Kategori
Infrastruktur

Kenapa Pembangunan Infrastruktur Diperlukan?

Pelabuhan menjadi salah satu infrastruktur
penting untuk menekan harga komoditas
Foto: Albin Berlin

Kita sering menonton di televisi tentang pembangunan infrastruktur yang masif di berbagai daerah di Indonesia. Tetapi apakah manfaat dari pembangunan infrastruktur yang besar-besaran tersebut? Apa hubungan antara pembangunan infrastruktur dengan kemajuan ekonomi? Mengapa jika ingin membuat harga barang murah dan merata kita harus membangun infrastruktur pendukung? Semua pertanyaan di atas dapat dijelaskan dengan suatu teori: economics of scale atau ekonomi skala.

Pergerakan ekonomi tidak bisa lepas dari pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur nantinya akan menggerakkan roda perekonomian menjadi lebih baik. Pada zaman dahulu kala, setiap orang bertani untuk dirinya sendiri sehingga tiap orang dapat memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

Sejak manusia bisa memproduksi lebih banyak barang pertanian, maka barang yang diproduksi melebihi barang yang dibutuhkan. Surplus inilah yang kemudian bisa dijual untuk mendapatkan kebutuhan barang yang lainnya. Sejak tiap orang tidak perlu bertani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka orang tersebut dapat fokus untuk memproduksi barang yang lain. Sistem saling melengkapi inilah yang membentuk ekonomi.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah yang membentuk harga terutama harga komoditas? Secara garis besar yang membentuk harga adalah bahan dasar, proses pengolahan, dan transportasi ke pengguna. Harga komoditas sangat bergantung kepada tiga aspek tersebut. Untuk menyederhanakan pemahaman, maka hubungan antara ekonomi dan infrastruktur yang kita bahas hanya pada aspek transportasi saja.

Economics of scale sebenarnya sering kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pernahkah Anda membeli makanan dengan layanan pesan antar atau dengan ojek daring? Harga total yang anda bayarkan adalah harga makanan ditambah dengan ongkos kirim. Contoh saja harga makanan Rp20.000 dan ongkos kirim Rp10.000. Maka total harga yang anda bayarkan adalah Rp30.000.

Jika anda memesan bersama teman anda, maka total harga makanan adalah Rp.40.000 dan ongkos kirim tetap Rp.10.000. Kita lihat bahwa biaya yang dikeluarkan tiap orang menjadi semakin sedikit yaitu Rp.25.000. Inilah contoh sederhana dari pembentukan harga komoditas. Contoh lain adalah jika Anda ingin mengirim semen dengan menggunakan mobil box tentu akan lebih mahal daripada anda mengirim dengan menggunakan kapal tongkang. Kapal tongkang pun akan lebih mahal daripada kapal kontainer.

Baca juga: Mending Jalan Aspal atau Beton?

Singapura menjadi salah satu negara yang memiliki infrastruktur pelabuhan yang baik. Dwelling time (waktu proses untuk bongkar muat barang) relatif cepat sehingga pemilik kapal dan pemilik kargo dapat menghemat biaya dengan signifikan. Peralatan yang terdapat pada pelabuhan-pelabuhan di Singapura pun sangat lengkap dan canggih, sehingga proses logistik menjadi cepat.

DHL, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang kargo dan logistik memiliki sarana dan prasarana yang luar biasa besar. Mereka membangun DHL Superhub di Cincinnati, Amerika Serikat. Superhub ini merupakan infrastruktur untuk menyortir barang dengan cepat agar dapat langsung dikirim hari itu juga. Bayangkan jika DHL superhub tidak dibangun, maka proses sortir barang akan menjadi lambat dan menimbulkan kenaikan harga.

Lalu, apa hubungan infrastruktur dengan kelancaran transportasi barang tersebut? Secara garis besar, infrastruktur transportasi dibagi menjadi empat bagian, yaitu jalan, jalan rel, pelabuhan, dan bandar udara.

Jika ingin transportasi lancar, maka bangunan-bangunan pendukung harus dibuat untuk mengakomodasi kendaraan-kendaraan besar tersebut. Kapal kontainer besar tidak dapat merapat pada pelabuhan yang kecil. Ia membutuhkan pelabuhan yang besar dengan prasarana yang mendukung agar bisa merapat dan membawa logistik.

Truk kontainer besar tentu saja akan kesulitan bahkan tidak bisa melalui jalan kecil. Sehingga, apabila kita menginginkan barang dikirim dengan jumlah banyak dengan kendaraan yang besar, maka jalan-jalan harus dibuat besar dan kuat untuk mengakomodasi kendaraan tersebut.

Batu bara pun akan sangat tidak efisien apabila diangkut oleh banyak truk, sehingga batu bara sangat efisien apabila ditarik oleh kereta api, yang kita kenal dengan Kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang). Infrastruktur jalan rel dibuat untuk menjangkau berbagai daerah agar distribusi barang tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Daerah-daerah pegunungan yang terisolasi sangat sulit untuk dibuat infrastruktur jalan, jalan rel, maupun pelabuhan sehingga pembangunan bandara perintis sangat diperlukan untuk menunjang logistik. Pembangunan bandara yang lebih besar akan memungkinkan pembawaan kargo yang lebih besar, sehingga daerah tersebut dapat terbangun infrastrukturnya. Tentu saja sambil pelan-pelan membuka akses jalan agar kedepannnya bisa lebih efisien lagi.

Pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang. Bahkan hanya membangun jalan setapak yang bisa dilewati motor, akan memudahkan masyarakat desa dalam membawa barang untuk dijual.

Sebagai penutup, mari kita menghayati kalimat dari Margaret Thatcher: kamu dan aku berjalan menggunakan jalan dan rel, tetapi ekonomi berjalan dengan infrastruktur.

M. Ali Akbar
PijakID
Kategori
Beranda

Angkudes dan Bus Kota Sekarat! Selametin Nggak Ya…?

Bus Kota Jogja yang Makin Sekarat
Foto: Jogja Wisata Hitz
Tribun Jogja edisi 23 April 2018 melaporkan sekaratnya angkutan desa (Angkudes) Jogja di halaman pertamanya. Laporan itu bahkan diberi judul Angkudes Cuma Bawa Satu Penumpang.

Untuk mengetahui seberapa sekarat Angkudes di Jogja, ada dua parameter yang bisa dibandingkan untuk jangka waktu tertentu, yaitu jumlah armada dan trayek. Untuk daerah Sleman, awalnya ada 289 armada Angkudes. Namun, kini yang tersisa hanya 111 armada. Dari jumlah ini pun, yang beroperasi hanya 41 armada. Dengan berkurangnya armada yang signifikan bahkan lebih dari setengahnya ini, jumlah trayek di Sleman pun berkurang. Dari semula 16 rute trayek, kini tersisa 9 trayek. Bahkan yang benar-benar aktif pun hanya 7 trayek.
Di Kabupaten Bantul juga terjadi hal serupa. Pada 2012, masih ada 37 Angkudes yang beroperasi. Sejumlah armada ini melayani trayek berikut (data Dinas Perhubungan Bantul):

1. Pasar Bantul – Pasar Imogiri, dilayani 10 armada.

2. Pasar Bantul – Tugu Genthong, dilayani 3 armada.

3. Pasar Bantul – Pundong.

4. Pasar Bantul – Kretek.

5. Pasar Imogiri – Dlingo (lewat Munthuk).

6. Pasar Imogiri – Dlingo (lewat Seropan), dilayani 4 armada.

7. Pasar Bantul – Pleret.

8. Pasar Bantul – Krebet.

9. Dlingo – Rejoinangun, dilayani 16 armada.

10. Pajangan – Bantul – Pajangan, dilayani 4 armada.

Kini, tahun 2018, jumlah tersebut menurun drastis. Hanya tersisa 17 armada dengan trayek sebagai berikut:

1. Pasar Imogiri – Pencil – Seropan – Dlingo, dilayani 4 armada PP.

2. Pasar Bantul – Pasar Niten – Kasongan – Karangjati – Bangunjiwo – Sribitan – Tugu Genthong, , hanya dilayani 3 armada PP.

