Kategori
Politik Society

Pilkada Jember: Yang Terpenting di Masa Pandemi adalah Keselamatan

Dalam pembukaan Forum Festival 2020, Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menyatakan bahwa tujuan terpenting di masa pandemi hari ini adalah keselamatan. Keselamatan yang dimaksud oleh Hilmar bukan hanya tentang usaha menurunkan jumlah korban Covid-19 dan menemukan vaksin, tapi juga tentang bagaimana menyusun tata kehidupan baru yang menempatkan faktor keselamatan sebagai dasar desain kehidupan. Sebab pola kehidupan kita hari ini menempatkan pemburuan harta sebanyak-banyaknya sebagai motivasi utama, sehingga faktor lingkungan, ikatan sosial, dan kekeluargaan dikesampingkan. Kita tidak bisa terus hidup dengan pola kehidupan seperti hari ini. Jika pun vaksin Covid-19 sudah ditemukan, tak ada jaminan pandemi-pandemi selanjutnya tak datang lagi.

Menurut Hilmar, pola hidup new normal atau kebiasaan baru mestinya tidak hanya dimaknai sebagai adaptasi pada kehadiran virus, misalnya dengan menyusun hal-hal yang seharusnya dilakukan agar terhindar dari virus (menjaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan, dll). New normal adalah membenahi hal-hal mendasar dalam kehidupan yang akan membuat tempat kita hidup, bumi, tetap bisa ditinggali. Misalnya, Hilmar memberi contoh, perlunya pembenahan besar-besaran di sektor pertanian dan peternakan. Sebab sudah banyak penelitian yang menunjukkan hubungan yang sangat erat antara sistem pertanian-peternakan yang tidak berkelanjutan (mementingkan penumpukan profit dibandingkan pemenuhan kebutuhan hidup) dengan kemunculan berbagai virus baru.

Pandemi tidak hanya membuat orang terpapar virus, sakit, dan bahkan sudah banyak yang mati. Pandemi juga menyadarkan kita bahwa hal-hal mendasar yang membuat kita bisa terus sehat, nyaman bekerja dan beraktivitas, bisa berpikir jernih dan berkreasi, ternyata selama ini tidak kita urus dengan baik. Apa itu? Pertama, sistem layanan kesehatan. Hari ini mungkin masih banyak yang sepakat bahwa kesehatan adalah hak mendasar setiap manusia. Dalam prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), semua manusia berhak hidup. Namun, apakah prinsip dan kepercayaan kita ini menjadi dasar dalam desain layanan kesehatan? Masih sungguh jauh dari harapan. Ternyata kita tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup.

Layanan kesehatan yang baik hanya bisa diakses dengan mudah oleh orang-orang yang banyak duit. Sementara yang miskin dan hampir miskin hanya bisa mengandalkan layanan kesehatan gratis dari negara yang layanannya tidak lengkap, ruwet, harus menunggu lama, dan hal-hal yang menguji kesabaran lainnya. Sebelum pandemi masalah ini tidak terlalu mendapat sorotan. Malah ada kecenderungan dianggap wajar. Namun, saat pandemi menghantam, ketika banyak karyawan dipecat oleh bosnya, ketika pemasukan bisnis seret, biaya kesehatan segera mencuat. Kelas menengah pun kena dampak pengelolaan dan infrastruktur layanan kesehatan yang buruk.

Yang kedua adalah sistem pendidikan. Masalah pendidikan mirip dengan masalah layanan kesehatan: sangat tidak terjangkau. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, per tahun 2019, hanya 9,98 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Ini menyedihkan sekali. Bagaimana juntrungnya kita membiarkan hanya sekitar 10 persen anak muda yang bisa kuliah?

Ini bisa terjadi karena umumnya kita memandang perguruan tinggi hanya sebagai salah satu tahap yang perlu dilalui agar seseorang bisa mendapatkan pekerjaan. Akibatnya, kita menganggap wajar bahwa yang bisa kuliah kebanyakan hanya yang punya banyak uang. Sudah biasa logika semacam ini hinggap di pikiran kita: kalau pengin dapat pekerjaan, ya investasi dong? Kuliah adalah investasi diri!

Pendidikan tidak bisa dilihat hanya sebagai kepentingan individu. Ada kepentingan kita sebagai masyarakat dalam dunia pendidikan. Di masa krisis ini, kepentingan tersebut terlihat lebih jelas. Bagaimana jika seorang anak tukang tambal ban di pedesaan Jember sebetulnya punya potensi kecerdasan untuk menemukan vaksin Covid-19, tapi karena ia tak mampu sekolah sampai perguruan tinggi, ia tidak bisa mengembangkan potensinya? Tidak hanya anak ini yang rugi. Tapi kita, sebagai sebuah bangsa, yang rugi. Kita menyia-nyiakan banyak sekali potensi sumber daya manusia yang bisa membuat hidup ini menjadi lebih baik.

Dari dunia sektor ini saja, kesehatan dan pendidikan, bisa dilihat bahwa desain kehidupan kita tidak berdasar pada tujuan keselamatan. Belum lagi kalau berbicara sektor pangan, perumahan, transportasi, dan hak-hak mendasar lainnya.

Topik tentang strategi keluar dari krisis Covid-19 ini ternyata juga muncul di debat Pilkada Jember yang dihelat pada hari Minggu (15/11). Panelis memberikan pertanyaan pada ketiga paslon, kurang lebih begini: Apa strategi Anda untuk mengoptimalkan APBD agar bisa membantu rakyat bangkit dari krisis yang dipicu Covid-19?

Paslon 01, Faida-Vian, memberikan jawaban yang tepat sasaran: APBD harus diatur sedemikian rupa untuk keselamatan rakyat. Penjabarannya yaitu dengan melanjutkan layanan kesehatan gratis, termasuk perluasan operasi gratis di Kabupaten Jember. Selain itu, program beasiswa bagi para pemuda, termasuk para santri, untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang sudah dikerjakan oleh Faida di periode pertamanya akan dilanjutkan dan diperluas. Rencana ini sesuai dengan prinsip keselamatan yang sudah diuraikan di atas. Jadi tidak hanya memperkecil jumlah korban Covid-19, tapi membenahi hak-hak dasar masyarakat.

Pasangan Hendy-Firjaun, paslon 02, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, Bappeda, BKPD, dan masyarakat dalam penyusun APBD, sehingga terbentuk rencana kerja yang ideal. Mereka juga bilang akan memfokuskan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi. Selain itu, pasangan ini juga berjanji akan memberikan bantuan modal kepada masyarakat sebagai daya ungkit kebangkitan ekonomi.

Walaupun menyebut penanganan pandemi, jawaban Hendy-Firjaun hanya menyasar permasalahan di permukaan, yang langsung nampak, yaitu banyak orang yang terkena virus. Mereka tidak membedah persoalan yang berada di balik layar, yaitu tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat untuk hidup dan berbahagia yang kini semakin sulit didapatkan di masa pandemi. Bagi orang yang tidak terkena virus, menjalani hidup hari-hari ini tetap saja lebih sulit. Apalagi jika untuk mendapatkan hak-hak dasar saja mereka harus membeli.

Hendy-Firjaun malah mengumbar janji untuk langsung memberikan bantuan modal kepada masyarakat. Ini janji yang keliru. Di masa pandemi ini, menurut ekonom Chatib Basri, investasi dan pelonggaran kredit tidak signifikan untuk memulihkan ekonomi. Sebab daya beli dan minat konsumsi masyarakat masih begitu rendah. Yang pertama harus diselesaikan adalah masalah Covid-19, sambil memastikan rakyat tetap mendapatkan hak-hak dasar untuk hidup layak.

Sementara itu, terkait APBD, paslon 03 Abdussalam-Ifan akan membuat BUMD maju dan berkembang, dengan cara memberikan stimulus (aliran dana) untuk BUMD yang sudah ada dan akan membentuk beberapa BUMD baru. Abdussalam menyebut secara khusus BUMD di bidang pertanian dan pariwisata. Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa belanja modal harus menjadi pendorong bergeraknya sektor-sektor utama di Jember, agar target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Seperti Hendy-Firjaun, paslon 03 ini juga menekankan pentingnya perencanaan APBD yang partisipatif, yakni dengan melibatkan masyarakat.

Entah karena tidak menyimak pertanyaan atau mencoba menghindar, paslon ini tidak membahas perencanaan APBD dalam konteks krisis akibat pandemi. Padahal moderator sudah memberi penekanan pada saat membaca pertanyaan, bahwa situasi hari ini dan hari esok sudah berbeda karena ada faktor Covid-19. Jawaban yang diberikan paslon 03 ini adalah jawaban umum yang biasa dilantunkan oleh kebanyakan calon kepala daerah. Tidak ada strategi untuk penanganan pandemi yang muncul. Janji untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui stimulus pemerintah sebetulnya mengulangi kesalahan jawaban yang diberikan paslon 02. Ekonomi baru bisa bergerak tumbuh lagi jika masalah kesehatan sudah bisa ditangani. Dan masyarakat akan kembali produktif jika sudah dipastikan hak-hak dasarnya terlayani.

