Kategori
Infrastruktur

Duka di Plumpang: Pindah Depo BBM atau Relokasi Warga?

Duka mendalam dialami warga di Jalan Tanah Merah Bawah, Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara pada hari Jumat (3/3/2023). Sekitar pukul delapan malam, kobaran api yang berasal dari Depo BBM Plumpang milik Pertamina menghanguskan rumah-rumah di area tersebut. Jarak rumah warga dengan area Depo BBM tersebut memang dekat sekali, hanya dipisahkan tembok dengan tinggi sekitar 4,5 meter dan jalan yang lebarnya sekitar 4 meter. Sampai dengan hari Sabtu (4/3/2023), korban meninggal dilaporkan sebanyak 19 orang, dan korban luka-luka setidaknya 50 orang.

Kategori
Society

BTS Meal: Subjek, Identitas, dan Simbol

Aku menghindari orang pada saat mereka hidup selayaknya zombie. Namun, pada saat semua orang telah menjadi zombie, aku mulai merindukan manusia.

Kalimat di atas adalah kutipan dari tokoh Columbus di film Zombieland (2009) garapan Ruben Fleischer. Film tersebut adalah film komedi dengan tema zombie. Zombie merupakan produk budaya populer yang berangkat dari imajinasi manusia modern tentang praktek voodoo di Kuba. Ia lantas menjelma menjadi sebuah genre dalam cerita-cerita populer melalui film ataupun novel.

Kategori
Society

Pers Mahasiswa, Pers Umum, dan Kualitas Informasi

Pemerintah, dalam arti penguasa politik, merupakan pihak yang secara legal akan menentukan jenis-jenis informasi dan komunikasi yang boleh dan tidak boleh terjadi di masyarakat negara bersangkutan. Hanya saja, pada pemerintahan Orde Baru, aturan legal atas arus informasi serta lalu lintas komunikasi lebih diabdikan sebesar mungkin utuk mempertahankan kekuasaan Soeharto beserta kroninya.

Kategori
Transportasi

Transit Oriented Development yang Tidak Diceritakan Pemerintah

Transportasi adalah komponen penting dalam mendukung ekonomi. Pakar ekonomi menyebut transportasi sebagai kendaraan untuk memperkencang laju perekonomian. Ekonomi merupakan aktivitas yang sangat dipengaruhi oleh transaksi. Kebutuhan produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat digerakkan oleh perpindahan barang dan jasa. Oleh karena itu, transportasi menjadi hal krusial dalam kemajuan ekonomi. Manfaat transportasi secara ekonomi meliputi perpindahan orang, perpindahan barang, menjaga stabilitas harga barang, meningkatkan ekonomi wilayah, perkembangan wilayah, serta menjaga stabilitas harga.

Transportasi secara langsung tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemiskinan. Perencanaan transportasi yang baik dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, yang selanjutnya membuat orang mudah untuk bertransaksi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan.

Perencanaan transportasi harus mempertimbangkan aspek lingkungan, hal ini dikarenakan lingkungan memberikan keuntungan bagi kelangsungan hidup manusia dalam bentuk jasa ekosistem. Jasa ekosistem yang dimaksud adalah pemberian udara segar, air, makanan, perlindungan terhadap iklim, dan lain-lain. Di sisi lain transportasi memberikan dampak negatif yang cukup besar bagi lingkungan.

Konflik kepentingan yang saling bertolak belakang ini tentu saja jika tidak diatur, pasti transportasi yang akan menang dikarenakan permintaan akan transportasi terus meningkat. Oleh karena itu, perencanaan transportasi harus dapat mengelola dan meminimalisisr dampak dari pembangunan transportasi sehingga planet bumi dalam jangka panjang tetap menjadi planet yang layak huni.

Salah satu upaya dalam meminimalkan dampak dari pembangunan adalah dengan merencanakan transportasi dengan prinsip transportasi berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Penerapan pembangunan berkelanjutan di bidang transportasi adalah dengan cara membangun suatu sistem transportasi yang berkelanjutan dengan cara mengatur penggunaan bahan bakar, emisi kendaraan, tingkat keamanan berkendara, kemacetan, serta akses sosial dan ekonominya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak dapat diantisipasi generasi yang akan datang.

PERENCANAAN TRANSPORTASI BERKELANJUTAN

Perencanaan transportasi berkelanjutan memiliki dua sisi yang harus diperhatikan, yaitu mengontrol permintaan dan penawaran dalam bertransportasi. Transportasi bukanlah barang ekonomi utama yang dapat berdiri sendiri tanpa ada faktor lain yang mempengaruhi. Tinggi atau rendahnya permintaan dan penawaran transportasi tergantung dengan seberapa besar kegiatan ekonomi yang akan ditunjang oleh transportasi tersebut.

Apabila dikaitkan dengan transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan, maka pengendalian permintaan dan penawaran bisa dijabarkan menjadi pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Bersamaan kedua hal tersebut menjadi suatu konsep yang terkenal dengan nama push and pull policy yaitu mendorong masyarakat untuk pindah ke transportasi umum.

Selain menimbulkan kemacetan, kendaraan pribadi juga menimbulkan polusi udara dan kebisingan. Energi yang digunakan untuk kendaraan pribadi pun jauh lebih besar. Ilustrasinya, emisi dari kendaraan pribadi adalah 10 dan kendaraan bus adalah 100. Memang bus lebih besar emisinya, tapi ia dapat menampung 50 orang. Jadi emisi per orang pada kendaraan pribadi adalah 10 sedangkan pada kendaraan bus hanya 2.

Tentu saja apa pun kondisinya kendaraan umum tidak akan bisa mencapai kenyamanan dan kemudahan kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi bisa membawa penumpang dari pintu ke pintu, sedangkan kendaraan umum hanya bisa membawa penumpang dari poin ke poin. Untuk itu diperlukan sinergi antara tata ruang dengan transportasi umum, karena pada ujungnya penumpang harus tetap berjalan kaki/bersepeda untuk bertransportasi dari poin menuju pintu rumahnya.

Jakarta sudah menerapkan tranportasi yang berkelanjutan dengan mengembangkan jaringan-jaringan transportasi umum seperti BRT, LRT, MRT, dan angkutan kota. Transportasi umum tersebut kemudian dibantu dengan ojek daring maupun dengan disiapkannya tempat park and ride di sekitar simpul-simpul transportasi.

Lebih jauhnya lagi, pengelolaan transportasi harus diintegrasikan dengan tata ruang yang baik. Tata ruang perumahan yang berklaster-klaster tentu saja akan menyulitkan untuk bertransportasi dengan transportasi umum dikarenakan jarak dari rumah menuju halte-halte sangat jauh. Oleh karena itu, ada sebuah konsep pengembangan wilayah yang mempertimbangkan konektivitas. Konsep ini disebut Transit Oriented Development (TOD).

TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT

Transit Oriented Development (TOD) pada dasarnya adalah memastikan orang dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain menggunakan transportasi umum. Contohnya adalah seseorang dapat menggunakan transportasi umum dari kos di Yogyakarta sampai dengan rumah di Jakarta, semua tanpa terputus dari transportasi umum massal (bukan menggunakan taksi atau ojek daring).

TOD yang sering didengar di berita pada umumnya berkutat pada pembangunan apartemen dan mall di sekitaran lokasi transit. Pada esensinya TOD bukan hanya sekadar membangun pusat pemukiman dan perbelanjaan yang diserahkan pada pengembang besar yang berorientasi terhadap profit, namun justru menyiapkan ekosistem lingkungan yang kondusif untuk masyarakat dengan harga yang terjangkau.

transit oriented development
Konsep TOD

TOD berdasar pada delapan konsep utama yang harus diintegrasikan bersama-sama. Ketika kedelapan faktor ini dilaksanakan bersama-sama, maka layanan transportasi akan menjadi lebih nyaman serta kegiatan ekonomi akan semakin berkembang. Delapan konsep tersebut adalah connect, compact, transit, densify, mix use, cycle, shift, dan walk.

Connect berarti perencanaan TOD menghubungkan manusia dengan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut bisa berupa barang dan jasa, maupun sekadar bertemu dengan manusia lainnya. Bayangkan dengan perencanaan perumahan sekarang yang terletak sangat jauh dari pusat transaksi ekonomi sehingga manusia tidak punya rasa saling terkoneksi dengan lingkungannya.

Compact dimaksudkan agar masyarakat tinggal di tempat yang rapat dan efisien. Rapat dalam hal ini maksudnya adalah di dalam radius yang dekat, manusia dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, papan, hiburan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Densify mengajak orang untuk membangun bangunan tempat tinggal ke arah vertikal. Semakin padat penduduk maka permintaan akan barang dan jasa per luasan daerah akan semakin tinggi, sehingga akan masuk akal untuk toko-toko layanan barang dan jasa untuk berjualan di tempat tersebut. Semakin baik dan menarik lingkungan tersebut maka akan semakin banyak pula toko yang berjualan.