3. Pasar Bantul – Gose – RSUD Panembahan Senopati – Manding – Jetis – Barongan – Imogiri, dilayani 10 armada PP.

Kemudian, berdasarkan data Dishub Kulonprogo yang dikutip Tribun Jogja, jumlah Angkudes yang tersisi di Kabupaten Kulonprogo hanyalah sekitar 50-an armada. Jumlah ini berkurang lebih dari 50 persen, karena sebelumnya jumlah armada mencapai ratusan. Jumlah trayeknya pun berkurang sampai 60 persen, yaitu dari 33 trayek menjadi hanya 13 trayek aktif yang tersisa.

Menanggapi isu ini, Guru Besar Transportasi Teknik Sipil UGM, Sigit Priyanto menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memberi subsidi untuk Angkudes. Pasalnya, kebijakan untuk Angkudes tidak bisa diperdiksi berdasarkan demand atau kebutuhannya. Sebab, fungsi Angkudes sebetulnya adalah mengembangkan ekonomi daerah dengan membuka akses ke daerah yang terisolir. Kebijakan pemerintah melepas pengusaha Angkudes mencari pemasukan hanya dari tarif penumpang adalah langkah yang tak bijak.

Pemberian subsidi kepada Angkudes, menurut Sigit, bukannya tidak mendatangkan manfaat. Sigit menyebut hidupnya Angkudes akan menghidupkan perekonomian suatu daerah dan wilayah tersebut akan maju. Proyek-proyek perumahan akan tumbuh di wilayah yang dilalui Angkudes. Hal ini akan berdampak pada naiknya harga tanah dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ujung-ujungnya meningkatkan pendapatan daerah.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan Angkudes diberdayakan menjadi angkutan di lajur wisata setiap daerah/kabupaten. Angkudes diharapkan dapat mengambil peran di jalur-jalur wisata yang medannya sulit dan kerap terjadi kecelakaan. Misalnya, wisata daerah Menoreh Kulon Progo dan Gunung Kidul. Namun, ide ini perlu dukungan dari pemerintah dengan kebijakannya, misal bus besar pariwisata diatur tidak perlu naik ke lokasi wisata, tapi hanya sampai area parkir saja. Selanjutnya, wisatawan atau rombongan melanjutkan perjalanan menggunakan Angkudes.

Kondisi bus kota pun tidak kalah menyedihkannya. Jumlah armada yang semula sekitar 590, pada tahun 2015 hanya tersisa sekitar 190-an. Mungkin tahun ini jumlahnya lebih sedikit lagi.

Beberapa kalangan menilai, nyaris matinya Angkudes dan bus kota disebabkan oleh kemudahan masyarakat mendapatkan kendaraan pribadi. Kemudahan akses kendaraan pribadi di jalan juga menambah pemicu rendahnya minat masyarakat naik angkutan umum. Jumlah angkutan pribadi pun membeludak.

Sebetulnya, Dishub DIY sudah punya konsep makro angkutan umum di D.I. Yogyakarta. Dalam konsep tersebut telah dicantumkan peran Angkudes dan Bus Kota atau Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Konsep tersebut dapat dilihat pada Gambar berikut.

Konsep Dasar Transportasi Umum DIY
Sumber: Dishub DIY
Dari gambar di atas dapat dilihat bahwa Angkudes punya peran sebagai pengumpul penumpang di kawasan pedesaan. Angkudes juga direncanakan dapat menjadi penghubung di daerah-daerah yang tidak bersinggungan dengan trayek angkutan perkotaan.

Sementara itu, AKDP difungsikan sebagai angkutan pengumpan (feeder). Ia sebagai penghubung penumpang yang sudah dikumpulkan Angkudes di titik-titik kumpul dengan daerah kota. Selanjutnya, setelah penumpang masuk daerah kota, ada Trans Jogja yang siap melayaninya.

Lebih jauh, Dishub DIY sudah merencanakan secara detail rencana pengembangan angkutan feeder. Trayek yang awalnya sebanyak 40 akan dilebur menjadi hanya 12 trayek saja. Sistemnya juga diharapkan terintegrasi dengan menerapkan konsep buy the service. Detail rencana tersebut dapat dilihat pada Gambar berikut.

Rencana Pengembangan Angkutan Feeder
Sumber: Dishub DIY
Maksud dari sistem buy the service ialah pemerintah menggandeng pihak swasta untuk memberikan pelayanan angkutan massal. Pemerintah membeli pelayanan yang disediakan oleh pihak swasta tersebut. Pembelian dilakukan dengan menghitung biaya pokok yang akan menghasilkan nilai rupiah per kilometer. Pihak swasta akan dibayar tetap berdasarkan perhitungan tersebut. Sistem ini disebut efektif untuk mengganti sistem setoran yang sudah lama menjerat aturan main angkutan massal.

Berbagai masalah ini akan didiskusikan di acara Ngaji Transportasi yang diselenggarakan oleh Pijak ID dan Pemuda Tata Ruang (Petarung) dan didukung oleh Innovative Academy UGM. Solusi-solusi yang sudah ada juga akan didiskusikan bersama tentang kelayakan dan keefektifannya. Setelah itu, langkah konkret yang bisa dilakukan oleh masing-masing aktor transportasi (pemerintah, swasta, dan masyarakat) juga perlu dirumuskan. Semua demi transportasi kita bersama yang lebih baik dan hidup kita yang lebih bahagia.

Untuk detail acara diskusi ini, dapat dilihat di poster berikut.
Desain oleh Ridwan AN

Dandy IM
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Pembenahan Simpang Terban Akan Berhasil Jika…

Antrean kendaraan di Jalan Terban
Foto: Dandy IM
Di ruas Jalan Terban, Yogyakarta, pada jam sibuk selalu terjadi antrean panjang yang mengekor hingga Jalan Cik Di Tiro. Hal ini disebabkan oleh volume kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban sangat tinggi pada jam sibuk. Dinas Perhubungan Provinsi DIY telah melakukan berbagai macam manajemen lalu-lintas untuk mengurai kemacetan tersebut. Terakhir, Dishub DIY sedang mengubah konfigurasi lajur pada Jalan Terban.

Kemacetan arus lalu lintas disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban. Volume ini terhalang oleh Alat Pengatur Isyarat Lalu-Lintas (APILL) – kita biasa menyebutnya sebagai lampu lalu-lintas – yang menghubungkan Jalan Terban, Jalan C. Simanjuntak, Jalan Persatuan, dan Jalan Prof. DR. Sardjito. Selain terhambat oleh APILL, lalu lintas terhalang oleh hambatan samping, yaitu kendaraan yang keluar dari Mirota Kampus.

Sepeda motor yang keluar dari Mirota Kampus harus mengantre keluar saat lampu menandakan berhenti. Saat lampu hijau, kendaraan yang mengantre pada pintu keluar Mirota Kampus akan mengganggu kendaraan yang lurus, karena posisi mereka yang berbelok. Sifat lalu lintas seperti fluida, apabila diberi hambatan, maka diperlukan waktu untuk mencapai kecepatan awal. Kendaraan yang keluar dari lengan Jalan Terban pun menjadi tidak maksimal.

Manajemen lalu lintas dapat dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya, mengatur panjang waktu siklus APILL sehingga lengan Jalan Terban mendapatkan jatah hijau yang lebih besar. Selain itu, bisa juga dengan membatasi kendaraan bus/truk agar tidak melewati Jalan terban sehingga ruas tersebut muat lebih banyak kendaraan.

Manajemen lalu lintas yang digunakan oleh Dishub DIY adalah menggeser median yang membatasi kedua jalur. Semula Jalan Terban berkonfigurasi 2 jalur dan 2 lajur. Kini median digeser sehingga konfigurasinya menjadi 2 jalur, 3 lajur arah barat, 1 lajur arah timur. Penambahan lajur pada Jalan Terban bertujuan untuk meningkatkan kapasitas simpang. Kapasitas simpang dapat dihitung dengan mengalikan kapasitas dasar dengan faktor-faktor pengali.

