Kategori
Politik Society

“Live” Hidup Matinya Ke-Manusia-an dan Keadilan Dalam Layar Gadget

Menuju akhir pekan panjang ini, enak sekali sarapan bubur di pinggiran jalan, sembari menuliskan catatan singkat soal dunia dalam layar gadget yang beberapa waktu terakhir berpengaruh pada kehidupan keseharian orang-orang saja.

Awalnya di dalam pikiran ini ada kesan, “Ah ini olahan AI saja yang bisa menyulut kemarahan publik karena ada demo yang hendak dibubarkan aparat.” Itu yang ada di alam pikir, lalu membaca status yang dituliskan di beragam platform media sosial, membuat rasa marah menguat.

Kategori
Politik

Bentuk Lain Teknokrasi

Di benak sebagian besar generasi pasca-Orde Baru, kata “teknokrasi” berkonotasi negatif. Secara umum, kata ini digunakan untuk memberi nama pada proses pengambilan keputusan dalam sebuah kebijakan publik yang lebih memberi ruang pada pendapat para ahli ketimbang orang-orang yang terkena dampak. Orde Baru menerapkan model kebijakan yang seperti ini secara konsisten selama masa hidupnya. Kelompok ahli dominannya saja yang berbeda tiap periodenya. Di periode 1968 hingga 1980an, para ekonom yang mendominasi penentuan arah kebijakan. Sedangkan mulai akhir 1980an, ahli-ahli teknik yang giliran mendominasi. Habibie menjadi ikon utamanya.

Kategori
Society

Butuh Demokrasi? Start Up Platform Siap Memfasilitasi

Ada banyak bentuk platfrom sebetulnya. Namun, yang mau saya bahas di sini adalah platform dalam artian populer, yakni perusahaan aplikasi a la Silicon Valley. Contohnya ya Gojek, Grab, Bukalapak, dan Halodoc.

Deretan perusahaan platform ini, sejak kemunculannya, mendapatkan berbagai macam pujian. Mulai dari segi inovasi sampai kepiawaian menggunakan teknologi-teknologi terkini. Salah satu pujian yang sangat kuat pengaruhnya, dan akan menjadi bahasan tulisan ini, yaitu semangat platform dalam mendorong demokratisasi.

Gema demokrasi ini sangat terasa saat berhadapan dengan industri yang selama ini terlihat dijangkiti monopoli. Misalnya yang terbaru, pada November 2019, Kementerian Perhubungan berencana menggandeng Gojek masuk ke layanan transportasi laut. Ini dilakukan untuk mencegah praktik monopoli di trayek laut terus terjadi. Layanan transportasi laut memang dikuasi oleh segelintir perusahaan sehingga mereka bisa mengatur harga sesuka hati. Akibatnya, program tol laut yang dijalankan Jokowi tidak efektif, karena disparitas harga (perbedaan harga barang) yang sangat besar antar-pulau tetap tak terkendali.

Dengan hadirnya Gojek nanti, Kemenhub berharap proses pemesanan kontainer lebih transparan dan muatan terbagi secara lebih adil ke para shipper di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Seperti yang dituturkan Wisnu Handoko, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub kepada tirto.id, “Kami bekerjasama dengan Gojek untuk menghentikan monopoli di tol laut agar manfaat subsidi yang digelontorkan pemerintah selama ini bisa tepat sasaran dan mampu menurunkan disparitas harga.” Negara sungguh mengandalkan Gojek untuk memerangi monopoli. Gojek diharapkan menjadi media transparansi, sehingga pemesan kontainer bisa menikmati harga yang kompetitif.

Narasi ini sebetulnya mengulang cerita yang terjadi pada industri angkutan umum jalan raya. Kehadiran ojek online yang dipelopori oleh Gojek dan lalu diikuti oleh beberapa platform lain dianggap angin segar dalam layanan transportasi. Pasalnya, layanan transportasi yang ada selama ini dikuasi perusahaan yang itu-itu saja. Akibatnya, konsumen tidak mendapatkan harga yang kompetitif, atau dengan kata lain: murah. Belum lagi soal layanannya yang tidak fleksibel, kendaraan ditempeli nama dan logo perusahaan (tidak terasa privat seperti naik kendaraan sendiri), dan nggak ada promo-promo menarik.

