Beranda

  • Eksploitasi Kerja Bukan Masalah Ikhlas atau Tidak

    Eksploitasi Kerja Bukan Masalah Ikhlas atau Tidak

    Pertama-tama saya ingin menyusun daftar pernyataan memuakkan tentang Upah Minimum Regional (UMR) rendah yang pernah saya dengar atau baca:

    1. Kan disesuaikan dengan biaya hidup. Biaya hidupnya murah ya upah minimumnya juga wajar kecil.
    2. Kami tidak bahagia karena uang, tapi karena rasa kekeluargaan.
    3. Kami tidak butuh berlimpah, kami hanya butuh cukup.
    4. Rezeki itu bukan cuma soal uang. Suasana yang aman dan tentram itu lebih nikmat.
    5. Apa gunanya gaji gede kalau nggak bahagia?

    Baiklah, saya rasa daftarnya cukup. Saya tidak akan menanggapinya satu per satu. Sekalian semuanya saja.

    Hal mendasar yang perlu kita pahami bersama: eksploitasi kerja itu bukan persoalan menderita atau tidak. Mengukurnya bukan dengan menanyai pekerja tentang perasaannya. Seperti, “apakah Anda merasa dieksploitasi di tempat kerja?”. “Oh, tidak. Saya senang dengan pekerjaan saya. Sesuai passion. Perusahaan saya sangat peduli dengan kesehatan pegawainya. Pekerjaan tidak sering menumpuk. Waktu lembur pun dibayar dengan semestinya. Soal gaji, sangat cukup untuk hidup saya dan keluarga.” Apabila kita mengukur eksploitasi seperti ini, maka parameternya menjadi tidak jelas, subjektif. Apalagi saat ini, dengan perkembangan teknologi, mudah sekali memanipulasi perasaan orang. Perasaan tidak bisa dijadikan ukuran.

    Eksploitasi kerja semestinya diukur secara objektif. Bagaimana caranya? Mari kita ulas persoalan UMR. Bagaimana sih pemerintah menentukan UMR? Sebagian besar orang sudah tahu, yaitu dengan menghitung biaya hidup di masing-masing daerah. Dengan upah UMR, menurut pemerintah, seseorang sudah bisa hidup layak. Dalam hal ini kita sebaiknya tidak terjebak pada debat tak produktif tentang berapa sebenarnya biaya hidup di daerah tertentu. Apakah masih cukup dengan gaji UMR? Debat ini akan berkepanjangan dan tidak ada ujungnya karena setiap orang punya bayangan sendiri-sendiri tentang apa itu hidup layak. Oleh karena itu, sebaiknya kita beranjak dari perdebatan semacam ini lalu mengajukan pertanyaan kritis: mengapa diukurnya dengan biaya hidup?

    Misalnya Anda adalah seorang penjaga toko baju di Kota Jogja. Produktivitas Anda rata-rata 20 juta rupiah sebulan, yang bisa dihitung dari kontribusi pekerjaan Anda terhadap hasil penjualan baju. Taruhlah setengah dari produktivitas Anda, 10 juta, untuk keuntungan perusahaan. Berarti masih ada 10 juta rupiah yang semestinya adalah hak Anda. Akan tetapi, Anda hanya digaji 2,2 juta rupiah, lebih besar sedikit dari UMR Kota Jogja. Berarti 7,8 juta rupiah yang harusnya hak Anda, diambil juga oleh perusahaan. Inilah yang dimaksud eksploitasi. Ada nilai lebih dari produktivitas kita yang diembat oleh pemilik modal.

    Saya rasa sebagian besar orang paham ini. Sebagian besar orang juga dulunya pasti tak terima dengan aturan main tersebut. Namun, karena lapangan pekerjaan semakin terbatas, kita tidak punya pilihan selain menerima aturan yang tidak demokratis ini. Kita, kelas pekerja, terpaksa menerima aturan pengupahan berdasarkan biaya hidup. Dan lama-kelamaan, karena semakin banyak orang yang pasrah, akhirnya aturan main ini dianggap wajar. Sedikit sekali yang akan menganggapnya tidak adil.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Ada nilai lebih dari produktivitas kita yang diembat oleh pemilik modal.”[/mks_pullquote]

    Pertanyaannya kemudian, bisakah menentukan UMR berdasarkan produktivitas kerja? Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita jawab ini dulu: bisakah produktivitas pekerja dihitung nilai ekonominya? Kalau saya yang ditanya, saya bilang bisa. Contohnya begini. Dalam dunia konstruksi, kontribusi tukang batu, kayu, besi, dan mandor terhadap suatu pekerjaan bisa diukur dengan angka atau koefisien. Misalnya, untuk pekerjaan fondasi, kontribusi tukang batu 0,35, tukang kayu 0,2, tukang besi 0,35, dan mandor 0,1. Nah, angka-angka ini tinggal dikalikan dengan nilai ekonomi pekerjaan fondasi tersebut. Memang, si tukang batu, kayu, besi, dan mandor tidak akan selalu bekerja sesuai dengan prediksi angka-angka itu. Namun, kita bisa menganggap angka tersebut sebagai rata-rata. Kemudian, gaji yang diberikan kepada para pekerja adalah nilai ekonomi produktivitas mereka dikurangi dengan keuntungan perusahaan yang proporsional/adil.

    Walaupun terlihat mencerahkan dan realistis, sebetulnya ide pemberian upah berdasarkan produktivitas masih bermasalah. Cara ini masih punya potensi besar untuk membuat dunia kerja tidak demokratis. Para pemberi kerja (pemilik perusahaan) yang akan lebih punya kekuatan untuk mengatur kontrak kerja. Jika memakai contoh sebelumnya, siapa yang menentukan koefisien tukang batu, kayu, besi, dan mandor? Siapa yang menentukan nilai ekonomi dari pekerjaan fondasi? Siapa pula yang mengatur berapa persen keuntungan untuk perusahaan dan berapa persen untuk pekerja?

    Sebagaimana yang saya sampaikan di awal, saat ini kepemilikan aset atau modal produksi masih terpusat di sekelompok kecil orang saja. Lowongan pekerjaan semakin sulit, apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang bisa digunakan di dunia kerja. Kelas pekerja, terutama yang keahliannya sudah bisa diganti teknologi, tersingkir ke sektor-sektor pekerjaan yang upahnya murah, jam kerjanya jahanam, dan tidak ada jaminan kontrak. Dalam kondisi yang semacam ini, para pekerja berada di posisi yang sangat lemah ketika berhadapan dengan pemilik modal karena harus segera mendapatkan pekerjaan agar bisa bertahan hidup. Jika sudah begini, hampir mustahil para pekerja bisa bernegosiasi soal upah sesuai produktivitas dengan pemodal. Digaji sedikit di atas UMR yang dihitung berdasarkan biaya hidup plus tunjangan kesehatan saja sudah lumayan.

    Sampai di sini kiranya kita sudah bisa memahami bahwa yang bermasalah bukan seberapa besar upah yang diberikan, tapi pengupahan itulah yang eksploitatif. Jika kita masih hidup di dunia yang mewajarkan pengupahan, berarti sebagian besar aset masih dikuasai segelintir orang. Yang nggak kebagian kue aset harus terlunta-lunta menawarkan tenaga fisiknya, pikirannya, dan softskill-nya untuk ditukar dengan uang.

    Oleh karena itu, jika Anda masih menerima upah, berarti Anda sedang dieksploitasi. Anda masih kelas pekerja. Sekali lagi saya tekankan, ini tidak ada hubungannya dengan ikhlas atau tidak, senang atau kecewa, bahagia atau menderita. Ukurannya objektif, bukan melibatkan perasaan. Yang dilihat adalah pencurian nilai kerja/produktivitas, bukan suasana hati si pekerja.

    Bisa jadi Anda sekarang berpikir, mungkinkah hidup semua manusia tidak bergantung pada upah? Jika Anda sudah sering menelan mentah-mentah narasi pemerintah dan orang-orang superkaya, bahwa kelas pekerja harus lebih keras bekerja agar posisinya di tempat kerja tidak diganti robot, maka kemungkinan besar Anda tidak akan percaya dunia ini bisa tanpa relasi upah. Bahkan kepikiran saja mungkin tidak. Yang ada di pikiran Anda hanya bagaimana agar keahlian Anda terus relevan dengan dunia kerja, sambil berharap orang-orang super kaya dan pemerintah mengasihani kita dengan menyediakan lapangan pekerjaan baru yang lebih banyak. Hal ini memang penting juga untuk penghidupan kita. Namun sungguh, sudut pandang semacam ini, jika benar-benar menguasai alam pikiran kita, hanya akan membuat kita terus mengais-ngais sisa ekonomi dan bergantung pada relasi upah yang eksploitatif.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Yang dilihat adalah pencurian nilai kerja/produktivitas, bukan suasana hati si pekerja.”[/mks_pullquote]

    Berseberangan dengan narasi pemerintah dan orang-orang super kaya yang menggambarkan teknologi sebagai ancaman bagi kelas pekerja, sesungguhnya teknologilah yang bisa kita manfaatkan untuk mengeluarkan diri kita dari dunia pengupahan. Logikanya sederhana sekali. Di mana kelas pekerja dieksploitasi? Di tempat kerja. Ya sudah, berarti yang harus kita lakukan adalah menggunakan teknologi untuk mengeluarkan kita dari tempat kerja. Teknologi atau robot saja yang disuruh bekerja. Saya sudah pernah menulis soal ini di sini.

    Pemahaman eksploitasi semacam ini semestinya bisa menyatukan kelas pekerja yang sudah terlalu lama tercerai-berai. Tidak perlu lagi pembedaan pekerja kreatif dan nonkreatif, pegawai tetap dan kontrak, serta buruh pabrik dan pekerja kantoran. Ukurannya cuma satu: jika kau menerima upah, kau kelas pekerja. Dan kau sedang dieksploitasi.

  • Benarkah Agama Musuh Pancasila?

    Benarkah Agama Musuh Pancasila?

    Beberapa waktu yang lalu, kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi sempat membuat publik gempar bercampur aduk emosi. Pasalnya, beliau mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Pernyataan kontroversial ini menarik polemik dan menimbulkan keresahan terutama di kalangan pemuka agama. Memang, hal-hal seperti ini lumrah dan tidak menjadi delik ketika dibicarakan di dalam ruang akademik terlepas dari tingkat kebenaran yang terkandung dalam pernyataannya, karena fungsi ruang akademik sebagai tempat dimana suatu tesis akan diuji terus menerus tanpa berhenti pada suatu penghakiman mutlak. Hanya tentu saja, kata “musuh” di situ terkesan bermuatan sentimen, dan ada dorongan emosional. Sehingga, akan lumrah pula timbul reaksi yang berbeda ketika hal ini disampaikan di ruang publik. Sampai saat tulisan ini ditulis, reaksi publik dan pemuka agama masih terus bermunculan meskipun Yudian sudah memberikan klarifikasinya

    Mengenai pernyataan beliau itu, hal yang paling mudah untuk mengujinya adalah melalui definisi. Definisi dari kedua entitas ini, agama dan Pancasila, sebenarnya bisa digolongkan dalam banyak bentuk tergantung kita mau mendefiniskan berdasarkan definisi apa. Selain itu, dua hal ini masing-masing memiliki banyak atribut di dalamnya. Secara umum misalkan kita bisa mengidentifikasi dua hal tersebut dalam atribut pemikiran, perilaku, dalil, ajaran, sila atau otoritas institusi yang berpegang pada dua entitas ini, atau bahkan agama apa yang ia bahas sebenarnya.