Baca juga: Layakkah Skema Pembiayaan Infrastruktur Era Jokowi?

Kapasitas dasar merupakan kapasitas yang dapat ditampung suatu ruas jalan pada satuan jam. Apabila lajur arah barat ditambah menjadi tiga, tentu saja akan meningkatkan kapasitas dasar ruas tersebut. Peningkatan kapasitas dasar ruas ini akan mengurangi panjang antrean kendaraan yang ingin memasuki simpang.

Faktor lain yang menentukan adalah lebar jalan per lajur. Semakin besar lebar badan jalan maka kapasitas akan semakin besar. Selain lebar lajur, faktor hambatan samping sangat berpengaruh kepada kapasitas ruas. Apabila hambatan samping dapat dikurangi pada ruas tersebut, maka kapasitas simpang akan semakin maksimal.

Tindakan Dishub DIY saya rasa tepat dalam manajemen lalu lintas di Jalan Terban. Dengan menambah lajur, tentu saja kapasitas akan semakin besar. Kapasitas besar ini nantinya berpengaruh pada panjang antrean sehingga antrean tidak akan mengular lagi sampai Jalan Cik Di Tiro. Pihak Dishub pun mengungkapkan, dengan penggeseran median ini, panjang antrean di Jalan Terban akan menjadi 85 meter saja. Sehingga, antrean kendaraan tidak akan sampai ke bundaran UGM. Dishub pun berjanji akan mengambil kembali divider di bundaran UGM yang tadinya berfungsi mencegah kendaraan dari arah timur langsung mengambil jalan lurus.

Manajemen lalu lintas ini akan semakin maksimal jika lingkungan sekitar pun ikut dibenahi. Pada ruas Jalan Terban, pintu keluar Mirota Kampus sebaiknya ditutup agar tidak ada kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas pada simpang. Pintu keluar kendaraan sebaiknya dipindahkan ke bagian barat. Sedangkan pintu masuk tetap bisa dibiarkan beroperasi.

Arus keluar-masuk mobil ke Mirota Kampus juga menjadi penghambat kelancaran arus di Jalan Terban. Maka, sebaiknya parkir mobil dipindahkan ke Mirota Fashion yang terletak di sebelah Mirota Kampus. Jadi, Parkiran Mirota Fashion dikhususkan untuk kendaraan roda empat, sedangkan Mirota Kampus dikhususkan untuk parkir kendaraan roda dua.

Arah sebaliknya, yaitu sisi utara, pun harus diatur. Parkiran di Toko Prima harus diketatkan agar tidak ada yang sampai parkir di badan jalan. Ruas tersebut akan hanya ada satu lajur. Apabila kendaraan sampai parkir di jalan, maka kemacetan tidak dapat dihindarkan.

Jalan C. Simanjuntak pun harus lebih steril lagi dari hambatan samping. Parkir On-Street harus dikurangi karena nantinya volume yang akan masuk ke jalan tersebut akan semakin besar. Kalau hambatan samping tidak dikurangi, maka nantinya Jalan C. Simanjuntak akan terjadi kemacetan juga.

Jalan Persatuan memiliki median yang membatasi antara kedua jalur. Menurut pandangan saya, kendaraan mengalami kesulitan saat belok ke Jalan Persatuan. Saran saya, median pada Jalan Persatuan dikurangi dan diganti dengan yang lebih tipis agar mobil yang berbelok tidak terganggu dan lebih lancar.
Semua permodelan lalu-lintas tersebut harus diuji coba terlebih dahulu menggunakan software pemrograman lalu-lintas. Uji coba juga harus diimplementasikan langsung di lapangan dan lakukan trial and error. Penegakan terhadap kendaraan yang parkir dan menghalangi lalu-lintas harus dilakukan dengan baik agar tercipta lalu-lintas yang tidak bikin muak.
M. Ali Akbar
PijakID
Kategori
Infrastruktur

Layakkah Strategi Pembiayaan Infrastruktur Era Jokowi?

Sumber : Instagram @jokowi

Memang andalan!!!. Itulah kata yang menggambarkan begitu progresifnya pembangunan infrastruktur era Jokowi saat ini. Timeline social media (sosmed) miliknya dipenuhi dengan dokumentasi acara meriah pemotongan pita peresmian bangunan-bangunan baru. Akun tersebut juga sering mengunggah foto/video presiden berpakaian kemeja putih lengan terlingkis sedang mengawal berlangsungnya pembangunan di daerah-daerah. Jokowi terus mengawasi proyek yang berjalan mulai dari bangunan gedung, jembatan, jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara hingga infrastruktur perbatasan (Pos Lintas Batas Negara).

Beruntung!!!, pak Jokowi menjadi presiden di era sosmed seperti sekarang, ketika marketing politik sangat mudah dibangun lewat sosmed. Menarik simpati masyarakat bukanlah hal yang sulit lagi. Tinggal unggah foto blusukan mengontrol progres proyek dan unggah video bagi-bagi sepeda saat acara peresmian infrastruktur. Hasilnya, didapatkanlah indeks kepusasan kinerja pembangunan yang tinggi pada umur jabatan tahun keempat kemarin. Lumayan, buat modal mempertahankan istana. Namun, adakah yang lebih mengkritisi, sebenarnya uang dari mana saja untuk melaksanakan proyek pembangunan sebanyak itu? Apakah mungkin pemerintah bisa menyediakan uangnya sendiri? Jika tidak, langkah apa saja yang harus dilakukan untuk tetap bisa melaksanakan ambisi pembangunan ini?

Tanda tanya besar itu sekarang membebani kepala saya. Memaksa saya untuk melonggarkan diri duduk di warung kopi. Menuntaskan dahaga rasa ingin tau saya ini.

List Belanja Infrastruktur Negara

Infrastruktur yang dijanjikan Jokowi bukanlah infrastruktur yang abal-abal seperti pemimpin yang sebelumnya. Bayangkan, dalam 5 tahun, Jokowi menjanjikan tersedianya tambahan suplai listrik sebesar 35 ribu megawatt dengan cara membangun beberapa PLTU dan 49 bendungan lengkap berserta instalasi PLTA-nya. Jokowi juga ingin membangun 100 pelabuhan berbagai ukuran lengkap dengan beberapa kapal untuk menunjang program Tol Laut.

Di sektor transportasi darat, ditargetkan ada 1800 km jalan tol, ribuan km perbaikan jalan nasional, ribuan km jalan rel, ratusan unit jembatan, satu paket MRT Jakarta hingga puluhan bandara yang harus terselesaikan pada tahun 2019. Selain bertujuan untuk mengurai kemacetan, dalih pengadaan infrastruktur ini ditujukan untuk menekan biaya logistik hingga mencapai 20%. Dengan begitu, harga barang-jasa dapat ditekan, daya beli masyarakat dapat ditingkatkan. Sektor pariwisata juga diharapkan akan tumbuh akibat dibangunnya infrastruktur transportasi darat, laut dan udara.

Belum lagi pembangunan ribuan km saluran irigasi, ratusan pasar, ratusan unit rusunawa, puluhan ribu perumahan rakyat dan puluhan pos batas negara yang membuat geleng-geleng kepala kita, bertanya. Dari mana mendapatkan uang untuk belanja infrastruktur pemerintahan Jokowi hingga 2019? Mewujudkan ambisi pembangunan proyek-proyek yang diprediksi akan menghabiskan 5000 triliun itu. padahal APBN selama 5 tahun kita cuma sekitar 10000 triliun. Apakah separuh dari APBN selama 5 tahun mau digunakan untuk infrastruktur saja?

