-
Agar Tak Melacurkan Ilmu Sejarah
Ada 2 cara untuk menunjukkan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Pertama, menyesuaikan fungsi sejarah agar sesuai dengan kriteria kegunaan yang ditetapkan oleh sistem yang ada. Kedua, memeriksa kembali, secara kritis, apa sebenernya kegunaan sejarah tanpa harus terjerat oleh kriteria kegunaan yang populer, bahkan kalau perlu merombak kriteria populer tersebut.
Bambang Purwanto, profesor di Departemen Sejarah UGM, menulis artikel berjudul “Mengapa Indonesia Memerlukan Ilmu Sejarah? Beberapa Gagasan untuk ‘Hilirisasi’ Historiografi” di jurnal Bakti Budaya. Melalui artikel tersebut, ia ingin menjelaskan fungsi sejarah.
Bambang Purwanto memulai tulisannya dengan uraian tentang betapa tidak dihargainya ilmu sejarah, juga sejarawan, dalam percaturan kehidupan di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejarah sebagai “ilmu yang selalu dipinggirkan”. Bambang menulis, “… pendapat profesional para sejarawan, seperti juga para ilmuan humaniora lainnya, tidak pernah mau didengar. Keikutsertaan sejarawan dalam menentukan kepentingan bangsa, seperti membangun kerangka berpikir dalam penyusunan kebijakan atau strategi keunggulan bangsa, sangat terbatas, kalau tidak mau disebut tidak ada sama sekali sebagai sebuah sistem”. Peminggiran ilmu sejarah ini bisa dilihat dalam kerangka ‘hilirisasi’ penelitian (pengaplikasian hasil penelitian). Menurut Bambang, jika kita membaca berita-berita dan dokumen ‘hilirisasi’ penelitian nasional perguruan tinggi, baik yang ada di laman-laman resmi maupun di media massa populer, maka hanya akan muncul tiga kata kunci, yaitu industri, teknologi, dan ekonomi. Pendekatan ini, menurut Bambang, mereduksi konsep ‘hilirisasi’ riset karena hanya berorientasi pada keuntungan siap saji, terutama yang bersifat ekonomis, dengan mengharuskan sebuah penelitian menjadi produk yang bisa dikomersialkan. Tentu saja akan sulit menemukan kegunaan dan ruang keterlibatan ilmu sejarah dalam kerangka berpikir yang demikian.
Uraian Bambang tentang peminggiran ilmu sejarah ini menurut saya valid. Apalagi ia sudah berpengalaman dalam seluk-beluk pengajaran dan penelitian sejarah.
Berangkat dari masalah ini, Bambang menguraikan apa sebetulnya “fungsi sejarah bagi kemajuan suatu bangsa”. Pertama-tama ia mengkritik argumen yang tertera dalam dokumen Agenda Riset Naisonal 2016-2019, bahwa kesejahteraan rakyat akan tercapai melalui pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh keunggulan dalam bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), seperti pengalaman negara-negara maju. Bambang meragukan penyusun dokumen tersebut sudah memahami faktor apa sebenarnya yang membuat negara-negara maju mencapai kondisinya hari ini. Menurut Bambang, faktor itu adalah “perkembangan ide dan filsafat, yang membangun mentalitas serta karakter sebagai sebuah kebudayaan produktif dan menyejahterakan”. Jadi, kemajuan industri, keunggulan ekonomi dan teknologi bukanlah sebab, melainkan akibat. Negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, kemudian menyusul Jepang, Korea Selatan, dll bisa menggapai kemajuan industri karena mengalami revolusi cara berpikir. Terjadi perubahan luar biasa dalam karakter, mentalitas, dan kebudayaan masyarakat negara-negara tersebut sehingga tumbuhlah ide-ide kemajuan, yang salah satunya mewujud dalam inovasi teknologi. Bagi Bambang, salah besar jika sebuah agenda riset hanya memprioritaskan ilmu-ilmu yang berkaitan langsung dengan industri, ekonomi, dan teknologi, lalu meminggirkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kebudayaan, mentalitas, dan cara berpikir, yakni ilmu humaniora pada umumnya, dan sejarah pada khususnya.
Untuk memperjelas argumennya, Bambang menyajikan sejarah singkat perkembangan industri pasca-Perang Dunia II. Menurutnya, perkembangan industri dan teknologi di Amerika, Eropa, dan Jepang sampai batas tertentu, tidak lepas dari berkembangnya konsep ekonomi Keynesian di tahun 1930-an. Konsep ekonomi ini berhasil membuka ruang-ruang ekonomi baru yang membangkitkan kemajuan industri dan teknologi dengan mengizinkan, bahkan mendesak pemerintah dan bank sentral untuk ikut campur dalam perekonomian melalui kebijakan moneter dan fiskal. Untuk lebih menekankan lagi pentingnya reproduksi ide dalam perjalanan industri dan inovasi teknologi, Bambang bilang, “Kekuatan ide, atau yang kadang-kadang disebut ideologi, juga menjadi sebab berakhirnya industri manufaktur dan beralih ke industri jasa serta akhirnya industri informasi beserta perangkat teknologi yang menyertainya”.
Bambang melakukan kesalahpahaman yang fatal terkait “kekuatan ide” ini. Ia tidak membaca sejarah perubahan industri secara kritis. Ini ironis karena artikelnya dimaksudkan sebagai tinjauan kritis terhadap sejarah dan ilmu sejarah. “Kekuatan ide” sebagai penggerak perubahan model industri memang banyak diamini oleh para intelektual. Muasal kepercayaan ini salah satunya bisa dilihat dari bagaimana Alfred Chandler, profesor sejarah bisnis dari Harvard University, menganalisis perubahan model industri di akhir abad ke-19. Di masa itu, terjadi peralihan model perusahaan yang awalnya berupa perusahaan keluarga menjadi perusahaan manajerial. Chandler menyebut masa ini sebagai era munculnya managerial capitalism. Perusahaan keluarga yang dimaksud di sini bukan berarti sekadar bisnis yang dimiliki oleh suatu keluarga, tapi adalah suatu perusahaan kecil yang hanya bergerak di bidang produksi saja. Urusan marketing sampai distribusi dilakukan oleh orang atau lembaga di luar perusahaan. Bisa dibilang, dua urusan ini dibiarkan terjadi di pasar.
Kemudian, menurut Chandler, muncullah ide untuk membawa urusan-urusan yang di luar perusahaan ini ke dalam struktur perusahaan. Perusahaan menjadi lebih gemuk, lebih banyak yang diurus. Untuk mengatur berbagai hal ini, dibutuhkan para manajer. Dari sinilah istilah managerial enterprise dan managerial capitalism dimunculkan oleh Chandler. Walaupun perusahaan kini semakin gemuk (dibandingkan dengan era sebelumnya), tapi model pengelolaan yang seperti ini berhasil membuat perusahaan berjalan lebih efektif dan efisien: biaya produksi menurun, distribusi lebih terkoordinasi (tidak lagi diserahkan pada pasar yang semrawut), dan tentunya harga yang ditawarkan menjadi lebih murah. Model yang seperti ini juga yang memungkinkan perusahaan berproduksi secara lebih massal karena antar-lini sudah terkoordinasi secara lebih profesional.
Chandler membungkus narasi sejarah di masa ini sebagai sebuah perubahan paradigma pengelolaan suatu perusahaan, atau dalam bahasa Bambang: “kekuatan ide”. Idelah yang menjadi sumber utama yang menggerakkan perubahan tersebut. Sehingga, perubahan terjadi secara “natural”, mengikuti kemajuan cara berpikir seiring dengan perkembangan zaman.
Chandler hanya memotret dinamika yang terjadi antara para manajer/pengelola perusahaan dengan pekerja. Dengan kata lain, narasi sejarahnya hanya berkutat pada persoalan alur kerja, metode kerja, sampai struktur perusahaan. Singkatnya, hanya hubungan industrial.
Chandler menyingkirkan pertarungan kepentingan antara pemilik modal dengan pemilik tenaga kerja (labour power). Kepentingan pemilik modal untuk meningkatkan akumulasi keuntungannya, memonopoli pertukaran di pasar, menguasai ketersediaan bahan baku, yang berhadapan dengan perlawanan pekerja yang terus berusaha meniadakan eksploitasi terhadap dirinya, tidak masuk dalam analisis Chandler. Padahal, dalam menuliskan sejarah, kita perlu terbuka terhadap berbagai kemungkinkan penjelasan alternatif. Sebab kita tidak tahu apa yang benar-benar terjadi di masa lalu. Dari berbagai alternatif narasi sejarah itulah, sejarawan kemudian membenturkannya, menganalisisnya, dan menilainya, sehingga bisa ditentukan narasi atau gabungan narasi sejarah yang lebih valid.
Chandler tidak membenturkan berbagai penjelasan sejarah alternatif. Ia langsung mengimani kerangka managerial capitalism-nya, lalu mengumpulkan berbagai contoh penerapannya di berbagai perusahaan. Setelah terkumpul data yang banyak, ia kemudian mencocokkan dinamika perubahan yang terjadi di berbagai data tersebut dengan kerangkanya. Lalu, puff… jadilah sejarah industri. Dalam bahasanya Evgeny Morozov: ini bukan sejarah, tapi kegiatan memancing.
Metode sejarah Chandlerian ini, sialnya, dipakai oleh generasi-generasi selanjutnya dalam melihat perjalanan industri, termasuk Bambang. Contohnya, seperti yang sudah saya tulis di atas, Bambang menganggap perubahan model ekonomi di tahun 1930-an, yang mendorong kemajuan industri dan teknologi, bisa terjadi karena konsep ekonomi Keynesian. Memang betul ide John Maynard Keynes banyak digunakan pada saat itu. Namun jangan lupa, pemicu utama perubahan ekonomi yang drastis di zaman tersebut adalah krisis berat bernama The Great Depression. Krisis tersebut, dan krisis-krisis selanjutnya, bisa terjadi karena memang pada dasarnya kapitalisme selalu menghancurkan fondasi kehidupannya sendiri. Selain itu, para pekerja yang diekploitasi dan dijarah akan terus-menerus melakukan perlawanan, sehingga sistemnya tidak akan pernah stabil. Bagi para pemilik modal, krisis tidak bisa dibiarkan lama-lama, karena akumulasi profit menjadi lamban dan bahkan terhenti. Oleh karena itu, pemilik modal mau tidak mau harus selalu mencari cara agar krisis cepat berlalu, dan sebisa mungkin bisa terlepas dari ketergantungan pada pekerja.
Pembacaan seperti ini juga perlu diterapkan ketika kita mau membicarakan peralihan dari industri manufaktur ke industri jasa. Ketimbang kita mengikuti cara berpikir Bambang yang menganggap pemicunya adalah “kekuatan ide”, perubahan ini sebaiknya dilihat sebagai merosotnya pertumbuhan industri manufaktur dan krisis yang mengikutinya. Karena industri manufaktur tak lagi dapat diandalkan sebagai ladang tempat mengeruk keuntungan, dan kemandekannya menyebabkan peningkatan pengangguran di mana-mana (tentunya diikuti gelombang protes), pemilik modal lagi-lagi harus mencari ruang kerukan baru. Dan industri jasalah yang dijadikan kolam barunya. Begitu juga dengan munculnya so-called industri berbasis informasi dan teknologi-teknologi 4.0, kita sebagai kelas pekerja harus melihatnya sebagai sebuah usaha perambahan sumber-sumber akumulasi profit baru yang dijadikan pelarian oleh para pemilik modal. Sebab kolam lama sudah berada di ujung krisis.
