Kategori
Infrastruktur Society

Kesulitan Manajemen Air Baku di Oekolo

Oekolo adalah satu dari lima desa di Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Bahasa Dawan, Oekolo berasal dari dua kata yaitu “oe” yang berarti air dan “kolo” yang berarti “burung”. Namun hal tersebut cukup jauh dari keadaan desa ini. Desa dengan luas ±13,15 km2 dan dihuni oleh 563 keluarga ini sebagian besar warganya cukup sulit dalam mengakses air bersih.

Dengan lokasi di kaki Gunung Humusu dan berbatasan langsung dengan Sungai Mena, kedalaman sumur dangkal mencapai lebih dari 10 meter di bawah tanah untuk wilayah yang jauh dari sungai. Hanya wilayah yang di sekitar sungai yang bisa mendapatkan air tanah pada kedalaman 6 meter. Karena air PDAM belum melayani wilyah ini, untuk mendapatkan air warga harus tergantung pada tiga sumber air di gunung yang masing-masing sumber melayani beberapa blok pemukiman.

Pernah ada program dari pemerintah yang memberikan bantuan dana yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat untuk pemasangan pipa dan pembuatan saringan air di sumber air untuk kebutuhan air bersih masyarakat. Namun setelah jaringan pipa jadi, pengelolaan yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa tidak berjalan dengan baik.

Pemahaman masyarakat tentang penggunaan air baku masih sangat minim. Pemasangan jaringan pipa yang dibuat secara seri, yaitu sambungan pipa yang beruntun dari dusun di dekat lereng gunung ke dusun yang lebih jauh, menyebabkan distribusi air menjadi tidak adil. Masyarakat di daerah atas, sebutan untuk daerah yang lebih dekat dengan gunung, sering melakukan hal nakal dengan menyumbat air yang mengalir di pipa untuk memberi minum ternak. Hal tersebut merugikan masyarakat di daerah yang lebih bawah, terutama yang jauh dari sungai. Mereka harus berjalan jauh untuk mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Polemik Membangun Rumah

Pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah desa juga tidak berjalan dengan baik karena kurangnya sumber daya manusia yang bertugas mengelola dan merawat jaringan air tersebut. Tidak adanya dana yang dapat dialokasikan untuk memberi gaji untuk menambah petugas menjadi alasan.

Pemerintah di tingkat yang lebih atas seharusnya turut berperan dalam mengatasi masalah ini. Untuk solusi jangka panjang dapat dilakukan dengan cara merancang embung sebagai penyedia air, terutama untuk kebutuhan konsumsi. Sedangkan untuk jangka pendek, dapat dilakukan dengan mengangkat petugas sebagai pengelola jaringan air.

Di daerah yang hanya menempuh waktu ±30 menit dari Oeccusse Timor Leste, masyarakat Indonesia masih kesusahan air. Padahal Desa Humusu Oekolo merupakan salah satu desa yang terletak di jalur pantai utara Pulau Timor, jalur yang menghubungkan Oeccusse dengan Dili, pusat Negara Timor Leste. Seharusnya dengan berlakunya semangat Nawacita, yang pada poin ketiga dikatakan pembangunan dimulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, Desa Humusu Oekolo bisa dapat lebih maju dan berkembang.
Kategori
Infrastruktur

Polemik Membangun Rumah

Perdebatan soal membangun rumah kembali mengemuka setelah gempa beruntun terjadi di Lombok. Kelompok yang satu mengajak kembali belajar serta menggunakan model dan bahan rumah adat yang terbukti lebih tahan terhadap gempa. Kelompok yang satunya berujar bahwa kembali ke rumah adat sebagai pilihan pembangunan rumah massal bukanlah langkah yang realistis di saat perkembangan bahan dan model rumah tahan gempa sudah demikian apiknya. Mereka menyesalkan para perindu romantisme masa lalu masih saja terjebak pada cara pandang yang imajinatif-tak-realistis. Pertanyaan yang menohok tentu saja begini: apakah para aktivis arsitektur rumah adat betah tinggal di rumah semacam itu? Kelompok yang satunya lagi mencoba berpikir lebih bijak: hendaknya masalah pemilihan bahan dan model rumah ya diserahkan pada calon penghuninya. Toh, akhirnya yang menempati juga mereka.

Ujaran kelompok bijak ini sungguh menarik, karena di situlah duduk perkaranya. Pertanyaan kritis yang perlu kita lontarkan: apakah calon penghuni rumah bisa salah? Apabila semua keputusan pemilihan bahan, model, dan pembagian ruang rumah diserahkan sepenuhnya kepada calon penghuni, bisakah mereka mengambil keputusan yang keliru? Jikalau asumsinya mereka tak bakal keliru, lalu apa guna arsitek? Kita toh lebih setuju masyarakat merancang tempat tinggalnya sendiri.

Sebaliknya, apabila kita mengasumsikan si calon penghuni rumah tidak punya pengetahuan yang luas bagaimana rumah yang nyaman dan aman, sehingga masalah perancangan model dan bahan rumah diserahkan sepenuhnya kepada para arsitek dan insinyur, kita kembali masuk ke dalam jurang pembangunan rumah a la pengembang. Pembangunan rumah yang berbentuk kaplingan dengan model seragam, sesuai dengan definisi rumah menurut KBBI. Rumah dalam kamus besar itu hanya diartikan sebagai (1) bangunan untuk tempat tinggal, (2) bangunan pada umumnya (seperti gedung). Dua buah definisi yang hambar dan kerontang.

Baca juga: Kita Semua Koruptor?

Tentu saja rumah tak sehampa itu. Bagi Agustinus Wibowo, dalam novelnya Titik Nol, rumah adalah ruang di sudut Lumajang yang sesak oleh peristiwa-peristiwa mengguncang terutama di sekitar ranjang. Rumah baginya adalah kenyataan pahit dan manis yang berseliweran di atas plafon ketika ia berbaring di kasur setelah menempuh perjalanan darat dari China ke Afrika Selatan. Bagi Fernando Torres, Vicente Calderon adalah rumah yang begitu hangat menyambutnya setelah lelah mendapatkan cemooh sporadis di London. Bagi Wiranggaleng, dalam cerita kanon Arus Balik, rumah bukan gedung syahbandar Tuban saja, melainkan seluruh Kota Tuban, yang takkan ia relakan direbut setan-setan Portugis dan para pengkhianat di pedalaman.

Berbeda dengan Wiranggaleng yang sadar bahwa ia, rumahnya, kotanya, dan lingkungannya adalah produk kebudayaan Majapahit meski sudah mengalami kemunduran, sehingga ia belajar memahami dan mempertahankannya, saya melihat kecenderungan yang berbeda di sebuah pulau di Madura. Seiring dengan peningkatan ekonomi beberapa keluarga, semakin banyak rumah model televisi. Maksudnya, orang-orang di sana kini memilih model rumah “orang kaya” seperti yang sering ditampilkan sinetron di televisi. Rumah dengan atap dan tiang yang tinggi, luas, dikelilingi pagar yang tinggi, rasio teras yang lebih sempit dibandingkan luas rumahnya, dan halaman yang tak lagi bersinggungan dengan halaman rumah tetangga. Mirisnya, rumah yang semegah istana ini hanya ditempati setahun sekali, ketika menjelang dan setelah hari raya idul fitri. Kalaupun dihuni sepanjang tahun, yang menempati adalah orang tua si pemilik rumah yang sudah tua. Sebab si pemilik rumah merantau ke kota. Bisa dibayangkan kakek-nenek (bisa nenek saja) itu mengurusi rumah bak istana. Nyapunya saja pasti merana.

Memang sah-sah saja membangun rumah sebesar apapun karena itu kan duitnya sendiri. Yang menjadi masalah, keputusan menentukan model rumah tersebut dipengaruhi oleh televisi yang belum tentu sesuai dengan kepentingan sosial lingkungannya. Interaksi sosialnya menjadi berubah. Disadari atau tidak oleh masyarakatnya. Atau ada yang beranggapan perubahan sosial bukan urusan arsitek dan insinyur?