Untuk mencapai ambisi pembangunan ini, banyak anggaran dana sektor lain yang dikorbankan. Salah satunya dengan mengorbankan alokasi dana subsidi energi seperti pencabutan subsidi BBM yang mengakibatkan barang dan jasa mengalami inflasi. Dengan berbagai usaha itupun, paling nekad, pemerintah hanya berani mengalokasikan APBN sektor infrastruktur sebesar 409 triliun yaitu untuk tahun anggaran 2018 (pada 2017 hanya sebesar 378 triliun). Anggap saja anggaran infrastruktur dipukul rata sebesar 400 triliun per tahun. Seharusnya dalam 5 tahun, belanja infrastruktur normalnya hanya 2000 triliun. Ternyata masih ada kekurangan anggaran 3000 triliun. Lalu dari mana asal dana 3000 triliun untuk menutupi kekurangan biaya pesta pembangunan Jokowi yang agung itu?

Program Tax Amnesty, Usaha yang Gagal

Bulan Maret tahun lalu sering kita dengar pemberitaan tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak). Program ini ditempuh untuk mewujudkan ambisi pembangunan pemerintah dengan menekan para pembangkang pajak agar segera bertaubat, menjadi warga negara yang baik rutin bayar pajak. Program ini setidaknya punya dua tujuan. Pertama, tujuan jangka panjang, yaitu untuk meningkatkan pendapatan pajak tahunan di tahun-tahun kedepan. Kedua, tujuan jangka pendek, yaitu mengumpulkan dana repatriasi pembangkang pajak untuk menutup sebagian besar kekurangan biaya pembangunan dengan target pendapatan sampai 1000 triliun.

Sialnya, dari target capaian dana repatriasi sebesar 1000 triliun, yang terkumpul hanya 147 triliun atau 14,7 persen saja. Sehingga, dapat dikatakan program Tax Amnesty ini Gatot alias gagal total untuk menolong ambisi pembangunan Jokowi.

Kebijakan Utang

Proyek pembangunan yang sangat banyak membuat anggaran belanja negara kita kian melecit tajam, jauh lebih besar dibanding pendapatan negara yang terkumpul. Akhirnya, defisit anggaran inilah yang menyebabkan pemerintah terpaksa harus berutang. Misalnya untuk saat ini, dalam rangka memenuhi APBN tahun 2018, pemerintah menyiapkan sekenario utang dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 414 Triliun. Tetapi ironisnya, 247,6 dari 414 triliun sersebut akan terbuang sia-sia hanya untuk membayar bunga utang-utang sebelumnya.

Sekenario utang selanjutnya adalah mengajukan permintaan bantuan utang kepada negara sahabat ataupun lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan IMF. Secara Prosentase, 90 persen bentuk bantuan utang adalah berupa bantuan proyek, 10 persen lainnya berupa bantuan dana tunai. Contoh yang dapat kita lihat dari bantuan proyek adalah pembangunan MRT Jakarta dari Jepang, WISMP-2 (Water Resource and Irrigation Sector Management Program Phase-2) dari Bank Dunia, dan program tol laut dari Bank Dunia.

Meski kebijakan utang ini dinilai efektif untuk membantu mewujudkan program pemerintah, tapi banyak juga pihak-pihak yang berteriak lantang menentang kebijakan itu. Pasalnya utang negara saat ini sudah mencapai 3866 trilliun dan akan bertambah menjadi 4280 triliun jika SBN baru resmi diterbitkan. Utang ini diprediksi para ahli ekonomi akan mencapai 5000 triliun pada akhir kepemimpinan Jokowi. Namun, jika dilihat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia masih dalam batas aman dengan nilai sekitar 28 persen (dibawah angka aman 30 persen). Nilai rasio itu lebih kecil daripada negara ASEAN lainnya, bahkan jauh lebih kecil dari pada negara maju seperti Jepang (220 persen), Amerika (107 persen), Perancis (98 persen), Inggris (89 persen) dan Jerman (68 persen). Harus kita ketahui bahwa rata-rata waktu jatuh tempo pun masih aman yaitu selama 8,8 tahun (di atas 5 tahun).

Walaupun beberapa indikator menyatakan utang Indonesia masih aman, kebijakan utang ini harus diwaspadai. Jangan sampai pemerintah terus menuhankan kebijakan utang sebagai solusi utama untuk menutup masalah finansial negara. Karena bagaimanapun juga, bunga utang tersebut akan senantiasa membebani anggaran negara. Jika hal ini terus terjadi, maka aka ada dampak serius di kemudian hari, yakni harga tawar Indonesia di mata pihak pemberi utang menjadi semakin rendah. Akibatnya, kebijakan Indonesia mudah terintervensi. Si pemberi hutang akan memaksa pemerintah membuat produk kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat secara penuh.

Kerjasama Pemerintah dan Swasta

Kita masih mempunyai pertanyaan besar: bagaimana memenuhi ambisi pembangunan dengan kekurangan biaya mencapai 3000 Triliun? Program Tax Amnesty faktanya tidak banyak membantu. Sejalan dengan kegagalan program tersebut, pemerintah juga ditekan untuk menghentikan perilaku utang yang sudah terlanjur dilakukan. Lalu, kalau sudah begitu, apakah kita harus memupuskan target pembangunan yang agung itu dan kembali mengandalkan APBN murni untuk membiayai proyek? Apakah kita rela menunggu lambatnya pembangunan gara-gara seretnya pembiayaan? Jawabannya pasti berujung, “Mau ketinggalan sejauh mana lagi sama negara sebelah, Bung!”

Berbagai kajian juga mengatakan, sangatlah tidak mungkin pembangunan negara sebesar ini dilakukan hanya dengan dana APBN saja. Oleh sebab itu kita membutuhkan bantuan. Solusi utamanya adalah mengikutsertakan swasta dalam skema pembangunan infrastruktur prioritas di Indonesia. Namun, untuk menjalankan program ini, pemerintah harus siap menghadapi banyak hambatan dan tantangan. Salah satu hambatanya yang sudah diterima adalah penyerangan dan pembelokan isu oleh beberapa oknum beberapa waktu lalu yang ingin menjatuhkan citra pemerintahan periode saat ini dengan mengatakan, “Pemerintah telah jual-jual aset negara. Jalan, jembatan, pelabuhan hingga BUMN dijualnya semua.”

Pada kesempatan dalam tulisan ini ijinkanlah saya meluruskan pernyataan di atas, bahwa yang dimaksud “jual-jual aset” tersebut mungkin dilontarkan oleh orang yang kurang memahami skema Kerjasama Pemerintah-Swasta yang biasa disebut public private partnership (PPP). Jadi seenaknya saja bilang ada transaksi jual beli aset kepada swasta, mentang-mentang pernah dilakukan pemerintahan periode dulu (Penjualan Indosat dan Telkom oleh Presiden Megawati). Padahal tidak seperti demikian.

Skema PPP ini banyak bentuknya, klasifikasinya antara lain: built own operate, build develop operate, design construct management finance, buy build operate, lease develop operate, warp around addition, built operate transfer, build own operate transfer, build rent own transfer, build lease operate transfer, dan build transfer operate (IMF, 2006). Partisipasi swasta dengan skema-skema tersebut dianggap membuat investasi publik menjadi menarik, terutama bagi negara-negara penganut ekonomi liberalisme untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negaranya. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Ya sama, skema kerjasama PPP inilah yang dibangun oleh pemerintah untuk memenuhi target pembangunan dengan kekurangan biaya 3000 triliun tersebut.

Pilihan pemerintah Indonesia jatuh kepada skema build operate transfer karena pemerintah masih ingin mengontrol PPP dengan mengadakan sebagian anggaran dan penjaminan risiko proyek. Singkatnya, skema ini memungkinkan pihak swasta untuk membangun infrastruktur yang diprioritaskan oleh pemerintah, lalu diberikan kesempatan mengambil keuntungan dari dioperasikannya infrastruktur tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Lalu setelah jatuh tempo, aset infrastruktur harus diserahkan kepada pemerintah.

Contohnya adalah pembangunan jalan tol. Ada pihak developer swasta yang ingin bekerjasama untuk membangun jalan. Lalu setelah proyek selesai dikerjakan, pihak developer tersebut diberikan kesempatan waktu 20 tahun untuk mengambil keuntungan dari tiket masuk tol. Setelah 20 tahun, tol tersebut diserahkan kepada pemerintah, lalu jalannya bisa digratiskan untuk umum oleh pemerintah.

