Beranda

  • Universal Basic Income Bukan Tujuan Kelas Pekerja

    Universal Basic Income Bukan Tujuan Kelas Pekerja

    Ide mengenai Universal Basic Income (UBI) sebenarnya sudah lama mengemuka. Namun, di tengah pandemi Covid-19, obrolan tentang UBI semakin riuh. Inti dari program ini ialah negara memberikan gaji/uang tunai dengan nilai tertentu setiap bulan kepada semua warga negaranya. Dari yang paling kaya sampai yang paling miskin. Jumlah yang diberikan harus mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

    Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan UBI. Setiap orang hanya butuh identitas warga negara (KTP). Dengan kata lain, semua orang digaji bukan karena ia bekerja, tapi karena ia warga negara. Ini mirip dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang tidak memerlukan syarat apapun untuk mendapatkannya. Setiap manusia yang lahir otomatis punya HAM. Ini juga barangkali yang membuat terjemahan UBI ke Bahasa Indonesia menjadi Pendapatan Asasi Universal (PAU).

    Sejak sebelum pandemi hingga kini di masa-masa penyebaran Covid-19 belum selesai, tumpuan mendasar para pendukung UBI adalah semakin banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Asumsi paling populer yang dipercaya sebagai penyebab hal ini adalah teknologi semakin pesat berkembang sehingga mampu mengambil alih kerja-kerja yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Pendukung UBI percaya, perkembangan teknologi tidak semestinya hanya menguntungkan para pemilik perusahaan yang bisa seenaknya memecat karyawan karena sudah ada robot-robot yang menggantikannya. Mengapa? Karena beragam teknologi yang diterapkan di tempat kerja tidak muncul serta-merta karena inovasi para pemodal. Penyusunan teknologi tersebut juga berutang besar pada para pekerja yang mempraktikkan model kerja selama bertahun-tahun sehingga optimal. Para “inovator” tinggal memodelkan sistem kerja yang ada dengan sentuhan teknologi terkini.

    Berangkat dari pemahaman seperti inilah, UBI menawarkan konsep penyelamatan para pekerja. Pekerja yang tidak lagi bisa bekerja, karena diganti robot, harus tetap mendapatkan gaji. Bukan didepak begitu saja dari pabrik lalu disuruh mencari sumber hidup lain secara mandiri.

    ASUMSI YANG KELIRU

    Namun demikian, asumsi para pendukung UBI ini, yang menganggap pengangguran meningkat karena perkembangan teknologi, perlu dipertanyakan. Logika asumsi ini sederhana: teknologi berkembang pesat, maka produktivitas meningkat, maka pekerja yang dibutuhkan semakin sedikit. Pertanyaannya, apakah benar peningkatan produktivitas, karena pemanfaatan teknologi di tempat kerja, yang membuat serapan tenaga kerja semakin berkurang?

    Faktanya, penyebab utama meningkatnya pengangguran bukan perkembangan teknologi, tapi merosotnya industri manufaktur (pabrik tekstil, garmen, otomotif, dan industri sejenis lainnya). Selama beberapa dekade, industri ini menjadi tumpuan serapan tenaga kerja karena memang membutuhkan banyak manusia untuk berproduksi. Sayangnya, lapangan pekerjaan di sektor ini terus menurun sejak empat dekade yang lalu. Ini bisa dilihat dari persentase pekerja manufaktur terhadap keseluruhan pekerja yang menurun secara global, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut (Benanav, 2019).

    Persentase pekerja manufaktur yang terus menurun secara global

    Secara umum, persentase pekerja manufaktur terus menurun sejak tahun 1980. Korea Selatan adalah pengecualian. Industri manufaktur di negara tersebut baru berkembang belakangan, dan mencapai puncaknya pada tahun 1990. Namun, mengikuti jejak negara-negara lain, industri manufaktur juga merosot setelah melewati masa kejayaannya.

    Para bigot “revolusi industri 4.0” akan langsung nyerocos bahwa drastisnya penurunan persentase pekerja di sektor manufaktur disebabkan oleh maraknya penggunaan teknologi di bidang ini (saya juga pernah, sih). Ketika banyak pabrik yang sudah mulai menggunakan teknologi-teknologi otomatis, tentu mulai banyak pekerja manusia yang dikurangi. Asumsi ini keliru. Lapangan pekerjaan di sektor manufaktur semakin berkurang dan bahkan pabrik-pabrik memecat karyawannya karena output produksi semakin jeblok. Perusahaan-perusahaan manufaktur semakin kesulitan meningkatkan jumlah produksinya karena pasar semakin jenuh. Ini memang konsekuensi sistem ekonomi saat ini yang bergantung pada pertumbuhan terus-menerus.

    Ketersediaan lapangan pekerjaan di sektor industri (ΔL) dapat dihitung dengan mengurangi peningkatan jumlah produk (ΔP) dengan peningkatan produktivitas pekerja (ΔK). Secara matematis dapat ditulis: ΔL = ΔP – ΔK. Semakin tinggi peningkatan jumlah produk, atau dengan kata lain pabrik-pabrik manufaktur semakin banyak memproduksi barang untuk dijual ke konsumen, maka lapangan pekerjaan semakin banyak tersedia, begitu juga sebaliknya. Di sisi lain, jika produktivitas pekerja semakin meningkat pesat, maka lapangan pekerjaan semakin sedikit, karena tenaga yang dibutuhkan juga berkurang untuk memproduksi jumlah barang tertentu. Dan begitupun sebaliknya. Selama empat dekade terakhir, dua faktor ini sama-sama mengalami penurunan. Namun, tingkat penurunan output produksi jauh lebih cepat. Hal ini dikarenakan sudah terlalu banyak barang yang diproduksi selama ini, sehingga lama-lama oversupply. 

    Fakta inilah yang gagal dilihat oleh para penjaja “revolusi industri 4.0”. Bukannya melihat masalah hilangnya banyak pekerjaan sebagai konsekuensi dari perlambatan ekonomi, mereka malah senang berdongeng tentang disrupsi teknologi.

    BUKAN TUJUAN PEKERJA

    Sampai di sini dapat dilihat bahwa ide tentang UBI sudah keliru sejak tahap identifikasi masalah. Sehingga, jika diterapkan dan apalagi menjadi tujuan, UBI akan berdampak buruk bagi kelas pekerja. Efek terburuknya yaitu proses produksi akan tetap dikuasai oleh para pemilik modal besar (yang kini terkuak borok sistemnya dengan parahnya perlambatan ekonomi), yaitu deretan orang-orang terkaya di Indonesia. Mereka-mereka ini yang akan tetap menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, investasi akan diarahkan ke sektor mana, bagaimana sektor finansial dikelola, dan model distribusi seperti apa yang akan dikembangkan. Sementara pekerja diatur untuk tidak ikut campur. Cukup diam, terima UBI, dan berbahagialah. Maka tak heran, UBI mendapatkan banyak dukungan dari para elit global triliuner dunia, seperti Mark Zuckerberg, Elon Musk, Bill Gates, dan Richard Branson, serta politisi seperti Andrew Yang.

    Selain itu, apabila diperhatikan perkembangannya, model UBI yang banyak dibahas saat ini lebih mengarah pada privatisasi berbagai sektor publik dan program-program sosial yang dikelola negara. Jadi nanti setelah semua orang diberi UBI, maka dana pendidikan, kesehatan, dan transportasi dikurangi, dengan alasan rakyat sudah punya uang. Juga bantuan-bantuan sosial yang telah diterapkan sejauh ini. Keterlibatan negara dalam mengurusi berbagai kepentingan publik semakin dikurangi. Semangat semacam ini sangat jelas dapat dilihat dalam status Facebook Mark Zuckerberg, yang berbicara tentang Permanent Fund Devidend (PFD) di Alaska. Di situ Mark bilang bahwa PFD bisa menjadi contoh model penerapan UBI, yakni dengan membagi langsung keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam kepada rakyat, ketimbang diserahkaan pada negara untuk dikelola.

    Dalam melihat hal ini sebaiknya kita tidak terjebak untuk masuk dalam perdebatan apakah uang tersebut lebih baik dikelola negara (yah, dengan pengelolaan negara yang seperti saat ini, kita tentu akan menolak opsi ini) atau langsung diberikan pada rakyat. Inti permasalahannya di sini adalah, Mark sedang menghasut kita untuk menghindari cara-cara pengelolaan kapital/modal secara kolektif. Menurut Mark, biarkan tiap-tiap individu memilih sendiri untuk apa uang tersebut akan digunakan. Kesannya memang seperti sedang ingin memerdekakan banyak orang. Tapi sesungguhnya ia sedang ingin memutus ikatan-ikatan lain selain hubungan transaksi ekonomi, seperti solidaritas, kekeluargaan, dan gotong royong.