Kekeliruan penafsiran sejarah industri yang dilakukan Bambang ini berefek pada solusi yang ia tawarkan terkait fungsi sejarah. Karena ia percaya “kekuatan ide” yang menjadi penggerak utamanya, maka ia menawarkan sejarah dan ilmu sejarah sebagai sebuah kolam ide dan budaya yang akan menjadi insprasi dan mendorong tumbuh-kembangnya berbagai macam inovasi demi kemajuan bangsa. Walaupun Bambang di dalam artikelnya beberapa kali menyatakan ketidaksetujuannya pada sistem kapitalisme, tapi tawaran idenya inilah yang justru dikehendaki oleh kapitalisme. Sebab kapitalisme sangat membutuhkan kolam ide, atau dalam bahasa gaulnya marketplace ide dan inovasi, agar ia bisa terus lari dari krisis dan mengeruk ladang baru.
Jika kita kembali ke paragraf pembuka tulisan ini, maka akan jelas terlihat bahwa Bambang lebih memilih cara yang pertama untuk menjelaskan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Ia membuat fungsi sejarah sesuai dengan kemauan dan kebutuhan sistem ekonomi yang ada saat ini, yaitu kapitalisme, dengan menjadikannya danau ide dan inspirasi. Padahal, sejarah seharusnya mampu untuk membongkar dan menjelaskan kekuatan dan kepentingan macam apa, struktur yang seperti apa, yang selama ini membuat ide dan inovasi pekerja tidak dinikmati oleh pekerja sendiri, malahan berbalik sebagai alat-alat untuk menundukkan dan mengeksploitasi pekerja lebih sadis lagi. Sejarah dan analisis sejarah yang tidak mewadahi kepentingan kelas pekerja ini, dan malah menawarkan diri sebagai penopang dan penjamin keberlanjutan sistem kapitalisme, adalah seburuk-buruknya sejarah.
-
Pilihan Transportasi Massal Buy The Service

Pembelian layanan jasa oleh pemerintah untuk urusan publik menjadi pilihan kebijakan yang perlu terus didorong. Bus sebagai transportasi massal adalah satu pilihan rasional karena mengangkut lebih banyak penumpang dalam satu waktu.
Ada banyak pilihan lain, untuk alat transportasi massal di tanah air. Selain bus, ada angkutan pedesaan dengan trayek yang dilayani sesuai kebutuhan mobilitas warga di daerah. Bus menjadi alat transportasi strategis bagi sebuah wilayah dan kawasan.
Pertanyaan publiknya, siapa yang tepat mengurusi dan mengelola pelayanan jasa transportasi massal agar bisa bekerja optimal memberikan layanan ke publik?
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM dan pusat kajian serupa di perguruan tinggi di Surabaya beberapa dekade terakhir memberikan rekomendasi berkaitan transportasi massal untuk rakyat. Beberapa kota di tanah air menjadi proyek percontohan bagi hadirnya pelayanan publik berkaitan dengan transportasi massal ini, yakni konsep buy the service atau pemerintah membeli jasa pelayanan.
Hadirnya TransJakarta, Trans Yogyakarta, Trans Bandung, Trans Semarang, Trans Solo dan sejumlah kota lain merupakan hilir kebijakan pemerintah yang diterapkan oleh masing-masing daerah.
Sejarah transportasi massal di Indonesia cukup berliku dan panjang. Di film dokumenter, Mothers Dao, bisa terlacak bagaimana Belanda datang ke Indonesia sudah membuat perencanaan tata ruang kota modern seperti di Batavia juga di sejumlah kota lain di Indonesia.
Di Batavia dikenal banyak trem yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian, perkantoran, dan titik lain seperti pelabuhan. Semua terhubung dengan lajur transportasi rel. Kemajuan teknologi masa itu, di tahun 1800-1900an memang dominan kereta, baik kereta kencana untuk elit maupun kereta rakyat seperti trem.
Mobil bermesin generasi pertama sudah berkeliaran di nusantara yang dimiliki oleh Keraton Surakarta tak begitu lama setelah mobil dirilis pabriknya di Eropa.
Menyelami kehadiran transportasi publik yang handal sejatinya sudah lama dinikmati oleh rakyat Indonesia bahkan jauh hari sebelum merdeka. Namun, hadirnya kendaraan bermotor tersebut masih sebatas digunakan kaum elit sebagai simbol kesejahteraan, simbol kekayaan. Belum ada kebutuhan pentingnya kendaraan bermotor yang melayani lebih banyak orang.
Fase transportasi massal mendapatkan perhatian oleh pemerintah belum lama. Sayangnya sudah lama urusan transportasi tak dilihat sebagai pijakan dasar kebutuhan publik. Setelah merdeka, hal pertama soal pembangunan infrastruktur ternyata berhadapan dengan moral hazard atau perilaku buruk, koruptif dan korupsi.
Kalau membuka timeline atau urutan peristiwa berkaitan tranaportasi massal menarik juga untuk melihat kembali masa lalu. Saat urusan transportasi dilepas tata kelola layanan dibuka lebar kesempatan bagi siapa saja yang ingin terlibat berbisnis ternyata tak sepenuhnya berhasil memberikan layanan optimal. Ada ongkos biaya operasional yang penting guna menopang pilihan layanan buy the service.
Masalahnya di masa krisis, banyak perusahaan transportasi massal gulung tikar. Tidak bisa membiayai dan meremajakan armada juga perawatan bus jadi persoalan mendasar.
Tingginya komponen impor menjadikan ongkos perawatan transportasi massal seperti bus ini juga tinggi. Indonesia itu penghasil karet, berpeluang jadi produsen, faktualnya nasib petani penghasil karet belum bisa sejahtera sepenuhnya.
Krisis berat, sudah pernah dialami oleh pengusaha jasa layanan angkutan publik transportasi massal. Ada yang bertahan dan lolos jebakan kebangkrutan meski banyak juga yang berhenti karena gagal dan salah kelola.
Siapa yang rugi?
Kala jasa layanan transportasi massal tak bisa dihandalkan. Sementara di jalanan tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor begitu massif. Jepang, salah satu negara yang aktif memasarkan produknya di tanah air. Eropa, banyak bus hasil pabrikan yang dibeli dari sana, sejumlah merk dunia bersliweran . Di Indonesia, bermunculan karoseri yang buka peluang kerja dan layani publik.
Hari-hari ini, urusan publik bergantian menyedot perhatian. Nah, di hari-hari ini juga banyak daerah tengah bersiap memilih pemimpin.
Suasana pandemi, kembali memukul sektor transportasi. Apa daya, pengusaha dan usaha jasa transportasi massal harus beradaptasi. Seberapa kuat?
Masa pandemi ini waktu yang tepat untuk menata ulang aneka kebijakan termasuk memastikan model pelayanan publik yang ideal.
Siapa mau?
-
Gig Economy: Perusahaan Melimpahkan Risiko Bisnis kepada Pekerja

Gig economy adalah istilah untuk menyebut sistem kerja kontrak pendek, freelance, outsourcing, dan “on-demand work” (kerja sesuai pesanan, misalnya ojek online). Penamaan tersebut untuk membedakan model industri ini dengan sistem pekerja/pegawai tetap. Dalam gig economy, pemberi kerja tidak menganggap penerima kerja sebagai pekerja di perusahaannya, tapi sebagai “mitra”, seperti dipopulerkan oleh beberapa start-up di Indonesia.
Gig economy tidak hanya terjadi di industri digital yang belakangan marak. Model ekonomi ini juga terjadi di berbagai sektor lain, misalnya konstruksi. Berbagai perusahaan konstruksi kerap menawarkan pekerjaan kontrak per proyek. Misalnya, lowongan drafter untuk proyek Jembatan Siliwangi. Jika proyek sudah selesai, putus kontrak. Tukang batu, kayu, besi yang sangat berperan dalam industri konstruksi juga bisa disebut sebagai pekerja gig karena tidak punya kepastian status sebagai pegawai tetap. Mereka sudah biasa dilempar sana-sini antar-proyek sesuai kehendak sang mandor.
Penjabaran definisi umum tentang gig economy ini penting, agar ketika kita membayangkan pekerja gig tidak hanya fokus ke yang serba digital saja.
Telah banyak yang mengkritisi gig economy. Ada dua kelompok kritik. Pertama, kritik terhadap pendapatan pekerja. Gig economy dianggap memperkecil pendapatan pekerja jika dibandingkan dengan waktu bekerjanya. Artinya, waktu dan beban kerja yang dibutuhkan untuk mendapatkan upah yang layak semakin panjang dan berat.
Seorang freelancer desain grafis harus bekerja lebih panjang, mengambil beberapa pekerjaan, dengan jam kerja tak keruan (sering lembur) agar penghasilannya dalam sebulan setidaknya melebihi upah minimum provinsi (UMP). Lemburnya pun dihargai sama, tidak seperti pekerja tetap yang upah per jam untuk lembur lebih besar. Belum lagi kalau bicara bonus yang menjadi hak pegawai tetap. Freelancer tidak mempunyai kesempatan mendapatkan bonus karena tidak dianggap karyawan.
Kritik kedua yaitu tentang kontrol perusahaan yang semakin besar pada para penerima kerja. Penjelasan kritik ini lebih mudah jika menggunakan contoh perusahaan platform. Misalnya ojek online. Para pengojek harus mematuhi semua langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh platform. Mulai dari bagaimana ia menerima pesanan, dari titik mana pesanan berasal, berapa lama harus sampai ke titik penjemputan, bagaimana berinteraksi dengan pemesan, bagaimana sistem pembayaran yang ia terima, dan bagaimana ia mengajukan komplain. Jika tidak mengikuti langkah-langkah tersebut, pekerjaannya tidak dianggap selesai. Selain itu, perusahaan platform juga bisa mengubah-ubah ketentuan/algoritma platformnya tanpa persetujuan pekerja. Perusahaan platform lebih tidak akuntabel. Keputusan-keputusan tersebut juga didasarkan pada data pekerja dan pelanggan yang setiap hari dikumpulkan. Perusahaan tersebut menjadi lebih berkuasa karena mengetahui secara detail profil pekerja.
Namun demikian, 2 kritik di atas belum menyasar konsekuensi yang lebih krusial dari sistem kerja yang fleksibel. Kritik pertama, tentang berkurangnya pendapatan, tidak sepenuhnya benar karena banyak pekerja gig yang upahnya sangat tinggi dengan jam kerja yang pendek. Umumnya ini didapatkan oleh pekerja dengan keahlian yang masih langka, misalnya programmer dan data science. Untuk kritik yang kedua, memang benar perusahaan semakin punya kontrol yang kuat pada pekerja fleksibel. Namun, lagi-lagi, untuk pekerja yang mempunyai keahlian langka, mereka bisa dengan mudah menolak pekerjaan jika terlalu membatasi dan memaksa.
Oleh karena itu, kita perlu membangun kritik yang lebih krusial: gig economy membuat perusahaan melimpahkan risiko bisnis kepada pekerja. Pelimpahan ini kerap tak kentara. Mungkin juga karena jarang dibahas.
Yang namanya perusahaan tentu punya risiko kekurangan pelanggan dan naiknya bahan baku atau modal operasional. Berbagai risiko ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik perusahaan. Namun, pemilik perusahaan tentu saja ingin memperkecil risiko bisnis yang muncul dari ketidakpastian ini. Salah satu cara yang efektif, dan kini banyak digunakan, yaitu melimpahkan risiko bisnis kepada pekerja.
