Kategori
Society

Memaknai Sebuah Consent

Bicara soal consent, berarti juga berbicara soal hak. Namun sayangnya, tidak semua orang mampu memahami sebuah consent. Padahal tanpa adanya consent, suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai kejahatan.

Kategori
Society

Pilihan untuk (Tidak) Mengenakan Jilbab

Sebagai seorang muslimah yang kebetulan tidak menggunakan jilbab, saya cukup sering menerima pertanyaan—bahkan sindiran—kenapa saya tidak mengenakannya? Kapan saya akan mengenakannya? Mungkin bagi sebagian orang pertanyaan ini terdengar hanya basa-basi belaka, tetapi jujur bagi saya kadang-kadang terasa menyebalkan.

Saya sudah cukup memahami bahwa tidak semua pertanyaan dari orang lain adalah bentuk kepedulian. Pertanyaan itu seringnya menjelma jadi benih-benih nasihat sok tahu atau hanya sekadar untuk memenuhi hasrat kepo saja. Itulah sebabnya, saya hampir tidak pernah mau ikut campur dengan urusan orang lain. Apalagi urusan yang berbalut agama dan pilihan seseorang. Tidak ada untungnya bagi saya. Yang ada, saya malah terjebak dalam pola pikir homogen yang cenderung bias.

Namun, melihat betapa riuhnya warganet membicarakan Rachel Vennya yang dikabarkan melepas jilbab dan betapa jahatnya kolom replies yang bertengger di cuitan Syahar Bahu membuat saya gemas sekaligus prihatin. Bagi saya, membicarakan perubahan penampilan seseorang dan menjadikannya bahan pergunjingan atau celaan itu nggak penting banget.

Lagipula untuk apa? Apakah mengomentari penampilan seseorang tanpa jilbab membuat diri Anda terlihat lebih baik? Apakah menghakimi pilihan dan pengalaman spiritual orang lain juga membuat Anda terlihat lebih tinggi derajatnya?

Kenyataannya, tidak sedikit ulama yang memiliki penafsiran berbeda dalam memaknai kewajiban memakai jilbab dan batasan soal aurat perempuan. Beberapa ulama klasik umumnya masih mewajibkan aurat dengan batasan muka dan telapak tangan. Menurut mereka, jilbab merupakan pakaian yang menunjukkan rasa iman kepada Allah SWT. Maksudnya, pakaian yang tidak memamerkan aurat untuk menjadi tontonan laki-laki.

Di sisi lain, menurut pemahaman yang berkembang belakangan, jilbab tidak lagi dimaknai sebagai sebuah kewajiban seiring dengan penafsiran baru tentang aurat perempuan. Batasan aurat perempuan pun dibedakan menjadi dua, yaitu aurat dalam salat dan aurat di luar salat. Aurat dalam salat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan, aurat di luar salat merupakan pakaian yang sopan, layak, dan tidak menarik perhatian laki-laki.

Selain itu, ada juga ulama seperti Quraish Shihab yang berpendapat bahwa tafsir perintah menutup aurat yang termaktub dalam QS Al-Ahzab: 59 bukan untuk memerintah seorang muslimah memakai jilbab. Meski ayat tersebut mengandung perintah, tetapi perintah ini mengandung maksud “sebaiknya” bukan “seharusnya”. Pun beliau berpendapat bahwa tidak semua perintah merupakan perintah yang sifatnya wajib.

Memang ada dua perbedaan mendasar yang melatarbelakangi pendapat ulama terkait dengan penggunaan jilbab, tapi sebagai umat kita boleh saja mengikuti salah satu pendapat ini sesuai dengan dengan kemantapan hati. Toh, menafsirkan sebuah ayat bukanlah pekerjaan yang mudah dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Benar atau tidaknya, wallahu’alam bissawab.

Masalahnya, masyarakat kita kerap kali melabeli perempuan yang tidak berjilbab karena kurang iman. Padahal tidak ada korelasinya antara tingkat kesalehan seseorang dengan pakaiannya. Sebagai seorang individu dan subjek yang merdeka, perempuan muslimah seharusnya bebas saja memilih hendak berjilbab atau tidak.