    [mks_separator style=”blank” height=”10″]

    PUSTAKA

    Benanav, Aaron. 2019. Automation and The Future of Work. London: New Left Review

  • Salah Kaprah Privasi di Internet

    Salah Kaprah Privasi di Internet

    Seiring tumbuh remaja, anak-anak menginginkan ruang yang khusus untuk dirinya sendiri. Misalnya, mereka ingin berkuasa atas kamarnya. Jika seseorang ingin masuk, walaupun itu orang tuanya sendiri, harus mengetuk pintu. Ia mulai sadar bahwa ia punya hak melakukan sesuatu tanpa diketahui oleh orang lain. Ia mulai menyadari bahwa privasi adalah sesuatu yang berharga.

    Hasrat manusia untuk mendapatkan privasi ini terus tumbuh dan menguat hingga dewasa. Termasuk ketika berhadapan dengan internet. Manusia tidak ingin seluruh aktivitasnya di internet, terutama data-data pribadinya, bisa diakses bebas atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Privasi di internet kini sudah menjadi sebuah tolok ukur martabat manusia. Manusia tidak ingin ditelanjangi.

    Namun sayangnya, persepsi umum tentang bagaimana privasi dilanggar di internet menurut saya salah kaprah. Kebanyakan orang menganggap pengawasan (surveillance) di internet bagai ada mata-mata yang mengintai gerak-gerik setiap manusia, setiap detik. Model pengawasan yang sering dijadikan contoh yaitu novel berjudul “1984” karya George Orwell. Novel ini bercerita tentang sebuah negara yang rakyatnya berada dalam pengawasan penuh. Setiap perilaku dimonitor. Perangkat pengawasan bahkan memasuki ruang-ruang yang sangat privat, yakni tempat tidur. Sosok yang memonitor bernama Big Brother. Cara ia memonitor tersampaikan dengan jelas dalam sebuah poster yang berisi tulisan: Big Brother is watching you. Ya, Big Brother selalu mengawasimu. Maka kamu harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

    Novel Orwell ini adalah sebuah distopia, yaitu suatu dunia yang tidak diinginkan, karena terlalu otoriter, mengatur segala hal dengan menerapkan pengawasan. Karena tidak diinginkan, maka para pembaca novel ini akan terdorong untuk menolak hal-hal yang mengarah pada situasi yang digambarkan di dalam cerita. Selain itu, jika menggunakan cara pandang novel ini, sebuah pengawasan dipahami sebagai aktivitas pemantauan oleh suatu kelompok berkuasa yang membuat manusia yang dipantau merasa tidak bebas, tidak nyaman, dan tidak aman.

    Dengan cara pandang yang seperti ini, solusi yang kemudian muncul adalah meminta negara dan perusahaan-perusahaan digital untuk tidak melanggar privasi. Boleh mengeruk banyak data, tapi jangan data pribadi. Boleh memonitor aktivitas-aktivitas yang memang sudah dikeluarkan ke ruang publik secara sadar oleh penggunanya, seperti postingan di media sosial, aktivitas berbelanja, unggahan video di Youtube, tapi jangan sekali-sekali mengawasi obrolan privat di ruang chat dan video call.

    Pemahaman semacam ini sudah tidak cocok lagi dengan aktivitas pengawasan hari ini. Mengapa? Karena pemahaman yang demikian mengandaikan pengawasan sebagai sebuah tindakan yang tidak kita sukai. Dan kita yakin bisa menghindar dari aktivitas pengawasan tersebut. Misalnya, dengan menolak piranti-piranti pengawasan masuk ke dalam ruang-ruang privat kita. Padahal, bukan seperti ini yang terjadi. Perangkat pengawasan adalah barang, alat, layanan, dan infrastruktur yang kita butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa infrastruktur ini, kita akan sangat kesulitan dalam menjalani hidup saat ini.

    Agar lebih jelas, saya akan beri contoh. Mari kita selidiki bagaimana hari ini kita mengakses informasi dan berinteraksi dengan orang lain. Sebagian besar manusia zaman sekarang, yang terhubung dengan internet, jika ingin mengetahui sesuatu, mereka membuka Google Search. Mengapa Google Search? Sebab Google Search menyediakan berbagai macam informasi sesuai dengan kata kunci yang kita masukkan. Selain itu, Google Search terus meningkatkan layanannya, sehingga kita bisa langsung melihat rangkuman informasi yang kita cari di halaman pertamanya. Perusahaan ini juga secara otomatis memilih beberapa website yang menurut mereka paling relevan dengan kata kunci untuk diangkat ke permukaan.

    Selama beraktivitas di Google Search, data perilaku dan persepsi kita disimpan oleh Google. Google selalu mengawasi kita, bahkan sampai hal-hal yang bersifat privat. Pertanyaannya, jika kita sudah tahu bahwa Google selalu memantau aktivitas penggunanya, mengapa kita masih saja menggunakannya? Jawabannya singkat dan jelas: karena tidak ada pilihan lain. Nah! Dari sudut pandang inilah masalah pengawasan semestinya ditinjau. Aktivitas pengawasan bukanlah sesuatu yang kita tidak sukai, bukan sebuah distopia seperti yang digambarkan oleh novel “1984”. Aktivitas pengawasan adalah kegiatan yang kita senangi bahkan kita butuhkan. Karena tanpanya, kehidupan hari ini sulit dijalani.

    Google pun tidak dapat memberikan layanan seperti yang ada sekarang (yang sangat kita sukai), tanpa mengawasi setiap aktivitas kita di dalamnya.

    Kondisi yang sama juga terjadi pada media sosial, yang saat ini hampir semua orang memerlukannya untuk berinteraksi dengan orang lain atau melihat aktivitas dunia. Perusahaan media sosial jelas setiap saat mengawasi aktivitas penggunanya. Namun pertanyaannya, apakah kita menjadi tidak suka menggunakan media sosial? Ternyata tidak. Kita menyukainya. Kita menikmati pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan medos tersebut agar layanan yang mereka sediakan semakin menarik.

    Dalam kerangka berpikir seperti inilah, menurut saya, kita perlu memahami masalah pengawasan dari sudut pandang infrastruktur. Persoalannya bukan pada niat baik para perusahaan dan negara untuk tidak mengawasi seluruh pengguna internet, tapi karena infrastruktur layanan internet yang banyak digunakan hari ini hanya bisa berjalan dengan sistem pengawasan. Dari awal penyusunan infrastrukturnya memang sudah jahat. Jadi ketimbang meminta negara dan korporasi untuk tidak mengawasi dan mengintip data-data pribadi dan perilaku, kita perlu melawannya dengan menyusun infrastruktur layanan internet yang baru. Sebuah infrastruktur internet yang tidak mengharuskan pengawasan data-data pengguna untuk beroperasi.

    Seperti apa model infrastruktur yang semacam itu? Saya juga belum tahu. Ini perlu dipikirkan bersama. Tujuan artikel ini hanya untuk memperjelas apa sebenernya masalahnya. Agar perlawanan yang kita lakukan tidak salah alamat karena keliru mengidentifikasi masalah. Sekian.

  • Kenapa Kita Tidak Mempermasalahkan Youtube?

    Kenapa Kita Tidak Mempermasalahkan Youtube?

    Indira Kalistha jelas membuat kesalahan ketika bilang bahwa ia tidak perlu memakai masker saat bepergian dan mencuci tangan setelah menerima barang dari orang lain. Walaupun ia tidak menganggap Corona sebagai ancaman yang serius, dan menyerahkan takdir mati-hidup kepada Tuhan, sebagian besar orang tidak berpikir demikian. Virus corona jelas mengancam semua orang terutama yang punya penyakit berbahaya dan para tenaga kesehatan. Apalagi virus corona sangat cepat menular, sehingga ketidakpedulian Indira jelas berisiko bagi orang lain.

    Gritte Agatha juga bersalah karena ia yang memberi ruang Indira Kalistha untuk bicara seenaknya. Ia tetap mengunggah video itu ke akun YouTube-nya, meskipun pernyataan Indira sudah melewati batas. Entah ia menyadari pernyataan yang kelewatan tersebut atau tidak.

    Selain kedua orang ini, ada lagi pihak yang perlu kita permasalahkan, yaitu YouTube. Platform ini jarang sekali mendapatkan sorotan saat ada video viral yang bermasalah. Kehadirannya sebagai mediator antara para pembuat konten video dengan penonton dianggap sebagai sesuatu yang normal.

    Padahal, dalam kasus Indira Kalistha dan Gritte Agatha, YouTube jelas juga bersalah. Algoritma YouTube mempermudah konten-konten buruk tapi kontroversial seperti itu muncul dan bertahan di permukaan. Konten ini nangkring di jajaran trending dan tampil di linimasa berbagai akun Youtube. Akibatnya, semakin banyak orang yang menonton video tersebut. Semakin banyak pula waktu dan energi kita yang tersedot untuk bereaksi (menghujat, marah-marah, membela, menasihati, dll). Waktu, energi, dan pikiran yang seharusnya bisa dicurahkan untuk hal-hal yang penting dan bermanfaat, tersita begitu saja.

