Kategori
Infrastruktur Society

Tidak Cukup Menjadi Orang Bijak di Hadapan Teknologi

Sebagian orang memilih posisi ekstrem ketika berhadapan dengan kemunculan teknologi baru: bersorak dengan optimisme yang kuat atau menolak tanpa kompromi. Di antara dua kelompok ini, ada yang menjadi penengah dan mengambil keputusan menjadi orang bijak. Sekumpulan orang bijak ini menyerukan bahwa seluruh teknologi yang muncul memiliki efek negatif maupun positif. Yang perlu kita lakukan adalah memperluas dampak positifnya dan semaksimal mungkin menghilangkan dampak negatifnya.

Kategori
Infrastruktur Politik

Teknologi Bukan Hanya Alat: Implikasi Konseptual Teknologi Komputasi Skala Planet

Ada dua jenis teknologi. Pertama, teknologi yang hanya berfungi sebagai alat. Teknologi jenis ini membantu pengguna (sebagian besarnya adalah manusia) dalam mengoptimalkan aktivitas sehari-harinya. Sepeda membantu manusia berpindah dengan jarak yang lebih jauh untuk setiap energi yang dikeluarkan oleh otot-otot kakinya. Gelas membantu manusia untuk meminum air dengan leher tetap tegak, tanpa harus menjulurkan kepala langsung ke dalam ember, seperti kambing.

Kategori
Society

Berdaulat Dalam Digital Platform, Seperti Apa?

Connected. Terhubung adalah prasyarat untuk kesetaraan dalam “being digital“. Donate atau berdonasi mengikat keterhubungan menjadi beragam aksi nyata yang berdampak pada kehidupan sosial juga berbangsa dan bernegara.

Kategori
Society

Menonton vs Ditonton, Budaya Populer Era 4.0

Semua sudah sepakat betapa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sudah sangat maju. Di Indonesia proyek Palapa Ring dijalankan guna memastikan semua wilayah terhubung.

Simbol kemajuan salah satunya melekat pada gadget yang dimiliki. Semakin terbaru gadgetnya, citra diri semakin moncer sebab merasa jadi bagian masyarakat modern yang melek teknologi.

Lebih jauh lagi, kala isi gadget diperiksa. Aplikasi serba baru yang terinstall bisa membawa si pemilik merasa benar-benar sebagai pemilik peradaban terkini. Serba update. Bikin bangga begitulah.

Belum lagi soal tampil eksis di panggung medsos aneka rupa. Apakah itu IG, Tik Tok, Twitter, Facebook dan beragam aplikasi lain yang populer di era sekarang.

Ada Youtube dan beragam varian aplikasi berbasis video yang menarik siapa saja untuk bisa tampil, sembari berharap bisa jadi viral dan mendapatkan keuntungan finansial.

Media sosial, memang memberikan ruang terbuka yang adil sebenarnya. Siapa saja bisa menjadi bintang dalam sekejap kala pas mendapatkan momentum.

Siapa saja bisa menjadi sumber berita, menjadi bahan obrolan warganet dalam sekejap. Apalagi tatkala mendapatkan spotlight atau sorotan publik karena ada kontroversi yang hadir.

Di sisi yang lain, media sosial memberikan kesempatan aneka hoaks dan anonimitas hadir bersamaan. Bukan itu saja, kebaikan dan keburukan bertarung dalam keberlimpahan informasi yang bisa hadir dalam sekejap.

Memang, tiap platform medsos memiliki kemampuan dan fungsi yang berbeda. Twitter sampai kini lebih terbuka dibandingkan platform medsos yang lain, masih menjadi rujukan hal-hal viral apa saja yang kemudian bisa diangkat menjadi pembahasan media mainstream.
Termasuk untuk seleb medsos yang hadir bak cendawan di musim hujan.

Kemampuan blasting atau penyebaran cuitan sangat bergantung pada banyak sedikitnya follower, interaksi antar-pengguna.

Sedikit berbeda yaitu Instagram alias IG yang lebih banyak digunakan untuk menghadirkan foto dan video. Terhubung atau connected adalah prasyarat utamanya jika kita ingin menonton pemilik akun lain.

Perusahaan medsos memang tak tanggung-tanggung menyediakan kebutuhan pengguna untuk bisa tampil. Algoritma IG misalnya, banyak dimanfaatkan untuk berinteraksi secara live, yang kemudian terekam di feed. Isinya selain percakapan remeh temeh, aksi yang menghibur, aksi berjualan bisa dikerjakan dengan leluasa.