    Maka, untuk saling mempertentangkan dua hal (agama dan Pancasila), ia harus dibahas dulu dalam tiap klasifikasi atribut yang sama dan spesifik. Selain itu sangat mungkin tiap atribut berhubungan dengan atribut lain, atau dengan kata lain suatu atribut akan dapat menyatakan kondisi atribut yang lain. Oleh karenanya perlu disusun secara valid dan diinduksikan secara umum dari semua klasifikasi tadi lantaran agama musuh Pancasila ini klaim kesimpulannya umum pula, tidak ada keterangan yang menunjukkan kekhususan pada atribut tertentu.

    Yang harus dipahami dari mempertentangkan suatu hal dengan hal lain adalah tujuannya untuk membuktikan dua hal ini memang bertentangan, bukan membuktikan bahwa dua hal ini tidak nyambung. Bertentangan itu beda dengan tidak nyambung. Bertentangan artinya berlaku biner, dalam hal ini bermakna “agama atau Pancasila, kalau tidak Pancasila ya agama, kalau tidak agama ya Pancasila” sehingga tidak mungkin berlaku keduanya. Sementara, kalau persoalan tidak nyambung, ya bisa jadi dua hal dibahas dalam variabel domain yang berbeda, atau dalam satu variabel keduanya bisa berlaku bersamaan. Pernyataan Yudian, mendikotomi dua hal ini sehingga mengindikasikan bahwa agama dan Pancasila berlaku biner dengan kata “musuh” yang ia sematkan. Yudian bertanggungjawab untuk membuktikan secara umum berdasarkan masing-masing domainnya yang sama dan spesifik, Agama dan Pancasila memang bertentangan.

    Mengamati pernyataan Yudian, saya berasumsi bahwa beliau berangkat dari domain toleransi sebagai premis. Okelah kita sederhanakan saja definisi Pancasila berdasarkan toleransi tadi sesuai dengan asumsi Yudian bahwa Pancasila itu toleransi, maka antithesis dari Pancasila adalah intoleransi, sehingga jatuh kesimpulan Yudian bahwa dalam hal ini agama yang menjadi musuh Pancasila, ini barangkali menurut Yudian.

    Kemudian, Yudian memberikan fakta empiris tentang keberadaan oknum-oknum dan organisasi-organisasi keagamaan berpaham “radikal” dan intoleran, yang kemudian ia masukkan ke dalam bagian dari susunan premisnya. Yudian menitikberatkan atribut subjek agama, yakni, oknum dan organisasi tadi. Jadi ketika diformulasikan barangkali begini “ada organisasi agama yang intoleran, intoleran adalah musuh Pancasila, kesimpulannya agama adalah musuh Pancasila”. Argumen ini mungkin belum bisa dipertanggungjawabkan secara logis lantaran keterbatasan domain dari premis-premis yang disediakan di atas belum bisa mewakili semua atribut dan domain untuk bisa diinduksikan sebagai agama secara general. Apalagi menurut saya organisasi agama terlepas dari variabel agama yang lainnya, bukan merupakan ide utama yang menjelaskan apa itu agama. Akan berbeda hal barangkali ketika tiap premis di atas dapat dihubungkan dengan variabel lainnya, misalkan menghubungkan antara organisasi dengan ajaran, ajaran dengan kitab dan seterusnya sehingga terpenuhi keumumannya.

    Suatu argumen dapat dikatakan logis adalah ketika tiap premisnya absah dan susunan premisnya valid. Contoh, “harimau itu menyusui, hewan menyusui itu mamalia, kesimpulannya harimau itu mamalia.” Premis harimau menyusui dan menyusui itu mamalia, dapat dikatakan absah, dengan susunan premis yang terhubung demikian adalah valid, maka kesimpulan bahwa harimau itu mamalia adalah logis. Sehingga, apabila salah satu tidak terpenuhi, maka dapat dikatakan tidak logis.[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Beliau mengatakan “Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan.” Istilah “minoritas” dalam pernyataan tersebut sebenarnya sudah mengingkari keumuman dari kesimpulannya itu sendiri[/mks_pullquote]

    Sekarang misal kita menguji pernyataan yang lebih dispesifikkan, bukan lagi agama, tapi organisasi agama. Misal “organisasi agama adalah musuh Pancasila” dengan premis-premis yang sama seperti sebelumnya. “organisasi agama” yang tidak dispesifikkan pada organisasi tertentu maka akan berlaku general. General atau umum atau kebanyakan atau mayoritas artinya, memungkinkan adanya pengecualian, atau mentolerir adanya fakta yang berlainan atau berlawanan. General tidak sama dengan universal. Universal artinya keseluruhan. Untuk menyatakan keseluruhan perlu ada klaimnya, misal dengan kata “semuanya”, “setiap”, dan lain sebagainya. Maka konsekuensi dari pernyataan yang sifatnya general akan berbeda dengan yang sifatnya universal. Apabila terdapat suatu pengecualian atau kondisi tidak sesuai dengan pernyataan yang sifatnya general, maka tidak akan menggugurkan pernyataan yang general tadi selagi masih berlaku sifatnya sebagai yang umum atau kebanyakan. Tapi apabila klaimnya universal maka apabila ada satu saja pengecualian, maka pernyataan yang universal akan gugur atau batal. Contohnya, “harimau hidup di hutan” berbeda dengan “semua harimau hidup di hutan”. Fakta bahwa ada harimau yang hidup di sirkus tidak membatalkan pernyataan pertama tetapi membatalkan pernyataan kedua.

    Kembali pada pernyataan bahwa organisasi agama adalah musuh Pancasila, untuk menguji keumumannya, kita perlu memverifikasi keabsahan fakta empirisnya, bahwa apakah benar secara umum atau kebanyakan organisasi agama itu musuh Pancasila, untuk memenuhi susunan premis bahwa organisasi agama itu intoleran dan yang intoleran itu musuh Pancasila, sehingga diperoleh kesimpulan logis bahwa organisasi agama itu musuh Pancasila. Saya tidak mau bersusah-susah untuk mencari data. Saya hanya ingin menguji argumen bukan membuat pernyataan sendiri. Maka saya cukup mengambil pernyataan Yudian sendiri untuk meruntuhkan argumen ini.

    Beliau mengatakan “Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan.” Istilah “minoritas” dalam pernyataan tersebut sebenarnya sudah mengingkari keumuman dari kesimpulannya itu sendiri, apalagi kalau entitasnya agama yang lebih luas domainnya dibanding organisasi agama, sehingga untuk pernyataan umum “agama musuh Pancasila” dengan keterbatasan domain dari premisnya itu, sudah gugur dengan sendirinya, oleh istilah “minoritas” yang disematkan Yudian sendiri, tanpa menafikan bahwa istilah “minoritas” itu ya emang subjek yang menganut agama.

    Berdasarkan penjelasan panjang lebar saya di atas, maka dengan segala kebodohan saya dan tanpa ada dorongan emosional, saya menyatakan bahwa argumen Prof. Yudian Wahyudi tentang agama adalah musuh Pancasila adalah cacat dan sudah gugur dengan sendirinya oleh premisnya sendiri.

  • Kebangkitan Otobus di Indonesia

    Kebangkitan Otobus di Indonesia

    Bus saat ini menjadi salah satu moda transportasi yang cukup dipertimbangkan dibandingkan dengan moda transportasi kereta api mau pun pesawat. Perusahaan Otobus (PO) mulai berlomba-lomba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setia pengguna bus. Ditambah lagi dengan kenaikan harga kereta api dan pesawat yang membuat masyarakat harus memilih alternatif lain dalam berpindah tempat.

    Setiap bulan sepertinya ada saja model bus baru hadir untuk menambah armada angkutan bus. Bahkan, sekarang telah tersedia layanan sleeper atau kursi yang memungkinkan penumpang untuk merebahkan badannya secara full. Kondisi bus juga mulai diremajakan dengan armada terbaru agar kenyamanan penumpang dapat lebih ditingkatkan.

    Dari segi harga, dapat dikatakan bahwa bus jauh lebih murah dibandingkan dengan kereta api. Dengan harga tiket ekonomi kereta api, penumpang bisa mendapatkan pelayanan eksekutif dari bus. Jangkauan bus pun lebih luas dibandingkan dengan kereta api, kereta api butuh prasarana yang rumit untuk membuka jalur baru, sedangkan bus dapat langsung menjangkau daerah tertentu dengan catatan jalan tujuan dapat dilalui bus.

    Ekspansi bus untuk membuka rute baru menjadi jauh lebih fleksibel. Pembukaan rute pun tidak harus melulu tergantung oleh ketersediaan terminal. Bus bisa berhenti langsung di agen-agen yang berada di sepanjang perjalanan. Dengan catatan, pemberhentian tidak boleh mengganggu lalu lintas. Contoh saja jika kita menggunakan bus dari Jakarta menuju Yogyakarta, maka kita bisa berhenti di agen bus Kota Magelang, atau kota-kota yang dilalui bus tersebut.

    Dari segi kenyamanan, bus pun lebih sunyi dibandingkan dengan kereta api. Kebanyakan di dalam bus sendiri sudah terdapat peredam suara agar suara dari luar tidak terlalu bising, dibandingkan dengan kereta api yang memiliki suara hentakan besi yang cukup mengganggu. Perjalanan bus pun lebih fleksibel untuk urusan buang air dan makan.

    Di antara kelebihan-kelebihan yang sudah dijelaskan sebelumnya, tentu saja bus juga memiliki kekurangan dibandingkan dengan kereta api. Peningkatan kereta api dapat lebih besar dilakukan daripada dengan bus. Peningkatan kereta api bisa dengan membawa rangkaian lebih banyak, menambah kapasitas kursi, mau pun menambah perjalanan kereta api.

    Emisi yang dihasilkan oleh kereta api pun lebih kecil dari pada bus. Seluruh rangkaian kereta api ditarik oleh sebuah lokomotif, memang jika dibandingkan dengan bus konsumsi bahan bakar lokomotif tentu akan lebih besar, namun perlu diingat bahwa satu buah lokomotif kereta api dapat membawa seluruh rangkaian kereta api. Anggap saja satu rangkaian kereta dapat membawa 500 orang penumpang sedangkan satu buah bus hanya mengangkut 40 orang, tentu saja rasio emisi perorang akan jauh lebih kecil.