Mix used membuat orang tidak perlu berjalan/bepergian jauh untuk memenuhi kebutuhannya. Perencanaan daerah komersil akan lebih baik jika skalanya kecil namun terdapat banyak orang yang berjualan. Misalkan saja daripada mempunyai 1 hypermart lebih baik memiliki 20 minimart yang tersebar di lingkungan. Pemenuhan kebutuhan ini harus dapat dijangkau dalam walking distance rata-rata orang Indonesia yaitu 300 meter.

Kegiatan bersepeda sangat efektif untuk bertransportasi di dalam lingkungan. Jika jarak berjalan kaki terlalu jauh, maka bersepeda menjadi alternatif lain. Terkadang rute bus tidak menjangkau tempat yang ingin kita tuju dan tidak efisien dalam berpindah. Dengan sepeda kita bisa langsung menuju tempat yang kita inginkan tanpa menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan jika menggunakan sepeda lipat, banyak layanan transportasi yang sudah memperbolehkan membawa sepeda di atas kendaraan.

Tramsit menjadi penting dalam perencanaan TOD. Berjalan kaki dan bersepeda sangat efektif dalam bertransportasi di dalam lingkungan, namun jika memikirkan keberlanjutan transportasi dalam satu kota, maka transportasi umum menjadi kunci utama dalam perpindahan. Stasiun/halte transit harus menjadi bagian dari lingkungan dan direncanakan nyaman untuk dijangkau. Akan tidak masuk akal apabila perencanaan stasiun/halte berada di pinggir tol, karena stasiun/halte menjadi tidak aksesibel bagi masyarakat.

Shift merencanakan perpindahan antara satu moda dengan moda lainnya. Moda jarak jauh harus terintegrasi dengan layanan komuter, layanan komuter harus terintegrasi dengan moda yang lebih kecilnya atau tersedia layanan pejalan kaki yang nyaman.

Akses pejalan kaki tidak hanya cukup untuk dibangun infrastruktur dasarnya saja, walau pun trotoar untuk pejalan kaki adalah akses dasar namun butuh rekayasa sosial untuk orang mau berjalan kaki. Pernahkah kalian melihat pedestrian sangat nyaman dan tidak panas namun jarang ada yang mau berjalan di trotoar tersebut? Ini dikarenakan trotoar tersebut belum memenuhi empat aspek berjalan kaki yang nyaman, alasan, keamanan, kenyamanan, menarik.

Orang harus punya alasan untuk berjalan kaki, yaitu karena menggunakan kendaraan umum akan lebih tidak nyaman daripada berjalan kaki. Tempat berjalan kaki harus aman dari kejahatan maupun dari kendaraan bermotor. Tempat pejalan kaki juga harus nyaman dengan jalan yang bagus dan tidak panas. Serta tempat pejalan kaki harus menarik, oleh karena itu kita tidak nyaman berjalan di sepanjang Jalan Kaliurang dan nyaman berjalan di Malioboro, karena Malioboro menawarkan pemandangan yang membuat kita terdistraksi dengan perjalanan kita sendiri.

Permasalahan saat ini adalah pusat-pusat pengembangan TOD diserahkan kepada swasta yang berorientasi keuntungan, sehingga sangat tidak masuk akal bagi swasta untuk mengembangkan wilayah yang begitu mahal harga tanahnya untuk kalangan menengah dan bawah. Pada akhirnya area TOD tadi hanya berisi pemukiman mewah serta mall kelas atas.

Perencanaan kawasan TOD harus ada intervensi pemerintah di dalamnya. Ini untuk menekan harga properti di sekitaran kawasan transit agar dapat lebih dijangkau oleh masyarakat. Ingat transportasi yang baik dapat meningkatkan efesiensi ekonomi yang mana peningkatan kesejahteraan lebih dibutuhkan oleh kalangan menengah dan bawah agar terjadi pemerataan ekonomi.

Intervensi pemerintah dalam penanganan masalah transportasi adalah untuk menghindari biaya tinggi pada layanan transportasi. Layanan transportasi yang mahal membuat isolasi secara geografis, sosial, dan ekonomi yang mana akan berpengaruh pada masyarakat miskin. Di daerah pedesaan, ketidaktersediaan layanan transportasi membuat logistik pertanian terhambat, kurangnya kesempatan kerja bagi pekerja sektor non-pertanian, serta akses pada layanan sosial. Pada daerah urban, mahal dan susahnya proses bertransportasi membuat pertumbuhan kendaraan pribadi menjadi meningkat. Untuk membuat masyarakat menjadi beralih ke transportasi umum, maka harus direncanakan pula integrasi transportasi publik dari level desa sampai antar-negara.

INTEGRASI TRANSPORTASI PUBLIK

Integrasi transportasi publik merupakan serangkaian ekosistem transportasi dari yang paling mikro sampai yang paling makro. Integrasi transportasi ini mengatur dari perjalanan antar-desa sampai dengan perjalanan antar-negara. Untuk mendukung transportasi yang berkelanjutan, maka konektivitas simpul-simpul transportasi ini harus diperhatikan.

Integrasi transportasi dapat dilihat dari dua jenis pola perjalanan. Pertama, pola perjalanan antar-daerah. Kedua, pola perjalanan pelaju (commuting). Perjalanan antar-daerah bergantung pada moda pesawat, kereta api, kapal penyebrangan, kapal laut, Bus AKDP maupun AKAP, dan angkutan danau. Perjalanan pelaju atau (commuting) bergantung pada angkudes, angkot, KRL, MRT, LRT, BRT, dan lain sebagainya.

Integrasi antar-moda dirancang untuk berada berdekatan atau dalam satu wilayah yang sama. Ini membuat masyarakat diberikan kemudahan untuk berpindah moda dan mengurangi risiko keinginan untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk melanjutkan perjalanan. Jaringan transportasi dimulai dari dibangunnya akses pedestrian yang baik menuju halte-halte pengumpan, lalu dari halte pengumpan itu diteruskan ke titik simpul transportasi untuk kemudian dapat berpindah antar-simpul.

Perencanaan transportasi yang inklusif tidak dapat diberikan sepenuhnya kepada swasta, biaya yang besar untuk pengembangan transportasi membuat investor tidak tertarik untuk mengembangkan jaringan transportasi tersebut. Untuk itu perlu peran pemerintah sebagai pemilik perusahaan yang memastikan bahwa jasa transportasi dapat dipenuhi dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Pada akhirnya, kunci dari perencanaan transportasi adalah keputusan politik para penguasanya. Usaha dari masyarakat saja tidak cukup untuk membuat konsep TOD ini menjadi berhasil, apalagi jika pemerintahnya tidak paham apa yang dimaksud dengan TOD, maka yang dibangun hanya apartemen dan mall mewah yang mana akan semakin menyulitkan akses bagi masyarakat menengah dan miskin

Kategori
Society

Agar Tak Melacurkan Ilmu Sejarah

Ada 2 cara untuk menunjukkan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Pertama, menyesuaikan fungsi sejarah agar sesuai dengan kriteria kegunaan yang ditetapkan oleh sistem yang ada. Kedua, memeriksa kembali, secara kritis, apa sebenernya kegunaan sejarah tanpa harus terjerat oleh kriteria kegunaan yang populer, bahkan kalau perlu merombak kriteria populer tersebut.

Bambang Purwanto, profesor di Departemen Sejarah UGM, menulis artikel berjudul “Mengapa Indonesia Memerlukan Ilmu Sejarah? Beberapa Gagasan untuk ‘Hilirisasi’ Historiografi” di jurnal Bakti Budaya. Melalui artikel tersebut, ia ingin menjelaskan fungsi sejarah.

Bambang Purwanto memulai tulisannya dengan uraian tentang betapa tidak dihargainya ilmu sejarah, juga sejarawan, dalam percaturan kehidupan di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejarah sebagai “ilmu yang selalu dipinggirkan”. Bambang menulis, “… pendapat profesional para sejarawan, seperti juga para ilmuan humaniora lainnya, tidak pernah mau didengar. Keikutsertaan sejarawan dalam menentukan kepentingan bangsa, seperti membangun kerangka berpikir dalam penyusunan kebijakan atau strategi keunggulan bangsa, sangat terbatas, kalau tidak mau disebut tidak ada sama sekali sebagai sebuah sistem”. Peminggiran ilmu sejarah ini bisa dilihat dalam kerangka ‘hilirisasi’ penelitian (pengaplikasian hasil penelitian). Menurut Bambang, jika kita membaca berita-berita dan dokumen ‘hilirisasi’ penelitian nasional perguruan tinggi, baik yang ada di laman-laman resmi maupun di media massa populer, maka hanya akan muncul tiga kata kunci, yaitu industri, teknologi, dan ekonomi. Pendekatan ini, menurut Bambang, mereduksi konsep ‘hilirisasi’ riset karena hanya berorientasi pada keuntungan siap saji, terutama yang bersifat ekonomis, dengan mengharuskan sebuah penelitian menjadi produk yang bisa dikomersialkan. Tentu saja akan sulit menemukan kegunaan dan ruang keterlibatan ilmu sejarah dalam kerangka berpikir yang demikian.