IG oleh sebagian kalangan jadi pilihan untuk memajang citra diri, dagangan ataupun jasa pemilik akun. Selebgram adalah sebutan untuk mereka yang populer.

Hal yang paling rendah dalam bermedia sosial adalah pornografi. Ini boleh diperdebatkan. Kebebasan di dunia digital sebenarnya sudah berusaha diredam begitu rupa, ada etika moral yang ditegakkan.

Semua mahfum apa saja yang hadir dan bisa dinikmati pengguna, seketika asal ada koneksi internet. Termasuk urusan berkait industri konten pornografi. Sebagai industri hiburan, ada sejumlah negara yang mengatur dengan ketat. Di tanah air, industri hiburan pornografi jelas dilarang sebab melanggar norma kesusilaan.

Ada pasal berlapis yang dipakai untuk urusan pidananya yaitu dengan (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”); dan (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”).

Bisa cukup panjang bicara urusan pidana dan proses hukum kasus yang pernah menghebohkan terjadi, berkait pornografi. Ini bisa dibahas dalam artikel lain saja.

*****

Kehadiran diri di lingkungan budaya populer berkait dengan citra diri, khususnya bagi rakyat perkotaan adalah keniscayaan. Jalan-jalan di pusat perbelanjaan (window shopping) tak elok rasanya kalau berpakaian ala kadarnya.

Budaya populer melahirkan mode pakaian yang layak dan tak layak pakai. Meski sebenarnya soal mode berpakaian tak ada hukum pasti alias hukum wajib yang patut ditaati. Misal harus berpakaian rapi saat ke mall atau pusat perbelanjaan.

Bukan hanya soal pakaian, citra diri berkemajuan dihadirkan dengan keberadaan gerai makanan cepat saji, titik kumpul kuliner yang biasa hadir dalam jagat bisnis pusat perbelanjaan.

Kisah berikut adalah pengalaman pribadi saat menikmati suasana merchant di mall kala itu. Ternyata, meski ada kebebasan untuk menonton dan ditonton kala makan di sebuah gerai, tak boleh duduk seenaknya macam di warung tradisional. Ada etika, manner, kala duduk menikmati makanan siap saji di sebuah gerai. Bahkan tak segan, pelayan mengingatkan secara langsung.

Sungguh sebuah pengalaman budaya makan yang jauh berbeda dengan kebiasaan keseharian, bebas bertingkah, selonjor maupun gaya lesehan sembari menyantap hidangan. Melalui penataan interior serba tembus pandang, keluasan tata hias bangunan juga kerlip dan terang lampu melengkapi citra modern kala seseorang berada di dalamnya.

Ini masih sebatas soal makan, di balik kaca tembus pandang yang bisa melambungkan perasaan seseorang lebih sejahtera, lebih makmur, lebih bermartabat kala menyantap makanan siap saji. Meski sejatinya di negara asalnya, menikmati makanan siap saji adalah hal biasa tak lebih dari etalase bisnis, junk food.

Asosiasi diri dengan label aneka brand kelas dunia adalah bagian lain dari hadirnya mall atau pusat perbelanjaan.

Tak hanya di ibukota, mall dan pusat perbelanjaan sebagai ciri modern merajalela ke beragam pelosok negeri. Menancap sampai jauh ke jantung perekonomian perkotaan di tanah air. Ke berbagai kota kedua, ketiga dalam lingkar jejaring pasar ritel. Apa yang ada di belahan dunia negara adikuasa dalam sekejap bisa hadir di merchant pusat perbelanjaan terdekat. Budaya belanja ditumbuhkan begitu rupa, untuk mencapai citra diri seseorang, sebagai Sultan atau sebagai sosok orang kaya.

*****

Hadirnya teknologi informasi menambah panjang dan luas keberadaan pusat perbelanjaan dan mall. Bukan hanya hadir secara fisik, lebih jauh dan dalam lagi secara visual.

Ada dalam beragam aplikasi yang mudah di-download secara cepat. Model pelayanan belanja yang lebih ringkas, cepat dan lebih banyak pilihan kala akses mall dan pusat perbelanjaan digital. Marketplace namanya.

Kemajuan teknologi informasi tak sekedar memudahkan manusia mendapatkan segala keinginan dan hasrat berbelanja namun sekaligus mempercepat membunuh usaha ritel ini. Manusia tak perlu lagi hadir berdesakan dan berdempetan di pusat perbelanjaan. Cukup dari rumah saja untuk memastikan semua keinginan belanja terpenuhi.