    Kenapa banyak orang mengabaikan kesalahan YouTube? Sebab mereka menganggap YouTube netral. Menurut mereka, YouTube hanyalah media, yang hanya menyediakan ruang bagi orang-orang yang ingin berbagi konten video. Isinya ya tergantung kita mau mengunggah video apa. Masalah algoritma trending? Itu juga tergantung pada para penontonnya. Selama para pengguna YouTube lebih suka menonton konten-konten busuk, yang trending pun bakal ikutan busuk.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Algoritma YouTube mempermudah konten-konten buruk tapi kontroversial muncul dan bertahan di permukaan.”[/mks_pullquote]

    Cara berpikir yang demikian keliru besar dan berujung fatal. Mereka lupa mempertanyakan, kenapa algoritma trending harus berdasarkan seberapa banyak dan seberapa lama orang-orang menonton sebuah video? Bukankah tidak ada hubungannya kualitas sebuah konten dengan seberapa sering ia ditonton? Mengapa YouTube memilih model algoritma yang demikian? Jawabannya adalah profit. YouTube adalah sebuah perusahaan yang tujuan utamanya adalah pengumpulan keuntungan sebanyak-banyaknya. Ia hadir bukan untuk memberikan fasilitas menonton dan berbagi video secara cuma-cuma kepada umat manusia. Ia tidak peduli apakah sebuah video berkualitas atau busuk. Ia hanya peduli pada potensi sebuah video mengalirkan banyak keuntungan.

    Jika sudah memahami kenyataan ini, maka setiap ada konten busuk beredar di YouTube, kita tidak lagi hanya menyalahkan aktor, pemilik akun, dan orang-orang yang menonton. Kita juga harus mengarahkan telunjuk pada YouTube, sebuah perusahaan yang berada di Amerika.

    Logika ini tidak hanya berlaku pada YouTube, tapi juga media sosial yang lain, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Singkatnya, kita perlu lebih skeptis pada perusahaan yang menjadi perantara penyebaran informasi.

    Lalu, apakah kemudian solusinya kita tidak usah menggunakan YouTube, Twitter, Facebook, dan Instagram? Untuk saat ini, cara tersebut belum bisa dilakukan. Mereka masih menguasai infrastruktur digital. Untuk menghadapinya diperlukan kekuatan sebuah negara bahkan beberapa negara.

    Namun, ada satu hal yang bisa dilakukan oleh kita-kita ini, rakyat biasa, yaitu memulai model penyebaran informasi yang lain, di luar logika media sosial yang ada saat ini. Para pembuat video boleh tetap mengunggah video ke YouTube. Namun, kita tidak menonton video itu melalui beranda, trending, atau tombol  search di YouTube. Kita menonton berdasarkan rekomendasi dari pihak ketiga yang sudah memilih konten-konten yang bagus saja di YouTube. Pihak ketiga ini adalah para kurator, yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi mana video yang perlu ditonton, mana yang perlu diabaikan. Sehingga kita tidak perlu lagi terpapar oleh konten-konten busuk seperti yang dibikin oleh Indira Kalistha dan Gritte Agatha, dan para YouTuber murahan lainnya.

  • Salah Memahami Hoax

    Salah Memahami Hoax

    Banyak orang salah memahami hoax. Mereka pikir hoax bisa merajalela di dunia digital karena banyak sekali pengguna internet yang tidak mampu membedakan mana informasi yang bisa dipercaya, mana yang tidak. Menurut mereka, banyak sekali netizen yang tidak teredukasi dengan baik, sehingga berselancar secara bebas di internet dan menganggap semua yang ada di situ adalah sebuah kebenaran. Asal lahap saja. Ketika mendapatkan hoax yang tidak sesuai dengan kepercayaannya, ia marah. Sebaliknya, ketika mendapatkan hoax yang sesuai dengan keyakinannya, ia ikut menyebarluaskan.

    Pemahaman seperti di atas membuat orang atau sekelompok orang yang merasa hoax perlu diberantas mengupayakan berbagai macam literasi digital. Bentuk literasinya bermacam-macam, mulai dari seminar offline dan online, sampai kampanye melalui tulisan, gambar, dan video. Negara pun turun tangan juga untuk memberantas hoax. Berjenis-jenis program dilaksanakan untuk mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah percaya pada sebuah informasi. Dicek dulu sebelum dibagikan. Saring sebelum sharing. Himbauan semacam ini banyak bertebaran di pinggir jalan dalam bentuk spanduk berlogo polisi.

    Tindakan semacam itu bukannya tidak bermanfaat. Tentu saja ada efeknya. Orang jadi tahu apa itu hoax. Selain itu, mulai terbentuk sebuah persepsi di benak masyarakat bahwa hoax itu buruk. Dan menyebarkannya adalah aib. Bahkan, jika seseorang membuat atau menyebarkan hoax yang punya dampak luas atau menjadi sorotan publik, maka ia bisa dikerangkreng.

    Namun demikian, edukasi atau literasi digital tidak efektif karena luput menyasar persoalan utama hoax. Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax? Goenawan Mohamad pernah memposting hoax di twitternya tentang empat pesawat yang sedang melakukan manuver dan asapnya membentuk tulisan “Allah” dalam huruf arab. Ia bilang, aksi itu dilakukan oleh angkatan udara Selandia Baru untuk memberikan “penghormatan kepada minoritas yang jadi korban, muslimin dan muslimat” (terkait kasus penembakan di sebuah masjid di Selandia Baru beberapa hari sebelumnya). Akun resmi TNI AU kemudian membantahnya. Mereka bilang, itu adalah aksi TNI AU, bukan angkatan udara Selandia Baru.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax?”[/mks_pullquote]

    Bagaimana kita menjelaskan kejadian ini? Apakah Goenawan Mohamad kurang teredukasi? Apakah ia kurang literasi? Jika dibandingkan dengan kebanyakan orang di Indonesia, tentu saja ia sangat teredukasi. Apalagi latar belakangnya yang merupakan penulis dan pendiri sebuah media, jelas ia sangat terliterasi di bidang informasi. Tapi mengapa ia bisa menyebarkan hoax? Dari sinilah sebaiknya kita insaf, bahwa masalah utama hoax bukan tingkat literasi digital pengguna internet.

    Lalu apa?

    Yang harus kita permasalahkan, dan tentunya kita perbaiki, adalah model penyebaran informasi. Di era internet, penyeberan informasi sangat bergantung pada perusahaan-perusahaan teknologi, terutama Google, lalu berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Walaupun seseorang atau kelompok membikin akun/website yang diisi informasi yang jernih, terverifikasi, tidak hoax, tapi jalan yang harus ia tempuh untuk menggapai pembacanya harus melalui perusahaan yang saya sebutkan tadi (termasuk konten-konten Pijak ID yang harus bergantung pada algoritma Google dan media sosial untuk pendistribusiannya). Sialnya, perusahaan tersebut tidak ada urusannya atau tidak peduli dengan informasi yang kita anggap berkualitas. Mereka punya ukuran kualitas sendiri. Menurut mereka, sebuah informasi dibilang berkualitas jika mendapatkan banyak reaksi dari pengguna internet.

    Informasi yang berkualitas, menurut Google dan media sosial, adalah informasi yang viral. Apa yang membuat informasi menjadi viral? Informasi tersebut mengandung unsur-unsur yang akan membuat penerima informasi mudah terpelatuk, bereaksi, marah, mengutuk, gembira, atau bersorak ria. Jadi ukurannya adalah perasaan penerima informasi, bukan benar atau tidaknya sebuah informasi. Google mengukur gejolak perasaan ini dengan seberapa banyak link informasi tersebut diklik dan dibagikan. Sementara media sosial mengukurnya dengan seberapa banyak retweet, like, comment, dan share yang didapatkan sebuah informasi. Kemudian, mereka memberi peringkat tumpukan informasi tersebut. Yang paling banyak dan cepat mendapatkan reaksi berada di puncak, sehingga potensinya untuk dibaca atau dikonsumsi lebih besar. Padahal, belum tentu – dan seringnya tidak – informasi yang berada di urutan paling atas di Google dan media sosial adalah yang paling berkualitas dari segi isinya.

    Mengapa yang disenangi Google dan media sosial adalah informasi yang berpotensi viral? Sebab informasi virallah yang membuat para pengiklan tertarik untuk mengucurkan uang ke tempat mereka. Semakin besar kehebohan di internet yang ditimbulkan, maka semakin besar pula nilai iklan pada informasi tersebut. Jadi logikanya adalah penumpukan keuntungan/profit. Perusahaan tersebut hanyalah pedagang informasi. Bahkan jika yang menjadi viral adalah hoax, peduli setan, mereka tetap menjajakannya bahkan mempromosikannya di peringkat atas.

    Oleh karena itu, jika seseorang atau kelompok benar-benar serius ingin memerangi hoax, betul-betul peduli pada kualitas informasi di ruang publik, maka sebaiknya merancang sebuah model penyebaran informasi baru di luar infrastruktur Google dan media sosial. Tidak hanya sekedar memproduksi informasi yang berkualitas. Ketika cara ini dilakukan, barulah aksi memerangi hoax tepat tertuju pada jantung permasalahannya.

