-
Sindrom Ratu Lebah: Ketika Perempuan Lebih Jahat kepada Sesamanya

Ketika masih belajar dasar-dasar feminisme di bangku kuliah, saya meyakini bahwa ketidakadilan di dunia ini bersumber dari relasi kuasa yang timpang. Menurut Simone de Beauvoir, penindasan tersebut disebabkan karena dominasi laki-laki. Laki-laki yang disebut Sang Diri menganggap kalau perempuan atau Sang Liyan adalah ancaman. Makanya, agar tetap merasa bebas, laki-laki akan selalu mensubordinasikan perempuan terhadap dirinya.
Di samping itu, masyarakat pun masih mengimani kepercayaan bahwa laki-laki (dalam arti mereka yang memiliki penis) dan maskulinitas (kelaki-lakian) adalah keistimewaan. Laki-laki dan akan selalu dianggap pihak yang “menang” atau “berkuasa”, sementara perempuan dan keperempuanan (feminitas) dikonstruksikan sebagai pihak yang lemah, tak berdaya bahkan bergantung kepada laki-laki.
Karena kenyataan pahit inilah, saya sempat percaya bahwa perempuan akan saling mendukung kepada sesamanya atas nama sisterhood. Perempuan sebagai pihak yang “tertindas” otomatis akan menguatkan satu sama lain. Saya pikir, karena didorong perasaan yang sama, perempuan dianggap lebih mudah untuk berempati kepada sesamanya.
Sayangnya, semangat sisterhood ternyata nggak selalu relevan dengan kenyataan. Gerakan yang digadang-gadang sebagai garda depan perjuangan kesetaraan gender, justru menimbulkan polemik yang tak berkesudahan. Katanya sesama perempuan harus saling mendukung, tetapi pada kenyataannya sebagian perempuan malah “memusuhi” sesamanya sendiri.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Katanya sesama perempuan harus saling mendukung, tetapi pada kenyataannya sebagian perempuan malah “memusuhi” sesamanya sendiri.[/mks_pullquote]
Di masa SMP dulu, saya pernah dikucilkan oleh teman-teman perempuan tanpa saya tahu alasan sebenarnya. Nggak hanya dikucilkan, beberapa teman malah dengan sengaja melontarkan omongan-omongan yang nggak enak di depan saya. Awalnya saya agak tertekan karena jadi tidak bersemangat sekolah, tetapi lama-lama yaudalaya biarin aja. Prinsipnya, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu~
Belakangan, saya baru mengetahui bahwa mereka bersikap seperti itu hanya karena iri dengan prestasi saya. Maklum, kala itu saya termasuk salah satu siswa berprestasi di sekolah. Saya sering mendapat peringkat satu setiap semester, saya juga aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bahkan sempat dipercaya menjadi ketua OSIS.
Sejujurnya, terlihat terlalu “menonjol” di sekolah dilematis banget sih. Di satu sisi, saya memang menyukai semua kegiatan yang saya jalani. Namun, di sisi yang lain, saya nggak nyaman karena beberapa teman perempuan kerap membicarakan saya di belakang. Apalagi saat itu, saya juga sedang dekat dengan seorang kakak kelas dan kabarnya ia adalah idola ciwi-ciwi di sekolah. Ya sudah deh, omongan nggak enak dan gosip hampir tiap hari jadi makanan sehari-hari di telinga.
Padahal baru deket lho, belum pacaran. Kenapa udah pada cemburu sih? š¦
Hal lain yang membuat saya meragukan konsep sisterhood adalah fenomena “seram” dalam gerbong khusus perempuan di Commuter Line/KRL. Saya memang bukan pengguna setia KRL, tetapi berdasarkan cerita teman-teman, gerbong khusus yang tadinya dimaksudkan untuk pencegahan pelecehan seksual, justru menjadi ajang perlombaan (rebutan) bagi sesama penumpang perempuan.
Senggol-senggolan dan dorong-dorongan? Sudah biasa! Kadang-kadang ada yang sampai cakar-cakaran agar bisa masuk ke dalam gerbong yang isinya sudah membludak. Ketika ada perempuan hamil, kebanyakan perempuan di dalamnya cenderung bersikap cuek dan tidak berusaha untuk menyisihkan tempat duduk. Padahal perempuan hamil kan termasuk orang yang diprioritaskan!
Konsep sisterhood rupanya juga nggak berlaku ketika terjadi peristiwa pemerkosaan atau pelecehan seksual. Meski korbannya adalah perempuan, tetapi komentar-komentar bernada victim blaming justru banyak datang dari perempuan itu sendiri. Mulai dari kenapa bajunya terbuka, kenapa nggak pakai hijab, kenapa korban pergi sendirian, kenapa korban nggak melawan, dan sebagainya. Semua komentar sejenis ini menjadi terdengar lebih jahat dan menyakitkan jika dilontarkan langsung dari mulut perempuan.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Konsep sisterhoodĀ nggak berlaku ketika terjadi peristiwa pemerkosaan atau pelecehan seksual.[/mks_pullquote]
Lantas, ketika ada korban perempuan yang sudah memberanikan diri untuk speak up, alih-alih didukung dan mendapatkan empati, korban justru semakin dirundung. Entah dikatain lebay atau cari perhatian, perempuan-perempuan yang katanya lebih peka dengan perasaan manusia, nyatanya bisa menjelma jadi penindas yang tak punya hati.
Oh jangan lupa dengan kasus Bunga Citra Lestari (BCL) yang baru saja berduka karena ditinggal suami tercinta, Ashraf Sinclair. Bukannya memberikan dukungan atau doa, entah kenapa, kebanyakan netizen perempuan malah sibuk mengurusi kehidupan “baru” BCL. Ada yang rewel soal masa iddah BCL. Katanya, kok baru ditinggal suami kok udah manggung aja. Ada juga yang lebih brengsek karena menuduh BCL akan bersenang-senang menggunakan harta peninggalan suaminya dengan suami barunya.
Astaghfirullah, BCL tu masih berduka lho! Bisa nggak sih mulut nyinyirnya ditahan dulu? Kebiasaan banget deh menasihati dengan dalih “sekadar mengingatkan” padahal diri sendiri pun belum tentu bener. Hhhhh.
Contoh lain yang lebih ramashok adalah perselingkuhan. Ketika seorang suami beristri kedapatan selingkuh, maka yang jadi sasaran kemarahan istri adalah selingkuhannya. Bukan ke suaminya. Padahal perselingkuhan dilakukan secara sadar oleh dua pihak lho, kenapa cuma perempuannya aja yang disalahkan? Apalagi kalau udah ngata-ngatain pelakor (perebut laki orang), duh ya ampun, berasa udah paling hebat sekaligus bisa menguasai dunia. Emang segitu yakinnya kalau si perempuan yang salah? Kalau si suaminya yang brengsek, doyan tipu daya, dan hobi memanipulasi perasaan orang gimana?
Jangan lupa, lingkungan kerja pun tidak luput dari relasi toxic yang melibatkan perempuan. Misalnya, jika seorang pekerja perempuan mendapatkan promosi, maka perempuan lain akan sibuk membicarakannya seolah-olah promosi tersebut adalah hasil dari “jalur belakang”. Berbeda jika pekerja laki-laki yang mendapat promosi, maka ia akan dipuji-puji secara tulus karena prestasinya.
Atau ketika seorang atasan perempuan merasa tersaingi karena prestasi dan kompetensi bawahannya yang juga perempuan, maka ia akan berusaha untuk menghambat kariernya. Alasannya, ya biar nggak ada yang bisa ngalahin dia lah! Berbeda jika ada pekerja laki-laki yang berprestasi, maka ia nggak akan segan-segan untuk menawarkannya sebuah promosi atau kenaikan gaji.
Pada kasus body shaming, ironisnya, justru perempuan lah yang lebih sering mengomentari dan menghujat bentuk tubuh perempuan lain. Jika ada perempuan yang dianggap lebih “ideal” dari mereka, pasti akan selalu dicari-cari kekurangannya. Atau ketika ada perempuan yang dianggap “gemuk”, maka ia dicela penampilannya. Duh, serba salah.
Nah, perilaku-perilaku yang bikin ngelus dada tersebut ternyata adalah efek dari Queen Bee Syndrome atau Sindrom Ratu Lebah. Perempuan yang memiliki kecenderungan Sindrom Ratu Lebah akan selalu merasa tersaingi oleh perempuan lain, entah karena kepintarannya, kariernya, bentuk tubuhnya bahkan perhatian dari lawan jenis. Perempuan dengan kecenderungan demikian akan dengan sukarela mengucilkan dan bertindak buruk ke sesamanya hanya agar ia terlihat lebih menonjol.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Perempuan yang memiliki kecenderungan Sindrom Ratu Lebah akan selalu merasa tersaingi oleh perempuan lain, entah karena kepintarannya, kariernya, bentuk tubuhnya bahkan perhatian dari lawan jenis.[/mks_pullquote]
Tanpa disadari, kita sesama perempuan ternyata masih suka bersaing dan mempromosikan diri sendiri agar terlihat menarik di hadapan lawan jenis. Padahal perilaku ini termasuk salah satu bentuk seksisme lho! Pun sentimen ini sengaja diciptakan untuk menempatkan perempuan sebagai akar dari segala permasalahan sekaligus membentuk stigma bahwa laki-laki “lebih mulia” dibandingkan perempuan.