Bill Gates, Mark Zuckerberg hingga Jack Ma yang memiliki Microsoft, Facebook hingga Alibaba adalah sederet nama yang besar dalam jagat teknologi informasi mulai software komputer, media sosial dan platform online. Masih ada banyak nama lain, yang bisa diulas lebih dalam.

Bukan itu saja, lewat beragam aplikasi dan platform teknologi informasi, ada wajah baru dalam budaya populer. Ada kebiasaan baru baik dalam soal berkomunikasi personal maupun dalam komunikasi secara publik dengan daring. Siapa saja bisa menjadi seleb dalam waktu pendek. Tua, muda, perempuan dan laki-laki, siapa saja bisa melejit namanya baik secara organik maupun karbitan alias dipromosikan mesin.

Being Digital, dalam buku karya Nicholas Negoponte bisa tergambar dengan mudah apa, siapa dan bagaimana dunia digital begitu jauh memberikan pengaruh dalam kehidupan manusia modern. Bukan hanya bicara soal kemajuan teknologinya tapi memberikan bingkai perspektif cakrawala horison baru berkait terra incognita, dunia baru yang belum terpetakan ini jadi tempat melempar modal agar beranak pinak lebih cepat.

Pemahaman soal internet seringkali salah dimengerti, jejaring web yang terhubung online memiliki prasyarat khusus yaitu kebutuhan connected alias terhubung. Ada paket data yang bernilai uang untuk bisa memanfaatkan jaringan layanan secara realtime, online. Kalau tak ada koneksi, jelas tiap mesin akan bekerja offline.

Melalui gadget atau telepon seluler, telpon pintar, koneksi online lebih mudah diakses. Apalagi layanan paket data bisa dengan mudah dijangkau lewat jasa operator selular. Kondisi ini membuat pengguna lebih merasakan hal-hal privat terlayani.

Termasuk urusan menonton, sekaligus ditonton. Sekarang bisa lebih privat diakses layanan online. Apalagi di masa pandemi, kala manusia dituntut membatasi, berjarak dengan yang lain.

Melalui lensa gadget, melalui layar HP ada relasi dan komunikasi timbal balik yang seketika dilakukan oleh user, pengguna internet. Pesan juga demikian cepat tersebar ke banyak orang dalam jejaring pertemanan.

Kalau suka menonton, bersiaplah juga untuk ditonton kala tampil di layar gadget secara sengaja atau tidak sengaja. Hal yang pasti, ada semacam pagar api dalam jagat media sosial. Kalau melewati pagar api, jelas bisa hangus terbakar.

Kategori
Politik

Ancaman Demokrasi di Era Internet

Pada minggu ketiga Agustus 2020, situs tirto.id dan tempo.co diretas. Belum diketahui siapa pelakunya. Tujuh artikel di tirto.id dihapus, 2 di antaranya mengkritisi penemuan obat Covid-19 yang disponsori oleh BIN dan TNI AD. Sementara untuk situs tempo.co, tampilan halaman depannya diubah menjadi warna hitam disertai tulisan “HOAX” berwarna merah.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menduga peretasan ini dilakukan oleh negara. “Kita tahu siapa ahlinya di wilayah gelap, hanya negara yang punya kemampuan ini. Kita patut menduga serangan digital seperti memberikan peringatan kepada media untuk berhenti bersikap atau mempersoalkan hal-hal yang dilakukan pemerintah di saat pandemi. Tuduhan ini harus dibuktikan, namun ini asumsi yang dimiliki,” ujarnya seperti ditulis oleh bisnis.com.

Senada dengan yang disampaikan oleh Abdul, beberapa pegiat demokrasi juga menilai ini adalah cara baru pemerintah dalam melakukan pembungkaman. Jika dulu di zaman jayanya media cetak pembungkaman dilakukan dengan membredel, kini penguasa mengerahkan peretas untuk membersihkan atau merusak berita dan opini yang bertebaran di internet.

Analisis ini betul, dan media yang kerap melancarkan kritik pada pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan digitalnya. Namun demikian, narasi ini tidak cukup menggambarkan secara utuh ancaman demokrasi di era internet.