Jika keinginan untuk berjilbab muncul, pastikan lagi bahwa itu benar-benar atas pilihan sendiri, bukan karena paksaan apalagi ancaman dari orang lain. Kalau memilih tidak berjilbab ya tidak apa-apa, tetapi tolong hargai juga pilihannya. Apalagi mengingat perjalanan spiritual seseorang yang mungkin tidak mudah.

Dulu saya pernah merasa “minder ” hanya karena tidak mengenakan jilbab di antara teman-teman saya. Saya merasa sendirian dan seolah-olah kurang punya iman. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, untuk apa berusaha tampak saleh di hadapan orang lain? Bukankah itu sama saja dengan menipu diri sendiri?

Seiring dengan berjalannya waktu, pemahaman saya akan jilbab kian berkembang. Bagaimanapun juga, jilbab merupakan hasil konstruksi budaya sebagai wujud pemaknaan terhadap teks Al Quran. Oleh sebab itu, menurut saya, mengenakan jilbab atau tidak seharusnya bukan menjadi masalah karena semua kembali pada keyakinan diri masing-masing. Bagus kalau sudah mengenakan jilbab, tapi jangan menghakimi perempuan-perempuan yang memilih untuk tidak mengenakannya.

Meski saat ini saya memilih tidak mengenakan penutup kepala, saya tetap berpegang teguh pada batas kesopanan yang wajar bagi aurat perempuan. Dan saya pikir hal ini juga selaras dengan makna “Yang biasa nampak daripadanya” dalam Surat An-Nur ayat 30. Berpenampilan biasa saja. Yang penting layak dan sesuai dengan standar kepantasan di masyarakat.

Kategori
Kapital Society

Pekerjaan Rumah Tangga Juga Aktivitas Ekonomi

Beberapa hari belakangan, linimasa Twitter kembali ramai. Masalahnya kini, adalah utas yang menggunakan judul Bekal buat Suami Hari Ini dianggap sebagai sebuah ‘penghambaan’ kepada laki-laki. Bahkan seorang netizen berkata, “I don’t think anybody should be this nice to a man“, yang kurang lebih berarti “yaelah ngapain sih bersikap baik sama laki-laki”.

Sejujurnya, saya tidak merasa bahwa utas tersebut bermasalah apalagi membawa semangat patriarki. Pertama, saya justru bersyukur karena lagi-lagi saya mendapatkan ide dan referensi resep masakan. Maklum, saya mulai bosan memasak menu yang itu-itu saja. Kedua, yang disampaikan si pembuat utas hanyalah sebuah bentuk love language atau bahasa cinta. Ketika kita sedang jatuh cinta atau lagi sayang-sayangnya sama seseorang, pasti kita ingin memberikan yang terbaik untuk si dia kan?

Jadi, tolong dibedakan ketika perempuan memasak karena tuntutan suami/laki-laki dengan perempuan yang berinisiatif memasak sendiri karena ingin memberikan bekal kepada orang yang tersayang. Lagipula, dengan memasakkan menu kesukaan pasangan tidak akan membuatmu terlihat lebih rendah atau lebih hina darinya. Dengan catatan, hal itu dilakukan atas inisiatif atau keinginanmu sendiri.

Namun, masalah bekal menjadi semakin runyam dan liar tatkala seorang netizen mencoba menyampaikan pandangan bahwa bagi sebagian feminis, memasak itu adalah pekerjaan yang tidak dibayar. Memasak juga tidak dianggap sebagai pekerjaan produktif yang bisa menghasilkan uang maupun keuntungan. Meski argumen tersebut muncul di luar konteks bekal, tetapi kali ini saya sungguh sepakat dengan apa yang ia bicarakan.

Pekerjaan seperti memasak, menyapu, mencuci hingga mengurus anak adalah kerja reproduktif, yang sayangnya tidak pernah diperhitungkan dalam ekonomi. Karena sifatnya yang tidak kasat mata dan kerap dilekatkan dengan beban reproduktif perempuan, pekerjaan ini selalu dipandang sebagai pekerjaan remeh temeh. Padahal jika dikaji lebih mendalam, pekerjaan reproduktif sesungguhnya memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian.