Perusahaan aplikasi transportasi online menjadi angin yang sangat menyegarkan bagi banyak pihak. Bagi konsumen, kini bisa menikmati layanan transportasi dengan biaya yang murah, banyak promo, pemesanan gampang dan keren karena pakai smartphone, serta punya perasaan naik kendaraan pribadi (disupirin lagi). Bagi pemerintah, ini adalah bukti bahwa mereka mewadahi perkembangan industri digital, mengikuti zaman, menjaga persaingan bisnis yang sehat (membongkar monopoli dengan layanan yang transparan), serta menjadi solusi keringnya lapangan pekerjaan.

Sementara bagi kelompok masyarakat pro-demokrasi, kemunculan platform aplikasi adalah jawaban pada kejumudan birokrasi selama ini yang tidak transparan, koruptif, nepotis, dan tidak inovatif. Konsumen atau pengguna layanan mendapatkan ruang bersuara yang begitu jembar di dalam platform. Tidak hanya diberi ruang, tapi suara konsumen benar-benar didengarkan dan dicarikan solusi. Sangat beraroma demokrasi, bukan?

Euforia ini sangat jelas terlihat di awal-awal kemunculan ojek dan taksi online. Layanan transportasi sebelumnya baik itu transportasi umum, perusahaan taksi, ojek pangkalan, dianggap wajar ketinggalan dan ditinggalkan karena tidak inovatif dan tidak beradaptasi. Kemunculan dan kepopuleran ojek dan taksi online dianggap niscaya karena mereka bersahabat dan mengikuti logika jaringan internet.

Padahal, kalau diselidiki lebih lanjut, kenapa ojek dan taksi online bisa tumbuh pesat dan menggurita? Ada 2 hal. Pertama, mereka membangun perusahaan yang begitu ramping, minim biaya, karena ada begitu banyak biaya yang dilimpahkan ke pihak lain. Para pengemudi tidak diakui sebagai pekerja oleh perusahaan aplikasi. Mereka disebut mitra, sehingga tidak mendapatkan hak-hak pekerja. Dengan model yang seperti ini, pengemudilah yang menanggung biaya perawatan kendaraan, biaya kecelakaan, risiko pekerjaan, dan risiko bisnis. Perusahaan akhirnya bisa dengan mudah melakukan manuver dan ekspansi (perluasan jangkauan bisnis) di atas eksploitasi besar-besaran para pekerja.

Yang kedua, mereka semakin mempertipis penerapan prinsip dasar angkutan umum dan terus melanggengkan penggunaan kendaraan pribadi. Apa prinsip dasar angkutan umum? Layanan transportasi yang dijalankan berdasarkan semangat kebersamaan. Berpindah bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. Ojek dan taksi online semakin mengikis prinsip ini. Padahal prinsip inilah solusi terbaik untuk menyudahi kemacetan. Dengan mengabaikan prinsip tersebut, perusahaan aplikasi ojek dan taksi online semakin memanjakan hasrat bertransportasi yang sangat individualis. Makanya laris.

Ironisnya, ketimbang membongkar kedua masalah di atas, serta mendesain bentuk dan model platform baru yang lebih berkeadilan, sebagian besar pihak malah terlalu silau pada potensi semu platform untuk menghadirkan demokrasi pada bidang-bidang yang dikuasi mafia. Bukannya mengidentifikasi masalah mendasar dari layanan publik yang dianggap tidak memuaskan, sarang monopoli, tidak inovatif, birokratis kolot, baik dari segi politis, relasi sosial, model organisasi dan manajamen, pemerintah dan organisasi sosial malah mendukung solusi a la platform yang tidak menyelesaikan masalah, malahan menambah masalah baru.