Bayangan kita tentang ancaman demokrasi terlalu sempit. Kita hanya mengikuti pandangan George Orwell tentang negara otoriter yang menjadi pengancam demokrasi, terutama yang termuat di 1984, salah satu novel terlaris di abad ke-20. Orwell menggambarkan negara otoriter sebagai sebuah sistem pemerintahan yang serba mengawasi, mengenyahkan yang tak disuka, dan memblokade informasi atau pemikiran yang bertentangan dengan kepentingan penguasa.

Ancaman demokrasi di era internet tidak hanya penyensoran (yang sering dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika), peretasan, dan pembungkaman. Ancaman demokrasi hari ini juga menyelinap ke dalam bentuk kebebasan arus informasi. Kok bisa? Bukannya kebebasan membuat, mendistribusikan, dan mengakses informasi sangat berguna bagi rakyat sipil dalam menegakkan tiang-tiang demokrasi? Bukankah media baru yang bermunculan karena fasilitas internet telah memberdayakan rakyat untuk menandingi narasi tunggal penguasa dan pemilik modal?

Asumsi dalam pertanyaan-pertanyaan di atas muncul karena kita sering melahap kampanye yang digalakkan perusahaan-perusahaan teknologi dari Silicon Valley: internet yang mendukung arus kebebasan informasi sangat berguna bagi kejayaan demokrasi. Facebook, Twitter, Google, Instagram, Youtube dan kawan-kawannya mengajak kita untuk percaya bahwa internet freedom (kebebasan pengguna internet untuk membuat dan mendistribusikan informasi) akan meruntuhkan tembok-tembok penguasa yang selama ini mengisolasi rakyat. Keruntuhan tembok tersebut akan menelanjangi berbagai macam ketidakadilan yang selama ini dilakukan dan disembunyikan oleh penguasa. Rakyat menjadi tahu apa yang sedang terjadi. Sehingga, kehidupan yang demokratis akan lebih mudah tercapai. Sebab kesadaran politik rakyat akan bangkit.

Namun ternyata, seperti dapat kita lihat dan rasakan hari ini, kebebasan arus informasi malah menyibukkan pengguna internet pada hal-hal yang tidak bermutu. Contohnya, untuk kejadian-kejadian yang baru, pengguna internet sibuk merespon ocehannya Anji soal obat Covid-19, bacotan Deddy Corbuzier soal “anjay”, dan video meremas dada yang diunggah artis. Bukannya menyuburkan iklim demokrasi, tenaga dan pikiran yang terkuras untuk meladeni topik-topik semacam ini tentu saja malah membuat pengguna internet tidak membicarakan hal-hal yang krusial. Isu-isu penting yang lebih berdampak pada masyarakat luas, dan informasinya telah diolah dengan kerja jurnalistik dan analisis ilmiah yang kredibel, malah terbenam oleh tumpukan informasi sampah.

Mengapa konten-konten semacam ini yang mendapatkan panggung di internet? Tentu saja karena ada yang membuat dan memulai topik yang buruk tersebut. Tapi, kita tidak bisa berhenti di pemahaman ini. Kita perlu memeriksa juga distributor informasinya. Di era internet saat ini, persebaran informasi dimonopoli oleh Google, Youtube, dan media sosial. Mereka yang mendesain dan menentukan informasi mana yang berada di halaman pertama, trending, dan direkomendasikan ke pengguna internet. Dan sudah menjadi rahasia umum, informasi yang direkomendasikan oleh algoritma mereka ukurannya bukan kualitas, tapi potensi keviralan. Seberapa besar informasi/konten ini menimbulkan keributan? Itulah pertanyaan utama mereka. Karena semakin sering pengguna internet ribut tak keruan, maka semakin besar pula keuntungan finansial yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.

Dari sinilah kita perlu melihat keterlibatan negara dalam kekeruhan informasi di internet. Ya, tentu saja negara terlibat. Negara telah membiarkan ekosistem informasi di internet dimonopoli dan diatur seenak jidat oleh Google, Youtube, dan media sosial. Padahal, pemerintah punya wewenang dalam mengatur semua hal yang terjadi di dalam teritorinya, baik itu di dunia analog maupun digital. Lagian, internet itu tak hanya dunia digital, tapi juga fisik. Ada berbagai macam infrastruktur mulai dari kabel optik sampai pemancar yang memungkin internet bisa ada.

Keterlibatan negara memang tidak bisa hanya dipahami sebatas tindakan aktif, tapi juga pembiaran (pasif) seperti kasus tata kelola peredaran informasi ini. Negara mengambil sikap dengan cara tidak bertindak apa-apa. Dalam urusan internet, negara lebih sibuk menyensor konten-konten porno.