Jawaban yang jelas dan tepat sasaran yang diberikan oleh paslon 01 rasanya tidak terlepas dari faktor pengalaman Faida yang sukses menjalankan periode pertamanya sebagai bupati. Ia benar-benar memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi. Selain layanan kesehatan gratis dan beasiswa untuk belajar di perguruan tinggi, ia juga sukses menjalankan program 1 desa 1 ambulans. Seluruh desa di Jember, yang berjumlah 248 itu, semuanya diberikan jatah 1 ambulans. Bahkan di tiap-tiap kecamatan, yang berjumlah 31, juga disediakan ambulans. Keberadaan ambulans ini sangat krusial dalam pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama masyarakat pelosok. Kecepatan dan kenyamanan perjalanan pasien memang menjadi salah satu kunci keberhasilan layanan kesehatan yang optimal. Pemenuhan hak-hak dasar di masa Covid-19 seperti ini perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan di kabupaten Jember, serta perlu diikuti oleh daerah-daerah lain.

Kategori
Society

Agar Tak Melacurkan Ilmu Sejarah

Ada 2 cara untuk menunjukkan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Pertama, menyesuaikan fungsi sejarah agar sesuai dengan kriteria kegunaan yang ditetapkan oleh sistem yang ada. Kedua, memeriksa kembali, secara kritis, apa sebenernya kegunaan sejarah tanpa harus terjerat oleh kriteria kegunaan yang populer, bahkan kalau perlu merombak kriteria populer tersebut.

Bambang Purwanto, profesor di Departemen Sejarah UGM, menulis artikel berjudul “Mengapa Indonesia Memerlukan Ilmu Sejarah? Beberapa Gagasan untuk ‘Hilirisasi’ Historiografi” di jurnal Bakti Budaya. Melalui artikel tersebut, ia ingin menjelaskan fungsi sejarah.

Bambang Purwanto memulai tulisannya dengan uraian tentang betapa tidak dihargainya ilmu sejarah, juga sejarawan, dalam percaturan kehidupan di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejarah sebagai “ilmu yang selalu dipinggirkan”. Bambang menulis, “… pendapat profesional para sejarawan, seperti juga para ilmuan humaniora lainnya, tidak pernah mau didengar. Keikutsertaan sejarawan dalam menentukan kepentingan bangsa, seperti membangun kerangka berpikir dalam penyusunan kebijakan atau strategi keunggulan bangsa, sangat terbatas, kalau tidak mau disebut tidak ada sama sekali sebagai sebuah sistem”. Peminggiran ilmu sejarah ini bisa dilihat dalam kerangka ‘hilirisasi’ penelitian (pengaplikasian hasil penelitian). Menurut Bambang, jika kita membaca berita-berita dan dokumen ‘hilirisasi’ penelitian nasional perguruan tinggi, baik yang ada di laman-laman resmi maupun di media massa populer, maka hanya akan muncul tiga kata kunci, yaitu industri, teknologi, dan ekonomi. Pendekatan ini, menurut Bambang, mereduksi konsep ‘hilirisasi’ riset karena hanya berorientasi pada keuntungan siap saji, terutama yang bersifat ekonomis, dengan mengharuskan sebuah penelitian menjadi produk yang bisa dikomersialkan. Tentu saja akan sulit menemukan kegunaan dan ruang keterlibatan ilmu sejarah dalam kerangka berpikir yang demikian.

Uraian Bambang tentang peminggiran ilmu sejarah ini menurut saya valid. Apalagi ia sudah berpengalaman dalam seluk-beluk pengajaran dan penelitian sejarah.

Berangkat dari masalah ini, Bambang menguraikan apa sebetulnya “fungsi sejarah bagi kemajuan suatu bangsa”. Pertama-tama ia mengkritik argumen yang tertera dalam dokumen Agenda Riset Naisonal 2016-2019, bahwa kesejahteraan rakyat akan tercapai melalui pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh keunggulan dalam bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), seperti pengalaman negara-negara maju. Bambang meragukan penyusun dokumen tersebut sudah memahami faktor apa sebenarnya yang membuat negara-negara maju mencapai kondisinya hari ini. Menurut Bambang, faktor itu adalah “perkembangan ide dan filsafat, yang membangun mentalitas serta karakter sebagai sebuah kebudayaan produktif dan menyejahterakan”. Jadi, kemajuan industri, keunggulan ekonomi dan teknologi bukanlah sebab, melainkan akibat. Negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, kemudian menyusul Jepang, Korea Selatan, dll bisa menggapai kemajuan industri karena mengalami revolusi cara berpikir. Terjadi perubahan luar biasa dalam karakter, mentalitas, dan kebudayaan masyarakat negara-negara tersebut sehingga tumbuhlah ide-ide kemajuan, yang salah satunya mewujud dalam inovasi teknologi. Bagi Bambang, salah besar jika sebuah agenda riset hanya memprioritaskan ilmu-ilmu yang berkaitan langsung dengan industri, ekonomi, dan teknologi, lalu meminggirkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kebudayaan, mentalitas, dan cara berpikir, yakni ilmu humaniora pada umumnya, dan sejarah pada khususnya.

Untuk memperjelas argumennya, Bambang menyajikan sejarah singkat perkembangan industri pasca-Perang Dunia II. Menurutnya, perkembangan industri dan teknologi di Amerika, Eropa, dan Jepang sampai batas tertentu, tidak lepas dari berkembangnya konsep ekonomi Keynesian di tahun 1930-an. Konsep ekonomi ini berhasil membuka ruang-ruang ekonomi baru yang membangkitkan kemajuan industri dan teknologi dengan mengizinkan, bahkan mendesak pemerintah dan bank sentral untuk ikut campur dalam perekonomian melalui kebijakan moneter dan fiskal. Untuk lebih menekankan lagi pentingnya reproduksi ide dalam perjalanan industri dan inovasi teknologi, Bambang bilang, “Kekuatan ide, atau yang kadang-kadang disebut ideologi, juga menjadi sebab berakhirnya industri manufaktur dan beralih ke industri jasa serta akhirnya industri informasi beserta perangkat teknologi yang menyertainya”.

Bambang melakukan kesalahpahaman yang fatal terkait “kekuatan ide” ini. Ia tidak membaca sejarah perubahan industri secara kritis. Ini ironis karena artikelnya dimaksudkan sebagai tinjauan kritis terhadap sejarah dan ilmu sejarah. “Kekuatan ide” sebagai penggerak perubahan model industri memang banyak diamini oleh para intelektual. Muasal kepercayaan ini salah satunya bisa dilihat dari bagaimana Alfred Chandler, profesor sejarah bisnis dari Harvard University, menganalisis perubahan model industri di akhir abad ke-19. Di masa itu, terjadi peralihan model perusahaan yang awalnya berupa perusahaan keluarga menjadi perusahaan manajerial. Chandler menyebut masa ini sebagai era munculnya managerial capitalism. Perusahaan keluarga yang dimaksud di sini bukan berarti sekadar bisnis yang dimiliki oleh suatu keluarga, tapi adalah suatu perusahaan kecil yang hanya bergerak di bidang produksi saja. Urusan marketing sampai distribusi dilakukan oleh orang atau lembaga di luar perusahaan. Bisa dibilang, dua urusan ini dibiarkan terjadi di pasar.

Kemudian, menurut Chandler, muncullah ide untuk membawa urusan-urusan yang di luar perusahaan ini ke dalam struktur perusahaan. Perusahaan menjadi lebih gemuk, lebih banyak yang diurus. Untuk mengatur berbagai hal ini, dibutuhkan para manajer. Dari sinilah istilah managerial enterprise dan managerial capitalism dimunculkan oleh Chandler. Walaupun perusahaan kini semakin gemuk (dibandingkan dengan era sebelumnya), tapi model pengelolaan yang seperti ini berhasil membuat perusahaan berjalan lebih efektif dan efisien: biaya produksi menurun, distribusi lebih terkoordinasi (tidak lagi diserahkan pada pasar yang semrawut), dan tentunya harga yang ditawarkan menjadi lebih murah. Model yang seperti ini juga yang memungkinkan perusahaan berproduksi secara lebih massal karena antar-lini sudah terkoordinasi secara lebih profesional.

Chandler membungkus narasi sejarah di masa ini sebagai sebuah perubahan paradigma pengelolaan suatu perusahaan, atau dalam bahasa Bambang: “kekuatan ide”. Idelah yang menjadi sumber utama yang menggerakkan perubahan tersebut. Sehingga, perubahan terjadi secara “natural”, mengikuti kemajuan cara berpikir seiring dengan perkembangan zaman.

