Kategori
Politik

Selama Rezim Jokowi, Penghancuran Pulau Kecil Terus Berlanjut

Jokowi-JK memilih kapal pinisi sebagai tempat pidato kemenangannya dalam Pilpres 2014 silam. Pesan pemilihan tempat ini kuat: kita telah lama memunggungi laut. Jokowi ingin kita kembali menyadari bahwa Indonesia punya potensi laut yang amat melimpah.

Nama Susi Pudjiastuti tak boleh luput disebut dalam usaha mengembalikan kedaulatan laut Indonesia. Sejak 2014, sudah ada 488 unit kapal ilegal yang ditenggelamkan oleh menteri KKP ini dan timnya. Selain itu, Satgas Patroli Laut telah dikuatkan kembali kemampuannya untuk mencegah pencurian ikan. Dua hal ini penting untuk menjaga sumber daya laut kita. Ini kabar yang menggembirakan.

Namun demikian, sebagai bangsa yang katanya besar, mestinya kita tak puas sampai di situ. Uraian di atas tadi baru sebatas penegakan hukum di lautan (walaupun, sekali lagi, ini patut diapresiasi karena bertahun-tahun lamanya sejak Deklarasi Djuanda, pemerintah abai). Kita mesti mengecek lagi apakah pemerintah sudah mulai mengubah haluan ekonominya ke bidang maritim? Jika tak begitu, kemajuan yang kita peroleh tidak beda jauh dengan capaian Djuanda yang hanya fokus ke persoalan hukum kekuasaan laut.

Salah satu faktor krusial yang membuat ekonomi maritim mengemuka adalah kerusakan lingkungan yang hebat akibat eksploitasi daratan, terutama pertambangan. Kerusakan yang memicu banjir, longsor, hingga perubahan iklim ini membuat beberapa orang yang peduli berpikir, sudah tepatkah orientasi ekonomi kita?

Eksploitasi daratan tidak hanya terjadi di pulau besar seperti Kalimantan, tapi juga pulau kecil. Faktanya, selama rezim Jokowi, penambangan pulau kecil terus berlanjut. Menurut laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), hingga kini ada 55 pulau kecil yang dikaveling pertambangan mineral dan batu bara. Sebaran pulau tersebut bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Berapa batas ukuran pulau kecil? Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang disebut pulau kecil adalah pulau yang luasnya maksimal 2000 kilometer persegi.

Dari 55 pulau kecil yang sudah dikaveling itu, ada 2 pulau yang bisa dijadikan contoh untuk memahami bagaimana pola penghancuran pulau kecil bekerja. Pertama, pulau Gebe di Maluku Utara. Pulau ini sudah dikaveling oleh PT Aneka Tambang (Antam) sejak 1979. Hingga 2004, PT Antam masih mengeksploitasi pulau ini. Setelah PT Antam angkat kaki, terbit lagi 12 IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk eksplorasi dan produksi nikel di Pulau Gebe.

Kedua, Pulau Bunyu di Kalimantan Utara. Ini adalah pulau yang dieksploitasi oleh tiga jenis penambangan sekaligus, yaitu minyak, gas bumi, dan batu bara. Bahkan, wilayah ketiga jenis penambangan ini tumpang tindih satu sama lain. Itu adalah indikasi proses pemberian izin yang amburadul.

Wilayah pertambangan di Pulau Bunyu sudah mencapai 70 persen. Artinya, penduduk yang berjumlah 11.000 ribu jiwa cuma kebagian 30 persen wilayah pulau.

Tidak hanya itu, Pertamina pun sudah menguasai wilayah perairan di kawasan tersebut. Aktivitas ekonomi nelayan menjadi terganggu. Susah dapat ikan. Terumbu karang hancur tertumbuk jangkar tongkang. Laut tercemar batu bara yang tumpah-tumpah.

Pertambangan juga membuat rusak hutan, kelangkaan bahan pangan, hingga kekeringan. Air sungai dan hujan kualitasnya memburuk sehingga warga terpaksa menggunakan PDAM atau air kemasan.