    Kereta api juga memiliki jalur tersendiri yang dilindungi oleh undang-undang. Undang-Undang No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian menjelaskan bahwa pengendara motor harus mendahulukan perjalanan kereta api. Ekslusifitas ini berdampak pada ketepatan waktu perjalanan kereta api yang tidak terganggu oleh kemacetan.

    Mengapa layanan bus jauh lebih murah?

    Pada dasarnya, perbedaan yang membuat bus jauh lebih murah dari kereta api adalah masalah biaya. Sederhananya, biaya untuk mengoperasikan transportasi umum terbagi menjadi dua, yaitu biaya langsung dan biaya tak langsung. Biaya langsung terdiri dari komponen yang paralel dengan perjalanan seperti bahan bakar, biaya tol, biaya makan, dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung adalah biaya yang tidak terkait langsung dengan perjalanan seperti modal membeli bus, bengkel, tempat pool parkir, biaya perijinan, dan lain-lain.

    Pada otobus, biaya modal awal tentu saja relatif jauh lebih murah dari kereta api. Biaya satu unit bus lebih murah dari pada biaya satu kereta. Bus hanya perlu minimal memiliki lima armada sebagai persyaratan awal. Bus juga tidak perlu memiliki jalur sendiri karena bisa langsung menggunakan jalan yang sudah tersedia. Perawatan dan parkir bus pun lebih fleksibel dibandingkan dengan kereta api. Bus hanya memerlukan pusat bengkel sebagai tempat reparasi dan perawatan serta pool bus untuk memarkirkan kendaraan.

    Perjalanan bus juga relatif lebih irit dari sisi manusia. Untuk satu kali perjalanan bus hanya membutuhkan supir dan pramugara, sedangkan pada kereta api komponen tambahan seperti penjaga perlintasan, persinyalan, petugas perawatan rel, dan komponen lainnya membuat biaya perjalanan menjadi semakin tinggi.

    Tingginya biaya operasional kereta api disebabkan oleh kompleksnya sistem perjalanan kereta api serta membutuhkan standar keamanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu diperlukan tenaga manusia dan teknologi yang terintegrasi satu sama lain agar perjalanan kereta menjadi lancar.

    Mengapa waktu tempuh bus layak dipertimbangkan?

    Hadirnya Tol Trans Jawa menjangkau daerah dari barat sampai timur Pulau Jawa. Sebelum hadirnya Tol Trans Jawa, bus harus melewati Jalur Pantura. Kekurangan dari Jalur Pantura adalah jalur tersebut menyatu dengan aktivitas warga dan banyak hambatan yang akan dirasakan oleh bus. Contohnya adalah pasar tumpah dan banyaknya Alat Pengatur Isyarat Lalu-Lintas (APILL).

    Jalan tanpa hambatan membuat kecepatan rata-rata bus meningkat yang mana berimbas kepada terpotongnya waktu perjalanan. Banyak PO Bus yang tadinya berangkat ke Jakarta sehari sekali menjadi sehari dua kali dikarenakan terpotongnya waktu tempuh, bus jadi bisa dimanfaatkan seefisien mungkin.

    Terpotongnya waktu tempuh ini sangat menjadi pertimbangan bagi pengguna jasa transportasi umum. Dulu penumpang malas naik bus karena lebih lama dari kereta, sekarang bus bisa menjadi pilihan karena tepat waktu.

    Mengapa layanan bus lebih inovatif dibandingkan kereta api?

    Kata kunci utama dari pelayanan bus yang lebih inovatif dibandingkan dengan moda kereta api adalah iklim persaingan yang kompetitif. Lain halnya dengan kereta api yang lebih monopoli, pelanggan relatif tidak punya pilihan selain memilih kelas sesuai kemampuan finansial. Suasana iklim kompetitif dalam dunia otobus membuat setiap PO harus memutar otak agar pelanggan menggunakan layanan mereka.

    Peremajaan armada, perbaikan layanan, peningkatan kualitas kursi penumpang, ketepatan waktu, dan masih banyak lagi komponen yang terus dilombakan untuk menjadi yang terbaik. Jika dahulu kala orang tidak berani dan tidak nyaman untuk naik bus, sekarang pelan-pelan bus menjadi pilihan yang sangat dipertimbangkan.

    Lalu apa yang dapat ditingkatkan agar transportasi bus dapat lebih menjadi pilihan penumpang?

    Integrasi antara perusahaan otobus dengan regulator dari Kementerian Perhubungan perlu ditingkatkan dari segi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Bukan hanya mengatur tentang sarana bus itu sendiri, namun juga mengatur tentang sistem dari hulu sampai hilir.

    Penertiban terminal dari calo dan premanisme, pelayanan terminal yang lebih nyaman, regulasi untuk operator agar keselamatan dapat ditingkatkan, hingga memberikan kemudahan-kemudahan operasional agar bus dapat beroperasi dengan lebih cepat, nyaman, dan aman. Integrasi dengan transportasi lain juga perlu ditingkatkan agar keterjangkauan transportasi umum dapat meluas.

  • Pasar Bebas yang Hakiki Bagi Setiap Gender

    Pasar Bebas yang Hakiki Bagi Setiap Gender

    Dalam pertarungan memperebutkan segala yang duniawi, saya percaya seutuhnya bahwa kompetisi adalah keniscayaan. Bahkan untuk mencapai eksistensi di dunia sebagai manusia, sperma-sperma berebut dalam rahim untuk mendapat satu sel telur. Pertarungan tersebut sangat fair, karena berasal dari titik yang sama dalam menuju tujuan yang sama.

    Begitulah seharusnya kompetisi bekerja. Setiap individu start di titik awal yang sama dalam kompetisi. Namun, tentu bentuk ideal seperti ini tidak benar-benar eksis di dunia. Terdapat individu/sekelompok individu yang sudah berada jauh di depan atau tertinggal di belakang garis start. Entah disebabkan oleh aspek-aspek natural (biologis) maupun konstruksi sosial.

  • Kebebasan Adalah Kamuflase, Diskursus Libertarian Omong Kosong

    Kebebasan Adalah Kamuflase, Diskursus Libertarian Omong Kosong

    Menyoal tren yang cukup ramai belakangan, banyak orang yang merasa bijaksana lagi terbuka dengan pandangannya mengenai kebebasan, bebas berpendapat, bebas berkarir, bebas menentukan. Saya sih bukan mau menyalahkan atau menghalang-halangi kehendak orang sebagai bagian dari apa yang disebut manusia bebas itu, cuma sepertinya ada yang perlu kita perdebatkan perihal arti kebebasan bagi mereka yang mengklaim diri sebagai libertarian.

    Apa yang saya mau coba bicarakan adalah pandangan soal otoritas tiap individu dikatakan sebagai dorongan murni dari dirinya, atas dirinya dan untuk dirinya, atau kata lainnya kehendak bebas, lah. Sehingga, pemenuhan atas dorongan tersebut adalah sah, dan bukan hanya sah, tetapi juga jalan paling sejati sebagai manusia. Pandangan ini menempatkan tanggung jawab dan hak dari pilihan bebas individu sudah selesai pada dirinya sendiri, sehingga tidaklah ada dan tidaklah boleh ada otoritas juga konsekuensi dari luar tubuh mengintervensi kehendaknya itu. Tidak ada dan tidak boleh ada itu urusannya agak beda, kita mungkin lebih membicarakan anggapan pertama bahwa tidak ada otoritas di luar individu yang mengambil alih sebagian atau keseluruhan dari kehendaknya.

    [mks_pullquote align=”right” width=”350″ size=”25″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]”Otoritas jangan cuma dianggap sebagai instruksi atau larangan yang langsung, tertulis, terujar dengan jelas, melampaui itu, otoritas bisa jadi adalah sesuatu yang diam-diam dan tak terlihat sudah membentuk pikiran dan kesadaran kita, yang dari pikiran dan kesadaran itu kita mengambil pilihan-pilihan tertentu seolah-olah itu adalah kehendak bebas”[/mks_pullquote]

    Pandangan yang demikian bagi saya naif saja, seolah manusia hanya berputar-putar dalam dirinya sendiri, dan sudah menjadi manusia tanpa ada rantai-rantai yang mengikat dirinya dengan keberadaan di luarnya. Otoritas jangan cuma dianggap sebagai instruksi atau larangan yang langsung, tertulis, terujar dengan jelas, melampaui itu, otoritas bisa jadi adalah sesuatu yang diam-diam dan tak terlihat sudah membentuk pikiran dan kesadaran kita, yang dari pikiran dan kesadaran itu kita mengambil pilihan-pilihan tertentu seolah-olah itu adalah kehendak bebas. Bukan tanpa sengaja otoritas bisa mengintervensi individu. Bukan tanpa sengaja artinya ada tujuannya? Ya iyalah. Bahwa yang demikian itu adalah sistem dan terstruktur? Sudah tentu begitu upaya mencapai tujuan tadi.

    Ini yang kalau kulihat-lihat menyebabkan kritisisme berhenti pada klarifikasi dari orang-orang yang dianggap menggunakan pilihan bebasnya. Cukup dengan interview guna memastikan apakah seseorang mengambil satu pilihan atas dirinya benar-benar dari dirinya sendiri? Kalau tidak, aktiflah itu mode libertarian die hard cuap-cuap soal kebebasan. Tapi kalau iya, “oh, oke, good job, lanjutkan terus! Itu pilhanmu kok” lalu pergi meninggalkan situasi itu tanpa berpikir masalah apa yang ada di baliknya. Akhirnya semua masalah akan dikembalikan ke urusan individu lantaran tak tau akan adanya sistem yang mengelola situasi tadi, ini yang disebut sebagai kebutaan ontologis, bahwa ketidaktahuan akan keberadaan sistem itu, akan membawa kita pergi dari masalah inti, kemudian kembali kepada individu untuk meletakkan penilaian.

    Ambil contoh kasus prostitusi. Bagi orang yang menggebu-gebu mengedepankan kehendak bebas, ia tak akan melihat masalah ketika perempuan atas kehendaknya sendiri berkenan melacurkan tubuhnya. Yang penting atas dasar kemauan sendiri. Kritiknya apa? Ya sudah jelas, prostitusi itu berangkat dari sistem yang membentuk ketimpangan kelas sosial dan gender, itu yang mendorong sebagian dari golongan terdampak untuk mengambil pilihan itu, meskipun golongan tersebut tidak punya kesadaran akan dorongan tersebut, sehingga bagi mereka, ya ini pilihan bebas. Bagi yang sadar dan punya pandangan akan hal ini, tidak jarang dianggap malah merendahkan individu si pelacur, atau menyalahkan individunya. Ini anggapan yang keliru.