Mari sekarang ambil contoh rumah dempet di kota-kota besar. Persaingan yang ketat di kota berangsur-angsur membuat seseorang atau keluarga menjadi lebih individualis, meski kadarnya berbeda-beda. Untuk urusan rumah, sejengkal tanah saja menjadi sangat berharga. Kalau perlu dipagari dengan tembok yang tak tertembus mata. Ancaman dari luar rumah lebih terasa. Tentu saja itu tak sepenuhnya salah mereka karena memang keadaan yang memaksa.

Baca juga: Emisi CO2 Berkeliaran di Jalanan Jogja

Padahal, menurut para ahli, masyarakat marjinal kota bisa menaikkan kualitas hidup dengan bekerja sama. Dorongan bekerja sama ini, dari sudut pandang arsitektur, bisa diwujudkan dengan adanya ruang-ruang bersama, misalnya tempat berkumpul beberapa keluarga dan bermain bersama anak-anaknya. Tapi apakah ruang bersama bisa bertahan lama saat sifat memikirkan diri sendiri sudah merasuki jiwa? Lantai 3 Rumah Contoh di tepi kali Ciliwung yang awalnya didesain oleh pegiat arsitektur parsipatoris sebagai ruang bersama, akhirnya berubah dalam beberapa bulan saja menjadi gudang dan kamar keluarga.

Oleh karena itu, amat penting untuk bisa membedakan antara “kemauan masyarakat” dan “kepentingan masyarakat”. “Kemauan” pasti diwujudkan secara sadar, sementara “kepentingan” belum tentu. Sehingga, dialog konstruktif antara masyarakat dan para perancang rumah sangat dibutuhkan agar desain dan bahan rumah yang dipilih sesuai dengan “kepentingan”.

Dengan demikian, masalah pembangunan rumah bukan soal “kembali ke rumah kayu dan bambu” atau “pakai beton saja”, “rumah adat” atau “rumah desain jepang”, tapi apakah pemilihan bahan dan model rumah sesuai dengan “kepentingan masyarakat”.

Kategori
Infrastruktur

Pelikan Tak Selamanya Jawaban Untuk Difabel

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Palmerah, Jakarta
Foto: @pakwali

Mengganti penyeberangan pejalan kaki tidak sebidang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan penyeberangan pejalan kaki sebidang seperti penyeberangan pelikan tak harus menjadi jawaban atas komplain dari para difabel. Untuk kasus kota besar, pengubahan fasilitas penyeberangan dari tidak sebidang menjadi sebidang butuh kajian yang lebih dalam. Untuk kasus kota besar dengan volume lalu-lintas yang tinggi, saya sangat tidak setuju dengan penyeberangan pelikan.

Pada ilmu transportasi yang saya pelajari, terdapat parameter-parameter yang menentukan jenis penyeberangan apa yang akan kita pilih, sebidang maupun tidak sebidang. Parameter-parameter ini antara lain jumlah lalu lintas kendaraan, jumlah pejalan kaki yang menyeberang, serta ketersediaan lahan. Penyeberangan pelikan menggunakan zebra cross sebagai marka untuk menyeberang. Karena penyeberangan pelikan terdapat di tengah ruas jalan, maka dari itu penyeberangan pelikan dibantu menggunakan Alat Isyarat Pengatur Lalu Lintas (APILL) khusus menyeberang.

Cara kerja APILL ini adalah jika pejalan kaki ingin menyeberang, maka pejalan kaki menekan tombol agar lampu menyesuaikan menjadi hijau untuk pejalan kaki. Permasalahannya, jika jumlah penyeberang jalan tidak banyak, serta tingkat lalu lintas tinggi, maka tentu saja fasilitas penyeberangan jalan ini akan mengganggu lalu lintas.

Pernahkah kalian sedang berkendara menggunakan mobil, tiba-tiba terjadi kemacetan dan ternyata kemacetan tersebut berasal dari penyeberangan pelikan? Ternyata yang menyeberang jalan hanya sedikit orang namun dengan frekuensi yang tinggi? Itulah akibat salah memperhitungkan perbandingan antara pejalan kaki yang menyeberang dengan volume lalu lintas.

Peraturan tentang penentuan fasilitas pejalan kaki diatur dalam Direktorat Bina Marga “Tata Cara Perancangan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan”. Pada peraturan tersebut dijelaskan kriteria-kriteria untuk menentukan pemilihan jenis penyebrangan pejalan kaki sebagai berikut.

PV²
Volume Penyebrangan (P) (Orang/jam)
Volume Kendaraan (V) (Kendaraan/jam)
Tipe Fasilitas
>10⁸
50-1100
300-500
Zebra Cross (ZC)
>2×10⁸
50-1100
400-750
ZC dengan pelindung
>10⁸
50-1100
>500
Pelikan
>10⁸
>1100
>300
Pelikan
>2×10⁸
50-1100
>750
Pelikan dengan pelindung
>2×10⁸
>1100
>400
Pelikan dengan pelindung
>2×10⁸
>1100
>750
Jembatan Penyebrangan

Pada data tersebut, dapat dilihat bahwa apabila volume lalu lintas dan volume pejalan kaki sangat tinggi dan melewati PV² lebih dari 2×10⁸ maka jenis penyebrangan yang cocok adalah jembatan penyeberangan. Mengapa jembatan penyeberangan bukan pelikan dengan pelindung? Pada kota besar kapasitas jalan terbilang tinggi terutama di jalan protokol sehingga saya lebih memilih jembatan penyeberangan.

Faktor lain yang mendukung pilihan jembatan penyeberangan adalah karakteristik dari pejalan kaki dan pengemudi kendaraan bermotor. Juniardi (2010) mengemukakan bahwa perilaku pengemudi yang diamati dalam hubungannya dengan penyeberang jalan adalah kecepatan pengemudi pada saat melewati fasilitas penyeberangan. Perilaku pengemudi diamati dengan mendapatkan kecepatan pengemudi pada saat penyeberang berada ditepi jalan (kerb) yaitu saat akan menyeberang serta pada saat penyeberang sedang ditengah (sedang menyeberang).

Hasil dari pengamatan inilah yang mendukung pemilihan jenis penyebrangan. Pada kota besar pengemudi banyak yang tidak patuh dan menghormati pejalan kaki yang ingin menyebrang sehingga dapat membahayakan pejalan kaki. Maka dari itu, pemilihan jembatan penyeberangan menjadi lebih diprioritaskan.

Lalu bagaimana dengan difabel? Bukankah JPO akan menjadi neraka bagi mereka yang berkebutuhan khusus (penyandang cacat, ibu hamil, lansia)? Sudah banyak JPO yang terdapat lift untuk mengakomodasi orang-orang yang berkebutuhan khusus. Jadi difabel dapat menyeberangi JPO tanpa harus bersusah payah naik.

Dengan karakteristik pengendara kendaraan bermotor yang sembarangan, penyeberangan sebidang malah lebih berbahaya. Difabel memiliki kebutuhan khusus untuk menyeberang yaitu cenderung lebih lama dan butuh fasilitas tambahan. Bayangkan saja jika ada difabel yang ingin menyeberang di saat lalu lintas padat, selain bahaya untuk orang itu sendiri, lalu lintas pun akan terganggu.

Tetapi bukankan lift pada JPO itu mahal? Apabila semua JPO dipasang lift bukankah pemborosan? Difabel mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan aksesibilitas yang memudahkan mereka. Pembuatan lift merupakan amanat dari undang-undang untuk kemudahan aksesibilitas difabel.

Surabaya mampu mempunyai JPO yang dilengkapi dengan lift dan pembangunan fasilitas tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh swasta sebagai kompensasi pemberian izin. Lagi pula, tidak semua tempat memerlukan JPO, apabila di ruas jalan tersebut tidak ramai dan memenuhi kriteria, maka zebra cross maupun penyebrangan pelikan menjadi pilihan yang lebih tepat.