Menurut Bieber & Moggia (2020), ada 4 cara yang digunakan oleh perusahaan untuk mewujudkan pelimpahan risiko tersebut. Pertama, kontrak kerja durasi pendek. Ini sangat berguna bagi perusahaan, sebab ketika pemasukan sedang seret, pekerja tidak perlu dipecat. Tinggal ditunggu masa kontraknya habis. Dengan begitu, perusahaan tak perlu memberikan pesangon. Sebaliknya, jika penjualan terus bagus, kontrak kerja bisa diperpanjang sedikit demi sedikit.
Yang kedua, jam kerja yang fleksibel. Perusahaan tidak perlu membayar pekerja jika tidak ada pekerjaan. Ini sangat menguntungkan dibandingkan dengan mengontrak karyawan tetap yang harus terus dibayar per bulan. Pekerja pun akhirnya tidak mempunyai kepastian kerja.
Kerja yang fleksibel ini juga berarti perusahaan bisa memanggil pekerja kapan saja. Respon perusahaan terhadap permintaan pelanggan menjadi lebih cepat. Walau tengah malam, misalnya, Gojek dan Grab masih bisa melayani pelanggan karena ada pekerja yang stand by (dengan iming-iming berupa imbalan lebih, yang sebetulnya tidak seberapa dibanding dengan yang seharusnya didapatkan pekerja).
Yang ketiga, pengaturan upah yang fleksibel. Perusahaan dapat dengan mudah mengubah-ubah nilai upah tiap komponen pekerjaan. Keputusan ini menjadi lebih mudah dilakukan karena perusahaan tidak terikat perjanjian dengan serikat pekerja. Di sebuah perusahaan yang pekerjanya berstatus pegawai tetap, apalagi terdapat serikat pekerja, perubahan upah mesti menempuh jalur negoisasi yang panjang. Ya walaupun di Indonesia banyak kasus perubahan/pemotongan upah yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.
Yang terakhir, perusahaan terbebas dari asuransi pekerja. Dalam sistem pegawai tetap, perusahaan wajib menanggung asuransi ketenagakerjaan dan ikut iuran asuransi kesehatan bersama pekerja. Namun, dalam gig economy, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk hal ini. Pekerja pun akhirnya tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya ia dapatkan dari negara terkait asuransi.
Keempat cara di atas digunakan dalam bentuk yang berbeda-beda oleh berbagai perusahaan gig economy. Yang jelas, keempat cara tersebut sangat berguna bagi perusahaan untuk mengurangi pengeluaran di sektor tenaga kerja.
Akibat dari pelimpahan risiko ini, pekerja dihadapkan pada 2 risiko. Pertama, ia tidak dapat membuat perencanaan yang matang tentang masa depannya. Karena tidak ada kepastian apakah bulan depan atau 2 bulan lagi masih bekerja, ia tidak dapat menyusun target di tiap tahap rencana hidupnya. Misalnya, ia tidak bisa memastikan kapan ia sudah mampu secara finansial untuk menikah. Termasuk kapan punya anak, jika ingin. Misalnya lagi, ia bakal kesulitan merencanakan kapan ia akan mulai membeli rumah. Siapa pula yang bisa memastikan bahwa ia akan tetap menetap di kota yang sekarang? Tidak ada jaminan bulan depan ia masih dapat pekerjaan di tempat yang sama, lalu terpaksa harus pindah ke kota lain demi tetap bisa bekerja.
Yang kedua, karena jam kerja yang tak keruan dan begitu panjang, pekerja gig menjadi tak punya banyak waktu untuk pengembangan diri. Keahliannya jadi itu-itu saja, karena mengerjakan pekerjaan yang itu-itu mulu, dan tak punya tenaga, pikiran, dan waktu untuk belajar hal-hal baru. Perpindahan yang cepat antara satu perusahaan ke perusahaan yang lain, juga membuat pekerja tak punya jenjang karir yang jelas. Masa depannya semakin buram.
-
Ancaman Demokrasi di Era Internet

Pada minggu ketiga Agustus 2020, situs tirto.id dan tempo.co diretas. Belum diketahui siapa pelakunya. Tujuh artikel di tirto.id dihapus, 2 di antaranya mengkritisi penemuan obat Covid-19 yang disponsori oleh BIN dan TNI AD. Sementara untuk situs tempo.co, tampilan halaman depannya diubah menjadi warna hitam disertai tulisan “HOAX” berwarna merah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menduga peretasan ini dilakukan oleh negara. “Kita tahu siapa ahlinya di wilayah gelap, hanya negara yang punya kemampuan ini. Kita patut menduga serangan digital seperti memberikan peringatan kepada media untuk berhenti bersikap atau mempersoalkan hal-hal yang dilakukan pemerintah di saat pandemi. Tuduhan ini harus dibuktikan, namun ini asumsi yang dimiliki,” ujarnya seperti ditulis oleh bisnis.com.
Senada dengan yang disampaikan oleh Abdul, beberapa pegiat demokrasi juga menilai ini adalah cara baru pemerintah dalam melakukan pembungkaman. Jika dulu di zaman jayanya media cetak pembungkaman dilakukan dengan membredel, kini penguasa mengerahkan peretas untuk membersihkan atau merusak berita dan opini yang bertebaran di internet.
Analisis ini betul, dan media yang kerap melancarkan kritik pada pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan digitalnya. Namun demikian, narasi ini tidak cukup menggambarkan secara utuh ancaman demokrasi di era internet.
Bayangan kita tentang ancaman demokrasi terlalu sempit. Kita hanya mengikuti pandangan George Orwell tentang negara otoriter yang menjadi pengancam demokrasi, terutama yang termuat di 1984, salah satu novel terlaris di abad ke-20. Orwell menggambarkan negara otoriter sebagai sebuah sistem pemerintahan yang serba mengawasi, mengenyahkan yang tak disuka, dan memblokade informasi atau pemikiran yang bertentangan dengan kepentingan penguasa.
Ancaman demokrasi di era internet tidak hanya penyensoran (yang sering dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika), peretasan, dan pembungkaman. Ancaman demokrasi hari ini juga menyelinap ke dalam bentuk kebebasan arus informasi. Kok bisa? Bukannya kebebasan membuat, mendistribusikan, dan mengakses informasi sangat berguna bagi rakyat sipil dalam menegakkan tiang-tiang demokrasi? Bukankah media baru yang bermunculan karena fasilitas internet telah memberdayakan rakyat untuk menandingi narasi tunggal penguasa dan pemilik modal?
Asumsi dalam pertanyaan-pertanyaan di atas muncul karena kita sering melahap kampanye yang digalakkan perusahaan-perusahaan teknologi dari Silicon Valley: internet yang mendukung arus kebebasan informasi sangat berguna bagi kejayaan demokrasi. Facebook, Twitter, Google, Instagram, Youtube dan kawan-kawannya mengajak kita untuk percaya bahwa internet freedom (kebebasan pengguna internet untuk membuat dan mendistribusikan informasi) akan meruntuhkan tembok-tembok penguasa yang selama ini mengisolasi rakyat. Keruntuhan tembok tersebut akan menelanjangi berbagai macam ketidakadilan yang selama ini dilakukan dan disembunyikan oleh penguasa. Rakyat menjadi tahu apa yang sedang terjadi. Sehingga, kehidupan yang demokratis akan lebih mudah tercapai. Sebab kesadaran politik rakyat akan bangkit.
Namun ternyata, seperti dapat kita lihat dan rasakan hari ini, kebebasan arus informasi malah menyibukkan pengguna internet pada hal-hal yang tidak bermutu. Contohnya, untuk kejadian-kejadian yang baru, pengguna internet sibuk merespon ocehannya Anji soal obat Covid-19, bacotan Deddy Corbuzier soal “anjay”, dan video meremas dada yang diunggah artis. Bukannya menyuburkan iklim demokrasi, tenaga dan pikiran yang terkuras untuk meladeni topik-topik semacam ini tentu saja malah membuat pengguna internet tidak membicarakan hal-hal yang krusial. Isu-isu penting yang lebih berdampak pada masyarakat luas, dan informasinya telah diolah dengan kerja jurnalistik dan analisis ilmiah yang kredibel, malah terbenam oleh tumpukan informasi sampah.
Mengapa konten-konten semacam ini yang mendapatkan panggung di internet? Tentu saja karena ada yang membuat dan memulai topik yang buruk tersebut. Tapi, kita tidak bisa berhenti di pemahaman ini. Kita perlu memeriksa juga distributor informasinya. Di era internet saat ini, persebaran informasi dimonopoli oleh Google, Youtube, dan media sosial. Mereka yang mendesain dan menentukan informasi mana yang berada di halaman pertama, trending, dan direkomendasikan ke pengguna internet. Dan sudah menjadi rahasia umum, informasi yang direkomendasikan oleh algoritma mereka ukurannya bukan kualitas, tapi potensi keviralan. Seberapa besar informasi/konten ini menimbulkan keributan? Itulah pertanyaan utama mereka. Karena semakin sering pengguna internet ribut tak keruan, maka semakin besar pula keuntungan finansial yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.
Dari sinilah kita perlu melihat keterlibatan negara dalam kekeruhan informasi di internet. Ya, tentu saja negara terlibat. Negara telah membiarkan ekosistem informasi di internet dimonopoli dan diatur seenak jidat oleh Google, Youtube, dan media sosial. Padahal, pemerintah punya wewenang dalam mengatur semua hal yang terjadi di dalam teritorinya, baik itu di dunia analog maupun digital. Lagian, internet itu tak hanya dunia digital, tapi juga fisik. Ada berbagai macam infrastruktur mulai dari kabel optik sampai pemancar yang memungkin internet bisa ada.
Keterlibatan negara memang tidak bisa hanya dipahami sebatas tindakan aktif, tapi juga pembiaran (pasif) seperti kasus tata kelola peredaran informasi ini. Negara mengambil sikap dengan cara tidak bertindak apa-apa. Dalam urusan internet, negara lebih sibuk menyensor konten-konten porno.
Mengapa negara tidak mengintervensi kekuasaan Google, Youtube, dan media sosial di internet? Sebab negara mendapatkan keuntungan yang luar biasa darinya. Seperti yang sudah saya sebut di awal, karena perusahaan-perusahaan dari Silicon Valley ini mengelola informasi tujuan utamanya bukan kualitas informasi dan penguatan solidaritas antar-pengguna internet, tapi atas dasar akumulasi profit sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya, maka informasi yang mendapat panggung di internet bukanlah informasi yang berguna bagi rakyat. Informasi yang beredar malah memeras waktu, tenaga dan pikiran pada perdebatan yang tidak bermutu, menumpulkan pikiran kritis, dan mengencangkan konflik identitas. Kondisi yang seperti ini tentu saja menguntungkan penguasa. Aktivitas politik dan kebijakan-kebijakan yang mereka buat tidak akan mendapatkan tantangan yang serius dari rakyat. Lha rakyatnya sibuk merespon bacotannya Anji.
Dengan demikian, kita, yang percaya bahwa demokrasi perlu disuburkan, mestinya mulai menyadari bahwa ancaman demokrasi di internet bukan hanya penyensoran dan peretasan oleh negara, tapi juga pengalihan perhatian oleh konten-konten sampah di internet (yang dibiarkan oleh negara dan difasilitasi oleh perusahaan teknologi).