Tangan Tak Terlihat Adam Smith

Pada tahun 1776 Adam Smith, Sang Bapak Ekonomi, pernah mengemukakan pendapat fenomenal yang dipercaya oleh para ekonom hingga sekarang. Ia berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”

Menurut Smith, tukang daging, tukang minuman hingga tukang roti bekerja dengan keras bukan semata untuk menyenangkan pembelinya dengan berbuat baik. Mereka melakukannya agar pelanggannya puas, sehingga mereka pun mendapatkan uang darinya. Konsep kepentingan diri—mencari keuntungan—inilah yang kemudian memunculkan istilah pasar bebas.

Smith percaya, pasar bebas adalah cara terbaik untuk membentuk sistem ekonomi yang efisien. Sebab, ketika semua orang bekerja demi dirinya sendiri, maka semua orang juga akan memiliki akses atas barang-barang yang mereka perlukan. Roti dijual di toko roti, minuman tersedia di rak supermarket hingga listrik yang senantiasa menyala inilah yang membuatmu bisa menikmati sepiring makan malam.

Kepentingan diri menjamin bahwa segala sesuatu akan berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan tanpa adanya cukai atau regulasi sekalipun, pasar bebas memungkinkan seseorang untuk menjual atau membeli barang apapun sekaligus mengatur harga barang maupun jumlah barang. Kepentingan diri adalah tangan-tangan tak terlihat yang akan menjamah, menuntun hingga memutuskan segala sesuatu—meski kita tidak merasakan kehadirannya.

Konsep tersebut mungkin terasa logis, mengingat selama ini ekonomi hadir atas dasar butuh-sama-butuh. Namun Katrine Marçal dalam buku Who Cooked Adam Smith’s Dinner? A Story About Women and Economics menyangkal pendapat tersebut. Menurut Katrine, bagaimana mungkin Adam Smith mengungkapkan teori tangan tak terlihat, sementara sepanjang hidupnya ia tidak perlu mengurusi urusan domestik? Ada sosok ibunya yang mengurus dirinya, mencuci bajunya, dan memasakkan makan malam untuknya, sehingga ia terbebas dari pekerjaan tersebut.

Tukang daging, tukang roti, dan tukang minuman bisa saja menyediakan kebutuhan makan malam untukmu. Begitu pula dengan pekerja kantoran, mereka bisa fokus mengerjakan dokumen, mencatat keuangan perusahaan atau mengadakan meeting dengan klien. Mereka semua bisa melakukan pekerjaan produktif karena tidak dibebani dengan pekerjaan rumah tangga. Sementara itu, ada ibu atau istri yang tinggal di rumah, membersihkan kotoran di toilet, memasak makan malam, mencuci baju, mengurus anak, dan memastikan semuanya sudah beres saat mereka pulang ke rumah.

Ekonomi Kedua

Konon, kata ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani οἶκος (oikos) yang berarti keluarga atau rumah tangga dan νόμος (nomos) yang berarti peraturan, aturan atau hukum. Secara umum, ekonomi bisa diartikan sebagai aturan dalam rumah tangga.

Bicara soal ekonomi, berarti turut membicarakan uang, barang, jasa, investasi, produksi, distribusi, konsumsi, emas, harta, utang, piutang, dan sebagainya. Sayangnya, dari semuanya tidak ada satupun yang menyebutkan rumah tangga sebagai kegiatan ekonomi. Aktivitas seperti bersih-bersih, memasak, mencuci baju, menyetrika hingga mengurus anak tidak dianggap sebagai kegiatan ekonomi—hanya karena semua ini tidak menghasilkan ‘nilai’ yang dapat dibeli, ditukar, diperdagangkan atau dijual. Mirisnya, aktivitas tersebut mayoritas dilakukan oleh perempuan atau perempuan terpaksa melakukannya karena ‘kewajiban’ akibat beban reproduktif yang ditanggungnya.

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex pernah mengatakan bahwa perempuan adalah ‘jenis kelamin kedua’. Perempuan tidak punya ‘kehadiran’ karena yang memberinya ‘makna’ adalah laki-laki. Perempuan juga digambarkan sebagai sang ‘liyan’ (the other) yang tidak hanya berbeda secara fisik, melainkan dalam berbagai hal juga sengaja dibeda-bedakan dan didiskriminasi oleh laki-laki.