Menyediakan fasilitas untuk difabel memang rumit. Terkadang kita terkotak-kotak dalam berfikir untuk menyelesaikan masalah. Pejalan kaki harus dihormati sama dengan kita menghormati pengendara kendaraan bermotor. Apabila ada alternatif lain untuk memberi akses pada difabel dengan JPO yang dilengkapi dengan lift, kenapa harus memaksakan penyeberangan sebidang?
M. Ali Akbar
Pijak ID
Kategori
Infrastruktur

Hati-Hati Kecanduan Jalan Tol

Foto oleh Fatur (pijak.id)

Mudik merupakan tradisi tahunan warga Indonesia. Setelah sekian lama mengadu nasib di tanah rantau, mudik menjadi pelepas rasa rindu terhadap keluarga dan kampung halaman. Lebaran menjadi momen yang tepat untuk mudik. Kabar baiknya, pemerintah telah membuka banyak jalan tol baru untuk lebaran kali ini. Namun, apakah adanya jalan tol tersebut selalu berdampak positif?

Secara kasat mata, kita melihat dengan dibukanya jalan tol baru, maka waktu tempuh menuju tujuan menjadi lebih singkat. Contohnya, dengan adanya Jalan tol Solo-Kertosono, waktu tempuh Semarang-Solo yang normalnya menghabiskan 3-4 jam diklaim dapat ditempuh dalam 1 jam. Selain itu, dengan adanya jalan tol baru, perpindahan logistik menjadi semakin cepat. Harga-harga barang kemudian bisa lebih murah dan secara luas dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi di balik itu semua, pembangunan jalan tol juga memiliki dampak negatif yang tidak sedikit.

Menurut laporan Kesiapan Operasi Angkutan Lebaran 2017 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik tahun 2017 mencapai 27,7 juta jiwa. Angka ini naik 7,4 persen dari tahun sebelumnya. Pemudik dengan kendaraan pribadi bahkan melonjak sebesar 14 persen, yakni dari 7,64 juta ke 8,71 juta jiwa. Adapun untuk tahun ini, diprediksi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mencapai 12,24 juta orang. Hal ini perlu mendapat perhatian. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak terkontrol dapat membuat jalanan menjadi macet. Kerugian akibat kemacetan sendiri sudah banyak diteliti. Di Jakarta misal, “harga” kemacetan mencapai 150 triliun rupiah setahun. “Harga” tersebut terdiri dari biaya sosial, biaya BBM, biaya kesehatan akibat polusi, dan banyak biaya-biaya lain yang sulit untuk diukur secara langsung.

Baca juga: Layakkah Strategi Pembiayaan Infrastruktur Era Jokowi?

Lalu yang menjadi pertanyaan, apa hubungan pembangunan jalan tol baru dengan kemacetan? Bukankah dengan bertambahnya jalan baru dapat mengurai kemacetan? Pertama-tama yang perlu kita ketahui adalah penambahan jalan baru untuk mengurai kemacetan merupakan konsep jadul. Hal ini didasari pada teori ekonomi tentang permintaan dan penawaran. Meningkatnya penawaran (kapasitas jalan) juga akan mengakibatkan meningkatnya permintaan (jumlah kendaraan dalam lalu lintas). Beberapa studi menyatakan terdapat hubungan 1:1 antara keduanya. Artinya, bertambahnya kapasitas jalan sebesar 10 persen juga akan mengakibatkan bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas sebesar 10 persen.

Kenaikan jumlah kendaraan ini dapat dijelaskan dengan konsep biaya umum (generalized cost). Biaya umum adalah total biaya gabungan yang dikeluarkan ketika melakukan perjalanan. Jadi misal ada satu keluarga yang terdiri dari empat orang ingin mudik dari Jakarta ke Jogja, mereka akan dihadapkan dengan beberapa pilihan: naik mobil pribadi, naik kereta, atau naik pesawat. Jika naik mobil, mereka akan mengeluarkan biaya untuk membeli BBM, makan di warung, hingga membayar parkir, dengan waktu tempuh yang relatif lama. Lain jika mereka naik pesawat, maka mereka hanya akan mengeluarkan biaya untuk membeli tiket dan biaya untuk menuju ke bandara. Waktu tempuh perjalanan pun lebih singkat. Mereka memutuskan moda apa yang akan dinaiki berdasarkan biaya umum yang menurut mereka paling murah. Nah, dengan pembangunan jalan tol ini, masyarakat semakin dimanja untuk menggunakan kendaraan pribadi daripada kendaraan umum yang memiliki kapasitas penumpang lebih besar.

Indonesia sendiri adalah negara yang unik. Negara kita terdiri dari banyak pulau dan dibelah oleh banyak sungai. Pengembangan transportasi air menjadi hal yang wajib dilakukan. Kita ambil contoh di Kalimantan. Banyak sungai menyusuri pulau tersebut. Jenis tanah di sana kebanyakan merupakan tanah gambut yang kurang baik dalam mendukung struktur di atasnya. Pengembangan transportasi penyeberangan tentu akan lebih efektif daripada jalan tol yang akan menelan biaya yang sangat besar bila dibangun.

Tentunya pembangunan jalan tetap perlu diperlukan, namun pemerintah tidak boleh hanya bertumpu pada jalan tol. Masih banyak alternatif transportasi lain yang dapat dikembangkan, seperti transportasi penyeberangan. Angkutan penyeberangan jarak jauh seperti jalur Jakarta-Surabaya yang sudah dimulai perlu dikembangkan lebih cepat. Termasuk di gugus pulau lainnya. Sebab transportasi laut lebih minim polusi, biaya perawatan lebih sedikit, dan tentunya riwayat kecelakaannya lebih rendah daripada jalan tol. 

Baca juga: Tidak Ada Bulan Puasa di Pelabuhan Jangkar

Pembangunan transportasi umum yang baik juga harus terus dikerjakan. Agar transportasi umum diminati masyarakat, pemerintah dapat membuat generalized cost untuk transportasi umum lebih murah, bisa dengan membatasi kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan pajak, menentukan tarif untuk ojek daring, dan subsidi untuk kendaraan umum. Jangan biarkan kecanduan jalan tol ini terus-terusan menjangkiti pemerintah.

Referensi:

https://www.otosia.com/berita/tol-solo-kertosono-segera-rampung-waktu-tempuh-surabaya-solo-terpangkas.html

https://kumparan.com/@kumparannews/27-7-juta-pemudik-lebaran-2017

https://www.antaranews.com/berita/557157/harga-kemacetan-jakarta-rp150-triliun-setahun

https://www.wired.com/2014/06/wuwt-traffic-induced-demand/

Iqbal Ramadhan
Kategori
Infrastruktur

Park & Ride atau Menambah Jaringan Jalan, Mending yang Mana Ya?

Kumpul Rebo edisi Ngaji Tramsportasi #2
Volume kendaraan D.I. Yogyakarta semakin meningkat terutama di Kota Yogyakarta dan Sleman yang menjadi pusat keramaian dengan banyaknya kampus, tempat perdagangan, industri dan perhotelan. Pertambahan volume kendaraan itu menyebabkan jalanan di Kota Yogyakarta dan sekitarnya semakin padat, bahkan beberapa diantaranya sudah terlampaui kapasitasnya (pada jam tertentu). Dalam acara Seminar Nasional yang diadakan oleh Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dengan tema “Problematika Lalu Lintas di Wilayah Yogyakarta Utara” di Departeman Teknik Sipil dan Lingkungan UGM (14/5/2018), Kementrian PUPR Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional DIY menawarkan beberapa solusi untuk menanggulangi padatnya lalu lintas di daerah utara DIY. Solusi jangka pendek yang akan dilakukan adalah pembangunan simpang tak sebidang di daerah Kentungan dan Gejayan, yakni simpang  Jl. Ring Road Utara-Jl. Kaliurang yang akan dimulai pengerjaannya di akhir tahun 2018 dan Jl. Ring Road Utara-Jl. Gejayan di tahun 2020. Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk memprioritaskan jalan arteri ring road utama sehingga dapat bebas hambatan dan menghilangkan antrian kendaraan disepanjang Jl. Kaliurang dan Jl. Gejayan.
Sedangkan solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah pembangunan Jogjakarta Outer Ring Road (JORR)  sepanjang 113,413 Km dengan detail sebagai berikut:
·         Kabupaten Sleman 65,933 Km (Sisi Utara)
           Sentolo – Minggir                             : 16,459 Km
           Minggir – Tempel                             : 14,217 Km
           Tempel – Kalasan                             : 35,257 Km
·         Kabupaten Bantul 47,48 Km (Sisi Selatan)
           Sentolo – Imogiri                              : 22,00 Km
           Imogiri – Piyungan                           : 16,325 Km
           Piyungan – Kalasan                          : 9,155 Km
            Beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya perencanaan dan studi kelayakan JORR antara lain:
a)       Mengurangi kepadatan lalulintas di perkotaan dan memperlancar arus lalulintas antar kota,
b)      Merangsang pertumbuhan pusat-pusat aktivitas baru (Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman),
c)       Jalur cepat bagi transportasi menerus yang tidak berkepentingan dengan Kota Yogyakarta,
d)      Meningkatkan kapasitas jalan, kelas jalan dan perbaikan geometrik jalan.
Tentunya, solusi jangka panjang yang ditawarkan itu menimbulkan beberapa keberatan. Pertama, dengan adanya jalan baru, ditakutkan akan semakin memberikan dorongan kepada masyarakat untuk membeli kendaraan pribadi. Kemudahan akses kendaraan pribadi akibat jalan baru tersebut akan semakin menjauhkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Keadaan ini diperparah dengan tidak adanya trayek angkutan umum yang tersedia di daerah-daerah rencana pembangunan JORR tersebut. Jadi semakin diragukan, apakah pembangunan jalan tersebut akan signifikan menanggulangi kemacetan, atau malah memunculkan titik kemacetan baru di sepanjang jalan JORR.