Misalnya, terkait layanan transportasi darat perkotaan, bukannya mempermewah angkutan umum, mempermudah akses penumpang ke titik keberangkatan, meningkatkan koordinasi antar-moda, memperbaiki fasilitas jalan kaki, dan membatasi kendaraan pribadi, tapi malah bersorak pada layanan ojek dan taksi online karena dianggap inovatif, kreatif, nonhirarkis, memperluas kesempatan dan persaingan, demokratis, dan menawarkan harga yang kompetitif.

Kita menyingkirkan analisis sosial, teknis, dan politis dalam menangani masalah-masalah publik, dan beralih pada sensor platform, analisis data statistik, analisis big data, serta analisis perilaku konsumen (consumer behaviour) yang dianggap netral dan menangkap kemauan, persepsi, dan harapan masyarakat apa adanya. Dalam bahasa buzzer akademisnya: evidence-based policy (kebijakan dan strategi layanan yang berbasis bukti). Masalahnya, bukti yang mana? Bagaimana mengambilnya? Mengapa memakai metode yang ini dan bukan yang itu? Pertanyaan ini tidak perlu kita jawab, karena kita sudah mengandalkan data dan kurva yang diambil dari smartphone kita.

Ini bukan berarti saya mengajak untuk anti-teknologi dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul hari ini. Saya hanya ingin mengajak pembaca untuk menyadari bahwa ada cara lain dalam menggunakan teknologi untuk menyelesaikan masalah sosial, bisnis, dan politik. Tidak harus (dan bahkan jangan!) menjadi platform a la Silicon Valley.

Kategori
Politik

Masuk Hari Tenang, Menimang Pilihan di TPS

Inilah fase sejarah pemilihan kepala daerah yang begitu banyak drama politiknya.

Babak demi babaknya bisa membuat hidup rakyat berada di dua pilihan, hidup susah atau hidup bahagia kelak paska coblosan pada 9 Desember 2020.

Nasib rakyat ditentukan pada pilihan sadar, ketika mencoblos di Tempat Pemungutan Suara.

Kenapa banyak drama politik? Semua tentu ingat dan paham kondisinya. Ada pandemi, ada wabah yang mematikan sedang hadir dalam kehidupan keseharian rakyat Indonesia.

Opsinya, pilkada ditunda atau terus dilangsungkan dengan beberapa prasyarat, untuk memastikan rakyat selamat. Terbebas dari penyakit menular dan penyelenggaraan pilkada harus dipastikan mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah sudah membuat keputusan berani, bersejarah untuk pertama kalinya pilkada diselenggarakan dalam kondisi situasi pandemi. Jelas keputusan yang menimbulkan reaksi kuat, di satu sisi menolak apapun alasan yang diajukan.

Misalnya, gugatan datang dari Busyro Muqodas dkk. Mereka mengajukan gugatan ke PTUN. Penggugat meminta majelis hakim menyatakan tindakan Mendagri, KPU dan Komisi II DPR sebagai perbuatan melanggar hukum. Tidak ada jaminan pilkada bebas dari potensi hadirkan klaster baru, penyebaran wabah.

Di sisi yang lain, Ajang pilkada oleh Mendagri Tito Karnavian bisa jadi sarana edukasi kesehatan dalam tiap kampanye paslon.

Pemerintah berikan ketegasan, proses pilkada bisa berjalan seiring mengedukasi publik untuk kesadaran pentingnya #cucitangan atau hidup bersih, #pakaimasker saat beraktivitas di luar rumah. Tentu saja #jagajarak jadi cara terbaik menjalankan pencegahan dari paparan COVID-19.

***

Pilkada 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Pilkada diselenggarakan di 270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Proses kampanye, sosialisasi visi dan misi paslon kini tengah bergulir dan sudah mendekati masa akhir pada 5 Desember 2020 atau hari Sabtu ini.

Di Jawa Timur, dari 19 titik kabupaten dan kotamadya yang selenggarakan pilkada, berdasarkan keterangan Bawaslu Jatim, Aang Kurniafi menjelaskan dari 42 paslon semuanya pilih metode tatap muka. Bahkan Bawaslu Jatim menyoroti ratusan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan. Rasanya kasus sejenis jamak dan mudah ditemui di daerah lain.