Akibat titel ‘liyan’, apapun yang dilakukan perempuan menjadi tidak dihitung. Yang dihitung hanya kerja laki-laki saja. Konsep kerja seperti inilah yang kemudian menjadi dasar pandangan ekonomi dunia. Perempuan melakukan segala sesuatu yang tidak dilakukan laki-laki, tetapi ironisnya laki-laki justru bergantung darinya agar ia dapat leluasa melakukan kerja produktif.

Perempuan Juga Manusia Ekonomi

Ada salah satu komentar netizen dalam utas bekal kemarin yang cukup menganggu saya. Ia berkata, “It’s just cooking bro, it’s not that deep. Imagine being so woke you’re angry at people making meals,”. Dalam konteks love languange, membuat bekal untuk pasangan memang tidak ada salahnya. Bahkan saya sendiri juga senang-senang saja memasakkan sesuatu untuk pasangan saya.

Masalahnya ada pada kalimat it’s just cooking bro, it’s not that deep. Memasak memang bukan hal yang besar bahkan seharusnya sudah menjadi kebutuhan. Namun sayangnya, kalimat semacam itu sering digunakan untuk membenarkan kerja reproduktif yang tidak dihargai apalagi diberi upah. Dalam ekonomi, kegiatan memasak tidak pernah diperhitungkan karena dianggap tidak ‘bernilai’ dan tidak menghasilkan keuntungan. Ini juga menjawab mengapa selama ini, pekerja rumah tangga—yang biasanya dilakukan perempuan—tidak mendapatkan upah secara layak.

Sesungguhnya pekerjaan reproduktif adalah pekerjaan perawatan yang membutuhkan kasih sayang dan empati. Tanpa perawatan, mungkin bayi tidak akan bisa tumbuh, piring berserakan karena tidak dicuci atau daging lekas membusuk karena tidak kunjung dimasak. Namun, pekerjaan tersebut dianggap tidak membawa kemakmuran hanya karena tidak menghasilkan uang.

Padahal kerja perawatan ini sebagian besar dilakukan di rumah—yang seringnya dijadikan laki-laki sebagai tempat untuk pulang dari kerja produktif. Ketika pulang, laki-laki tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah, karena semuanya sudah dilakukan oleh istri atau ibunya. Ia bisa beristirahat seharian di rumah, mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari istri/ibunya, dan bisa memulihkan rasa laparnya, sehingga esok ketika hendak berangkat bekerja, ia sudah bugar kembali. Ia bisa fokus mengerjakan pekerjaannya di luar tanpa terbebani oleh urusan-urusan di rumah.

Meski kerjanya dianggap tak terlihat, tetapi melalui perawatan dan kasih sayangnya, perempuan ikut berkontribusi dalam pekerjaan si laki-laki. Tangan-tangan perempuan yang melakukan pekerjaan reproduktif mampu memberi makna bagi laki-laki di dunia kerja. Laki-laki bisa fokus meniti karier karena ia (merasa) tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah. Hal ini bukan semata-mata karena ketiadaan pembagian kerja di dalam rumah, melainkan bagaimana pekerjaan reproduktif juga turut berkontribusi dalam perekonomian.

Menghargai Kerja Reproduktif

Ketika SD dulu, saya membaca biografi Florence Nightingale yang dimuat dalam buku Seri Tokoh Dunia. Ia dikenal sebagai pelopor ilmu keperawatan modern yang berhasil menumbangkan stigma “perawat adalah pekerjaan hina”. Seperti namanya, ia lahir di kota Florence/Firenze, Italia dan merupakan anak dari seorang bangsawan ternama di Inggris.

Meski ditentang oleh keluarganya, Florence berkeyakinan bahwa Tuhan memanggilnya menjadi seorang perawat. Di kala Perang Krimea pecah pada 1853, Florence bersama puluhan relawan perawat lainnya pergi ke Laut Hitam untuk merawat korban perang. Dengan uang yang dimilikinya dan beberapa sumbangan dana dari The Times, Florence berhasil mengubah keadaan rumah sakit yang semula kotor menjadi bersih dan layak ditinggali. Ia juga menyuplai kebutuhan gizi pasien agar tidak mengalami gizi buruk. Semua perubahan sanitasi dan keberhasilan mengurangi angka kematian, ia catat secara mendetail menggunakan statistik sebagai argumentasi perubahan ke arah yang lebih baik pada bidang keperawatan di hadapan pemerintahan Inggris. Tak mengherankan jika kemudian ia digelari sebagai The Lady With The Lamp.