Selain itu, kita juga jangan terlalu naif dengan menolak semua niat negara untuk mengintervensi tata kelola informasi di internet dengan dalih mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi. Demokrasi bukan hanya sekedar kebebasan bersuara, tapi tentang perdebatan ide yang sesuai dengan kaidah ilmiah (bukan berarti harus kaku dan formal kayak bahasa jurnal, tapi cara berpikirnya). Sehingga, suara-suara ngaur yang tak logis mesti disingkirkan. Mereka tak boleh dapat tempat di ruang publik.
Negara memang seharusnya mengintervensi. Yang harus jadi perhatian, apa yang diintervensi dan sampai sejauh mana? Tentu saja negara tidak boleh mengintervensi konten apa yang ingin dibuat dan ideologi apa yang ingin dipercaya oleh pengguna internet. Yang harus diintervensi negara adalah model penyebaran informasi, agar tidak dikuasai oleh hasrat penumpukan profit. Jika ini terwujud, maka kita tidak perlu lagi capek-capek ngatain Anji bodoh, karena konten pembodohan seperti yang dibuat Anji muncul pun tidak di layar smartphone kita.
-
Pekerja Bukan Hanya yang Mendapatkan Upah

Definisi umum pekerja yang banyak diamini orang-orang: semua manusia yang masih bergantung pada upah untuk hidup. Jadi, selama kamu mendapatkan gaji, dan kamu bergantung pada gaji tersebut untuk hidup, maka kamu adalah pekerja. Kamu adalah bagian dari kelas pekerja. Tak peduli posisimu di tempat kerja adalah staf atau manajer, jika kamu tidak ikut terlibat dalam pengaturan pembagian hasil usaha, terikat jam kerja, SOP, dan peraturan perusahaan yang tidak demokratis, maka suka atau tidak, rela atau tidak, ikhlas atau tidak, kamu adalah kelas pekerja. Definisi ini objektif, sehingga tidak ada urusannya dengan perasaanmu.
Dengan definisi yang sempit ini pun, ternyata masih banyak orang-orang yang tidak merasa dirinya adalah bagian kelas pekerja. Entah karena tidak paham atau tidak mau saja. Kelompok ini umumnya adalah orang-orang yang sudah puas dengan nominal gajinya. Mereka menganggap gaji yang didapatkan sudah cucok dengan tugas mereka. Namun, sekali lagi, karena definisi pekerja adalah sesuatu yang objektif, maka sekalipun kau puas dengan gajimu, fakta bahwa kau adalah kelas pekerja tidak menjadi luntur. Kau tetaplah kelas pekerja, yang tidak punya kebebasan untuk menentukan apa yang akan kau produksi, bagaimana memproduksinya, ke mana nilai produksi itu akan mengalir, dan bagaimana pembagian nilai lebih dari produksi tersebut.
Namun demikian, seperti yang sudah saya nyatakan, definisi pekerja yang seperti ini terlalu sempit. Ia hanya merangkul sebagian pekerja saja dan mengabaikan yang lain. Jika kita mendefinisikan pekerja hanya sebagai orang-orang yang mendapatkan gaji, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mendapatkan gaji? Ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar, adalah para pekerja yang tidak digaji. Ya, mereka adalah pekerja.
Ibu rumah tangga, misalnya, hasil kerjanya sangat krusial untuk membuat suaminya terus produktif di tempat kerja. Selain itu, ia juga merawat tumbuh-kembang anaknya yang kelak akan menjadi tenaga kerja (sebab keluarga mereka terpaksa harus bergantung pada kerja upahan untuk hidup). Jadi, seluruh perusahaan bergantung pada kerja-kerja para ibu rumah tangga. Tanpa kerja-kerja tersebut, perusahaan tidak bisa hidup karena tenaga kerja tidak tersedia. Lalu bagaimana bisa kita tidak menganggap para ibu rumah tangga sebagai pekerja?
Ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar dan aktivitas sejenis bisa kita bilang sebagai kerja reproduktif. Hasil kerja mereka memungkinkan tenaga kerja produktif bisa ada dan terus produktif. Mari kita ambil contoh pekerjaan ibu rumah tangga lagi. Suami si ibu ini ketika pulang kerja terbebas dari pekerjaan rumah tangga seperti mencuci baju, memasak, menyapu, mengasuh anak, dll. Ia hanya perlu mandi, makan, santai-santai, lalu istirahat. Esoknya, ia bisa bangun pagi, tidak telat sampai di tempat kerja, pikirannya segar, sehingga bisa kembali produktif.
Penjelasan lebih lanjut tentang kerja reproduktif bisa dibaca di sini.
Dampak pemahaman ini tentu saja signifikan. Salah satunya yaitu dalam pembuatan serikat pekerja dan penyusunan visi-misinya. Sampai saat ini, secara umum serikat pekerja hanya merangkul para pekerja berupah saja. Bahkan tidak semua pekerja berupah, tapi hanya pekerja yang statusnya pegawai tetap. Pekerja outsourcing, kontrak, freelance, masih luput dari rangkulan serikat pekerja.
Untungnya, mulai ada insiatif bagus dari SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi). Ia tidak hanya merangkul para pegawai tetap, tapi juga tenaga-tenaga kontrak dan freelance yang lebih rentan. Langkah ini perlu dilanjutkan, diperbanyak, dan tentu saja diperluas untuk pekerja-pekerja yang tidak bergaji.
Kita perlu meyingkirkan jauh-jauh definisi sempit pekerja a la kapitalisme, yang menganggap kerja hanyalah kerja produktif (kerja di pabrik, kantor, dll). Aktivitas reproduktif (ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar) adalah kerja juga!
-
Pekerjaan Rumah Tangga Juga Aktivitas Ekonomi

Beberapa hari belakangan, linimasa Twitter kembali ramai. Masalahnya kini, adalah utas yang menggunakan judul Bekal buat Suami Hari Ini dianggap sebagai sebuah ‘penghambaan’ kepada laki-laki. Bahkan seorang netizen berkata, “I don’t think anybody should be this nice to a man“, yang kurang lebih berarti “yaelah ngapain sih bersikap baik sama laki-laki”.
Sejujurnya, saya tidak merasa bahwa utas tersebut bermasalah apalagi membawa semangat patriarki. Pertama, saya justru bersyukur karena lagi-lagi saya mendapatkan ide dan referensi resep masakan. Maklum, saya mulai bosan memasak menu yang itu-itu saja. Kedua, yang disampaikan si pembuat utas hanyalah sebuah bentuk love language atau bahasa cinta. Ketika kita sedang jatuh cinta atau lagi sayang-sayangnya sama seseorang, pasti kita ingin memberikan yang terbaik untuk si dia kan?
Jadi, tolong dibedakan ketika perempuan memasak karena tuntutan suami/laki-laki dengan perempuan yang berinisiatif memasak sendiri karena ingin memberikan bekal kepada orang yang tersayang. Lagipula, dengan memasakkan menu kesukaan pasangan tidak akan membuatmu terlihat lebih rendah atau lebih hina darinya. Dengan catatan, hal itu dilakukan atas inisiatif atau keinginanmu sendiri.
Namun, masalah bekal menjadi semakin runyam dan liar tatkala seorang netizen mencoba menyampaikan pandangan bahwa bagi sebagian feminis, memasak itu adalah pekerjaan yang tidak dibayar. Memasak juga tidak dianggap sebagai pekerjaan produktif yang bisa menghasilkan uang maupun keuntungan. Meski argumen tersebut muncul di luar konteks bekal, tetapi kali ini saya sungguh sepakat dengan apa yang ia bicarakan.
Pekerjaan seperti memasak, menyapu, mencuci hingga mengurus anak adalah kerja reproduktif, yang sayangnya tidak pernah diperhitungkan dalam ekonomi. Karena sifatnya yang tidak kasat mata dan kerap dilekatkan dengan beban reproduktif perempuan, pekerjaan ini selalu dipandang sebagai pekerjaan remeh temeh. Padahal jika dikaji lebih mendalam, pekerjaan reproduktif sesungguhnya memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian.
Tangan Tak Terlihat Adam Smith
Pada tahun 1776 Adam Smith, Sang Bapak Ekonomi, pernah mengemukakan pendapat fenomenal yang dipercaya oleh para ekonom hingga sekarang. Ia berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”
Menurut Smith, tukang daging, tukang minuman hingga tukang roti bekerja dengan keras bukan semata untuk menyenangkan pembelinya dengan berbuat baik. Mereka melakukannya agar pelanggannya puas, sehingga mereka pun mendapatkan uang darinya. Konsep kepentingan diri—mencari keuntungan—inilah yang kemudian memunculkan istilah pasar bebas.
Smith percaya, pasar bebas adalah cara terbaik untuk membentuk sistem ekonomi yang efisien. Sebab, ketika semua orang bekerja demi dirinya sendiri, maka semua orang juga akan memiliki akses atas barang-barang yang mereka perlukan. Roti dijual di toko roti, minuman tersedia di rak supermarket hingga listrik yang senantiasa menyala inilah yang membuatmu bisa menikmati sepiring makan malam.
Kepentingan diri menjamin bahwa segala sesuatu akan berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan tanpa adanya cukai atau regulasi sekalipun, pasar bebas memungkinkan seseorang untuk menjual atau membeli barang apapun sekaligus mengatur harga barang maupun jumlah barang. Kepentingan diri adalah tangan-tangan tak terlihat yang akan menjamah, menuntun hingga memutuskan segala sesuatu—meski kita tidak merasakan kehadirannya.
Konsep tersebut mungkin terasa logis, mengingat selama ini ekonomi hadir atas dasar butuh-sama-butuh. Namun Katrine Marçal dalam buku Who Cooked Adam Smith’s Dinner? A Story About Women and Economics menyangkal pendapat tersebut. Menurut Katrine, bagaimana mungkin Adam Smith mengungkapkan teori tangan tak terlihat, sementara sepanjang hidupnya ia tidak perlu mengurusi urusan domestik? Ada sosok ibunya yang mengurus dirinya, mencuci bajunya, dan memasakkan makan malam untuknya, sehingga ia terbebas dari pekerjaan tersebut.
Tukang daging, tukang roti, dan tukang minuman bisa saja menyediakan kebutuhan makan malam untukmu. Begitu pula dengan pekerja kantoran, mereka bisa fokus mengerjakan dokumen, mencatat keuangan perusahaan atau mengadakan meeting dengan klien. Mereka semua bisa melakukan pekerjaan produktif karena tidak dibebani dengan pekerjaan rumah tangga. Sementara itu, ada ibu atau istri yang tinggal di rumah, membersihkan kotoran di toilet, memasak makan malam, mencuci baju, mengurus anak, dan memastikan semuanya sudah beres saat mereka pulang ke rumah.
Ekonomi Kedua
Konon, kata ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani οἶκος (oikos) yang berarti keluarga atau rumah tangga dan νόμος (nomos) yang berarti peraturan, aturan atau hukum. Secara umum, ekonomi bisa diartikan sebagai aturan dalam rumah tangga.