Chandler hanya memotret dinamika yang terjadi antara para manajer/pengelola perusahaan dengan pekerja. Dengan kata lain, narasi sejarahnya hanya berkutat pada persoalan alur kerja, metode kerja, sampai struktur perusahaan. Singkatnya, hanya hubungan industrial.

Chandler menyingkirkan pertarungan kepentingan antara pemilik modal dengan pemilik tenaga kerja (labour power). Kepentingan pemilik modal untuk meningkatkan akumulasi keuntungannya, memonopoli pertukaran di pasar, menguasai ketersediaan bahan baku, yang berhadapan dengan perlawanan pekerja yang terus berusaha meniadakan eksploitasi terhadap dirinya, tidak masuk dalam analisis Chandler. Padahal, dalam menuliskan sejarah, kita perlu terbuka terhadap berbagai kemungkinkan penjelasan alternatif. Sebab kita tidak tahu apa yang benar-benar terjadi di masa lalu. Dari berbagai alternatif narasi sejarah itulah, sejarawan kemudian membenturkannya, menganalisisnya, dan menilainya, sehingga bisa ditentukan narasi atau gabungan narasi sejarah yang lebih valid.

Chandler tidak membenturkan berbagai penjelasan sejarah alternatif. Ia langsung mengimani kerangka managerial capitalism-nya, lalu mengumpulkan berbagai contoh penerapannya di berbagai perusahaan. Setelah terkumpul data yang banyak, ia kemudian mencocokkan dinamika perubahan yang terjadi di berbagai data tersebut dengan kerangkanya. Lalu, puff… jadilah sejarah industri. Dalam bahasanya Evgeny Morozov: ini bukan sejarah, tapi kegiatan memancing.

Metode sejarah Chandlerian ini, sialnya, dipakai oleh generasi-generasi selanjutnya dalam melihat perjalanan industri, termasuk Bambang. Contohnya, seperti yang sudah saya tulis di atas, Bambang menganggap perubahan model ekonomi di tahun 1930-an, yang mendorong kemajuan industri dan teknologi, bisa terjadi karena konsep ekonomi Keynesian. Memang betul ide John Maynard Keynes banyak digunakan pada saat itu. Namun jangan lupa, pemicu utama perubahan ekonomi yang drastis di zaman tersebut adalah krisis berat bernama The Great Depression. Krisis tersebut, dan krisis-krisis selanjutnya, bisa terjadi karena memang pada dasarnya kapitalisme selalu menghancurkan fondasi kehidupannya sendiri. Selain itu, para pekerja yang diekploitasi dan dijarah akan terus-menerus melakukan perlawanan, sehingga sistemnya tidak akan pernah stabil. Bagi para pemilik modal, krisis tidak bisa dibiarkan lama-lama, karena akumulasi profit menjadi lamban dan bahkan terhenti. Oleh karena itu, pemilik modal mau tidak mau harus selalu mencari cara agar krisis cepat berlalu, dan sebisa mungkin bisa terlepas dari ketergantungan pada pekerja.

Pembacaan seperti ini juga perlu diterapkan ketika kita mau membicarakan peralihan dari industri manufaktur ke industri jasa. Ketimbang kita mengikuti cara berpikir Bambang yang menganggap pemicunya adalah “kekuatan ide”, perubahan ini sebaiknya dilihat sebagai merosotnya pertumbuhan industri manufaktur dan krisis yang mengikutinya. Karena industri manufaktur tak lagi dapat diandalkan sebagai ladang tempat mengeruk keuntungan, dan kemandekannya menyebabkan peningkatan pengangguran di mana-mana (tentunya diikuti gelombang protes), pemilik modal lagi-lagi harus mencari ruang kerukan baru. Dan industri jasalah yang dijadikan kolam barunya. Begitu juga dengan munculnya so-called industri berbasis informasi dan teknologi-teknologi 4.0, kita sebagai kelas pekerja harus melihatnya sebagai sebuah usaha perambahan sumber-sumber akumulasi profit baru yang dijadikan pelarian oleh para pemilik modal. Sebab kolam lama sudah berada di ujung krisis.

Kekeliruan penafsiran sejarah industri yang dilakukan Bambang ini berefek pada solusi yang ia tawarkan terkait fungsi sejarah. Karena ia percaya “kekuatan ide” yang menjadi penggerak utamanya, maka ia menawarkan sejarah dan ilmu sejarah sebagai sebuah kolam ide dan budaya yang akan menjadi insprasi dan mendorong tumbuh-kembangnya berbagai macam inovasi demi kemajuan bangsa. Walaupun Bambang di dalam artikelnya beberapa kali menyatakan ketidaksetujuannya pada sistem kapitalisme, tapi tawaran idenya inilah yang justru dikehendaki oleh kapitalisme. Sebab kapitalisme sangat membutuhkan kolam ide, atau dalam bahasa gaulnya marketplace ide dan inovasi, agar ia bisa terus lari dari krisis dan mengeruk ladang baru.

Jika kita kembali ke paragraf pembuka tulisan ini, maka akan jelas terlihat bahwa Bambang lebih memilih cara yang pertama untuk menjelaskan bahwa sejarah itu penting dan berguna. Ia membuat fungsi sejarah sesuai dengan kemauan dan kebutuhan sistem ekonomi yang ada saat ini, yaitu kapitalisme, dengan menjadikannya danau ide dan inspirasi. Padahal, sejarah seharusnya mampu untuk membongkar dan menjelaskan kekuatan dan kepentingan macam apa, struktur yang seperti apa, yang selama ini membuat ide dan inovasi pekerja tidak dinikmati oleh pekerja sendiri, malahan berbalik sebagai alat-alat untuk menundukkan dan mengeksploitasi pekerja lebih sadis lagi. Sejarah dan analisis sejarah yang tidak mewadahi kepentingan kelas pekerja ini, dan malah menawarkan diri sebagai penopang dan penjamin keberlanjutan sistem kapitalisme, adalah seburuk-buruknya sejarah.

Kategori
Kapital Society

Pekerja Bukan Hanya yang Mendapatkan Upah

Definisi umum pekerja yang banyak diamini orang-orang: semua manusia yang masih bergantung pada upah untuk hidup. Jadi, selama kamu mendapatkan gaji, dan kamu bergantung pada gaji tersebut untuk hidup, maka kamu adalah pekerja. Kamu adalah bagian dari kelas pekerja. Tak peduli posisimu di tempat kerja adalah staf atau manajer, jika kamu tidak ikut terlibat dalam pengaturan pembagian hasil usaha, terikat jam kerja, SOP, dan peraturan perusahaan yang tidak demokratis, maka suka atau tidak, rela atau tidak, ikhlas atau tidak, kamu adalah kelas pekerja. Definisi ini objektif, sehingga tidak ada urusannya dengan perasaanmu.

Dengan definisi yang sempit ini pun, ternyata masih banyak orang-orang yang tidak merasa dirinya adalah bagian kelas pekerja. Entah karena tidak paham atau tidak mau saja. Kelompok ini umumnya adalah orang-orang yang sudah puas dengan nominal gajinya. Mereka menganggap gaji yang didapatkan sudah cucok dengan tugas mereka. Namun, sekali lagi, karena definisi pekerja adalah sesuatu yang objektif, maka sekalipun kau puas dengan gajimu, fakta bahwa kau adalah kelas pekerja tidak menjadi luntur. Kau tetaplah kelas pekerja, yang tidak punya kebebasan untuk menentukan apa yang akan kau produksi, bagaimana memproduksinya, ke mana nilai produksi itu akan mengalir, dan bagaimana pembagian nilai lebih dari produksi tersebut.

Namun demikian, seperti yang sudah saya nyatakan, definisi pekerja yang seperti ini terlalu sempit. Ia hanya merangkul sebagian pekerja saja dan mengabaikan yang lain. Jika kita mendefinisikan pekerja hanya sebagai orang-orang yang mendapatkan gaji, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mendapatkan gaji? Ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar, adalah para pekerja yang tidak digaji. Ya, mereka adalah pekerja.

Ibu rumah tangga, misalnya, hasil kerjanya sangat krusial untuk membuat suaminya terus produktif di tempat kerja. Selain itu, ia juga merawat tumbuh-kembang anaknya yang kelak akan menjadi tenaga kerja (sebab keluarga mereka terpaksa harus bergantung pada kerja upahan untuk hidup). Jadi, seluruh perusahaan bergantung pada kerja-kerja para ibu rumah tangga. Tanpa kerja-kerja tersebut, perusahaan tidak bisa hidup karena tenaga kerja tidak tersedia. Lalu bagaimana bisa kita tidak menganggap para ibu rumah tangga sebagai pekerja?

Ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar dan aktivitas sejenis bisa kita bilang sebagai kerja reproduktif. Hasil kerja mereka memungkinkan tenaga kerja produktif bisa ada dan terus produktif. Mari kita ambil contoh pekerjaan ibu rumah tangga lagi. Suami si ibu ini ketika pulang kerja terbebas dari pekerjaan rumah tangga seperti mencuci baju, memasak, menyapu, mengasuh anak, dll. Ia hanya perlu mandi, makan, santai-santai, lalu istirahat. Esoknya, ia bisa bangun pagi, tidak telat sampai di tempat kerja, pikirannya segar, sehingga bisa kembali produktif.

Penjelasan lebih lanjut tentang kerja reproduktif bisa dibaca di sini.

Dampak pemahaman ini tentu saja signifikan. Salah satunya yaitu dalam pembuatan serikat pekerja dan penyusunan visi-misinya. Sampai saat ini, secara umum serikat pekerja hanya merangkul para pekerja berupah saja. Bahkan tidak semua pekerja berupah, tapi hanya pekerja yang statusnya pegawai tetap. Pekerja outsourcing, kontrak, freelance, masih luput dari rangkulan serikat pekerja.

Untungnya, mulai ada insiatif bagus dari SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi). Ia tidak hanya merangkul para pegawai tetap, tapi juga tenaga-tenaga kontrak dan freelance yang lebih rentan. Langkah ini perlu dilanjutkan, diperbanyak, dan tentu saja diperluas untuk pekerja-pekerja yang tidak bergaji.

Kita perlu meyingkirkan jauh-jauh definisi sempit pekerja a la kapitalisme, yang menganggap kerja hanyalah kerja produktif (kerja di pabrik, kantor, dll). Aktivitas reproduktif (ibu rumah tangga, pegiat komunitas, pelajar) adalah kerja juga!

Kategori
Kapital Society

Pekerjaan Rumah Tangga Juga Aktivitas Ekonomi

Beberapa hari belakangan, linimasa Twitter kembali ramai. Masalahnya kini, adalah utas yang menggunakan judul Bekal buat Suami Hari Ini dianggap sebagai sebuah ‘penghambaan’ kepada laki-laki. Bahkan seorang netizen berkata, “I don’t think anybody should be this nice to a man“, yang kurang lebih berarti “yaelah ngapain sih bersikap baik sama laki-laki”.

Sejujurnya, saya tidak merasa bahwa utas tersebut bermasalah apalagi membawa semangat patriarki. Pertama, saya justru bersyukur karena lagi-lagi saya mendapatkan ide dan referensi resep masakan. Maklum, saya mulai bosan memasak menu yang itu-itu saja. Kedua, yang disampaikan si pembuat utas hanyalah sebuah bentuk love language atau bahasa cinta. Ketika kita sedang jatuh cinta atau lagi sayang-sayangnya sama seseorang, pasti kita ingin memberikan yang terbaik untuk si dia kan?

Jadi, tolong dibedakan ketika perempuan memasak karena tuntutan suami/laki-laki dengan perempuan yang berinisiatif memasak sendiri karena ingin memberikan bekal kepada orang yang tersayang. Lagipula, dengan memasakkan menu kesukaan pasangan tidak akan membuatmu terlihat lebih rendah atau lebih hina darinya. Dengan catatan, hal itu dilakukan atas inisiatif atau keinginanmu sendiri.

Namun, masalah bekal menjadi semakin runyam dan liar tatkala seorang netizen mencoba menyampaikan pandangan bahwa bagi sebagian feminis, memasak itu adalah pekerjaan yang tidak dibayar. Memasak juga tidak dianggap sebagai pekerjaan produktif yang bisa menghasilkan uang maupun keuntungan. Meski argumen tersebut muncul di luar konteks bekal, tetapi kali ini saya sungguh sepakat dengan apa yang ia bicarakan.

Pekerjaan seperti memasak, menyapu, mencuci hingga mengurus anak adalah kerja reproduktif, yang sayangnya tidak pernah diperhitungkan dalam ekonomi. Karena sifatnya yang tidak kasat mata dan kerap dilekatkan dengan beban reproduktif perempuan, pekerjaan ini selalu dipandang sebagai pekerjaan remeh temeh. Padahal jika dikaji lebih mendalam, pekerjaan reproduktif sesungguhnya memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian.

Tangan Tak Terlihat Adam Smith

Pada tahun 1776 Adam Smith, Sang Bapak Ekonomi, pernah mengemukakan pendapat fenomenal yang dipercaya oleh para ekonom hingga sekarang. Ia berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”

Menurut Smith, tukang daging, tukang minuman hingga tukang roti bekerja dengan keras bukan semata untuk menyenangkan pembelinya dengan berbuat baik. Mereka melakukannya agar pelanggannya puas, sehingga mereka pun mendapatkan uang darinya. Konsep kepentingan diri—mencari keuntungan—inilah yang kemudian memunculkan istilah pasar bebas.

Smith percaya, pasar bebas adalah cara terbaik untuk membentuk sistem ekonomi yang efisien. Sebab, ketika semua orang bekerja demi dirinya sendiri, maka semua orang juga akan memiliki akses atas barang-barang yang mereka perlukan. Roti dijual di toko roti, minuman tersedia di rak supermarket hingga listrik yang senantiasa menyala inilah yang membuatmu bisa menikmati sepiring makan malam.

Kepentingan diri menjamin bahwa segala sesuatu akan berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan tanpa adanya cukai atau regulasi sekalipun, pasar bebas memungkinkan seseorang untuk menjual atau membeli barang apapun sekaligus mengatur harga barang maupun jumlah barang. Kepentingan diri adalah tangan-tangan tak terlihat yang akan menjamah, menuntun hingga memutuskan segala sesuatu—meski kita tidak merasakan kehadirannya.

Konsep tersebut mungkin terasa logis, mengingat selama ini ekonomi hadir atas dasar butuh-sama-butuh. Namun Katrine Marçal dalam buku Who Cooked Adam Smith’s Dinner? A Story About Women and Economics menyangkal pendapat tersebut. Menurut Katrine, bagaimana mungkin Adam Smith mengungkapkan teori tangan tak terlihat, sementara sepanjang hidupnya ia tidak perlu mengurusi urusan domestik? Ada sosok ibunya yang mengurus dirinya, mencuci bajunya, dan memasakkan makan malam untuknya, sehingga ia terbebas dari pekerjaan tersebut.

Tukang daging, tukang roti, dan tukang minuman bisa saja menyediakan kebutuhan makan malam untukmu. Begitu pula dengan pekerja kantoran, mereka bisa fokus mengerjakan dokumen, mencatat keuangan perusahaan atau mengadakan meeting dengan klien. Mereka semua bisa melakukan pekerjaan produktif karena tidak dibebani dengan pekerjaan rumah tangga. Sementara itu, ada ibu atau istri yang tinggal di rumah, membersihkan kotoran di toilet, memasak makan malam, mencuci baju, mengurus anak, dan memastikan semuanya sudah beres saat mereka pulang ke rumah.

Ekonomi Kedua

Konon, kata ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani οἶκος (oikos) yang berarti keluarga atau rumah tangga dan νόμος (nomos) yang berarti peraturan, aturan atau hukum. Secara umum, ekonomi bisa diartikan sebagai aturan dalam rumah tangga.

Bicara soal ekonomi, berarti turut membicarakan uang, barang, jasa, investasi, produksi, distribusi, konsumsi, emas, harta, utang, piutang, dan sebagainya. Sayangnya, dari semuanya tidak ada satupun yang menyebutkan rumah tangga sebagai kegiatan ekonomi. Aktivitas seperti bersih-bersih, memasak, mencuci baju, menyetrika hingga mengurus anak tidak dianggap sebagai kegiatan ekonomi—hanya karena semua ini tidak menghasilkan ‘nilai’ yang dapat dibeli, ditukar, diperdagangkan atau dijual. Mirisnya, aktivitas tersebut mayoritas dilakukan oleh perempuan atau perempuan terpaksa melakukannya karena ‘kewajiban’ akibat beban reproduktif yang ditanggungnya.

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex pernah mengatakan bahwa perempuan adalah ‘jenis kelamin kedua’. Perempuan tidak punya ‘kehadiran’ karena yang memberinya ‘makna’ adalah laki-laki. Perempuan juga digambarkan sebagai sang ‘liyan’ (the other) yang tidak hanya berbeda secara fisik, melainkan dalam berbagai hal juga sengaja dibeda-bedakan dan didiskriminasi oleh laki-laki.

Akibat titel ‘liyan’, apapun yang dilakukan perempuan menjadi tidak dihitung. Yang dihitung hanya kerja laki-laki saja. Konsep kerja seperti inilah yang kemudian menjadi dasar pandangan ekonomi dunia. Perempuan melakukan segala sesuatu yang tidak dilakukan laki-laki, tetapi ironisnya laki-laki justru bergantung darinya agar ia dapat leluasa melakukan kerja produktif.