Florence Nightingale adalah contoh bahwa perempuan yang melakukan kerja perawatan bisa mendorong terjadinya perubahan. Meski yang dilakukannya adalah ‘kerja Tuhan’ dan berlandaskan kasih sayang, tapi tidak serta-merta semua yang dikerjakannya menjadi gratis dan tidak dibayar. Toh, sepanjang hidupnya, Florence mengupayakan upah yang layak untuk dunia keperawatan.

Hanya karena perempuan menginginkan upah dalam kerja perawatan—termasuk persoalan rumah tangga—bukan berarti perempuan tersebut egois atau mata duitan. Faktanya, jika sebuah pekerjaan diakui, dihargai, diapresiasi, dan didukung terutama secara finansial, maka seseorang akan menjadi lebih termotivasi dan merasa bahagia melakukan pekerjaan tersebut. Lagipula, siapa sih yang ingin terus-terusan merasa dieksploitasi?

Begitu pula dengan ibu Adam Smith. Ia memang ‘hanya’ ibu rumah tangga. Ia memasak, mencuci pakaian Smith, dan merawatnya ketika sakit. Namun kita juga harus mengakui, kalau bukan karena tangan-tangan penuh kasih dari ibunya, mungkin Smith tidak akan bisa berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”

Kategori
Kapital Politik

Seberapa Efektif Jika Lockdown Ditetapkan di Indonesia?

Jagad media sedang gonjang-ganjing. Penyebabnya, publik semakin mendesak pemerintah untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Konsep ini dipercaya menjadi solusi paling ampuh untuk menghentikan penyebaran virus corona, yang sayangnya sering bertambah seiring dengan ramainya arus pergerakan manusia.

Beberapa negara seperti China, Italia, Prancis, Filipina, dan Malaysia telah menerapkan kebijakan tersebut demi membatasi pergerakan manusia. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Korea Selatan dan Singapura berhasil menekan angka penyebaran tanpa melakukan karantina wilayah. Kedua negara ini lebih memilih untuk melakukan tes massal.

Karena penularannya melalui droplet atau percikan, membatasi jarak dan menghentikan sementara laju pergerakan manusia memang mampu menahan penyebaran virus yang lebih luas lagi. Namun, benarkah lockdown terbukti efektif menghentikan pandemi?

Memahami Konsep Lockdown

Secara umum, lockdown didefinisikan sebagai upaya untuk mengisolasi suatu wilayah agar populasi di dalamnya tidak keluar dari wilayah tersebut. Aturan ini bersikap temporer atau sementara, sehingga bisa dicabut sewaktu-waktu jika kondisi sudah dianggap membaik.

Meski bertujuan untuk mengisolasi wilayah, tetapi pada penerapannya tergantung kebijakan masing-masing kepala pemerintahan. Misalnya di Wuhan, China, lockdown diberlakukan secara total. Artinya, warga di sana tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah, beberapa ruang publik ditutup, transportasi umum dihentikan, dan tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Meski bertujuan untuk mengisolasi wilayah, tetapi pada penerapannya tergantung kebijakan masing-masing kepala pemerintahan.[/mks_pullquote]

Sementara itu, lockdown di Italia dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak warganya. Meski ada anjuran untuk tetap berada di dalam rumah, warga masih tetap diperbolehkan pergi ke luar rumah. Apalagi jika memiliki alasan tertentu dan urgent, seperti membeli kebutuhan pangan.

Sayangnya, kebijakan lockdown yang dinilai cukup efektif untuk menangani pandemi, ternyata bisa menimbulkan masalah baru. Di India saja, meskipun PM Narendra Modi telah mengumumkan lockdown sejak 24 Maret 2020, alih-alih membatasi ruang gerak masyarakat, kebijakan tersebut justru menimbulkan chaos. Akibatnya, banyak orang kelaparan karena kesulitan mencari makanan. Pun tak sedikit pula para perantau yang mulai pulang kampung halaman karena sudah tidak memiliki penghasilan lagi.