Pastinya ada beberapa kelemahan dari skema built operate transfer ini. Salah satunya adalah kesulitan menarik Investor. Developer maupun Investor hanya tertarik untuk berperan dalam proyek yang sifatnya sangat vital saja seperti Jalan Tol, MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rapid Transit) Pelabuhan dan PLTU. Sedangkan untuk pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah), Rusunawa, dan Jaringan Irigasi kurang diminati karena nilai indeks pengembalian (Internal Rate of Return) tidak jelas. Lalu apakah skema yang lain bisa lebih baik? Ya tidak juga. Daripada buang tenaga mengganti skema baru yang tentunya membutuhkan tenaga untuk membuat regulasi baru, pemerintah sebaiknya lebih fokus untuk menghadapi tantangan Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) kedepannya.

Tantangan pengembangan KPS, antara lain:

1. Pemerintah perlu mengubah pola pikir Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam merencanakan skema pembiayaan proyek. Yaitu dengan mengalokasikan APBN infrastruktur sebagai fasilitator dan katalisator, sedangkan investasi swasta sebagai tulang punggung pembiayaan infrastruktur.

2. Pemerintah bersama PJPK perlu menyiapkan dana untuk meningkatkan kelayakan proyek, baik dalam bentuk dukungan penyediaan tanah, fiskal, dan sebagian kontruksi.

3. Meningkatkan minat perbankan dan institusi pembiayaan dalam negeri lainya dalam pembiayaan proyek KPS dengan mendorong perubahan strategi bisnis dari yang awalnya Corporate Finance menjadi Project Finance.

4. Harus ada penyelarasan/integrasi dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek, mulai dari penyiapan, transaksi dan perijinan sehingga ada kepastian jangka waktu dan proses dalam pelaksanaan proyek KPS.

Salah satu langkah awal yang dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan mengintegrasikan antara siklus perencanaan dan pelaksanaan proyek KPS dengan siklus perencanaan dan Penganggaran Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Langkah kedua yang dapat dilakukan adalah membuka pintu bagi Pemerintah Daerah menerbitkan surat obligasi untuk membantu pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan di daerah masing-masing.

Sebetulnya masih banyak hal lain yang harus dilakukan pemerintah tetapi tidak dapat saya sebutkan karena saya hanyalah seorang mahasiswa teknik sipil dan bukanlah ahli ekonomi. Tetapi apa salahnya kita putar otak bersama, membantu Presiden, para menteri, dan staf tenaga ahli mencarikan solusi. Tidak seperti politikus yang suka bikin ribut sendiri. Tujuannya satu, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat, tepat waktu dan tepat mutu di negeri tercinta ini.

“Aku mencium bau-bau, koe ngatain Indonesia, Liberal, ya!?” 

Eh, ngga gitu, kok. Maksudku, Indonesia itu cuma jadi pengagum rahasia si Neoliberal. Nggak mau ngungkapin, tapi sebenernya cinta, begitu. Hmmm, ya seperti… Ah, sudahlah. Hehe” 

Ndasmu!!!”

Ridwan AN
PijakID
Kategori
Transportasi

Angkot Jogja Zaman Dulu dan Nasibnya Kini

Bicara soal transportasi umum, biasanya kita akan dengan mudah menyebutkan angkot, bus kota, metromini, bus trans, dan sebutan-sebutan lainnya. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, sebutan-sebutan tadi menjadi terasa asing di telinga. Digantikan oleh sebutan abang Go-Jek/Grab/Uber atau malah pengemudi taksi online. Begitu pesatnya perkembangan teknologi, semua jadi terasa lebih mudah. Nggak perlu lah ya capek-capek nunggu bus di halte atau di pinggir jalan kalau pake ojol (ojek online) aja bisa lebih cepat. Toh, tarifnya murah. Waktu juga terasa lebih efisien karena nggak perlu mengalami momen ngetem.

Ketika akan bepergian dan malas membawa mobil, taksi online pun bisa jadi pilihan. Selain tarifnya yang ramah di kantong, pengemudinya juga ramah. Mobilnya gonta-ganti pula! Siapa yang nggak tergiur coba? Daripada pake taksi konvensional, udah mahal, kadang malah ditipu pake argo, eh masih ditambah supirnya yang nggak ramah. Apalagi kalau kita pesan taksi dari stasiun atau bandara, wah siap-siap deh bakal kena tarif mahal. Ini serius lho.

Saya pernah pesan taksi dari sebuah hotel di daerah Gejayan ke Bandara Adi Soetjipto dan dapat tarif 100rb Rupiah! Ya ampun mahal banget! Coba kalau pakai taksi online, uang yang saya bayarkan pun mungkin akan kurang dari 100rb Rupiah.

Meskipun berbagai kemudahan sudah ditawarkan oleh perusahaan jasa seperti Go-Jek, Grab Indonesia, dan Uber, tetapi kadang-kadang saya merindukan masa-masa ketika angkutan umum masih berjaya di Jogja. Saya naik angkot pertama kali ketika saya SMP. Sekolah saya waktu itu terletak di kawasan padat. Saking padatnya, ketika keluar gerbang sekolah saja saya sudah bisa menghadang angkot untuk pulang ke rumah.

Angkot yang saya naiki adalah jalur Jogja – Kaliurang. Biasanya angkutan dengan jalur ini berangkat dari terminal Condong Catur hingga ke daerah Taman Wisata Kaliurang. Tarifnya juga murah sekali, yaitu 5rb Rupiah untuk orang dewasa dan 3rb Rupiah untuk anak sekolahan. Tapi sesekali kita juga akan diminta tarif tambahan kalau jarak tempat pemberhentian kita jauh dari tempat kita menghadang angkot tersebut. Paling cuma nambah 2rb-3rb aja kok.

Sebetulnya kapasitas angkot ini, menurut saya, sekitar 10-15 orang saja. Tapi ya, namanya juga cari penumpang, kadang bisa mencapai 15-20 orang dalam satu mobil. Duh, pasti harus berdesak-desakan dong di dalam? Ya iyalah! Bahkan kursi yang umumnya untuk 2 orang saja bisa diduduki 3-4 orang. Tentu saja dengan posisi yang super nggak nyaman. Ada yang posisinya tegak, ada yang ‘nebeng’ karena pantatnya cuma kena secuil dari kursi, ada juga yang terpaksa dipangku. Hadeh.

Itu belum apa-apa ya. Karena mobil yang dipakai itu jenis mobil Colt Isuzu Diesel yang usianya udah tua bahkan di beberapa bagian sudah karatan dan berlubang, makanya angkot tersebut sering batuk asap. Tidak jarang, para penumpang harus bersabar kalau angkot ini mendadak ngambek alias mogok. Ditambah lagi, aroma bensin juga suka muncul dari tangki yang letaknya, saya curigai, berada di dalam mobil dan dekat kursi terdepan. Kalau sudah merasakan bau asap dan bensin, siap-siap pasang masker deh.

Spot favorit saya ketika naik angkot adalah yang sebelah jendela dan tidak jauh dari pintu keluar. Alasannya sederhana saja, saya suka banget memandangi jalanan. Selain itu, spot ini juga jarang banget didesak sama penumpang lain. Cuma kalo lagi apes, ya saya terpaksa duduk di kursi paling belakang. Kalau mau keluar susah banget!

Saya sebal sekali kalau angkot yang saya tumpangi ‘ngetem’ di Pasar Colombo, Jalan Kaliurang kilometer 7. Soalnya, saya pasti akan berdesakan dengan mbah-mbah yang baru pulang dari pasar. Belum lagi barang-barang si mbah yang kadang hampir menutupi pintu keluar angkot. Selain itu, ada juga anak sekolahan lain yang hobinya bergelantungan di pintu keluar sambil teriak-teriak nggak jelas.