Dominasi kegiatan kampanye kegiatan tatap muka. Ada pilihan lain berkampanye daring, namun opsi ini jarang sekali yang gunakan. Alasan teknisnya berkait kendala sinyal misalnya. Semua juga mahfum bahwa tidak seluruh daerah mudah akses internet, masih banyak area blankspot.

Choirul Anam, Ketua KPU Jatim berupaya meyakinkan publik agar bersama-sama mewujudkan pilkada sehat. Sebanyak 37 ribu petugas wajib menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Ini secara ketat dijalankan baik saat penyerahan form C-6, penyampaian pemberitahuan undangan. Saat hadir di lokasi, cuci tangan, pakai masker dan secara khusus di tiap TPS disediakan masker medis 150 pcs, cek suhu tubuh dilakukan.

Simulasi coblosan juga sudah dijalankan dengan prosedur ketat penerapan protokol kesehatan.

***

Memasuki masa tenang seiring berakhirnya masa kampanye, menjadi saat yang krusial dan penting. Inilah kesempatan yang baik untuk menimang dan memantabkan pilihan.

Mana paslon yang benar-benar pas untuk dicoblos di TPS. Rakyat punya kuasa penuh, memberikan dukungan untuk paslon yang layak jadi pemimpin atau sebaliknya.

Memutar fakta dan peristiwa drama pilkada, sudah ada paslon peserta pilkada yang positif COVID19. Ada yang berhasil sembuh ada juga yang akhirnya meninggal. Ada kabar duka dari Banggai Laut, calon wakil bupatinya jadi korban kecelakaan laut, tenggelam kala hendak berkampanye. KPK pun ikut mewarnai pilkada di sana dengan melakukan OTT kepada petahana.

Pilkada jalan terus, tinggal selangkah lagi prosesnya yaitu pemilihan langsung di TPS. Ringkas memang istilahnya tapi justru fase inilah muara beragam drama politik pilkada. Kemenangan atau kekalahan dalam politik adalah hal yang biasa.

Hanya, residu dan ekses pilkada yang perlu dikelola agar rakyat Indonesia bisa menikmati hasil pilihan, merasakan pahit dan manisnya coblosan yang dikerjakan di TPS.

Begitu nanti kotak suara mengumpulkan hasil coblosan, saat dibuka dan dibacakan satu-satu pilihan rakyat, berhamburan juga beragam harapan untuk hidup lebih sejahtera, pelayanan publik yang lebih baik, terpenuhinya hak-hak dasar rakyat, terjamin kebutuhan papan sandang pangan hingga hidup bahagia.

Selamat bersiap memilih, gunakan hak pilih, jangan salah pilih karena satu kali mencoblos, lima tahun akan dilayani. Salah mencoblos,  pemilih cuma bisa gigit jari.

Kategori
Politik

Ancaman Demokrasi di Era Internet

Pada minggu ketiga Agustus 2020, situs tirto.id dan tempo.co diretas. Belum diketahui siapa pelakunya. Tujuh artikel di tirto.id dihapus, 2 di antaranya mengkritisi penemuan obat Covid-19 yang disponsori oleh BIN dan TNI AD. Sementara untuk situs tempo.co, tampilan halaman depannya diubah menjadi warna hitam disertai tulisan “HOAX” berwarna merah.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menduga peretasan ini dilakukan oleh negara. “Kita tahu siapa ahlinya di wilayah gelap, hanya negara yang punya kemampuan ini. Kita patut menduga serangan digital seperti memberikan peringatan kepada media untuk berhenti bersikap atau mempersoalkan hal-hal yang dilakukan pemerintah di saat pandemi. Tuduhan ini harus dibuktikan, namun ini asumsi yang dimiliki,” ujarnya seperti ditulis oleh bisnis.com.

Senada dengan yang disampaikan oleh Abdul, beberapa pegiat demokrasi juga menilai ini adalah cara baru pemerintah dalam melakukan pembungkaman. Jika dulu di zaman jayanya media cetak pembungkaman dilakukan dengan membredel, kini penguasa mengerahkan peretas untuk membersihkan atau merusak berita dan opini yang bertebaran di internet.