Rasanya menyedihkan banget mengingat perempuan sebenarnya sudah bisa keluar dari kontruksi sosial dan ketidakadilan gender, tetapi beberapa perempuan masih suka meremehkan dan merendahkan sesamanya. Karena ada persaingan yang nggak sehat, gerakan perempuan yang dipercaya dapat menjadi pendukung dan pendobrak patriarki, malah justru terhambat. Lah mau dapat dukungan dari mana kalau sesama perempuan saja masih nggak akur?
Karena itulah, saya menulis ini. Saya nggak ingin perempuan pada ribut hanya perkara sepele, sementara di luar sana ada hal-hal yang jauh lebih penting untuk dibahas. Misalnya seperti bobroknya sistem dalam Omnibus Law Cipta Kerja atau menuntut pengesahan RUU PKS.
Dan untuk perempuan-perempuan yang membaca ini, percayalah, kesetaraan gender nggak akan tercipta kalau perempuan masih gagal bersikap suportif dan menjatuhkan sesamanya. Sudah seharusnya, kita, sesama perempuan bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain, bukannya bersikap ofensif atau malah terjebak dalam sindrom ratu lebah.
-
Kita Sudah Krisis Pendidikan Seksual, tapi Media Malah Menjadikannya Barang Jual

Dulu ketika saya masih SD, mama selalu mewanti-wanti saya untuk mengenakan celana pendek (short) sebagai dobelan rok seragam yang panjangnya selutut. Katanya sih, biar duduknya enggak ngangkang dan bisa duduk sopan selayaknya “anak perempuan”. Tau kan duduk ala perempuan yang dianggap beradab tuh kaya gimana?
Kemudian, saya baru tahu bahwa celana ini berfungsi sebagai “pelindung” dari tatapan mata anak laki-laki yang suka usil mengintip atau menyibak rok anak perempuan. Namun, saya malah jadi insecure karena tiap kali duduk jadi tidak bebas. Saya harus mengatupkan paha hanya agar “isi” rok saya tidak kelihatan. Karena nggak betah duduk sok manis terus, saya pun meminta dibelikan rok semata kaki yang memudahkan saya untuk duduk bersila dan tidak perlu takut diintip oleh teman laki-laki.
Ketidaknyamanan juga saya rasakan ketika pelajaran berenang. Kebetulan, sekolah saya dekat dengan kolam renang publik, sehingga pelajaran berenang bisa dilakukan di sana. Awalnya pelajaran berenang terasa menyenangkan. Saya yang tadinya takut, pelan-pelan mulai memberanikan diri untuk berenang sambil berpegangan pada tangan seorang teman.
Namun, kesenangan itu hanya sementara. Saya kembali merasa tidak nyaman ketika beberapa anak laki-laki tertawa geli melihat saya dan teman perempuan berenang. Entah apa yang salah, mereka selalu berbisik-bisik dan cekikikan ketika melihat anak perempuan berjalan bergerombol sambil memakai baju renang.
Ketidaknyamanan semakin bertambah ketika salah seorang teman perempuan mengomentari dada saya yang sudah agak “menonjol”. Lantas, ia berkata kepada anak-anak perempuan, “Kalau sudah mens, jangan berenang dekat anak laki-laki. Nanti kamu bisa hamil lho,”. Jujur, komentar teman perempuan tersebut terasa lebih nggak mengenakkan dibandingkan bisik-bisik jahil anak laki-laki.
Semenjak saat itu, saya tidak pernah suka ikut pelajaran berenang. Berbagai alasan saya utarakan, seperti menstruasi, sakit atau proses penyembuhkan luka, kepada guru olahraga hanya agar saya tidak berenang. Akibatnya, nilai pelajaran berenang saya hanya mencapai angka KKM. Syukur, saya tidak harus mengulang pelajaran berenang.
Karena alasan tersebut, sampai sekarang saya masih tidak bisa berenang. Bukan karena malas belajarābeberapa teman malah bersedia mengajari saya dengan senang hatiātetapi tetap saja kenangan itu masih membekas di benak saya. Saya masih merasa nggak nyaman bahkan takut jika harus mengenakan baju renang. Alasannya, saya nggak pengen badan saja ditertawakan apalagi diekspos sedemikian rupa.
Minimnya Edukasi Seksual kepada Anak di dalam Keluarga
Saya menyadari bahwa kejadian itu disebabkan karena minimnya edukasi seksual kepada anak. Anak-anak yang seharusnya bisa mengenali bagian tubuhnya sendiri, malah menganggap perubahan bentuk badan adalah suatu hal yang tabu. Contohnya, pada anak perempuan, perubahan bentuk tubuh seperti munculnya payudara sering membuat dirinya minder dan merasa aneh karena merasa berbeda dengan teman-teman lainnya.
Padahal perubahan bentuk tubuh karena masa pubertas adalah hal yang wajar kan? Namun karena ketidaktahuan dan minimnya informasi, anak malah merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam dirinya. Ketika anak mencoba bertanya kepada orang tua, alih-alih dijelaskan dengan baik, orang tua justru mengalihkan perbincangan atau mengabaikannya sama sekali.
Sebagai “sekolah pertama” bagi anak-anaknya, seharusnya orang tua bisa mengenalkan sedari dini mengenai bentuk tubuh anak, bagian mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain, dan apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan organ reproduksi. Sayangnya, kebanyakan orang tua masih menganggap obrolan tersebut belum pantas didengar oleh anak. Atau bisa jadi beberapa orang tua memang menjelaskan, tetapi mereka umumnya sulit mengutarakan secara gamblang tentang istilah-istilah seksual seperti penis atau vagina.
Ditambah lagi, edukasi seksual juga tidak sepenuhnya diajarkan di sekolah. Murid-murid hanya disuruh menghafal organ reproduksi laki-laki dan perempuan beserta fungsinya. Penjelasan tentang mengapa laki-laki bisa mengalami mimpi basah dan bagaimana proses terjadinya menstruasi pun hanya diutarakan secara singkat. Ketika seorang murid bertanya, bagaimana proses pembuahan sel telur (ovulasi) hingga terbentuk menjadi janin, guru malah kelabakan menjawabnya. Katanya, tidak pantas dibicarakan di dalam kelas.
Padahal di usia remaja yang lagi pengen tahu banyak hal, pembelajaran soal seksualitas itu penting banget lho! Kalau di rumah dan di sekolah aja sumbernya nggak mau terbuka, bukan tidak mungkin remaja akan mencari tahu sendiri. Ya kalau dapat informasi yang benar dan valid, kalau enggak gimana? Salah-salah mereka malah terjebak dalam kesesatan informasi.
Hoax Kehamilan dan Mempertanyakan Eksistensi KPAI
Beberapa waktu lalu, seorang komisioner KPAI bernama Sitty Hikmawatty memberi peringatakan kepada kaum Hawa untuk berhati-hati jika berada di kolam renang bersama laki-laki. Katanya, situasi tersebut bisa memicu kehamilan tidak langsung lantaran sperma dapat berenang di air dan bisa masuk ke dalam vagina.
āWalaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,ā jelasnya.
Pernyataan yang sangat misleading ini adalah bukti bahwa Indonesia tengah mengalami krisis pendidikan seksual. Saya yakin, nggak cuma Ibu Sitty aja sih yang mempercayainya. Kebanyakan orang pasti mengamini “kabar burung” tersebut tanpa perlu repot-repot memverifikasi apakah informasi tersebut valid atau tidak.
Hanya saja… kok bisa-bisanya gitu lho komisioner KPAI, yang katanya ingin melindungi anak justru terjebak dalam hoax kehamilan? Memang sih dia bilang rujukannya dari jurnal, tapi jurnal yang mana? Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, informasi ngaco ini kebanyakan dipopulerkan oleh situs berita bodong alias yang nggak bisa dipercaya.
Kasus yang menurut saya malu-maluin ini adalah gambaran kalau edukasi seksual dan kesehatan reproduksi belum bisa dipahami secara baik di Indonesia. Bahkan mereka yang katanya berpendidikan, memiliki banyak gelar akademis sekaligus memiliki jabatan strategis di publik pun masih termakan hoax. Ironisnya, mereka yang termasuk kaum terpelajar ini kok ya tidak mau repot-repot memverifikasi informasi tersebut. Hadeh.
Sebagai lembaga resmi negara yang digaji dari pajak rakyat, kenapa sih KPAI tidak mencoba membahas mengenai kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di kolam renang atau di ruang publik lainnya? Alih-alih membuat pernyataan yang bikin warganet marah-marah walau ujung-ujungnya tetap minta maafāpadahal nggak ada gunanya minta maafāke hadapan publik, KPAI bakal dianggap lebih berguna jika mengampanyekan edukasi seksual dan kesehatan reproduksi kepada anak.