Uraian Bambang tentang peminggiran ilmu sejarah ini menurut saya valid. Apalagi ia sudah berpengalaman dalam seluk-beluk pengajaran dan penelitian sejarah.

Berangkat dari masalah ini, Bambang menguraikan apa sebetulnya “fungsi sejarah bagi kemajuan suatu bangsa”. Pertama-tama ia mengkritik argumen yang tertera dalam dokumen Agenda Riset Naisonal 2016-2019, bahwa kesejahteraan rakyat akan tercapai melalui pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh keunggulan dalam bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), seperti pengalaman negara-negara maju. Bambang meragukan penyusun dokumen tersebut sudah memahami faktor apa sebenarnya yang membuat negara-negara maju mencapai kondisinya hari ini. Menurut Bambang, faktor itu adalah “perkembangan ide dan filsafat, yang membangun mentalitas serta karakter sebagai sebuah kebudayaan produktif dan menyejahterakan”. Jadi, kemajuan industri, keunggulan ekonomi dan teknologi bukanlah sebab, melainkan akibat. Negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, kemudian menyusul Jepang, Korea Selatan, dll bisa menggapai kemajuan industri karena mengalami revolusi cara berpikir. Terjadi perubahan luar biasa dalam karakter, mentalitas, dan kebudayaan masyarakat negara-negara tersebut sehingga tumbuhlah ide-ide kemajuan, yang salah satunya mewujud dalam inovasi teknologi. Bagi Bambang, salah besar jika sebuah agenda riset hanya memprioritaskan ilmu-ilmu yang berkaitan langsung dengan industri, ekonomi, dan teknologi, lalu meminggirkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kebudayaan, mentalitas, dan cara berpikir, yakni ilmu humaniora pada umumnya, dan sejarah pada khususnya.

Untuk memperjelas argumennya, Bambang menyajikan sejarah singkat perkembangan industri pasca-Perang Dunia II. Menurutnya, perkembangan industri dan teknologi di Amerika, Eropa, dan Jepang sampai batas tertentu, tidak lepas dari berkembangnya konsep ekonomi Keynesian di tahun 1930-an. Konsep ekonomi ini berhasil membuka ruang-ruang ekonomi baru yang membangkitkan kemajuan industri dan teknologi dengan mengizinkan, bahkan mendesak pemerintah dan bank sentral untuk ikut campur dalam perekonomian melalui kebijakan moneter dan fiskal. Untuk lebih menekankan lagi pentingnya reproduksi ide dalam perjalanan industri dan inovasi teknologi, Bambang bilang, “Kekuatan ide, atau yang kadang-kadang disebut ideologi, juga menjadi sebab berakhirnya industri manufaktur dan beralih ke industri jasa serta akhirnya industri informasi beserta perangkat teknologi yang menyertainya”.

Bambang melakukan kesalahpahaman yang fatal terkait “kekuatan ide” ini. Ia tidak membaca sejarah perubahan industri secara kritis. Ini ironis karena artikelnya dimaksudkan sebagai tinjauan kritis terhadap sejarah dan ilmu sejarah. “Kekuatan ide” sebagai penggerak perubahan model industri memang banyak diamini oleh para intelektual. Muasal kepercayaan ini salah satunya bisa dilihat dari bagaimana Alfred Chandler, profesor sejarah bisnis dari Harvard University, menganalisis perubahan model industri di akhir abad ke-19. Di masa itu, terjadi peralihan model perusahaan yang awalnya berupa perusahaan keluarga menjadi perusahaan manajerial. Chandler menyebut masa ini sebagai era munculnya managerial capitalism. Perusahaan keluarga yang dimaksud di sini bukan berarti sekadar bisnis yang dimiliki oleh suatu keluarga, tapi adalah suatu perusahaan kecil yang hanya bergerak di bidang produksi saja. Urusan marketing sampai distribusi dilakukan oleh orang atau lembaga di luar perusahaan. Bisa dibilang, dua urusan ini dibiarkan terjadi di pasar.

Kemudian, menurut Chandler, muncullah ide untuk membawa urusan-urusan yang di luar perusahaan ini ke dalam struktur perusahaan. Perusahaan menjadi lebih gemuk, lebih banyak yang diurus. Untuk mengatur berbagai hal ini, dibutuhkan para manajer. Dari sinilah istilah managerial enterprise dan managerial capitalism dimunculkan oleh Chandler. Walaupun perusahaan kini semakin gemuk (dibandingkan dengan era sebelumnya), tapi model pengelolaan yang seperti ini berhasil membuat perusahaan berjalan lebih efektif dan efisien: biaya produksi menurun, distribusi lebih terkoordinasi (tidak lagi diserahkan pada pasar yang semrawut), dan tentunya harga yang ditawarkan menjadi lebih murah. Model yang seperti ini juga yang memungkinkan perusahaan berproduksi secara lebih massal karena antar-lini sudah terkoordinasi secara lebih profesional.

Chandler membungkus narasi sejarah di masa ini sebagai sebuah perubahan paradigma pengelolaan suatu perusahaan, atau dalam bahasa Bambang: “kekuatan ide”. Idelah yang menjadi sumber utama yang menggerakkan perubahan tersebut. Sehingga, perubahan terjadi secara “natural”, mengikuti kemajuan cara berpikir seiring dengan perkembangan zaman.

Chandler hanya memotret dinamika yang terjadi antara para manajer/pengelola perusahaan dengan pekerja. Dengan kata lain, narasi sejarahnya hanya berkutat pada persoalan alur kerja, metode kerja, sampai struktur perusahaan. Singkatnya, hanya hubungan industrial.

Chandler menyingkirkan pertarungan kepentingan antara pemilik modal dengan pemilik tenaga kerja (labour power). Kepentingan pemilik modal untuk meningkatkan akumulasi keuntungannya, memonopoli pertukaran di pasar, menguasai ketersediaan bahan baku, yang berhadapan dengan perlawanan pekerja yang terus berusaha meniadakan eksploitasi terhadap dirinya, tidak masuk dalam analisis Chandler. Padahal, dalam menuliskan sejarah, kita perlu terbuka terhadap berbagai kemungkinkan penjelasan alternatif. Sebab kita tidak tahu apa yang benar-benar terjadi di masa lalu. Dari berbagai alternatif narasi sejarah itulah, sejarawan kemudian membenturkannya, menganalisisnya, dan menilainya, sehingga bisa ditentukan narasi atau gabungan narasi sejarah yang lebih valid.

Chandler tidak membenturkan berbagai penjelasan sejarah alternatif. Ia langsung mengimani kerangka managerial capitalism-nya, lalu mengumpulkan berbagai contoh penerapannya di berbagai perusahaan. Setelah terkumpul data yang banyak, ia kemudian mencocokkan dinamika perubahan yang terjadi di berbagai data tersebut dengan kerangkanya. Lalu, puff… jadilah sejarah industri. Dalam bahasanya Evgeny Morozov: ini bukan sejarah, tapi kegiatan memancing.

Metode sejarah Chandlerian ini, sialnya, dipakai oleh generasi-generasi selanjutnya dalam melihat perjalanan industri, termasuk Bambang. Contohnya, seperti yang sudah saya tulis di atas, Bambang menganggap perubahan model ekonomi di tahun 1930-an, yang mendorong kemajuan industri dan teknologi, bisa terjadi karena konsep ekonomi Keynesian. Memang betul ide John Maynard Keynes banyak digunakan pada saat itu. Namun jangan lupa, pemicu utama perubahan ekonomi yang drastis di zaman tersebut adalah krisis berat bernama The Great Depression. Krisis tersebut, dan krisis-krisis selanjutnya, bisa terjadi karena memang pada dasarnya kapitalisme selalu menghancurkan fondasi kehidupannya sendiri. Selain itu, para pekerja yang diekploitasi dan dijarah akan terus-menerus melakukan perlawanan, sehingga sistemnya tidak akan pernah stabil. Bagi para pemilik modal, krisis tidak bisa dibiarkan lama-lama, karena akumulasi profit menjadi lamban dan bahkan terhenti. Oleh karena itu, pemilik modal mau tidak mau harus selalu mencari cara agar krisis cepat berlalu, dan sebisa mungkin bisa terlepas dari ketergantungan pada pekerja.