Mengapa negara tidak mengintervensi kekuasaan Google, Youtube, dan media sosial di internet? Sebab negara mendapatkan keuntungan yang luar biasa darinya. Seperti yang sudah saya sebut di awal, karena perusahaan-perusahaan dari Silicon Valley ini mengelola informasi tujuan utamanya bukan kualitas informasi dan penguatan solidaritas antar-pengguna internet, tapi atas dasar akumulasi profit sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya, maka informasi yang mendapat panggung di internet bukanlah informasi yang berguna bagi rakyat. Informasi yang beredar malah memeras waktu, tenaga dan pikiran pada perdebatan yang tidak bermutu, menumpulkan pikiran kritis, dan mengencangkan konflik identitas. Kondisi yang seperti ini tentu saja menguntungkan penguasa. Aktivitas politik dan kebijakan-kebijakan yang mereka buat tidak akan mendapatkan tantangan yang serius dari rakyat. Lha rakyatnya sibuk merespon bacotannya Anji.

Dengan demikian, kita, yang percaya bahwa demokrasi perlu disuburkan, mestinya mulai menyadari bahwa ancaman demokrasi di internet bukan hanya penyensoran dan peretasan oleh negara, tapi juga pengalihan perhatian oleh konten-konten sampah di internet (yang dibiarkan oleh negara dan difasilitasi oleh perusahaan teknologi).

Selain itu, kita juga jangan terlalu naif dengan menolak semua niat negara untuk mengintervensi tata kelola informasi di internet dengan dalih mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi. Demokrasi bukan hanya sekedar kebebasan bersuara, tapi tentang perdebatan ide yang sesuai dengan  kaidah ilmiah (bukan berarti harus kaku dan formal kayak bahasa jurnal, tapi cara berpikirnya). Sehingga, suara-suara ngaur yang tak logis mesti disingkirkan. Mereka tak boleh dapat tempat di ruang publik.

Negara memang seharusnya mengintervensi. Yang harus jadi perhatian, apa yang diintervensi dan sampai sejauh mana?  Tentu saja negara tidak boleh mengintervensi konten apa yang ingin dibuat dan ideologi apa yang ingin dipercaya oleh pengguna internet. Yang harus diintervensi negara adalah model penyebaran informasi, agar tidak dikuasai oleh hasrat penumpukan profit. Jika ini terwujud, maka kita tidak perlu lagi capek-capek ngatain Anji bodoh, karena konten pembodohan seperti yang dibuat Anji muncul pun tidak di layar smartphone kita.

Kategori
Society

Salah Kaprah Privasi di Internet

Seiring tumbuh remaja, anak-anak menginginkan ruang yang khusus untuk dirinya sendiri. Misalnya, mereka ingin berkuasa atas kamarnya. Jika seseorang ingin masuk, walaupun itu orang tuanya sendiri, harus mengetuk pintu. Ia mulai sadar bahwa ia punya hak melakukan sesuatu tanpa diketahui oleh orang lain. Ia mulai menyadari bahwa privasi adalah sesuatu yang berharga.

Hasrat manusia untuk mendapatkan privasi ini terus tumbuh dan menguat hingga dewasa. Termasuk ketika berhadapan dengan internet. Manusia tidak ingin seluruh aktivitasnya di internet, terutama data-data pribadinya, bisa diakses bebas atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Privasi di internet kini sudah menjadi sebuah tolok ukur martabat manusia. Manusia tidak ingin ditelanjangi.

Namun sayangnya, persepsi umum tentang bagaimana privasi dilanggar di internet menurut saya salah kaprah. Kebanyakan orang menganggap pengawasan (surveillance) di internet bagai ada mata-mata yang mengintai gerak-gerik setiap manusia, setiap detik. Model pengawasan yang sering dijadikan contoh yaitu novel berjudul “1984” karya George Orwell. Novel ini bercerita tentang sebuah negara yang rakyatnya berada dalam pengawasan penuh. Setiap perilaku dimonitor. Perangkat pengawasan bahkan memasuki ruang-ruang yang sangat privat, yakni tempat tidur. Sosok yang memonitor bernama Big Brother. Cara ia memonitor tersampaikan dengan jelas dalam sebuah poster yang berisi tulisan: Big Brother is watching you. Ya, Big Brother selalu mengawasimu. Maka kamu harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

Novel Orwell ini adalah sebuah distopia, yaitu suatu dunia yang tidak diinginkan, karena terlalu otoriter, mengatur segala hal dengan menerapkan pengawasan. Karena tidak diinginkan, maka para pembaca novel ini akan terdorong untuk menolak hal-hal yang mengarah pada situasi yang digambarkan di dalam cerita. Selain itu, jika menggunakan cara pandang novel ini, sebuah pengawasan dipahami sebagai aktivitas pemantauan oleh suatu kelompok berkuasa yang membuat manusia yang dipantau merasa tidak bebas, tidak nyaman, dan tidak aman.