Kebijakan lockdown mungkin bisa jadi solusi paling bagus untuk mereka yang sudah siap dan tentunya punya dana yang memadai. Namun jika tidak, alih-alih memerangi virus tak kasat mata ini, lockdown justru menimbulkan masalah baru, yaitu kelaparan dan kesenjangan sosial.

Lockdown atau Karantina Wilayah?

Meski wacana lockdown sudah digaungkan sejak outbreak pertama di Indonesia, tapi maknanya pun masih simpang siur. Kata Pak Mahfud sih, lockdown tidak sama dengan karantina wilayah. Menurutnya, lockdown mengacu pada pembatasan ketat di suatu wilayah dan melarang warga untuk keluar masuk dari wilayah tersebut. Sementara karantina wilayah adalah istilah lain dari physical distancing (pembatasan jarak fisik) dan masih memungkinkan warga untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

Padahal menurut UU No. 6 Tahun 2018, karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit. Pun dalam postingan Instagram @badanbahasakemendikbud disebutkan bahwa lockdown adalah padanan kata dari karantina wilayah. Meskipun demikian, karantina wilayah bisa juga diartikan sebagai pembatasan perpindahan orang dan kerumunan di tiap wilayah yang telah ditetapkan. Nah lho, makin bingung kan 🙁

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Menurut UU No. 6 Tahun 2018, karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit. [/mks_pullquote]

Mungkin saja yang dimaksud Pak Mahfud adalah perbedaan anggaran biaya. Apabila lockdown ditetapkan maka negara lah yang harus menanggung semua hajat hidup warganya tanpa terkecuali karena mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Namun, jika “karantina wilayah” yang ditetapkan, maka negara terbebas dari kewajiban menanggung biaya hidup warganya. Plus, warga juga masih diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa meski ada pembatasan, sehingga roda ekonomi pun akan tetap berputar.

Efektif Sih, tapi…

Saya kembali terngiang dengan kutipan Presiden Ghana, Nana Akufo Addo, tentang kebijakan lockdown di negaranya. Kutipan yang terasa menyejukkan di tengan wabah COVID-19 ini pun menjadi viral di media sosial.

Tidak ada negara yang tidak mengalami kejatuhan ekonomi selama pandemi. Sekelas Wall Street saja sempat tumbang lebih dari 4% sejak Presiden Donald Trump memperingatkan bahwa korban meninggal akibat virus corona di AS bisa terus meningkat. Bursa Efek Indonesia juga pernah menghentikan perdagangan saham selama 30 menit karena IHSG anjlok 5% ke level 3.000. Kedua contoh tersebut adalah bukti bahwa baik negara maju atau negara berkembang atau negara miskin sekalipun pandemi tetap membuat perekonomian terombang-ambing.

Saya paham, lockdown memang akan membuat perekonomian ambruk. Bahkan belum resmi diberlakukan karantina wilayah saja sudah banyak perusahaan yang “merumahkan” karyawannya. Industri pariwisata dan perhotelan juga sudah melakukan efisiensi karena terancam gulung tikar.

Meskipun demikian, saya lebih setuju apabila lockdown ditetapkan. Semakin cepat diberlakukan pembatasan wilayah, maka semakin cepat pula kita move on dari pandemi. Saya sadar, saya bisa saja kehilangan pekerjaan dan penghasilan jika lockdown benar-benar ditetapkan. Namun, bukankah selama karantina negara wajib menanggung dan menyuplai semua kebutuhan warganya? Pun mereka yang kehilangan pekerjaan, akan mendapatkan santunan dari negara.

Selain itu, pemerintah saat ini hanya kebanyakan mengimbau physical distancing tanpa disertai sanksi tegas. Duh, kaya nggak paham aja deh sama kelakuan warga negara +62. Larangan saja banyak yang dilanggar, apa lagi kalau hanya sebuah imbauan?

Opsi lockdown juga semakin masuk akal mengingat bahwa kita harus melandaikan kurva penyebaran virus corona. Ini krusial banget lho karena penyakit COVID-19 masih tergolong baru, belum ada obat apalagi vaksinnya, sementara fasilitas kesehatan dan tenaga medis sangat terbatas. Lagipula, mereka yang sedang sakit juga butuh waktu kan buat sembuh dan agar rumah sakit tidak overload?