    Proyek yang dilakukan oleh Evgeny Morozov bisa dijadikan contoh. Ia membuat layanan bernama The Syllabus. Setiap minggu layanan ini mengirim kumpulan informasi yang menurut mereka berkualitas dan layak dibaca oleh masyarakat. Bagaimana proses pemilihannya? Mula-mula mereka mengumpulkan berbagai macam informasi yang bertaburan di internet secara otomatis melalui sebuah software yang mereka rancang sendiri. Ke dalam algoritma software tersebut dimasukkan kata kunci di masing-masing topik. Setelah terkumpul, tim kurator mereka akan menyeleksi tumpukan informasi tersebut. Informasi berkualitas yang berdasarkan penilaian para kuartor inilah yang kemudian didistribusikan ke subscriber-nya melalui surel. Orang yang berlangganan Syllabus juga bisa mengatur topik apa yang mereka sukai.

    Mungkin kita akan berpikir, bukankah ini sama saja dengan penyensoran? Mengapa kira harus bergantung pada sebuah lembaga untuk membaca sebuah informasi? Bukankah kita menjadi kehilangan kebebasan untuk memilih informasi? Pemikiran seperti ini bisa muncul karena kita masih percaya bahwa layanan Google dan media sosial semakin mendekatkan kita pada kebebasan memilih informasi. Kita merasa, di dalam ruangan Google dan media sosial, kita bebas mau membaca, mendengar, dan menonton apa. Tidak ada penyensoran. Semuanya jadi bebas diakses. Di titik inilah bencana dimulai. Google dan media sosial jelas-jelas melakukan penyensoran. Mereka, seperti yang sudah saya jelaskan di awal, menyensor informasi dengan pemeringkatan, dengan trending. Kita jadi tidak punya akses pada informasi yang tidak trending, tapi sebetulnya berkualitas. Jika The Syllabus melakukan penyensoran berdasarkan pengetahuan para kuratornya, Google dan media sosial menyensor informasi berdasarkan potensinya mendatangkan uang. Mana yang kita pilih? Yang jelas, model pertama memang akan bergantung pada seberapa bagus pengetahuan dan wawasan para kurator, sedangkan model kedua membawa kita pada belantara informasi yang penuh dengan informasi buruk di permukaannya.

  • Argumentum Ad Ignorantiam Korban COVID-19

    Argumentum Ad Ignorantiam Korban COVID-19

    Media massa memberitakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berbeda data soal jumlah korban meninggal dunia terkait Covid-19. Menurut IDI (dinyatakan ketua umum IDI, Daeng M. Faqih, dan Humas IDI, Halik Malik), jumlah kematian karena Covid-19 mencapai 1000, atau sekitar dua kali lipat dari angka versi Kemenkes. Pada saat pernyataan tersebut dikeluarkan (18/04/2020), angka versi Kemenkes adalah 535.

    Pada tulisan ini, pengertian orang meninggal terkait Covid-19 atau “positif Covid-19” didefinisikan sebagai telah terinfeksi virus SARS-Cov-2. Sehingga, misal ada orang meninggal karena bunuh diri akibat ketakutan pada pandemi Covid-19 tidak dimasukkan dalam kategori orang meninggal terkait Covid-19, sebagaimana diasumsikan terjadi pada Menteri Keuangan di negara bagian Hesse, Jerman, 28 Maret yang lalu.

    Angka IDI diperoleh dari akumulasi orang-orang yang telah meninggal dengan status positif Covid-19 dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sedangkan angka Kemenkes berdasar penghitungan jumlah korban meninggal dengan status positif Covid-19. PDP yang telah meninggal tapi tidak atau belum terkonfirmasi mengidap Covid-19 tidak dimasukkan ke dalam penghitungan korban Covid-19 versi Kemenkes.

    Perlu diketahui bahwa beberapa PDP yang meninggal tersebut belum menjalani uji PCR (Polymerase Chain Reaction), dan beberapa lainnya telah menjalani uji PCR tetapi hasilnya belum keluar. Dengan demikian, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal merupakan orang berstatus positif Covid-19, dan kemudian dimasukkan ke dalam kategori orang meninggal karena Covid-19. Kemungkinan mengidap Covid-19 memang ada, namun berstatus probabilitas, bukan kepastian.

    Demikian pula, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal tidak berstatus positif Covid-19, sehingga kemudian dikeluarkan dari kategori orang meninggal terinfeksi Covid-19. Kemungkinan tidak mengidap Covid-19 juga ada, namun juga sebatas probabilitas, bukan kepastian.

    Angka jumlah kematian versi IDI memiliki kelemahan pada kurangnya bukti dan fakta pada data. Angka tersebut lebih tepat disebut sebagai asumsi. Di lain pihak, mengatakan bahwa PDP yang telah meninggal – yang disertakan dalam hitungan IDI tersebut – tidak terkait Covid-19 juga memiliki kelemahan kekurangan bukti dan fakta. Jika angka jumlah kematian versi IDI tersebut tidak bisa dibuktikan kebenaran ataupun kekeliruannya, maka kesimpulan juga tidak bisa ditarik secara memadai. Jika dipaksakan, maka akan terjadi argumentum ad ignorantiam, sebuah jenis fallacy (sesat-pikir) induksi lemah atau cacat.

    Hanya karena tidak bisa membuktikan kebenaran anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah salah. Sebaliknya, hanya karena tidak bisa membuktikan kesalahan anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut tidak terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah benar. Dua sikap ini sama-sama mengalami “argumentum ad ignorantiam”.

    Di dalam argumentum ad ignorantiam, premis-premis di dalam sebuah argumen menyatakan tentang tidak ada sesuatu yang telah dibuktikan terkait suatu hal, baik itu dibuktikan kebenarannya maupun kesalahannya. Sementara itu, konklusi pada argumen tersebut membuat suatu pernyataan definitif tentang hal bersangkutan. Persoalan yang dibicarakan biasanya menyangkut sesuatu yang tidak bisa, atau belum, dibuktikan.

    Premis-premis pada argumen bersangkutan seharusnya menyediakan bukti positif bagi konklusi. Namun, premis-premis bersangkutan pada kenyataannya tidak mengatakan apa-apa tentang bukti positif. Premis-premis tersebut bisa saja memuat hal-hal yang bisa memberi beberapa alasan untuk mengarah pada konklusi, tapi bukan alasan yang memadai.

    Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misal, menyangkut prinsip “presumption of innocence” pada prosedur pengadilan (terutama sistem hukum Amerika Serikat), bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan. Arti kata “bersalah” di sini dalam konteks legal, sehingga seseorang yang “tidak-bersalah” secara legal, bisa saja secara faktawi bersalah karena benar-benar melakukan kejahatan yang dituduhkan, namun jaksa gagal membuktikan kejahatan tersebut di pengadilan. Contoh lainnya, oleh karena belum pernah ada seseorang yang melihat Mr. X merokok, maka disimpulkan bahwa Mr. X bukan perokok. Argumen ini bisa dikatakan bersifat kuat secara induktif, namun tidak valid secara deduktif.

    Di dalam konteks ini, data kematian terkait Covid-19 yang dinyatakan IDI memang perlu diasumsikan memiliki nilai kebenaran yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan data dari orang-orang dengan latar belakang disiplin lain dan profesi lain, mengingat IDI berisi orang-orang ahli di bidangnya (sains medis) dan salah satu unsur penting yang menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, penarikan kesimpulan IDI di atas tetap tidak valid, karena berangkat dari premis-premis yang berisi data yang cacat (bukti dan fakta tidak memadai). Hanya saja, penarikan kesimpulan IDI bisa jadi memiliki kekuatan yang relatif lebih unggul dibanding dari pihak-pihak lain.

    Sedangkan angka yang dimiliki Kemenkes bersifat valid, tapi dalam konteks semesta orang-orang yang telah menjalani uji PCR, dan terkonfirmasi lewat uji PCR tersebut. Angka tersebut tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya pada semesta yang lain, yakni populasi rakyat Indonesia secara utuh. Dengan kata lain, jika ada kematian yang memang dikarenakan Covid-19 namun tidak dijangkau oleh uji PCR, maka kematian tersebut tidak masuk ke dalam tabulasi Kemenkes, yang berarti pula tidak masuk ke dalam data Kemenkes. Di sini letak kelemahan data Kemenkes. Valid tapi tidak menyatakan realitas populasi masyarakat Indonesia secara utuh yang sebenarnya. Beda semesta pembicaraan, beda populasi.

    Data resmi Kemenkes lebih pada formalitas (apa yang formal), dan tidak memasukkan apa yang di luar formal. Sedangkan kemampuan formal pemerintah memiliki kekurangan-kekurangan. Misal, uji PCR yang telah dilakukan pemerintah kurang meluas dan kurang cepat jika ditujukan untuk mengetahui realitas warga Indonesia secara utuh.