Ketika duduk di bangku SMA, sekitar tahun 2011-2014, saya mulai jarang pakai angkot ini. Apalagi selama di SMA saya pulangnya sore terus, suka khawatir kalau angkot ini sudah nggak narik. Salah satu kekurangan moda transportasi ini adalah jam operasionalnya nggak 24 jam. Boro-boro 24 jam, kadang-kadang jam 5 sore saja angkot ini udah nggak narik penumpang. Dulu belum ada ojek online lho! Jadi, kalau saya pulang lebih dari jam 5 sore pilihannya cuma nunggu dijemput atau nebeng temen.

Ngomong-ngomong, angkot yang saya maksud ini sudah beroperasi sejak tahun 1980-an lho! Bahkan pada tahun 2011-2014, angkot ini masih rajin berlalu-lalang di sepanjang Jalan Kaliurang. Namun beberapa tahun terakhir, angkot ini sudah mulai hilang dari jalanan. Lagi pula, saya sudah nggak pakai jasanya lagi sejak lulus SMA.

Saya rasa, hilangnya angkot dari jalanan ya karena supirnya sudah merasa kalah bersaing. Dulu mungkin saingannya hanya Trans Jogja saja, tapi sekarang sudah ada ojek dan taksi online. Para penumpang pun lebih memilih angkutan yang lebih efesien, cepat, dan mudah. Membayangkan harus berpanas-panas di pinggir jalan hanya untuk sekadar menunggu angkot saja sudah cukup melelahkan. Toh, sekarang sudah ada aplikasi Go-Jek/Grab/Uber di smartphone, yang layanannya bisa dipakai kapan saja dan di mana saja.

Ada satu pengalaman yang membuat saya ‘menyerah’ untuk menggunakan transportasi umum di Jogja. Saat itu, sepulang kuliah, saya iseng pulang naik angkot Jogja–Kaliurang. Saya pun menunggu di pinggir jalan (di timur Fakultas Farmasi UGM). Awalnya saya merasa wajar jika harus menunggu lama. Lagi pula waktu itu sudah menunjukkan pukul 11:00 dan mendekati waktu Jumatan. Mungkin saja supirnya terbatas.

Namun setelah 15-20 menit menunggu, kok angkot yang saya tunggu-tunggu tidak kunjung datang. Akhirnya pada menit ke-30, angkot itu baru muncul. Sebetulnya saya tidak masalah jika harus menunggu lama, tetapi kalau angkot itu masih harus ngetem 10-15 menit di beberapa tempat, tentu menjadi masalah bagi saya. Apalagi kalau saya sedang diburu oleh waktu. Rasanya pengen terbang aja deh biar cepet sampai.

Menurut perhitungan saya, jarak rumah saya dan kampus itu sekitar 7 km yang berarti hanya butuh 15-20 menit aja kalau naik motor. Sedangkan kalau naik angkot, bisa menghabiskan waktu sekitar 45 menit sampai 1 jam. Tentunya angkot bukan pilihan yang tepat bagi orang-orang yang menginginkan efisiensi waktu, termasuk saya.

Kategori
Society

Musim Hujan: Potensi Bencana Likuifaksi

Sumber : failures.wikispaces.com
“Ah, hujan lagi, hujan lagi.” Setidaknya tiga hari ini, Sang Hujan telah memaksa saya untuk menghabiskan waktu di rumah. Melamun seharian sambil menikmati segelas kopi, ditemani irama rintik air hujan yang jatuh di genteng. Tak sengaja, mata ini tertuju pada pot bunga melati di pekarangan rumah dekat tembok yang selalu terkena tetesan air hujan dari genteng. Terlihat batang pohon melati itu telah miring menjauhi tembok, tanahnya mampat sebelah karena terguyur hujan disalah satu sisinya. Sejenak saya termenung dan teringat pada suatu kejadian yang kurang lebih tergambarkan dari pot dan pohon bunga melati tersebut, yaitu bencana likuifaksi. Akhirnya hal tersebut berhasil memotivasi saya untuk segera meninggalkan acara melamun tak produktif itu. Lalu, bergegas membuka buku serta laptop, untuk sekedar mengingat kembali peristiwa tersebut dan berusaha berbagi informasi kepada teman-teman semua tentang potensi terjadinya likuifaksi ini, khususnya di Yogyakarta. Yuk, disimak!

Hujan intensitas tinggi seperti saat ini tentu akan menimbulkan banyak dampak dan potensi bencana. Selain dampak langsung yang ditimbulkan seperti banjir bandang, genangan dan tanah longsor, hujan intensitas tinggi berkepanjangan ini juga mempunyai dampak tidak langsung seperti fenomena likuifaksi (liquefaction) yang tentunya harus kita waspadai.

Fenomena likuifaksi akan terjadi hanya jika 3 syarat ini dipenuhi, yaitu:

1. Jenis tanah adalah kepasiran (berbutir kasar)
2. Muka air tanah berada di level yang dangkal (biasanya pada saat musim hujan)
3. Terdapat getaran gempa intensitas sedang s/d tinggi dengan durasi yang relatif panjang (Lebih dari 5 Skala Richter)

Yogyakarta telah memenuhi syarat ke 1 dan ke 2, karena Yogya dianugerahi tanah kepasiran yang mudah menyerap air, sehingga otomatis muka air tanah akan menjadi tinggi (dangkal) pada saat musim hujan datang. Mari berdoa bersama semoga syarat ke 3 di atas tidak akan terjadi di saat seperti ini dan likuifaksi tidak akan terjadi di Yogya. Karena peluang terjadinya likuifaksi ini sangat dipengaruhi oleh kejadian gempa tipe sedang sampai tinggi.

Tentang Fenomena Likuifaksi

Secara sederhananya, likuifaksi dapat diartikan sebagai peristiwa perubahan sifat tanah (kepasiran) hingga menjadi seperti bubur. Secara teoritisnya, likuifaksi adalah peristiwa hilangnya kekuatan tanah akibat perubahan tekanan air pori secara spontan yang dikarenakan adanya suatu getaran. Peristiwa ini akan menyebabkan runtuhnya bangunan diatas tanah, terutama bangunan yang mempunyai beban berat seperti gedung tingkat tinggi. Daripada pusing memahami pengertiannya, silahkan simak video-video ilustrasi yang menjelaskan tentang kejadian liquifaksi dibawah ini.😊

1. Video ilustrasi terjadinya peristiwa likuifaksi. 

2. Video Ilustrasi dan analisis teoritis keruntuhan tanah akibat likuifaksi.

3. Peristiwa likuifaksi di Jepang.

4. Peristiwa likuifaksi akibat Gempa Christchurch, Selandia Baru. 

Mengenai syarat ketiga dari peristiwa likuifaksi tersebut, tentunya kita semua tidak mengharap gempa terulang lagi, apalagi jika peristiwa ini terjadi sungguhan di Yogya. Namun, sebaiknya kita harus selalu waspada dan tanggap jika gempa terjadi sewaktu-waktu, karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Yogya ini kodratnya berada di titik yang sangat berpotensi terjadi gempa. Mungkin data statistik bencana alam dari dibi.bnpb.go.id ini bisa menggambarkan kepada teman-teman semua, betapa seringnya kejadian gempa menimpa Provinsi D.I. Yogyakarta sejak tahun 2000 sampai dengan 2017.

Sumber : dibi.bnpb.go.id

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa dalam rentang 17 tahun, Provinsi D.I Yogyakarta mengalami 10 kejadian gempa atau dapat diartikan bahwa Yogya mengalami gempa tiap 1,7 tahun sekali. Bukannya menakut-nakuti, tapi memang begitu adanya. Dengan tulisan ini saya hanya ingin sharing ilmu dan informasi saja, tentunya dengan harapan akan dapat menambah kewaspadaan teman-teman semua.

“Eh sebentar, Bro, gempa dahsyat tahun 2006 lalu kok ngga ada kejadian likuifaksi, ya?” Nah, gempa dahsyat tahun 2006 itu kebetulan terjadi pas musim kemarau, Bro, jadi syarat nomer duanya tidak terpenuhi. Untung, Bro.