Perempuan Juga Manusia Ekonomi

Ada salah satu komentar netizen dalam utas bekal kemarin yang cukup menganggu saya. Ia berkata, “It’s just cooking bro, it’s not that deep. Imagine being so woke you’re angry at people making meals,”. Dalam konteks love languange, membuat bekal untuk pasangan memang tidak ada salahnya. Bahkan saya sendiri juga senang-senang saja memasakkan sesuatu untuk pasangan saya.

Masalahnya ada pada kalimat it’s just cooking bro, it’s not that deep. Memasak memang bukan hal yang besar bahkan seharusnya sudah menjadi kebutuhan. Namun sayangnya, kalimat semacam itu sering digunakan untuk membenarkan kerja reproduktif yang tidak dihargai apalagi diberi upah. Dalam ekonomi, kegiatan memasak tidak pernah diperhitungkan karena dianggap tidak ‘bernilai’ dan tidak menghasilkan keuntungan. Ini juga menjawab mengapa selama ini, pekerja rumah tangga—yang biasanya dilakukan perempuan—tidak mendapatkan upah secara layak.

Sesungguhnya pekerjaan reproduktif adalah pekerjaan perawatan yang membutuhkan kasih sayang dan empati. Tanpa perawatan, mungkin bayi tidak akan bisa tumbuh, piring berserakan karena tidak dicuci atau daging lekas membusuk karena tidak kunjung dimasak. Namun, pekerjaan tersebut dianggap tidak membawa kemakmuran hanya karena tidak menghasilkan uang.

Padahal kerja perawatan ini sebagian besar dilakukan di rumah—yang seringnya dijadikan laki-laki sebagai tempat untuk pulang dari kerja produktif. Ketika pulang, laki-laki tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah, karena semuanya sudah dilakukan oleh istri atau ibunya. Ia bisa beristirahat seharian di rumah, mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari istri/ibunya, dan bisa memulihkan rasa laparnya, sehingga esok ketika hendak berangkat bekerja, ia sudah bugar kembali. Ia bisa fokus mengerjakan pekerjaannya di luar tanpa terbebani oleh urusan-urusan di rumah.

Meski kerjanya dianggap tak terlihat, tetapi melalui perawatan dan kasih sayangnya, perempuan ikut berkontribusi dalam pekerjaan si laki-laki. Tangan-tangan perempuan yang melakukan pekerjaan reproduktif mampu memberi makna bagi laki-laki di dunia kerja. Laki-laki bisa fokus meniti karier karena ia (merasa) tidak perlu mengerjakan pekerjaan rumah. Hal ini bukan semata-mata karena ketiadaan pembagian kerja di dalam rumah, melainkan bagaimana pekerjaan reproduktif juga turut berkontribusi dalam perekonomian.

Menghargai Kerja Reproduktif

Ketika SD dulu, saya membaca biografi Florence Nightingale yang dimuat dalam buku Seri Tokoh Dunia. Ia dikenal sebagai pelopor ilmu keperawatan modern yang berhasil menumbangkan stigma “perawat adalah pekerjaan hina”. Seperti namanya, ia lahir di kota Florence/Firenze, Italia dan merupakan anak dari seorang bangsawan ternama di Inggris.

Meski ditentang oleh keluarganya, Florence berkeyakinan bahwa Tuhan memanggilnya menjadi seorang perawat. Di kala Perang Krimea pecah pada 1853, Florence bersama puluhan relawan perawat lainnya pergi ke Laut Hitam untuk merawat korban perang. Dengan uang yang dimilikinya dan beberapa sumbangan dana dari The Times, Florence berhasil mengubah keadaan rumah sakit yang semula kotor menjadi bersih dan layak ditinggali. Ia juga menyuplai kebutuhan gizi pasien agar tidak mengalami gizi buruk. Semua perubahan sanitasi dan keberhasilan mengurangi angka kematian, ia catat secara mendetail menggunakan statistik sebagai argumentasi perubahan ke arah yang lebih baik pada bidang keperawatan di hadapan pemerintahan Inggris. Tak mengherankan jika kemudian ia digelari sebagai The Lady With The Lamp.

Florence Nightingale adalah contoh bahwa perempuan yang melakukan kerja perawatan bisa mendorong terjadinya perubahan. Meski yang dilakukannya adalah ‘kerja Tuhan’ dan berlandaskan kasih sayang, tapi tidak serta-merta semua yang dikerjakannya menjadi gratis dan tidak dibayar. Toh, sepanjang hidupnya, Florence mengupayakan upah yang layak untuk dunia keperawatan.

Hanya karena perempuan menginginkan upah dalam kerja perawatan—termasuk persoalan rumah tangga—bukan berarti perempuan tersebut egois atau mata duitan. Faktanya, jika sebuah pekerjaan diakui, dihargai, diapresiasi, dan didukung terutama secara finansial, maka seseorang akan menjadi lebih termotivasi dan merasa bahagia melakukan pekerjaan tersebut. Lagipula, siapa sih yang ingin terus-terusan merasa dieksploitasi?

Begitu pula dengan ibu Adam Smith. Ia memang ‘hanya’ ibu rumah tangga. Ia memasak, mencuci pakaian Smith, dan merawatnya ketika sakit. Namun kita juga harus mengakui, kalau bukan karena tangan-tangan penuh kasih dari ibunya, mungkin Smith tidak akan bisa berkata, “Bukan karena kebaikan tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita bisa mendapatkan makan malam kita, melainkan karena mereka memikirkan kepentingan diri mereka sendiri.”

Kategori
Society Transportasi

Memahami Hak dan Kewajiban Pesepeda di Jalan

Kegiatan bersepeda populer kembali di tengah wabah. Hal ini dikarenakan bersepeda merupakan pilihan olahraga yang berisiko rendah terhadap penularan virus karena dilakukan di luar ruangan. Namun di luar bahasan tentang virus, banyak kegaduhan di antara warganet yang mengomentari fenomena ini baik secara positif maupun negatif. Terutama kejadian-kejadian di jalan raya yang melibatkan pesepeda.

Kategori
Society

Salah Kaprah Privasi di Internet

Seiring tumbuh remaja, anak-anak menginginkan ruang yang khusus untuk dirinya sendiri. Misalnya, mereka ingin berkuasa atas kamarnya. Jika seseorang ingin masuk, walaupun itu orang tuanya sendiri, harus mengetuk pintu. Ia mulai sadar bahwa ia punya hak melakukan sesuatu tanpa diketahui oleh orang lain. Ia mulai menyadari bahwa privasi adalah sesuatu yang berharga.

Hasrat manusia untuk mendapatkan privasi ini terus tumbuh dan menguat hingga dewasa. Termasuk ketika berhadapan dengan internet. Manusia tidak ingin seluruh aktivitasnya di internet, terutama data-data pribadinya, bisa diakses bebas atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Privasi di internet kini sudah menjadi sebuah tolok ukur martabat manusia. Manusia tidak ingin ditelanjangi.

Namun sayangnya, persepsi umum tentang bagaimana privasi dilanggar di internet menurut saya salah kaprah. Kebanyakan orang menganggap pengawasan (surveillance) di internet bagai ada mata-mata yang mengintai gerak-gerik setiap manusia, setiap detik. Model pengawasan yang sering dijadikan contoh yaitu novel berjudul “1984” karya George Orwell. Novel ini bercerita tentang sebuah negara yang rakyatnya berada dalam pengawasan penuh. Setiap perilaku dimonitor. Perangkat pengawasan bahkan memasuki ruang-ruang yang sangat privat, yakni tempat tidur. Sosok yang memonitor bernama Big Brother. Cara ia memonitor tersampaikan dengan jelas dalam sebuah poster yang berisi tulisan: Big Brother is watching you. Ya, Big Brother selalu mengawasimu. Maka kamu harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

Novel Orwell ini adalah sebuah distopia, yaitu suatu dunia yang tidak diinginkan, karena terlalu otoriter, mengatur segala hal dengan menerapkan pengawasan. Karena tidak diinginkan, maka para pembaca novel ini akan terdorong untuk menolak hal-hal yang mengarah pada situasi yang digambarkan di dalam cerita. Selain itu, jika menggunakan cara pandang novel ini, sebuah pengawasan dipahami sebagai aktivitas pemantauan oleh suatu kelompok berkuasa yang membuat manusia yang dipantau merasa tidak bebas, tidak nyaman, dan tidak aman.