            Kedua, pembangunan JORR tersebut semakin mengindikasikan bahwa kebijakan pembangunan di sektor transportasi  terlalu condong kepada strategi insentive, dimana biaya kontruksi hanya berasal dari suntikan APBN/APBD tanpa ada pemasukan dari operasional infrastruktur tersebut. Padahal untuk mewujudkan pembangunan transportasi berkelanjutan harus dilakukan langkah strategi disinsentive, yang memungkinkan adanya semacam subsidi silang untuk menjalankan sistem transportasi massal. Diagnosis permasalahan tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

Diagnosis permasalahan kemacetan
Strategi insentive dan disinsentive
Mengembangkan Park & Ride

Pada Paparan Dinas Perhubungan DIY dalam Forum SKPD Musrenbang tanggal 23 Maret 2016 juga dijelaskan beberapa alternatif strategi lain untuk menanggulangi kemacetan DIY, termasuk berbagai rencana yang akan disiapkan sebagai langkah menyambut pembangunan Bandara NYIA. Salah satu strategi yang menarik untuk dibahas adalah rencana pengembangan park and ride. Seperti yang ditunjukan pada gambar di bawah ini.

Rencana pengembangan park and ride
               Rencana ini akan berhasil hanya jika pembangunan transportasi massal sudah tersedia di dalam perkotaan Yogyakarta. Maka dari itu dalam paparan presentasi Dinas Perhubungan tersebut juga ditunjukan beberapa rencana pengembangan transportasi massal, diantaranya adalah Kereta Api Perkotaan DIY, Kereta Bandara dan Pengembangan Angkutan Feeder lengkap disertai konsep makro trayek angkutan umum DIY.

Rencana pengembangan kereta api perkotaan DIY
Pentahapan kereta api perkotaan Yogyakarta
Konektivitas kereta regional, perkotaan, dan bandara di DIY
Konsep makro angkutan umum DIY
Rencana pengembangan angkutan feeder
            Berbagai rencana pengembangan pembangunan transportasi massal dan park & ridetersebut tentunya harus disertai penerapan strategi disinsentive agar tidak terlalu membebani APBN/APBD yang sangat terbatas. Peluang masyarakat untuk menerima strategi disinsentive (pembebanan biaya kepada pemilik kendaraan pribadi) ini akan semakin besar jika fasilitas transportasi massal dapat disediakan. Dan diharapkan sebagian besar masyarakat akan segera beralih menuju transportasi massal jika pembangunannya sudah terselesaikan.
Dari berbagai solusi dan rencana pembangunan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan yang layak dijawab dan dipaparkan untuk khalayak umum. Seperti pertanyaan, solusi mana yang sebaiknya diterapkan untuk mengatasi kemacetan Yogyakarta? Apakah dengan cara menambah jaringan jalan seperti halnya pengembangan JORR, ataukah dengan mengembangkan park and ride disertai pembangunan sistem transportasi massal yang tentunya akan membutuhkan biaya yang mahal. Atau bahkan menjalankan semuanya. Kalau ingin menjalankan keduanya, lalu bagaimana dengan prioritas pembangunan dan skema pembiayaannya? Mengingat dana belanja pemerintah untuk sektor infrastruktur ini sangat terbatas dan tidak hanya Yogyakarta saja yang berhak menikmati.
Berbagai masalah ini akan didiskusikan di acara Ngaji Transportasi yang diselenggarakan oleh Pijak ID dan Pemuda Tata Ruang (Petarung) dan didukung oleh Innovative Academy UGM. Solusi-solusi yang sudah ada juga akan didiskusikan bersama tentang kelayakan dan keefektifannya. Setelah itu, langkah konkret yang bisa dilakukan oleh masing-masing aktor transportasi (pemerintah, swasta, dan masyarakat) juga perlu dirumuskan. Semua demi transportasi kita bersama yang lebih baik dan hidup kita yang lebih bahagia.
Untuk detail acara diskusi ini, dapat dilihat di poster berikut.
Desain oleh Ridwan AN
Ridwan AN
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Kenapa Pembangunan Infrastruktur Diperlukan?

Pelabuhan menjadi salah satu infrastruktur
penting untuk menekan harga komoditas
Foto: Albin Berlin

Kita sering menonton di televisi tentang pembangunan infrastruktur yang masif di berbagai daerah di Indonesia. Tetapi apakah manfaat dari pembangunan infrastruktur yang besar-besaran tersebut? Apa hubungan antara pembangunan infrastruktur dengan kemajuan ekonomi? Mengapa jika ingin membuat harga barang murah dan merata kita harus membangun infrastruktur pendukung? Semua pertanyaan di atas dapat dijelaskan dengan suatu teori: economics of scale atau ekonomi skala.

Pergerakan ekonomi tidak bisa lepas dari pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur nantinya akan menggerakkan roda perekonomian menjadi lebih baik. Pada zaman dahulu kala, setiap orang bertani untuk dirinya sendiri sehingga tiap orang dapat memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

Sejak manusia bisa memproduksi lebih banyak barang pertanian, maka barang yang diproduksi melebihi barang yang dibutuhkan. Surplus inilah yang kemudian bisa dijual untuk mendapatkan kebutuhan barang yang lainnya. Sejak tiap orang tidak perlu bertani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka orang tersebut dapat fokus untuk memproduksi barang yang lain. Sistem saling melengkapi inilah yang membentuk ekonomi.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah yang membentuk harga terutama harga komoditas? Secara garis besar yang membentuk harga adalah bahan dasar, proses pengolahan, dan transportasi ke pengguna. Harga komoditas sangat bergantung kepada tiga aspek tersebut. Untuk menyederhanakan pemahaman, maka hubungan antara ekonomi dan infrastruktur yang kita bahas hanya pada aspek transportasi saja.

Economics of scale sebenarnya sering kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pernahkah Anda membeli makanan dengan layanan pesan antar atau dengan ojek daring? Harga total yang anda bayarkan adalah harga makanan ditambah dengan ongkos kirim. Contoh saja harga makanan Rp20.000 dan ongkos kirim Rp10.000. Maka total harga yang anda bayarkan adalah Rp30.000.

Jika anda memesan bersama teman anda, maka total harga makanan adalah Rp.40.000 dan ongkos kirim tetap Rp.10.000. Kita lihat bahwa biaya yang dikeluarkan tiap orang menjadi semakin sedikit yaitu Rp.25.000. Inilah contoh sederhana dari pembentukan harga komoditas. Contoh lain adalah jika Anda ingin mengirim semen dengan menggunakan mobil box tentu akan lebih mahal daripada anda mengirim dengan menggunakan kapal tongkang. Kapal tongkang pun akan lebih mahal daripada kapal kontainer.

Baca juga: Mending Jalan Aspal atau Beton?