Belajar dari kasus tersebut, mungkin sudah saatnya kita berhenti berbicara di luar bidang yang kita kuasai. Jangan sok tahu dan sok pintar. Kalau memang belum paham ya gapapa, nggak usah bikin statement.Ā Toh, nggak semua hal harus dikomentari.
Eh, Bentar. Sudah Tahu Hoax Kenapa Masih Diberitakan?
Menurut saya, salah satu pihak yang patut disalahkan dari kasus blundernya anggota KPAI adalah media. Gini-gini, omongan ngawur Bu Sitty nggak bakal bikin heboh kalau seandainya tidak dipublikasikan di media, kan? Kesalahan informasi ini bukan cuma jadi tanggung jawab Bu Sitty berserta jajaran KPAI, melainkan juga media massa, terutama mereka yang pertama kali memberitakannya.
Kita sama-sama tahu lah ya, media mana yang selalu menduduki ranking 10 besar se-Indonesia menurut situs Alexa.com sekaligus menghamba judul bombastis dan click bait? Meski sang jurnalis sudah berusaha menggunakan metode cover both sides, tapi tetap saja isinya masih menimbulkan kesalahpahaman. Wong yang dibicarakan adalah kehamilan, kenapa yang diwawancarai dokter spesialis anak?
Saya kasian aja sih sama Bu Sitty karena harus menanggung malu dihujat publik, sementara media yang bersangkutan tetap eksis dan pundi-pundi rupiahnya makin gemuk seperti babi. Kelihatan kan kalau mereka itu sengaja memunculkan kontroversi demi sebongkah cuan?
Jadi, Kita Harus Bagaimana?
Di era industri 4.0 ini, seharusnya kita sudah mulai menanggalkan dogma tabu jika membicarakan seksualitas. Toh, pendidikan seksual nggak melulu soal per-ngewe-an duniawi kok, melainkan ada hal yang jauh lebih penting, yaitu pemahaman akan tubuh sendiri. Kalau kita sudah paham tentang tubuh sendiri, kita jadi lebih aware dan akan menjaganya dengan sebaik mungkin kan?
Selain itu, pilah-pilah lagi informasi yang hendak kita konsumsi. Arus informasi memang ramai dan bertebaran di mana-mana, tetapi nggak semuanya harus dipercayai secara mentah-mentah. Gawai memang sudah pintar-pintar, tetapi penggunanya juga harus lebih pintar dong? š
-
Kita adalah Bahan Baku, Buruh, dan Komoditas dalam Ekonomi Digital

Pola produksi dalam ekonomi digital berbeda dengan model ekonomi konvensional. Apa bedanya? Mari kita uraikan terlebih dahulu model ekonomi konvensional yang sudah lama umat manusia jalani.
Ambil contoh di bidang usaha peternakan ayam. Pemilik usaha menyediakan bahan baku (beberapa ekor ayam dan pakan) serta sarana dan prasananya (kandang, alat pembersih, masker, penyemprot, dll). Untuk mengelola bahan baku tersebut, pengusaha butuh pekerja. Mereka membuka lowongan. Manusia yang tidak punya banyak modal dan aset, yakni kelas pekerja, mendaftarkan diri ke peternakan ini agar mendapatkan upah. Manusia ini menjadi buruh.
Ketika daging-daging ayam tersebut sudah berada di pasar, jadilah ia komoditas. Semua orang, termasuk kelas pekerja, membutuhkan komoditas tersebut demi memenuhi kebutuhan gizi.
Dari contoh di atas dapat dilihat, antara bahan baku, buruh, dan komoditas terpisah satu sama lain. Mereka hanya saling terkait di pabrik (buruh dan bahan baku) dan pasar (buruh dan komoditas).
Model ekonomi medsos
Model konvensional tersebut berubah drastis dalam ekonomi digital. Mari kita ambil contoh lagi. Kali ini pola produksi Twitter. Apa bahan baku Twitter? Seluruh twit kita baik yang berupa teks, gambar, dan video, atau campuran di antaranya. Sebagai sebuah perusahaan, ia ingin mempunyai bahan baku yang berlimpah dan berkualitas. Twitter sebetulnya tidak peduli isi twit kita tentang apa. Yang penting bagi dia, jika Anda ingin curhat, marah-marah, memaki, bermesraan, memfitnah, mengancam, dll, jangan limpahkan di manapun kecuali di aplikasi kami. Dalam kondisi apapun, Twitter ingin kita menumpahkannya dalam bentuk twit. Terserah isinya apa. Ia hanya dengan genitnya bertanya, “What’s happening?”
Twitter cuma peduli pada isi twit kita sejauh itu berguna bagi peningkatan jumlah twit. Makanya Twitter menilai kualitas twit hanya dan hanya berdasarkan interaksinya (engagement). Semakin banyak akun lain berinteraksi dengan twitmu, maka Twitter semakin menyukaimu. Masa bodoh isinya kutipan ayat kitab suci, hoaks, skandal seks, perselingkuhan, lelucon, atau kalimat bijak. Yang penting banyak orang terpelatuk.
Oleh karena itu, jangan sampai kita terlalu terpukau saat Twitter dan media sosial lainnya mulai membangun citra bahwa mereka peduli dan mendukung pemberantasan hoaks, mengusahakan perlindungan data pribadi secanggih mungkin, peduli lingkungan, mendukung kesetaraan gender, merawat toleransi, dan hal-hal bermoral lainnya. Jika kita terbuai, maka kita telah masuk ke dalam perangkap omong kosong. Karena masalah besarnya bukan itu semua. Media sosial membangun citra tersebut hanya demi menjaga kepercayaan dan rasa aman dari penggunanya. Sehingga konten di aplikasi mereka bisa terus ramai.
[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Twitter hanya peduli pada isi twit kita sejauh itu berguna bagi peningkatan jumlah twit. Makanya Twitter menilai kualitas twit hanya dan hanya berdasarkan interaksinya (engagement).”[/mks_pullquote]
Kemudian, siapa yang menjadi pekerja dalama konteks ini? Siapa yang mengolah bahan baku? Tentu saja para pengguna Twitter. Kita semua. Kita yang menyusun kata, mengedit gambar, hingga mengunggah video kapanpun dan di manapun. Kita yang menerjemahkan perasaan senang dan sedih atau suatu peristiwa lucu ke dalam sebuah twit di Twitter.
Pernahkah kau merasa capek banget setelah beberapa lama menggunakan Twitter? Atau malah sering? Sebagian besar orang menganggap kelelahan ini diakibatkan oleh isi Twitter yang semakin mengaduk-ngaduk perasaan. Isinya banyak orang bertengkar, saling sindir, dan bahkan saling mencaci maki. Tentu saja ini benar. Namun, ada fakta yang lebih tragis lagi, dan masih banyak orang yang tidak menyadarinya, yakni rasa lelah tersebut muncul karena kita memang sedang bekerja untuk Twitter. Ngetwit yang seakan-akan bagai hiburan sesungguhnya adalah kerja.
Memang ada kabar baiknya. Kita tidak bekerja pada Twitter secara gratis. Kita dibayar, kok. Twitter membayar kita dengan notifikasiĀ retweet, like, reply,Ā danĀ mention.Ā Sayangnya, upah yang berupa notifikasi ini tidak selalu membuat kita senang. Seringkali notifikasi tersebut, khususnya replyĀ danĀ mention, membawa kritik, tuduhan, makian, dan ancaman dari akun lain. Dengan fakta ini, entah kita masih bisa menyebutnya dengan kabar baik atau bukan.
Apakah kita, para pengguna Twitter, juga merupakan komoditas? Tentu saja. Twitter menawarkan data perilaku, kepercayaan (agama, politik, ekonomi, dll), dan selera (model sepatu, destinasi wisata impian, minuman favorit) kita kepada para pengiklan. Tema iklan yang muncul di halaman beranda Twitter kita akan beririsan dengan hal-hal yang berada di pikiran kita. Kita menjadi barang dagangan.
Dari uraian di atas dapat kita lihat bahwa kita adalah bahan baku, buruh, dan komoditas dalam ekonomi digital. Jika dalam proses produksi di peternakan ayam ketiga hal ini terpisah, dalam ekonomi digital seluruhnya berkumpul di satu tempat, yaitu tubuh pekerja. Kandang ayam dan tempat perdagangan daging ayam (pasar) terpisah, tapi dalam ekonomi Twitter semuanya berkumpul dalam satu aplikasi. Pekerja di peternakan ayam tidak perlu mempunyai bahan baku, karena sudah disediakan oleh pemilik modal. Namun di Twitter, para buruh yang menyediakan bahan bakunya.