Dengan cara pandang yang seperti ini, solusi yang kemudian muncul adalah meminta negara dan perusahaan-perusahaan digital untuk tidak melanggar privasi. Boleh mengeruk banyak data, tapi jangan data pribadi. Boleh memonitor aktivitas-aktivitas yang memang sudah dikeluarkan ke ruang publik secara sadar oleh penggunanya, seperti postingan di media sosial, aktivitas berbelanja, unggahan video di Youtube, tapi jangan sekali-sekali mengawasi obrolan privat di ruang chat dan video call.

Pemahaman semacam ini sudah tidak cocok lagi dengan aktivitas pengawasan hari ini. Mengapa? Karena pemahaman yang demikian mengandaikan pengawasan sebagai sebuah tindakan yang tidak kita sukai. Dan kita yakin bisa menghindar dari aktivitas pengawasan tersebut. Misalnya, dengan menolak piranti-piranti pengawasan masuk ke dalam ruang-ruang privat kita. Padahal, bukan seperti ini yang terjadi. Perangkat pengawasan adalah barang, alat, layanan, dan infrastruktur yang kita butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa infrastruktur ini, kita akan sangat kesulitan dalam menjalani hidup saat ini.

Agar lebih jelas, saya akan beri contoh. Mari kita selidiki bagaimana hari ini kita mengakses informasi dan berinteraksi dengan orang lain. Sebagian besar manusia zaman sekarang, yang terhubung dengan internet, jika ingin mengetahui sesuatu, mereka membuka Google Search. Mengapa Google Search? Sebab Google Search menyediakan berbagai macam informasi sesuai dengan kata kunci yang kita masukkan. Selain itu, Google Search terus meningkatkan layanannya, sehingga kita bisa langsung melihat rangkuman informasi yang kita cari di halaman pertamanya. Perusahaan ini juga secara otomatis memilih beberapa website yang menurut mereka paling relevan dengan kata kunci untuk diangkat ke permukaan.

Selama beraktivitas di Google Search, data perilaku dan persepsi kita disimpan oleh Google. Google selalu mengawasi kita, bahkan sampai hal-hal yang bersifat privat. Pertanyaannya, jika kita sudah tahu bahwa Google selalu memantau aktivitas penggunanya, mengapa kita masih saja menggunakannya? Jawabannya singkat dan jelas: karena tidak ada pilihan lain. Nah! Dari sudut pandang inilah masalah pengawasan semestinya ditinjau. Aktivitas pengawasan bukanlah sesuatu yang kita tidak sukai, bukan sebuah distopia seperti yang digambarkan oleh novel “1984”. Aktivitas pengawasan adalah kegiatan yang kita senangi bahkan kita butuhkan. Karena tanpanya, kehidupan hari ini sulit dijalani.

Google pun tidak dapat memberikan layanan seperti yang ada sekarang (yang sangat kita sukai), tanpa mengawasi setiap aktivitas kita di dalamnya.

Kondisi yang sama juga terjadi pada media sosial, yang saat ini hampir semua orang memerlukannya untuk berinteraksi dengan orang lain atau melihat aktivitas dunia. Perusahaan media sosial jelas setiap saat mengawasi aktivitas penggunanya. Namun pertanyaannya, apakah kita menjadi tidak suka menggunakan media sosial? Ternyata tidak. Kita menyukainya. Kita menikmati pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan medos tersebut agar layanan yang mereka sediakan semakin menarik.

Dalam kerangka berpikir seperti inilah, menurut saya, kita perlu memahami masalah pengawasan dari sudut pandang infrastruktur. Persoalannya bukan pada niat baik para perusahaan dan negara untuk tidak mengawasi seluruh pengguna internet, tapi karena infrastruktur layanan internet yang banyak digunakan hari ini hanya bisa berjalan dengan sistem pengawasan. Dari awal penyusunan infrastrukturnya memang sudah jahat. Jadi ketimbang meminta negara dan korporasi untuk tidak mengawasi dan mengintip data-data pribadi dan perilaku, kita perlu melawannya dengan menyusun infrastruktur layanan internet yang baru. Sebuah infrastruktur internet yang tidak mengharuskan pengawasan data-data pengguna untuk beroperasi.

Seperti apa model infrastruktur yang semacam itu? Saya juga belum tahu. Ini perlu dipikirkan bersama. Tujuan artikel ini hanya untuk memperjelas apa sebenernya masalahnya. Agar perlawanan yang kita lakukan tidak salah alamat karena keliru mengidentifikasi masalah. Sekian.

Kategori
Society

Kenapa Kita Tidak Mempermasalahkan Youtube?

Indira Kalistha jelas membuat kesalahan ketika bilang bahwa ia tidak perlu memakai masker saat bepergian dan mencuci tangan setelah menerima barang dari orang lain. Walaupun ia tidak menganggap Corona sebagai ancaman yang serius, dan menyerahkan takdir mati-hidup kepada Tuhan, sebagian besar orang tidak berpikir demikian. Virus corona jelas mengancam semua orang terutama yang punya penyakit berbahaya dan para tenaga kesehatan. Apalagi virus corona sangat cepat menular, sehingga ketidakpedulian Indira jelas berisiko bagi orang lain.

Gritte Agatha juga bersalah karena ia yang memberi ruang Indira Kalistha untuk bicara seenaknya. Ia tetap mengunggah video itu ke akun YouTube-nya, meskipun pernyataan Indira sudah melewati batas. Entah ia menyadari pernyataan yang kelewatan tersebut atau tidak.

Selain kedua orang ini, ada lagi pihak yang perlu kita permasalahkan, yaitu YouTube. Platform ini jarang sekali mendapatkan sorotan saat ada video viral yang bermasalah. Kehadirannya sebagai mediator antara para pembuat konten video dengan penonton dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Padahal, dalam kasus Indira Kalistha dan Gritte Agatha, YouTube jelas juga bersalah. Algoritma YouTube mempermudah konten-konten buruk tapi kontroversial seperti itu muncul dan bertahan di permukaan. Konten ini nangkring di jajaran trending dan tampil di linimasa berbagai akun Youtube. Akibatnya, semakin banyak orang yang menonton video tersebut. Semakin banyak pula waktu dan energi kita yang tersedot untuk bereaksi (menghujat, marah-marah, membela, menasihati, dll). Waktu, energi, dan pikiran yang seharusnya bisa dicurahkan untuk hal-hal yang penting dan bermanfaat, tersita begitu saja.

Kenapa banyak orang mengabaikan kesalahan YouTube? Sebab mereka menganggap YouTube netral. Menurut mereka, YouTube hanyalah media, yang hanya menyediakan ruang bagi orang-orang yang ingin berbagi konten video. Isinya ya tergantung kita mau mengunggah video apa. Masalah algoritma trending? Itu juga tergantung pada para penontonnya. Selama para pengguna YouTube lebih suka menonton konten-konten busuk, yang trending pun bakal ikutan busuk.

[mks_pullquote align=”left” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Algoritma YouTube mempermudah konten-konten buruk tapi kontroversial muncul dan bertahan di permukaan.”[/mks_pullquote]

Cara berpikir yang demikian keliru besar dan berujung fatal. Mereka lupa mempertanyakan, kenapa algoritma trending harus berdasarkan seberapa banyak dan seberapa lama orang-orang menonton sebuah video? Bukankah tidak ada hubungannya kualitas sebuah konten dengan seberapa sering ia ditonton? Mengapa YouTube memilih model algoritma yang demikian? Jawabannya adalah profit. YouTube adalah sebuah perusahaan yang tujuan utamanya adalah pengumpulan keuntungan sebanyak-banyaknya. Ia hadir bukan untuk memberikan fasilitas menonton dan berbagi video secara cuma-cuma kepada umat manusia. Ia tidak peduli apakah sebuah video berkualitas atau busuk. Ia hanya peduli pada potensi sebuah video mengalirkan banyak keuntungan.

Jika sudah memahami kenyataan ini, maka setiap ada konten busuk beredar di YouTube, kita tidak lagi hanya menyalahkan aktor, pemilik akun, dan orang-orang yang menonton. Kita juga harus mengarahkan telunjuk pada YouTube, sebuah perusahaan yang berada di Amerika.

Logika ini tidak hanya berlaku pada YouTube, tapi juga media sosial yang lain, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Singkatnya, kita perlu lebih skeptis pada perusahaan yang menjadi perantara penyebaran informasi.

Lalu, apakah kemudian solusinya kita tidak usah menggunakan YouTube, Twitter, Facebook, dan Instagram? Untuk saat ini, cara tersebut belum bisa dilakukan. Mereka masih menguasai infrastruktur digital. Untuk menghadapinya diperlukan kekuatan sebuah negara bahkan beberapa negara.