Pembacaan seperti ini juga perlu diterapkan ketika kita mau membicarakan peralihan dari industri manufaktur ke industri jasa. Ketimbang kita mengikuti cara berpikir Bambang yang menganggap pemicunya adalah “kekuatan ide”, perubahan ini sebaiknya dilihat sebagai merosotnya pertumbuhan industri manufaktur dan krisis yang mengikutinya. Karena industri manufaktur tak lagi dapat diandalkan sebagai ladang tempat mengeruk keuntungan, dan kemandekannya menyebabkan peningkatan pengangguran di mana-mana (tentunya diikuti gelombang protes), pemilik modal lagi-lagi harus mencari ruang kerukan baru. Dan industri jasalah yang dijadikan kolam barunya. Begitu juga dengan munculnya so-called industri berbasis informasi dan teknologi-teknologi 4.0, kita sebagai kelas pekerja harus melihatnya sebagai sebuah usaha perambahan sumber-sumber akumulasi profit baru yang dijadikan pelarian oleh para pemilik modal. Sebab kolam lama sudah berada di ujung krisis.

Kekeliruan penafsiran sejarah industri yang dilakukan Bambang ini berefek pada solusi yang ia tawarkan terkait fungsi sejarah. Karena ia percaya “kekuatan ide” yang menjadi penggerak utamanya, maka ia menawarkan sejarah dan ilmu sejarah sebagai sebuah kolam ide dan budaya yang akan menjadi insprasi dan mendorong tumbuh-kembangnya berbagai macam inovasi demi kemajuan bangsa. Walaupun Bambang di dalam artikelnya beberapa kali menyatakan ketidaksetujuannya pada sistem kapitalisme, tapi tawaran idenya inilah yang justru dikehendaki oleh kapitalisme. Sebab kapitalisme sangat membutuhkan kolam ide, atau dalam bahasa gaulnya marketplace ide dan inovasi, agar ia bisa terus lari dari krisis dan mengeruk ladang baru.

Jika kita kembali ke paragraf pembuka tulisan ini, maka akan jelas terlihat bahwa Bambang lebih memilih cara yang pertama untuk menjelaskan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Ia membuat fungsi sejarah sesuai dengan kemauan dan kebutuhan sistem ekonomi yang ada saat ini, yaitu kapitalisme, dengan menjadikannya danau ide dan inspirasi. Padahal, sejarah seharusnya mampu untuk membongkar dan menjelaskan kekuatan dan kepentingan macam apa, struktur yang seperti apa, yang selama ini membuat ide dan inovasi pekerja tidak dinikmati oleh pekerja sendiri, malahan berbalik sebagai alat-alat untuk menundukkan dan mengeksploitasi pekerja lebih sadis lagi. Sejarah dan analisis sejarah yang tidak mewadahi kepentingan kelas pekerja ini, dan malah menawarkan diri sebagai penopang dan penjamin keberlanjutan sistem kapitalisme, adalah seburuk-buruknya sejarah.

Kategori
Transportasi

Cegah Orang ke Lokasi Kerja, Agar Manusia Tidak Menumpuk di Kereta

Transportasi umum sangat penting untuk mengurangi polusi. Kereta api menjadi sangat potensial untuk mengurangi pergerakan manusia dengan transportasi pribadi. Publik sampai saat ini masih kurang memahami kebijakan pemerintah. PSBB dianggap sebagai hal yang mengekang kebebasan sehingga masyarakat ada tendensi untuk melawan peraturan.

Berbicara tentang bagaimana upaya untuk pencegahan virus menular, maka harus dipahami terlebih dahulu cara virus tersebut bertransmisi. Secara garis besar, virus corona menyebar dengan media cairan tubuh yang berbentuk droplet atau percikan cairan tubuh. Droplet  ini dapat keluar melalui batuk, bersin, dan berbicara. Oleh karena itu, perlakuan preventif yang harus dilakukan masyarakat adalah menjaga jarak, menjaga kebersihan, menghindari kontak fisik, dan menggunakan masker maupun face shield.

Fasilitas kesehatan harus dipastikan siap dalam menangani masalah virus ini. Usaha ditingkatkan untuk melacak dan menemukan klaster-klaster baru agar orang dengan potensi tertular dapat dipisahkan dari yang sehat. Untuk mendukung pelacakan dan penemuan klaster baru, laboratorium untuk pemeriksaan spesimen perlu ditingkatkan kapasitasnya dari sisi jumlah dan produktivitas.

Sebelum berbicara tentang protokol kesehatan pada transportasi umum, terlebih dahulu harus dibahas apakah penerapan new normal sudah memenuhi indikator-indikator kesehatan. Antara lain penurunan jumlah kasus, penurunan angka positif laboratorium, penurunan kematian per hari, penurunan jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit, dan semua kemungkinan orang yang telah kontak dengan virus tersebut terlacak. Jika semua indikator tersebut telah terpenuhi, maka protokol kesehatan untuk berbagai sektor dapat dilaksanakan.

Protokol kesehatan pada transportasi umum dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi publik dan sisi bisnis. Publik harus memiliki kesadaran Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan membawa hand sanitizer, memakai masker, dan memakai pakaian yang dapat mencegah kontak langsung dengan barang-barang di luar. Publik juga harus diedukasi agar menjaga jarak dan tidak terlalu dekat dengan orang lain. Peran komunitas pun menjadi penting untuk mengedukasi hal-hal di atas agar menjadi kelompok yang saling mengingatkan.

Dari sisi bisnis, pengusaha harus menyediakan tim kebersihan khusus yang telah dilengkapi dengan APD dan alat-alat untuk melakukan sterilisasi. Pembatasan mobilitas karyawan pun harus di atur dengan memperbanyak karyawan yang kerja dari rumah, jika memang diperlukan untuk ada di lapangan, maka keamanan dan kesehatan harus diperhatikan dan dijaga sepanjang waktu. Pemeriksaan kesehatan dan tracing perlu dilakukan dengan rutin terutama kepada karyawan yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat.

Kedua hal di atas perlu disinergikan agar tercipta hubungan dua arah antara publik dan pelaku bisnis. Bisnis memberikan protokol keamanan dan kesehatan yang baik, kemudian publik mengikuti arahan sesuai dengan aturan yang telah diberikan dan menjaga diri secara mandiri. Penegakan aturan dari operator harus tegas dan diberikan sanksi apabila publik tidak mengikuti protokol yang sudah diberikan.

Pengaturan Supply and Demand Penumpang Kereta Api pada Masa Pandemi Covid-19

Kereta Rel Listrik (KRL) merupakan moda transportasi yang paling banyak jumlah penumpangnya. Pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang KRL yang semula berjumlah 1-1,5 juta penumpang, sekarang hanya tinggal 180an ribu penumpang. Keputusan pemerintah untuk transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) tentu saja akan kembali membalikkan keadaan, demand dari perjalanan menggunakan KRL akan kembali melonjak karena orang kembali bekerja.

Transportasi selalu bermasalah di hulu (pemerintah dan dunia usaha). Pemerintah dan pemilik kerja memiliki faktor utama dalam mengatur demand dari perjalanan transportasi. Operator hanya mendapatkan imbas dari tetap berjalannya dunia usaha sehingga tidak ada pembatasan orang berangkat kerja. Hilir harus mengatur jam kerja maupun protokol pergerakan agar perjalanan menjadi merata.

Penerapan WFO akan berimbas pada penumpukan penumpang di stasiun keberangkatan. Operator tidak akan  maksimal dalam mengatur pembatasan jarak antar-penumpang apabila tidak ada kontrol dari sisi demand. Perjalanan KRL 80 persennya merupakan perjalanan commuting yaitu dilakukan oleh karyawan yang bekerja mau pun perjalanan menuju sekolah. Oleh karena itu, protokol yang diatur oleh operator akan sia-sia jika dunia usaha tetap menginstruksikan pegawai-pegawainya untuk masuk kerja.

Pengaturan kereta api terdiri dari empat fase mulai 1 juni sampai dengan masa kondisi tatanan kebiasaan baru. Peningkatan kapasitas dilakukan dengan cara simulasi dengan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi pada saat fase pelaksanaan perjalanan perkeretaapian. Pemerintah juga mulai mengedukasikan kebiasaan baru mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi dari sisi operator dan dari sisi penumpang. Kedisiplinan masyarakat juga harus diedukasi dan ditegakkan aturan oleh operator demi membentuk kedisplinan dan memahami protokol-protokol kesehatan.

Keterbatasan operator dalam meningkatkan kapasitas terdapat pada harus patuhnya operator terhadap aturan pembatasan jarak antar-penumpang sehingga kapasitas penumpang per kereta menjadi sangat terbatas. Pada fase awal kelaziman baru, satu kereta diproyeksikan hanya dapat menampung sebanyak 74 orang. Pada fase kedua setelah fase pertama dievaluasi, kapasitas per kereta dapat ditingkatkan sebanyak 102 orang.

Skema simulasi kapasitas KRL dilakukan dengan skema konfigurasi penumpang yang duduk maupun berdiri. Pada KRL dipasang tanda-tanda agar penumpang dapat berdiri/duduk di tempat yang sesuai dengan plotting yang sudah disiapkan. Kapasitas dengan demand harus diatur untuk memaksimalkan keseimbangan antara penumpang pada jam puncak dan ketersediaan kereta dengan tetap mengutamakan physical distancing di dalam kereta.