Singapura menjadi salah satu negara yang memiliki infrastruktur pelabuhan yang baik. Dwelling time (waktu proses untuk bongkar muat barang) relatif cepat sehingga pemilik kapal dan pemilik kargo dapat menghemat biaya dengan signifikan. Peralatan yang terdapat pada pelabuhan-pelabuhan di Singapura pun sangat lengkap dan canggih, sehingga proses logistik menjadi cepat.

DHL, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang kargo dan logistik memiliki sarana dan prasarana yang luar biasa besar. Mereka membangun DHL Superhub di Cincinnati, Amerika Serikat. Superhub ini merupakan infrastruktur untuk menyortir barang dengan cepat agar dapat langsung dikirim hari itu juga. Bayangkan jika DHL superhub tidak dibangun, maka proses sortir barang akan menjadi lambat dan menimbulkan kenaikan harga.

Lalu, apa hubungan infrastruktur dengan kelancaran transportasi barang tersebut? Secara garis besar, infrastruktur transportasi dibagi menjadi empat bagian, yaitu jalan, jalan rel, pelabuhan, dan bandar udara.

Jika ingin transportasi lancar, maka bangunan-bangunan pendukung harus dibuat untuk mengakomodasi kendaraan-kendaraan besar tersebut. Kapal kontainer besar tidak dapat merapat pada pelabuhan yang kecil. Ia membutuhkan pelabuhan yang besar dengan prasarana yang mendukung agar bisa merapat dan membawa logistik.

Truk kontainer besar tentu saja akan kesulitan bahkan tidak bisa melalui jalan kecil. Sehingga, apabila kita menginginkan barang dikirim dengan jumlah banyak dengan kendaraan yang besar, maka jalan-jalan harus dibuat besar dan kuat untuk mengakomodasi kendaraan tersebut.

Batu bara pun akan sangat tidak efisien apabila diangkut oleh banyak truk, sehingga batu bara sangat efisien apabila ditarik oleh kereta api, yang kita kenal dengan Kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang). Infrastruktur jalan rel dibuat untuk menjangkau berbagai daerah agar distribusi barang tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Daerah-daerah pegunungan yang terisolasi sangat sulit untuk dibuat infrastruktur jalan, jalan rel, maupun pelabuhan sehingga pembangunan bandara perintis sangat diperlukan untuk menunjang logistik. Pembangunan bandara yang lebih besar akan memungkinkan pembawaan kargo yang lebih besar, sehingga daerah tersebut dapat terbangun infrastrukturnya. Tentu saja sambil pelan-pelan membuka akses jalan agar kedepannnya bisa lebih efisien lagi.

Pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang. Bahkan hanya membangun jalan setapak yang bisa dilewati motor, akan memudahkan masyarakat desa dalam membawa barang untuk dijual.

Sebagai penutup, mari kita menghayati kalimat dari Margaret Thatcher: kamu dan aku berjalan menggunakan jalan dan rel, tetapi ekonomi berjalan dengan infrastruktur.

M. Ali Akbar
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Pembenahan Simpang Terban Akan Berhasil Jika…

Antrean kendaraan di Jalan Terban
Foto: Dandy IM
Di ruas Jalan Terban, Yogyakarta, pada jam sibuk selalu terjadi antrean panjang yang mengekor hingga Jalan Cik Di Tiro. Hal ini disebabkan oleh volume kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban sangat tinggi pada jam sibuk. Dinas Perhubungan Provinsi DIY telah melakukan berbagai macam manajemen lalu-lintas untuk mengurai kemacetan tersebut. Terakhir, Dishub DIY sedang mengubah konfigurasi lajur pada Jalan Terban.

Kemacetan arus lalu lintas disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban. Volume ini terhalang oleh Alat Pengatur Isyarat Lalu-Lintas (APILL) – kita biasa menyebutnya sebagai lampu lalu-lintas – yang menghubungkan Jalan Terban, Jalan C. Simanjuntak, Jalan Persatuan, dan Jalan Prof. DR. Sardjito. Selain terhambat oleh APILL, lalu lintas terhalang oleh hambatan samping, yaitu kendaraan yang keluar dari Mirota Kampus.

Sepeda motor yang keluar dari Mirota Kampus harus mengantre keluar saat lampu menandakan berhenti. Saat lampu hijau, kendaraan yang mengantre pada pintu keluar Mirota Kampus akan mengganggu kendaraan yang lurus, karena posisi mereka yang berbelok. Sifat lalu lintas seperti fluida, apabila diberi hambatan, maka diperlukan waktu untuk mencapai kecepatan awal. Kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban pun menjadi tidak maksimal.

Manajemen lalu lintas dapat dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya, mengatur panjang waktu siklus APILL sehingga lengan Jalan Terban mendapatkan jatah hijau yang lebih besar. Selain itu, bisa juga dengan membatasi kendaraan bus/truk agar tidak melewati Jalan terban sehingga ruas tersebut muat lebih banyak kendaraan.

Manajemen lalu lintas yang digunakan oleh Dishub DIY adalah menggeser median yang membatasi kedua jalur. Semula Jalan Terban berkonfigurasi 2 jalur dan 2 lajur. Kini median digeser sehingga konfigurasinya menjadi 2 jalur, 3 lajur arah barat, 1 lajur arah timur. Penambahan lajur pada Jalan Terban bertujuan untuk meningkatkan kapasitas simpang. Kapasitas simpang dapat dihitung dengan mengalikan kapasitas dasar dengan faktor-faktor pengali.

Baca juga: Layakkah Skema Pembiayaan Infrastruktur Era Jokowi?

Kapasitas dasar merupakan kapasitas yang dapat ditampung suatu ruas jalan pada satuan jam. Apabila lajur arah barat ditambah menjadi tiga, tentu saja akan meningkatkan kapasitas dasar ruas tersebut. Peningkatan kapasitas dasar ruas ini akan mengurangi panjang antrean kendaraan yang ingin memasuki simpang.

Faktor lain yang menentukan adalah lebar jalan per lajur. Semakin besar lebar badan jalan maka kapasitas akan semakin besar. Selain lebar lajur, faktor hambatan samping sangat berpengaruh kepada kapasitas ruas. Apabila hambatan samping dapat dikurangi pada ruas tersebut, maka kapasitas simpang akan semakin maksimal.

Tindakan Dishub DIY saya rasa tepat dalam manajemen lalu lintas di Jalan Terban. Dengan menambah lajur, tentu saja kapasitas akan semakin besar. Kapasitas besar ini nantinya berpengaruh pada panjang antrean sehingga antrean tidak akan mengular lagi sampai Jalan Cik Di Tiro. Pihak Dishub pun mengungkapkan, dengan penggeseran median ini, panjang antrean di Jalan Terban akan menjadi 85 meter saja. Sehingga, antrean kendaraan tidak akan sampai ke bundaran UGM. Dishub pun berjanji akan mengambil kembali divider di bundaran UGM yang tadinya berfungsi mencegah kendaraan dari arah timur langsung mengambil jalan lurus.

Manajemen lalu lintas ini akan semakin maksimal jika lingkungan sekitar pun ikut dibenahi. Pada ruas Jalan Terban, pintu keluar Mirota Kampus sebaiknya ditutup agar tidak ada kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas pada simpang. Pintu keluar kendaraan sebaiknya dipindahkan ke bagian barat. Sedangkan pintu masuk tetap bisa dibiarkan beroperasi.

Arus keluar-masuk mobil ke Mirota Kampus juga menjadi penghambat kelancaran arus di Jalan Terban. Maka, sebaiknya parkir mobil dipindahkan ke Mirota Fashion yang terletak di sebelah Mirota Kampus. Jadi, Parkiran Mirota Fashion dikhususkan untuk kendaraan roda empat, sedangkan Mirota Kampus dikhususkan untuk parkir kendaraan roda dua.

Arah sebaliknya, yaitu sisi utara, pun harus diatur. Parkiran di Toko Prima harus diketatkan agar tidak ada yang sampai parkir di badan jalan. Ruas tersebut akan hanya ada satu lajur. Apabila kendaraan sampai parkir di jalan, maka kemacetan tidak dapat dihindarkan.