    Kasus lain lagi. Di kampung saya banyak orang yang masih beranggapan kalau mau sukses, katakanlah menjadi pegawai perusahaan atau jadi PNS, maka harus sekolah sampai sarjana. Ya memang, tindakannya dia ambil sendiri, tapi apa tidak naif kita menganggap itu dorongan murni? Apa iya memang fitrah-nya manusia itu bekerja? Lagi-lagi bukan merendahkan individu, tapi ya karena kurikulum sebagai suatu sistem yang bekerja dengan tujuan demikian. Lapangan perkerjaan meletakkan standard rekrutmen berdasarkan tingkat pendidikan  untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia mereka. Sementara itu, dikonstruk suatu situasi dimana manusia hanya bisa hidup atau diakui kemanusiaanya ketika dia bekerja. Tercipta rantai sistem yang bisa menggiring banyak individu ke dalam situasi itu, apa yang bisa menjalankan itu kalau bukan dikatakan otoritas?

    Belum lagi kalau berbicara perihal privilese, dianggap bahwa semua orang atau institusi yang punya pencapaian besar itu atas dasar dorongan murni. Tidak, penjalasannya sama, sistem. Bagi orang yang punya keistimewaan ini, tindakan bisa saja muncul dari dorongan keluarga, kemampuan bisa berhubungan dengan kekuatan silsilahnya. Ini bukan menyalahkan takdir, tapi ya kondisi ini nyata. Bagi industri, kemenangan di pasar bebas sudah ditentukan sejak awal, dari besaran modal, kepemilikan infrastruktur dan alat produksi. Jadi omong kosong lah itu kalau istilah pasar bebas, kompetisi bebas itu menempatkan semua pihak dalam potensi yang sama.

    Intinya adalah apapun yang menjadi kecenderungan gerak tubuh kita, adalah memang kita yang mengatur. Apapun pilihan yang dihadapkan pada kita, ya kita lah yang mengambil sikap. Tetapi, apa yang menjadi esensi manusia di belakangnya? Istilah kehendak bebas itu tak lantas menjadi klaim bahwa manusia bebas secara esensi. Sebab nyatanya kecenderungan kita boleh jadi berasal dari dorongan status quo atau beban tradisi, atau ada skenario lain dari luar yang meletakkan esensi pada diri kita sehingga sebagaimana contoh kasus, seolah-olah kehendak bebas kita adalah diri kita yang sejati. Kalau memang itu sebuah keniscayaan, saya tak akan menyangkal. Tapi ketika, kebebasan hanya dimaknai kehendak atau pilihan, saya rasa cukup aman untuk bilang ini omong kosong.

  • Meneladani Ken Arok untuk Melawan Eksploitasi Digital

    Meneladani Ken Arok untuk Melawan Eksploitasi Digital

    Kawan saya, Farizqi Khaldirian, mengajak kita untuk memeriksa ulang makna istilah “technology as salvation“. Menurutnya, pemahaman kita saat ini yang menganggap perkembangan teknologi adalah penyelamat karena memudahkan berbagai hal justru membuat kita, manusia, terancam kehilangan eksistensi. Teknologi, khususnya digital, semakin jauh mengendalikan apa yang kita pikirkan dan rasakan. Teknologi semakin bisa mendefinisikan siapa kita, menandai kita dengan angka-angka, lalu merekomendasikan/merayu kita agar membaca, menonton, dan mendengar konten yang menurutnya cocok bagi kita. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan krusial: apakah manusia masih punya kendali atas dirinya sendiri, atas hasratnya?

    Omong-omong soal kendali, Farizqi juga menyoal kendali teknologi yang masih berada di tangan sekelompok kecil orang yang punya modal besar. Mereka mengendalikan pemanfaatan teknologi dan mendapatkan keuntungan materi yang luar biasa. Sebagian besar manusia yang tidak punya kendali hanya menjadi objek eksperimen dan pemanfaatan teknologi.

    Jika fakta di atas diresapi, sebetulnya kita bisa menantang pemahaman kebanyakan orang yang menganggap teknologi canggih terkini, atau biasa disebut teknologi 4.0, muncul akibat pertemuan ide antara para ahli matematika dengan orang-orang imajinatif. Mungkin mereka ingin terlihat romantis dan puitis.

    Jika kita memeriksa secara sungguh-sungguh perjalanan sejarah teknologi yang berhasil diproduksi secara luas dan digunakan secara masif di dunia kerja, maka akan terlihat bahwa teknologi muncul karena keinginan pemodal untuk mengefisienkan kinerja perusahaannya. Faktor produksi utama ada 2, bahan baku dan pekerja. Bahan baku bisa diutak-atik kapan saja. Tetapi faktor manusia selalu menjadi masalah sejak revolusi industri pertama bergulir. Manusia bisa malas, bisa berorganisasi lalu protes, dan bisa mogok kerja. Ulah manusia ini tentu saja membuat perusahaan tidak berproduksi maksimal sehingga penumpukan keuntungan pun jadi berkurang.

    Para pemodal yang niat utamanya selalu penumpukan kekayaan, terus mencari cara dan inovasi agar manusia bisa cepat diganti oleh teknologi. Lalu apa yang mereka lakukan? Mereka, dengan bantuan pekerja teknologi tentunya, memodelkan pekerja manusia. Cara manusia melakukan pekerjaan dipelajari, dimodelkan, lalu dibuat replikanya. Bergulirnya revolusi industri pertama ditandai dengan keberhasilan pemodelan cara manusia memintal benang. Setelah mesin pemintal berhasil dibuat, pekerja manusia ditendang ke luar pabrik. Cerita kemunculan teknologi di hari-hari selanjutnya, sampai hari ini, juga melalui cara yang serupa. Misalnya, chat bot yang digunakan untuk costumer care. Bahasa, logika, dan empati yang dimodelkan untuk chat bot tersebut berasal dari inovasi para pekerja call center yang telah mempraktikkannya selama bertahun-tahun.

    Bukankah ini ironis? Metode kerja yang bertahun-tahun dijalankan oleh manusia, sembari disempurnakan selama ia bekerja, kemudian dibekukan ke dalam perangkat teknologi. Inovasi metode kerja yang dikembangkan oleh para pekerja selama ini diekstrak kemudian dijadikan benda mati. Manusia kelas pekerja dipisahkan dari keahlian dan inovasinya sendiri. Setelah keahliannya berhasil dimodelkan, ia disuruh pergi dan tidak mendapat apa-apa. Padahal para pekerjalah yang menjadi subjek inovasi teknologi.

    Pemahaman ini sungguh penting untuk memperjelas debat tentang kepemilikan teknologi. Teknologi milik siapa? Jika mengikuti logika pembual, yang menebar cerita bahwa teknologi 4.0 muncul akibat pertemuan romantis ahli matematika dengan manusia imajinatif, maka kita akan menyimpulkan bahwa para inovatorlah yang memiliki teknologi. Sebaliknya, jika kita menginsafi sejarah teknologi yang sudah diuraikan di atas, jelas kita akan lantang bilang: teknologi milik pekerja!

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Manusia kelas pekerja dipisahkan dari keahlian dan inovasinya sendiri. Setelah keahliannya berhasil dimodelkan, ia disuruh pergi dan tidak mendapat apa-apa. Padahal para pekerjalah yang menjadi subjek inovasi teknologi.”[/mks_pullquote]

    Tentu saja kita tidak bisa hanya berhenti di klaim tersebut. Apabila kita hanya mendengung-dengungkan fakta kepemilikan teknologi ini di jalanan dan media sosial, tanpa punya strategi yang harus dilakukan hari per hari, lalu hanya berharap mereka yang berada di kekuasaan menuruti kemauan kita, naif sekali. Mana mau mereka yang berada di posisi enak melepas kenyamanannya? Tindakan ini umumnya disebabkan dua hal. Pertama, ia malas berpikir sehingga tidak benar-benar tahu apa yang sedang terjadi. Akibatnya, tidak mampu menyusun strategi. Yang kedua, ia memang muak dengan keadaan, tapi berharap orang lain yang memperbaikinya. Ia tak ingin tangannya kotor dan berdarah-darah.

    Agar tidak terjebak dalam mental yang demikian, saya akan mencoba mengurai sedikit hal yang bisa kita lakukan untuk mulai menggembosi kepemilikan teknologi yang semakin sangat sangat timpang ini.

    Sebelumnya, izinkan saya sedikit berkisah tentang Ken Arok. Tentu saja berdasarkan versi yang saya percayai. Arok selagi muda menyaksikan eksploitasi yang mengerikan pada orang-orang di sekelilingnya. Penguasa Tumapel merampas hasil pertanian dalam jumlah yang keterlaluan dan ditopang dengan aturan yang dianggap legal. Tentu saja rakyatnya menderita karena hasil kerjanya yang susah payah sebagian besar dijarah.

    Tak tahan melihat kondisi tersebut, Arok muda dan kawan-kawannya mencari cara untuk melawan eksploitasi ini. Berteriak-teriak atau membikin keributan di depan istana tentu saja adalah ide yang buruk (kalau bukan misi bunuh diri), karena mereka hanyalah gerombolan pemuda yang kecil jumlahnya. Akhirnya, mereka memutuskan untuk merampok hasil pertanian itu di tengah jalan, ketika diangkut. Dengan bermodal nyali yang tak tanggung-tanggung, mereka lebih sering berhasil melakukan perampokan. Para prajurit yang mengawal bisa dikalahkan. Hasil rampokan tersebut mereka bawa kembali ke tempat asalnya dan mereka nikmati bersama penduduk.

    Kisah perampasan hasil pertanian rakyat Tumapel ini mirip dengan eksploitasi digital hari ini. Jika di Tumapel yang dirampas adalah padi, jagung, dan buah-buahan, maka platform digital menambang data pribadi, film kesukaan, makanan dan minuman favorit, preferensi busana, hingga rasa senang dan sedih yang kita produksi setiap hari. Di Tumapel, hasil penjarahan ditumpuk di pusat kota, tak jauh dari lokasi penjarahan. Sedangkan hari ini data perilaku kita bisa terbang jauh sampai ke Amerika, dan nilai ekonominya diolah tanpa kita mendapatkan bagian yang seimbang.

    Kondisi kita hari ini juga mirip Arok muda: tidak punya kekuatan untuk melawan secara langsung pusat kekuasaan yang mengendalikan eksploitasi digital. Sehingga, kita pun bisa meniru cara yang ditempuh Arok. Kita bisa menyusun strategi untuk merampok hasil jarahan di tengah jalan. Arok dan teman-temannya menentukan terlebih dahulu di titik mana mereka bisa merampok dengan mudah. Mereka mengamati setiap titik jalan yang dilalui oleh kereta kuda dan para prajurit penguasa. Kita pun perlu juga pemetaan tersebut, yaitu dengan memahami secara detail bagaimana proses eksploitasi digital berlangsung. Setelah itu, kita bisa menentukan di titik mana kita bisa merampok kembali data-data kita yang dirampas. Ini sungguhlah penting agar kita tidak melulu berharap pada penguasa, yang juga terlibat dan menikmati hasil rampasan, memberikan belas kasihan pada diri kita.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Kita pun bisa meniru cara yang ditempuh Arok. Kita bisa menyusun strategi untuk merampok hasil jarahan di tengah jalan.”[/mks_pullquote]

    Untuk bisa memetakan, kita harus tahu dulu struktur digital hari ini seperti apa. Benjamin Bratton, dalam The Stack: On Software and Sovereignty, memodelkan struktur digital seperti gambar berikut:

    kredit: arachne.cc

    Benjamin Bratton memberi nama The Stack untuk struktur di atas. The Stack secara sederhana bisa dipahami sebagai sebuah struktur komputasi berskala planet yang kemunculannya tidak direncanakan. The Stack punya 6 lapisan: earth, cloud, city, address, interface, dan user.