Bicara soal ekonomi, berarti turut membicarakan uang, barang, jasa, investasi, produksi, distribusi, konsumsi, emas, harta, utang, piutang, dan sebagainya. Sayangnya, dari semuanya tidak ada satupun yang menyebutkan rumah tangga sebagai kegiatan ekonomi. Aktivitas seperti bersih-bersih, memasak, mencuci baju, menyetrika hingga mengurus anak tidak dianggap sebagai kegiatan ekonomi—hanya karena semua ini tidak menghasilkan ‘nilai’ yang dapat dibeli, ditukar, diperdagangkan atau dijual. Mirisnya, aktivitas tersebut mayoritas dilakukan oleh perempuan atau perempuan terpaksa melakukannya karena ‘kewajiban’ akibat beban reproduktif yang ditanggungnya.
Simone de Beauvoir dalam The Second Sex pernah mengatakan bahwa perempuan adalah ‘jenis kelamin kedua’. Perempuan tidak punya ‘kehadiran’ karena yang memberinya ‘makna’ adalah laki-laki. Perempuan juga digambarkan sebagai sang ‘liyan’ (the other) yang tidak hanya berbeda secara fisik, melainkan dalam berbagai hal juga sengaja dibeda-bedakan dan didiskriminasi oleh laki-laki.
Akibat titel ‘liyan’, apapun yang dilakukan perempuan menjadi tidak dihitung. Yang dihitung hanya kerja laki-laki saja. Konsep kerja seperti inilah yang kemudian menjadi dasar pandangan ekonomi dunia. Perempuan melakukan segala sesuatu yang tidak dilakukan laki-laki, tetapi ironisnya laki-laki justru bergantung darinya agar ia dapat leluasa melakukan kerja produktif.
Perempuan Juga Manusia Ekonomi
Ada salah satu komentar netizen dalam utas bekal kemarin yang cukup menganggu saya. Ia berkata, “It’s just cooking bro, it’s not that deep. Imagine being so woke you’re angry at people making meals,”. Dalam konteks love languange, membuat bekal untuk pasangan memang tidak ada salahnya. Bahkan saya sendiri juga senang-senang saja memasakkan sesuatu untuk pasangan saya.
Masalahnya ada pada kalimat it’s just cooking bro, it’s not that deep. Memasak memang bukan hal yang besar bahkan seharusnya sudah menjadi kebutuhan. Namun sayangnya, kalimat semacam itu sering digunakan untuk membenarkan kerja reproduktif yang tidak dihargai apalagi diberi upah. Dalam ekonomi, kegiatan memasak tidak pernah diperhitungkan karena dianggap tidak ‘bernilai’ dan tidak menghasilkan keuntungan. Ini juga menjawab mengapa selama ini, pekerja rumah tangga—yang biasanya dilakukan perempuan—tidak mendapatkan upah secara layak.
Sesungguhnya pekerjaan reproduktif adalah pekerjaan perawatan yang membutuhkan kasih sayang dan empati. Tanpa perawatan, mungkin bayi tidak akan bisa tumbuh, piring berserakan karena tidak dicuci atau daging lekas membusuk karena tidak kunjung dimasak. Namun, pekerjaan tersebut dianggap tidak membawa kemakmuran hanya karena tidak menghasilkan uang.
Padahal kerja perawatan ini sebagian besar dilakukan di rumah—yang seringnya dijadikan laki-laki sebagai tempat untuk pulang dari kerja produktif. Ketika pulang, laki-laki tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah, karena semuanya sudah dilakukan oleh istri atau ibunya. Ia bisa beristirahat seharian di rumah, mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari istri/ibunya, dan bisa memulihkan rasa laparnya, sehingga esok ketika hendak berangkat bekerja, ia sudah bugar kembali. Ia bisa fokus mengerjakan pekerjaannya di luar tanpa terbebani oleh urusan-urusan di rumah.
Meski kerjanya dianggap tak terlihat, tetapi melalui perawatan dan kasih sayangnya, perempuan ikut berkontribusi dalam pekerjaan si laki-laki. Tangan-tangan perempuan yang melakukan pekerjaan reproduktif mampu memberi makna bagi laki-laki di dunia kerja. Laki-laki bisa fokus meniti karier karena ia (merasa) tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah. Hal ini bukan semata-mata karena ketiadaan pembagian kerja di dalam rumah, melainkan bagaimana pekerjaan reproduktif juga turut berkontribusi dalam perekonomian.
Menghargai Kerja Reproduktif
Ketika SD dulu, saya membaca biografi Florence Nightingale yang dimuat dalam buku Seri Tokoh Dunia. Ia dikenal sebagai pelopor ilmu keperawatan modern yang berhasil menumbangkan stigma “perawat adalah pekerjaan hina”. Seperti namanya, ia lahir di kota Florence/Firenze, Italia dan merupakan anak dari seorang bangsawan ternama di Inggris.
Meski ditentang oleh keluarganya, Florence berkeyakinan bahwa Tuhan memanggilnya menjadi seorang perawat. Di kala Perang Krimea pecah pada 1853, Florence bersama puluhan relawan perawat lainnya pergi ke Laut Hitam untuk merawat korban perang. Dengan uang yang dimilikinya dan beberapa sumbangan dana dari The Times, Florence berhasil mengubah keadaan rumah sakit yang semula kotor menjadi bersih dan layak ditinggali. Ia juga menyuplai kebutuhan gizi pasien agar tidak mengalami gizi buruk. Semua perubahan sanitasi dan keberhasilan mengurangi angka kematian, ia catat secara mendetail menggunakan statistik sebagai argumentasi perubahan ke arah yang lebih baik pada bidang keperawatan di hadapan pemerintahan Inggris. Tak mengherankan jika kemudian ia digelari sebagai The Lady With The Lamp.
Florence Nightingale adalah contoh bahwa perempuan yang melakukan kerja perawatan bisa mendorong terjadinya perubahan. Meski yang dilakukannya adalah ‘kerja Tuhan’ dan berlandaskan kasih sayang, tapi tidak serta-merta semua yang dikerjakannya menjadi gratis dan tidak dibayar. Toh, sepanjang hidupnya, Florence mengupayakan upah yang layak untuk dunia keperawatan.
Hanya karena perempuan menginginkan upah dalam kerja perawatan—termasuk persoalan rumah tangga—bukan berarti perempuan tersebut egois atau mata duitan. Faktanya, jika sebuah pekerjaan diakui, dihargai, diapresiasi, dan didukung terutama secara finansial, maka seseorang akan menjadi lebih termotivasi dan merasa bahagia melakukan pekerjaan tersebut. Lagipula, siapa sih yang ingin terus-terusan merasa dieksploitasi?
Begitu pula dengan ibu Adam Smith. Ia memang ‘hanya’ ibu rumah tangga. Ia memasak, mencuci pakaian Smith, dan merawatnya ketika sakit. Namun kita juga harus mengakui, kalau bukan karena tangan-tangan penuh kasih dari ibunya, mungkin Smith tidak akan bisa berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”
-
Memahami Hak dan Kewajiban Pesepeda di Jalan

Kegiatan bersepeda populer kembali di tengah wabah. Hal ini dikarenakan bersepeda merupakan pilihan olahraga yang berisiko rendah terhadap penularan virus karena dilakukan di luar ruangan. Namun di luar bahasan tentang virus, banyak kegaduhan di antara warganet yang mengomentari fenomena ini baik secara positif maupun negatif. Terutama kejadian-kejadian di jalan raya yang melibatkan pesepeda.
-
Membiarkan Data Perjalanan Dikuasai Perusahaan Aplikasi Bertentangan dengan Pancasila

Pengkhianatan pada Pancasila tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang berhasrat ingin mengganti ideologi ini untuk negara Indonesia, tapi juga para pejabat yang membiarkan hal-hal yang menyangkut hajat hidup seluruh rakyat dikuasai korporasi.
Data perjalanan sangat krusial dalam perencanaan dan operasional transportasi. Para insinyur transportasi bisa mendesain jalur transportasi umum, berapa armada tiap jalurnya, kapan mulai dan berakhirnya operasional tiap armada secara baik dan dapat diandalkan jika data perjalanan yang ia punya berkualitas.
Selama ini, data yang digunakan untuk perencanaan dan analisis transportasi dikumpulkan melalui survei lapangan. Petugas survei nongkrong di pinggir jalan atau simpang untuk menghitung berapa banyak kendaraan yang lewat di situ tiap rentang waktu. Kendaraan apa saja yang lewat, dan berapa jumlahnya tiap jenis kendaraan. Petugas survei juga berkeliling rumah per rumah untuk menanyakan riwayat perjalanan mereka. Hari Senin pagi biasanya ke mana jam berapa. Pulang dari kantor jam berapa, lewat mana. Kalau akhir pekan biasanya ke mana dan seberapa sering. Mereka juga bertanya langsung pada pengendara di jalan: mau ke mana dan dari mana. Ini untuk bahan pemetaan bangkitan perjalanan (titik berangkat) dan tarikan perjalanan (titik tujuan).
Selain itu, untuk menganalisis desain lampu lalu lintas, misalnya, mereka menghitung berapa lama lampu hijau, lampu kuning, dan lampu merah tiap ruas menyala. Data tersebut kemudian dianalisis bersama jumlah kendaraan yang lewat serta berapa panjang antrean kendaraan untuk menentukan performa simpang. Dari situ bisa ditentukan apakah perlu ada penyesuaian lama lampu menyala tiap ruas atau sebaiknya dibuat bundaran saja, tanpa lampu.
Beberapa insinyur memang mulai berinovasi dengan menggunakan kamera untuk memantau kondisi ruas jalan atau persimpangan. Inovasi ini sangat berperan mengurangi kesalahan petugas survei dalam menghitung jumlah kendaraan. Namun demikian, cara ini tetaplah terbatas. Pemantauan arus lalu lintas hanya dilakukan pada jam-jam sibuk, misalnya pukul 06:00-10:00 dan 16:00-20:00. Walaupun, misalnya, kamera dinyalakan sepanjang hari atau memanfaatkan CCTV, petugas survei tetap tidak tahu siapa yang sedang menggunakan kendaraan dan secara pasti menentukan dari titik mana ia berangkat, lewat mana, berhenti sejenak di mana, dan mau ke mana.
[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Data perjalanan yang menjadi kunci perencanaan dan operasional transportasi adalah barang publik. Data ini menyangkut hajat hidup orang banyak.”[/mks_pullquote]
Sialnya, data-data berkualitas yang sangat penting tersebut kini dikuasai oleh perusahaan swasta, yaitu Gojek dan Grab. Dua perusahaan aplikasi ini, melalui layanannya GoRide, GoCar, Grab Bike, dan Grab Car, setiap hari mengumpulkan data perjalanan. Datanya sangat lengkap mulai dari siapa yang melakukan perjalanan, dari mana, mau ke mana, jam berapa tepatnya ia berangkat, lewat jalur mana, melaju dengan kecepatan berapa, terkena macet di mana jam berapa, mampir di mana, dan sampai di tujuan jam berapa.
Tentu mudah sekali untuk setuju bahwa transportasi yang berkualitas adalah kebutuhan mendasar manusia. Oleh karena itu, data perjalanan yang menjadi kunci perencanaan dan operasional transportasi adalah barang publik. Data ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Isi pasal tersebut sungguh jelas. Seluruh kegiatan produksi baik itu barang atau jasa yang merupakan kebutuhan mendasar rakyat, seperi listrik, air, dan tentu saja transportasi harus dikuasai oleh negara. Saya tentu sadar akan banyak orang yang sinis dengan ide semacam ini. Ini bisa dipahami karena hingga hari ini, banyak sekali pelayanan negara yang bikin kecewa. Layanan PLN sering bermasalah dan baru-baru ini diterkam isu kenaikan tagihan yang mengagetkan. Layanan air bersih masih jauh dari optimal dan di beberapa daerah malah dikuasai oleh swasta. Begitu juga layanan transportasi umum yang saking buruknya bikin banyak orang ogah menggunakannya. Manajemen yang buruk ini jelas harus diperbaiki.