Jangan berhenti di persoalan privasi
Setelah mengetahui secara jelas proses produksi media sosial melalui penjelasan di atas, sebaiknya kita tidak mentok di urusan privasi. Perbincangan soal privasi atau perlindungan data pribadi memang sedang menjadi kegemaran, terutama bagi kalangan yang kondisi finansialnya lumayan aman dan tinggal di urban. Barangkali ini bisa dihubungkan dengan kondisi sosial masyarakat kota yang semakin individualis. Suatu situasi yang membuat banyak orang berpikir begini: tidak apa-apa dunia luar kacau balau, penuh eksploitasi, yang penting ruang hidupku, privasiku, dan kebebasanku aman terkendali.
Cuma mempersoalkan privasi sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah eksploitasi digital. Malahan mengalihkan perhatian kita. Walaupun Twitter, Facebook, Instagram dan media sosial lainnya sudah bisa membuktikan bahwa mereka berkomitmen menjaga data-data kita aman, tetap saja fakta bahwa kita dieksploitasi sebagai bahan baku, buruh, dan komoditas tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu, jangan sampai kita terjebak pada narasi yang melulu hanya bicara soal privasi. Jika kita terjebak, maka kita bisa secara tidak sadar mewajarkan eksploitasi yang dilakukan oleh media sosial. Karena sudah puas privasi dilindungi.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Cuma mempersoalkan privasi sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah eksploitasi digital.”[/mks_pullquote]
Fokus kita semestinya diarahkan pada dampak yang lebih luar biasa dari ekonomi digital. Apa itu? Pemisahan inovasi, kecerdasan, danĀ softskillĀ dari tubuh kita. Oke, ini pasti terasa sangat abstrak. Penjelasannya begini. Kita sudah sering mendengar istilah artificial intelligenceĀ (AI) atau kecerdasan buatan, bukan? Untuk membuat teknologi ini, sebuah perusahaan membutuhkan data yang sangat banyak, atau kini sering disebutĀ big dataĀ (data raksasa). Perusahaan digital kini berlomba-lomba memburu sebanyak-banyaknya data manusia mulai dari pikirannya, perilakunya, hingga perasaannya. Data ini sangat berharga bagi mereka untuk membuat teknologi yang bisa melakukan berbagai macam pekerjaan yang hingga kini belum bisa otomatis. Misalnya supir taksi. Para pemilik modal besar secara natural sangat berhasrat untuk memiliki teknologi semacam ini agar bisa segera mengganti para pekerja yang bisa malas, berorganisasi, dan berdemo.
Sebagai contoh, bisa dibilang semua pengemudi taksiĀ onlineĀ menggunakanĀ google mapĀ saat bekerja. Selama bekerja itulah mereka menyetor data perjalanan kepada Google. Akibatnya, Google mempunyai data yang luar biasa banyaknya tentang perjalanan kendaraan. Kelak, saat data tersebut sudah cukup untuk membuat AI yang mampu mengendarai kendaraan lebih jago daripada manusia, para supir taksi akan kehilangan pekerjaannya. Lalu apa yang akan dikatakan oleh orang-orang terutama para bigot teknologi? Saya menduga begini: ya gimana, supir-supir taksi itu tidak mau memperbarui keahlian mereka, akibatnya ya tersingkir dari dunia kerja, susah cari kerjaan lain. Pernyataan ini tentu mirip dengan rentetan tudingan kepada para pengojek pangkalan saat Gojek baru muncul.
Kita sudah miskin imajinasi. Sampai-sampai tidak bisa melihat bahwa sesungguhnya subjek segala inovasi teknologi digital adalah para pekerja. Mobil tanpa supir (self-driving car) bisa diwujudkan karena tersedia data perjalanan para supir yang luar biasa banyaknya. Dalam taraf tertentu, bisa dibilang bahwa teknologi digital adalah milik pekerja. Sehingga, pemanfaatannya harus diatur sedemikian rupa agar menguntungkan kelas pekerja.
Dengan demikian, kita perlu imajinasi baru tentang bagaimana ekonomi digital bekerja. Sebuah sistem yang lebih adil dan bisa diterapkan.
-
Bencana Kemanusian Masyarakat Indonesia

Kemarin Gunung Merapi “batuk” lagi. Sebagai salah satu gunung paling aktif di dunia, sudah tidak lagi menjadi hal asing bahwa gunung ini sering menyapa warga di sekelilingnya. Gempa kecil sudah menjadi aktivitas normal selama saya tinggal di Jogja, bukan lagi dianggap bencana. Namun fenomena kemarin berbeda, asap yang keluar dari Gunung Merapi mengakibatkan hujan abu yang mengarah ke wilayah di sebelah timurnya. Tidak cukup tebal, tapi cukup berbahaya untuk pernapasan.
-
Konsep Bekerja di Rumah Berbahaya

Sebenarnya sudah banyak yang menjelaskan potensi bahaya dari konsep “bekerja di rumah”. Tapi kebanyakan hanya sampai pada pembahasan tentang waktu kerja yang makin semrawut, tingkat keresahan yang semakin tinggi, dan semakin tipisnya batas antara waktu kerja dan rehat. Permasalahan ini penting juga tentunya. Namun sebetulnya ada masalah yang lebih tragis lagi.
Namun demikian, sebelum bicara soal masalah yang lebih tragis tersebut, saya ingin bercerita sedikit tentang keburukan Gojek. Karena kasusnya mirip.
Masalah terbesar Gojek itu bukan karena ia menyingkirkan bentuk usaha lama (ojek pangkalan, misalnya). Efek buruk terbesar dari model bisnis yang semacam ini ialah pelimpahan atau pengalihan modal bisnis kepada pekerja. Gojek tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengadaan kendaraan bermotor, bahan bakarnya, perawatannya, dan asuransinya. Tidak hanya itu, Gojek juga tidak terbebani oleh biaya kesehatan pekerjanya. Singkatnya, Gojek tidak terlibat langsung dalam proses produksi. Ia hanya memanen untung dengan mengintervensi sektor finansial (perputaran uang).
Untuk mengamankan posisinya yang lepas dari berbagai tanggung jawab di atas, Gojek menyebut paraĀ driverĀ sebagai mitra, bukan karyawan. Dampaknya, masalah yang muncul saat proses pengantaran penumpang sepenuhnya dilimpahkan keĀ driver. Gojek tidak mau tahu. Apabila masalah tersebut memberi dampak buruk, maka Gojek langsung memutus hubungan denganĀ driverĀ secara sepihak.
Tentunya hal yang sama dilakukan oleh Grab.
Sahabat liberal yang menjunjung tinggi kebebasan pasar, kemungkinan besar akan mengernyitkan dahi lalu bertanya, apa yang salah dengan cara tersebut? KanĀ driverĀ sendiri yang mendaftar ke Gojek. Tidak ada paksaan. Dan tentunya setiap pekerjaan punya risiko dong?
Orang-orang semacam ini selalu menyingkirkan persoalan struktural yang membentuk keadaaan tertentu. Mereka melihat masalah sesempit pikiran cebong dan kampret sewaktu pemilu. Padahal, ada kondisi yang membuat banyak orang terpaksa mendaftar ke Gojek untuk melanjutkan hidup. Mencari pekerjaan semakin sulit. Bisnis konvensional skala kecil non-online tergerus. Situasi seperti ini membuat banyak orang mau tidak mau mengambil kesempatan apapun yang menghasilkan isi perut. Termasuk menjadiĀ driverĀ Gojek.
Baiklah, cukup bercerita tentang Gojek. Mari kembali ke topik.
Saya rasa iming-iming kenikmatan bekerja di rumah mirip sekali dengan misi Gojek. Perusahaan tidak ingin ikut campur di urusan produksi. Ini bisa dipahami karena mengatur proses produksi membutuhkan biaya dan tenaga yang sangat banyak. Jika modal dan prosesnya dilimpahkan ke pekerja, perusahaan bisa memperlebar jangkauan promosinya.
Bukankah ini bencana? Di tengah kepemilikan aset yang terkonsentrasi di segelintir orang, perusahaan ingin menggunakan aset pekerja yang tidak seberapa untuk menjalankan bisnis!
Bayangkan kamu adalah pengangguran sejak lulus kuliah 3 bulan yang lalu. Kondisi finansial keluargamu pas-pasan sehingga tidak mampu lagi menopang biaya hidupmu. Yang tersisa padamu hanyalahĀ smartphone, laptop standar, ijazah kuliah, dan sedikit uang di dompet dan ATM. Dalam kondisi terdesak, kamu akhirnya mencari lowongan pekerjaan lepas yang sesuai dengan keahlianmu. Syukur, kamu mendapatkan beberapa. Dan semuanya dikerjakanĀ remote (tidak perlu ke kantor).Ā Kamu mengambil semua pekerjaan tersebut karena bayarannya yang cukup kecil. Jadi kalau diambil semuanya, jumlahnya jadi lumayan. Ya walaupun tenggat waktunya berimpitan.
Kamu mengerjakan semua pekerjaan tersebut secara paralel, ganti-gantian. Kadang di warung kopi,Ā tapi lebih sering di rumah. Atas usahamu yang sedemikian keras sampai mengorbankan jam tidur, seluruh pekerjaan selesai tepat waktu. Kamu pun tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan upah yang dijanjikan. Kamu puas dengan jumlahnya. Apalagi ditambah dengan kebebasan waktu kerja dan banyak waktu yang bisa kamu habiskan di rumah, warung kopi, dan bertemu teman-teman. Kerja terasa mengasikkan.