    Pada awal April lalu, di dalam sebuah acara “Fox & Friends” di Fox News, Dr. Anthony Fauci (direktur NIAID yang juga anggota gugus tugas virus corona Gedung Putih, Amerika Serikat) mengatakan, “We don’t operate on how you feel, we operate on what evidence is, data is…”. Ucapan Dr. Fauci ini menanggapi host acara yang menyebutkan bahwa menurut sebuah survei terbaru, sejumlah 37% dokter-dokter di seluruh dunia merasa (feel) bahwa hydroxychloroquine merupakan treatment yang paling efektif bagi Covid-19.

    Sejalan dengan ucapan Dr. Fauci tersebut, maka bukti harus diutamakan, dan bukan feeling atau asumsi semata. Bukti berarti harus ada data valid sekaligus utuh, setidaknya representatif, yang tersedia. Para santis, terutama di sini sains medis, harus berangkat dari data-data yang berbasis bukti tersebut. Di pihak lain, pemerintah harus bisa menyediakan data-data tersebut secara memadai. Tanpa data yang valid dan kuat, maka langkah teknis medis dan kebijakan politik yang akan diambil oleh IDI maupun oleh pemerintah akan mengalami disorientasi.

  • Kartu Prakerja Hanya Memanjakan Startup

    Sejak outbreak COVID-19 pertama di Indonesia, ekonomi sudah mulai carut-marut. Puncaknya, ketika 1,5 juta orang terpaksa kehilangan pekerjaan. Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 10% pemutusan hubungan kerja (PHK) sementara 90% lainnya dirumahkan oleh perusahaan masing-masing.

    Di tengah gelombang besar PHK dan fenomena unpaid leave ini, kartu prakerja seolah-olah hadir sebagai juru selamat. Ia datang membawakan sedikit harapan kepada mereka yang hampir putus asa dengan iming-iming bantuan finansial.

    Apa Itu Kartu Prakerja?

    Wacana kartu prakerja sebenarnya bukan hal baru mengingat ini adalah program yang digadang-gadang Presiden Jokowi sejak pilpres 2019. Namun karena adanya peningkatan pengangguran akibat wabah virus corona, implementasi program ini pun dipercepat. Kementrian Keuangan disebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun. Dengan dana sebanyak ini, orang-orang yang terkena PHK atau dirumahkan sementara bisa menerima “gaji”. Plus, mereka yang ingin menambah keterampilan juga akan dibiayai langsung oleh negara.

    Melalui kartu prakerja, peserta disebut akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.000. Skema perhitungannya meliputi bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei bekerja sebesar Rp 50 ribu per survei yang dilakukan selama 3 kali survei atau jika dijumlahkan menjadi Rp 150 ribu.

    Meskipun demikian, untuk mendapatkan insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan, peserta diharuskan mengikuti pelatihan keterampilan terlebih dahulu. Mekanisme pelatihan yang tadinya offline pun diubah menjadi online yang tersedia dalam paket-paket pembelajaran. Paket ini disediakan oleh mitra kerja pemerintah, seperti Skill Academy oleh Ruangguru, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolah.mu, Pijar Mahir, Bukalapak, Tokopedia, dan OVO.

    Polemik Kartu Prakerja

    Kartu prakerja sebenarnya dimaksudkan bagi anak-anak muda yang baru tamat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja. Dengan kartu ini, para lulusan tersebut bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan yang diharapkan akan menunjang karier mereka kelak. Namun karena wabah virus corona, kartu prakerja kemudian dijadikan sebagai solusi untuk membantu mereka yang terkena imbas PHK massal atau dirumahkan sementara.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Karena wabah virus corona, kartu prakerja kemudian dijadikan sebagai solusi untuk membantu mereka yang terkena imbas PHK massal atau dirumahkan sementara.[/mks_pullquote]

    Masalahnya, siapa sih yang masih sempat mengembangkan skill di tengah pandemi corona? Bagi mereka yang masih bisa bekerja dari rumah, it’s okay, tetapi bagaimana dengan mereka yang kehilangan pekerjaan? Boro-boro memikirkan pengembangan diri, bisa makan saja sudah alhamdulillah.

    Lagipula berdasarkan konsepnya, kartu prakerja memang ditujukan kepada siapa pun yang ingin membentuk keahlian diri sebelum terjun ke dunia kerja. Sehingga, program tersebut menjadi tidak efektif mengingat yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah uang. Toh, mereka yang di-PHK atau dirumahkan sementara bukan berarti nggak punya skill kan? Jadi, kenapa mereka harus ikutan pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentifnya?

    Startup Malah Untung

    Selain tidak efektif, pelatihan keterampilan secara daring ini justru memboroskan anggaran negara. Pertama, materi yang disampaikan sebenarnya bisa diakses secara gratis melalui sosial media atau YouTube. Modalnya juga murah, tak perlu membayar kelas seharga ratusan ribu, tetapi hanya cukup dengan paket internet unlimited yang disediakan oleh beberapa operator. FYI, ada lho paket data yang harganya nggak sampai Rp100 ribu.

    Pun kemunculan kartu prakerja juga bisa menjadi masalah baru bagi para “pengangguran”. Bagaimana mereka bisa memperoleh akses internet yang bagus? Bagaimana pula jika mereka tidak memiliki gawai yang menunjang untuk mengikuti pembelajaran online? Masa harus keluar modal duluan, sementara kartu ini dimaksudkan untuk “mengganjal” perut yang sedang lapar.

    Kedua, monopoli startup sebagai penyedia kelas online dikhawatirkan hanya akan menguntungkan startup itu sendiri. Tidak hanya persoalan anggaran triliunan yang akan mengalir ke dompet tebal mereka. Ada hal yang jauh lebih berharga ketimbang uang, yaitu data. Yes, benar sekali. Data para pengguna kartu pekerja dikhawatirkan akan dijadikan “modal” bisnis mereka.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Monopoli startup sebagai penyedia kelas online dikhawatirkan hanya akan menguntungkan startup itu sendiri. [/mks_pullquote]

    Jikalau demikian, maka yang paling diuntungkan dari adanya kartu prakerja ini tentu saja perusahaan startup. Salah satu CEOnya saja menjadi staff khusus presiden, bukan tidak mungkin kan kalau ada konflik kepentingan? Bukan mau berburuk sangka (meskipun iya sih), tetapi saya merasa eman-eman banget kalau uang segitu hanya untuk mengisi pundi-pundi rupiah para petinggi startup. Lebih baik anggaran kursus ini dijadikan bantuan langsung tunai saja.

    Kartu Prakerja Tidak Penting

    Saya masih percaya sih kalau pemerintah memiliki niat baik. Melalui program kartu prakerja, pemerintah ingin sedikit membantu buruh yang terdampak PHK atau pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona. Targetnya yang semula sejumlah 2 juta orang pun dinaikkan menjadi 5,6 juta orang agar semakin banyak orang terjangkau oleh program ini.

    Namun sayangnya, kemunculan kartu prakerja justru menjadi kebijakan paling tidak bijak mengingat sebagian besar masyarakat yang terdampak itu sudah menguasai keahlian kerja di bidangnya masing-masing. Demi mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan berturut-turut, mereka diharuskan mengikuti pelatihan keterampilan online terlebih dahulu. Padahal di masa krisis begini, yang dibutuhkan adalah bantuan langsung tunai kan?

    Lagipula jika masyarakat diberikan bantuan langsung tunai, maka daya beli yang tadinya lesu akan kembali pulih. Toh, ekonomi juga tetap bisa berjalan pelan-pelan seiring dengan bertumbuhnya kegiatan belanja kebutuhan pokok dan perputaran uang di masyarakat. Kalau hanya mencari resep untuk berbisnis rumahan, di YouTube dan IG TV juga banyak kali!

  • Kita Setelah Pandemi

    Kita Setelah Pandemi

    Beberapa waktu yang lalu ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan di Jakarta, jalan-jalan di ibu kota mulai sepi dan langit biru yang biasanya tertutup polusi mulai tampak. Namun di waktu yang bersamaan, masih kondisi di KRL masih cukup ramai. Ketika melihat ini saya jadi menyadari satu hal, bahwa pandemi COVID-19 menunjukkan pada kita bahwa privilese work from home dan memiliki kendaraan pribadi itu adalah diagram venn yang kedua anggota himpunannya sebagian besar beririsan.

  • Keracunan Internet

    Di akhir tahun 2017, saya mewawancarai Pratikno, professor politik yang waktu itu sudah menjadi Menteri Sekretaris Negara. Saya mengajukan pertanyaan, yang kalau dipikir-pikir sekarang rasanya itu pertanyaan bodoh: “Sebagai ilmuwan politik, apa pendapat bapak mengenai munculnya fenomena cebong dan kampret?” Mudah ditebak. Ia menghindar dari pertanyaan tersebut. Ia malah membicarakan hal lain, tapi masih soal politik di dunia internet. Ia bilang begini, “Dulu kalau zaman saya, namanya aktivis ya harus teriak-teriak, harus demo di jalan. Sekarang, orang mengekspresikan  social activism dengan cara yang berbeda.” Ia menambahkan, “[Kini] kita dapat memfasilitasi  collective decision making collective participation, dan bahkan mendorong  solving social problem dengan perangkat digital.”