Peningkatan kapasitas yang akan dilakukan pemerintah adalah gate separated di Stasiun Manggarai untuk meningkatkan kapasitas dan mobilitas penumpang, untuk memisahkan antara bogor line dan Bekasi line agar penumpang tidak bertumpuk. Pembenahan double double track sedang dikejar dan perbaikan persinyalan agar kapasitas lintas menjadi bertambah. KSO dengan operator bus harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan BPTJ untuk koordinasi. Pengalihan antrian di stasiun dibantu dengan bis agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Transisi Budaya Transportasi dalam Penerapan New Normal

Transformasi budaya dalam bertransportasi berarti melakukan rekayasa terhadap perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat dapat dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu struktur, kultur, dan proses. Ketiga komponen tersebut jika dijalankan dengan serasi, maka akan tercipta inklusi sosial pada masyarakat.

Reformasi kultural dalam transportasi adalah menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan paling inti dari transportasi, memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan aman, nyaman, dan selamat. Oleh karena itu, struktur manajemen transportasi perlu berfokus pada melayani dan memanusiakan penumpang. Memanusiakan manusia pun berimbas kepada terjangkaunya harga tiket dan kemudahan dalam bertransaksi. Terjangkaunya harga tiket menjadi hal penting mengingat ekonomi para penumpang sedang mengalami penurunan namun tetap memerlukan layanan transportasi untuk tetap berusaha.

Kultur ini dapat diterjemahkan dalam bentuk aturan yang diterapkan terhadap penumpang namun dalam pendekatan yang humanis. Sosial media dan komunitas-komunitas pecinta kereta api dapat menjadi mitra operator dan pemerintah dalam media sosialisasi aturan-aturan protokol kesehatan dalam transportasi agar masyarakat dapat teredukasi bahkan dari sebelum pergi ke stasiun keberangkatan.

Kategori
Society

Argumentum Ad Ignorantiam Korban COVID-19

Media massa memberitakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berbeda data soal jumlah korban meninggal dunia terkait Covid-19. Menurut IDI (dinyatakan ketua umum IDI, Daeng M. Faqih, dan Humas IDI, Halik Malik), jumlah kematian karena Covid-19 mencapai 1000, atau sekitar dua kali lipat dari angka versi Kemenkes. Pada saat pernyataan tersebut dikeluarkan (18/04/2020), angka versi Kemenkes adalah 535.

Pada tulisan ini, pengertian orang meninggal terkait Covid-19 atau “positif Covid-19” didefinisikan sebagai telah terinfeksi virus SARS-Cov-2. Sehingga, misal ada orang meninggal karena bunuh diri akibat ketakutan pada pandemi Covid-19 tidak dimasukkan dalam kategori orang meninggal terkait Covid-19, sebagaimana diasumsikan terjadi pada Menteri Keuangan di negara bagian Hesse, Jerman, 28 Maret yang lalu.

Angka IDI diperoleh dari akumulasi orang-orang yang telah meninggal dengan status positif Covid-19 dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sedangkan angka Kemenkes berdasar penghitungan jumlah korban meninggal dengan status positif Covid-19. PDP yang telah meninggal tapi tidak atau belum terkonfirmasi mengidap Covid-19 tidak dimasukkan ke dalam penghitungan korban Covid-19 versi Kemenkes.

Perlu diketahui bahwa beberapa PDP yang meninggal tersebut belum menjalani uji PCR (Polymerase Chain Reaction), dan beberapa lainnya telah menjalani uji PCR tetapi hasilnya belum keluar. Dengan demikian, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal merupakan orang berstatus positif Covid-19, dan kemudian dimasukkan ke dalam kategori orang meninggal karena Covid-19. Kemungkinan mengidap Covid-19 memang ada, namun berstatus probabilitas, bukan kepastian.

Demikian pula, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal tidak berstatus positif Covid-19, sehingga kemudian dikeluarkan dari kategori orang meninggal terinfeksi Covid-19. Kemungkinan tidak mengidap Covid-19 juga ada, namun juga sebatas probabilitas, bukan kepastian.

Angka jumlah kematian versi IDI memiliki kelemahan pada kurangnya bukti dan fakta pada data. Angka tersebut lebih tepat disebut sebagai asumsi. Di lain pihak, mengatakan bahwa PDP yang telah meninggal – yang disertakan dalam hitungan IDI tersebut – tidak terkait Covid-19 juga memiliki kelemahan kekurangan bukti dan fakta. Jika angka jumlah kematian versi IDI tersebut tidak bisa dibuktikan kebenaran ataupun kekeliruannya, maka kesimpulan juga tidak bisa ditarik secara memadai. Jika dipaksakan, maka akan terjadi argumentum ad ignorantiam, sebuah jenis fallacy (sesat-pikir) induksi lemah atau cacat.

Hanya karena tidak bisa membuktikan kebenaran anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah salah. Sebaliknya, hanya karena tidak bisa membuktikan kesalahan anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut tidak terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah benar. Dua sikap ini sama-sama mengalami “argumentum ad ignorantiam”.

Di dalam argumentum ad ignorantiam, premis-premis di dalam sebuah argumen menyatakan tentang tidak ada sesuatu yang telah dibuktikan terkait suatu hal, baik itu dibuktikan kebenarannya maupun kesalahannya. Sementara itu, konklusi pada argumen tersebut membuat suatu pernyataan definitif tentang hal bersangkutan. Persoalan yang dibicarakan biasanya menyangkut sesuatu yang tidak bisa, atau belum, dibuktikan.

Premis-premis pada argumen bersangkutan seharusnya menyediakan bukti positif bagi konklusi. Namun, premis-premis bersangkutan pada kenyataannya tidak mengatakan apa-apa tentang bukti positif. Premis-premis tersebut bisa saja memuat hal-hal yang bisa memberi beberapa alasan untuk mengarah pada konklusi, tapi bukan alasan yang memadai.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misal, menyangkut prinsip “presumption of innocence” pada prosedur pengadilan (terutama sistem hukum Amerika Serikat), bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan. Arti kata “bersalah” di sini dalam konteks legal, sehingga seseorang yang “tidak-bersalah” secara legal, bisa saja secara faktawi bersalah karena benar-benar melakukan kejahatan yang dituduhkan, namun jaksa gagal membuktikan kejahatan tersebut di pengadilan. Contoh lainnya, oleh karena belum pernah ada seseorang yang melihat Mr. X merokok, maka disimpulkan bahwa Mr. X bukan perokok. Argumen ini bisa dikatakan bersifat kuat secara induktif, namun tidak valid secara deduktif.

Di dalam konteks ini, data kematian terkait Covid-19 yang dinyatakan IDI memang perlu diasumsikan memiliki nilai kebenaran yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan data dari orang-orang dengan latar belakang disiplin lain dan profesi lain, mengingat IDI berisi orang-orang ahli di bidangnya (sains medis) dan salah satu unsur penting yang menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, penarikan kesimpulan IDI di atas tetap tidak valid, karena berangkat dari premis-premis yang berisi data yang cacat (bukti dan fakta tidak memadai). Hanya saja, penarikan kesimpulan IDI bisa jadi memiliki kekuatan yang relatif lebih unggul dibanding dari pihak-pihak lain.

Sedangkan angka yang dimiliki Kemenkes bersifat valid, tapi dalam konteks semesta orang-orang yang telah menjalani uji PCR, dan terkonfirmasi lewat uji PCR tersebut. Angka tersebut tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya pada semesta yang lain, yakni populasi rakyat Indonesia secara utuh. Dengan kata lain, jika ada kematian yang memang dikarenakan Covid-19 namun tidak dijangkau oleh uji PCR, maka kematian tersebut tidak masuk ke dalam tabulasi Kemenkes, yang berarti pula tidak masuk ke dalam data Kemenkes. Di sini letak kelemahan data Kemenkes. Valid tapi tidak menyatakan realitas populasi masyarakat Indonesia secara utuh yang sebenarnya. Beda semesta pembicaraan, beda populasi.

Data resmi Kemenkes lebih pada formalitas (apa yang formal), dan tidak memasukkan apa yang di luar formal. Sedangkan kemampuan formal pemerintah memiliki kekurangan-kekurangan. Misal, uji PCR yang telah dilakukan pemerintah kurang meluas dan kurang cepat jika ditujukan untuk mengetahui realitas warga Indonesia secara utuh.

Pada awal April lalu, di dalam sebuah acara “Fox & Friends” di Fox News, Dr. Anthony Fauci (direktur NIAID yang juga anggota gugus tugas virus corona Gedung Putih, Amerika Serikat) mengatakan, “We don’t operate on how you feel, we operate on what evidence is, data is…”. Ucapan Dr. Fauci ini menanggapi host acara yang menyebutkan bahwa menurut sebuah survei terbaru, sejumlah 37% dokter-dokter di seluruh dunia merasa (feel) bahwa hydroxychloroquine merupakan treatment yang paling efektif bagi Covid-19.