Dengan cara pandang yang seperti ini, solusi yang kemudian muncul adalah meminta negara dan perusahaan-perusahaan digital untuk tidak melanggar privasi. Boleh mengeruk banyak data, tapi jangan data pribadi. Boleh memonitor aktivitas-aktivitas yang memang sudah dikeluarkan ke ruang publik secara sadar oleh penggunanya, seperti postingan di media sosial, aktivitas berbelanja, unggahan video di Youtube, tapi jangan sekali-sekali mengawasi obrolan privat di ruang chat dan video call.

Pemahaman semacam ini sudah tidak cocok lagi dengan aktivitas pengawasan hari ini. Mengapa? Karena pemahaman yang demikian mengandaikan pengawasan sebagai sebuah tindakan yang tidak kita sukai. Dan kita yakin bisa menghindar dari aktivitas pengawasan tersebut. Misalnya, dengan menolak piranti-piranti pengawasan masuk ke dalam ruang-ruang privat kita. Padahal, bukan seperti ini yang terjadi. Perangkat pengawasan adalah barang, alat, layanan, dan infrastruktur yang kita butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa infrastruktur ini, kita akan sangat kesulitan dalam menjalani hidup saat ini.

Agar lebih jelas, saya akan beri contoh. Mari kita selidiki bagaimana hari ini kita mengakses informasi dan berinteraksi dengan orang lain. Sebagian besar manusia zaman sekarang, yang terhubung dengan internet, jika ingin mengetahui sesuatu, mereka membuka Google Search. Mengapa Google Search? Sebab Google Search menyediakan berbagai macam informasi sesuai dengan kata kunci yang kita masukkan. Selain itu, Google Search terus meningkatkan layanannya, sehingga kita bisa langsung melihat rangkuman informasi yang kita cari di halaman pertamanya. Perusahaan ini juga secara otomatis memilih beberapa website yang menurut mereka paling relevan dengan kata kunci untuk diangkat ke permukaan.

Selama beraktivitas di Google Search, data perilaku dan persepsi kita disimpan oleh Google. Google selalu mengawasi kita, bahkan sampai hal-hal yang bersifat privat. Pertanyaannya, jika kita sudah tahu bahwa Google selalu memantau aktivitas penggunanya, mengapa kita masih saja menggunakannya? Jawabannya singkat dan jelas: karena tidak ada pilihan lain. Nah! Dari sudut pandang inilah masalah pengawasan semestinya ditinjau. Aktivitas pengawasan bukanlah sesuatu yang kita tidak sukai, bukan sebuah distopia seperti yang digambarkan oleh novel “1984”. Aktivitas pengawasan adalah kegiatan yang kita senangi bahkan kita butuhkan. Karena tanpanya, kehidupan hari ini sulit dijalani.

Google pun tidak dapat memberikan layanan seperti yang ada sekarang (yang sangat kita sukai), tanpa mengawasi setiap aktivitas kita di dalamnya.

Kondisi yang sama juga terjadi pada media sosial, yang saat ini hampir semua orang memerlukannya untuk berinteraksi dengan orang lain atau melihat aktivitas dunia. Perusahaan media sosial jelas setiap saat mengawasi aktivitas penggunanya. Namun pertanyaannya, apakah kita menjadi tidak suka menggunakan media sosial? Ternyata tidak. Kita menyukainya. Kita menikmati pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan medos tersebut agar layanan yang mereka sediakan semakin menarik.

Dalam kerangka berpikir seperti inilah, menurut saya, kita perlu memahami masalah pengawasan dari sudut pandang infrastruktur. Persoalannya bukan pada niat baik para perusahaan dan negara untuk tidak mengawasi seluruh pengguna internet, tapi karena infrastruktur layanan internet yang banyak digunakan hari ini hanya bisa berjalan dengan sistem pengawasan. Dari awal penyusunan infrastrukturnya memang sudah jahat. Jadi ketimbang meminta negara dan korporasi untuk tidak mengawasi dan mengintip data-data pribadi dan perilaku, kita perlu melawannya dengan menyusun infrastruktur layanan internet yang baru. Sebuah infrastruktur internet yang tidak mengharuskan pengawasan data-data pengguna untuk beroperasi.