    HASRAT DESENTRALISASI

    Saya tertarik dengan istilah collective decision making (pengambilan keputusan secara kolektif) dan collective participation (partisipasi kolektif) yang dipakai Pratikno. Dua istilah ini, sejauh pemahaman saya, dipakai untuk menunjukkan keinginan membentuk sistem pengambilan kebijakan publik yang lebih banyak melibatkan masyarakat. Entah kapan dan dari mana semangat ini bermula. Untuk kasus Indonesia, kita bisa menduga semangat ini muncul setelah orde baru (orba) pincang di tahun 1998. Pengambilan keputusan yang terlalu terpusat di masa orba, yang menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menimbulkan trauma dan keinginan untuk mengubahnya. Makanya di masa reformasi, otonomi daerah tumbuh subur. Proses pengambilan keputusan yang menyangkut urusan publik lebih didekatkan kepada orang-orang yang terdampak langsung. Ini bisa kita lihat dari menguatnya peran pemerintah daerah di masa reformasi.

    Namun demikian, menyerahkan banyak keputusan penting kepada pemerintah daerah sepertinya belum memuaskan banyak orang. Bisa jadi karena praktik KKN yang dulunya menumpuk di pemerintah pusat, kini faktanya malah jadi bancakan pemerintah daerah. Dulu Rajadiraja Soeharto saja yang korupsi besar-besaran, kini raja-raja kecil di daerah yang berpesta pora. Hal ini membuat semangat pengambilan keputusan yang partisipatif nan inklusif belum dapat terwujud. Cita-cita collective decision making dan collective participation masih menjadi mimpi belaka.

    GAIRAH INTERNET

    Ketidakpuasan tersebut akhirnya punya jalurnya ketika teknologi internet berkembang pesat, seperti yang terjadi hari ini. Banyak orang kembali menghidupkan semangat pengambilan keputusan secara kolektif. Semakin banyak orang yang ikut serta dalam pengambilan keputusan (terutama yang terdampak langsung) dan semakin sejajar kedudukan/kewenangannya, maka hasilnya dianggap akan lebih baik.

    Gairah ini memang belum terlihat di pihak pemerintah. Perencanaan program-program pemerintah masih sangat teknokratis, artinya hanya melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Tentunya tidak sekadar ahli, tapi juga sevisi dengan penguasa. Sejauh pengamatan saya, rakyat yang akan terkena dampaknya jarang sekali dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini terlihat jelas dalam program pembangunan infrastruktur yang selama lima tahun terakhir digalakkan oleh rezim Jokowi. Misalnya, penetapan lokasi Bandara Baru Yogyakarta yang hanya melibatkan ahli transportasi, geografi, ilmu sosial, dan tentu saja pemerintah. Masyarakat yang sudah berinisiatif membentuk organisasi tidak dilibatkan. Saya bahkan pernah menulis bahwa pembangunan infrastruktur di periode pertama Jokowi tidak demokratis.

    Contoh lainnya yaitu konflik semen rembang. Kasus ini bahkan menimbulkan polemik yang lebih panjang. Salah satu biangnya adalah ketidakmauan pemerintah untuk melibatkan secara aktif warga yang terdampak langsung dalam pengambilan keputusan. Ini yang disebut sebagai perencanaan yang sangat teknokratis. Hanya mendengarkan pendapat yang keluar dari mulut para ahli.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Perencanaan program-program pemerintah masih sangat teknokratis, artinya hanya melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Tentunya tidak sekadar ahli, tapi juga sevisi dengan penguasa.”[/mks_pullquote]

    Gairah menyambut perkembangan teknologi internet yang saya maksud terjadi di luar pemerintahan. Internet dipakai oleh banyak pegiat keadilan sosial untuk menyuarakan ketidakadilan, serta menawarkan dan mempraktikkan model baru dalam pengambilan keputusan. Salah satu contohnya yaitu gerakan #GejayanMemanggil.

    Saya termasuk orang yang kagum mendengar para aktivis di balik terwujudnya gerakan ini menolak penokohan. Sepemahaman saya, mereka menolak penokohan karena tidak ingin mengulang kesalahan sebelumnya. Beberapa aksi protes massal sebelumnya memang kerap dipakai oleh segelintir orang, biasanya para ketua ekskul politik kampus (BEM), untuk memperoleh ketenaran. Sebagian besar dari mereka kemudian memanfaatkan ketenaran tersebut untuk dirinya sendiri, baik untuk mendapatkan jabatan atau memperoleh beasiswa.

    Sikap menolak penokohan ini, menurut laporan Tempo, juga karena “mereka belajar dari pengalaman para tokok Reformasi 98 yang kini seolah-olah mengkhianati cita-cita menumbangkan rezim Orde Baru yang militeristik, korup, dan antidemokrasi”. Pendirian semacam ini tentu saja membanggakan dan menghidupkan harapan.

    Namun demikian, benarkah sikap anti-penokohan ini efektif untuk melakukan perubahan sosial? Betulkah gerakan sosial yang tidak jelas siapa ketuanya, wakilnya, juru bicaranya, efektif untuk menghambat rencana kebijakan pemerintah yang dianggap buruk? Apakah gerakan sosial anti-penokohan bisa terus mengawal massanya secara harian, setelah aksi demonstrasi berlalu, agar apa yang dicita-citakan benar-benar terwujud? Apakah ketika kekuatan semakin terdesentralisasi (tidak memusat) dan horizontal (tidak hirarkis, tanpa pemimpin), gerakan sosial akan sukses? Saya mengajukan beberapa pertanyaan ini karena merasa sepertinya gerakan yang anti-penokohan bisa berujung menjadi gerombolan yang anti-organisasi.

    Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, saya akan coba membedah kenapa gerakan sosial hari ini cenderung mengarah pada sifat yang anti-hirarki, anti-pemusatan kekuasaan, dan anti-pemimpin. Selain karena trauma dengan model gerakan sosial sebelumnya yang sering dikhianati oleh para pemimpinnya, saya rasa juga ada faktor kesalahpahaman pada logika internet.

    SALAH SANGKA PADA INTERNET

    Kesalahpahaman terbesar yang menjangkiti banyak orang terkait internet ialah percaya bahwa teknologi ini akan memudahkan bangkitnya kekuatan rakyat tanpa harus melalui berbagai macam organisasi atau mediator, seperti partai, pemimpin, LSM, ormas, dan bentuk organisasi sipil lainnya. Serahkan berbagai permasalahan publik langsung kepada rakyat agar mereka bisa menentukan sendiri mana yang lebih baik untuk mereka. Tidak perlu melalui mediator. Toh, sekarang sudah ada internet. Berbagai kebijakan bisa langsung dilempar ke ruang publik untuk didiskusikan, diperdebatkan, dipilih. Tanpa sekat. Tanpa ketertutupan. Penuh keterbukaan informasi. Dengan internet pula kita bisa tahu kebijakan seperti apa yang lebih disukai rakyat.

    Ismail Fahmi sudah menunjukkan pada kita, betapa teknologi sudah bisa memungkinkan hal tersebut. Dengan Drone Empritnya, ia bisa memetakan percakapan di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Ia bisa membeberkan isu apa yang sedang menjadi perbincangan masyarakat, misalnya dengan memodelkan data hastag, lalu menunjukkan sudut pandang/opini mana yang lebih disukai oleh rakyat. Tidak hanya itu. Ia bahkan bisa menunjukkan hastag mana yang tidak natural atau dimanipulasi. Sehingga, kita bisa menyingkirkan trending hastag yang direkayasa. Dari sini kemudian banyak orang berpikir, mengapa tidak kita buka lebih luas kesempatan bagi rakyat untuk turut serta menentukan isu-isu publik secara langsung? Dalam bahasa Pratikno: collective decision making & collective participation. Sudah terlalu lama kebijakan publik dimonopoli oleh politisi dan ormas yang lebih banyak berpikir tentang dirinya. Bukankah kedaulatan memang seharusnya di tangan rakyat?