    Ruang artikel ini sangat terbatas untuk menjelaskan keenam lapisan tersebut secara rinci. Oleh karena itu, saya akan menjelaskannya dengan singkat saja. Earth adalah segala materi yang ada di bumi yang digunakan untuk membuat perangkat digital. Misalnya, kobalt yang banyak tersedia di Kongo, yang penambangannya melibatkan anak-anak. Kobalt adalah bahan baku pembuatan baterai litium yang digunakan untuk smartphone dan laptop.

    Cloud, walaupun sering dibayangkan sebagai awan, sesungguhnya adalah penyimpanan raksasa yang beberapa di simpan di bawah laut. City adalah tempat saling terhubungnya cloud. Address adalah alamat masing-masing perangkat yang kita gunakan untuk mengakses dunia Stack. Contohnya gampangnya ya IP Address. Walaupun mobilitas badan kita tinggi, jika kita tetap mengunakan IP Address yang sama, bagi The Stack kita tidak ke mana-mana.

    Lapisan selanjutnya adalah interface. Ini adalah selaput yang memungkinkan user menikmati apa saja yang berada di dalam cloud. Sedangkan user bisa manusia, bisa juga tidak. Lho, user bisa bukan manusia? Cobalah tengok cara kerja robot saham. Ia membaca pergerakan pasar saham, menganalisisnya, lalu memutuskan menjual atau membeli yang mana.

    Sebagian besar manusia hanya bisa mengakses Stack sampai interface. Kita tidak tahu apa yang terjadi di lapisan address, city, cloud, dan earth. Dengan demikian, kita baru bisa melakukan perampokan secara realistis di lapisan interface. Strategi yang harus kita susun ialah merampok kembali nilai ekonomi dari data-data yang kita produksi setiap hari di lapisan ini. Mengapa merampok kembali? Sebab, kita belum bisa mencegah nilai data-data tersebut memasuki cloud. Yang baru bisa kita lakukan adalah ikutan mengolahnya untuk menyusun kekuatan sedikit demi sedikit.

    Perampokan kembali nilai ekonomi data-data kita ini penting untuk mempertahankan eksistensi manusia, khususnya kita sebagai kelas pekerja. Sebelum eksistensi ini menguap, seperti yang dikeluhkan oleh Farizqi.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Strategi yang harus kita susun ialah merampok kembali nilai ekonomi dari data-data yang kita produksi setiap hari.”[/mks_pullquote]

    Model perampokan kembali yang bisa kita contoh adalah koperasi yang bernama Robin Hood Coop. Koperasi ini berbasis di Finlandia. Kegiatan mereka adalah mengumpulkan uang anggota untuk dimasukkan ke bursa saham Wall Street dengan bantuan robot saham. Keuntungan dari program ini sebagian dibagikan ke anggota, sebagian lainnya digunakan untuk menjalankan program-program yang sesuai dengan visi koperasi. Uniknya, karena berbasis koperasi, pengelolaannya berbeda dengan reksadana. Setiap anggota mempunyai suara, one man one vote. Program yang akan dijalankan oleh koperasi diputuskan dalam rapat seluruh anggota.

    Agar lebih jelas, saya akan menceritakan 1 contoh lagi. Beberapa peneliti dan akademisi di Amerika dan Eropa membuat sebuah komunitas bernama Global Center of Advance Studies (GCAS). Komunitas ini bercita-cita membuat sebuah model pendidikan tinggi alternatif. Ini tak lepas dari pengaruh kondisi pendidikan tinggi di Amerika. Seperti kita tahu, di Amerika, karena biaya pendidikan tinggi yang semakin melonjak naik, pemerintah membuat kebijakan yang memungkinkan mahasiswa berutang dulu ke bank. Utang ini nantinya dicicil setelah dia lulus. Akibatnya, banyak sekali mahasiswa yang terlilit utang setelah lulus kuliah. Sebab lapangan pekerjaan semakin sulit, dan jika ada pun, upahnya lebih murah.

    GCAS hadir untuk mencoba menyelesaikan masalah ini. Para pemuda yang ingin mengakses pengetahuan di GCAS bisa “membayarnya” dengan berkontribusi di komunitas ini. Bisa dibilang membeli pengetahuan dengan pengetahuan. GCAS memiliki mata uang sendiri, yaitu GCASY yang berupa cryptocurrency. Jadi, strategi yang dipakai memang mengikuti transaksi pendidikan seperti umumnya. Jika kau mampu bayar, kau bisa mengakses pengetahuan yang berkualitas. Bedanya, uang yang dipakai untuk membayar didapatkan dari aktivitas membagi pengetahuan atau berkontribusi memajukan komunitas tersebut.

    Yang lebih menarik lagi dari komunitas ini, kontribusi yang dihitung tidak terbatas pada sumbangan ide, desain, mencatat keuangan, atau kerja-kerja organisasi lainnya. Setiap orang bahkan bisa mendapatkan GCASY (mata uang mereka) hanya dengan memberi like, comment, atau share di postingan media sosial GCAS. Ini luar biasa. Mereka berusaha memberikan nilai pada aktivitas kita bermedia sosial.

    Mungkin cara yang dilakukan oleh GCAS ini belumlah ideal. Namun, setidaknya mereka sudah berani mencoba model ekonomi digital lain di luar bayangan mainstream yang eksploitatif. Mereka sudah mulai berusaha merampok kembali nilai ekonomi aktivitas digital mereka yang dicuri dan menggunakannya untuk membangun komunitas pendidikan yang lebih adil. Agar tak ada lagi orang yang harus terjerat utang karena ingin belajar.

    Hidup semakin berat, melelahkan, dan bikin frustasi. Namun kondisi ini jangan sampai membuat kita terlalu terbuai pada janji-janji dunia ideal yang tidak realistis. Perlawanan pada sistem yang menindas ini tetap perlu cara-cara yang realistis, tapi tak meninggalkan kemampuan berpikir abstrak/imajinasi, seperti 2 contoh di atas tadi. Kelak, jika modal yang kita punya sudah lebih kuat, maka perlawanan yang dijalankan bisa lebih besar. Seperti Arok dewasa yang sudah memiliki pasukan, strategi, dan modal, ia menumbangkan Tunggul Ametung melalui tangan orang lain.

  • Balada Menjadi Sandwich Generation: Anak Berbakti vs Durhaka

    Balada Menjadi Sandwich Generation: Anak Berbakti vs Durhaka

    Jika masih menyisihkan sebagian gajimu untuk kebutuhan orang tua atau saudara kandungmu, percayalah kamu adalah bagian dari sandwich generation.

    Bicara soal sandwich generation seolah tak ada habisnya. Yah, emang susah sih kalau mau dikelarin, wong fenomena ini banyak diamini oleh orang-orang kok! Bahkan saya sendiri pernah dan (mungkin) masih mengalaminya.

    Secara umum, sandwich generation adalah mereka yang memiliki beban ganda finansial. Dinamakan sandwich generation karena fenonema ini bagaikan roti sandwich yang membuat posisi seseorang “terhimpit” akibat dua kewajiban tersebut. Kondisi ini umumnya dialami oleh generasi milenial, tidak peduli statusnya sudah menikah atau belum dan sudah memiliki anak atau belum. Intinya, kaum milenial dihadapkan pada beban finansial ganda, sebab ia tidak lagi membiayai dirinya sendiri melainkan juga orang lain (terutama orang tua dan saudara kandungnya).

    Sandwich generation nggak ujug-ujug muncul seolah-olah mereka gagal mengatur keuangan. Menurut penelitian, fenomena ini muncul karena kegagalan orang tua sandwich generation dalam mengatur keuangan dan persiapan hari tua. Banyak orang tua masih menganggap bahwa “anak adalah investasi masa depan”, sehingga mereka pun abai pada perencanaan keuangan atau mungkin sengaja bergantung kepada anaknya untuk bertahan hidup.

    Sayangnya di Indonesia, kondisi demikian masih dianggap lumrah. Apalagi kebanyakan orang masih beranggapan bahwa menyokong orang tua adalah kewajiban anak ketika dewasa. Anak wajib berbakti kepada orang tua dan salah satu tanda baktinya adalah dengan mengurusnya secara finansial.

    Anggapan soal konsep “durhaka” semakin melanggengkan kebiasaan toxic ini. Sebab, seseorang yang sudah mandiri finansial a.k.a bekerja seolah-olah diharuskan untuk ikut membantu finansial keluarganya. Tak peduli apakah gajinya layak atau tidak, cukup atau tidak untuk bertahan di perantuan, yang penting jatah kiriman ke kampung selalu tersedia.

    Saya pun pernah menjadi bagian dari sandwich generation. Meski orang tua (re: mama) sering mewanti-wanti saya bahwa perempuan itu harus mandiri secara finansial, tapi toh pada akhirnya saya tetap merasa bertanggung jawab dengan kondisi keuangan olahraga. Saya nggak bisa terima aja kalau nasihat itu datang dari mama, apalagi mengingat mama saya adalah full time ibu rumah tangga dan tidak memiliki pemasukan apa pun. Hampir seratus persen, beliau bergantung pada pensiunan papa saya yang tentu saja nggak seberapa.

    Karena kenyataan itulah, saya meniatkan diri saya, entah gimana pun caranya saya harus bisa mandiri secara finansial. Sayangnya, meski sudah merasa mandiri dan berharap bisa mewujudkan mimpi-mimpi yang hendak digapai, saya tetap saja dilibatkan dalam urusan-urusan finansial di rumah. Ketika masih bekerja di ibu kota, setiap bulan saya berusaha menyisihkan 10% penghasilan saya untuk dikirimkan ke orang rumah. Meski sebenernya gapapa karena toh saya juga pengen ngasih, lama-lama saya menyadari bahwa kebiasaan ini justru membuat keluarga jadi “berharap lebih” kepada saya. Sebenarnya sih nggak masalah, selama uangnya ada, tapi saya nggak suka dijadikan tempat bergantung.