Sejalan dengan ucapan Dr. Fauci tersebut, maka bukti harus diutamakan, dan bukan feeling atau asumsi semata. Bukti berarti harus ada data valid sekaligus utuh, setidaknya representatif, yang tersedia. Para santis, terutama di sini sains medis, harus berangkat dari data-data yang berbasis bukti tersebut. Di pihak lain, pemerintah harus bisa menyediakan data-data tersebut secara memadai. Tanpa data yang valid dan kuat, maka langkah teknis medis dan kebijakan politik yang akan diambil oleh IDI maupun oleh pemerintah akan mengalami disorientasi.

Kategori
Kapital Politik

Kartu Prakerja Hanya Memanjakan Startup

Sejak outbreak COVID-19 pertama di Indonesia, ekonomi sudah mulai carut-marut. Puncaknya, ketika 1,5 juta orang terpaksa kehilangan pekerjaan. Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 10% pemutusan hubungan kerja (PHK) sementara 90% lainnya dirumahkan oleh perusahaan masing-masing.

Di tengah gelombang besar PHK dan fenomena unpaid leave ini, kartu prakerja seolah-olah hadir sebagai juru selamat. Ia datang membawakan sedikit harapan kepada mereka yang hampir putus asa dengan iming-iming bantuan finansial.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Wacana kartu prakerja sebenarnya bukan hal baru mengingat ini adalah program yang digadang-gadang Presiden Jokowi sejak pilpres 2019. Namun karena adanya peningkatan pengangguran akibat wabah virus corona, implementasi program ini pun dipercepat. Kementrian Keuangan disebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun. Dengan dana sebanyak ini, orang-orang yang terkena PHK atau dirumahkan sementara bisa menerima “gaji”. Plus, mereka yang ingin menambah keterampilan juga akan dibiayai langsung oleh negara.

Melalui kartu prakerja, peserta disebut akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.000. Skema perhitungannya meliputi bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei bekerja sebesar Rp 50 ribu per survei yang dilakukan selama 3 kali survei atau jika dijumlahkan menjadi Rp 150 ribu.

Meskipun demikian, untuk mendapatkan insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan, peserta diharuskan mengikuti pelatihan keterampilan terlebih dahulu. Mekanisme pelatihan yang tadinya offline pun diubah menjadi online yang tersedia dalam paket-paket pembelajaran. Paket ini disediakan oleh mitra kerja pemerintah, seperti Skill Academy oleh Ruangguru, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolah.mu, Pijar Mahir, Bukalapak, Tokopedia, dan OVO.

Polemik Kartu Prakerja

Kartu prakerja sebenarnya dimaksudkan bagi anak-anak muda yang baru tamat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja. Dengan kartu ini, para lulusan tersebut bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan yang diharapkan akan menunjang karier mereka kelak. Namun karena wabah virus corona, kartu prakerja kemudian dijadikan sebagai solusi untuk membantu mereka yang terkena imbas PHK massal atau dirumahkan sementara.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Karena wabah virus corona, kartu prakerja kemudian dijadikan sebagai solusi untuk membantu mereka yang terkena imbas PHK massal atau dirumahkan sementara.[/mks_pullquote]

Masalahnya, siapa sih yang masih sempat mengembangkan skill di tengah pandemi corona? Bagi mereka yang masih bisa bekerja dari rumah, it’s okay, tetapi bagaimana dengan mereka yang kehilangan pekerjaan? Boro-boro memikirkan pengembangan diri, bisa makan saja sudah alhamdulillah.

Lagipula berdasarkan konsepnya, kartu prakerja memang ditujukan kepada siapa pun yang ingin membentuk keahlian diri sebelum terjun ke dunia kerja. Sehingga, program tersebut menjadi tidak efektif mengingat yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah uang. Toh, mereka yang di-PHK atau dirumahkan sementara bukan berarti nggak punya skill kan? Jadi, kenapa mereka harus ikutan pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentifnya?

Startup Malah Untung

Selain tidak efektif, pelatihan keterampilan secara daring ini justru memboroskan anggaran negara. Pertama, materi yang disampaikan sebenarnya bisa diakses secara gratis melalui sosial media atau YouTube. Modalnya juga murah, tak perlu membayar kelas seharga ratusan ribu, tetapi hanya cukup dengan paket internet unlimited yang disediakan oleh beberapa operator. FYI, ada lho paket data yang harganya nggak sampai Rp100 ribu.

Pun kemunculan kartu prakerja juga bisa menjadi masalah baru bagi para “pengangguran”. Bagaimana mereka bisa memperoleh akses internet yang bagus? Bagaimana pula jika mereka tidak memiliki gawai yang menunjang untuk mengikuti pembelajaran online? Masa harus keluar modal duluan, sementara kartu ini dimaksudkan untuk “mengganjal” perut yang sedang lapar.

Kedua, monopoli startup sebagai penyedia kelas online dikhawatirkan hanya akan menguntungkan startup itu sendiri. Tidak hanya persoalan anggaran triliunan yang akan mengalir ke dompet tebal mereka. Ada hal yang jauh lebih berharga ketimbang uang, yaitu data. Yes, benar sekali. Data para pengguna kartu pekerja dikhawatirkan akan dijadikan “modal” bisnis mereka.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Monopoli startup sebagai penyedia kelas online dikhawatirkan hanya akan menguntungkan startup itu sendiri. [/mks_pullquote]

Jikalau demikian, maka yang paling diuntungkan dari adanya kartu prakerja ini tentu saja perusahaan startup. Salah satu CEOnya saja menjadi staff khusus presiden, bukan tidak mungkin kan kalau ada konflik kepentingan? Bukan mau berburuk sangka (meskipun iya sih), tetapi saya merasa eman-eman banget kalau uang segitu hanya untuk mengisi pundi-pundi rupiah para petinggi startup. Lebih baik anggaran kursus ini dijadikan bantuan langsung tunai saja.

Kartu Prakerja Tidak Penting

Saya masih percaya sih kalau pemerintah memiliki niat baik. Melalui program kartu prakerja, pemerintah ingin sedikit membantu buruh yang terdampak PHK atau pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona. Targetnya yang semula sejumlah 2 juta orang pun dinaikkan menjadi 5,6 juta orang agar semakin banyak orang terjangkau oleh program ini.

Namun sayangnya, kemunculan kartu prakerja justru menjadi kebijakan paling tidak bijak mengingat sebagian besar masyarakat yang terdampak itu sudah menguasai keahlian kerja di bidangnya masing-masing. Demi mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan berturut-turut, mereka diharuskan mengikuti pelatihan keterampilan online terlebih dahulu. Padahal di masa krisis begini, yang dibutuhkan adalah bantuan langsung tunai kan?

Lagipula jika masyarakat diberikan bantuan langsung tunai, maka daya beli yang tadinya lesu akan kembali pulih. Toh, ekonomi juga tetap bisa berjalan pelan-pelan seiring dengan bertumbuhnya kegiatan belanja kebutuhan pokok dan perputaran uang di masyarakat. Kalau hanya mencari resep untuk berbisnis rumahan, di YouTube dan IG TV juga banyak kali!

Kategori
Politik

Keracunan Internet

Di akhir tahun 2017, saya mewawancarai Pratikno, professor politik yang waktu itu sudah menjadi Menteri Sekretaris Negara. Saya mengajukan pertanyaan, yang kalau dipikir-pikir sekarang rasanya itu pertanyaan bodoh: “Sebagai ilmuwan politik, apa pendapat bapak mengenai munculnya fenomena cebong dan kampret?” Mudah ditebak. Ia menghindar dari pertanyaan tersebut. Ia malah membicarakan hal lain, tapi masih soal politik di dunia internet. Ia bilang begini, “Dulu kalau zaman saya, namanya aktivis ya harus teriak-teriak, harus demo di jalan. Sekarang, orang mengekspresikan  social activism dengan cara yang berbeda.” Ia menambahkan, “[Kini] kita dapat memfasilitasi  collective decision making collective participation, dan bahkan mendorong  solving social problem dengan perangkat digital.”

HASRAT DESENTRALISASI

Saya tertarik dengan istilah collective decision making (pengambilan keputusan secara kolektif) dan collective participation (partisipasi kolektif) yang dipakai Pratikno. Dua istilah ini, sejauh pemahaman saya, dipakai untuk menunjukkan keinginan membentuk sistem pengambilan kebijakan publik yang lebih banyak melibatkan masyarakat. Entah kapan dan dari mana semangat ini bermula. Untuk kasus Indonesia, kita bisa menduga semangat ini muncul setelah orde baru (orba) pincang di tahun 1998. Pengambilan keputusan yang terlalu terpusat di masa orba, yang menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menimbulkan trauma dan keinginan untuk mengubahnya. Makanya di masa reformasi, otonomi daerah tumbuh subur. Proses pengambilan keputusan yang menyangkut urusan publik lebih didekatkan kepada orang-orang yang terdampak langsung. Ini bisa kita lihat dari menguatnya peran pemerintah daerah di masa reformasi.