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Kesalahpahaman terbesar yang menjangkiti banyak orang terkait internet ialah percaya bahwa teknologi ini akan memudahkan bangkitnya kekuatan rakyat tanpa harus melalui berbagai macam organisasi atau mediator, seperti partai, pemimpin, LSM, ormas, dan bentuk organisasi sipil lainnya.”[/mks_pullquote]

    Dalam kasus gerakan #GejayanMemanggil, para inisiatornya tidak perlu membentuk organisasi yang adekuat. Mereka juga tidak perlu mediator organisasi-organisasi yang sudah ada. Mereka cukup memahami isu aktual dan sensitif yang sedang berkembang, memetakannya, lalu membuat kampanye di media sosial untuk mengecek respon publik. Dan seperti yang kita saksikan, respon publik sangat positif bahkan luar biasa. Ide #GejayanMemanggil disukai banyak orang. Lalu algoritma media sosial bekerja: jika suatu isu disukai banyak orang dalam waktu singkat, maka akan semakin banyak orang yang ditanya melalui smartphone-nya, apakah kamu menyukainya juga? Begitu seterusnya. Inilah salah satu contoh penerapan collective decision making collective participation di era digital. Hampir seluruhnya terjadi secara horizontal. Langsung antar-individu. Tidak hirarkis. Terjadi secara spontan. Sangat natural.

    Kesalahpahaman seperti ini membuat kita jauh tersesat. Kita pikir masalahnya selama ini adalah sulitnya sarana komunikasi dan penyebaran informasi krusial yang tidak cepat karena membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Kita pikir gerakan rakyat selama ini tidak mengalami kemajuan karena informasi penting tidak mereka dapatkan sehingga mereka tidak punya kesadaran. Sehingga ketika teknologi internet berkembang pesat, kita mengarahkan segalanya menjadi serba horizontal (anti-hirarki). Pertanyaannya, jika sebagian besar rakyat mendapatkan informasi berkualitas tentang betapa terancamnya demokrasi karena pemerintah akan mengesahkan RUU KUHP, lalu meramaikan media sosial dengan suara penolakan, kemudian berdemo besar-besaran di pertigaan jalan, apakah akan efektif untuk menggagalkan pengesahan? Atau tujuannya memang hanya meluapkan kekesalan lalu sudah?

    Dari sini kita perlu menyadari, bahwa masalahnya selama ini bukanlah keterbatasan komunikasi dan penyebaran informasi, tapi ketidakmauan para pejabat untuk membuka pintu bagi rakyat ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Mereka tidak mau. Titik. Lalu kita berharap mereka menuruti mau kita dengan meramaikan media sosial dengan hastag dan jalanan dengan poster? Yang ada kita hanya disuguhi retorika-retorika yang bikin mual.

    Oleh karena itu, power (kekuatan) untuk bernegosiasi di sini menjadi sangat penting. Karena dalam negoisasi inilah penentuannya apakah arah kebijakan yang kita inginkan bisa terwujud atau tidak. Dengan demikian, organisasi yang tersusun rapi, kuat, dan arahnya jelas adalah modal yang paling penting untuk memenangkan negoisasi. Organisasi yang jelas hirarkinya, pemimpinnya, dan tentunya program yang ditawarkan. Negoisasi tidak bisa dilakukan dengan kerumunan massa yang tidak jelas juru bicaranya.

    [mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Masalahnya selama ini bukanlah keterbatasan komunikasi dan penyebaran informasi, tapi ketidakmauan para pejabat untuk membuka pintu bagi rakyat ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.”[/mks_pullquote]

    Mungkin sebagian dari kita trauma dan sudah antipati dengan negoisasi. Sebab selama ini orang-orang yang bernegoisasi atas nama kita terlalu sering mengecewakan. Kita sering tidak puas. Mereka sering berkhianat. Namun, sungguh sebuah kesalahan jika kita lantas menjadi anti-hirarki dan anti-organisasi. Pengennya sama rata. Tidak ada seseorang yang punya wewenang lebih daripada yang lain. Pengennya mengikuti utopia internet, yang seakan-akan semua akun sama rata kedudukannya. Padahal jelas sekali produk-produk internet, seperti media sosial, sangat terpusat penentuan aturan-aturannya. Lihatlah betapa Twitter bisa seenaknya sendiri mengubah-ubah kebijakan privasinya tanpa menanyakan terlebih dahulu pada para penggunannya. Kita, para pengguna Twitter, berada di paling bawah dalam struktur hirarki aplikasi ini, di bawah pengiklan dan pemilik Twitter.

    Kita perlu menyusun hirarki baru yang tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yang tidak patuh pada logika akumulasi keuntungan, dan tentu saja yang lebih adil untuk semua anggota. Untuk mewujudkan ini kita perlu bekerja keras, hari demi hari, tidak hanya mengandalkan reaksi spontan di jalanan.

  • Seberapa Efektif Jika Lockdown Ditetapkan di Indonesia?

    Seberapa Efektif Jika Lockdown Ditetapkan di Indonesia?

    Jagad media sedang gonjang-ganjing. Penyebabnya, publik semakin mendesak pemerintah untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Konsep ini dipercaya menjadi solusi paling ampuh untuk menghentikan penyebaran virus corona, yang sayangnya sering bertambah seiring dengan ramainya arus pergerakan manusia.

    Beberapa negara seperti China, Italia, Prancis, Filipina, dan Malaysia telah menerapkan kebijakan tersebut demi membatasi pergerakan manusia. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Korea Selatan dan Singapura berhasil menekan angka penyebaran tanpa melakukan karantina wilayah. Kedua negara ini lebih memilih untuk melakukan tes massal.

    Karena penularannya melalui droplet atau percikan, membatasi jarak dan menghentikan sementara laju pergerakan manusia memang mampu menahan penyebaran virus yang lebih luas lagi. Namun, benarkah lockdown terbukti efektif menghentikan pandemi?

    Memahami Konsep Lockdown

    Secara umum, lockdown didefinisikan sebagai upaya untuk mengisolasi suatu wilayah agar populasi di dalamnya tidak keluar dari wilayah tersebut. Aturan ini bersikap temporer atau sementara, sehingga bisa dicabut sewaktu-waktu jika kondisi sudah dianggap membaik.

    Meski bertujuan untuk mengisolasi wilayah, tetapi pada penerapannya tergantung kebijakan masing-masing kepala pemerintahan. Misalnya di Wuhan, China, lockdown diberlakukan secara total. Artinya, warga di sana tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah, beberapa ruang publik ditutup, transportasi umum dihentikan, dan tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Meski bertujuan untuk mengisolasi wilayah, tetapi pada penerapannya tergantung kebijakan masing-masing kepala pemerintahan.[/mks_pullquote]

    Sementara itu, lockdown di Italia dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak warganya. Meski ada anjuran untuk tetap berada di dalam rumah, warga masih tetap diperbolehkan pergi ke luar rumah. Apalagi jika memiliki alasan tertentu dan urgent, seperti membeli kebutuhan pangan.

    Sayangnya, kebijakan lockdown yang dinilai cukup efektif untuk menangani pandemi, ternyata bisa menimbulkan masalah baru. Di India saja, meskipun PM Narendra Modi telah mengumumkan lockdown sejak 24 Maret 2020, alih-alih membatasi ruang gerak masyarakat, kebijakan tersebut justru menimbulkan chaos. Akibatnya, banyak orang kelaparan karena kesulitan mencari makanan. Pun tak sedikit pula para perantau yang mulai pulang kampung halaman karena sudah tidak memiliki penghasilan lagi.

    Kebijakan lockdown mungkin bisa jadi solusi paling bagus untuk mereka yang sudah siap dan tentunya punya dana yang memadai. Namun jika tidak, alih-alih memerangi virus tak kasat mata ini, lockdown justru menimbulkan masalah baru, yaitu kelaparan dan kesenjangan sosial.

    Lockdown atau Karantina Wilayah?

    Meski wacana lockdown sudah digaungkan sejak outbreak pertama di Indonesia, tapi maknanya pun masih simpang siur. Kata Pak Mahfud sih, lockdown tidak sama dengan karantina wilayah. Menurutnya, lockdown mengacu pada pembatasan ketat di suatu wilayah dan melarang warga untuk keluar masuk dari wilayah tersebut. Sementara karantina wilayah adalah istilah lain dari physical distancing (pembatasan jarak fisik) dan masih memungkinkan warga untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

    Padahal menurut UU No. 6 Tahun 2018, karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit. Pun dalam postingan Instagram @badanbahasakemendikbud disebutkan bahwa lockdown adalah padanan kata dari karantina wilayah. Meskipun demikian, karantina wilayah bisa juga diartikan sebagai pembatasan perpindahan orang dan kerumunan di tiap wilayah yang telah ditetapkan. Nah lho, makin bingung kan 😦

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Menurut UU No. 6 Tahun 2018, karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit. [/mks_pullquote]

    Mungkin saja yang dimaksud Pak Mahfud adalah perbedaan anggaran biaya. Apabila lockdown ditetapkan maka negara lah yang harus menanggung semua hajat hidup warganya tanpa terkecuali karena mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Namun, jika “karantina wilayah” yang ditetapkan, maka negara terbebas dari kewajiban menanggung biaya hidup warganya. Plus, warga juga masih diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa meski ada pembatasan, sehingga roda ekonomi pun akan tetap berputar.

    Efektif Sih, tapi…

    Saya kembali terngiang dengan kutipan Presiden Ghana, Nana Akufo Addo, tentang kebijakan lockdown di negaranya. Kutipan yang terasa menyejukkan di tengan wabah COVID-19 ini pun menjadi viral di media sosial.