Fakta-fakta ini ironis jika disandingkan dengan janji Jokowi untuk tak lagi memunggungi laut. Sebab pulau-pulau kecil adalah bagian yang amat vital dalam menjaga kedaulatan dan pemanfaatan potensi ekonomi laut. Para sejarawan boleh berkata bahwa bagi negara maritim seperti Indonesia, yang utama adalah laut. Tapi pulau-pulau kecillah yang membuat laut itu menjadi berharga. Di daratan-daratan mungil inilah tradisi dan pandangan hidup yang berhubungan dengan laut masih terjaga. Lalu apa jadinya kalau pulau-pulau kecil dihancurkan?

Tentu saja ini bukan berarti tambang di pulau besar tak punya efek buruk. Punya juga. Tapi kerusakan lingkungan akibat pertambangan di pulau kecil lebih cepat lajunya.

Dalam merespon masalah ini, Jokowi sebaiknya tidak memakai alasan yang sama saat menanggapi kasus HAM dan penguasaan lahan. Kalimat semacam “saya tidak punya beban masa lalu” tidak relevan, karena ia sudah jadi presiden tapi tak bisa menyelesaikan beberapa kasus HAM yang sudah jelas putusannya. Logika yang sama juga berlaku untuk menanggapi ucapan Jokowi di debat Pilpres kedua: yang mengeluarkan izin penggunaan lahan bukan saya. Kalau jurus semacam ini masih dipakai Jokowi dalam merespon kasus penghancuran pulau kecil, kita bisa bertanya, Jokowi sadar nggak sih sedang jadi pegawai kita yang nomor 1?

Kategori
Infrastruktur

Infrastruktur Jokowi Tidak Demokratis

Di debat pilpres edisi kedua, Jokowi dengan entengnya bilang bahwa tidak ada konflik lahan dalam pembangunan infrastruktur selama masa jabatannya sebagai pegawai nomor 1. Mari cek lagi perkataan pegawai kita ini. “Dari 4,5 tahun ini tidak ada konflik lahan akibat proyek infrastruktur. Karena tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung,” kata Jokowi. Bayangkan, sudah tidak ada konflik lahan, masyarakat terdampak juga dapet untung! Betapa mulia proses pembangunan yang diklaim Jokowi itu.

Tentu saja faktanya berbeda jauh dengan kata-kata manis yang diucapkan Jokowi. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada tahun 2015 infrastruktur menempati urutan kedua penyumbang konflik agraria. Sedangkan tahun 2016-2017, terjadi 394 kasus konflik lahan yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur.

Klaim Jokowi yang bilang masyarakat terdampak malah dapat untung, mengaburkan fakta banyaknya konflik infrastruktur terutama yang berskala besar, seperti bandara, PLTU, bendungan, dan jalan tol. Jokowi seakan ingin menggambarkan pada kita, bahwa dengan adanya perubahan istilah dari “ganti rugi” menjadi “ganti untung”, yang diklaim menaikkan jumlah uang kompensasi, masyarakat terdampak jadi sukarela meninggalkan tanah-airnya. Padahal, tinggal ketik saja di Google, kita sudah bisa berwisata konflik secara virtual. Jumlahnya banyak, tinggal pilih. Saya saja sampai bosan menuliskannya.

Baca juga: Evaluasi Skema Pembiayaan Infrastruktur dan Proses Pembangunan di Rezim Jokowi

Mustahil Jokowi tak mengetahui satupun konflik itu. Jika ia tak sempat buka Google saat main Instagram, Twitter, atau pas ngevlog, orang-orang di sekelilingnya mestinya ngasih tahu. Kecuali orang-orang yang bersamanya menikmati betul jurus “asal bapak senang”.

Data konflik di atas sebenernya sudah cukup buat bilang infrastruktur Jokowi tidak demokratis. Mau demokratis bagaimana jika membangun infrastruktur dengan cara pengusiran paksa? Meskipun dengan membawa ajian “demi kepentingan umum” atau “petunjuk leluhur”, ketika terjadi pemaksaan, berarti rakyat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Apakah para pegawai kita ini lupa bahwa hakikat demokrasi adalah partisipasi rakyat? Hajatan 5 tahunan atau coblosan itu cuma sebagian kecil dari proses demokrasi.

Baca juga: Logistik Jawa Bagian Pertama: Transjawa Ternyata Tak Seperti yang Diduga

Selain pengusiran paksa, perencanaan infrastruktur Jokowi sangat tidak demokratis secara keilmuan. Hanya mengakomodasi ilmu-ilmu teknik saja. Sudah begitu, ilmu teknik yang dipakai sudah usang. Ini amat terlihat dalam pembangunan bandara dan jalan tol.