    Ketika saya pindah kantor dan penghasilan saya menurun drastis karena perbedaan UMR, saya pun mulai berhenti menganggarkan sebagian kecil gaji saya untuk orang rumah. Bukannya saya pelit atau durhaka seperti yang sering dituduhkan orang-orang, saya berusaha sadar diri bahwa sekarang pemasukan saya terbatas, sementara saya juga sedang getol menabung demi rencana-rencana masa depan.

    Perlu diakui juga, dalam beberapa kondisi, menjadi “penyokong keuangan keluarga” itu stressful banget. Mengutip dari Tirto.id, generasi sandwich rentan mengalami tekanan karena beban ganda yang dipikulnya. Tekanan psikologis seperti stres bisa mengakibatkan terganggunya pekerjaan, hubungan dengan pasangan atau rumah tangga hingga ke pergaulan. Bukan nggak mungkin, tekanan ini akan memicu mereka melakukan hal yang tidak diinginkan.

    Bayangin aja deh ya, bosmu udah rese di kantor, gaji nggak naik-naik, masih harus bayar iuran BPJS, bayar cicilan ini itu, harga cabai dan gula kok lagi naik drastis, nggak punya temen ngobrol dan berbagi karena kamu introvert, eh kamu tetap harus punya jatah untuk orang tua dan keluargamu. Hadeeeh saya sih nggak sanggup ya shay, apalagi Dilan~

    Saya pun sempat tertekan karena pengeluaran mendadak melonjak tinggi dibanding sebelumnya. Saya overthinking tiap hari karena memikirkan saldo tabungan aktif yang mendadak menipis. Padahal baru aja gajian 😦

    Karena sudah nggak tahan dengan kondisi ini, saya berusaha mengungkapkan keresahan ini kepada mama. Saya bilang, saya nggak sanggup karena sedang banyak kebutuhan, sementara saya juga sedang ingin menabung lebih banyak. Syukurlah, mama saya mengerti dan memaklumi. Toh, meskipun saya mulai membatasi keuangan, bukan berarti saya nggak ngasih sesuatu sama sekali ke orang tua. Kadang-kadang kalau lagi pengen dan punya rezeki lebih, saya suka membelikan sebagian kebutuhan rumah tangga untuk mengurangi pengeluaran orang tua saya. Intinya sih, tahu diri dan tahu batasnya aja.

    Karena pengalaman tersebut, saya jadi belajar bahwa cara utama untuk memutus rantai ini adalah terbuka dengan orang tua dan anggota keluarga lainnya. Manusia kan punya keterbatasan ya, wajar aja sih kalau dalam beberapa kondisi merasa nggak mampu. Makanya, penting banget untuk mengkomunikasikan keterbatasan tersebut kepada orang tua, beri mereka pengertian bahwa nggak selamanya uang yang kita miliki semata digunakan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, cobalah minta bantuan kepada saudara kandung seperti adik supaya mereka juga bisa ikut berpartisipasi dalam keuangan keluarga.

    Kalau anak tunggal bagaimana? Hmmm kalau saya bisa ngasih saran sih, mau nggak mau, harus cari income lain selain gaji tiap bulan. Emang nggak gampang keluar dari jeratan sandwich generation, jadi sebisa mungkin harus  untuk menambah penghasilan sampingan supaya nggak terlalu terbebani. Plus, kamu yang anak tunggal jadi punya ‘uang sisa’ untuk menabung dan berinvestasi.

    Terlepas dari status generasi sandwich atau tidak, langkah paling dasar untuk keluar dari mimpi buruk ini adalah dengan belajar investasi. I know this may be hard and seems impossible. Namun, mengingat fakta bahwa generasi sandwich menganggung beban ganda finansial, maka akan lebih baik jika kita rutin menyisihkan 20% dari penghasilan untuk berinvestasi. Selain itu, penting banget lntuk memiliki proteksi diri. Misalnya, asuransi kesehatan seperti BPJS dan asuransi jiwa agar nggak menanggung biaya mahal ketika tiba-tiba sakit atau terkena musibah.

    Nah, kalau kamu emang nggak pengen membebani keuangan anak-anakmu kelak, makanya dari sekarang kamu juga harus mulai mempersiapkan dana pensiun dan dana darurat. Sisihkan saja minimal 10% dari total penghasilanmu. Mungkin awalnya terasa berat banget dan susah, tapi bukan berarti nggak bisa lho! Toh, demi kebaikan bersama. Biar kondisi toxic begini nggak terus-terusan berulang dan nyusahin banyak orang.

  • Mimpi-mimpi Buruk dalam Omnibus Law Cipta Kerja

    Mimpi-mimpi Buruk dalam Omnibus Law Cipta Kerja

    Jika berbicara ketenagakerjaan, kita akan dihadapkan pada tiga istilah populer, yaitu buruh, pekerja, dan karyawan. Mungkin sebagian dari kita masih mempertanyakan, apa sih perbedaan dari ketiganya? Kalau memang sama, kenapa harus dibedakan?

    Faktanya, sebagian orang memang masih menganggap buruh adalah mereka yang bekerja pada bidang rendahan, kasar, dan utamanya mengandalkan kekuatan otot. Karena dianggap hanya mengandalkan otot, buruh seolah-olah menjadi pekerjaan paling hina dan kerap dipandang sebelah mata. Di sisi lain, pekerja/karyawan adalah mereka yang dianggap bekerja pada sektor lebih ‘tinggi’ seperti perkantoran dan umumnya mengandalkan isi otak. Menjadi karyawan bisa jadi nilai plus karena untuk mencapainya saja butuh gelar pendidikan dan pengalaman.

    Perbedaan pemaknaan istilah buruh dan pekerja/karyawan ini menandakan adanya gap yang timpang antarpekerja itu sendiri. Padahal kenyataannya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 angka 3, menjelaskan bahwa pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Selama kita bukan pemilik modal, maka kita adalah buruh/pekerja. Selama kita masih menerima upah, maka kita tetap menjadi buruh maupun pekerja.

    Saya rasa sudah basi banget deh jika kita terus-terusan merasa bahwa pekerja dan buruh adalah dua hal yang berbeda. Tak peduli bagaimana kau mengindentifikasikan diri, nasibmu dan pekerjaanmu akan bergantung pada omnibus law yang “cilaka” itu.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Selama kita bukan pemilik modal, maka kita adalah buruh/pekerja. Selama kita masih menerima upah, maka kita tetap menjadi buruh maupun pekerja.”[/mks_pullquote]

    Menurut kamus Hukum Merriam-Webster, istilah omnibus law sebenarnya berasal dari omnibus bill, yaitu undang-undang yang mencakup berbagai isu atau topik. Kata “omnibus” sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti “segalanya”. Nah, tujuan pemerintah mengajukan omnibus kepada DPR adalah untuk mengamendemen beberapa UU sekaligus. Plus, katanya sih, RUU tersebut disiapkan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ekonomi global.

    Salah satu polemik yang dihadapi ketika muncul wacana omnibus law adalah persoalan tenaga kerja. Sebagai pekerja, kita pasti ingin dong hak-hak kita dilindungi oleh pemerintah? Namun, adanya pengajuan RUU ini justru menimbulkan kontroversi karena dikhawatirkan akan melanggengkan sistem perbudakan di kalangan buruh/pekerja.

    Setidaknya, sepemahaman saya, ada 5 poin utama yang berpotensi menimbulkan kontroversi di kalangan buruh/pekerja, yaitu sebagai berikut.

    Dihapusnya upah minimum

    Katanya, pemerintah ingin mengatur sistem upah per jam yang artinya akan menghilangkan sistem upah minimum. Jadi, apabila buruh/pekerja mampu bekerja 40 jam setiap minggu, maka ia akan mendapatkan upah seperti biasa. Masalahnya, kalau jam kerja buruh/pekerja kurang dari 40 jam dalam seminggu, upah yang dibayarkan pasti akan di bawah minimum kan?

    Padahal Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sudah cukup berpihak pada buruh karena pekerja tidak boleh mendapatkan upah di bawah upah mininum. Artinya, kalau hal tersebut masih dilakukan, sama saja dengan kejahatan dan pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum bisa dipidana.

    Lhawong sudah ada aturan bagus begini saja, masih banyak pengusaha nakal yang ngasih gaji di bawah UMR. Masih ada juga pengusaha otoriter yang maksa-maksa kerja di atas 40 jam. Lah gimana jadinya kalau aturan ngawur ini ditetapkan? Duh, makin nangis menjadi buruh 😦

    Cuti Khusus Ditiadakan

    Pada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja diharuskan tetap membayarkan upah kepada pekerja yang sakit, hari pertama dan kedua masa haid hingga melahirkan. Namun sayangnya, Omnibus Law hanya menjelaskan bahwa pekerja yang tidak masuk kerja atau tidak melakukan kerja karena berhalangan, maka upahnya tidak dibayarkan. Keputusan dibayar atau tidaknya upah pekerja ketika tidak bekerja ini sepenuhnya adalah kewenangan pengusaha.

    Jadi, jelas kan kalau aturan ini sangat memberatkan buruh, terutama perempuan? Padahal Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Shinjiro Koizumi saja mau mengambil cuti melahirkan untuk ayah berkenaan dengan kelahiran anaknya. Masa aturan cuti di Indonesia masih pakai sistem rodi gini?

    Tidak Ada Pesangon Lagi

    Sebagai mantan pekerja yang pernah terkena lay-off alias efisiensi karyawan, saya merasa kebijakan ini nggak jelas dan abu-abu. Dalam Pasal 156 Ayat (1) dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa “ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima”. Namun, dalam Omnibus Law Cipta Kerja hanya dijelaskan bahwa ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja. Dengan kata lain, perubahan ini menandakan ketiadaan jaminan bagi pekerja untuk mendapatkan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

    Duh, masih untung di-PHK masih dapet pesangon. Lah kalau pekerja/buruh dipaksa menandatangani surat resign agar perusahaan terhindar dari kewajiban membayar pesangon gimana? Ada jaminan nggak kalau perusahaan tidak akan berbuat seenak udelnya sendiri?

    Tidak Ada Kejelasan Status Pekerja dan Maraknya Tenaga Outsourcing

    Bicara soal status pekerja, ada dua istilah perjanjian kerja yang perlu diketahui, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Menurut Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV.2004, PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. Dengan kata lain, PKWT adalah karyawan kontrak dan tidak boleh mensyaratkan adanya masa percobaan kerja. PKWT dapat berjalan paling lama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.

    Nah, perjanjian kerja dengan model PKWT tidak mengenal uang pesangon. Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, maka pihak yang mengakhiri hubungan kerja tersebut diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.