Namun demikian, kita sebaiknya tidak menjadi anti-negara. Sebab, melalui institusi negaralah kita bisa bermusyarawah untuk menentukan bagaimana sumber daya akan dikelola. Dalam kasus transportasi, jika data perjalanan yang detail dan kaya dikuasa oleh negara, maka dinas perhubungan di tiap kota bisa membuat layanan transportasi yang lebih berkualitas. Data perjalanan digunakan untuk membangun sistem transportasi yang bertumpu pada solidaritas dengan wujud transportasi umum. Bukan dibiarkan menjadi kebutuhan dan pilihan individu seperti sekarang ini, yang berupa layanan ojek dan taksi online.
Jadi, perlu saya tekankan. Ini bukan soal nasionalisme dan anti-swasta dan anti-asing. Juga bukan wujud cinta yang buta pada negara. Poin saya di sini, data perjalanan yang krusial bagi hajat hidup seluruh rakyat tidak seharusnya dimonopoli satu-dua perusahaan untuk modal mengeruk keuntungan. Layanan transportasi tidak semestinya menjadi layanan individu, yang prinsipnya siapa bisa bayar lebih mahal lebih enak perjalanannya. Transportasi adalah sesuatu yang kolektif. Transportasi harus menjadi milik bersama. Transportasi adalah layanan untuk rakyat (kolektif), bukan konsumen (individu). Dan untuk saat ini, institusi berupa negaralah, melalui kementerian perhubungan dan dinas perhubungan tiap kota, yang paling mampu mewujudkannya.
Dengan demikian, dapat saya katakan, keputusan negara membiarkan data perjalanan terus ditambang dan dikuasai oleh perusahaan aplikasi jelas melanggar UUD 1945 khususnya Pasal 33. Dan karena UUD 1945 disusun berdasarkan ideologi negara, maka ini juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila.
-
Logika Platform dan Para Pekerja yang Semakin Terhempas

Anak muda hari ini, yang termasuk kelas menengah-atas dan berada di kota, sedang senang-senangnya bicara tentang platform. Walaupun arti kata “platform” dalam KBBI cukup luas, tapi yang dimaksud anak-anak muda ini umumnya mengacu pada platform digital, yakni website, aplikasi digital, dan akun media sosial. Sayangnya, sejauh pengamatan saya, obrolan tentang platform terlalu mengekor pada narasi yang dibawa oleh para CEO startup unicorn, pegawai negara yang ingin terlihat update, dan aktivis lawas alias tua yang berusaha keras untuk relevan, seperti Budiman Sudjatmiko. Ada satu pernyataan menggelikan dari Budiman, yang saya rasa mewakili mental keriuhan seputar platform: “Apps apa yang sudah kamu buat? Software apa yang sudah kamu buat untuk menyelesaikan masalah distribusi barang?”. Menurut Budiman, pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang perlu ditujukan pada anak muda hari ini. Bukan malah ditanya kenapa nggak sering demo. Sebab, kata Budiman, zaman sudah berubah. Berbagai macam persoalan kini bisa dengan mudah diselesaikan dengan membuat aplikasi, yang didukung teknologi mutakhir seperti blockchain dan artificial intelligence.
Mental berpikir para CEO startup unicorn dan Budiman ini, yang sedikit-sedikit bikin platform digital untuk “menyelesaikan” masalah ekonomi, sosial, dan politik, disebut sebagai solutionism oleh pengkritik teknologi terkemuka Evgeny Morozov. Bukannya membedah masalah mendasar dan struktural yang melanggengkan ketidakadilan, para solutionism hanya mengutak-atik permukaan atau efek di hilir saja. Memang dampaknya langsung kelihatan, mendapatkan banyak pujian, dan karenanya terasa menyejukkan hati. Dipuji sebagai orang-orang yang solutif dan inovatif menyelesaikan masalah-masalah bangsa. Padahal masalah utamanya tidak terjamah.
Salah satu contoh solutionism yaitu Gojek dan Grab yang membuat layanan Go-Ride dan Grab Bike. Sejak kemunculannya sampai sekarang, layanan ini disebut sebagai inovasi yang luar biasa dalam bidang transportasi dan ekonomi. Di bidang transportasi, mereka membuat perjalanan semakin mudah dan cepat. Orang yang biasanya capek membawa kendaraan di tengah kemacetan atau berdesakan di angkutan umum, kini bisa cepat sampai tujuan dengan menggunakan ojek online. Di bidang ekonomi, dua perusahaan ini dipuji karena membuka banyak lapangan pekerjaan dengan model sharing economy (ekonomi berbagi).
Padahal, masalah mendasar transportasi adalah layanan kendaraan umum belum optimal sehingga tidak menjadi pilihan utama. Sedangkan masalah mendasar ekonomi adalah penguasaan aset yang terpusat di segelintir orang dan ketergantungan pada pertumbuhan terus-menerus, sehingga lama-lama jenuh. Dua perusahaan ini, Gojek dan Grab, muncul sebagai “solusi semu” bagi persoalan tersebut. Beberapa pegawai negara, yang pemalas dan miskin akal, girang bukan main dan berbusa-busa memuji “inovasi” ini. Ujungnya mudah ditebak, kemacetan tidak teratasi (malah semakin buruk, jalanan makin semrawut) dan sharing economy yang dulunya dielu-elukan kini terlihat jelas dijadikan alibi oleh perusahaan aplikasi untuk lepas dari tanggung jawab dan membuat pekerja semakin rentan.
Supaya tidak menjadi seperti orang-orang toxic positivity (racun optimisme) ini, yang terlalu percaya platform digital dan berbagai teknologi 4.0 akan menyelesaikan banyak masalah krusial, kita perlu memahami apa itu platform. Seperti apa alur logikanya, bagaimana ia bekerja, dan siapa saja yang menopang keberadaannya. Hal ini penting bagi pikiran dan imajinasi kita, agar tidak mudah diracuni oleh bacotan CEO startup dan aktivis karatan.
WAJAH PLATFORM
Platform punya beberapa wajah dan fungsi. Berikut saya urai satu per satu.
Semua bisa jadi pengusaha
Mencari kerja semakin sulit. Abaikan ocehan para penjaja industri 4.0 yang bilang penyebabnya adalah teknologi semakin berkembang pesat sehingga mengganti manusia di tempat kerja. Biang kerok utamanya adalah merosotnya sektor industri, sehingga tak lagi mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup. Padahal, manusia semakin banyak tinggal di kota dan bergantung pada lapangan pekerjaan di sektor ini. Ruang hidupnya di desa sudah hancur oleh perkebunan, pertambangan, pariwisata, atau memang dibiarkan mati perekonomiannya.
Terima kasih platform. Manusia kelas menengah-bawah kini tak lagi harus bergantung pada kerja upahan. Berkat platform, semua orang bisa menjadi pengusaha. Tak lagi butuh banyak modal untuk memulai. Cukup dengan barang dan tenaga yang sudah dimiliki, seperti sepeda motor, kamar kosong, keahlian memijit, atau kegemaran membuat kue. Banyak hal terpangkas, mulai dari modal awal, urusan administrasi, biaya pemasaran, sampai pengelolaan. Hal-hal yang sebelumnya menjadi hambatan bagi kelas menengah-bawah untuk bersaing di pasar transaksi. Yang penting mau bekerja keras. Kini persaingannya lebih setara. Privilege tak lagi menjadi tabir hambatan.
Begitulah kira-kira angan-angan mulia model bisnis platform.
Contohnya begini. Sebelum ada platform, orang yang mau bikin bisnis penginapan setidaknya harus keluar modal dan tenaga yang lumayan. Modal untuk membangun gedung penginapan beberapa kamar, biaya pemasaran, perawatan gedung, gaji pekerja, serta tenaga untuk mengurus berbagai syarat administrasi dan pengelolaan penginapan. Kini, Anda cukup punya kamar atau rumah kosong, lalu daftarkan di Airbnb. Anda pun sudah menjadi pengusaha penginapan yang mampu menjangkau pasar internasional.
Kemampuan platform untuk memberi kesempatan yang sama pada semua orang inilah yang disebut sebagai terobosan. Ia membobol tembok-tembok yang selama ini dibangun oleh para pebisnis kelas kakap atau pemodal besar. Platform memungkinkan ibu rumah tangga bersaing seorang diri dengan hotel di wilayahnya dalam bisnis penginapan. Platform dipandang sebagai sebuah wadah yang egaliter. Tidak hirarkis seperti korporasi lawas.
Namun demikian, kesan kesetaraan dan kebebasan yang ditempelkan pada platform adalah ilusi. Platform sangat hirarkis dan berhasrat untuk memonopoli segala bidang kehidupan. Walaupun kelihatannya antara penjual dan pembeli di Tokopedia berinteraksi secara bebas, cara mereka berinteraksi tetaplah diatur dan dikendalikan oleh Tokopedia. Tokopedia juga bisa sesuka hati mengubah aturan main yang ada. Usaha Tokopedia untuk merekrut sebanyak mungkin orang untuk menjadi pedagang tidak bisa kita pandang sebagai peluang kesetaraan ekonomi, tapi sebagai strategi dominasi di pasar kerja. Ya, semua orang kini bisa menjadi pengusaha. Tapi hanyalah pengusaha-pengusaha kecil yang dijadikan sapi perah.
Mengapa sapi perah? Pemilik platform untung besar dan terus berkembang umumnya karena mengalihkan berbagai biaya atau modal usaha kepada para pekerjanya. RedDoorz, misalnya. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pembangunan atau sewa bangunan, operasional, dan biaya tidak terduga lainnya. Mereka lepas tangan dari urusan proses produksi dan pelayanan penginapan. Tanggung jawab ini dialihkan pada para pemilik penginapan. RedDoorz hanya membajak proses transaksi. Begitu juga dengan Grab yang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyiapkan moda transportasi dan mengoperasikannya. Para pekerja RedDoorz dan Grab-lah, yang sebutannya diperhalus menjadi “mitra”, yang menyiapkan modal bisnis dan menjalakannya.
Membangun kekuatan politik
Salah satu yang paling menyebalkan dari bisnis ojek online adalah tuntutannya untuk diakui sebagai angkutan umum. Padahal, jelas-jelas dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 sepeda motor tidak diakui atau dilarang menjadi angkutan umum. Hal ini karena sepeda motor tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan dalam transportasi. Pengendara dan penumpangnya rentan mengalami kecelakaan fatal. Berdasarkan data kepolisian, 73 persen kecelakan di jalan melibatkan sepeda motor. Untungnya, baru-baru ini Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menyatakan sebagian besar fraksi menolak permohonan sepeda motor menjadi angkutan umum. Selain karena faktor keselamatan, penolakan ini juga untuk mengingatkan pemerintah bahwa penyediaan layanan transportasi umum yang berkualitas, bisa diandalkan, dan berkeselamatan adalah tanggung jawab mereka.
Sikap dari DPR ini tentu saja mendapatkan respon dari para pengemudi ojek online. Mereka kecewa. Sikap DPR akan membuat ojek online tetap menjadi angkutan umum yang ilegal. Alhasil, lapangan pekerjaan mereka menjadi serba terancam.