Kamu tidak sadar, ada banyak biaya yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan tetapi dilimpahkan kepadamu. Sebut saja biaya tempat kerja, listrik, air, internet, dan secangkir kopi. Kamu dieksploitasi dua kali. Pertama, kamu dieksploitasi melalui kerja upahan. Ada nilai lebih dari kerja/produktivitasmu yang diambil juga oleh perusahaan yang memberimu kerja (tentang ini saya menjelaskan lebih detail di sini). Kedua, modal produksi yang kamu punya (tempat, alat kerja, dan bahan pendukung lainnya) dipakai secara gratis oleh perusahaan. Keuntungan perusahaan pun semakin besar karena biaya bisnisnya sangat murah.
Salah satu kampanye “bekerja di rumah” yang bikin saya sebal yaitu yang dihubung-hubungkan dengan emansipasi perempuan, khususnya ibu rumah tangga. Katanya, iklim kerja yang memungkinkan pekerja bekerja di rumah sangat membantu ibu rumah tangga yang masih harus mengerjakan pekerjaan rumah dan mengurus anak. Kampanye ini biasanya mengutip studi dariĀ World Economic ForumĀ (WEF) yang menyatakan bahwa kontribusi perempuan Indonesia di bidang ekonomi masih rendah. Indeksnya 0,685 (skala 0-1). Dengan indeks ini, Indonesia menempati urutan ke-68 dari 153 negara. WEF menyarankan pemerintah Indonesia berbuat sesuatu agar lapangan pekerjaan yang ramah bagi ibu rumah tangga lebih banyak. Salah satunya dengan mendorong perusahaan lebih cepat menerapkan teknologi agar pekerja bisa bekerja di rumah.
Kelompok yang merasa sedang memperjuangkan kesetaraan gender kemungkinan besar akan sepakat dengan tawaran WEF ini. Sebab, mereka berpikir hal tersebut akan membuat semakin banyak perempuan punya kesempatan memasuki dunia kerja. Bekerja, bagi sebagian besar orang, adalah sarana aktualisasi diri. Perempuan yang bekerja adalah bukti bahwa ia juga bisa berkontribusi aktif dalam roda ekonomi jika diberi kesempatan.
Namun, bagi saya, justru tawaran dari WEF tersebut adalah pertanda buruk dan bahkan akan mendatangkan bencana. Saya bilang pertanda buruk karena ketika ibu rumah tangga sudah harus bekerja agar rumah tangganya hidup nyaman, berarti penghasilan suaminya sudah tidak mencukupi. Hidup keluarga tersebut semakin sulit dan negara tidak memberikan jaring pengaman ekonomi.
Hasutan WEF juga akan berujung pada bencana jika dipraktikkan karena akan semakin banyak tenaga, pikiran, danĀ softskillĀ manusia yang diambil alih oleh dunia kerja.Ā SoftskillĀ perempuan yang sebelumnya bisa digunakan untuk membuat masyarakat menjadi lebih baik, tidak eksploitatif, saling toleransi, saling bantu, sadar gender, memperkuat komunitas, dirampas oleh dunia kerja untuk berproduksi demi menambah kekayaan para pemilik modal yang sudah kaya raya.
Cara berpikir yang seperti ini kemungkinan besar susah diterima oleh banyak orang. Ini wajar karena secara umum manusia sudah kehilangan imajinasi tentang dunia tanpa relasi upah. Jika ingin hidup, maka manusia wajib bekerja. Jika ingin mengaktualisasi diri, dianggap sukses, dianggap berguna, maka jalan yang paling baik adalah bekerja. Inilah pikiran umum yang berlaku saat ini.
Sebagai kelas pekerja, yang terpaksa menukar tenaga fisik, pikiran, danĀ softskillĀ demi mendapatkan uang untuk hidup, kita perlu merebut kembali imajinasi tentang cara dunia bekerja. Segala iming-iming, walaupun di permukaan terlihat menakjubkan, harus kita periksa apakah akan membawa kita keluar dari jurang eksploitasi atau malah semakin membuat kita bergantung sepenuhnya pada dunia kerja. Termasuk tawaran bekerja di rumah.
-
Rasanya Kembali Bekerja di Jogja Meski Udah Tau Gajinya Gitu-gitu Aja

Beberapa waktu lalu, saya membaca sebuah cuitan yang isinya mengkritisi kinerja pemerintah DIY, utamanya kepada Ngarso Dalem. Sayangnya, cuitan kritis tersebut justru mendapat berbagai penolakan dan cacian. Komentar-komentar pembelaannya pun saya rasa sangat keterlaluan, seolah-olah mengkritisi kehidupan di Jogja adalah sebuah dosa besar.
Di antara hujatan yang bikin saya geleng-geleng kepala, saya heran banget melihat komentar orang-orang dan bagaimana mereka meromantisasi Jogja. Katanya warganya ramah-ramah, tapi kenyataannya yang saya lihat, komentar tersebut tidak menujukkan keramahan apalagi kebaikan. Katanya makanan di Jogja serba murah meriah, padahal faktanya harga makanan di Solo masih jauh lebih murah. Katanya warga Jogja cinta toleransi, tapi menurut survei dari lembaga masyarakat justru kasus intoleransi semakin meningkat di Jogja.
Saya jadi merasa, sikap defensif ini hanyalah sebuah reaksi karena takut mengakui hal yang sebenarnya. Mungkin takut hidupnya bakal serba kekurangan kalau nggak menerapkan prinsipĀ nrimo ing pandum. Atau mungkin takut juga bakal dikira “membangkang” kepada Sultan. Entahlah, yang jelas sayaĀ gedek banget bacanya.
Sebagai buruh pekerja yang digaji berdasarkan UMR Jogja, saya tidak setuju jika perhitungan UMR hanya ditentukan berdasarkan pada kebutuhan barang pokok saja. Toh, setiap kali harga kebutuhan naik seperti cabai atau beras, kita pasti merasa resah dan sambat kan? Kenaikan harga cabai ini bahkan sudah selevel dengan “bencana” nasional lho! Kalau kenyataannya saja begitu, saya bisa bilang dong kalau harga sembako itu relatif sama di seluruh Indonesia? Kalau harga kebutuhan pokok saja sudah relatif sama, kenapa UMR Jogja masih segitu-gitu aja? Masa iya UMR Jogja lebih kecil dibandingkan Kabupaten Sumenep yang daerahnya masih terbilang sepi dan orang-orangnya bisa cari bahan makanan sendiri
Yang bikin saya makin heran sekaligus ngelus dada adalah ada aja orang-orang yang langsung menuduh bahwa si empunya kritik bukan orang asli Jogja. Kebanyakan selalu menyangkal dengan “Gaji segitu cukup kok” atau yang lebih kasar “Kalau nggak bisa bersyukur, ya nggak usah kerja di Jogja”. Sepurane bos, nggak semua orang punya banyak pilihan. Bekerja di Jogja saja adalah pilihan paling sulit, apalagi sudah tahu gajinya cuma segitu-gitu aja.
Saya sendiri “terpaksa” kembali ke Jogja karena sebuah alasan. Sejak awal, saya sudah sadar dan tahu bahwa penghasilan saya pasti akan berkurang drastis dibanding ketika saya masih bekerja di ibu kota. Namun karena keadaan, akhirnya cuma bisa yaudalaya.
Awalnya saya berusaha menutupi keresahan tersebut dengan dalih “rezeki nggak akan ke mana”. Saya juga sering baik-baikin diri sendiri, “Gapapa, rezeki nggak cuma dalam bentuk uang kok” padahal sebenarnya saya sedang denial aja sih. Tanpa sadar, saya sedang mengaburkan keresahan saya dengan meromantisasi Jogja. Bahwa menjadi orang Jogja plus Jawa itu harus bisa nrimo. Nggak boleh maruk alias serakah.
Namun, lama-lama saya nggak tahan. Saya mulai muak bersikap denial terhadap diri sendiri padahal ada ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang jelas-jelas nyata di depan mata. Saya sadar, bersikapĀ denial justru membuat kesehatan mental terganggung, sehingga apapun yang saya lakukan pasti akan disisipi dengan sambat.
Bagi saya yang masih single, masih tinggal nebeng dengan orang tua, dan selalu dapat jatah makan siang di kantor, gaji yang didapat tentu saja masih mencukupi kebutuhan saya. Saya masih bisa menabung, saya masih bisa makan enak, dan saya masih bisa merencanakan liburan untuk refreshing. Namun, dalam beberapa kondisi, saya menyadari betapa kecilnya upah dan nilai jasa yang dibayarkan kepada saya.