Jalan C. Simanjuntak pun harus lebih steril lagi dari hambatan samping. Parkir On-Street harus dikurangi karena nantinya volume yang akan masuk ke jalan tersebut akan semakin besar. Kalau hambatan samping tidak dikurangi, maka nantinya Jalan C. Simanjuntak akan terjadi kemacetan juga.

Jalan Persatuan memiliki median yang membatasi antara kedua jalur. Menurut pandangan saya, kendaraan mengalami kesulitan saat belok ke Jalan Persatuan. Saran saya, median pada Jalan Persatuan dikurangi dan diganti dengan yang lebih tipis agar mobil yang berbelok tidak terganggu dan lebih lancar.
Semua permodelan lalu-lintas tersebut harus diuji coba terlebih dahulu menggunakan software pemrograman lalu-lintas. Uji coba juga harus diimplementasikan langsung di lapangan dan lakukan trial and error. Penegakan terhadap kendaraan yang parkir dan menghalangi lalu-lintas harus dilakukan dengan baik agar tercipta lalu-lintas yang tidak bikin muak.
M. Ali Akbar
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Layakkah Strategi Pembiayaan Infrastruktur Era Jokowi?

Sumber : Instagram @jokowi

Memang andalan!!!. Itulah kata yang menggambarkan begitu progresifnya pembangunan infrastruktur era Jokowi saat ini. Timeline social media (sosmed) miliknya dipenuhi dengan dokumentasi acara meriah pemotongan pita peresmian bangunan-bangunan baru. Akun tersebut juga sering mengunggah foto/video presiden berpakaian kemeja putih lengan terlingkis sedang mengawal berlangsungnya pembangunan di daerah-daerah. Jokowi terus mengawasi proyek yang berjalan mulai dari bangunan gedung, jembatan, jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara hingga infrastruktur perbatasan (Pos Lintas Batas Negara).

Beruntung!!!, pak Jokowi menjadi presiden di era sosmed seperti sekarang, ketika marketing politik sangat mudah dibangun lewat sosmed. Menarik simpati masyarakat bukanlah hal yang sulit lagi. Tinggal unggah foto blusukan mengontrol progres proyek dan unggah video bagi-bagi sepeda saat acara peresmian infrastruktur. Hasilnya, didapatkanlah indeks kepusasan kinerja pembangunan yang tinggi pada umur jabatan tahun keempat kemarin. Lumayan, buat modal mempertahankan istana. Namun, adakah yang lebih mengkritisi, sebenarnya uang dari mana saja untuk melaksanakan proyek pembangunan sebanyak itu? Apakah mungkin pemerintah bisa menyediakan uangnya sendiri? Jika tidak, langkah apa saja yang harus dilakukan untuk tetap bisa melaksanakan ambisi pembangunan ini?

Tanda tanya besar itu sekarang membebani kepala saya. Memaksa saya untuk melonggarkan diri duduk di warung kopi. Menuntaskan dahaga rasa ingin tau saya ini.

List Belanja Infrastruktur Negara

Infrastruktur yang dijanjikan Jokowi bukanlah infrastruktur yang abal-abal seperti pemimpin yang sebelumnya. Bayangkan, dalam 5 tahun, Jokowi menjanjikan tersedianya tambahan suplai listrik sebesar 35 ribu megawatt dengan cara membangun beberapa PLTU dan 49 bendungan lengkap berserta instalasi PLTA-nya. Jokowi juga ingin membangun 100 pelabuhan berbagai ukuran lengkap dengan beberapa kapal untuk menunjang program Tol Laut.

Di sektor transportasi darat, ditargetkan ada 1800 km jalan tol, ribuan km perbaikan jalan nasional, ribuan km jalan rel, ratusan unit jembatan, satu paket MRT Jakarta hingga puluhan bandara yang harus terselesaikan pada tahun 2019. Selain bertujuan untuk mengurai kemacetan, dalih pengadaan infrastruktur ini ditujukan untuk menekan biaya logistik hingga mencapai 20%. Dengan begitu, harga barang-jasa dapat ditekan, daya beli masyarakat dapat ditingkatkan. Sektor pariwisata juga diharapkan akan tumbuh akibat dibangunnya infrastruktur transportasi darat, laut dan udara.

Belum lagi pembangunan ribuan km saluran irigasi, ratusan pasar, ratusan unit rusunawa, puluhan ribu perumahan rakyat dan puluhan pos batas negara yang membuat geleng-geleng kepala kita, bertanya. Dari mana mendapatkan uang untuk belanja infrastruktur pemerintahan Jokowi hingga 2019? Mewujudkan ambisi pembangunan proyek-proyek yang diprediksi akan menghabiskan 5000 triliun itu. padahal APBN selama 5 tahun kita cuma sekitar 10000 triliun. Apakah separuh dari APBN selama 5 tahun mau digunakan untuk infrastruktur saja?

Untuk mencapai ambisi pembangunan ini, banyak anggaran dana sektor lain yang dikorbankan. Salah satunya dengan mengorbankan alokasi dana subsidi energi seperti pencabutan subsidi BBM yang mengakibatkan barang dan jasa mengalami inflasi. Dengan berbagai usaha itupun, paling nekad, pemerintah hanya berani mengalokasikan APBN sektor infrastruktur sebesar 409 triliun yaitu untuk tahun anggaran 2018 (pada 2017 hanya sebesar 378 triliun). Anggap saja anggaran infrastruktur dipukul rata sebesar 400 triliun per tahun. Seharusnya dalam 5 tahun, belanja infrastruktur normalnya hanya 2000 triliun. Ternyata masih ada kekurangan anggaran 3000 triliun. Lalu dari mana asal dana 3000 triliun untuk menutupi kekurangan biaya pesta pembangunan Jokowi yang agung itu?

Program Tax Amnesty, Usaha yang Gagal

Bulan Maret tahun lalu sering kita dengar pemberitaan tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak). Program ini ditempuh untuk mewujudkan ambisi pembangunan pemerintah dengan menekan para pembangkang pajak agar segera bertaubat, menjadi warga negara yang baik rutin bayar pajak. Program ini setidaknya punya dua tujuan. Pertama, tujuan jangka panjang, yaitu untuk meningkatkan pendapatan pajak tahunan di tahun-tahun kedepan. Kedua, tujuan jangka pendek, yaitu mengumpulkan dana repatriasi pembangkang pajak untuk menutup sebagian besar kekurangan biaya pembangunan dengan target pendapatan sampai 1000 triliun.

Sialnya, dari target capaian dana repatriasi sebesar 1000 triliun, yang terkumpul hanya 147 triliun atau 14,7 persen saja. Sehingga, dapat dikatakan program Tax Amnesty ini Gatot alias gagal total untuk menolong ambisi pembangunan Jokowi.

Kebijakan Utang

Proyek pembangunan yang sangat banyak membuat anggaran belanja negara kita kian melecit tajam, jauh lebih besar dibanding pendapatan negara yang terkumpul. Akhirnya, defisit anggaran inilah yang menyebabkan pemerintah terpaksa harus berutang. Misalnya untuk saat ini, dalam rangka memenuhi APBN tahun 2018, pemerintah menyiapkan sekenario utang dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 414 Triliun. Tetapi ironisnya, 247,6 dari 414 triliun sersebut akan terbuang sia-sia hanya untuk membayar bunga utang-utang sebelumnya.

Sekenario utang selanjutnya adalah mengajukan permintaan bantuan utang kepada negara sahabat ataupun lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan IMF. Secara Prosentase, 90 persen bentuk bantuan utang adalah berupa bantuan proyek, 10 persen lainnya berupa bantuan dana tunai. Contoh yang dapat kita lihat dari bantuan proyek adalah pembangunan MRT Jakarta dari Jepang, WISMP-2 (Water Resource and Irrigation Sector Management Program Phase-2) dari Bank Dunia, dan program tol laut dari Bank Dunia.