Seperti apa model infrastruktur yang semacam itu? Saya juga belum tahu. Ini perlu dipikirkan bersama. Tujuan artikel ini hanya untuk memperjelas apa sebenernya masalahnya. Agar perlawanan yang kita lakukan tidak salah alamat karena keliru mengidentifikasi masalah. Sekian.

Kategori
Society

Salah Memahami Hoax

Banyak orang salah memahami hoax. Mereka pikir hoax bisa merajalela di dunia digital karena banyak sekali pengguna internet yang tidak mampu membedakan mana informasi yang bisa dipercaya, mana yang tidak. Menurut mereka, banyak sekali netizen yang tidak teredukasi dengan baik, sehingga berselancar secara bebas di internet dan menganggap semua yang ada di situ adalah sebuah kebenaran. Asal lahap saja. Ketika mendapatkan hoax yang tidak sesuai dengan kepercayaannya, ia marah. Sebaliknya, ketika mendapatkan hoax yang sesuai dengan keyakinannya, ia ikut menyebarluaskan.

Pemahaman seperti di atas membuat orang atau sekelompok orang yang merasa hoax perlu diberantas mengupayakan berbagai macam literasi digital. Bentuk literasinya bermacam-macam, mulai dari seminar offline dan online, sampai kampanye melalui tulisan, gambar, dan video. Negara pun turun tangan juga untuk memberantas hoax. Berjenis-jenis program dilaksanakan untuk mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah percaya pada sebuah informasi. Dicek dulu sebelum dibagikan. Saring sebelum sharing. Himbauan semacam ini banyak bertebaran di pinggir jalan dalam bentuk spanduk berlogo polisi.

Tindakan semacam itu bukannya tidak bermanfaat. Tentu saja ada efeknya. Orang jadi tahu apa itu hoax. Selain itu, mulai terbentuk sebuah persepsi di benak masyarakat bahwa hoax itu buruk. Dan menyebarkannya adalah aib. Bahkan, jika seseorang membuat atau menyebarkan hoax yang punya dampak luas atau menjadi sorotan publik, maka ia bisa dikerangkreng.

Namun demikian, edukasi atau literasi digital tidak efektif karena luput menyasar persoalan utama hoax. Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax? Goenawan Mohamad pernah memposting hoax di twitternya tentang empat pesawat yang sedang melakukan manuver dan asapnya membentuk tulisan “Allah” dalam huruf arab. Ia bilang, aksi itu dilakukan oleh angkatan udara Selandia Baru untuk memberikan “penghormatan kepada minoritas yang jadi korban, muslimin dan muslimat” (terkait kasus penembakan di sebuah masjid di Selandia Baru beberapa hari sebelumnya). Akun resmi TNI AU kemudian membantahnya. Mereka bilang, itu adalah aksi TNI AU, bukan angkatan udara Selandia Baru.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax?”[/mks_pullquote]

Bagaimana kita menjelaskan kejadian ini? Apakah Goenawan Mohamad kurang teredukasi? Apakah ia kurang literasi? Jika dibandingkan dengan kebanyakan orang di Indonesia, tentu saja ia sangat teredukasi. Apalagi latar belakangnya yang merupakan penulis dan pendiri sebuah media, jelas ia sangat terliterasi di bidang informasi. Tapi mengapa ia bisa menyebarkan hoax? Dari sinilah sebaiknya kita insaf, bahwa masalah utama hoax bukan tingkat literasi digital pengguna internet.

Lalu apa?

Yang harus kita permasalahkan, dan tentunya kita perbaiki, adalah model penyebaran informasi. Di era internet, penyeberan informasi sangat bergantung pada perusahaan-perusahaan teknologi, terutama Google, lalu berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Walaupun seseorang atau kelompok membikin akun/website yang diisi informasi yang jernih, terverifikasi, tidak hoax, tapi jalan yang harus ia tempuh untuk menggapai pembacanya harus melalui perusahaan yang saya sebutkan tadi (termasuk konten-konten Pijak ID yang harus bergantung pada algoritma Google dan media sosial untuk pendistribusiannya). Sialnya, perusahaan tersebut tidak ada urusannya atau tidak peduli dengan informasi yang kita anggap berkualitas. Mereka punya ukuran kualitas sendiri. Menurut mereka, sebuah informasi dibilang berkualitas jika mendapatkan banyak reaksi dari pengguna internet.