Bukannya nggak bersyukur, tapi sehari-hari saja saya terbiasa hidup secara hemat, bahkan cenderung pelit kepada diri sendiri. Saya hampir nggak pernah nongki apalagi ngopi atau beli boba, jajan juga jarang-jarang karena nggak ada temennya *ups, sudah mengurangi hasrat bela-beli buku tapi kadang-kadang masih merasa kurang. Apalagi ditambah fakta menyebalkan bahwa ternyata saya belum bisa lepas dari lingkaran sandwich generation š¦
Sejak kesehatan saya mulai menurun, saya benar-benar menyadari bahwa proteksi diri selain BPJS Kesehatan itu penting banget. Sayangnya, dengan gaji yang nggak seberapa, saya jadi mikir-mikir lagi jika hendak menggunakan asuransi kesehatan lain yang biayanya lumayan mahal. Yaaaaa pengennya sih selalu sehat wal’afiat, tapi siapa coba yang bisa menjamin?
Ada satu fenomena unik yang bikin saya kagum kepada warlok Jogja. Katanya, sebagai masyarakat berhati nyaman itu harus menerapkan prinsip nrimo ing pandum, tapi kok bisa gonta-ganti kendaraan bermotor ya? Saya salut banget, sebab dengan gaji selevel UMR Jogja aja masih bisa kredit motor NMax. Jujur, saya tuh kalau kepengen sesuatu, dipikirnya sampai bikin ubun-ubun pusing lho. Kadang udah mau check out, tapi mikir lagi karena takut ada kebutuhan dadakan, sehingga akhirnya lebih memilih untuk mengalokasikan uang tersebut ke dana darurat aja.
Jadi, boleh nggak saya dikasih tau tips dan triknya mencicil motor ala gaji UMR Jogja? Kok bisa sih?
Sekali lagi, mengkritisi ketimpangan dan UMR Jogja bukan berarti nggak bersyukur lho ya. Tapi heran aja gitu, sekelas Jogja yang katanya daerah istimewa masa ketimpangan justru merajalela di sini?
Katanya warga Jogja percaya Ngarso Dalem nggak akan menelantarkan warganya. Nah, kalau beliau emang pengen warganya hidup tenteram dan sejahtera, kenapa beliau dan jajarannya masih mengizinkan pembangunan hotel, mal, dan apartemen? Apa belum cukup masalah kekeringan air sumur akibat pembangunan yang keterlaluan masifnya? Lagipula, dengan UMR yang ‘cuma segitu’, yakin warganya bisa menikmati pembangunan tersebut?
Untuk warga lokal Jogja, please jangan melulu menyalahkan kaum pendatang yang berinvestasi di Jogja. Lhawong mereka beneran punya duit kok! Harga properti yang ditawarkan di Jogja bisa jadi dianggap lebih murah ketimbang properti di daerah asal mereka. Sementara, properti dengan harga segitu (mungkin) masih dianggap cukup mahal jika penghasilannya hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Logikanya, buat makan aja masih prihatin, boro-boro mikirin harga properti. Nggak akan kebeli. Sudah tahu kan kalau anak muda Jogja terancam tunawisma karena harga properti yang gila-gilaan?
Saya menulis ini dengan rasa sedih sekaligus kesal. Sedih karena saya semakin banyak tahu (dan dikasih tahu) ketimpangan sosial di mana-mana, sekaligus merasa kesal karena respon orang-orang yang antikritik gitu-gitu aja. Yang dibela cuma bab makanan murah aja tapi lupa kalau kebutuhan primer nggak cuma makan.
Kebutuhan sandang mungkin masih bisa terpenuhi, tapi bagaimana dengan kebutuhan papan? Kenyataannya, harga tanah sudah menjulang sangat tinggi dan bikin siapapun menjerit karena semakin susah diwujudkan.
Sebagai warga asli Jogja ber-KTP Sleman, saya sih udah nggak mau romantis-romantisan lagi. Udah cukup, takut overdosis. Toh, ada PR besar yang menunggu, yaituĀ mengkritisi pemerintah DIY dan meminta pertanggung jawabannya.
FYI, Pemda DIY selalu dapat anggaran APBN berupa Dana Istimewa yang jumlahnya mencapai milyaran tiap tahun lho! Masa warga asli Jogja nggak kepo dana ini udah dialokasikan buat apa aja? š
-
ODOL Sang Pembunuh Jalanan

Belum sampai sebulan lamanya, terjadi kecelakaan antara truk bermuatan kayu dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di ruas Tol Ungaran-Bawen pada tanggal 14 Februari 2020. Kecelakaan ini disebabkan oleh rantai yang menderek truk bermuatan kayu putus kemudian membuat truk bermuatan tersebut meluncur bebas ke arah Bus Sinar Jaya. Dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kecelakaan juga terjadi di Tol Cipularang dengan tersangka utama dump truck yang mengalami rem blong. Setelah diselidiki oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terjadi pelanggaran muatan oleh dump truck sampai 300 persen dari beban yang disyaratkan. Truk tersebut melakukan pelanggaran berupa Over Dimension and Over Loading (ODOL).
ODOL sendiri merupakan istilah yang mulai terkenal di dunia transportasi. ODOL merupakan istilah yang menunjukkan sebuah kendaraan terutama barang yang memiliki beban dan dimensi angkutan melebihi persyaratan. Pada tahun 2019 total kecelakaan lalu lintas mencapai 116.395 kasus dengan sekitar 60 persen disebabkan oleh ODOL.
Fenomena ODOL merupakan permasalahan multi dimensi. Mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Industri, Organda, Masyarakat, dan Pemerintah Daerah. Persoalan ODOL tidak hanya mencakup aspek transportasi saja namun sudah merambat pada permasalahan sosial ekonomi masyarakat.
Peristiwa ODOL mirip seperti kasus korupsi, sudah sering terjadi, banyak kasus, namun penindakan terhadap truk-truk ODOL masih kurang maksimal. Terdapat perbedaan kepentingan pula antara regulator transportasi dengan regulator industri. Industri mengeluh persoalan keuntungan perusahaan yang sempit jika harus patuh dengan aturan beban dan dimensi, sedangkan pengatur lalu lintas ingin mengurangi risiko kecelakaan akibat dimensi dan berat yang berlebihan.
Penindakan ODOL tidak boleh hanya memberikan denda kepada truk yang berat dan dimensinya berlebihan namun truk tersebut tidak diberikan izin untuk melakukan perjalanan. Tidak diberikannya izin melakukan perjalanan akan lebih memberikan efek jera terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Respon pemerintah terhadap kendaraan ODOL pun perlu ditingkatkan.
Peningkatan yang bisa dilakukan antara lain adalah penegakan hokum oleh pemerintah serta kepatuhan oleh industri. Pengecekan kendaraan pun harus lebih teratur serta harus dilakukan penegakan hokum terhadap oknum jembatan timbang yang memberikan izin pada kendaraan ODOL.
-
Mari Jaga Lingkungan, Biar Korporasi Yang Merusaknya

Menggunakan produk-produk yang mengurangi single use plastic, seperti tempat minum, makan, kantong, maupun yang lain, kini kian menjadi gaya hidup baru masyarakat. Kesadaran akan meningkatnya limbah sampah, dan proses terurainya yang lama membawa kita semakin prihatin dan ikut berperan dalam menjaga umur bumi ini. Karena tentu kita masih ingin udara yang layak hirup bumi yang layak tinggal bagi seluruh makhluk hidup. Atau minimal, secara egois, bagi kita dan keturunan kita.
Sudah tentu, gaya hidup yang sejalan denganĀ Sustainable Development Goals (SDGs) ini didukung penuh oleh pemerintah. Baik pusat maupun daerah. Bahkan mereka pun mengampanyekan gaya hidup ini ke khalayak ramai. Tidak dapat dipungkiri bahwa kelestarian bumi dan makhluk hidup adalah konsen mereka. Selain peningkatan produksi limbah plastik yang tak kunjung ketemu bagaimana solusinya.
Kampanye kian marak, di beberapa kantor pemerintah bahkan sampai mewajibkan karyawannya menggunakan tumbler dan melarang botol plastik sekali pakai. Terdengar seperti future society, dimana setiap stakeholder di masyarakat sadar akan kelestarian lingkungan.
Memang, penggunaan plastik sekali pakai memberikan ancaman bagi lingkungan. Mulai dari proses produksi, konsumsi, dan pembuangannya menghasilkan emisi karbon yang mengakibatkan suhu bumi yang semakin memanas dan berujung pada perubahan iklim. Namun selain penggunaan plastik sekali pakai oleh masyarakat umum, tidak kalah penting juga walau sering dilupakan, bahwa perubahan iklim juga disebabkan oleh deforestasi (penggundulan hutan) dan pembakaran bahan fosil oleh industri.
Utamanya pada deforestasi, hal ini sangat mendesak untuk dihentikan. Apalagi di Indonesia sebagai negara yang masuk dalam wilayah tropis.Ā Menurut Conservation International, hutan tropis sangat baik dalam menyimpan karbon sehingga mencegah kemungkinan terburuk dari perubahan iklim. Namun pencegahan perubahan iklim berdasar alam yang merupakan solusi terbaik itu belum terlalu dilirik. Bahkan hanya mendapatkan jatah 2 persen dari pendanaan iklim. Di Indonesia sendiri, pemerintah masih belum sadar bahwa masalah lingkungan itu bukan hanya-tanpa mengesampingkan kepentingannya-tentang sampah plastik. Masalah pencemaran lingkungan bukan hanya sekadar sampah tetapi juga emisi yang dihasilkannya.
