring arus globalisasi membiarkan saja rantai kapitalisme global masuk. Menjadikan warga negara hanya menjadi konsumen, tanpa ada transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja.  Tentu saja perempuanlah yang paling dirugikan. Lihat di TV Anda berapa menit prosentase iklan tayang dibanding acaranya. Jika dicermati sebagian besar iklan dan acara TV tersebut menyasar konsumen perempuan. Mereka menciptakan sebuah tren baru seolah-olah setiap perempuan harus mengikuti itu. Ketika semua kebutuhan dan keinginan memuncak tetapi tidak punya uang untuk membeli, akhirnya melacur dijadikan solusi.

Tidak hanya itu, perempuan-perempuan seperti NN ini juga rentan menjadi korban politik praktis. Siapapun yang ingin dapat simpati masyarakat dan mendapatkan keuntungan politik (elektabilitas) berusaha menutup semua tempat prostitusi. Apalagi sekarang ditambah lagi dengan sentimen agama bahwa mereka ini adalah orang-orang maksiat yang menyebabkan bencana.  Terkadang perlu juga kita lempar pertanyaan kepada orang ini, apakah maksiat hanya terdiri dari kegiatan pelacuran? Bagaimana dengan korupsi yang nyata-nyata menyebabkan bencana kepada semua orang? Bagaimana dengan money politics? Bagaimana dengan black campaign? yang sering memecah belah masyarakat. Tidakkah itu tindakan yang lebih terkutuk dan menjijikan?

Tragisnya lagi penutupan daerah prostitusi tersebut tidak pernah disertai penanganan lebih serius. Para pelacur kadung dicap sebagai orang tidak bermoral dan tidak pantas bekerja dimanapun.  Akhirnya mereka yang perlu uang untuk memenuhi kebutuhannya terpaksa menjalani pekerjaan itu lagi dengan menyebar menjadi kelompok-kelompok kecil sehingga susah untuk dikendalikan. Beberapa kelompok mereka yang menyebar secara tidak langsung juga dapat mempengaruhi lingkungan kecil mereka untuk bekerja dengan hal yang sama. Praktik pelacuran semakin parah dan penyelesaian penanganannya semakin rumit. Niat awal yang ingin memberantas maksiat, justru menambah permasalahan maksiat baru. Pelacur tetap yang disalahkan.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Disaat mereka merazia para pelacur. Hutan-hutan digunduli, gunung-gunung dijadikan komplek vila, tambang-tambang yang menyiksa warga dilanggengkan, aktivis lingkungan digebuki, dan pendirian pabrik dengan limbah membahayakan dilegalkan. Ketika ada bencana, pelacur tetap nomor satu yang dituduh menjadi biang keladinya.“[/mks_pullquote]

Pada akhirnya kita perlu menguji pernyataan politisi-politisi yang menjadikan pelacur sebagai obyek kegiatan politiknya. Mereka seringkali mengatakan, “Kita mememerangi maksiat agar tidak terjadi bencana pada bangsa.” Disaat mereka merazia para pelacur. Hutan-hutan digunduli, gunung-gunung dijadikan komplek vila, tambang-tambang yang menyiksa warga dilanggengkan, aktivis lingkungan digebuki, dan pendirian pabrik dengan limbah membahayakan dilegalkan. Ketika ada bencana, pelacur tetap nomor satu yang dituduh menjadi biang keladinya.

Tentu lucu mendengar hal demikian, namun harus kita terima bahwa itulah faktanya, politisi kita kadangkala ada yang berkata seperti itu. Apakah mereka pura-pura bodoh? Kita tidak tahu. Yang Jelas Sukarno dengan pasukan 670 pelacur di Bandung dan 120 pelacur di Padang dapat bergotong royong untuk meraih kemerdekaan.

Atau jangan-jangan intisari dari kata ‘maksiat’ yang sebenarnya adalah orang dengan rasa kemanusiaan yang hilang. Nah, kalau itu jelas akan membawa bencana.