    Sementara itu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah perjanjian kerja yang pekerjanya memiliki hubungan kerja bersifat tetap. Biasanya pekerja jenis ini boleh melalui proses percobaan (probation) selama maksimal 3 bulan. Selama masa percobaan tersebut pengusaha tidak boleh mengupah pekerja di bawah upah minimum yang berlaku. Selain itu, pekerja yang bekerja dengan model PKWTT ini juga berhak mendapatkan pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Beberapa pekerjaan yang dianggap bisa dilakukan dalam satu waktu pun akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing, sehingga pengusaha atau perusahaan tidak perlu repot-repot membayar uang pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.”[/mks_pullquote]

    Sayangnya, dalam omnibus law, perjanjian kerja diatur melalui fleksibilitas pasar kerja. Alias tidak ada lagi kepastian kerja dan pengangkatan status menjadi karyawan tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Apabila aturan ini ditetapkan, maka buruh/pekerja rentan terkena PHK. Beberapa pekerjaan yang dianggap bisa dilakukan dalam satu waktu pun akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing, sehingga pengusaha atau perusahaan tidak perlu repot-repot membayar uang pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Selain itu, pekerja juga terancam tidak mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

    Kesempatan Luas bagi Tenaga Kerja Asing

    Kabarnya nih, omnibus law akan membuka ruang yang lebih lebar bagi para tenaga kerja asing (TKA). Padahal UU Ketenagakerjaan sudah mengatur bahwa jabatan yang boleh diduduki oleh TKA adalah yang membutuhkan keterampilan tertentu dan belum dimiliki oleh pekerja lokal. Mengutip dari CNBC Indonesia, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa perizinan TKA akan lebih dipermudah tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit-belit.

    Meskipun begitu, TKA yang dimaksud hanya boleh bekerja selama 2 bulan saja dan apabila diperpanjang masa kerjanya maksimal hanya 1 bulan. Setelah itu, TKA diperbolehkan untuk kembali ke negaranya.

    Namun, bukankah dengan dipermudahnya akses hubungan kerja dengan TKA, justru malah membuka peluang ‘nakal’ bagi para ekspatriat? Lhawong nggak ada peraturan seperti ini saja, saya jamin, masih banyak kok TKA yang berseliweran di sana-sini dengan bebas. Seorang teman yang bekerja di sebuah agency di Bali, pernah bercerita kalau kebanyakan TKA tidak memiliki izin khusus untuk bekerja. Bahkan visa yang dimiliki pun hanya menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Para TKA ini bebas membuat ‘perusahaan’, merekrut karyawan, dan tentunya mendapatkan hak istimewa berupa gaji yang cukup besar dibandingkan dengan orang Indonesia sendiri. Duh, miris banget nggak sih? Apakah ini yang dinamakan kolonialisme dunia modern?

    Sebagai pekerja/buruh aktif, saya jelas menolak keberadaan omnibus law cipta kerja. Sebab, peraturan ngawur dan sok tau ini hanya akan menambah daftar kekerasan negara terhadap rakyat. Sebaliknya, negara malah terang-terangan memberikan kekebalan dan hak istimewa kepada para pengusaha (dan kapitalisme). Kalau begitu, nggak ada artinya dong amanah untuk menyejahterakan rakyat? 🙂

  • Dulu Pelacur Punya Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan, Kini Mereka Hanya Jadi Korban Politik

    Dulu Pelacur Punya Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan, Kini Mereka Hanya Jadi Korban Politik

    Apa yang akan kita ucapkan ketika ditanyai siapa yang berperan dalam Kemerdekaan Indonesia? Kebanyakan dari kita pasti akan menyebut Sukarno, Hatta dan tokoh-tokoh dalam struktur PPKI dan BPUPKI. Sedikit dari kita mungkin akan bercerita perjuangan tokoh lainnya yang berhasil melahirkan embrio-embrio revolusi seperti Pangeran Diponegoro, Budi Utomo, Umar Said Cokroaminoto. Tetapi untuk kali ini mari bersepakat bahwa Kemerdekaan Indonesia didapatkan karena peran dari semua warganya yang punya kemauan tulus untuk merdeka. Tak terkecuali dari seorang pelacur.

    Pelacur dalam masa perjuangan kemerdekaan yang dimotori oleh Sukarno mempunyai peran sangat penting. Seperti yang telah diuraikan dalam buku autobiografi Sukarno berjudul ‘BUNG KARNO – Penyambung Lidah Rakyat’ (penulis Cindy Adams), pada awalnya Sukarno sangat kesulitan untuk menghimpun kekuatan untuk bergabung dalam PNI partai yang didirikannya pada tahun 1928. Pergerakannya sangat dibatasi dan terus-menerus diawasi oleh Belanda. Sangat sulit mengadakan pertemuan dan diskusi. Apalagi menghimpun dana untuk berbagai kegiatan partai. Disaat itulah kekuatan dahsyat dari 670 pelacur secara tulus membantu perjuangan Sukarno di Bandung.

    Meski awalnya ditentang oleh rekan-rekannya karena dianggap memalukan dan tidak bermoral, Sukarno dengan tegas menentang dengan mengatakan, “Apakah Bung, pernah menanyakan alasanku untuk mengumpulkan 670 perempuan yang dianggap sampah masyarakat ini? Itu karena aku tahu bahwa aku tidak akan pernah dapat maju tanpa suatu kekuatan. Aku memerlukan sumber daya manusia, sekalipun tenaga perempuan. Bagiku persoalannya bukan bermoral atau tidak bermoral. Tenaga yang dahsyat itulah yang satu-satunya yang kuperlukan.”

    Peran pelacur menurut Sukarno sangat penting, bahkan ia mengatakan, “Anggota lain dapat kutinggalkan. Tetapi meninggalkan perempuan macam mereka, tunggu dulu.” Pernyataan Sukarno bukan tak berdasar. Jika Anda pernah membaca tentang kisah Madame Pompadour, seorang pelacur yang sangat tersohor dalam sejarah. Theroigne de Merricourt pemimpin perempuan yang terkenal di Perancis. Perjuangan revolusi yang terkenal sebagai barisan roti di Versailles. Siapa yang memulai? Ya kupu-kupu malam ini.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]” Aku memerlukan sumber daya manusia, sekalipun tenaga perempuan. Bagiku persoalannya bukan bermoral atau tidak bermoral. Tenaga yang dahsyat itulah yang satu-satunya yang kuperlukan.” -Sukarno- [/mks_pullquote]

    Dan memang benar, para pelacur ternyata memperlihatkan hasil yang hebat. Awalnya mereka hanya dimintai tolong untuk memberikan tempat untuk agenda pertemuan dan rapat, sekaligus sebagai pengawas. Otak siapa yang akan mengira di tempat prostitusi akan dijadikan tempat berdiskusi secara serius. Di tempat ini siapapun bisa datang, kolega-kolega partai bisa aman menyusun strategi dan ketika pergi bisa mengaku ‘cuma melampiaskan hasrat seks’ tanpa siapapun yang curiga.

    Kemudian tugas pelacur mulai ditambah sebagai informan karena tidak ada satupun laki-laki anggota partai yang terhormat dan sopan itu dapat mengerjakan tugas itu. Para pelacur membuai aparat Belanda dan cecunguk-cecunguknya untuk melalaikan tugasnya. Memuaskan birahinya tetapi mengambil semua informasi dari mereka. Tentu saja sangat berhasil. Siapapun akan setuju dengan penyataan, “Jika kau memerlukan mata-mata, pelacurlah orang yang tepat. Mereka adalah mata-mata terbaik sejagat raya.” Bahkan di penjara pun para pelacur tentara Sukarno ini masih bisa menunaikan tugasnya dengan baik.

    Tidak bisa dipungkiri, karena profesi mereka sebagai perempuan jalanan, seringkali mereka harus berurusan dengan hukum dan diancam dengan hukuman penjara. Suatu kali seluruh pasukan pelacur ini terjaring oleh razia. Dalam hal ini Sukarno mendorong mereka agar memilih menjalani hukuman kurungan saja. Mereka tetap patuh dan setia kepada pemimpinnya, sehingga ketika hakim meminta mereka membayar denda, mereka menolak, “Tidak, kami tidak bersedia membayar.” Lagi-lagi hal ini mempunyai alasan khusus, agar para pelacur dapat menunaikan tugas selanjutnya yaitu perang urat syaraf. Dengan menggoda aparat penjara, istri mana yang tidak menjadi gila menghadapi keadaan ini?

    Kisah peran pelacur selanjutnya ada pada saat pasukan Jepang menyerbu Kota Padang. Singkat cerita, Sukarno yang direncanakan akan dilarikan kembali ke Jawa oleh Belanda dari tempat pengasingannya di Bengkulu, harus berlayar melalui Pelabuhan Padang karena saat itu Pelabuhan Palembang sudah diserbu oleh Jepang. Sialnya, setelah sampai Padang, Jepang telah memporak porandakan Kota Padang. Belanda kocar-kacir dan pasukan pengawal Sukarno kabur. Gantian pasukan Jepang yang menangkap Sukarno. Di Padang Sukarno dipekerjakan oleh Jepang sebagai kolabolator -penyambung mulut dari orang Jepang kepada pribumi- untuk memenuhi semua kebutuhan pemerintah Jepang. Sukarno dijanjikan akan diberikan kebebasan untuk menghimpun kekuatan untuk menyusun komite pelaksana kemerdekaan Indonesia dan diberikan berbagai fasilitas untuk itu. Berbagai keluhan Jepang dapat dipenuhi oleh Sukarno termasuk untuk pemenuhan paksa pasokan beras kepada Jepang. Ia memperoleh beberapa ton beras dari para petani, pengikut setianya.

    Suatu hari, Jepang dengan nada mengancam, menekan Sukarno untuk mengatasi krisis yang sangat krusial. Yakni, krisis kehidupan seks prajurit Jepang. Suku Minangkabau terkenal sangat beragama. Kaum perempuan dibesarkan sangat ketat. Saat itu Sukarno memperingatkan, “Kalau anak buah Anda mencoba berbuat sesuatu dengan gadis-gadis kami, rakyat akan berontak. Anda akan menghadapi pemberontakan besar di Sumatera.” Namun Sukarno juga berpikir jika masalah ini tidak terleselasikan, bangsa ini akan mengalami dihadapkan kepada persoalan yang lebih besar lagi.

    Sukarno sempat berdikusi sengit dengan ulama Padang dengan kesimpulan harus melindungi gadis-gadis Padang sekaligus menjaga nama baik bangsa. Kesimpulan itu segera ditafsirkan Sukarno dengan mendatangkan 120 pelacur dari daerah sekitar Kota Padang dan menempatkan mereka pada suatu kamp di suatu daerah terpencil dengan pagar yang tinggi di sekelilingnya. Setiap prajurit diberi kartu dengan ketentuan hanya boleh mengunjungi tempat itu sekali dalam seminggu. Dalam autobiografinya, Sukarno mengutarakan, ” Maksudku, mungkin tidak baik bagi seorang pemimpin dari suatu bangsa untuk menyerahkan perempuan. Memang, aku mengetahui satu istilah untuk jenis manusia seperti itu. Tetapi ini merupakan kesulitan yang serius untuk mencegah bencana yang hebat. Karena itu aku mengatasinya dengan cara yang kutahu paling baik. Hasilnya pun sangat baik. Setiap orang merasa senang dengan rencanaku itu.”