Selain keasyikan memberi seminar-seminar tentang pentingnya penggunaan tumbler, perlu juga bagi pemerintah melakukan regulasi yang mengurangi tindakan deforestasi. Pencemaran sampah memang perlu dikurangi, tetapi produksi limbah sampah plastik bukan hanya sekadar tentang kesadaran. Permasalahan itu lebih jauh adalah akibat dari permasalahan kelas. Contoh sederhananya, tidak semua masyarakat dapat mengakses dengan mudah sampo botol. Perihal makan saja belum tentu setiap hari, apalagi keramas. Sehingga penggunaan sampoĀ saset menjadi pilihan.
Dibanding terus menekan masyarakat kelas bawah, lebih baik fokus meregulasi korporasi-korporasi dan segala industrinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaannya memberi manfaat ekonomi. Tapi apakah tidak sayang jika keturunan kita tidak bisa menikmati hidup dengan alam yang masih terjaga. Saya rasa jika terus seperti ini, di masa depan orang sudah tidak lagi memikirkan ekonomi. Karena bisa dapat tempat hidup saja sudah syukur. Walaupun investasi penting, namun keberlangsungan alam lebih penting.
-
Mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga: Keluargaku Bukan Urusanmu, Bos!

Saya baru saja menamatkan buku State of Ibuism atau Ibuisme Negara dalam versi bahasa Indonesia. Buku yang ditulis oleh Julia Suryakusuma, seorang feminis intelektual Indonesia, ini secara gamblang memaparkan kejahatan yang dilakukan oleh Orde Baru, terutama yang berhubungan dengan perempuan. Orde Baru dengan sengaja memunculkan konstruksi “perempuan ideal” yang kemudian menjadi stigma dan dipercayai orang-orang hingga saat ini. Perempuan ala Orde Baru didefinisikan memiliki peran hanya sebatas pada bidang domestik saja. Dengan kata lain, Orde Baru berusaha mengkonstruksikan tugas utama seorang perempuan adalah menjadi istri dan juga ibu bagi anak-anaknya.
Adanya organisasi perempuan seperti Dharma Wanita dan PKK bukan serta merta untuk semangat pemberdayaan, tetapi dimaksudkan hanya untuk kepentingan penguasa belaka. Organisasi ini didirikan untuk memenuhi salah satu syarat perolehan bantuan dana dari luar negeri, yang tentu saja dananya tidak sampai ke anggotanya akibat korupsi berdalih “biaya administrasi”. Struktur hierarkinya pun tidak berdasarkan prestasi perempuan itu sendiri, melainkan mengikuti jabatan yang diemban oleh suami-suami mereka. Misalnya, istri Menteri Dalam Negeri akan selalu menjadi Ketua PKK dalam lingkup kementrian, istri Gubernur akan menjadi Ketua PKK setingkat provinsi, begitu seterusnya hingga level pedesaan. Meski telah menjabat menjadi Ketua PKK, seorang istri juga tidak bisa serta merta membuat keputusan secara mandiri. Ia tetap diharuskan meminta pertimbangan dari suaminya. Pun kegiatan yang dilaksanakan juga harus atas sepengetahuan kepala daerah yang bersangkutan a.k.a suami para ketua PKK.
Ibuisme negara yang diutarakan oleh Julia merupakan bentuk doktrin patriarki yang mengingkari peran perempuan. Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan PKK yang kegiatan-kegiatannya sangat “rumahan” sekali. Pun mereka yang telah menjadi anggota PKK tidak bisa membuat keputusan secara mandiri, melainkan harus atas sepengetahuan pembina PKK alias suami dari Ketua PKK itu sendiri.
Pengingkaran “status” perempuan ini adalah dosa Orde Baru yang masih langgeng dan dilanggengkan sampai sekarang. Meski Orde Baru telah lama runtuh, tetapi pemerintah saat ini masih mengintervensi kehidupan warganya bahkan hingga ke ranah seksualitas seolah-olah warga tidak diizinkan untuk memiliki ruang privasi bagi dirinya sendiri. Pemerintah terus-terusan mengatur perilaku warganya melalui serentetan aturan yang berbelit-belit tanpa peduli apakah aturan tersebut bijak atau tidak.
Munculnya wacana RUU Ketahanan Keluarga adalah contoh bahwa pemerintah berusaha memasuki dan mengatur ranah privasi seseorang. Pemerintah sedang melakukan domestikasi perempuan dengan mengharuskan mereka untuk melayani suami, anak-anak, keluarga hingga masyarakat tanpa dibayar dan mendapatkan “status” atau kekuasaan yang sesungguhnya. Beberapa perempuan yang sudah mulai berdikari (berdiri di atas kaki sendiri alias mandiri) dianggap sebagai sebuah hal yang “abnormal”, sehingga peranannya akan selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Salah satu persoalan RUU Ketahanan Keluarga yang memicu kontroversi dan perdebatan adalah pembagian kerja antara suami dan istri dalam keluarga. Pembagian kerja yang seharusnya berdasarkan kesepakatan, akan diatur melalui Pasal 25 yang berisi:
(2) Kewajiban suami sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:
a. sebagai kepala Keluarga yang bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan Keluarga, memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, dan bertanggung jawab atas legalitas kependudukan Keluarga;
b. melindungi keluarga dari diskriminasi, kekejaman, kejahatan, penganiayaan, eksploitasi, penyimpangan seksual, dan penelantaran;
c. melindungi diri dan keluarga dari perjudian, pornografi, pergaulan dan seks bebas, serta penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; serta
d. melakukan musyawarah dengan seluruh anggota keluarga dalam menangani permasalahan keluarga.
(3) Kewajiban istri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:
a. wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya;
b. menjaga keutuhan keluarga; serta
c. memperlakukan suami dan Anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa tugas seorang istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya sekaligus menjaga keutuhan keluarga. Sementara, suami didesak untuk menjadi kepala keluarga. Padahal dalam kehidupan rumah tangga, semua keputusan seharusnya didasarkan pada kesepakatan. Setiap orang yang berkontribusi dalam rumah tangga statusnya egaliter, tidak ada yang lebih berkuasa atau tidak berdaya. Jika istri memilih bekerja atau suami menjadi full timeĀ bapak rumah tangga seharusnya tidak menjadi masalah jika didasarkan pada kesepakatan bersama.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Padahal dalam kehidupan rumah tangga, semua keputusan seharusnya didasarkan pada kesepakatan. Setiap orang yang berkontribusi dalam rumah tangga statusnya egaliter, tidak ada yang lebih berkuasa atau tidak berdaya.[/mks_pullquote]
Meski RUU ini (katanya) tercipta sebagai bentuk kepedulian kepada tingkat perceraian, tapi nyatanya RUU tersebut justru memunculkan konstruksi “keluarga ideal” yang bias dan terkesan menutup mata pada kenyataan. Dalam Pasal 77 disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi keluarga yang mengalami ākrisis keluargaā karena tuntutan pekerjaan. Tuntutan pekerjaan yang dimaksud dalam ayatĀ 2 antara lain adalah orang tua bekerja di luar negeri, kedua orang tua atau salah satu orang tua bekerja di luar kota, salah satu atau kedua orang tua bekerja dengan sebagian besar waktunya berada di luar rumah, atau kedua orang tua bekerja.
Sejujurnya, saya tidak suka dengan istilah “krisis keluarga” karena bagi saya setiap keluarga punya masalah dan kondisinya masing-masing. Jika kedua orang tua bekerja hingga jarang memiliki waktu bersama anak, itu bukan termasuk krisis keluarga melainkan karena himpitan ekonomi. Mohon diingat, ada persoalan kemiskinan struktural yang membuat setiap orang diharuskan bekerja hanya untuk sekadar makan dan bertahan hidup. Jika ada keluarga yang tidak utuh atau orang tua tunggal akibat perceraian, itu juga bukan termasuk krisis keluarga yang membahayakan dan dapat membawa perubahan negatif pada fungsi keluarga. Lah kalau suaminya pelaku KDRT bagaimana? Kalau salah satu orang tua meninggal bagaimana? Siapapun yang menciptakan istilah ini, saya cuma mau bilang, Anda itu beruntung lho punya keluarga utuh dan “ideal”. Jangan samakan kondisi Anda dengan orang lain!
Ditambah lagi, penyeragaman istilah “keluarga ideal” dikhawatirkan akan merusak pemahaman masyarakat tentang makna keluarga. Sekali lagi, tidak semua orang bisa dan beruntung memiliki keluarga “utuh” yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ada beberapa kondisi ketika satu keluarga hanya diisi satu orang tua atau tidak ada sama sekali. Ada juga orang tua yang dua-duanya bekerja demi tercukupinya kebutuhan sehari-hari bahkan terpaksa menjalani long distance marriage (LDM) karena tuntutan pekerjaan.