Namun, ada satu hal yang bisa dilakukan oleh kita-kita ini, rakyat biasa, yaitu memulai model penyebaran informasi yang lain, di luar logika media sosial yang ada saat ini. Para pembuat video boleh tetap mengunggah video ke YouTube. Namun, kita tidak menonton video itu melalui beranda, trending, atau tombol  search di YouTube. Kita menonton berdasarkan rekomendasi dari pihak ketiga yang sudah memilih konten-konten yang bagus saja di YouTube. Pihak ketiga ini adalah para kurator, yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi mana video yang perlu ditonton, mana yang perlu diabaikan. Sehingga kita tidak perlu lagi terpapar oleh konten-konten busuk seperti yang dibikin oleh Indira Kalistha dan Gritte Agatha, dan para YouTuber murahan lainnya.

Kategori
Society

Salah Memahami Hoax

Banyak orang salah memahami hoax. Mereka pikir hoax bisa merajalela di dunia digital karena banyak sekali pengguna internet yang tidak mampu membedakan mana informasi yang bisa dipercaya, mana yang tidak. Menurut mereka, banyak sekali netizen yang tidak teredukasi dengan baik, sehingga berselancar secara bebas di internet dan menganggap semua yang ada di situ adalah sebuah kebenaran. Asal lahap saja. Ketika mendapatkan hoax yang tidak sesuai dengan kepercayaannya, ia marah. Sebaliknya, ketika mendapatkan hoax yang sesuai dengan keyakinannya, ia ikut menyebarluaskan.

Pemahaman seperti di atas membuat orang atau sekelompok orang yang merasa hoax perlu diberantas mengupayakan berbagai macam literasi digital. Bentuk literasinya bermacam-macam, mulai dari seminar offline dan online, sampai kampanye melalui tulisan, gambar, dan video. Negara pun turun tangan juga untuk memberantas hoax. Berjenis-jenis program dilaksanakan untuk mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah percaya pada sebuah informasi. Dicek dulu sebelum dibagikan. Saring sebelum sharing. Himbauan semacam ini banyak bertebaran di pinggir jalan dalam bentuk spanduk berlogo polisi.

Tindakan semacam itu bukannya tidak bermanfaat. Tentu saja ada efeknya. Orang jadi tahu apa itu hoax. Selain itu, mulai terbentuk sebuah persepsi di benak masyarakat bahwa hoax itu buruk. Dan menyebarkannya adalah aib. Bahkan, jika seseorang membuat atau menyebarkan hoax yang punya dampak luas atau menjadi sorotan publik, maka ia bisa dikerangkreng.

Namun demikian, edukasi atau literasi digital tidak efektif karena luput menyasar persoalan utama hoax. Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax? Goenawan Mohamad pernah memposting hoax di twitternya tentang empat pesawat yang sedang melakukan manuver dan asapnya membentuk tulisan “Allah” dalam huruf arab. Ia bilang, aksi itu dilakukan oleh angkatan udara Selandia Baru untuk memberikan “penghormatan kepada minoritas yang jadi korban, muslimin dan muslimat” (terkait kasus penembakan di sebuah masjid di Selandia Baru beberapa hari sebelumnya). Akun resmi TNI AU kemudian membantahnya. Mereka bilang, itu adalah aksi TNI AU, bukan angkatan udara Selandia Baru.

[mks_pullquote align=”right” width=”300″ size=”24″ bg_color=”” txt_color=”#1e73be”]”Jika persoalannya adalah pengguna internet tidak teredukasi dengan baik, bagaimana kita menjelaskan fenomena banyaknya kaum intelektual yang ikut melahap dan menyebarkan hoax?”[/mks_pullquote]

Bagaimana kita menjelaskan kejadian ini? Apakah Goenawan Mohamad kurang teredukasi? Apakah ia kurang literasi? Jika dibandingkan dengan kebanyakan orang di Indonesia, tentu saja ia sangat teredukasi. Apalagi latar belakangnya yang merupakan penulis dan pendiri sebuah media, jelas ia sangat terliterasi di bidang informasi. Tapi mengapa ia bisa menyebarkan hoax? Dari sinilah sebaiknya kita insaf, bahwa masalah utama hoax bukan tingkat literasi digital pengguna internet.

Lalu apa?

Yang harus kita permasalahkan, dan tentunya kita perbaiki, adalah model penyebaran informasi. Di era internet, penyeberan informasi sangat bergantung pada perusahaan-perusahaan teknologi, terutama Google, lalu berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Walaupun seseorang atau kelompok membikin akun/website yang diisi informasi yang jernih, terverifikasi, tidak hoax, tapi jalan yang harus ia tempuh untuk menggapai pembacanya harus melalui perusahaan yang saya sebutkan tadi (termasuk konten-konten Pijak ID yang harus bergantung pada algoritma Google dan media sosial untuk pendistribusiannya). Sialnya, perusahaan tersebut tidak ada urusannya atau tidak peduli dengan informasi yang kita anggap berkualitas. Mereka punya ukuran kualitas sendiri. Menurut mereka, sebuah informasi dibilang berkualitas jika mendapatkan banyak reaksi dari pengguna internet.

Informasi yang berkualitas, menurut Google dan media sosial, adalah informasi yang viral. Apa yang membuat informasi menjadi viral? Informasi tersebut mengandung unsur-unsur yang akan membuat penerima informasi mudah terpelatuk, bereaksi, marah, mengutuk, gembira, atau bersorak ria. Jadi ukurannya adalah perasaan penerima informasi, bukan benar atau tidaknya sebuah informasi. Google mengukur gejolak perasaan ini dengan seberapa banyak link informasi tersebut diklik dan dibagikan. Sementara media sosial mengukurnya dengan seberapa banyak retweet, like, comment, dan share yang didapatkan sebuah informasi. Kemudian, mereka memberi peringkat tumpukan informasi tersebut. Yang paling banyak dan cepat mendapatkan reaksi berada di puncak, sehingga potensinya untuk dibaca atau dikonsumsi lebih besar. Padahal, belum tentu – dan seringnya tidak – informasi yang berada di urutan paling atas di Google dan media sosial adalah yang paling berkualitas dari segi isinya.

Mengapa yang disenangi Google dan media sosial adalah informasi yang berpotensi viral? Sebab informasi virallah yang membuat para pengiklan tertarik untuk mengucurkan uang ke tempat mereka. Semakin besar kehebohan di internet yang ditimbulkan, maka semakin besar pula nilai iklan pada informasi tersebut. Jadi logikanya adalah penumpukan keuntungan/profit. Perusahaan tersebut hanyalah pedagang informasi. Bahkan jika yang menjadi viral adalah hoax, peduli setan, mereka tetap menjajakannya bahkan mempromosikannya di peringkat atas.

Oleh karena itu, jika seseorang atau kelompok benar-benar serius ingin memerangi hoax, betul-betul peduli pada kualitas informasi di ruang publik, maka sebaiknya merancang sebuah model penyebaran informasi baru di luar infrastruktur Google dan media sosial. Tidak hanya sekedar memproduksi informasi yang berkualitas. Ketika cara ini dilakukan, barulah aksi memerangi hoax tepat tertuju pada jantung permasalahannya.

Proyek yang dilakukan oleh Evgeny Morozov bisa dijadikan contoh. Ia membuat layanan bernama The Syllabus. Setiap minggu layanan ini mengirim kumpulan informasi yang menurut mereka berkualitas dan layak dibaca oleh masyarakat. Bagaimana proses pemilihannya? Mula-mula mereka mengumpulkan berbagai macam informasi yang bertaburan di internet secara otomatis melalui sebuah software yang mereka rancang sendiri. Ke dalam algoritma software tersebut dimasukkan kata kunci di masing-masing topik. Setelah terkumpul, tim kurator mereka akan menyeleksi tumpukan informasi tersebut. Informasi berkualitas yang berdasarkan penilaian para kuartor inilah yang kemudian didistribusikan ke subscriber-nya melalui surel. Orang yang berlangganan Syllabus juga bisa mengatur topik apa yang mereka sukai.

Mungkin kita akan berpikir, bukankah ini sama saja dengan penyensoran? Mengapa kira harus bergantung pada sebuah lembaga untuk membaca sebuah informasi? Bukankah kita menjadi kehilangan kebebasan untuk memilih informasi? Pemikiran seperti ini bisa muncul karena kita masih percaya bahwa layanan Google dan media sosial semakin mendekatkan kita pada kebebasan memilih informasi. Kita merasa, di dalam ruangan Google dan media sosial, kita bebas mau membaca, mendengar, dan menonton apa. Tidak ada penyensoran. Semuanya jadi bebas diakses. Di titik inilah bencana dimulai. Google dan media sosial jelas-jelas melakukan penyensoran. Mereka, seperti yang sudah saya jelaskan di awal, menyensor informasi dengan pemeringkatan, dengan trending. Kita jadi tidak punya akses pada informasi yang tidak trending, tapi sebetulnya berkualitas. Jika The Syllabus melakukan penyensoran berdasarkan pengetahuan para kuratornya, Google dan media sosial menyensor informasi berdasarkan potensinya mendatangkan uang. Mana yang kita pilih? Yang jelas, model pertama memang akan bergantung pada seberapa bagus pengetahuan dan wawasan para kurator, sedangkan model kedua membawa kita pada belantara informasi yang penuh dengan informasi buruk di permukaannya.