    Tidak ada negara yang tidak mengalami kejatuhan ekonomi selama pandemi. Sekelas Wall Street saja sempat tumbang lebih dari 4% sejak Presiden Donald Trump memperingatkan bahwa korban meninggal akibat virus corona di AS bisa terus meningkat. Bursa Efek Indonesia juga pernah menghentikan perdagangan saham selama 30 menit karena IHSG anjlok 5% ke level 3.000. Kedua contoh tersebut adalah bukti bahwa baik negara maju atau negara berkembang atau negara miskin sekalipun pandemi tetap membuat perekonomian terombang-ambing.

    Saya paham, lockdown memang akan membuat perekonomian ambruk. Bahkan belum resmi diberlakukan karantina wilayah saja sudah banyak perusahaan yang “merumahkan” karyawannya. Industri pariwisata dan perhotelan juga sudah melakukan efisiensi karena terancam gulung tikar.

    Meskipun demikian, saya lebih setuju apabila lockdown ditetapkan. Semakin cepat diberlakukan pembatasan wilayah, maka semakin cepat pula kita move on dari pandemi. Saya sadar, saya bisa saja kehilangan pekerjaan dan penghasilan jika lockdown benar-benar ditetapkan. Namun, bukankah selama karantina negara wajib menanggung dan menyuplai semua kebutuhan warganya? Pun mereka yang kehilangan pekerjaan, akan mendapatkan santunan dari negara.

    Selain itu, pemerintah saat ini hanya kebanyakan mengimbau physical distancing tanpa disertai sanksi tegas. Duh, kaya nggak paham aja deh sama kelakuan warga negara +62. Larangan saja banyak yang dilanggar, apa lagi kalau hanya sebuah imbauan?

    Opsi lockdown juga semakin masuk akal mengingat bahwa kita harus melandaikan kurva penyebaran virus corona. Ini krusial banget lho karena penyakit COVID-19 masih tergolong baru, belum ada obat apalagi vaksinnya, sementara fasilitas kesehatan dan tenaga medis sangat terbatas. Lagipula, mereka yang sedang sakit juga butuh waktu kan buat sembuh dan agar rumah sakit tidak overload?

    Namun, mengingat karakter masyarakat Indonesia, rasanya lockdown masih belum dijadikan keputusan yang tepat. Meskipun begitu, pemerintah tetap harus melakukan pengawasan ketat jika opsi physical distancing atau “karantina wilayah” ditetapkan. Jangan cuma mengeluarkan imbauan dan arahan saja atau malah berharap semua warga bakal disiplin. Percuma kalau tidak dibarengi dengan ketegasan mengatur laju pergerakan manusia.

    Yang ada kita justru semakin bertanya-tanya: kapan ya mimpi buruk ini berakhir?

  • Lagu Aisyah Emang Lagi Viral, tapi Kenapa Harus Dibandingkan dengan Novel?

    Lagu Aisyah Emang Lagi Viral, tapi Kenapa Harus Dibandingkan dengan Novel?

    Saat sedang menulis artikel ini, saya baru saja menengok trending YouTube yang agak berbeda dari biasanya. Konten-konten berfedah seperti obrolan Pak Anies dengan Deddy Corbuzier masuk jajaran trending. Namun, dari jajaran satu sampai lima,  nggak ada tuh video dari keluarga petir ataupun video unboxing. Alhamdulillah~

    Seperti biasa, saya akan nonton video yang menurut saya menarik di jajaran trending. Nggak disangka, selain berita tentang COVID-19, ternyata trending nomor satu ditempati oleh lagu Aisyah yang dicover oleh grup musik Sabyan Gambus. Mulanya, saya enak-anak aja mendengarkan suara Mbak Nisa, tapi tiba di lirik yang berbunyi “bukan persis novel mula benci jadi rindu” saya jadi agak mikir. Lha emang kenapa sih sama romansa novel? Apa penulis lagunya kehabisan ide atau emang sentimen banget sama novel?

    Aisyah… sungguh manis sirah kasih cintamu
    Bukan persis novel mula benci jadi rindu

    Mendengarkan penggalan liriknya saja, saya malah jadi merasa terbebani. Entah kenapa seperti ada beban gitu di dalam lagunya. Meskipun terdengar sepele, saya khawatir lagu tersebut dapat menimbulkan implikasi yang tidak semestinya. Impresi yang saya tangkap dari lirik ini adalah bahwa kisah Aisyah ini termasuk dalam bagian sejarah hidup Rasulullah dan tentunya lebih unggul daripada kisah cinta romansa yang ada dalam novel, khususnya yang mengisahkan kisah benci jadi rindu.

    Kalau memang benar hal itu yang ingin disampaikan oleh penulis, saya bisa bantah dengan dua hal. Yang pertama, itu novel zaman kapan sih yang ceritanya soal benci jadi rindu? Penulis lagu Aisyah ini bacanya novel apa sih? Saya penasaran deh.

    Novel-novel karya sastrawan Habiburrahman El-Syirazi, NH Dini, Eka Kurniawan, dan lain-lain alurnya nggak semonoton itu deh kayanya. Malahan yang lebih sering saya lihat mula benci jadi rindu itu adanya di FTV. Itu lho, tayangan tv siang-siang yang orang miskin jatuh cinta sama orang kaya yang nggak sengaja nabrak dia, terus akhirnya jadian.

    Saya curiga, penulis lagu ini nggak baca novel sebenarnya, tapi malah keseringan menonton FTV. Hanya karena merasa novel leih cocok dimasukkan ke dalam lirik, yaudah makanya dipilih lah kata novel sebagai pelengkapnya.

    Bantahan kedua saya mengarah pada kalimat majemuk dalam lirik yang seolah ingin menyiratkan ide bahwa alur cerita “benci jadi rindu” itu rendahan. Atau setidaknya jauh lebih rendah dibanding kisah cinta Rasulullah dan Aisyah. Ya nggak apa-apa juga sih mau menganggap seperti itu, tapi asal tau aja nih ya, alur cerita benci jadi rindu itu amanat hadis lho! Hehehe.

    Nggak percaya? Yuk dibuka kitab hadisnya. Dalam kitab Sunah At-Tirmidzi no. 1997 dijelaskan bahwa kita dianjurkan untuk mencintai dan membenci secara sewajarnya, karena bisa saja di saat yang lain perasaan kita akan berubah 180 derajat.

    Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja karena boleh jadi kelak engkau akan membencinya. Bencilah orang yang engkau benci juga sekedarnya saja karena boleh jadi kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai. (HR. Tirmidzi no. 1997, Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 1321)

    Lah terus hubungannya apa sama alur cinta benci jadi rindu? Kisah-kisah roman FTV, eh novel deng, kalau kata penulis lagu Aisyah, yang benci jadi cinta itu biasanya ditandai dengan benci yang amat sangat, lalu suatu ketika jatuh cinta. Hal ini sebenarnya merupakan contoh konkret tentang bagaimana hadis yang saya paparkan di atas bekerja.

    Pun amanat ceritanya juga memiliki arah yang sama seperti hadis tadi, yaitu membenci atau mencintai orang sewajarnya saja. Jadi, nggak perlu lah ya dipandang sebelah mata. Bagus juga kok amanat cerita benci jadi rindu ini.

    Selain itu, saya juga ingin menyampaikan bahwa sebagai pendengar musik dan penikmat kisah-kisah sejarah, saya justru lebih ingin mendengar kisah Aisyah sebagai seorang perempuan tangguh yang pernah memimpin perang. Aisyah yang juga dikenal sebagai perempuan cerdas diriwayatkan tak kurang dari dua ribu hadis.

    Sebenarnya nggak apa-apa juga mengenang kisah cinta Nabi dengan istrinya, toh bagus-bagus aja kok. Namun, menurut saya pribadi, setiap orang punya keunikan kisah romantisnya sendiri-sendiri, sehingga yang lebih penting untuk ditiru dari sosok Aisyah adalah bagaimana ia menjadi perempuan yang tangguh dan cerdas. Sayang sekali, narasi ini jarang muncul di dalam cerita sejarah, begitu pula di dalam lagu Aisyah ini.

    [mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#1e73be”]Yang lebih penting untuk ditiru dari sosok Aisyah adalah bagaimana ia menjadi perempuan yang tangguh dan cerdas. Sayang sekali, narasi ini jarang muncul di dalam cerita sejarah, begitu pula di dalam lagu Aisyah ini.[/mks_pullquote]

    Meskipun begitu, saya berterima kasih kepada siapa pun yang menciptakan lagu ini. Terima kasih juga untuk teman-teman Sabyan Gambus yang telah membawa lagu ini ke telinga saya. Meskipun saya kurang setuju dengan liriknya, tapi saya jadi punya waktu untuk mengingat bahwa dalam sejarah Islam ada perempuan-perempuan tangguh, cerdas dan mandiri seperti Aisyah dan ibunda Khadijah.