Namun demikian, menyerahkan banyak keputusan penting kepada pemerintah daerah sepertinya belum memuaskan banyak orang. Bisa jadi karena praktik KKN yang dulunya menumpuk di pemerintah pusat, kini faktanya malah jadi bancakan pemerintah daerah. Dulu Rajadiraja Soeharto saja yang korupsi besar-besaran, kini raja-raja kecil di daerah yang berpesta pora. Hal ini membuat semangat pengambilan keputusan yang partisipatif nan inklusif belum dapat terwujud. Cita-cita collective decision making dan collective participation masih menjadi mimpi belaka.

GAIRAH INTERNET

Ketidakpuasan tersebut akhirnya punya jalurnya ketika teknologi internet berkembang pesat, seperti yang terjadi hari ini. Banyak orang kembali menghidupkan semangat pengambilan keputusan secara kolektif. Semakin banyak orang yang ikut serta dalam pengambilan keputusan (terutama yang terdampak langsung) dan semakin sejajar kedudukan/kewenangannya, maka hasilnya dianggap akan lebih baik.

Gairah ini memang belum terlihat di pihak pemerintah. Perencanaan program-program pemerintah masih sangat teknokratis, artinya hanya melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Tentunya tidak sekadar ahli, tapi juga sevisi dengan penguasa. Sejauh pengamatan saya, rakyat yang akan terkena dampaknya jarang sekali dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini terlihat jelas dalam program pembangunan infrastruktur yang selama lima tahun terakhir digalakkan oleh rezim Jokowi. Misalnya, penetapan lokasi Bandara Baru Yogyakarta yang hanya melibatkan ahli transportasi, geografi, ilmu sosial, dan tentu saja pemerintah. Masyarakat yang sudah berinisiatif membentuk organisasi tidak dilibatkan. Saya bahkan pernah menulis bahwa pembangunan infrastruktur di periode pertama Jokowi tidak demokratis.

Contoh lainnya yaitu konflik semen rembang. Kasus ini bahkan menimbulkan polemik yang lebih panjang. Salah satu biangnya adalah ketidakmauan pemerintah untuk melibatkan secara aktif warga yang terdampak langsung dalam pengambilan keputusan. Ini yang disebut sebagai perencanaan yang sangat teknokratis. Hanya mendengarkan pendapat yang keluar dari mulut para ahli.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Perencanaan program-program pemerintah masih sangat teknokratis, artinya hanya melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Tentunya tidak sekadar ahli, tapi juga sevisi dengan penguasa.”[/mks_pullquote]

Gairah menyambut perkembangan teknologi internet yang saya maksud terjadi di luar pemerintahan. Internet dipakai oleh banyak pegiat keadilan sosial untuk menyuarakan ketidakadilan, serta menawarkan dan mempraktikkan model baru dalam pengambilan keputusan. Salah satu contohnya yaitu gerakan #GejayanMemanggil.

Saya termasuk orang yang kagum mendengar para aktivis di balik terwujudnya gerakan ini menolak penokohan. Sepemahaman saya, mereka menolak penokohan karena tidak ingin mengulang kesalahan sebelumnya. Beberapa aksi protes massal sebelumnya memang kerap dipakai oleh segelintir orang, biasanya para ketua ekskul politik kampus (BEM), untuk memperoleh ketenaran. Sebagian besar dari mereka kemudian memanfaatkan ketenaran tersebut untuk dirinya sendiri, baik untuk mendapatkan jabatan atau memperoleh beasiswa.

Sikap menolak penokohan ini, menurut laporan Tempo, juga karena “mereka belajar dari pengalaman para tokok Reformasi 98 yang kini seolah-olah mengkhianati cita-cita menumbangkan rezim Orde Baru yang militeristik, korup, dan antidemokrasi”. Pendirian semacam ini tentu saja membanggakan dan menghidupkan harapan.

Namun demikian, benarkah sikap anti-penokohan ini efektif untuk melakukan perubahan sosial? Betulkah gerakan sosial yang tidak jelas siapa ketuanya, wakilnya, juru bicaranya, efektif untuk menghambat rencana kebijakan pemerintah yang dianggap buruk? Apakah gerakan sosial anti-penokohan bisa terus mengawal massanya secara harian, setelah aksi demonstrasi berlalu, agar apa yang dicita-citakan benar-benar terwujud? Apakah ketika kekuatan semakin terdesentralisasi (tidak memusat) dan horizontal (tidak hirarkis, tanpa pemimpin), gerakan sosial akan sukses? Saya mengajukan beberapa pertanyaan ini karena merasa sepertinya gerakan yang anti-penokohan bisa berujung menjadi gerombolan yang anti-organisasi.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, saya akan coba membedah kenapa gerakan sosial hari ini cenderung mengarah pada sifat yang anti-hirarki, anti-pemusatan kekuasaan, dan anti-pemimpin. Selain karena trauma dengan model gerakan sosial sebelumnya yang sering dikhianati oleh para pemimpinnya, saya rasa juga ada faktor kesalahpahaman pada logika internet.

SALAH SANGKA PADA INTERNET

Kesalahpahaman terbesar yang menjangkiti banyak orang terkait internet ialah percaya bahwa teknologi ini akan memudahkan bangkitnya kekuatan rakyat tanpa harus melalui berbagai macam organisasi atau mediator, seperti partai, pemimpin, LSM, ormas, dan bentuk organisasi sipil lainnya. Serahkan berbagai permasalahan publik langsung kepada rakyat agar mereka bisa menentukan sendiri mana yang lebih baik untuk mereka. Tidak perlu melalui mediator. Toh, sekarang sudah ada internet. Berbagai kebijakan bisa langsung dilempar ke ruang publik untuk didiskusikan, diperdebatkan, dipilih. Tanpa sekat. Tanpa ketertutupan. Penuh keterbukaan informasi. Dengan internet pula kita bisa tahu kebijakan seperti apa yang lebih disukai rakyat.

Ismail Fahmi sudah menunjukkan pada kita, betapa teknologi sudah bisa memungkinkan hal tersebut. Dengan Drone Empritnya, ia bisa memetakan percakapan di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Ia bisa membeberkan isu apa yang sedang menjadi perbincangan masyarakat, misalnya dengan memodelkan data hastag, lalu menunjukkan sudut pandang/opini mana yang lebih disukai oleh rakyat. Tidak hanya itu. Ia bahkan bisa menunjukkan hastag mana yang tidak natural atau dimanipulasi. Sehingga, kita bisa menyingkirkan trending hastag yang direkayasa. Dari sini kemudian banyak orang berpikir, mengapa tidak kita buka lebih luas kesempatan bagi rakyat untuk turut serta menentukan isu-isu publik secara langsung? Dalam bahasa Pratikno: collective decision making & collective participation. Sudah terlalu lama kebijakan publik dimonopoli oleh politisi dan ormas yang lebih banyak berpikir tentang dirinya. Bukankah kedaulatan memang seharusnya di tangan rakyat?

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Kesalahpahaman terbesar yang menjangkiti banyak orang terkait internet ialah percaya bahwa teknologi ini akan memudahkan bangkitnya kekuatan rakyat tanpa harus melalui berbagai macam organisasi atau mediator, seperti partai, pemimpin, LSM, ormas, dan bentuk organisasi sipil lainnya.”[/mks_pullquote]

Dalam kasus gerakan #GejayanMemanggil, para inisiatornya tidak perlu membentuk organisasi yang adekuat. Mereka juga tidak perlu mediator organisasi-organisasi yang sudah ada. Mereka cukup memahami isu aktual dan sensitif yang sedang berkembang, memetakannya, lalu membuat kampanye di media sosial untuk mengecek respon publik. Dan seperti yang kita saksikan, respon publik sangat positif bahkan luar biasa. Ide #GejayanMemanggil disukai banyak orang. Lalu algoritma media sosial bekerja: jika suatu isu disukai banyak orang dalam waktu singkat, maka akan semakin banyak orang yang ditanya melalui smartphone-nya, apakah kamu menyukainya juga? Begitu seterusnya. Inilah salah satu contoh penerapan collective decision making collective participation di era digital. Hampir seluruhnya terjadi secara horizontal. Langsung antar-individu. Tidak hirarkis. Terjadi secara spontan. Sangat natural.

Kesalahpahaman seperti ini membuat kita jauh tersesat. Kita pikir masalahnya selama ini adalah sulitnya sarana komunikasi dan penyebaran informasi krusial yang tidak cepat karena membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Kita pikir gerakan rakyat selama ini tidak mengalami kemajuan karena informasi penting tidak mereka dapatkan sehingga mereka tidak punya kesadaran. Sehingga ketika teknologi internet berkembang pesat, kita mengarahkan segalanya menjadi serba horizontal (anti-hirarki). Pertanyaannya, jika sebagian besar rakyat mendapatkan informasi berkualitas tentang betapa terancamnya demokrasi karena pemerintah akan mengesahkan RUU KUHP, lalu meramaikan media sosial dengan suara penolakan, kemudian berdemo besar-besaran di pertigaan jalan, apakah akan efektif untuk menggagalkan pengesahan? Atau tujuannya memang hanya meluapkan kekesalan lalu sudah?