Analisis ini betul, dan media yang kerap melancarkan kritik pada pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan digitalnya. Namun demikian, narasi ini tidak cukup menggambarkan secara utuh ancaman demokrasi di era internet.

Bayangan kita tentang ancaman demokrasi terlalu sempit. Kita hanya mengikuti pandangan George Orwell tentang negara otoriter yang menjadi pengancam demokrasi, terutama yang termuat di 1984, salah satu novel terlaris di abad ke-20. Orwell menggambarkan negara otoriter sebagai sebuah sistem pemerintahan yang serba mengawasi, mengenyahkan yang tak disuka, dan memblokade informasi atau pemikiran yang bertentangan dengan kepentingan penguasa.

Ancaman demokrasi di era internet tidak hanya penyensoran (yang sering dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika), peretasan, dan pembungkaman. Ancaman demokrasi hari ini juga menyelinap ke dalam bentuk kebebasan arus informasi. Kok bisa? Bukannya kebebasan membuat, mendistribusikan, dan mengakses informasi sangat berguna bagi rakyat sipil dalam menegakkan tiang-tiang demokrasi? Bukankah media baru yang bermunculan karena fasilitas internet telah memberdayakan rakyat untuk menandingi narasi tunggal penguasa dan pemilik modal?

Asumsi dalam pertanyaan-pertanyaan di atas muncul karena kita sering melahap kampanye yang digalakkan perusahaan-perusahaan teknologi dari Silicon Valley: internet yang mendukung arus kebebasan informasi sangat berguna bagi kejayaan demokrasi. Facebook, Twitter, Google, Instagram, Youtube dan kawan-kawannya mengajak kita untuk percaya bahwa internet freedom (kebebasan pengguna internet untuk membuat dan mendistribusikan informasi) akan meruntuhkan tembok-tembok penguasa yang selama ini mengisolasi rakyat. Keruntuhan tembok tersebut akan menelanjangi berbagai macam ketidakadilan yang selama ini dilakukan dan disembunyikan oleh penguasa. Rakyat menjadi tahu apa yang sedang terjadi. Sehingga, kehidupan yang demokratis akan lebih mudah tercapai. Sebab kesadaran politik rakyat akan bangkit.

Namun ternyata, seperti dapat kita lihat dan rasakan hari ini, kebebasan arus informasi malah menyibukkan pengguna internet pada hal-hal yang tidak bermutu. Contohnya, untuk kejadian-kejadian yang baru, pengguna internet sibuk merespon ocehannya Anji soal obat Covid-19, bacotan Deddy Corbuzier soal “anjay”, dan video meremas dada yang diunggah artis. Bukannya menyuburkan iklim demokrasi, tenaga dan pikiran yang terkuras untuk meladeni topik-topik semacam ini tentu saja malah membuat pengguna internet tidak membicarakan hal-hal yang krusial. Isu-isu penting yang lebih berdampak pada masyarakat luas, dan informasinya telah diolah dengan kerja jurnalistik dan analisis ilmiah yang kredibel, malah terbenam oleh tumpukan informasi sampah.

Mengapa konten-konten semacam ini yang mendapatkan panggung di internet? Tentu saja karena ada yang membuat dan memulai topik yang buruk tersebut. Tapi, kita tidak bisa berhenti di pemahaman ini. Kita perlu memeriksa juga distributor informasinya. Di era internet saat ini, persebaran informasi dimonopoli oleh Google, Youtube, dan media sosial. Mereka yang mendesain dan menentukan informasi mana yang berada di halaman pertama, trending, dan direkomendasikan ke pengguna internet. Dan sudah menjadi rahasia umum, informasi yang direkomendasikan oleh algoritma mereka ukurannya bukan kualitas, tapi potensi keviralan. Seberapa besar informasi/konten ini menimbulkan keributan? Itulah pertanyaan utama mereka. Karena semakin sering pengguna internet ribut tak keruan, maka semakin besar pula keuntungan finansial yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.