Dalam proses penentuan lokasi Bandara Internasional Baru Yogyakarta misalnya, hal-hal yang dipertimbangkan cuma soal “bisa dibangun landas pacu dan terminal yang luas atau enggak”, “nabrak Merapi atau nggak”, dan “lahannya mudah didapatkan atau tidak”. Tentu saja tiga hal tersebut penting. Tapi juga ada yang tak kalah penting: apakah warga terdampak hidupnya bakal lebih baik? Apakah manusia yang disuruh pindah juga akan menikmati hasil pembangunan? Apakah rakyat terdampak tak akan mengalami kesulitan jika dipaksa beralih profesi? Apakah tak ada alternatif lain selain bangun bandara baru? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu saja tidak pas kalau dilihat dari kacamata ilmu teknik saja. Ilmu sosial, ekonomi, budaya, dll mestinya juga digunakan untuk membedah kasus secara tuntas.

Ilmu teknik yang dipakai dalam perencanaan jalan tol, seperti yang saya bilang sebelumnya, sudah usang. Misalnya pembangunan tol dalam kota yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Yang dijadikan pijakan doktrin lama: kalau macet, ya tambah jalan. Padahal solusi ini sudah terbukti tak menyelesaikan masalah. Apalagi kalau tidak didukung peningkatan layanan transportasi umum.

Baca juga: Logistik Jawa Bagian Kedua: Menyelesaikan Masalah Tarif Tol

Soal jalan tol yang direncakan menjadi tulang punggung logistik, seperti Trans Jawa, Trans Sumatera, juga sama usangnya konsep yang dipakai. Sudah banyak teori dan pengalaman bertebaran yang menunjukkan bahwa jalan tol, untuk kasus Indonesia, tak efektif menurunkan biaya logistik. Salah duanya karena investasi jalan tol yang muahal dan kapasitas angkut truk yang terbatas. Mengapa hal tersebut masih berjalan? Karena ilmu teknik yang dipakai tidak holistik, dan mengabaikan sudut pandang ilmu sejarah, geografi, sosial, budaya, dll. Jas Merah (Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah) akhirnya hanya menjadi slogan basi.

Saya sangat setuju dengan Jokowi bahwa infrastruktur di Indonesia ketinggalan. Ironis memang. Negara yang hampir 74 merdeka, masih puyeng mikirin infrastruktur. Tapi langkah Jokowi menyelesaikan masalah ini bikin saya ingat sama cara Orde Baru membenahi kebobrokan ekonomi. Mari membongkar ingatan sedikit.

Ekonomi Indonesia amburadul sejak tahun 60-an. Ini salah satunya disebabkan oleh konfrontasi yang tak berkesudahan, yaitu perebutan Irian Barat dengan slogan Trikora dan pertikaian dengan Malaysia dengan slogan Dwikora. Ekonomi menjadi terpimpin. Keputusan ekonomi lebih sering memakai pertimbangan politik daripada ilmu ekonomi.

Biar Sukses, Tol Probolinggo-Banyuwangi Perlu Dibarengi Pengembangan Pelabuhan

Lalu Soeharto naik ke kursi Presiden melalui kudeta dan pembantaian massal yang menyertainya. Ia merevisi kebijakan ekonomi secara radikal, yaitu membuka pintu selebar-lebarnya bagi dana luar negeri. Sepintas itu terkesan mulia, karena berhasil menggerakkan roda ekonomi. Namun, karena kebablasan akhirnya keputusan-keputusan ekonomi didikte pemberi dana itu. Demi memuluskan apa-apa yang sudah didikte, keadaan politik harus stabil. Maka Soeharto menerapkan pembangunan yang terpusat, diikuti pembungkaman, penculikan, aksi represif, yang intinya tidak demokratis. Dan konflik pembangunan infrastruktur pun tak bisa dielakkan.

Kini Jokowi melakukan hal yang serupa. Pokoknya dikebut secepat-cepatnya pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan. Tidak peduli suara rintih kanan-kiri. Abaikan kritik. Yang penting bisa cepat pamer bahwa selama jadi presiden ada hasilnya. Ada bentuknya. Kalau ada yang menghambat tinggal usir paksa pakai tentara.