Meski kebijakan utang ini dinilai efektif untuk membantu mewujudkan program pemerintah, tapi banyak juga pihak-pihak yang berteriak lantang menentang kebijakan itu. Pasalnya utang negara saat ini sudah mencapai 3866 trilliun dan akan bertambah menjadi 4280 triliun jika SBN baru resmi diterbitkan. Utang ini diprediksi para ahli ekonomi akan mencapai 5000 triliun pada akhir kepemimpinan Jokowi. Namun, jika dilihat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia masih dalam batas aman dengan nilai sekitar 28 persen (dibawah angka aman 30 persen). Nilai rasio itu lebih kecil daripada negara ASEAN lainnya, bahkan jauh lebih kecil dari pada negara maju seperti Jepang (220 persen), Amerika (107 persen), Perancis (98 persen), Inggris (89 persen) dan Jerman (68 persen). Harus kita ketahui bahwa rata-rata waktu jatuh tempo pun masih aman yaitu selama 8,8 tahun (di atas 5 tahun).

Walaupun beberapa indikator menyatakan utang Indonesia masih aman, kebijakan utang ini harus diwaspadai. Jangan sampai pemerintah terus menuhankan kebijakan utang sebagai solusi utama untuk menutup masalah finansial negara. Karena bagaimanapun juga, bunga utang tersebut akan senantiasa membebani anggaran negara. Jika hal ini terus terjadi, maka aka ada dampak serius di kemudian hari, yakni harga tawar Indonesia di mata pihak pemberi utang menjadi semakin rendah. Akibatnya, kebijakan Indonesia mudah terintervensi. Si pemberi hutang akan memaksa pemerintah membuat produk kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat secara penuh.

Kerjasama Pemerintah dan Swasta

Kita masih mempunyai pertanyaan besar: bagaimana memenuhi ambisi pembangunan dengan kekurangan biaya mencapai 3000 Triliun? Program Tax Amnesty faktanya tidak banyak membantu. Sejalan dengan kegagalan program tersebut, pemerintah juga ditekan untuk menghentikan perilaku utang yang sudah terlanjur dilakukan. Lalu, kalau sudah begitu, apakah kita harus memupuskan target pembangunan yang agung itu dan kembali mengandalkan APBN murni untuk membiayai proyek? Apakah kita rela menunggu lambatnya pembangunan gara-gara seretnya pembiayaan? Jawabannya pasti berujung, “Mau ketinggalan sejauh mana lagi sama negara sebelah, Bung!”

Berbagai kajian juga mengatakan, sangatlah tidak mungkin pembangunan negara sebesar ini dilakukan hanya dengan dana APBN saja. Oleh sebab itu kita membutuhkan bantuan. Solusi utamanya adalah mengikutsertakan swasta dalam skema pembangunan infrastruktur prioritas di Indonesia. Namun, untuk menjalankan program ini, pemerintah harus siap menghadapi banyak hambatan dan tantangan. Salah satu hambatanya yang sudah diterima adalah penyerangan dan pembelokan isu oleh beberapa oknum beberapa waktu lalu yang ingin menjatuhkan citra pemerintahan periode saat ini dengan mengatakan, “Pemerintah telah jual-jual aset negara. Jalan, jembatan, pelabuhan hingga BUMN dijualnya semua.”

Pada kesempatan dalam tulisan ini ijinkanlah saya meluruskan pernyataan di atas, bahwa yang dimaksud “jual-jual aset” tersebut mungkin dilontarkan oleh orang yang kurang memahami skema Kerjasama Pemerintah-Swasta yang biasa disebut public private partnership (PPP). Jadi seenaknya saja bilang ada transaksi jual beli aset kepada swasta, mentang-mentang pernah dilakukan pemerintahan periode dulu (Penjualan Indosat dan Telkom oleh Presiden Megawati). Padahal tidak seperti demikian.

Skema PPP ini banyak bentuknya, klasifikasinya antara lain: built own operate, build develop operate, design construct management finance, buy build operate, lease develop operate, warp around addition, built operate transfer, build own operate transfer, build rent own transfer, build lease operate transfer, dan build transfer operate (IMF, 2006). Partisipasi swasta dengan skema-skema tersebut dianggap membuat investasi publik menjadi menarik, terutama bagi negara-negara penganut ekonomi liberalisme untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negaranya. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Ya sama, skema kerjasama PPP inilah yang dibangun oleh pemerintah untuk memenuhi target pembangunan dengan kekurangan biaya 3000 triliun tersebut.

Pilihan pemerintah Indonesia jatuh kepada skema build operate transfer karena pemerintah masih ingin mengontrol PPP dengan mengadakan sebagian anggaran dan penjaminan risiko proyek. Singkatnya, skema ini memungkinkan pihak swasta untuk membangun infrastruktur yang diprioritaskan oleh pemerintah, lalu diberikan kesempatan mengambil keuntungan dari dioperasikannya infrastruktur tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Lalu setelah jatuh tempo, aset infrastruktur harus diserahkan kepada pemerintah.

Contohnya adalah pembangunan jalan tol. Ada pihak developer swasta yang ingin bekerjasama untuk membangun jalan. Lalu setelah proyek selesai dikerjakan, pihak developer tersebut diberikan kesempatan waktu 20 tahun untuk mengambil keuntungan dari tiket masuk tol. Setelah 20 tahun, tol tersebut diserahkan kepada pemerintah, lalu jalannya bisa digratiskan untuk umum oleh pemerintah.

Pastinya ada beberapa kelemahan dari skema built operate transfer ini. Salah satunya adalah kesulitan menarik Investor. Developer maupun Investor hanya tertarik untuk berperan dalam proyek yang sifatnya sangat vital saja seperti Jalan Tol, MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rapid Transit) Pelabuhan dan PLTU. Sedangkan untuk pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah), Rusunawa, dan Jaringan Irigasi kurang diminati karena nilai indeks pengembalian (Internal Rate of Return) tidak jelas. Lalu apakah skema yang lain bisa lebih baik? Ya tidak juga. Daripada buang tenaga mengganti skema baru yang tentunya membutuhkan tenaga untuk membuat regulasi baru, pemerintah sebaiknya lebih fokus untuk menghadapi tantangan Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) kedepannya.

Tantangan pengembangan KPS, antara lain:

1. Pemerintah perlu mengubah pola pikir Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam merencanakan skema pembiayaan proyek. Yaitu dengan mengalokasikan APBN infrastruktur sebagai fasilitator dan katalisator, sedangkan investasi swasta sebagai tulang punggung pembiayaan infrastruktur.

2. Pemerintah bersama PJPK perlu menyiapkan dana untuk meningkatkan kelayakan proyek, baik dalam bentuk dukungan penyediaan tanah, fiskal, dan sebagian kontruksi.

3. Meningkatkan minat perbankan dan institusi pembiayaan dalam negeri lainya dalam pembiayaan proyek KPS dengan mendorong perubahan strategi bisnis dari yang awalnya Corporate Finance menjadi Project Finance.

4. Harus ada penyelarasan/integrasi dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek, mulai dari penyiapan, transaksi dan perijinan sehingga ada kepastian jangka waktu dan proses dalam pelaksanaan proyek KPS.

Salah satu langkah awal yang dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan mengintegrasikan antara siklus perencanaan dan pelaksanaan proyek KPS dengan siklus perencanaan dan Penganggaran Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Langkah kedua yang dapat dilakukan adalah membuka pintu bagi Pemerintah Daerah menerbitkan surat obligasi untuk membantu pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan di daerah masing-masing.

Sebetulnya masih banyak hal lain yang harus dilakukan pemerintah tetapi tidak dapat saya sebutkan karena saya hanyalah seorang mahasiswa teknik sipil dan bukanlah ahli ekonomi. Tetapi apa salahnya kita putar otak bersama, membantu Presiden, para menteri, dan staf tenaga ahli mencarikan solusi. Tidak seperti politikus yang suka bikin ribut sendiri. Tujuannya satu, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat, tepat waktu dan tepat mutu di negeri tercinta ini.

“Aku mencium bau-bau, koe ngatain Indonesia, Liberal, ya!?” 

Eh, ngga gitu, kok. Maksudku, Indonesia itu cuma jadi pengagum rahasia si Neoliberal. Nggak mau ngungkapin, tapi sebenernya cinta, begitu. Hmmm, ya seperti… Ah, sudahlah. Hehe” 

Ndasmu!!!”

Ridwan AN
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Kambing Hitam Kecelakaan Konstruksi

Kepala tiang Tol Becakayu yang runtuh | Aprillio Akbar/ANTAR FOTO

Para pekerja yang sering menjadi sasaran tuduh kecelakaan proyek miliaran.