Sekali lagi, kita semua patut berharap dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memohon agar jatuh tempo gempanya jangan terjadi di saat-saat seperti ini.

“Wah, kalo dipikir-pikir, ngapain kita takut likuifaksi, Bro, lha wong pemerintahnya aja ngga takut kok sama ancaman tsunami. Sebut saja proyek itu NYIA, Hehe”

Ridwan AN 
PijakID 

Kategori
Infrastruktur

Menimbang Masa Depan Rumah Kayu

Sumber: Liputan6.com

Memilih bahan bangunan yang akan digunakan pada sebuah konstruksi terkadang merupakan hal yang cukup melelahkan. Apalagi jika bangunan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat tinggal kita sendiri, rumah pribadi. Di seluruh belahan dunia, banyak sekali rumah-rumah minimalis yang terbuat dari berbagai macam jenis bahan bangunan, seperti rumah dari kaca rancangan Linda Bergroth di Finlandia, rumah dengan atap beton yang disebut Mirage House rancangan Kois di Yunani, hingga rumah kayu inap yang biasanya berada di dataran tinggi atau pegunungan.

Di Indonesia, rumah-rumah masyarakat umumnya dibangun menggunakan batu bata. Selain memiliki kekuatan yang cukup baik, tidak sulit untuk mencari tempat produksi batu bata dengan harga yang cukup terjangkau. Padahal, apabila menengok ke belakang, kurang dari 50 tahun yang lalu, rumah-rumah masyarakat di Indonesia umumnya masih terbuat dari kayu. Sebut saja rumah tradisional dari Sumatera Barat yakni rumah gadang, rumah adat limas dari Sumatera Selatan, rumah tradisional bubungan lima khas Bengkulu, rumah bolon asal Sumatera Utara dan masih banyak rumah tradisional lainnya yang terbuat dari kayu. Lalu, mengapa pemilihan kayu sebagai bahan konstruksi rumah pribadi tidak banyak digunakan seperti dulu?

Sebagai mahasiswa Teknik Sipil dan Lingkungan, sudah tugas saya untuk mempelajari kekuatan dan karakteristik suatu bangunan. Meskipun baru menginjak tahun kedua, saya sudah cukup familiar dengan komponen-komponen yang ada pada suatu bangunan, terlebih lagi bahan penyusunnya, kayu misalnya. Kayu merupakan bahan penyusun bangunan yang memiliki karakteristik cukup kuat, tergolong ringan dan mudah dikerjakan. Terlebih, bangunan hunian dari kayu memiliki sensasi elegan yang siap ditawarkan kepada penghuni bangunan tersebut. Kayu juga dapat diolah menjadi bahan-bahan lain seperti papan serat (hard board dan soft board), kayu lapis, playwood dan bahan lainnya. Tetapi, kayu juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain mudah terbakar, tidak homogen (bentuknya tidak sama), dan rentan lapuk terhadap serangan serangga kecil. Selain itu, kayu kini sudah susah untuk didapatkan karena harganya yang melambung tinggi. Umumnya, untuk mendapatkan kayu, kita harus merusak alam dan menebang pohon. Alasan-alasan tersebut mungkin bisa menjadi penyebab mengapa kini tidak banyak lagi orang menggunakan kayu sebagai bahan konstruksi rumah, walaupun sekarang sudah banyak solusi-solusi untuk mengatasi berbagai masalah tersebut seperti penggunaan pengawet dan melalui proses pengeringan terlebih dahulu.

Baca juga: Menjaga Hak Driver Transportasi Online

Sejalan dengan perkembangan zaman, bahan konstruksi alternatif lainnya seperti batu bata dan campuran spesi sudah sangat banyak digunakan. Selain karena lebih kuat, batu bata bisa didapatkan dengan cara yang relatif tidak merusak alam. Harganya pun jauh lebih murah daripada kayu. Namun, karena sudah sering digunakan, beberapa orang menilai rumah dari batu bata telah kehilangan nilai estetis dan keunikan serta sensasi yang diberikan kepada pemilik rumah. Meskipun, beberapa orang tidak begitu setuju dengan pendapat tersebut.

Rendahnya minat penduduk untuk memiliki rumah kayu bukan berarti rumah kayu akan menjadi langka. Meskipun sudah tergolong mahal dan sudah sulit untuk didapatkan, masih banyak orang yang rela mengocek kantong lebih demi mendapatkan sensasi tinggal di rumah kayu yang elegan dengan lokasi yang tak kalah menarik juga. Rumah bata yang kini semakin meningkat jumlahnya seiring dengan pertumbuhan penduduk, juga tetap menjadi pilihan bagi pemilik rumah. Pemilihan bahan konstruksi kayu maupun batu bata, semuanya kembali lagi ke selera pemilik rumah. Walaupun sama-sama indah, kedua bahan konstruksi tersebut memiliki masing-masing kekurangan dan kelebihan yang ditawarkan kepada para penghuni.

Muhammad Raihan Prayogo
Mahasiswa Teknik Sipil UGM
Angkatan 2016

Kategori
Infrastruktur

Tidak Perlu Takut Menghancurkan Bangunan

Sumber: Big Pictures Club

Berdasarkan penyusunnya, beton termasuk bahan bangunan komposit karena terbuat dari campuran agregat (pasir dan kerikil), air, pengikat semen, dan bahan tambah jika dibutuhkan. Beton telah umum digunakan untuk membuat perkerasan jalan, struktur bangunan, fondasi, jalan, jembatan penyeberangan, dan struktur parkiran. Saat ini beton merupakan bahan bangunan yang paling banyak dipakai di dunia.



Di negara berkembang seperti Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur meningkat tajam. Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur publik. Pembangunan dengan skala besar pun dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta, demi pelayanan masyarakat.

Akan tetapi, sering kita jumpai banyak bangunan yang mangkrak atau dibiarkan begitu saja walaupun belum selesai konstruksi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, karena usia bangunan yang sudah tua sehingga tidak dipergunakan lagi, peruntukan bangunan yang menyalahi regulasi seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan lain-lain. Bangunan-bangunan mangkrak ini jelas mengganggu ruang publik dan menutup lahan hijau. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penghancuran untuk membuka lahan di perkotaan.
Penghancuran bangunan beton adalah upaya untuk menghancurkan bangunan yang sudah tidak terpakai sehingga lahan menjadi terbuka dan bisa dibangun kembali. Metode penghancuran bangunan gedung bermacam-macam, mulai dari ledakan dinamit (implosion), high reach arm, crane dan bola besi, serta digerogoti dari dalam.

Akan tetapi, seringkali penghancuran bangunan gedung berisiko terhadap lingkungan sekitarnya dan memberi dampak buruk, misalnya kesehatan, keamanan, kebisingan, dan lain-lain. Masyarakat awam umumnya tidak memahami proses dari penghancuran gedung dan tidak ingin mengeluarkan biaya lebih untuk penghancuran. Mereka lebih memilih untuk mengabaikan atau merenovasi gadung. Padahal, gedung akan membahayakan jiwa jika rangka struktur dan fondasinya sudah jauh melewati umur rencana.

Oleh sebab itu, diperlukan sosialiasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa konstruksi yang telah lewat umurnya perlu dihancurkan. Masyarakat biasanya takut apabila penghancuran gedung tersebut berbahaya bagi mereka, padahal dalam penghancuran gedung telah diperhitungkan dengan matang dan matematis. Seorang insinyur penghancur beton struktur telah memikirkan lokasi tempat ia menempatkan bahan peledak, yaitu di titik terlemah dari struktur tersebut, yang akan mengakibatkan gedung hancur secara berantai, mulai dari struktur paling bawah lalu ke struktur tengah dan berakhir di struktur paling atas. Gedung ini akan hancur di tempat dan tidak berpengaruh ke lingkungan sekitarnya. Penghancuran gedung ini sebenarnya tidak membahayakan jiwa, hanya saja menimbulkan debu yang membumbung tinggi sehingga mengganggu pernapasan untuk sementara waktu.