Baca juga: Transjogja dan Masalah Transportasi Perkotaan yang Tak Akan Selesai

Pembangunan infrastruktur Jokowi memang tidak terkesan menyeramkan secara umum. Mungkin karena pengaruh sosok Jokowi yang populis bak artis. Namun, selayaknya artis, banyak kepalsuan demi meraih kepopuleran.

Lalu bagaimana dengan Prabowo? Apakah jika ia jadi pegawai kita yang nomor 1, keadaan bakal jadi lebih baik? Mari kita tengok solusinya tentang konflik infrastruktur di debat pilpres kedua. “Pembangunan infrastruktur semestinya direncanakan dengan baik. Harus merencanakan biaya untuk mengganti lahan masyarakat yang diambil. Dan juga merencanakan pemindahan hunian masyarakat” ujar Prabowo. Jadi konsep yang ditawarkan Prabowo tak beda-beda amat sama Jokowi. Dan ini membuktikan Prabowo tidak paham masalahnya apa.

Kategori
Transportasi

Terima Kasih Pak Jokowi, Jalan Tol Membuat Perjalanan Saya Singkat dan Enak

Saya sudah sampai Solo saja. Padahal sejam sebelumnya masih di Semarang. Ini berkat jalan tol Jokowi (maksudnya, direncanakan dan dilaksanakan oleh Pak Jokowi and team) yang membentang dari Semarang, Bawen, Salatiga, Boyolali, hingga Solo. Meskipun saya tak ngebut-ngebut amat, ya paling pol 100 km/jam dan hanya sekali dua 110-120 km/jam, cuma butuh waktu 60 menit untuk memindah tubuh dalam jarak 76 kilometer.

Ini sesuatu yang luar biasa. Terakhir saya kagum soal perpindahan badan yaitu ketika naik pesawat Jakarta-Bali enam tahun silam. Saya tercenung agak lama ketika mengetahui badan saya sudah berada di Bali padahal dua jam sebelumnya masih berada di Jakarta.

Apalagi tol Jokowi ini baik dalam pengerjaannya sehingga nyaman dilewati, rambu-rambu lengkap, fasilitas darurat tersedia, dan pemandangan yang menyejukkan – ya meskipun beberapa saat membosankan. Intinya, tol Jokowi ini sangat memanjakan orang yang ingin melakukan perjalanan memakai mobil. Salut.

Perjalanan saya yang menyenangkan di Minggu pagi itu berbeda jauh dengan perjalanan dua hari sebelumnya, hari Jumat, ketika saya berangkat dari Jogja menuju Semarang. Di hari Jumat itu saya tidak lewat tol. Berangkat dari Jogja setelah matahari terbenam, lalu menyisir kota Magelang, akhirnya saya terjebak macet kejam di Ambarawa. Sejam mobil yang saya injak-injak pedalnya mandek di daerah ini.

Kemacetan diperparah dengan banyaknya truk besar, kecil, maupun sangat besar yang juga ikut berdesakan. Dari pengamatan kasar saya, jumlah truk sama banyaknya dengan mobil plus pikep. Tubuh truk yang berat membuat kemacetan lebih sulit terurai. Perlu saya informasikan bagi yang belum pernah lewat jalur ini, di Ambarawa banyak tanjakan. Ini pekerjaan yang berat bagi truk untuk mendaki jalan saat terjadi kemacetan. Mereka mesti ngeden dulu baru bisa merayap. Sekali lagi, merayap.

Jadi patut bersyukurlah kita yang suka ke mana-mana bawa mobil karena kini ada jalan tol yang sudah hampir menyambung ujung timur dan ujung barat pulau Jawa. Perjalanan makin singkat dan nyaman. Tidak perlu lagi ketemu banyak truk yang bikin perjalanan jadi lama dan tidak nyaman. Sebab tak banyak truk yang lewat jalan tol karena biaya masuknya yang mahal. Tak apalah bahan-bahan kebutuhan hidup yang diangkut truk datangnya terlambat dan harganya tetap mahal. Yang penting kita tak perlu lagi terkena macet yang menyebalkan kalau mau ke luar kota.

Terima kasih, Pak Jokowi.