Dari sini kita perlu menyadari, bahwa masalahnya selama ini bukanlah keterbatasan komunikasi dan penyebaran informasi, tapi ketidakmauan para pejabat untuk membuka pintu bagi rakyat ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Mereka tidak mau. Titik. Lalu kita berharap mereka menuruti mau kita dengan meramaikan media sosial dengan hastag dan jalanan dengan poster? Yang ada kita hanya disuguhi retorika-retorika yang bikin mual.

Oleh karena itu, power (kekuatan) untuk bernegosiasi di sini menjadi sangat penting. Karena dalam negoisasi inilah penentuannya apakah arah kebijakan yang kita inginkan bisa terwujud atau tidak. Dengan demikian, organisasi yang tersusun rapi, kuat, dan arahnya jelas adalah modal yang paling penting untuk memenangkan negoisasi. Organisasi yang jelas hirarkinya, pemimpinnya, dan tentunya program yang ditawarkan. Negoisasi tidak bisa dilakukan dengan kerumunan massa yang tidak jelas juru bicaranya.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Masalahnya selama ini bukanlah keterbatasan komunikasi dan penyebaran informasi, tapi ketidakmauan para pejabat untuk membuka pintu bagi rakyat ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.”[/mks_pullquote]

Mungkin sebagian dari kita trauma dan sudah antipati dengan negoisasi. Sebab selama ini orang-orang yang bernegoisasi atas nama kita terlalu sering mengecewakan. Kita sering tidak puas. Mereka sering berkhianat. Namun, sungguh sebuah kesalahan jika kita lantas menjadi anti-hirarki dan anti-organisasi. Pengennya sama rata. Tidak ada seseorang yang punya wewenang lebih daripada yang lain. Pengennya mengikuti utopia internet, yang seakan-akan semua akun sama rata kedudukannya. Padahal jelas sekali produk-produk internet, seperti media sosial, sangat terpusat penentuan aturan-aturannya. Lihatlah betapa Twitter bisa seenaknya sendiri mengubah-ubah kebijakan privasinya tanpa menanyakan terlebih dahulu pada para penggunannya. Kita, para pengguna Twitter, berada di paling bawah dalam struktur hirarki aplikasi ini, di bawah pengiklan dan pemilik Twitter.

Kita perlu menyusun hirarki baru yang tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yang tidak patuh pada logika akumulasi keuntungan, dan tentu saja yang lebih adil untuk semua anggota. Untuk mewujudkan ini kita perlu bekerja keras, hari demi hari, tidak hanya mengandalkan reaksi spontan di jalanan.

Kategori
Society

Lagu Aisyah Emang Lagi Viral, tapi Kenapa Harus Dibandingkan dengan Novel?

Saat sedang menulis artikel ini, saya baru saja menengok trending YouTube yang agak berbeda dari biasanya. Konten-konten berfedah seperti obrolan Pak Anies dengan Deddy Corbuzier masuk jajaran trending. Namun, dari jajaran satu sampai lima,  nggak ada tuh video dari keluarga petir ataupun video unboxing. Alhamdulillah~

Seperti biasa, saya akan nonton video yang menurut saya menarik di jajaran trending. Nggak disangka, selain berita tentang COVID-19, ternyata trending nomor satu ditempati oleh lagu Aisyah yang dicover oleh grup musik Sabyan Gambus. Mulanya, saya enak-anak aja mendengarkan suara Mbak Nisa, tapi tiba di lirik yang berbunyi “bukan persis novel mula benci jadi rindu” saya jadi agak mikir. Lha emang kenapa sih sama romansa novel? Apa penulis lagunya kehabisan ide atau emang sentimen banget sama novel?

Aisyah… sungguh manis sirah kasih cintamu
Bukan persis novel mula benci jadi rindu

Mendengarkan penggalan liriknya saja, saya malah jadi merasa terbebani. Entah kenapa seperti ada beban gitu di dalam lagunya. Meskipun terdengar sepele, saya khawatir lagu tersebut dapat menimbulkan implikasi yang tidak semestinya. Impresi yang saya tangkap dari lirik ini adalah bahwa kisah Aisyah ini termasuk dalam bagian sejarah hidup Rasulullah dan tentunya lebih unggul daripada kisah cinta romansa yang ada dalam novel, khususnya yang mengisahkan kisah benci jadi rindu.

Kalau memang benar hal itu yang ingin disampaikan oleh penulis, saya bisa bantah dengan dua hal. Yang pertama, itu novel zaman kapan sih yang ceritanya soal benci jadi rindu? Penulis lagu Aisyah ini bacanya novel apa sih? Saya penasaran deh.

Novel-novel karya sastrawan Habiburrahman El-Syirazi, NH Dini, Eka Kurniawan, dan lain-lain alurnya nggak semonoton itu deh kayanya. Malahan yang lebih sering saya lihat mula benci jadi rindu itu adanya di FTV. Itu lho, tayangan tv siang-siang yang orang miskin jatuh cinta sama orang kaya yang nggak sengaja nabrak dia, terus akhirnya jadian.

Saya curiga, penulis lagu ini nggak baca novel sebenarnya, tapi malah keseringan menonton FTV. Hanya karena merasa novel leih cocok dimasukkan ke dalam lirik, yaudah makanya dipilih lah kata novel sebagai pelengkapnya.

Bantahan kedua saya mengarah pada kalimat majemuk dalam lirik yang seolah ingin menyiratkan ide bahwa alur cerita “benci jadi rindu” itu rendahan. Atau setidaknya jauh lebih rendah dibanding kisah cinta Rasulullah dan Aisyah. Ya nggak apa-apa juga sih mau menganggap seperti itu, tapi asal tau aja nih ya, alur cerita benci jadi rindu itu amanat hadis lho! Hehehe.

Nggak percaya? Yuk dibuka kitab hadisnya. Dalam kitab Sunah At-Tirmidzi no. 1997 dijelaskan bahwa kita dianjurkan untuk mencintai dan membenci secara sewajarnya, karena bisa saja di saat yang lain perasaan kita akan berubah 180 derajat.

Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja karena boleh jadi kelak engkau akan membencinya. Bencilah orang yang engkau benci juga sekedarnya saja karena boleh jadi kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai. (HR. Tirmidzi no. 1997, Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 1321)

Lah terus hubungannya apa sama alur cinta benci jadi rindu? Kisah-kisah roman FTV, eh novel deng, kalau kata penulis lagu Aisyah, yang benci jadi cinta itu biasanya ditandai dengan benci yang amat sangat, lalu suatu ketika jatuh cinta. Hal ini sebenarnya merupakan contoh konkret tentang bagaimana hadis yang saya paparkan di atas bekerja.

Pun amanat ceritanya juga memiliki arah yang sama seperti hadis tadi, yaitu membenci atau mencintai orang sewajarnya saja. Jadi, nggak perlu lah ya dipandang sebelah mata. Bagus juga kok amanat cerita benci jadi rindu ini.

Selain itu, saya juga ingin menyampaikan bahwa sebagai pendengar musik dan penikmat kisah-kisah sejarah, saya justru lebih ingin mendengar kisah Aisyah sebagai seorang perempuan tangguh yang pernah memimpin perang. Aisyah yang juga dikenal sebagai perempuan cerdas diriwayatkan tak kurang dari dua ribu hadis.

Sebenarnya nggak apa-apa juga mengenang kisah cinta Nabi dengan istrinya, toh bagus-bagus aja kok. Namun, menurut saya pribadi, setiap orang punya keunikan kisah romantisnya sendiri-sendiri, sehingga yang lebih penting untuk ditiru dari sosok Aisyah adalah bagaimana ia menjadi perempuan yang tangguh dan cerdas. Sayang sekali, narasi ini jarang muncul di dalam cerita sejarah, begitu pula di dalam lagu Aisyah ini.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Yang lebih penting untuk ditiru dari sosok Aisyah adalah bagaimana ia menjadi perempuan yang tangguh dan cerdas. Sayang sekali, narasi ini jarang muncul di dalam cerita sejarah, begitu pula di dalam lagu Aisyah ini.[/mks_pullquote]

Meskipun begitu, saya berterima kasih kepada siapa pun yang menciptakan lagu ini. Terima kasih juga untuk teman-teman Sabyan Gambus yang telah membawa lagu ini ke telinga saya. Meskipun saya kurang setuju dengan liriknya, tapi saya jadi punya waktu untuk mengingat bahwa dalam sejarah Islam ada perempuan-perempuan tangguh, cerdas dan mandiri seperti Aisyah dan ibunda Khadijah.