Dari uraian di atas, dapat diambil poin penting yaitu gedung tua dan yang tidak berizin harus dihancurkan. Masyarakat tidak perlu takut dan panik karena dalam prosesnya sudah dipikirkan matang-matang dan dihitung secara matematis oleh para insinyur.

Afif Rachmadi
Mahasiswa Teknik Sipil UGM
Angkatan 2016

Kategori
Transportasi

Kesalahan Paradigma Transportasi

Sumber: Riohaloho

“Jogja berhati nyaman”. Tulisan di pojok suatu persimpangan membawa memori kembali pada saat pertama kali menapaki bumi Jogja. Bayangan saya saat itu sebagai anak rantau adalah warga yang ramah, udara yang sejuk, dan langit biru membentang dari puncak Utara ke pesisir Selatan. Namun, memori itu segera sirna ketika deru klakson dari belakang sering memekakkan telinga, memaksa kuda besi untuk melaju ke depan.

Kemacetan mulai menjadi masalah besar di Jogja. Saat jam-jam sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kantor, jalanan seakan menjadi penjara bagi penggunanya. Semuanya berlomba memburu waktu, merayap, dan di persimpangan mereka bersatu. Kebanyakan dari kita mungkin berpikir, ini karena lebar jalan yang ada tidak cukup atau tidak adanya jalan layang yang bisa menghindarkan diri dari antrian di simpang. Hal ini tidak sepenuhnya tepat.

Baca juga: Hilangnya Kesadaran Hak Layanan Transportasi

Paradigma pembangunan transportasi di Indonesia menempatkan kendaraan pribadi pada puncak prioritasnya, disusul kendaraan umum, lalu pesepeda dan pejalan kaki. Pembangunan jalan tol dari ujung Barat ke Timur Pulau Jawa, rencana pembangunan berbagai jalan layang, serta rencana pembangunan outer ring road di Jogja menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada kendaraan pribadi. Masyarakat juga mulai teracuni pemikiran ini. Contohnya ketika Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi berjalan kaki di trotoar, justru malah mendapat makian dari pengendara motor yang melintas di trotoar. Lalu ketika ojek daring dilarang, bukannya membuat gerakan untuk naik kendaraan umum, malahan membuat petisi menolak larangan tersebut. Bahkan yang paling baru, seorang pedagang di Tanah Abang berkata bahwa pejalan kaki penyebab macet dan sudah seperti laler.

Hal ini berbanding terbalik dengan paradigma di negara-negara maju, contohnya di Singapura. Pejalan kaki sangat diprioritaskan di negara tersebut. Trotoar yang lebar dan nyaman serta adanya fasilitas seperti kran air minum dan tempat duduk membuat kita betah untuk berjalan kaki menuju ke tujuan. Para difabel juga diberi kemudahan dengan adanya fasilitas-fasilitas khusus. Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, pelbagai kebijakan ketat diberlakukan. Salah satu kebijakan tersebut adalah congestion pricing. Kendaraan pribadi yang turut menyumbang kemacetan di jam-jam sibuk akan terkena sejumlah tarif. Kebijakan ini didasarkan dari prinsip ekonomi tentang permintaan dan penawaran. Permintaan perjalanan pada jam-jam sibuk akan menurun, tanpa adanya kenaikan penawaran.

Lalu, apakah kita sudah siap untuk mengubah paradigma saat ini? Perjalanan ke tempat tujuan bukan selalu dari depan rumah, naik kendaraan hingga sampai ke tempat tujuan. Daripada terlalu lama menunggu pemerintah bergerak, kita bisa mulai dari diri sendiri. Setidaknya, untuk makan ke Burjo (warung makan) yang jaraknya tak lebih dari 500 m bisa kita tempuh dengan jalan kaki, bukan naik motor atau memesan lewat ojek daring.
 

M. Iqbal Ramadhan
Mahasiswa Teknik Sipil dan Lingkungan UGM
Kategori
Transportasi

Menjaga Hak Driver Transportasi Online

Sumber: Go-Jek
Saat ini, mencari pekerjaan bagi mayoritas orang di Indonesia tidaklah mudah. Hal tersebut berbanding lurus dengan angka pertumbuhan penduduk dan pengangguran yang terus meningkat. Kebutuhan untuk membeli makan, minum serta kebutuhan sehari-hari lainnya mendesak setiap orang untuk terus mencari uang.
Layanan ojek online, datang bagaikan malaikat penyelamat bagi sebagian orang yang masih pengangguran ataupun bekerja namun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.  Layanan ini dirasa menjadi “solusi” atas kebutuhan manusia yang saat ini sudah tenggelam dalam dunia smartphone. Dengan paket data ataupun Wi-Fi gratis, kini makanan yang diinginkan sudah dapat hadir di depan pintu dengan cepat, tak perlu lagi repot menyetir ataupun basah karena hujan.
Di sisi lain, masyarakat merasa kurang nyaman dengan layanan taksi, ojek konvensional, dan transportasi umum. Sehingga, layanan ojek online ini pun semakin diminati. “Saya memesan taksi dari stasiun ke rumah. Yang biasanya 25 ribu rupiah bisa jadi 100 ribu rupiah. Ya saya milih yang online saja kan, lebih jelas harganya, dan nggak diputer-puterin. Naik angkot juga pernah dilecehkan sama penumpang lain. Apalagi kadang ada copet,” ucap salah satu teman saya mengenai pendapatnya tentang alasan memilih layanan ojek online.
Peluang tersebut dimanfaatkan oleh para driver ojek online untuk memperbaiki kualitas hidup. Apalagi, banyak yang menganggap bahwa pekerjaan ini lebih menjanjikan daripada pekerjaan yang lain. Oleh sebab itu, pekerjaan ini banyak diminati mulai dari orang yang hanya ingin sekadar mengisi waktu luang dan mendapat uang jajan, hingga orang yang memang menumpukan pekerjaan ini bagi nafkah untuk istri dan keluarga di rumah.
Namun, di balik pekerjaan itu, banyak masyarakat yang kurang setuju. Beberapa konflik terjadi di kota-kota besar seperti Tangerang dan Bandung. Hal tersebut semakin ramai setelah Dinas Perhubungan Jawa Barat melarang transportasi online. Hal ini menjadi dilema bagi orang yang menjadikan ojek online sebagai pekerjaan utama.


Saat ini sedang terjadi pro dan kontra yang hebat antara konsumen dan pembuat kebijakan. Mayoritas masyarakat menginginkan adanya layanan transportasi yang praktis, mudah, aman, dan nyaman. Sedangkan pemerintah ingin menata agar masyarakat mendapatkan hak-hak mereka, terutama tentang transportasi.
Pemerintah semestinya dapat melihat kenyataan bahwa apabila ojek online ini benar-benar dilarang di semua daerah, maka angka pengangguran akan meningkat. Sementara hak-hak konsumen terhadap layanan transportasi yang ideal juga belum dapat terpenuhi. Di kota Jogja sendiri, Trans Jogja belum beroperasi 24 jam. Kemudian, apabila sudah larut malam dan sepi, tarif taksi dan ojek konvensional kian menjadi-jadi.
Apabila memang pemerintah akan menegaskan kebijakan tersebut, sebaiknya para driverlayanan transportasi online yang benar-benar bertumpu pada pekerjaan tersebut diberikan ruang untuk mencari nafkah lain. Mereka dapat diberikan pelatihan serta modal yang cukup untuk menjalani pekerjaan yang pemerintah tawarkan. Melarang sesuatu dengan memberi solusi tentu saja akan meningkatkan kepercayaan dan mengurangi konflik. Dengan diperbaikinya layanan transportasi umum menjadi lebih aman, nyaman, dan terjangkau masyarakat bisa benar-benar mendapatkan haknya. Apabila tidak, maka perselisihan ini akan terus menghasilkan “lagu-lagu” klasik lainnya.
Dewanto Adi Nugroho
Mahasiswa Teknik Sipil dan Lingkungan UGM