Aturan tersebut menandakan bahwa para pengusul ini tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat. Mereka menutup mata bahkan mengenyampingkan fakta keberagamanan sosial di masyarakat. Tidak semua orang seberuntung Anda Pak, Bu, yang memiliki keluarga harmonis dan selalu bisa menghabiskan waktu bersama di akhir pekan. Pun tidak semua orang bisa memilih di rumah saja tanpa dihantui rasa khawatir besok hendak makan apa.
Selain istilah “krisis keluarga” yang sangat keterlaluan ngawurnya, RUU ini juga sangat diskriminatif terhadap teman-teman LGBT. Dalam Pasal 85, “krisis keluarga” salah satunya diakibatkan karena penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual yang dimaksud salah satunya adalah homoseksualitas.
Padahal homoseksualitas merupakan salah satu orientasi seksual (selain heteroseksual dan biseksual) atau preferensi seksual yang tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin. Orientasi seksual biasanya terbentuk dari proses sosialisasi di dalam masyarakat dan bukan termasuk penyimpangan karena hanya berupa ketertarikan saja. Menurut Asosiasi Psikiatri Amerika, LGBT tidak termasuk penyakit atau gangguan mental. Sehingga, Pasal 87-89 yang menyatakan bahwa pelaku penyimpangan seksual (LGBT) wajib dilaporkan atau melaporkan diri ke badan atau lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan, menjadi tidak valid dan wagu. Lah mau diperiksa dan diobati bagaimana kalau LGBT saja bukan termasuk penyakit? Justru kaum LGBT inilah yang rentan terkena gangguan mental seperti depresi akibat persekusi yang dilakukan masyarakat.
[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Lah mau diperiksa dan diobati bagaimana kalau LGBT saja bukan termasuk penyakit? Justru kaum LGBT inilah yang rentan terkena gangguan mental seperti depresi akibat persekusi yang dilakukan masyarakat.[/mks_pullquote]
Toh pada tahun 1935, Sigmund Freud, pendiri aliran psikoanalisis yang menjadi pakar di dunia psikologi, sudah pernah bilang kalau homoseksualitas bukan penyakit. Makanya, beliau tidak menyarankan atau mendukung usaha-usaha penyembuhan terhadap homoseksualitas. Lhawong bukan penyakit kok mau disembuhin?
Tak hanya itu saja, dan ini kocak banget sih, RUU Ketahanan Keluarga juga akan mengatur pelaku bondage and discipline, sadism and masochism (BDSM).Ā Saya nggak ngerti deh kenapa orang-orang ini hobi banget mengurusi kehidupan seksual orang lain. Selama ada consent alias kesepakatan, yaudah sih biarin aja. Bukan urusan Anda. Nggak semua hal harus Anda urusin kan?
Mungkin dari julukannya, RUU Ketahanan Keluarga terlihat baik bak malaikat, tetapi kenyataannya aturannya sangat diskriminatif dan nggak masuk akal. Preferensi seksual, pilihan hidup, hingga pembagian peran suami istri adalah hal-hal privat yang semestinya tidak perlu diatur oleh negara. Jika negara ini masih percaya dengan asas-asas demokrasi, seharusnya negara bisa dong menjamin hak warganya?
Please deh Bapak Ibu Dewan, PR kalian itu banyak banget. Nggak usah nambah-nambahin kerjaan nggak penting dengan mengurusi privasi seseorang. Keluargaku bukan urusanmu, bos!
-
Pak Anies, Sudahlah, Buang Cepat-Cepat Air Hujan ke Laut

Jakarta dari zaman penjajahan memang sudah sering banjir. Tapi, janganlah fakta ini membuat kita menyerah untuk mencari solusinya. Sebab merugilah kaum yang hanya berpangku pasrah sambil menunggu keajaiban datang. Tidak ada keajaiban hari ini. Seluruhnya harus kita usahakan sendiri. Termasuk soal banjir.
Ide dan terobosan baru memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah banjir. Namun ingat, ide-ide tersebut harus tetap realistis. Mengapa? Biar kita tidak mabuk khayalan. Yang kita butuhkan itu banjir teratasi, bukan hanya membayangkan.
Dan menurut saya, ide gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelesaian banjir tidak realistis. Ia dan timnya punya ide untuk menyerapkan air hujan ke dalam tanah, alih-alih membuangnya cepat-cepat ke laut. Alasannya, jika air hujan dibuang cepat-cepat ke laut dengan memperlicin dinding-dinding sungai (membetonnya), maka banjir akan semakin besar daya rusaknya serta cadangan air tanah tidak terisi. Kondisi ini, menurut Pak Anies dkk., membuat Jakarta sering banjir di musim hujan dan kekurangan air tanah di musim kemarau.
Untuk mewujudkan ide tersebut, tim Anies Baswedan melaksanakan berbagai program yang diberi nama naturalisasi sungai. Mereka tidak ingin membeton dinding sungai karena menurut mereka, itu membuat sungai menjadi tidak natural. Mereka ingin sungai menjadi natural saja, kembali ke kondisi alam, yakni dengan memperbanyak tumbuh-tumbuhan di kiri-kanan sungai. Harapannya, nanti air hujan yang sudah masuk ke sungai bisa menyerap sedikit demi sedikit di samping sungai. Menurut mereka, dengan cara inilah banjir tidak meluas ke mana-mana.
Bagaimana dengan bantaran sungai yang sudah berubah menjadi hunian? Tim Anies Baswedan punya ide untuk mengubah wilayah ini menjadi perkampungan air. Maksudnya, jika musim hujan, warga diajak hidup bersama air. Rumah-rumah akan dibuat menjadi panggung. Lantai 1 memang dibiarkan tergenang. Ide ini didukung klaim bahwa daerah Jakarta dulunya memang daerah rawa. Jadi wajar jika mudah sekali tercipta genangan. Oleh karena itu, warga Jakarta sebaiknya tidak melawan genangan air, tapi hidup bersama air.
Ide ini tidak realistis karena lupa mempertimbangkan jenis tanah di Jakarta. [mks_highlight color=”#eeee22″]Sebagian besar tanah di Jakarta itu lempung. Tanah ini sangat lambat menyerap air.[/mks_highlight]Ā Alhasil, bukannya banjir malah menyerap, tapi akan terus tergenang dalam jangka waktu yang lama. Penduduk pun akan semakin lama menderita. Akses air bersih dan makanan akan terus terganggu. Genangan air yang bertahan lama juga mudah sekali membawa penyakit. Dampak ekonomi, sosial, dan kesehatannya akan semakin mengerikan.
[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Ide naturalisasi dari Pak Anies Baswedan dkk. memang terlihat ramah lingkungan. Namun, cara ini tidak cocok diterapkan di Jakarta. Cocoknya di Bogor.”[/mks_pullquote]
Ajakan untuk hidup bersama air dengan mengubah konstruksi hunian menjadi rumah panggung juga tidak masuk akal. Bisa dibilang, seluruh rumah di Jakarta tidak bermodel panggung. Bagaimana mengubah bentuk rumah-rumah ini? Dananya dari mana? Dibebankan kepada warga sendiri? Taruhlah yang akan dibuat menjadi rumah panggung yang berada di bantaran sungai saja. Apakah menjadi realistis? Saya kira tidak. Selain itu, berbagai utilitas publik seperti kabel PLN, pipa air bersih, dan pipa air kotor sudah berada di bawah tanah. Apakah utilitas ini akan dibiarkan tenggelam?
Baca juga: Banjir Bukan Salah Hujan
Berdasarkan argumen-argumen di atas, maka saran saya kepada Pak Anies: sudahlah, pak, alirkan cepat-cepat air hujan ke laut. Buang secepat-cepatnya agar banjir tidak bertahan lama (kalau bisa malah gausah sampai terjadi banjir). Normalkan semua aliran sungai. Beton semua dinding-dindingnya. Ini demi hak warga mendapatkan hunian yang layak dan jaminan kesehatan. Untuk masalah cadangan air tanah, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan. Air tanah di Jakarta jarang asat. Paling cuma kualitasnya yang memburuk (ini soal lain lagi, yaitu bagaimana mencegah pencemaran air tanah atau intrusi laut).
Ide naturalisasi dari Pak Anies Baswedan dkk. memang terlihat ramah lingkungan. Namun, cara ini tidak cocok diterapkan di Jakarta. Cocoknya di Bogor. Nah, mengingat Jakarta juga mendapatkan limpahan air yang begitu banyak dari Bogor, sebaiknya Pak Anies memberi saran kepada presiden agar memerintahkan bupati dan walikota terkait untuk melakukan pembenahan/naturalisasi kawasan Bogor. Di daerah inilah kawasan hijau mesti diperbanyak. Pembangunan villa dan hotel dimoratorium (dihentikan). Di kawasan inilah air hujan harus diresapkan ke dalam tanah sebanyak-banyaknya, bukan di Jakarta.