Gangguan pada layanan ojek online tentu saja akan memicu respon dari pengguna/konsumen. Mereka menikmati layanan ini. Berbagai urusan menjadi lebih mudah, mulai dari bepergian sampai memesan makanan dan minuman. Keluhan dari konsumen ini akan mudah direspon oleh para pegawai pemerintah, biar terkesan memihak pada rakyat. Saya sendiri susah lupa pada langkah Jokowi membatalkan keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang ojek online di tahun 2015. Menurut Jokowi, ojek online dibutuhkan oleh masyarakat.
Dari kilas balik peristiwa di atas, kita bisa melihat bahwa perusahaan platform sudah mempunyai kekuatan politik yang mampu menantang kekuatan birokrasi negara. Kekuatan politik yang saya maksud di sini bukan dalam ranah politik elektoral, tapi kemampuan membentuk logika atau pandangan publik tentang suatu masalah. Dalam kasus ojek online, perusahaan aplikasi sudah berhasil membuat rakyat semakin lupa pada haknya dalam transportasi. Orang-orang kini memandang dirinya sebagai konsumen, yang seharusnya diberi kebebasan memilih layanan transportasi. Negara tidak boleh melarang-larang ojek online karena layanan ini sangat memudahkan aktivitas sehari-hari. Mengapa negara anti-kemajuan? Mengapa anti-inovasi? Begitulah pertanyaan yang akan muncul dari pikiran konsumen. Kita semakin lupa bahwa kita adalah warga negara. Kita seharusnya dilayani oleh negara, terutama dalam kebutuhan mendasar seperti transportasi. Kita semakin tak sadar bahwa kita adalah rakyat yang terbentuk atas dasar solidaritas, bukan individualitas yang menjadi ciri konsumen.
Mengontrol pekerja lebih ketat
Sebelum era platform, sebenarnya kita sudah bisa melihat bahwa para pekerja manufaktur, misalnya industri peniti, sistem kerjanya dikontrol oleh mesin. Tiap bagian lini perakitan sudah punya tugas dan tanggung jawab masing-masing. Seluruh pekerja harus menyelesaikan pekerjaan di bagiannya agar sistem mesin berjalan dengan baik. Manusia menjadi penopang kinerja mesin dan daftar tugasnya disesuaikan dengan kebutuhan dan ritme operasional mesin.
Namun demikian, para pekerja manufaktur masih bisa mengelak dari rangkaian aturan lini perakitan. Mereka masih mampu memodifikasi beberapa metode kerja, agar pekerjaan bisa menjadi lebih mudah dan cepat bagi mereka. Kepastian status sebagai karyawan tetap dan lokasi kerja yang memungkinkan interaksi intens antar-pekerja, membuat mereka mampu bersama-sama mempertanyakan berbagai aturan dan kerja dari manajemen.
Di era platform, kontrol pemilik usaha kepada para pekerja lebih kuat lagi. Platform memungkinkan pemberi kerja menerjemahkan aturan kerja yang dikehendaki menjadi urutan perintah di aplikasi. Para pekerja harus mengikuti alur perintah tersebut secara tepat, tanpa modifikasi sedikitpun. Jika si pekerja tidak mengikutinya, pekerjaannya tidak akan selesai. Platform mendikte pekerjaan sampai hal-hal yang detail.
Penjual nasi uduk yang mendaftar di Grab Food harus mengikuti seluruh proses transaksi yang semuanya sudah ditetapkan dan diatur oleh Grab. Mulai dari apa saja informasi yang harus ia berikan, bagaimana barang jualannya ditampilkan, bagaimana ia menerima pesanan, berinteraksi dengan pembeli, memproses pesanan, sampai bagaimana mekanisme pembayaran yang ia dapatkan. Jika ada satu saja proses yang ia tak mau ikuti, transaksinya tidak akan selesai.
Apa yang dilakukan oleh platform sehingga ia bisa punya kontrol yang luar biasa besar pada pekerja?
Pertama, platform mengumpulkan sebanyak mungkin data operasional dan memonopolinya. Ia tidak membagikannya pada pekerja. Akhirnya, pekerja menjadi buta. Pekerja tidak tahu secara pasti kapan permintaan konsumen sedang banyak atau sedikit. Seorang penyedia jasa pijit yang mendaftarkan diri di perusahaan aplikasi tidak tahu kapan dan seberapa banyak pesanan dari konsumen. Ia pun tidak mendapatkan kepastian. Fleksibilitas kerja yang sering ditawarkan oleh bisnis platform sejatinya adalah bentuk ketidakpastian kerja.
Selain itu, pencatatan data seluruh aktivitas pekerja juga memungkinkan platform memasang berbagai target yang harus dipenuhi oleh pekerja. Misalnya, berapa lama pekerja harus menyediakan waktunya, berapa lama ia harus merespon, berapa minimal rating dari konsumen yang harus didapatkan, dan berapa banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mendapatkan tambahan upah yang layak?
Kedua, platform mengelabui pekerja dengan membuat berbagai bentuk games, reward, notifikasi berisi pesan-pesan manis, dan berbagai cara lainnya agar pekerja selalu menyerahkan badan dan pikirannya pada aplikasi. Biar pekerja senang menggunakan aplikasi kerjanya dan terus berproduksi.
Yang terakhir, platform memungkin para pekerjanya tidak saling mengenal, karena bekerja di tempat yang berbeda-beda. Walaupun beberapa orang berpendapat ini adalah sistem yang bagus karena pekerja tidak perlu ke kantor, tapi ini juga membuat sesama pekerja sulit berserikat untuk menghadapi otoritas manajemen jika kebijakannya merugikan. Alhasil, platform semakin kuat cengkeramannya.
Memang ada fenomena para pengojek online yang solidaritasnya sangat kuat. Mereka mampu mendesak pemerintah membuat atau membatalkan sebuah kebijakan. Namun perlu dilihat juga apakah sistem organisasi mereka mampu melawan atau setidaknya bertahan dari logika sistem platform yang sangat eksploitatif ini.
Platform juga memunculkan metode kontrol baru. Jika perusahaan konvensional mengontrol pekerjanya secara terpusat, dengan melakukan berbagai evaluasi capaian kerja tiap periode, platform mengalihkan tugas evaluasi ini kepada konsumen. Konsumenlah yang diberikan kewenangan untuk menilai layanan dan hasil kerja seorang pekerja. Pekerja mendapatkan bonus atau sanksi berdasarkan penilaian tersebut. Contohnya dengan sistem rating bintang dan komentar. Sudah sering kita mendengar seorang pekerja ojek online diblokir akunnya karena mendapatkan bintang 1 dari konsumen.
Pendelegasian kontrol ini membuat Platform semakin kurang tugasnya sebagai sebuah perusahaan. Ia bisa mengurangi biaya dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk menjalankan evaluasi. Namun, jangan salah mengira bahwa kekuatan untuk mengontrol pekerja sudah tidak lagi di tangan platform. Seperti yang dikemukakan oleh Eka Kurniawan di Jawa Pos. Ia bilang, kekuasaan untuk mengontrol tindak-tanduk orang lain kini tidak lagi terpusat di tangan penguasa, tapi terdistribusi ke hampir semua orang. Ia mencontohkan perilaku orang-orang di media sosial, yang hobinya “sekadar mengingatkan” tingkah laku orang lain yang tidak sejalan dengan keyakinannya. Kata Eka:
“[…] yang kita hadapi bukanlah kekuasaan terpusat yang sangat kuat, tapi kekuasaan yang memencar dan terus-menerus mencari perimbangan dalam dirinya. Sebagian merupakan kelompok-kelompok kuat, baik karena jumlah, uang, maupun teknologi. Kelompok-kelompok kecil bukan berarti gampang dihadapi. Sering kali mereka lebih berisik, mengganggu. Mati satu tumbuh seribu.”
Setiap orang yang mempunyai media sosial memang bisa nyolot ke akun lain yang tidak ia sukai. Namun, perilaku orang lain yang seperti apa yang muncul di lini masanya, cara ia nyolot ke orang lain, serta bagaimana omongan nyolot tersebut terdistribusi ke akun-akun lain, semuanya diatur oleh platform. Di sinilah Eka Kurniawan keliru dengan menganggap kuasa untuk mengontrol sudah terdistribusi. Yang terdistribusi adalah aktivitas mengontrolnya, sedangkan kuasa (power) untuk mengatur sistem kontrol semakin terpusat di platform.
PEKERJA PLATFORM
Setelah menjelaskan wajah-wajah platform yang sesunguhnya, berikut ini saya akan menuliskan 5 macam pekerja platform beserta uraian yang saya rasa perlu. Supaya jelas, siapa saja sebenarnya penggerak utama bisnis platform.
“Inovator”
Pekerja platform yang pertama ialah orang-orang yang sering disebut media sebagai “inovator”. Mereka adalah para pendiri start up yang produktif membuat berbagai macam platform. Semakin banyak bidang kehidupan yang kini dicaplok oleh platform, mulai dari keuangan, pertanian, perikanan, transportasi, belanja bahan pokok, investasi, sampai pendidikan. Sayangnya, walaupun lahan bisnisnya berbeda-beda, secara umum bentuk platform yang muncul bisa dibilang serupa. Sebagian besar wajah platform yang hadir mengikuti model yang sudah saya uraikan panjang lebar di atas.
Para “inovator” ini bisa dilihat sebagai orang-orang yang “kreatif”, pekerja keras, yang mau begadang panjang demi menemukan lahan baru yang bisa di-platform-kan. Harapannya, “inovasi” yang mereka temukan mampu menarik lirikan para pemodal besar untuk berinvestasi di platformnya. Jika kita mau jujur, sebetulnya “inovasi” para pendiri start up ini tidak inovatif-inovatif amat. Bentuknya begitu-begitu saja. Mereka hanya terus berusaha memburu berbagai bentuk kehidupan yang belum dimasuki bisnis platform.
Kondisi ini sangat disayangkan. Mereka-mereka ini adalah para pemuda yang beruntung bisa mengenyam pendidikan tinggi yang sangat layak, yang kebanyakan orang tidak mendapatkannya, tapi “inovasi”nya tidak ke mana-mana karena pemahamannya pada platform digital sudah diracuni oleh narasi CEO start up unicorn. Para “inovator” ini tidak lagi punya bayangan tentang model platform yang lain, yang koordinasi sosialnya bukan hanya kompetesi dan pasar bebas, tapi solidaritas.
Yang termasuk kategori “inovator” ini bukan hanya para pendiri start up sebetulnya, tapi juga para pekerja tetap di perusahaan platform. Mereka inilah yang sebetulnya terus melakukan inovasi hari demi hari, selama bekerja. Patut dicatat juga bahwa untuk perusahaan platform yang masih kecil, pendiri dan pekerja sering kali adalah orang yang sama.
Freelancer
Ini adalah para pekerja yang menawarkan berbagai keahlian top hari ini, seperti desain grafis, pemprograman komputer, jurnalisme, content creator, dan analisis data. Berbeda dengan pekerja tetap, kontrak mereka dengan pemberi kerja hanya per proyek. Mereka banyak ditemui di platform seperti Sribulancer dan FastWork. Para freelancer bisa memperoleh pendapatan yang layak jika mendapatkan pekerjaan yang bagus dan mampu menyelesaikan banyak pekerjaan. Walaupun, tentu saja, sering kali waktu kerjanya bisa lebih panjang dan tak menentu. Antara waktu istirahat dan bekerja sering tak ada bedanya.