Dari sinilah kita perlu melihat keterlibatan negara dalam kekeruhan informasi di internet. Ya, tentu saja negara terlibat. Negara telah membiarkan ekosistem informasi di internet dimonopoli dan diatur seenak jidat oleh Google, Youtube, dan media sosial. Padahal, pemerintah punya wewenang dalam mengatur semua hal yang terjadi di dalam teritorinya, baik itu di dunia analog maupun digital. Lagian, internet itu tak hanya dunia digital, tapi juga fisik. Ada berbagai macam infrastruktur mulai dari kabel optik sampai pemancar yang memungkin internet bisa ada.

Keterlibatan negara memang tidak bisa hanya dipahami sebatas tindakan aktif, tapi juga pembiaran (pasif) seperti kasus tata kelola peredaran informasi ini. Negara mengambil sikap dengan cara tidak bertindak apa-apa. Dalam urusan internet, negara lebih sibuk menyensor konten-konten porno.

Mengapa negara tidak mengintervensi kekuasaan Google, Youtube, dan media sosial di internet? Sebab negara mendapatkan keuntungan yang luar biasa darinya. Seperti yang sudah saya sebut di awal, karena perusahaan-perusahaan dari Silicon Valley ini mengelola informasi tujuan utamanya bukan kualitas informasi dan penguatan solidaritas antar-pengguna internet, tapi atas dasar akumulasi profit sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya, maka informasi yang mendapat panggung di internet bukanlah informasi yang berguna bagi rakyat. Informasi yang beredar malah memeras waktu, tenaga dan pikiran pada perdebatan yang tidak bermutu, menumpulkan pikiran kritis, dan mengencangkan konflik identitas. Kondisi yang seperti ini tentu saja menguntungkan penguasa. Aktivitas politik dan kebijakan-kebijakan yang mereka buat tidak akan mendapatkan tantangan yang serius dari rakyat. Lha rakyatnya sibuk merespon bacotannya Anji.

Dengan demikian, kita, yang percaya bahwa demokrasi perlu disuburkan, mestinya mulai menyadari bahwa ancaman demokrasi di internet bukan hanya penyensoran dan peretasan oleh negara, tapi juga pengalihan perhatian oleh konten-konten sampah di internet (yang dibiarkan oleh negara dan difasilitasi oleh perusahaan teknologi).

Selain itu, kita juga jangan terlalu naif dengan menolak semua niat negara untuk mengintervensi tata kelola informasi di internet dengan dalih mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi. Demokrasi bukan hanya sekedar kebebasan bersuara, tapi tentang perdebatan ide yang sesuai dengan  kaidah ilmiah (bukan berarti harus kaku dan formal kayak bahasa jurnal, tapi cara berpikirnya). Sehingga, suara-suara ngaur yang tak logis mesti disingkirkan. Mereka tak boleh dapat tempat di ruang publik.

Negara memang seharusnya mengintervensi. Yang harus jadi perhatian, apa yang diintervensi dan sampai sejauh mana?  Tentu saja negara tidak boleh mengintervensi konten apa yang ingin dibuat dan ideologi apa yang ingin dipercaya oleh pengguna internet. Yang harus diintervensi negara adalah model penyebaran informasi, agar tidak dikuasai oleh hasrat penumpukan profit. Jika ini terwujud, maka kita tidak perlu lagi capek-capek ngatain Anji bodoh, karena konten pembodohan seperti yang dibuat Anji muncul pun tidak di layar smartphone kita.

Kategori
Infrastruktur

Infrastruktur Jokowi Tidak Demokratis

75 kata
1 menit

Di debat pilpres edisi kedua, Jokowi dengan entengnya bilang bahwa tidak ada konflik lahan dalam pembangunan infrastruktur selama masa jabatannya sebagai pegawai nomor 1. Mari cek lagi perkataan pegawai kita ini. “Dari 4,5 tahun ini tidak ada konflik lahan akibat proyek infrastruktur. Karena tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung,” kata Jokowi. Bayangkan, sudah tidak ada konflik lahan, masyarakat terdampak juga dapet untung! Betapa mulia proses pembangunan yang diklaim Jokowi itu.