Dono Parwoto, Kepala Divisi III PT Waskita Karya, tetap bersikukuh runtuhnya cetakan kepala tiang Jalan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) akibat kelalaian kerja. Ia menduga, pekerja kurang kencang memasang baut batang baja yang menjadi tumpuan penyangga cetakan. Menurutnya, apabila baut kurang kencang sedikit saja, akan terjadi konsentrasi tegangan pada batang baja. Konsentrasi tegangan adalah memusatnya kerja beban terhadap luasan tertentu. Seperti saat kita menancapkan paku dengan palu. Tegangan memusat di ujung paku.


Sementara itu, Harian Kompas melaporkan adanya temuan pengurangan volume dan spesifikasi batang baja penyangga cetakan. Sesuai dengan dokumen Metode Perbaikan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, harusnya digunakan sebanyak 12 batang baja dengan ukuran 32 milimeter di pekerjaan ini. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan terhadap konstruksi yang runtuh, ternyata hanya digunakan 4 batang baja dengan diameter 19-25 milimeter.

Penyangga itu didesain untuk menopang beban seberat 320 ton. Pengurangan jumlah batang baja sampai lebih dari setengahnya (dari 12 batang menjadi 4 batang), tentu akan mengurangi pula secara signifikan kemampuan dari penyangga.

Temuan ini memberikan kesadaran bagi kita. Tidak bisa lagi kita terus-terusan menuduh para buruh lalai dalam melaksanakan pekerjaannya. Karena, tentu saja bukanlah wewenang para buruh untuk memutuskan penggunaan jumlah batang baja dan besaran diameternya. Buruh hanya melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya. Bahkan, itu juga bukan tanggung jawab penuh para mandor, insinyur pelaksana, dan pengawas yang berada di lapangan. Dalam aturan main proyek konstruksi, setiap perubahan desain di lapangan, haruslah disetujui terlebih dahulu oleh manajer proyek, konsultan pengawas, dan pemilik proyek tersebut.

Di kasus Tol Becakayu ini, sang pemilik proyek yaitu PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) tahunya batang baja yang digunakan berdiameter 32 milimeter dan berjumlah 12 batang. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak ada perubahan desain batang baja menjadi 4 batang. Padahal, batang baja yang berukuran 32 milimeter ada di lokasi proyek, tapi tidak digunakan. “Yang ukuran 32 mm itu ada di lapangan. Mereka (PT Waskita Karya) sudah tahu SOP (proses standar operasi), tapi kenapa yang dipasang ukurannya lebih kecil. Itu lagi dicari siapa yang memerintahkan. Kami sedang investigasi,” kata Herarto Startiono, pemimpin proyek PT KKDM seperti dikutip Harian Kompas.

Langkah dari Herarto untuk mencari orang atau sekelompok orang yang memerintahkan penurunan kualitas batang penyangga ini patut diapresiasi. Karena, tindak penyelewengan semacam ini harus dibongkar sampai tuntas agar tidak terus-terusan membikin pekerja level bawah sebagai kambing hitam.

Pihak kepolisian perlu diberikan apresiasi atas penetapan kepala pelaksana berinisial AA dari PT Waskita Karya dan kepala pengawas berinisial AS dari PT Virama Karya sebagai tersangka dengan tuduhan kelalaian dalam bekerja. Hal ini tentu menunjukkan adanya kemajuan kerja kepolisian dalam menyelidiki kasus proyek konstruksi. Sebab, dari beberapa kasus sebelumnya, sering kali hanyalah buruh kasar yang dituduh lalai saat bekerja tiap ada kecelakaan konstruksi, tanpa menyasar kesengajaan dari pihak manajemen.

Namun, pihak kepolisian dan instansi terkait harus tetap didorong untuk mengungkap secara utuh kasus ini dan kecelakaan konstruksi lainnya. Karena sampai saat ini belum diungkapkan secara terbuka penyebab kecelakaan itu dan siapa saja yang mesti bertanggung jawab. Apakah memang ada instruksi untuk mengurangi kualitas dan jumlah batang baja? Jangan diberikan peluang untuk terus menyalahkan kambing hitam!

Dandy IM
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Helm Kuning Proyek

Foto: Dandy IM

Di suatu proyek infrastruktur baik itu gedung, jembatan, terowongan, jalan layang, bendungan, dan lain-lain, selalu ada potensi kecelakaan kerja. Setiap pelaksana proyek membentangkan spanduk yang berisi imbauan untuk mengedepankan aspek keselamatan dalam bekerja. Keselamatan memang menjadi salah satu perhatian utama karena toh, siapa yang bisa mengembalikan nyawa seseorang? Nyawa tak bisa dibeli oleh apapun. Tapi apakah spanduk keselamatan yang biasanya ditempel di dinding pembatas proyek sudah diterapkan semaksimal mungkin?

Para buruh proyek sudah mengenal istilah APD (Alat Pelindung Diri). APD ini menurut standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terdiri dari helm, rompi, sabuk dan tali, sepatu boot, masker, kacamata pengaman, dan sarung tangan. Walaupun masih ada beberapa alat lagi, tapi yang sering dipakai oleh para pekerja adalah helm, rompi, dan sepatu boot. Sarung tangan saja jarang dipakai. Rompi pun seringnya dibuka bagian depannya. Alasannya, para pekerja tidak nyaman memakai atribut itu. Mereka menjadi tidak leluasa bekerja.

Penting untuk memikirkan kembali kenyamanan dari berbagai atribut itu. Soalnya kan, yang membikin aturan pemakaian atribut-atribut keselamatan tersebut tidak ikut merasakannya. Bolehlah memang sesekali mereka meninjau lokasi. Tapi itu tidaklah dilakukan seharian dan dalam waktu berbulan-bulan – layaknya para buruh. Mereka juga tidak beraktivitas sekasar para buruh. Mereka tidak memukul-mukul, tidak membawa barang-barang berat, apalagi memanjat lokasi ekstrem.

Baca juga: Kisah Alur Pelayaran dari Dua Masa

Khusus untuk helm proyek, para buruh kadang-kadang menggantinya dengan topi. Alasannya, sama, tidak nyaman dipakai. Helm proyek para buruh yang berwarna kuning itu tidak bersahabat di kepala. Berbeda dengan helm putih milik para insinyur atau helm merah milik para pengawas K3. Helm kuning tidak cukup dalam. Ikatan di belakangnya tidak bisa sekencang helm insinyur.

Pekerja bangunan gedung dan helm kuningnya

Helm kuning memang punya kesan yang lebih buruk. Selain karena kualitasnya yang lebih rendah, kesan itu dimunculkan karena biasanya yang memakainya adalah para pekerja kasar. Teman saya pernah menyesalkan suatu kondisi saat ia terpaksa harus memakai helm kuning ke suatu proyek. Karena, katanya, itu mengesankan dirinya menjadi sederajat dengan kelas buruh.

Pemilik atau pengawas proyek umumnya tega terhadap buruh terkait penegakan aturan menggunakan APD. Sehingga, saat ada pekerja yang ketahuan tidak memakai helm kuningnya, misalnya, pekerja itu bisa saja dipulangkan. Tidak diperbolehkan bekerja lagi. Alasannya tentu saja karena buruh itu tidak mematuhi aturan keselamatan yang bisa menyebabkan citra proyek itu menjadi buruk.

Di sisi lain, pekerja tidak diberikan helm yang nyaman dipakai untuk bekerja. Kenyataan ini membuat para buruh menghadapi sebuah dilema. Antara memakai terus-menerus helm kuningnya meski tak nyaman – bahkan sering jatuh saat ia menunduk untuk mengangkat material konstruksi – atau melepas helm itu saat di lokasi dengan risiko dipulangkan.

Kini kita tahu bahwa untuk urusan keselamatan kerja di proyek infrastruktur, tak bisa hanya sekadar memperingatkan dan memerintahkan. Perlu kepedulian untuk menyediakan APD yang lebih layak untuk para buruh. Meskipun tentu hal itu lebih membebankan biaya proyek, tapi tentunya ada rasa malu membentangkan spanduk keselamatan besar-besar tanpa ada kepedulian yang nyata.

Dandy IM
PijakID