Namun, mengingat karakter masyarakat Indonesia, rasanya lockdown masih belum dijadikan keputusan yang tepat. Meskipun begitu, pemerintah tetap harus melakukan pengawasan ketat jika opsi physical distancing atau “karantina wilayah” ditetapkan. Jangan cuma mengeluarkan imbauan dan arahan saja atau malah berharap semua warga bakal disiplin. Percuma kalau tidak dibarengi dengan ketegasan mengatur laju pergerakan manusia.

Yang ada kita justru semakin bertanya-tanya: kapan ya mimpi buruk ini berakhir?

Kategori
Society

Privilese dan Kesenjangan Sosial di Tengah Pandemi COVID-19

71 kata
1 menit

Saya terbelalak ketika membaca headline di sebuah portal media onlineRapid Tes Gratis untuk Anggota DPR dan Keluarganya. Holyshit. Saya kira di antara orang-orang yang dari orok sudah tajir, ternyata masih ada orang-orang yang jauh lebih berprivilise, yaitu anggota DPR dan keluarganya. Meski pada akhirnya Pakde Jokowi menolak ide gila ini, tapi saya jadi semakin meyakini bahwa dunia memang tidak pernah adil.

Kategori
Society

Sindrom Ratu Lebah: Ketika Perempuan Lebih Jahat kepada Sesamanya

66 kata
1 menit

Ketika masih belajar dasar-dasar feminisme di bangku kuliah, saya meyakini bahwa ketidakadilan di dunia ini bersumber dari relasi kuasa yang timpang. Menurut Simone de Beauvoir, penindasan tersebut disebabkan karena dominasi laki-laki. Laki-laki yang disebut Sang Diri menganggap kalau perempuan atau Sang Liyan adalah ancaman. Makanya, agar tetap merasa bebas, laki-laki akan selalu mensubordinasikan perempuan terhadap dirinya.

Kategori
Society

Kita Sudah Krisis Pendidikan Seksual, tapi Media Malah Menjadikannya Barang Jual

57 kata
1 menit

Dulu ketika saya masih SD, mama selalu mewanti-wanti saya untuk mengenakan celana pendek (short) sebagai dobelan rok seragam yang panjangnya selutut. Katanya sih, biar duduknya enggak ngangkang dan bisa duduk sopan selayaknya “anak perempuan”. Tau kan duduk ala perempuan yang dianggap beradab tuh kaya gimana?

Kategori
Society

Rasanya Kembali Bekerja di Jogja Meski Udah Tau Gajinya Gitu-gitu Aja

55 kata
1 menit

Beberapa waktu lalu, saya membaca sebuah cuitan yang isinya mengkritisi kinerja pemerintah DIY, utamanya kepada Ngarso Dalem. Sayangnya, cuitan kritis tersebut justru mendapat berbagai penolakan dan cacian. Komentar-komentar pembelaannya pun saya rasa sangat keterlaluan, seolah-olah mengkritisi kehidupan di Jogja adalah sebuah dosa besar.

Kategori
Society

Mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga: Keluargaku Bukan Urusanmu, Bos!

99 kata
1 menit

Saya baru saja menamatkan buku State of Ibuism atau Ibuisme Negara dalam versi bahasa Indonesia. Buku yang ditulis oleh Julia Suryakusuma, seorang feminis intelektual Indonesia, ini secara gamblang memaparkan kejahatan yang dilakukan oleh Orde Baru, terutama yang berhubungan dengan perempuan. Orde Baru dengan sengaja memunculkan konstruksi “perempuan ideal” yang kemudian menjadi stigma dan dipercayai orang-orang hingga saat ini. Perempuan ala Orde Baru didefinisikan memiliki peran hanya sebatas pada bidang domestik saja. Dengan kata lain, Orde Baru berusaha mengkonstruksikan tugas utama seorang perempuan adalah menjadi istri dan juga ibu bagi anak-anaknya.

Kategori
Society

Balada Menjadi Sandwich Generation: Anak Berbakti vs Durhaka

40 kata
1 menit

Bicara soal sandwich generation seolah tak ada habisnya. Yah, emang susah sih kalau mau dikelarin, wong fenomena ini banyak diamini oleh orang-orang kok! Bahkan saya sendiri pernah dan (mungkin) masih mengalaminya.