    Dengan bantuan para pelacur tersebut Sukarno diperbolehkan kembali ke Jakarta. Berjuang kembali dengan kolega-koleganya untuk membangun siasat memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

    Itulah beberapa peran pelacur dalam perjuangan kemerdekaan yang sempat tertuliskan, dan yakinlah di berbagai penjuru bangsa masih banyak kisah heroik yang dilakukan para perempuan yang selalu dihina ini untuk kebebasan dan kemerdekaan bangsa yang dicintainya. Siapa yang berharap seseorang perempuan mau menjadi pelacur, semua orang pasti tidak mau. Namun, keadaan bisa memaksa seseorang untuk tenggelam dalam pekerjaan tersebut. Mari kita buka mata kita lebih lebar lagi dan membiarkan tulisan ini lebih panjang lagi.

    Awal bulan Februari tahun 2020, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skandal penggerebekan pekerja seks yang diduga dilakukan oleh politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade. Berlokasi salah satu hotel di Padang, sebuah daerah yang disebutkan di tulisan ini menjadi saksi bagaimana peran para pelacur sangat membatu Sukarno untuk dapat kembali ke Jakarta. Lebih tragisnya lagi, korban penggerebekan berinisial, NN, ini mengaku ia dipesan terlebih dahulu, dipesankan kamar, dibiarkan telanjang untuk ditangkap dan disorot kamera.

    Sebagian orang mungkin setuju, razia pekerja seks seperti itu dikatakan sebagai “memberantas maksiat”. Tetapi semua berhak setuju, sekenario yang dilakukan oleh ‘terduga’ Andre Rosiade tersebut sangatlah tidak pantas dilakukan. Alih-alih ingin mendapatkan simpati dan keuntungan politik, yang datang hanyalah kutukan terhadap perbuatan tersebut sebagai perlakukan yang tidak manusiawi.

    Bagaimanapun pelacur tetaplah manusia. Walaupun pekerjaannya dipandang hina, ia pasti masih mempunyai harga diri. Dan negara masih punya kewajiban melindunginya. Dengan model rekayasa penggerebekan seperti itu Anda tidak hanya menangkap seseorang, tapi Anda telah menghancurkan harga diri seseorang, menikam hak asasinya, dan membunuhnya. Tentu saja banyak yang berdiri bersama NN saat ini, bukan tentang ia mendukung maksiat, tetapi berdiri demi kemanusiaan.

    Mari kita renungkan dan mencoba memposisikan perempuan-perempuan seperti NN ini sebagai korban. Apa dasarnya? Tidak ada satu perempuan pun yang ingin terlahir sebagai pelacur, namun keadaan bisa memaksa seseorang untuk tenggelam dalam pekerjaan tersebut. Jika ditanyai alasannya mengapa ia terpaksa menjalani pekerjaan tersebut, pasti hulunya adalah pada masalah ekonomi.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Bagaimanapun pelacur tetaplah manusia. Walaupun pekerjaannya dipandang hina, ia pasti masih mempunyai harga diri. Dan negara masih punya kewajiban melindunginya.”[/mks_pullquote]

    Harusnya negara belajar dari masih banyaknya kasus prostitusi ini. Bisa jadi jaminan sosial yang selalu dijanjikan tiap kampanye hanya agenda politik semata dan tidak pernah nyata terlaksana. Bisa jadi pendidikan yang pincang tidak dapat menyaring arus globalisasi membiarkan saja rantai kapitalisme global masuk. Menjadikan warga negara hanya menjadi konsumen, tanpa ada transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja.  Tentu saja perempuanlah yang paling dirugikan. Lihat di TV Anda berapa menit prosentase iklan tayang dibanding acaranya. Jika dicermati sebagian besar iklan dan acara TV tersebut menyasar konsumen perempuan. Mereka menciptakan sebuah tren baru seolah-olah setiap perempuan harus mengikuti itu. Ketika semua kebutuhan dan keinginan memuncak tetapi tidak punya uang untuk membeli, akhirnya melacur dijadikan solusi.

    Tidak hanya itu, perempuan-perempuan seperti NN ini juga rentan menjadi korban politik praktis. Siapapun yang ingin dapat simpati masyarakat dan mendapatkan keuntungan politik (elektabilitas) berusaha menutup semua tempat prostitusi. Apalagi sekarang ditambah lagi dengan sentimen agama bahwa mereka ini adalah orang-orang maksiat yang menyebabkan bencana.  Terkadang perlu juga kita lempar pertanyaan kepada orang ini, apakah maksiat hanya terdiri dari kegiatan pelacuran? Bagaimana dengan korupsi yang nyata-nyata menyebabkan bencana kepada semua orang? Bagaimana dengan money politics? Bagaimana dengan black campaign? yang sering memecah belah masyarakat. Tidakkah itu tindakan yang lebih terkutuk dan menjijikan?

    Tragisnya lagi penutupan daerah prostitusi tersebut tidak pernah disertai penanganan lebih serius. Para pelacur kadung dicap sebagai orang tidak bermoral dan tidak pantas bekerja dimanapun.  Akhirnya mereka yang perlu uang untuk memenuhi kebutuhannya terpaksa menjalani pekerjaan itu lagi dengan menyebar menjadi kelompok-kelompok kecil sehingga susah untuk dikendalikan. Beberapa kelompok mereka yang menyebar secara tidak langsung juga dapat mempengaruhi lingkungan kecil mereka untuk bekerja dengan hal yang sama. Praktik pelacuran semakin parah dan penyelesaian penanganannya semakin rumit. Niat awal yang ingin memberantas maksiat, justru menambah permasalahan maksiat baru. Pelacur tetap yang disalahkan.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Disaat mereka merazia para pelacur. Hutan-hutan digunduli, gunung-gunung dijadikan komplek vila, tambang-tambang yang menyiksa warga dilanggengkan, aktivis lingkungan digebuki, dan pendirian pabrik dengan limbah membahayakan dilegalkan. Ketika ada bencana, pelacur tetap nomor satu yang dituduh menjadi biang keladinya.“[/mks_pullquote]

    Pada akhirnya kita perlu menguji pernyataan politisi-politisi yang menjadikan pelacur sebagai obyek kegiatan politiknya. Mereka seringkali mengatakan, “Kita mememerangi maksiat agar tidak terjadi bencana pada bangsa.” Disaat mereka merazia para pelacur. Hutan-hutan digunduli, gunung-gunung dijadikan komplek vila, tambang-tambang yang menyiksa warga dilanggengkan, aktivis lingkungan digebuki, dan pendirian pabrik dengan limbah membahayakan dilegalkan. Ketika ada bencana, pelacur tetap nomor satu yang dituduh menjadi biang keladinya.

    Tentu lucu mendengar hal demikian, namun harus kita terima bahwa itulah faktanya, politisi kita kadangkala ada yang berkata seperti itu. Apakah mereka pura-pura bodoh? Kita tidak tahu. Yang Jelas Sukarno dengan pasukan 670 pelacur di Bandung dan 120 pelacur di Padang dapat bergotong royong untuk meraih kemerdekaan.

    Atau jangan-jangan intisari dari kata ‘maksiat’ yang sebenarnya adalah orang dengan rasa kemanusiaan yang hilang. Nah, kalau itu jelas akan membawa bencana.

  • Istirahat Sejenak Demi Kewarasan

    Istirahat Sejenak Demi Kewarasan

    Mengawali tahun 2020 dengan banyaknya tragedi alam maupun kemanusiaan membuat kita berpikir, apakah dunia memang sekacau ini? Tidak hentinya kita mendengar berita tentang kejadian serius yang menimpa manusia di seluruh dunia. Awal januari saja, kita hampir terancam oleh perang dunia ketiga yang tentu saja akan membuat kehancuran yang masif.

    Belum lagi berita tentang bencana alam yang terjadi di banyak negara termasuk negara kita sendiri. Banjir besar yang melanda ibukota melumpuhkan perekonomian bahkan merenggut korban jiwa. Kebakaran besar yang terjadi di Australia mengiris hati kita dengan melihat binatang-binatang yang berada di wilayah terdampak kebakaran hutan tidak dapat menyelamatkan diri.

    Situasi politik di Indonesia yang kian hari kian bersaing dengan dunia komedi, dengan para jajaran pejabat sebagai comicnya. Mulai dari aturan-aturan baru yang terkesan dipaksakan, seorang politisi menjebak Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan alasan ingin memberantas prostitusi, sampai ada wacana ingin memulangkan “eks” anggota ISIS ke Indonesia.

    Belum lagi millennial disibukkan dengan urusan drama dunia hiburan yang seharusnya tidak perlu menyita waktu dan perhatian kita. Waktu tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang lebih produktif, main tik-tok misalnya?

    Berbicara soal Tik-tok, Indonesia telah terkena penyakit mewabah yang cukup mengganggu (setidaknya mengganggu penulis artikel ini) yaitu wabah penyakit ingin terkenal. Segala acara dilakukan untuk menjadi terkenal, termasuk aktif komentar hal-hal yang dianggap mengganggu dirinya.

    Setelah kita dihadapkan pada masalah-masalah serius yang terjadi di dunia ini, situasi sosial politik negeri sendiri yang semakin kacau, dan indluencer yang sok tau, masih ditambah pula dengan orang-orang yang selalu mengomentari apapun.

    Saya percaya, dunia ke depan akan semakin kacau lagi. Memang di satu sisi akan ada sistem yang menuju lebih baik, tetapi kekacauan akan selalu ada. Anggap saja kita adalah sebuah laptop yang spesifikasinya tidak besar-besar amat, lalu kita buka browser dan membuka ratusan tab halaman. Tiap halaman tersebut adalah permasalahan yang sudah diuraikan di atas. Lama kelamaan diri kita sendiri akan tidak kuat lagi menahan beban kerja yang kita ciptakan sendiri.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Setelah kita dihadapkan pada masalah-masalah serius yang terjadi di dunia ini, situasi sosial politik negeri sendiri yang semakin kacau, dan indluencer yang sok tau, masih ditambah pula dengan orang-orang yang selalu mengomentari apapun.”[/mks_pullquote]

    Untuk menjadi waras, kita harus mulai mengurangi halaman-halaman permasalahan yang harus kita pikirkan. Mulai tutup satu persatu halaman tersebut dan mulai fokus dengan apa yang sebenarnya benar-benar kita minati. Daripada membuka 10 halaman yang berbeda, lebih baik kita membuka 10 halaman dengan topik yang sama. Harapannya, solusi-solusi permasalahan dapat ditemukan saat kita fokus dengan satu topik.

    Bayangkan jika semua orang membuka halaman yang berbeda dan semua mengurusi segala macam bentuk kejadian yang ada di dunia ini, akhirnya tidak terjadi solusi dan dunia yang kita tinggali akan menjadi semakin bising, yang mana akan menambah masalah baru lagi.