Bentuk hubungan kerja yang semacam ini sebetulnya sudah ada sebelum era platform. Kita mengenalnya sebagai outsourcing. Sistem outsourcing adalah strategi perusahaan konvensional untuk mengurangi biaya membayar karyawan. Banyak hal terpotong dengan sistem outsourcing, yakni bonus kerja, iuran asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, dan pesangon. Platform mempercepat dan memperluas penerapan sistem kerja yang seperti ini. Dengan konsep freelance, platform sebetulnya menghilangkan peran perusahaan outsourcing, dengan memanfaatkan teknologi terkini yang memungkinkan pengusaha langsung berhubungan dengan pekerja outsource. Alhasil, lebih banyak lagi biaya yang bisa dihemat.
Pekerja Gig
Biasanya, pekerja gig disamakan dengan freelancer. Namun, sesungguhnya perlu dibedakan. Mereka umumnya adalah pekerja jasa yang meskipun berinteraksi di platform dengan konsumen, tapi juga harus melaksanakan tugas di lapangan. Mereka adalah para pengemudi ojek daring, jasa pijat, jasa bersih-bersih kamar, jasa antar-makanan dan barang, dan pekerjaan lain yang sejenis. Mereka adalah pekerja yang bayarannya minim dan harus terbebani dengan biaya operasional serta risiko. Misalnya risiko kecelakaan bagi para pengemudi ojek daring, atau pelecehan seksual bagi pijat online. Selain itu, pekerja gig juga harus menghadapi komplain dari pelanggan beserta konsekuensinya. Sedangkan si platform lepas tangan.
Pelatih algoritma
Pekerja industri 4.0 sering kali dianggap sebagai orang-orang yang punya skill tinggi. Padahal, para pengisi survei di internet, pengetes berbagai aplikasi dan website baru, dan kerjaan lain yang intinya mengajari algoritma agar semakin pintar adalah pekerja industri 4.0 juga. Mereka adalah pekerja kognitif yang tidak memerlukan keahlian tinggi, cukup tahan saja melakukan berbagai pekerjaan berulang-ulang. Seluruh kegiatan kerja dilakukan secara online.
Pemilik akun media sosial
Semua orang yang beraktivitas di Twitter, Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya selama ini tidak dianggap sebagai pekerja. Padahal, mereka memproduksi nilai yang dijadikan profit oleh pemilik platform. Seluruh konten yang mereka hasilkan, baik itu berupa teks, gambar, video, atau gabungan ketiganya adalah produk yang ditampilkan oleh platform kepada pengguna lain.
Para pengguna medsos, kita, adalah produsen sekaligus konsumen. Data aktvitas kita di media sosial, mau itu isinya kisah cinta, sedih, amarah, hinaan, cacian, ekspresi agama, politik, nasihat, maupun dakwah, semuanya dijadikan komoditas oleh platform untuk dijual kepada para pengiklan. Saya sudah pernah membahasnya secara detail di artikel berjudul “Kita adalah Bahan Baku, Buruh, dan Komoditas dalam Ekonomi Digital”. Menyedihkannya lagi, kerja-kerja yang dilakukan kelompok ini tidak dibayar oleh platform. Hanya sebagian kecil saja yang bisa menjadikan kontennya penghasil uang, misalnya dengan menerima endorse. Tapi toh itu bukan dari platform.
-
Cegah Orang ke Lokasi Kerja, Agar Manusia Tidak Menumpuk di Kereta

Transportasi umum sangat penting untuk mengurangi polusi. Kereta api menjadi sangat potensial untuk mengurangi pergerakan manusia dengan transportasi pribadi. Publik sampai saat ini masih kurang memahami kebijakan pemerintah. PSBB dianggap sebagai hal yang mengekang kebebasan sehingga masyarakat ada tendensi untuk melawan peraturan.
Berbicara tentang bagaimana upaya untuk pencegahan virus menular, maka harus dipahami terlebih dahulu cara virus tersebut bertransmisi. Secara garis besar, virus corona menyebar dengan media cairan tubuh yang berbentuk droplet atau percikan cairan tubuh. Droplet ini dapat keluar melalui batuk, bersin, dan berbicara. Oleh karena itu, perlakuan preventif yang harus dilakukan masyarakat adalah menjaga jarak, menjaga kebersihan, menghindari kontak fisik, dan menggunakan masker maupun face shield.
Fasilitas kesehatan harus dipastikan siap dalam menangani masalah virus ini. Usaha ditingkatkan untuk melacak dan menemukan klaster-klaster baru agar orang dengan potensi tertular dapat dipisahkan dari yang sehat. Untuk mendukung pelacakan dan penemuan klaster baru, laboratorium untuk pemeriksaan spesimen perlu ditingkatkan kapasitasnya dari sisi jumlah dan produktivitas.
Sebelum berbicara tentang protokol kesehatan pada transportasi umum, terlebih dahulu harus dibahas apakah penerapan new normal sudah memenuhi indikator-indikator kesehatan. Antara lain penurunan jumlah kasus, penurunan angka positif laboratorium, penurunan kematian per hari, penurunan jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit, dan semua kemungkinan orang yang telah kontak dengan virus tersebut terlacak. Jika semua indikator tersebut telah terpenuhi, maka protokol kesehatan untuk berbagai sektor dapat dilaksanakan.
Protokol kesehatan pada transportasi umum dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi publik dan sisi bisnis. Publik harus memiliki kesadaran Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan membawa hand sanitizer, memakai masker, dan memakai pakaian yang dapat mencegah kontak langsung dengan barang-barang di luar. Publik juga harus diedukasi agar menjaga jarak dan tidak terlalu dekat dengan orang lain. Peran komunitas pun menjadi penting untuk mengedukasi hal-hal di atas agar menjadi kelompok yang saling mengingatkan.
Dari sisi bisnis, pengusaha harus menyediakan tim kebersihan khusus yang telah dilengkapi dengan APD dan alat-alat untuk melakukan sterilisasi. Pembatasan mobilitas karyawan pun harus di atur dengan memperbanyak karyawan yang kerja dari rumah, jika memang diperlukan untuk ada di lapangan, maka keamanan dan kesehatan harus diperhatikan dan dijaga sepanjang waktu. Pemeriksaan kesehatan dan tracing perlu dilakukan dengan rutin terutama kepada karyawan yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat.
Kedua hal di atas perlu disinergikan agar tercipta hubungan dua arah antara publik dan pelaku bisnis. Bisnis memberikan protokol keamanan dan kesehatan yang baik, kemudian publik mengikuti arahan sesuai dengan aturan yang telah diberikan dan menjaga diri secara mandiri. Penegakan aturan dari operator harus tegas dan diberikan sanksi apabila publik tidak mengikuti protokol yang sudah diberikan.
Pengaturan Supply and Demand Penumpang Kereta Api pada Masa Pandemi Covid-19
Kereta Rel Listrik (KRL) merupakan moda transportasi yang paling banyak jumlah penumpangnya. Pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang KRL yang semula berjumlah 1-1,5 juta penumpang, sekarang hanya tinggal 180an ribu penumpang. Keputusan pemerintah untuk transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) tentu saja akan kembali membalikkan keadaan, demand dari perjalanan menggunakan KRL akan kembali melonjak karena orang kembali bekerja.
Transportasi selalu bermasalah di hulu (pemerintah dan dunia usaha). Pemerintah dan pemilik kerja memiliki faktor utama dalam mengatur demand dari perjalanan transportasi. Operator hanya mendapatkan imbas dari tetap berjalannya dunia usaha sehingga tidak ada pembatasan orang berangkat kerja. Hilir harus mengatur jam kerja maupun protokol pergerakan agar perjalanan menjadi merata.
Penerapan WFO akan berimbas pada penumpukan penumpang di stasiun keberangkatan. Operator tidak akan maksimal dalam mengatur pembatasan jarak antar-penumpang apabila tidak ada kontrol dari sisi demand. Perjalanan KRL 80 persennya merupakan perjalanan commuting yaitu dilakukan oleh karyawan yang bekerja mau pun perjalanan menuju sekolah. Oleh karena itu, protokol yang diatur oleh operator akan sia-sia jika dunia usaha tetap menginstruksikan pegawai-pegawainya untuk masuk kerja.
Pengaturan kereta api terdiri dari empat fase mulai 1 juni sampai dengan masa kondisi tatanan kebiasaan baru. Peningkatan kapasitas dilakukan dengan cara simulasi dengan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi pada saat fase pelaksanaan perjalanan perkeretaapian. Pemerintah juga mulai mengedukasikan kebiasaan baru mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi dari sisi operator dan dari sisi penumpang. Kedisiplinan masyarakat juga harus diedukasi dan ditegakkan aturan oleh operator demi membentuk kedisplinan dan memahami protokol-protokol kesehatan.
Keterbatasan operator dalam meningkatkan kapasitas terdapat pada harus patuhnya operator terhadap aturan pembatasan jarak antar-penumpang sehingga kapasitas penumpang per kereta menjadi sangat terbatas. Pada fase awal kelaziman baru, satu kereta diproyeksikan hanya dapat menampung sebanyak 74 orang. Pada fase kedua setelah fase pertama dievaluasi, kapasitas per kereta dapat ditingkatkan sebanyak 102 orang.
Skema simulasi kapasitas KRL dilakukan dengan skema konfigurasi penumpang yang duduk maupun berdiri. Pada KRL dipasang tanda-tanda agar penumpang dapat berdiri/duduk di tempat yang sesuai dengan plotting yang sudah disiapkan. Kapasitas dengan demand harus diatur untuk memaksimalkan keseimbangan antara penumpang pada jam puncak dan ketersediaan kereta dengan tetap mengutamakan physical distancing di dalam kereta.
Peningkatan kapasitas yang akan dilakukan pemerintah adalah gate separated di Stasiun Manggarai untuk meningkatkan kapasitas dan mobilitas penumpang, untuk memisahkan antara bogor line dan Bekasi line agar penumpang tidak bertumpuk. Pembenahan double double track sedang dikejar dan perbaikan persinyalan agar kapasitas lintas menjadi bertambah. KSO dengan operator bus harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan BPTJ untuk koordinasi. Pengalihan antrian di stasiun dibantu dengan bis agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Transisi Budaya Transportasi dalam Penerapan New Normal
Transformasi budaya dalam bertransportasi berarti melakukan rekayasa terhadap perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat dapat dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu struktur, kultur, dan proses. Ketiga komponen tersebut jika dijalankan dengan serasi, maka akan tercipta inklusi sosial pada masyarakat.
Reformasi kultural dalam transportasi adalah menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan paling inti dari transportasi, memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan aman, nyaman, dan selamat. Oleh karena itu, struktur manajemen transportasi perlu berfokus pada melayani dan memanusiakan penumpang. Memanusiakan manusia pun berimbas kepada terjangkaunya harga tiket dan kemudahan dalam bertransaksi. Terjangkaunya harga tiket menjadi hal penting mengingat ekonomi para penumpang sedang mengalami penurunan namun tetap memerlukan layanan transportasi untuk tetap berusaha.
Kultur ini dapat diterjemahkan dalam bentuk aturan yang diterapkan terhadap penumpang namun dalam pendekatan yang humanis. Sosial media dan komunitas-komunitas pecinta kereta api dapat menjadi mitra operator dan pemerintah dalam media sosialisasi aturan-aturan protokol kesehatan dalam transportasi agar masyarakat dapat teredukasi bahkan dari sebelum pergi ke stasiun keberangkatan.