Informasi yang berkualitas, menurut Google dan media sosial, adalah informasi yang viral. Apa yang membuat informasi menjadi viral? Informasi tersebut mengandung unsur-unsur yang akan membuat penerima informasi mudah terpelatuk, bereaksi, marah, mengutuk, gembira, atau bersorak ria. Jadi ukurannya adalah perasaan penerima informasi, bukan benar atau tidaknya sebuah informasi. Google mengukur gejolak perasaan ini dengan seberapa banyak link informasi tersebut diklik dan dibagikan. Sementara media sosial mengukurnya dengan seberapa banyak retweet, like, comment, dan share yang didapatkan sebuah informasi. Kemudian, mereka memberi peringkat tumpukan informasi tersebut. Yang paling banyak dan cepat mendapatkan reaksi berada di puncak, sehingga potensinya untuk dibaca atau dikonsumsi lebih besar. Padahal, belum tentu – dan seringnya tidak – informasi yang berada di urutan paling atas di Google dan media sosial adalah yang paling berkualitas dari segi isinya.

Mengapa yang disenangi Google dan media sosial adalah informasi yang berpotensi viral? Sebab informasi virallah yang membuat para pengiklan tertarik untuk mengucurkan uang ke tempat mereka. Semakin besar kehebohan di internet yang ditimbulkan, maka semakin besar pula nilai iklan pada informasi tersebut. Jadi logikanya adalah penumpukan keuntungan/profit. Perusahaan tersebut hanyalah pedagang informasi. Bahkan jika yang menjadi viral adalah hoax, peduli setan, mereka tetap menjajakannya bahkan mempromosikannya di peringkat atas.

Oleh karena itu, jika seseorang atau kelompok benar-benar serius ingin memerangi hoax, betul-betul peduli pada kualitas informasi di ruang publik, maka sebaiknya merancang sebuah model penyebaran informasi baru di luar infrastruktur Google dan media sosial. Tidak hanya sekedar memproduksi informasi yang berkualitas. Ketika cara ini dilakukan, barulah aksi memerangi hoax tepat tertuju pada jantung permasalahannya.

Proyek yang dilakukan oleh Evgeny Morozov bisa dijadikan contoh. Ia membuat layanan bernama The Syllabus. Setiap minggu layanan ini mengirim kumpulan informasi yang menurut mereka berkualitas dan layak dibaca oleh masyarakat. Bagaimana proses pemilihannya? Mula-mula mereka mengumpulkan berbagai macam informasi yang bertaburan di internet secara otomatis melalui sebuah software yang mereka rancang sendiri. Ke dalam algoritma software tersebut dimasukkan kata kunci di masing-masing topik. Setelah terkumpul, tim kurator mereka akan menyeleksi tumpukan informasi tersebut. Informasi berkualitas yang berdasarkan penilaian para kuartor inilah yang kemudian didistribusikan ke subscriber-nya melalui surel. Orang yang berlangganan Syllabus juga bisa mengatur topik apa yang mereka sukai.

Mungkin kita akan berpikir, bukankah ini sama saja dengan penyensoran? Mengapa kira harus bergantung pada sebuah lembaga untuk membaca sebuah informasi? Bukankah kita menjadi kehilangan kebebasan untuk memilih informasi? Pemikiran seperti ini bisa muncul karena kita masih percaya bahwa layanan Google dan media sosial semakin mendekatkan kita pada kebebasan memilih informasi. Kita merasa, di dalam ruangan Google dan media sosial, kita bebas mau membaca, mendengar, dan menonton apa. Tidak ada penyensoran. Semuanya jadi bebas diakses. Di titik inilah bencana dimulai. Google dan media sosial jelas-jelas melakukan penyensoran. Mereka, seperti yang sudah saya jelaskan di awal, menyensor informasi dengan pemeringkatan, dengan trending. Kita jadi tidak punya akses pada informasi yang tidak trending, tapi sebetulnya berkualitas. Jika The Syllabus melakukan penyensoran berdasarkan pengetahuan para kuratornya, Google dan media sosial menyensor informasi berdasarkan potensinya mendatangkan uang. Mana yang kita pilih? Yang jelas, model pertama memang akan bergantung pada seberapa bagus pengetahuan dan wawasan para kurator, sedangkan model kedua membawa kita pada belantara informasi yang penuh dengan informasi buruk di permukaannya.