Kategori
Society

Argumentum Ad Ignorantiam Korban COVID-19

Media massa memberitakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berbeda data soal jumlah korban meninggal dunia terkait Covid-19. Menurut IDI (dinyatakan ketua umum IDI, Daeng M. Faqih, dan Humas IDI, Halik Malik), jumlah kematian karena Covid-19 mencapai 1000, atau sekitar dua kali lipat dari angka versi Kemenkes. Pada saat pernyataan tersebut dikeluarkan (18/04/2020), angka versi Kemenkes adalah 535.

Pada tulisan ini, pengertian orang meninggal terkait Covid-19 atau “positif Covid-19” didefinisikan sebagai telah terinfeksi virus SARS-Cov-2. Sehingga, misal ada orang meninggal karena bunuh diri akibat ketakutan pada pandemi Covid-19 tidak dimasukkan dalam kategori orang meninggal terkait Covid-19, sebagaimana diasumsikan terjadi pada Menteri Keuangan di negara bagian Hesse, Jerman, 28 Maret yang lalu.

Angka IDI diperoleh dari akumulasi orang-orang yang telah meninggal dengan status positif Covid-19 dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sedangkan angka Kemenkes berdasar penghitungan jumlah korban meninggal dengan status positif Covid-19. PDP yang telah meninggal tapi tidak atau belum terkonfirmasi mengidap Covid-19 tidak dimasukkan ke dalam penghitungan korban Covid-19 versi Kemenkes.

Perlu diketahui bahwa beberapa PDP yang meninggal tersebut belum menjalani uji PCR (Polymerase Chain Reaction), dan beberapa lainnya telah menjalani uji PCR tetapi hasilnya belum keluar. Dengan demikian, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal merupakan orang berstatus positif Covid-19, dan kemudian dimasukkan ke dalam kategori orang meninggal karena Covid-19. Kemungkinan mengidap Covid-19 memang ada, namun berstatus probabilitas, bukan kepastian.

Demikian pula, tidak dapat diambil kesimpulan secara pasti bahwa semua ataupun beberapa PDP yang meninggal tidak berstatus positif Covid-19, sehingga kemudian dikeluarkan dari kategori orang meninggal terinfeksi Covid-19. Kemungkinan tidak mengidap Covid-19 juga ada, namun juga sebatas probabilitas, bukan kepastian.

Angka jumlah kematian versi IDI memiliki kelemahan pada kurangnya bukti dan fakta pada data. Angka tersebut lebih tepat disebut sebagai asumsi. Di lain pihak, mengatakan bahwa PDP yang telah meninggal – yang disertakan dalam hitungan IDI tersebut – tidak terkait Covid-19 juga memiliki kelemahan kekurangan bukti dan fakta. Jika angka jumlah kematian versi IDI tersebut tidak bisa dibuktikan kebenaran ataupun kekeliruannya, maka kesimpulan juga tidak bisa ditarik secara memadai. Jika dipaksakan, maka akan terjadi argumentum ad ignorantiam, sebuah jenis fallacy (sesat-pikir) induksi lemah atau cacat.

Hanya karena tidak bisa membuktikan kebenaran anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah salah. Sebaliknya, hanya karena tidak bisa membuktikan kesalahan anggapan bahwa PDP yang telah meninggal tersebut tidak terkait Covid-19, maka kemudian disimpulkan bahwa anggapan tersebut adalah benar. Dua sikap ini sama-sama mengalami “argumentum ad ignorantiam”.

Di dalam argumentum ad ignorantiam, premis-premis di dalam sebuah argumen menyatakan tentang tidak ada sesuatu yang telah dibuktikan terkait suatu hal, baik itu dibuktikan kebenarannya maupun kesalahannya. Sementara itu, konklusi pada argumen tersebut membuat suatu pernyataan definitif tentang hal bersangkutan. Persoalan yang dibicarakan biasanya menyangkut sesuatu yang tidak bisa, atau belum, dibuktikan.

Premis-premis pada argumen bersangkutan seharusnya menyediakan bukti positif bagi konklusi. Namun, premis-premis bersangkutan pada kenyataannya tidak mengatakan apa-apa tentang bukti positif. Premis-premis tersebut bisa saja memuat hal-hal yang bisa memberi beberapa alasan untuk mengarah pada konklusi, tapi bukan alasan yang memadai.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misal, menyangkut prinsip “presumption of innocence” pada prosedur pengadilan (terutama sistem hukum Amerika Serikat), bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan. Arti kata “bersalah” di sini dalam konteks legal, sehingga seseorang yang “tidak-bersalah” secara legal, bisa saja secara faktawi bersalah karena benar-benar melakukan kejahatan yang dituduhkan, namun jaksa gagal membuktikan kejahatan tersebut di pengadilan. Contoh lainnya, oleh karena belum pernah ada seseorang yang melihat Mr. X merokok, maka disimpulkan bahwa Mr. X bukan perokok. Argumen ini bisa dikatakan bersifat kuat secara induktif, namun tidak valid secara deduktif.

Di dalam konteks ini, data kematian terkait Covid-19 yang dinyatakan IDI memang perlu diasumsikan memiliki nilai kebenaran yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan data dari orang-orang dengan latar belakang disiplin lain dan profesi lain, mengingat IDI berisi orang-orang ahli di bidangnya (sains medis) dan salah satu unsur penting yang menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, penarikan kesimpulan IDI di atas tetap tidak valid, karena berangkat dari premis-premis yang berisi data yang cacat (bukti dan fakta tidak memadai). Hanya saja, penarikan kesimpulan IDI bisa jadi memiliki kekuatan yang relatif lebih unggul dibanding dari pihak-pihak lain.

Sedangkan angka yang dimiliki Kemenkes bersifat valid, tapi dalam konteks semesta orang-orang yang telah menjalani uji PCR, dan terkonfirmasi lewat uji PCR tersebut. Angka tersebut tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya pada semesta yang lain, yakni populasi rakyat Indonesia secara utuh. Dengan kata lain, jika ada kematian yang memang dikarenakan Covid-19 namun tidak dijangkau oleh uji PCR, maka kematian tersebut tidak masuk ke dalam tabulasi Kemenkes, yang berarti pula tidak masuk ke dalam data Kemenkes. Di sini letak kelemahan data Kemenkes. Valid tapi tidak menyatakan realitas populasi masyarakat Indonesia secara utuh yang sebenarnya. Beda semesta pembicaraan, beda populasi.

Data resmi Kemenkes lebih pada formalitas (apa yang formal), dan tidak memasukkan apa yang di luar formal. Sedangkan kemampuan formal pemerintah memiliki kekurangan-kekurangan. Misal, uji PCR yang telah dilakukan pemerintah kurang meluas dan kurang cepat jika ditujukan untuk mengetahui realitas warga Indonesia secara utuh.

Pada awal April lalu, di dalam sebuah acara “Fox & Friends” di Fox News, Dr. Anthony Fauci (direktur NIAID yang juga anggota gugus tugas virus corona Gedung Putih, Amerika Serikat) mengatakan, “We don’t operate on how you feel, we operate on what evidence is, data is…”. Ucapan Dr. Fauci ini menanggapi host acara yang menyebutkan bahwa menurut sebuah survei terbaru, sejumlah 37% dokter-dokter di seluruh dunia merasa (feel) bahwa hydroxychloroquine merupakan treatment yang paling efektif bagi Covid-19.

Sejalan dengan ucapan Dr. Fauci tersebut, maka bukti harus diutamakan, dan bukan feeling atau asumsi semata. Bukti berarti harus ada data valid sekaligus utuh, setidaknya representatif, yang tersedia. Para santis, terutama di sini sains medis, harus berangkat dari data-data yang berbasis bukti tersebut. Di pihak lain, pemerintah harus bisa menyediakan data-data tersebut secara memadai. Tanpa data yang valid dan kuat, maka langkah teknis medis dan kebijakan politik yang akan diambil oleh IDI maupun oleh pemerintah akan mengalami disorientasi.

Kategori
Society

Kita Setelah Pandemi

Beberapa waktu yang lalu ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan di Jakarta, jalan-jalan di ibu kota mulai sepi dan langit biru yang biasanya tertutup polusi mulai tampak. Namun di waktu yang bersamaan, masih kondisi di KRL masih cukup ramai. Ketika melihat ini saya jadi menyadari satu hal, bahwa pandemi COVID-19 menunjukkan pada kita bahwa privilese work from home dan memiliki kendaraan pribadi itu adalah diagram venn yang kedua anggota himpunannya sebagian besar beririsan.